Ditemukan 28 data
17 — 2
M E N G A D I L I
1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Dikki Wahyudi bin Mashudi) terhadap Penggugat (Hosniyati binti Masseri);
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah
24 — 4
Mesin : G427ID124339 dikembalikan kepada ADE KURNIAWAN, 2 (dua) lembar surat toko masSeri yang bertuliskan : satu rantai melano love dan satu mainan miki mouse ikat matadikembalikan kepada saksi korban ERVI LISTYA ;6 Membebankan biaya perkara kepada terdakwaterdakwa masingmasing sebesarRp.2.000, (dua ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim pada hariSelasa tanggal 19 Agustus 2014 oleh kami DWIANA KUSUMASTANTI, SH.MH., sebagaiHakim Ketua Majelis, NURNANINGSIH AMRIANI
Terbanding/Turut Tergugat IV : Badan Arbitrase Nasional Indonesia Perwakilan Bandung
Turut Terbanding/Penggugat II : Wali Kota Bandung
146 — 87
Jelly Masseri, S.H., M.H
Terbanding/Turut Tergugat IV : Badan Arbitrase Nasional Indonesia Perwakilan Bandung
Turut Terbanding/Penggugat II : Wali Kota BandungJELLY MASSERI, S.H., M.H., dalam kedudukannya sebagai AnggotaMajelis Arbitrase dan atau Majelis Mediasi Perkara Reg.No. 31/2018/BANI BANDUNG, berkantor atau beralamat diKantor Badan Arbitrase Nasional Indonesia PerwakilanBandung, Komplek Surapati Core Blok AB No. 33, Jl. PHH.Mustofa (Suci) Bandung, dalam hal ini memberikan kuasakepada : DIDI ISKANDAR, S.H. M.H., dan JAINAL RIKOFRANS TAMPUBOLON, S.H., Advokat pada DIDIISKANDAR & PARTNERS, beralamat di Komplek KotaKembang Permai Jl.
Purwanti Murtiasih, SH
Terdakwa:
I Wayan Ridartayasa
79 — 31
,M.Kn dipindahkan ke Notaris GA MASSERI LESTARI, SH.MKn.Bahwa kemudian saksi datang ke Notaris PUTU ARYA WIDHYA DHARMASUTHA, SH.,M.Kn meminta surat perjanjian dibawah tangan jual beli kaplingluas 220 M2 kaplking A no. 1 dan 2 dengan nomor SPPT51.03.030.007.013.0006.0 terletak di Subak Mambal Desa Mambal Kec.Abiansemal, Kab.
Nakula.Bahwa pada bulan Februari 2016 saksi kembali datang ke Notaris GA MASSERI LESTARI P, SH.MKn. bertanya pada Notaris apakah sertifikat saya sudahselesai, diiljawab berkas sudah diambil oleh Wayan Ridartayasa lalu saksiTanya dimana diproses sertifikat tersebut, dijawab saya tidak tahu, silahkanbapak bertanya pada Wayan Ridartayasa; Bahwa keesokan harinya saksi berusaha menghubungi namun tidak bisadihubungi begitu pula saat anak saksi mendatangi rumahnya di PayanganGianyar juga tidak bisa bertemu
109 — 49 — Berkekuatan Hukum Tetap
MasSeri Lestari P, SH. Mkn.
Perseroan Terbatas (P.T.) GARAM (Persero), dkk (Tergugat)
EKSAN, dkk (Turut Tergugat)
97 — 38
MASSERI. No.24 s/d 28 semua beralamat di Desa Nambakor, Kecamatan Saronggi, KabupatenSumenep, yang selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT 24 s/d TERGUGAT 28 ;WARNINDA ALS H. FITRI, beralamat di Desa Pinggir Papas, KecamatanKalianget, Kabupaten Sumenep, yang selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT 29SUPAMI, 31. TUNI, 32..MARDIYA. No. 30 s/d 32 semua beralamat di DesaKaranganyar, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, yang selanjutnyadisebut sebagai TERGUGAT 30 s/d TERGUGAT 32 ; MASDHERI, 34. JATIMA.
132 — 47
Jelly Masseri, S.H., M.H, dalam kedudukan hukumnyasebagai Anggota Majelis Arbitrase dan atau Majelis Mediasi PerkaraReg. No. 31/2018/BANI BANDUNG, berkedudukan atau beralamat diKantor Badan Arbitrase Nasional Indonesia Perwakilan Bandung,Komplek Surapati Core Blok AB No. 33, Jl. PHH. Mustofa (Ssuci)Bandung 40125, selanjutnya disebut sebagai Tergugat III;4. Badan Arbitrase Nasional Indonesia Perwakilan Bandung,berkedudukan Di Komplek Surapati Core Blok AB No. 33, Jl.
168 — 99
perusahaan adalah melakukanpengawasan atas kebijakan pengurusan, jalannya pengurusanpada umumnya, baik mengenai perseroan maupun usahaperseroan, dan memberi nasihat kepada Direksi;6 Bahwa dalam rangka mengembangkan dan memajukanperseroan sesuai dengan maksud dan tujuan perseroan, makaPenggugat (selaku Direktur) dan Tergugat II (selaku Komisaris)secara bersamasama membuat dan menandatangani perjanjianHak Pengelolaan, yang dituangkan dalam Akta No. 16,tertanggal 21 Mei 2007, dibuat oleh dan dibadapan IGA MasSeri