Ditemukan 246 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-11-2013 — Putus : 28-01-2014 — Upload : 05-10-2018
Putusan PN KOTAMOBAGU Nomor 267/PID.B/2013/PN.KTG
Tanggal 28 Januari 2014 — Jaksa Penuntut:
CHAIRUL FIRDAUS MOKOGINTA, SH
Terdakwa:
JEMS STEVEN KAWARE ALIAS STEVEN
526
  • Dikembalikan kepada yang berhak saksi Darman Daeng Matara Alias Darman selaku pemilik yang sah atau yang berhak
  • Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 3.000.- (tiga ribu rupiah)
[removed][removed][removed][removed]
ia terdakwa JEMS STEVEN KAWARE alias STEVEN, bersamasama dengan lelaki yang biasa dipanggil Tete Aldi (Kakek Aldi) dan lelakiyang bisa dipanggil Papa Wawan (masih dalam daftar pencatian orang atauDPO), pada hari Minggu tanggal 28 April 2013 sekitar jam 02.00 wita s/d jam03.00 wita atau setidaktidaknya di suatu waktu dalam bulan April atausetidaktidaknya dalam tahun 2013, bertempat di Desa Bai Dusun KecamatanNuangan Kabupaten Bolang Mongondow Timur atau tepatnya di rumah saksikorban Darman Daeng Matara
Terdakwa dengan cara sebagai berikut :Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut di atas awalnyapada hari Sabtu sekitar jam 22.00 wita terdakwa dari rumahnya menujuseputaran SD Negeri Sia dimana terdakwa saat itu sudah ditunggu oleh lelakiyang biasa dipanggil Tete (kakek) Aldi dan lelaki yang biasa dipanggil PapaWawan, selajutnya mereka menuju ke Desa Bai dengan menggunakan sepedamotor dan sekitar jam 02.00 wita mereka berjalan menuju sebuah rumah yaknirumah dari saksi korban Darman Daeng Matara
Saksi: DARMAN DAENG MATARA alias DARMAN :Dengan di bawah sumpah memberikan keterangan yang pada pokoknyasebagai berikut :Bahwa saksi kehilangan barangbarang berupa 1 (satu) buah laptop merkDELL warna hitam, 1 (satu) buah laptop merk HP warna hitam, 1 (satu)buah kamera Fakus Merk Canon Eos Rebel T3 warna hitam, 1 (satu) buahhandphone Blackberry Gemini warna hitam, uang sebesar Rp 600.000,(enam ratus ribu rupiah) serta 1 (satu) buah tas Eiger warna hitam strepbiru bersama dengan beberapa buah baju
alias Darman ;Menimbang, bahwa dengan demikian unsur ini telah terpenuhi ;Ad. 7 Unsur yang dilakukan oleh orang yang ada disitu tidakdikehendaki oleh yang berhak;Menimbang, bahwa faktafakta yang terungkap dalam persidanganbaik dari keterangan saksisaksi maupun keterangan terdakwa diperolehfakta bahwa terdakwa masuk ke dalam rumah milik saksi korban DarmanDaeng Matara alias Darman tersebut tanpa sepengetahuan dan ijin daripemilik rumah yakni milik saksi korban Darman Daeng Matara alias DarmanMenimbang