Ditemukan 25 data
21 — 6
- Memberi izin kepada Pemohon (Sofyan Rivai bin Jamil) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Dewi Maya Sari binti Misno)di depansidangPengadilan Agama Medan.
- Menetapkan Termohon sebagai pemegang hak asuh/pemeliharaan(hadhonah)terhadap dua orang anak Pemohon dan Termohon yang bernamaArfa Ramadhan, laki-laki, lahir pada tanggal 22 Juni
22 — 16
A Syamsi Hans) di depan sidang Pengadilan Agama Medan.
- Mengabulkan gugatan Rekonpensi sebagian.
- Menetapkan nafkahselamaiddahbagi Penggugat Rekonpensi berupa uang sejumlah Rp9.000.000,00 (sembilan juta rupiah).
- Menetapkan maskanselama masa iddah bagi Penggugat Rekonpensi berupa uang sejumlah Rp.5.000.000,00 (lima juta rupiah).
DALAM REKONPENSI
ZURWANDI, SH
Terdakwa:
FITRA JAMALUDDIN DAULAY Bin BURHANUDDIN DAULAY.
254 — 48
Amanah Travel Medan.
- Kwitansi pelunasan an. ROSDIANA tanggal 3 Desember 2020 sebesar Rp. 12.000.000,- ditandatangani oleh sdr. FITRA JAMALUDDIN DAULAY BIN BURHANUDDIN DAULAY dan cap stempel perusahaan PT. Amanah Travel Medan.
- Kwitansi pembayaran DP ZAILANI sebesar Rp. 10.000.000,- dan kwitansi Pelunasan tanggal 3 Desember 2020 sebesar Rp. 12.000.000,- ditandatangani oleh sdr.
INDRIANI NASUTION
24 — 11
Harapan) Medan, kepada Kantor Imigrasi Polonia Medan dan kepada Badan Pertanahan Nasional Kantor Pertanahan Kotamadya Medan.
- Membebankan biaya kepada Pemohon sdebesar Rp 150.000,- (Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah);
1.Maria Goretty Tarigan
2.Theresia Tarigan
3.DR. BERNADETTA TARIGAN
Tergugat:
3.Yasinta Tarigan
4.Ir. Felix Marcellinus
141 — 129
Kota Medan, Kecamatan Medan Selayang, Kelurahan Simpang Selayang, setempat dikenal sebagai jalan Setia Budi, berikut segala apa yang terdapat, didirikan dan ditempatkan diatas tanah tersebut yang menurut sifat atau ketentuannya menurut undang-undang termasuk menjadi bilangannya, sesuai Sertifikat HAK MILIK nomor : 05824/ Setia Budi, Surat Ukur nomor : 03735/Simpang Selayang/2013, tertanggal 27 (dua puluh tujuh) Juli 2015 (duaribu lima belas) atas nama Albina Br Ginting pada Kantor Pertanahan Kota Medan.