Ditemukan 2204329 data
54 — 30
Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Semarang tanggal 5 Agustus 2015 nomor : 393 / Pdt.G / 2014 / PN. Smg. yang dimohonkan banding tersebut ;3. Menghukum Pembanding semula Tergugat II untuk membayar biaya perkara ini dalam kedua tingkat Pengadilan yang untuk tingkat banding sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah)
Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Semarang tanggal 5Agustus 2015 nomor : 393 / Pdt.G / 2014 / PN. Smg. yangdimohonkan banding tersebut ;Halaman 32, Putusan No. 7/PDT/2016/PT SMG3. Menghukum Pembanding semula Tergugat Il untuk membayarbiaya perkara ini dalam kedua tingkat Pengadilan yang untuk tingkatbanding sebesar Rp. 150.000, (seratus lima puluh ribu rupiah) ;Demikian diputus dalam sidang permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis tanggal 17 Maret 2016 oleh kami CHAIRIL ANWAR,SH.MH.
115 — 52
Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar Nomor 79/G/2017/PTUN Mks. Tanggal 5 April 2018 yang dimohonkan banding;3. Menghukum Pembanding I dahulu Penggugat Intervensi dan Pembanding II dahulu Penggugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam pemeriksaan sengketa ini pada kedua tingkatan pengadilan yang pada tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah);
KetuaPengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar untuk memeriksa, mengadilidan memutus perkara ini yang diambil secara musyawarah mufakat tanpadissenting opinion;Mengingat, Pasal 123 dan pasalpasal lain yang terkait dalam Undangundang Nomor 51 Tahun 2009 tentang perubahan Undangundang Nomor No.5 tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara serta peraturan perundangundangan lain yang terkait;MENGADILI:1.Menerima permohonan banding Pembanding dahulu Penggugat Intervensidan Pembanding Il dahulu Penggugat;2.Menguatkan
14 — 8
Dalam Konvensi Menguatkan, dalam Rekonvensi Menguatkan
Terbanding tidak kondusif sehingga kondisi ini telahmemenuhi maksud pasal 19 (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 dan pasal116 Kompilasi Hukum Islam berdasarkan prosedur pengajuan perkara berdasarkanPasal 22 (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 di mana telah diungkapkansebab perselisihan dan pertengkaran yang berdasarkan hukum;Menimbang, bahwa di samping itu para saksi yang diajukan oleh Pemohon/Pembanding pertama bernama : Waode Ulfaningsih binti Anis Kamadi dan Sanusibin Ali telah dapat menguatkan
RekonvensiMenimbang, bahwa berdasarkan pasal 89 (1) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 danperubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 biaya perkara padatingkat pertama dibebankan kepada Pemohon dan pada tingkat banding dibebankankepada Pembanding;Mengingat segala ketentuan perundangundangan yang berlaku dan hukumsyara yang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILIDalam Konvensie Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;Menguatkan
Masehi bertepatandengan tanggal 24 Muharram 1435 Hijriah, dengan perbaikan diktumsehingga selengkapnya adalah sebagai berikut :Mengabulkan permohonan Pemohon;e Memberi izin kepada Pemohon untuk menjatuhkan talak satu raji Pemohonkepada Termohon;e Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Karawang untukmengirimkan salinan Penetapan Ikrar talak perkara ini kepada PegawaiPencatat Nikah KUA Kecamatan Batu Jaya, Kabupaten Karawang untukdicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;Dalam Rekonvensie Menguatkan
18 — 12
DALAM KONVENSI MENGUATKAN DALAM REKONVENSI MENGUATKAN
.= Menguatkan putusan Pengadilan Agama Bandung Nomor : 1903/Pdt.G/2013/PA.Badg, 17 September 2013 Masehi bertepatan dengan tanggal 12 Zulkaidah1434 Hijriah;Dalam Rekonvensi := Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;= Menguatkan putusan Pengadilan Agama Bandung Nomor : 1903/Pdt.G/2013/PA.Badg, 17 September 2013 Masehi bertepatan dengan tanggal 12 Zulkaidah1434 Hijriah;= Menyatakan gugatan Penggugat lain dan selebihnya tidak dapat diterima(Niet OnVankelijk Verklaard);Dalam Konvensi dan Dalam
32 — 12
Dalam Konvensi Menguatkan Dalam Rekonvensi Menguatkan
/Terbanding apabila Pemohon/Terbanding menasehati Termohon/Pembanding yang pada akhirnya memicu terjadinyaperselisihan dan pertengkaran;Menimbang, bahwa berdasarkan replik dari Pemohon/Terbanding tersebut,Termohon/Pembanding telah mengajukan duplik yang pada pokoknya Termohon/Pembanding tetap berpegang teguh kepada seluruh dalil jawaban dan menolak dengantegas seluruh dalil yang dikemukakan di dalam jawaban Termohon/Pembanding tentangpenyebab perselisihan dan pertengkaran;Menimbang, bahwa untuk menguatkan
berdasarkan pasal 89 (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun1989 yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahankedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, maka baiaya perkara pada tinggkatpertama dibebankan kepada Pemohon dan pada tingkat banding dibebankan kepadaPembanding;Mengingat segala ketentuan dan peraturan perundangundangan yang berlaku danhukum syara yang berhubungan dengan perkara ini;MENGADILIe Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;Dalam Konvensie Menguatkan
putusan Pengadilan Agama Bandung Nomor : 2627/Pdt.G/2013/PA.Badg, tanggal 11 Februari 2014 Masehi bertepatan dengan tanggal 10 RabiulAkhir 1435 Hijriah;Dalam Rekonvensie Menguatkan putusan Pengadilan Agama Bandung Nomor : 2627/Pdt.G/2013/PA.Badg, tanggal 11 Februari 2014 Masehi bertepatan dengan tanggal 10 RabiulAkhir 1435 Hijriah;Dalam Konvensi dan Rekonvensi Membebankan biaya perkara pada tingkat banding kepada Pembanding sebesar Rp.150.000.
17 — 14
DALAM EKSEPSI MENGUATKAN, DALAM KONVENSI MENGUATKAN, DALAM REKONVENSI MEMBATALKAN
) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 tentang Peradilan Agama sebagaimana telah diubah denganUndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua denganUndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, maka biaya perkara pada tingkatpertama dibebankan kepada Penggugat, dan pada tingkat bandingdibebankan kepada Pembanding;Mengingat segala ketentuan peraturan perundangundangan yangberlaku dan dalil syari yang berhubungan dengan perkara ini.MENGADILI Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;Dalam Eksepsi Menguatkan
Menguatkan putusan Pengadilan Agama Subang Nomor 1020/Pdt.G/2014/PA.Sbg tanggal 18 Desember 2014 Masehi bertepatan dengantanggal 25 Shafar 1436 Hijriyah;Dalam Rekonvensi Membatalkan putusan Pengadilan Agama Subang Nomor 1020/Pdt.G/2014/PA.Sbg. tanggal 18 Desember 2014 Masehi bertepatan dengantanggal 25 Shafar 1436 Hijriyah, dan dengan mengadili sendiri: Menyatakan gugatan Penggugat Rekonvensi tidak dapat diterima;Dalam Konvensi dan Rekonvensi Membebankan biaya perkara pada tingkat pertama kepada
28 — 24
DLM KONVENSI MENGUATKAN DALAM REKONVENSI MENGUATKAN
berdasarkan pasal 89 ayat (1)UndangUndang Nomor: 7 Tahun 1989, yang telah diubah dengan UndangUndangNomor: 3 Tahun 2006 dan terakhir dengan UndangUndang Nomor: 50 Tahun 2009,biaya perkara dalam Tingkat Pertama dibebankan kepada Penggugat dan biayaperkara dalam Tingkat Banding dibebankan kepada Pembanding;Mengingat akan pasalpasal peraturan perundangundangan serta hukumlainnya yang bersangkutan;MENGADILIe Menyatakan bahwa permohonan banding yang diajukan Pembanding dapatditerima;DALAM KONVENSIe Menguatkan
putusan Pengadilan Agama Bandung Nomor 3672/Pdt.G/2013/PA.Badg. tanggal 12 Mei 2014 Masehi bertepatan dengan tanggal 12 Rajab1435 Hijriyah, dengan memperbaiki amar putusan sehingga berbunyi sebagaiberikut :1 Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2 Menetapkan anak bernama Adlan Azka Fadhilah bin Agung Juliandy BP, lakilaki lahir tanggal 06 Mei 2003 berada dibawah hadhanah Penggugat (ImasHerlina);3 Menolak gugatan Penggugat dalam konvensi untuk selebihnya;DALAM REKONVENSIe Menguatkan putusan
78 — 10
dalam konpensi menguatkan dalam rekonpensi menguatkan
Undang undangNomor 3 Tahun 2006 dan terakhir dengan Undangundang Nomor 50Tahun 2009, biaya perkara dalam tingkat pertama harusdibebankan kepada Penggugat Konpensi/ Tergugat Rekonpensi/Terbanding, sedang dalam tingkat banding harus' dibebankankepada Tergugat Konpensi/ Penggugat Rekonpensi/ Pembanding;Mengingat akan pasal pasal peraturan perundang undanganserta hukum lainnya yang bersangkutan ;MENGADILI : Menyatakan bahwa permohonan banding yang diajukan olehPembanding dapat diterima;Dalam Konpensi: Menguatkan
71 — 0
DALAM KONVENSI MENGUATKAN, DALAM REKONVENSI MENGUATKAN DENGAN PERBAIKAN AMAR
19 — 11
Dalam Eksepi Menguatkan, Dalam Perkara Menguatkan
oleh karena perkara initermasuk sengketa perkawinan, maka berdasarkan maksud Pasal 89 (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor3 Tahun 2006 dan terakhir dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, biayaperkara pada tingkat banding dibebankan kepada Pembanding;Mengingat akan pasalpasal peraturan perundangundangan yang berlaku,dan hukum lainnya yang bersangkutan;MENGADILIMenyatakan bahwa permohonan banding yang diajukan Pembanding dapatditerima;Dalam Eksepsi :e Menguatkan
putusan Pengadilan Agama Bandung Nomor 2911/Pdt.G/2011/PA.Bdg., tanggal 25 Juli 2012 Masehi bertepatan dengantanggal 05 Ramadhan 1433 Hijriyah;Dalam Pokok Perkara :e Menguatkan putusan Pengadilan Agama Bandung Nomor 2911/Pdt.G/2011/PA.Bdg., tanggal 25 Juli 2012 Masehi bertepatan dengantanggal 05 Ramadhan 1433 Hijriyah;e Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara padatingkat banding sebesar Rp. 150.000; (Seratus lima puluh ribu rupiah);Demikianlah diputus dalam sidang permusyawaratan
17 — 10
Dlm Konvensi Menguatkan Dlm Rekonvensi Menguatkan
75 — 14
Dlm Konpensi Menguatkan, Dlm Rekonpensi Menguatkan
Put.No.204/Pdt.G/2003/PTA.Bdgtahun 2006 dan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, maka semuabiaya perkara pada tingkat pertama dibebankan kepada Pemohon Konpensi/TergugatRekonpensi dan pada tingkat banding dibebankan kepada Pembanding.Memperhatikan pasalpasal dari peraturan perundangundangan yangbersangkutan serta dalil Syari yang berhubungan dengan perkara ini;MENGADILIe Menyatakan bahwa permohonan banding yang diajukan oleh Pembanding dapatditerima;Dalam Konpensi Menguatkan putusan Pengadilan
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Bandung untukmengirimkan salinan Penetapan Ikrar Talak kepada Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Lengkong, Kota Bandung danKecamatan Coblong, Kota Bandung untuk didaftarkan dalam sebuah daftaryang disediakan untuk itu;Dalam Rekonpensie Menguatkan putusan Pengadilan Agama Bandung Nomor: 0324/ Pdt.G/2013/PA.Badg tanggal 08 Juli 2013 Masehi bertepatan dengan tanggal 29 Syaban1434 Hijriyah, yang dimohonkan banding;Dalam Konpensi dan Rekonpensie
63 — 25
M E N G A D I L I- Menerima permohonan banding dari Para Pembanding / semula Para Tergugat Konvensi / Para Penggugat Rekonvensi;- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tanggal 09 Februari 2017 Nomor : 429/Pdt.G /2016/PN.Jkt.Pst yang amarnya sebagai berikut:DALAM KONVENSI:DALAM PROVISI:- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tanggal 09 Februari 2017 Nomor : 429/Pdt.G /2016/PN.Jkt.Pst;DALAM EKSEPSI:- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tanggal
09 Februari 2017 Nomor : 429/Pdt.G /2016/PN.Jkt.Pst;DALAM POKOK PERKARA:- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tanggal 09 Februari 2017 Nomor : 429/Pdt.G /2016/PN.Jkt.Pst;DALAM REKONVENSI:- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tanggal 09 Februari 2017 Nomor : 429/Pdt.G /2016/PN.Jkt.Pst;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI:- Menghukum Para Pembanding / semula Para Tergugat Konvensi / Para Penggugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara pada dua tingkat peradilan,
No.472/PDT/2017/PT.DKIPengadilan Tinggi untuk menguatkan putusan Pengadilan Negeri JakartaPusat tersebut diatas;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian dalam putusan ini,maka segala sesuatu yang terurai dalam memori banding dan kontra memoribanding dianggap telah terurai dan merupakan bagian dari putusan ini;Menimbang, bahwa setelah Pengadilan Tinggi mempelajari berkasperkara, turunan resmi putusan sela Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tanggal28 Desember 2016 Nomor : 429/Pdt.G /2016/PN.Jkt.Pst
No.472/PDT/2017/PT.DKImembayar biaya perkara pada dua tingkat peradilan, yang besarnya biayaperkara pada tingkat banding tersebut akan ditentukan dalam amar putusan ini;Mengingat Undangundang Nomor : 20 Tahun 1947 dan peraturanperaturan lain yang bersangkutan dengan perkara ini;MENGADILI Menerima permohonan banding dari Para Pembanding / semula ParaTergugat Konvensi / Para Penggugat Rekonvensi; Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tanggal 09 Februari2017 Nomor : 429/Pdt.G /2016/PN.Jkt.Pst
yang amarnya sebagai berikut:DALAM KONVENSI:DALAM PROVISI: Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tanggal 09 Februari2017 Nomor : 429/Pdt.G /2016/PN.Jkt.Pst;DALAM EKSEPSI: Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tanggal 09 Februari2017 Nomor : 429/Pdt.G /2016/PN.Jkt.Pst;DALAM POKOK PERKARA: Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tanggal 09 Februari2017 Nomor : 429/Pdt.G /2016/PN.Jkt.Pst;DALAM REKONVENSI: Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tanggal
145 — 30
M E N G A D I L I :- Menerima permohonan banding dari Para Pembanding semula Para Penggugat ;- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanggal 30 Juni 2016 Nomor : 813/Pdt.G/2015/PN.Jkt.Sel, yang amarnya sebagai berikut ;Dalam Provisi :- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanggal 30 Juni 2016 Nomor : 813/Pdt.G/2015/PN.Jkt.Sel,Dalam Eksepsi :- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanggal 30 Juni 2016 Nomor : 813/Pdt.G/2015/PN.Jkt.Sel,
Dalam Pokok Perkara :- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanggal 30 Juni 2016 Nomor : 813/Pdt.G/2015/PN.Jkt.Sel,- Menghukum Para Pembanding semula Para Penggugat untuk membayar biaya perkara pada dua tingkat peradilan, yang besarnya perkara pada tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) ;
Menimbang, bahwa oleh karena dalam peradilan tingkat banding ini,Para Pembanding semula Para Penggugat tetap berada pada pihak yangkalah, maka harus di hukum untuk membayar biaya perkara pada dua tingkatperadilan, yang besarnya biaya perkara pada tingkat banding tersebut akan ditentukan dalam amar putusan ini ;Mengingat Undang Undang No. 20 Tahun 1947 dan peraturan peraturan lain yang bersangkutan dengan perkara ini ;MENGADILI: Menerima permohonan banding dari Para Pembanding semula ParaPenggugat ; Menguatkan
putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanggal 30 Juni2016 Nomor : 813/Pdt.G/2015/PN.Jkt.Sel, yang amarnya sebagai berikut ;Dalam Provisi : Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanggal 30 Juni2016 Nomor : 813/Pdt.G/2015/PN.Jkt.Sel,Hal.40 dari Hal 42 Putusan Nomor 772/PDT/2016/PT.DKIDalam Eksepsi : Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanggal 30 Juni2016 Nomor : 813/Pdt.G/2015/PN.Jkt.Sel,Dalam Pokok Perkara : Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
115 — 71
M E N G A D I L I :- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat ;- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanggal 10 Pebruari 2016 Nomor 660/Pdt.G/2014/PN.JKT.SEL yang amarnya sebagai berikut :DALAM PROVISI:- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan 10 Pebruari 2016 Nomor 660/Pdt.G/2014/PN.JKT.SEL DALAM EKSEPSI- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanggal 10 Pebruari 2016 Nomor 660/Pdt.G/2014/PN.JKT.
SEL DALAM POKOK PERKARA:- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanggal 10 Pebruari 2016 Nomor 660/Pdt.G/2014/PN.JKT. SEL.- Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar biaya perkara pada dua tingkat peradilan yang ditingkat banding besarnya biaya perkara tersebut ditetapkan Rp.150.000.- (seratus lima puluh ribu rupiah) ;
perkara tersebut diatas dapat dikuatkan;Menimbang, bahwa oleh karena dalam peradilan tingkat banding iniPembanding semula Penggugat tetap berada pada pihak yang kalah makaharus dihukum untuk membayar biaya perkara pada dua tingkat peradilan yangbesarnya biaya perkara tingkat banding tersebut akan ditentukan dalam amarputusan ini;Mengingat, Undangundang No. 20/1947 dan peraturanperaturanlain yang bersangkutan dengan perkara ini;MENGADILI: Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat ; Menguatkan
putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanggal 10Pebruari 2016 Nomor 660/Pdt.G/2014/PN.JKT.SEL yang amarnya sebagaiberikut :DALAM PROVISI: Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan 10 Pebruari2016 Nomor 660/Pdt.G/2014/PN.JKT.SELDALAM EKSEPSI Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanggal 10Pebruari 2016 Nomor 660/Padt.G/2014/PN.JKT.
SELDALAM POKOK PERKARA: Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanggal 10Pebruari 2016 Nomor 660/Padt.G/2014/PN.JKT. SEL.Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar biaya perkarapada dua tingkat peradilan yang ditingkat banding besarnya biaya perkaratersebut ditetapbkan Rp.150.000.
11 — 10
Menguatkan
Menguatkan putusan Pengadilan Agama Bekasi Nomor 636/Pdt.G/2013/PA.Bkstanggal 19 Juni 2013 Masehi bertepatan dengan tanggal 10 Syaban 1434Hijriah, yang dimohonkan banding;3.
14 — 8
Menguatkan
Pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam dan UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974.Menimbang, bahwa pembuktian yang diajukan oleh Pemohondalam persidangan berupa Surat dan 2 (dua) orang Saksi,ternyata keterangan saksi saksi Pemohon tidak mendukung dantidak dapat menguatkan dalil alasan permohonan Pemohon,Saksi saksi tidak mengetahui adanya perselisihan danpertengkaran sejak tahun 2004 s/d tahun 2008 yang diketahuihanya berdasarkan ceritera Pemohon belaka, sedang Termohonmengajukan bukti bukti bantahan
, ternyata saksi Pemohon danTermohon telah menguatkan bantahan Termohon dimana antaraPemohon dengan Termohon masih rukun, bahkan selama dalamproses perkara Pemohon dengan Termohon masih hidup' serumahsebagaimana layaknya Suami Isteri.Menimbang, bahwa pengajuan alasan perceraian berdasarkanPasal 19 huruf f Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 JoPasal 116 huruf f Kompilasi Hukum Islam, maka harus dapatmembuktikan memenuhi tiga unsur dari pasal tersebut yaituadanya perselisihan dan pertengkaran,
Menguatkan putusan Pengadilan Agama Cimahi Nomor504/Pdt.G/2011/PA.Cmi. tanggal 18 Juli 2011 Masehibertepatan dengan tanggal 16 Syaban 1432 Hijriyah :3. Menghukum Pembanding untuk membayar' biaya perkara padatingkat banding sebesar Rp.150.000, (Seratus lima puluhribu rupiah);Demikian diputus dalam sidang permusyawaratan MajelisHakim pada hari Selasa tanggal 25 Oktober 2011 = #Masehibertepatan dengan tanggal 27 Dzulqodah 1432 Hijriyah,oleh kami Drs. H.
15 — 9
Menguatkan
karena perkara ini termasuk bidang perkawinan, makaberdasarkan ketentuan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989,sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan terakhirdengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, biaya perkara ini pada tingkat bandingdibebankan kepada Termohon/ Pembanding;Mengingat dan memperhatikan segala peraturan perundangundangan yangberlaku dan hukum Syariat Islam yang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILII Menerima permohonan banding Pembanding;II Menguatkan
19 — 7
Menguatkan
Menguatkan Putusan Pengadilan Agama = Garut Nomor:666/Pdt.G/2011/PA. Grt. tanggal 28 Juni 2011 M. bertepatandengan tanggal 26 Rajab 1432 H. yang dimohonkan banding. Menghukum Penggugat/Terbanding untuk membayar biayaperkara pada tingkat pertama sebesar Rp. 216.000,00 (duaratus enam belas ribu rupiah).
11 — 7
Menguatkan
Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Indramayu No5384/Pdt.G/2011/PA IM, tanggal 2 Mei 2012 Masehi,bertepatan dengan tanggal 10 Djumadil Tsani 1433 Hijriyah;3. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biayaperkara pada Tingkat Banding sebesar Rp. 150.000,(Seratus lima puluh ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam sidangpermusyawaratan Majelis Hakim pada hari Rabu tanggal 24Oktober 2012 Masehi, bertepatan dengan tanggal 8 Dzulhijjah1433 Hijriyah, oleh kami Drs.H. R. M.