Ditemukan 412 data
NI KETUT MULIANI,SH,MH
Terdakwa:
Mondo Kamawijaya
43 — 21
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa MONDO KAMAWIJAYA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli, menerima Narkotika Golongan I yang dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
- Menjatuhkan
Pidana kepada Terdakwa MONDO KAMAWIJAYA oleh karena itu, dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan denda sejumlah Rp. 1.000.000.000,-(satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 2 (dua
Penuntut Umum:
NI KETUT MULIANI,SH,MH
Terdakwa:
Mondo Kamawijaya
- 2 (dua
MARYANTI LESAR, SH
Terdakwa:
RATNA NINGSIH MONDO
69 — 17
- Menyatakan Terdakwa RATNA NINGSIH MONDO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan dalam jabatan sebagaimana dalam dakwaan Primer Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
- Menetapkan masa penahanan yang dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap
Hasjrat Abadi Nomor HA66262 tanggal 6 Oktober 2016 diterima dari Hana Ripca Potabuga uang sebesar Rp. 10.000.000,-(sepuluh juta rupiah), penerima Ratna Mondo;
- 1 (satu) lembar kwitansi penerimaan uang dari Bony Walujan sebanyak 148.200.000, penerima An.
Penuntut Umum:
MARYANTI LESAR, SH
Terdakwa:
RATNA NINGSIH MONDO
RONY HOTMAN GUNAWAN
Terdakwa:
AGUNG MONDO alias AGUNG
41 — 14
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwa AGUNG MONDO Alias AGUNG terbukti secara sah dan meyakinkan
bersalah melakukan tindak pidana: Dengan sengaja melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan, atau membujuk anak untuk melakukan persetubuhan dengannya;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa AGUNG MONDO Alias AGUNG dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan denda sebesar Rp100.000.000,- (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan pengganti selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan lamanya masa penangkapan
dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menyatakan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit Handphone merek Nokia 105 berwarna biru;
- 1 (satu) buah Celana Panjang berwarna hitam;
- 1 (satu) buah baju kombinasi warna putih dan coklat;
- 1 (satu) Unit Handphone Merek Advan Tipe M4 berwarna putih
Dikembalikan kepada anak korban DEFITA FRISCILIA LUMATAW;
Dikembalikan kepada Terdakwa AGUNG MONDO
Penuntut Umum:
RONY HOTMAN GUNAWAN
Terdakwa:
AGUNG MONDO alias AGUNG
Nama lengkap : Agung Mondo Alias Agung2. Tempat lahir : Tapa Aog3. Umur/Tanggal lahir : 19/24 September 19994. Jenis kelamin : Lakilaki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : Desa Tapa Aog Kecamatan Lolayan7. Agama : Islam8. Pekerjaan : PetaniTerdakwa Agung Mondo Alias Agung ditangkap tanggal 24 Mei 2018;Terdakwa Agung Mondo Alias Agung ditahan dalam tahanan rutan oleh:1.
Penyidik sejak tanggal 25 Mei 2018 sampai dengan tanggal 14 Juni 2018Terdakwa Agung Mondo Alias Agung ditahan dalam tahanan rutan oleh:2. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 15 Juni 2018sampai dengan tanggal 24 Juli 2018Terdakwa Agung Mondo Alias Agung ditahan dalam tahanan rutan oleh:3. Penyidik Perpanjangan Pertama Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal25 Juli 2018 sampai dengan tanggal 23 Agustus 2018Terdakwa Agung Mondo Alias Agung ditahan dalam tahanan rutan oleh:4.
Penyidik Perpanjangan Kedua Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal24 Agustus 2018 sampai dengan tanggal 22 September 2018Terdakwa Agung Mondo Alias Agung ditahan dalam tahanan rutan oleh:5. Penuntut Umum sejak tanggal 24 September 2018 sampai dengan tanggal13 Oktober 2018Terdakwa Agung Mondo Alias Agung ditahan dalam tahanan rutan oleh:6.
Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 25 September 2018 sampai dengantanggal 24 Oktober 2018Terdakwa Agung Mondo Alias Agung ditahan dalam tahanan rutan oleh:7.
Unsur Setiap Orang:Menimbang, bahwa yang dimaksud setiap orang adalah manusapenyandang atau yang mempunyai hak dan kewajiban, Bahwa terdakwaAGUNG MONDO Alias AGUNG yang dihadapkan ke persidangan, sehatjasmani dan rohaninya, dan membenarkan identititas dalam surat dakwaansehingga Agung Mondo merupakan penyandang hak dan kewajiban;Menimbang, bahwa dengan demikian unsur setiap orang terpenuhi;Ad.2.
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : NI KETUT MULIANI,SH,MH
58 — 0
Pembanding/Terbanding/Terdakwa : Mondo Kamawijaya
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : NI KETUT MULIANI,SH,MH
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : NI KETUT MULIANI,SH,MH
54 — 1
Pembanding/Terbanding/Terdakwa : Mondo Kamawijaya
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : NI KETUT MULIANI,SH,MH
RIANA DEWI, SH
Terdakwa:
LA MONDO Bin LA RINDO
34 — 7
MENGADILI:
- Menyatakan TerdakwaLA MONDO Bin LA RINDO tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanamemiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika Golongan I bukan tanaman
- Menjatuhkan pidana kepada TerdakwaLA MONDO Bin LA RINDOoleh karena itu dengan pidana penjara selama
Penuntut Umum:
RIANA DEWI, SH
Terdakwa:
LA MONDO Bin LA RINDO
RF Siahaan
Terdakwa:
Hotbin Syahputra Gurning Alias Mondo
15 — 2
MENGADILI
- Menyatakan terdakwa HOTBIN SYAHPUTRA GURNING ALIAS MONDO tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :
Penyidik Atas Kuasa PU:
RF Siahaan
Terdakwa:
Hotbin Syahputra Gurning Alias MondoANDISUTRISNO PASARIBU dan BISMAR MARPAUNG keterangan saksisaksimana saling berhubungan dan menguatkan keyakinan Hakim bahwatedakwa telah terbukti melakukan perbuatan pidana sebagaimana diuraikandalam uraian singkat kejadian ;Hakim berpendapat bahwa pemeriksaan perkara telah cukup, dankemudian menjatuhkan putusan sebagai berikut :DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kisaran telah menjatuhkan putusan dalam perkaraterdakwa HOTBIN SYAHPUTRA GURNING ALIAS MONDO;Telah membaca
Menyatakan terdakwa HOTBIN SYAHPUTRAGURNING ALIAS MONDO tersebut diatas, telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Pencurian Ringan ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa olehkarena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan ;3. Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalanikecuali dikemudian hari ada putusan Hakim yang menentukan laindisebabkan karena Terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelumhabis masa percobaan selama 2 (dua) bulan berakhir ;4.
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : NI KETUT MULIANI,SH,MH
53 — 0
Pembanding/Terbanding/Terdakwa : Mondo Kamawijaya
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : NI KETUT MULIANI,SH,MH
ERMA OCTORA, SH
Terdakwa:
FIRMAN alias MONDO bin alm RAMSAH
70 — 3
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa Firman alias Mondo bin Ramsah, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak memiliki narkotika golongan I bukan tanaman;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara 6 (enam) tahun dan denda Rp.800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, maka akan diganti dengan pidana
Penuntut Umum:
ERMA OCTORA, SH
Terdakwa:
FIRMAN alias MONDO bin alm RAMSAHPUTUSANNomor 906/Pid.Sus/2019/PN Jkt.Utr.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA;Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang memeriksa dan memutus perkaraperkara pidana, secara biasa dalam tingkat pertama telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama Lengkap : Firman alias Mondo bin alm RamsahTempat Lahir : TakalarUmur/Tanggal Lahir : 20 Tahun/ 26 November 1998Jenis Kelamin > LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat Tinggal : Jil.
Menyatakan terdakwa FIRMAN alias MONDO bin aim RAMSAH, terbuktibersaiah secara sah menurut hukum melakukan tindak pidana yang tanpahak memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan NarkotikaGolongan bukan tanaman, sebagaimana diatur dalam Pasai 112 ayat (1)UURI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika2.
Menetapkan supaya terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesarRp.5.000, (lima ribu rupiah)Menimbang, bahwa terhadap tuntutan pidana Penuntut Umum tersebut,terdakwa dan Penasihat Hukumnya secara tertulis yang pada pokoknya mohonkeringanan hukuman;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan kepersidangan oleh PenuntutUmum karena telah didakwa dengan dakwaan sebagai berikut:Bahwa ia Terdakwa FIRMAN alias MONDO bin alm RAMSAH pada hariSenin tanggal 25 Februari 2019, sekitar jam 20.00 Wib, atau setidaktidaknyapada
Menyatakan Terdakwa Firman alias Mondo bin Ramsah, telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hakmemiliki narkotika golongan bukan tanaman;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara 6 (enam) tahun dan denda Rp.800.000.000, (delapan ratus jutarupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, maka akan digantidengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;3.
26 — 8
ANGGA SAPUTRA bin SARMAN alias MONDO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana : Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan;2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama : 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
JACANG;-MOHAMMAD SOLEH bin Alm SARPAN;-ANGGA SAPUTRA bin SARMAN alias MONDO;
MONDO pada hari Rabu tanggal 30 April 2014 sekitar jam 01.30Waktu Indonesia bagian Barat atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulanApril Tahun 2014 atau setidaktidaknya pada suatu waktu pada Tahun 2014 bertempat diToko Murni Persada di Kp.
SARPAN dan Terdakwa IIANGGA SAPUTRA bin SARMAN als MONDO untuk mengambil barangbarang daridalam Toko Murni Persada yaitu Televii LCD berbagai macam ukuran dan merk untukkemudian diangkut kedalam mobil APV Warna Hitam, sedangkan terdakwa I. UDIN binAlm.
SARMAN alias MONDO berlari menuju ke arahperkampungan warga yang kemudian terdakwa I UDIN bin Alm. JACANG bersamadengan terdakwa IIT MUHAMMAD SOLEH bin Alm. SARPAN dan terdakwa IIIANGA SAPUTRA bin Alm.
JACANG Terdakwa IIMUHAMMAD SOLEH bin Alm ARPAN, Terdakwa IIT ANGGA SAPUTRA binSARMAN alias MONDO maka jelaslah sudah pengertian barangsiapa yangdimaksudkan dalam aspek ini adalah Terdakwa I UDIN bin Alm. JACANG TerdakwaIT MUHAMMAD SOLEH bin Alm ARPAN, Terdakwa HI ANGGA SAPUTRA binSARMAN alias MONDO yang dihadapkan ke depan persidangan Pengadilan Negeri1213Cibinong sehingga Majelis berpendirian unsur barangsiapa terpenuhi secara sah danmeyakinkan menurut hukum;Ad. 2.
ANGGA SAPUTRAbin SARMAN alias MONDO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telahmelakukan tindak pidana : Pencurian dalam keadaan memberatkansebagaimana dalam dakwaan;Hm. 19 dari 20 hlm.
MARYANTI LESAR, SH
Terdakwa:
ICU HARDIANTO MONDO alias ICU
104 — 11
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Icu Hardianto Mondo Alias Icu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara tanpa hak menyimpan narkotika golongan I bukan tanaman;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sebesar Rp. 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti
Penuntut Umum:
MARYANTI LESAR, SH
Terdakwa:
ICU HARDIANTO MONDO alias ICU
BRI UNIT MODAYAG
Tergugat:
1.Nurdewi Pasambuna
2.Dani A Mondo,SE
33 — 3
Penggugat:
BRI UNIT MODAYAG
Tergugat:
1.Nurdewi Pasambuna
2.Dani A Mondo,SE
26 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
., bin LA JAENDA VS WA MPALI BINTI LA NADHI (almarhum AMA MONDO), dkk.
DONY RAHMAT SANTOSO
Terdakwa:
LA MONDO Als ALDIN Bin LA TAMBI
30 — 7
Penuntut Umum:
DONY RAHMAT SANTOSO
Terdakwa:
LA MONDO Als ALDIN Bin LA TAMBINama lengkap : La Mondo als Aldin Bin La Tambi2. Tempat lahir : Lolibu Buton3. Umur/Tanggal lahir : 21/1 Juli 19974. Jenis kelamin : Lakilaki5. Kebangsaan : Indonesia .6. Tempat tinggal : Jin ksatria KM 8 RT 38 No. Kel. Graha Indah Kec.Balikpapan Utara atau koskosan Belibis 2 Kel.Gunung Bahagia Kec.Balikpapan Selatan7. Agama : Islam .8. Pekerjaan : Belum BekerjaTerdakwa La Mondo als Aldin Bin La Tambi ditahan dalam tahanan rutan oleh:1.
Penyidik sejak tanggal 4 Desember 2018 sampai dengan tanggal 23Desember 2018Terdakwa La Mondo als Aldin Bin La Tambi ditahan dalam tahanan rutan oleh:2. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 24 Desember2018 sampai dengan tanggal 1 Februari 2019Terdakwa La Mondo als Aldin Bin La Tambi ditahan dalam tahanan rutan oleh:3. Penuntut Umum sejak tanggal 31 Januari 2019 sampai dengan tanggal 19Februari 2019Terdakwa La Mondo als Aldin Bin La Tambi ditahan dalam tahanan rutan oleh:4.
Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 11 Februari 2019 sampai dengantanggal 12 Maret 2019Terdakwa La Mondo als Aldin Bin La Tambi ditahan dalam tahanan rutan oleh:5.
LA MONDO AlsALDIN Bin LA TAMBI tersebut. Bahwa sdr. LA MONDO Als ALDIN Bin LA TAMBI yangdiperlihatkan oleh polisi adalah orang yang telah berhasil ditangkapoleh polisi karena mengambil Hp milik saksi yang sebelumnya saksimengetahuinya setelah diberitahu oleh polisi.Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat bahwaketerangan saksi tersebut benar semuanya ;3.
Dari Keterangan tersangka LA MONDO Als ALDIN Bin LA TAMBI mengakubahwa telah melakukan tindak pidana pencurian atau mengambil barang miliksdr.
SITI RAHAYU, SH
Terdakwa:
SUGIONO Alias MONDO Alias NONO Bin SUNTI
58 — 7
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa SUGIONO alias MONDO alias NONO bin SUNTI, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahan sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya
Penuntut Umum:
SITI RAHAYU, SH
Terdakwa:
SUGIONO Alias MONDO Alias NONO Bin SUNTIPUTUSANNomor 324/Pid.B/2020/PN RgtDEMI KEADILAN BERDASARAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Rengat Kelas Il yang memeriksa dan mengadiliperkaraperkara pidana pada tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasatelah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : SUGIONO alias MONDO alias NONO bin SUNTI;Tempat lahir : Kelayang (Inhu);Umur/Tanggal lahir : 45 Tahun / 24 Mei 1975;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal :Desa Kelayang, Kecamatan
Menyatakan Terdakwa Sugiono alias Mondo alias Nono bin Sunti telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenadahan melanggar Pasal 480 ke1 KUHP sebagaimana dalamdakwaan Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Sugiono alias Mondo alias Nonobin Sunti, dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 10 (sepuluh)bulan dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan, dengan perintahTerdakwa tetap dalam tahanan;3.
setelah mendengar Tuntutan Penuntut Umum,Terdakwa mengajukan permohonan secara lisan yang pada pokoknyamenyatakan memohon keringanan hukuman dengan alasan Terdakwamenyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi;Menimbang, bahwa setelah mendengar permohonan Terdakwa, PenuntutUmum mengajukan tanggapan secara lisan yang pada pokoknya menyatakantetap pada tuntutannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diperhadapkan di persidangan dengan suratdakwaan sebagai berikut:Bahwa ia Terdakwa Sugiono alias Mondo
Subyek hukum tersebut dapat berada dalam kedudukansebagai orang pribadi (natuurlijk persoon) atau sebagai badan hukum (rechtspersoon).Menimbang, berdasarkan fakta dipersidangan mendapatkan bahwa benarTerdakwa bernama Sugiono alias Mondo alias Nono bin Sunti, tempat lahir diKelayang (Inhu), umur 45 tahun, tanggal lahir 24 Mei 1975, jenis kelamin lakilaki, kebangsaan/kewarganegaraan Indonesia, tempat tinggal Desa Kelayang,Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Indragiri Hulu, Agama Islam, PekerjaanTani.
Menyatakan Terdakwa SUGIONO alias MONDO alias NONO bin SUNTI,telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenadahan sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 1(Satu) tahun dan 3 (tiga) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
SORAYA, SH
Terdakwa:
LA GAFARA Alias EDOT Bin Alm LA MONDO
133 — 13
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa La Gafara Alias Edot Bin (Alm) La Mondo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman
Penuntut Umum:
SORAYA, SH
Terdakwa:
LA GAFARA Alias EDOT Bin Alm LA MONDO
VICTOR MAURID SURUAN, SH
Terdakwa:
1.HENDRIK MONDO
2.BARNABAS KRAKRI
10 — 7
Penuntut Umum:
VICTOR MAURID SURUAN, SH
Terdakwa:
1.HENDRIK MONDO
2.BARNABAS KRAKRI
45 — 14
LA MONDO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dengan sengaja memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk melakukan permainan judi dalam dakwaan primair Penutut Umum;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) Bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa untuk ditahan
LA MONDO
12 — 5
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan dispensasi kawin kepada anak Pemohon bernama (Putri Jesika Ansari binti Umarudin Ansari) untuk menikah dengan calon suami anak Pemohon (Abdul Rahman Mondo bin Djun Mondo);
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp. 256000,- ( dua ratus lima puluh enam ribu rupiah);
bin Djun Mondo adalah calon suami darianak Pemohon yang bernama Putri Jesika Ansari binti Umarudin Ansari; Bahwa Abdul Rahman Mondo bin Djun Mondo saat ini berumur 20tahun, pendidikan terakhir SD, pekerjaan Karyawan LPG Gas, tempattinggal di Dusun IV, Desa Tapa Aog, Kecamatan Lolayan, KabupatenBolaang Mongondow; Bahwa Abdul Rahman Mondo bin Djun Mondo tahu anak Pemohon saatini berusia 14 tahun, masih di bawah usia minimal perkawinan, sehingga bilahendak melaksanakan perkawinan harus mendapat Dispensasi
;Bahwa Pemohon pula telah menghadirkan orang tua Abdul RahmanMondo bin Djun Mondo dan atas pertanyaan Hakim, orang tua Abdul RahmanMondo bin Djun Mondo tersebut telah memberikan keterangan sebagai berikut: Bahwa Djun Mondo bin Halimin Mondo adalah ayah kandung dari AbdulRahman Mondo; Bahwa Djun Mondo saat ini berumur 73 tahun, pekerjaan Petani, tempattinggal di Dusun IV, Desa Tapa Aog, Kecamatan Lolayan, KabupatenBolaang Mongondow; Bahwa Djun Mondo telah memberikan nasihat kepada Abdul RahmanMondo
bin Djun Mondo dan Putri Jesika Ansari binti Umarudin Ansari agartidak melangsungkan perkawinan di bawah umur, namun mereka tetap padapendiriannya untuk segera dinikahkan; Bahwa Djun Mondo tidak pernah memaksa Abdul Rahman Mondo binDjun Mondo dan Putri Jesika Ansari binti Umarudin Ansari untuk menikah.Keduanya menikah atas kehendak mereka sendiri; Bahwa Djun Mondo setuju dan merestui rencana pernikahan AbdulRahman Mondo bin Djun Mondo dan Putri Jesika Ansari binti UmarudinAnsari, karena keduanya
telah menjalin hubungan sejak 2 tahun yang lalu.Halaman 6 dari 26 Halaman Penetapan Nomor 258/Pdt.P/2020/PA.LIkSenin, 26 Oktober 2020 M / 09 Rabiul Awal 1442 HSelain itu, Abdul Rahman Mondo bin Djun Mondo dan Putri Jesika Ansar!
Menetapkan, Memberikan Izin Dispensasi Kawin kepada anak Pemohon(Putri Jesika Ansari binti Umarudin Ansari) untuk menikah dengan calonsuaminya (Abdul Rahman Mondo bin Djun Mondo);3.
SRI HARIYATI, SH
Terdakwa:
FARID ISMED BIN SYAFRIZUL
91 — 10
Selanjutnya saksi Morris Jeremi LumbanTobing menyuruh terdakwa dan Mondo (DPO) untuk mendorongnyadari belakang.
Karenastangnya tidak terkunci, kKemudian terdakwa mendorongnya keluar tanpaada ijin dari saksi korban selaku pemiliknya dan menaiki sepeda motor.Lalu terdakwa menyuruh saksi Farid Ismed dan Mondo (DPO) untukmendorongnya dari belakang.
di jalan kemudian Terdakwadan Mondo membantu mendorongnya sedangkan Morris bergantianmengendarai sepeda motor miliknya;Halaman 5 dari 14 Putusan Nomor 653/Pid.B/2020/PN BIs Bahwa setelah sesampainya di Sebang, kemudain Terdakwameminjam kuncikunci di bengkel untuk membuka kunci motor, dansetelah berhasil kemudian motor curian tersebut dibawa olehTerdakwa, Morris dan Mondo untuk pergi ke warnet, kemudiansetelah 5 (lima) hari dari kejadian tersebut, Terdakwa memberikanuang sejumlah Rp500.000,00 (lima
kemudian motor curian tersebut dibawa olehTerdakwa, Morris dan Mondo untuk pergi ke warnet, kemudiansetelah 5 (lima) hari dari kejadian tersebut, Terdakwa memberikanuang sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus libur rupiah) kepada Morrisdan Rp200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) kepada Mondo; Bahwa akibat perbuatan Terdakwa tersebut, Saksi Korbanmengalami kerugian sejumlah Rp7.000.000,00 (tujuh juta rupiah); Bahwa Terdakwa tidak pernah memiliki ijin dari Saksi Korbanuntuk mengambil, memindahkan, menguasai
, Morris dan Mondo untuk pergi ke warnet, Kemudian setelah 5 (lima)hari dari kejadian tersebut, Terdakwa memberikan uang sejumlah Rp500.000,00(lima ratus libur rupiah) kepada Morris dan Rp200.000,00 (dua ratus ribu rupiah)kepada Mondo;Menimbang, bahwa akibat perbuatan Terdakwa tersebut, Saksi Korbanmengalami kerugian sejumlah Rp7.000.000,00 (tujuh juta rupiah);Menimbang, bahwa Majelis Hakim menilai perbuatan pengambilanmotor yang dilakukan oleh Terdakwa telah terbukti dan dianggap telah selesaidengan