Ditemukan 67 data
91 — 20
Aris tidak dilengkapi denganSuratsurat (STNK dan BPKB) dan Terdakwa mendapatkankeuntungan dari penjualan sepeda motor tersebut sebesar Rp.500.000, (lima ratus ribu rupiah) dari Saksi Aris kalottong.Bahwa lebih dahulu Majelis Hakim akan menanggapibeberapa hal yang dikemukakan oleh Oditur Militer dalamtuntutannya dengan mengemukakan pendapat sebagai berikut : Bahwa pada prinsipnya Majelis Hakim sependapat denganpembuktian unsurunsur yang dikemukakan oleh Oditu Militerdalam tuntutannya, tetapi mengenai
34 — 17
./ Menimbang ...Menimbang, bahwa keterangan Oditur Militer yang menerangkan paraSaksi yang tidak hadir dipersidangan telah dipanggil secara sah tetapi tidakhadir karena tempat tinggal jauh yaitu di Jawa Timur dan Oditu Militer tidaksanggup untuk menghadirkan para Saksi, maka sesuai ketentuan yang berlakukarena para Saksi tidak dapat hadir dipersidangan, sehingga Oditur memohonagar keterangan para Saksi dibacakan dari Berita Acara Pemeriksaan PenyidikPom yang telah disumpah kemudian disetujui Terdakwa
74 — 33
Bahwa Terhadap Memori Banding yang diajukan olehPenasihat Hukum~ Terdakwa, Oditur Militer mengajukanKontra/Tanggapan Memori Banding, yang pada pokoknya sebagaiberikut :Bahwa setelah mencermati isi dari memori banding yangdisampaikan oleh Terdakwa/Pembanding ternyata halhalsebagaimana teruarai diatas tidaklah mencerminkan hasilhasilpemeriksaan dalam sidang dan sebagai bahan pertimbanganMajelis Hakim Pengadilan Miloiter Tinggi ll Jakarta dalam memutusperkara Terdakwa tersebut diatas ijinkanlah Kami Oditu
1104 — 212
mengajukan hak dankewajibannya sebagai para pihak yang berperkara, selainhal tersebut tentunya dalam persidangan Tingkat Pertamasudah melalui pemeriksaan dan penelitian yg mendalamterhadap perkara tersebut dikaitkan dengan faktafakta yangterungkap dipersidangan sehingga munculah suatukesimpulan yang dituangkan dalam putusan.Sedangkan tuntutan Oditur Militer Tinggi hanya sebagaipedoman/acuan bagi Majelis Hakim dalam menjatuhkanputusan namun bukan suatu keharusan yg harus diikuti(mengabulkan tuntutan oditu
33 — 27
., Keluar kau, Kalauberani jangan beraninya sama perempuan saja, kemudian Terdakwamenyuruh seluruh penghuni rumah lainnya keluar rumah lalu Terdakwamengeluarkan korek api tetapi Saksi Serma Donal Nababanmenenangkan Terdakwa dan Terdakwa melihat masyarakat ramaiberkumpul sehingga Terdakwa merasa malu dan pergi pulang kerumahTerdakwa.Menimbang bahwa barang bukti dalam perkara ini yang diajukanoleh oditu militer dipersidangan berupa :1.
48 — 40
Bahwa benar selanjutnya j laporan polisi nomor :Sat a ts tan aaw NA gal 2 Agustus 2011 dansurat pengaduan tanggae gustus 2011, Saksi 1 selakusuami dari Saksi 2. engadukan agar Terdakwa diprosessesuai dengan huk g berlaku.Menimbang : Bahwa lebih Majelis Hakim akan menanggapibeberapa hal yang dikemukakandoleh Oditu Cy Militer dalam tuntutannya denganmengemukakan pendapat se (aj erikutprinsipnya Majelis Hakim sependapat denganOditur Militer dalam hal pembuktian unsurya namun demikian terhadap penjatuhan
31 — 12
Pasal 351 ayat (1) KUHP yo pasal 55 ayat(1) ke1 KUHP.Bahwa dipersidangan Terdakwa tidak21MenimbangMenimbangdidampingi oleh Penasihat Hukum.Bahwa atas dakwaan Oditu Militer tersebutTerdakwa tidak mengajukan Eksepsi.Bahwa para Saksi yang dihadapkandipersidangan menerangkan dibawah sumpahsebagai berikut:Saksi 1Nama lengkap : FIG! HUDAN PURWANTO.Pekerjaan : Swasta.Tempat/tanggal lahir : Pemalang, 16Agustus 1985.Jenis kelamin ; Laki laki.Kewarganegaraan : Indonesia.Agama : Islam.: Ds.
49 — 128
Reflik dari Oditur Militer terhadap Pembellaan/Pleidoi Terdakwamenerangkan sebagai berikut :Bahwa Oditu Militer tidak menanggapi Pembelaan dari Terdakwasecara tertulis, namun hanya disampaikan secara lisan dipersidanganyang pada pokoknya Oditur Militer tetap pada tuntutannya.Bahwa menurut Surat Dakwaan tersebut diatas, Terdakwa pada pokoknyasebagaiberikut :Bahwa Terdakwa pada waktuwaktu) dan ditempattempattersebut dibawah ini, yaitu pada bulan April 2008 atau setidaktidaknyadalam tahun 2008 di rumah
160 — 113
Setelah menikah sirih Terdakwa juga pernahmencium dan memeluk sebagai rasa sayang di ruang tamurumahnya di Perum Pesona Sukaraja Bogor.Bahwa lebih dahulu Majelis Hakim akan menanggapi beberapa hal yangdikemukakan oleh Oditur Militer dalam tuntutannya dengan mengemukakanpendapat sebagai berikut :Pada prinsipnya Majelis Hakim sependapat dengan pembuktian unsurunsuroleh Oditu Militer dalam tuntutannya, namun amar pidananya Majelis Hakimakan menjatuhkan pidana sesuai dengan pertimbangan Majelis Hakim
46 — 20
Mengenai dakwaan KS ah diuraikanrdalam Tuntutan Oditu iter pada hal 26s/d 29 dan telah i secara sah danmeyakinkan serta oleh Terdakwa. Oleh karenanya a Oditur Militermenyatakan et ada Tuntutannya = yangdisampaikan. p nggal 28 September 2010.4.
131 — 111
Replik Oditur Militer yang diucapkan secara lisan sebagai berikut :Bahwa Oditu tidak goyah atas pembelaan atau permohonan Terdakwa yangdicabakan didepan persidangan, Oditur Militer tetap pada tuntutannya.Bahwa menurut Surat Dakwaan tersebut diatas, Terdakwa pada pokoknya didakwaberikut :Pertama :Bahwa Terdakwa pada waktuwaktu dan ditempattempat tersebut dibawah iniyaitu pada tanggal 15 November 2012, atau setidaktidaknya dalam tahun 2012 disebuah Hotel di daerah Puncak Bogor, setidaktidaknya di tempattempat
65 — 18
Untuk itu Oditu Militer tetap pada tuntutan semula.4.
92 — 96
Tuntutan Pidana (requisitoir) Oditu Militer yang diajukan kepada MajelisHakim yang pada pokoknya mohon agar Majelis Hakim menyatakan bahwaTerdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindakpidana sebagimana dakwaan kami:KESATU : Barang siapa dengan sengaja dan terbuka melanggar kesusilaanKEDUA : Seorang pria telah kawin yang melakukan zinaSebagaimana diatur dan diancam dengan pidana yang tercantum dalampasal 281 ke 1 KUHP dan Pasal 284 Ayat (1) ke1a KUHP, Pasal 182 Ayat (1
76 — 36
Irsayusan).Bahwa terhadap barang bukti berupa barang yang diajukan oleh OditurMiliter dipersidangan, Majelis Hakim memberikan pendapatnya sebagai berikut :1 1 (satu) unit kendaraan Isuzu Panther Nopol B 8755 YD, bahwa setelahMajelis Hakim memperlihatkan bukti barang tersebut kepada Terdakwa, paraSaksi dan Oditu Militer ternyata dibenarkan oleh para Saksi dan Terdakwabahwa 1 (satu) unit kendaraan Isuzu Panther Nopol B 8755 YD tersebutmerupakan bukti kendaraan mobil Isuzu Panther Nopol B 8755 YD yangdipakai
101 — 56
Pandangan Jaksa penuntutumum/Oditu r Militer adalahpandangan subyektif dariposisi yang obyektif.
60 — 31
Bahwa dipersidangan Oditu mliliter sudahmemperlihatkan tentang adanya surat ijin penyitaandari Pengadilan Negeri Cibinong tersebut kepadaMajwlis Hakim dan Terdakwa / Penasihat Hukum karenasurat tersebut di jadikan satu dengan surat BeritaAcara Penyitaan barang bukti dan permohonan untukmenyita dari penyidik Polisi kepada Ketua PengadilanNegeri Cibinong.C.
101 — 40
Menyatakan Dakwaan Oditu Militer tidak terobukti secara sah danmeyakinkan, seraya :2). Membebaskan Terdakwa dari segala tuduhan hukum(Vijspraak).3). Menyatakan menurut hukum, merehabilitasi harkat, martabatdan nama baik Terdakwa seperti sedia kala.4). Mengembalikan perkara kepada Papera untuk diselesaikanmenurut saluran hukum disiplin prajurit.5).
76 — 39
dengan aturan yang berlakuwalaupun Saksi1 telah memaafkan Terdakwa yang minta maaf setelah disuruh olehPenasehat Hukumnya.Bahwa atas tuntutan Oditur Militer Terdakwa dinyatakan telah bersalah melakukantindak pidana " Barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksaseorang untuk melakukan dan membiarkan dilakukan perbuatan cabul , diancamkarena melakukan perbuatan yang menyerang kehormatan kesusilaan "sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana menurut pasal 289 KUHP danoleh karenanya Oditu
66 — 25
Bahwa mengenai permohonan Oditur militer tentangpenjatuhan pidana terhadap diri Terdakwa, Majelis Hakim akanmempertimbangkan sendiri dengan melihat aspek secara obyektifmaupun Subyektif yang meliputi diri terdakwa dan hal hal yangmeringankan dan hal hal yang memberatkan pidanya,sebagaimana tertuang dalam putusan ini.Bahwa Terdakwa tidak mengajukan pledoi atau pembelaanterhadap tuntutan Oditu Militer, namun Terdakwa hanyamenyampaikan permohonan secara lisan yang pada pokoknyaTerdakwa memohon keringanan
114 — 113
sependapat dengan Oditur Militer tentangterbuktinya Terdakwa bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan olehOditur Militer dalam dakwaan tunggal dan akan diuraikan lebih lanjut dalam putusan ini.Menimbang21Bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan menanggapi beberapa hal yangdikemukakan oleh Penasihat Hukum dalam Pembelaannya (Pledoi) denganmengemukakan pendapatnya sebagai berikut :Bahwa setelah mempelajari keberatan yang disampaikan oleh Tim PenasihatHukurn Terdakwa mengenai daluarsanya Dakwaan Oditu