Ditemukan 1665 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 02-05-2017 — Upload : 12-07-2017
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 176/Pid.Sus/2017/PN JKT.TIM
Tanggal 2 Mei 2017 — NENENG binti (alm) KAJI
24538
  • Menetapkan barang bukti berupa:1.2 (dua) botol air mineral berisi miras oplosan jenis gingseng.2.1 (satu) buah ember besar warna hijau muda ukuran 80 (delapan puluh) liter berikut tutupnya.3.1 (satu) buah gayung gagang panjang warna pink.4.1 (satu) ikat sapu lidi.5.1 (satu) buah corong besar warna merah.6. (satu) buah gunting.7. (satu) buah gallon air merk Aqua..Dirampas untuk dimusnahkan.Uang tunai sebesar Rp.300.000.- (tiga ratus ribu rupiah)Dirampas untuk Negara6.
    Darta rasanya sama dengan oplosan sebelumnya; Kemudian drigendrigen yang berisi miras oplosan itu di bawa ke warung/kafemilik terdakwa yang berada dibelakang PT. Yamaha Musik KIP dan setelahberada di warung miras oplosan itu dimasukkan ke dalam botol bekas airmineral ukuran 600 (enam ratus) ml, dan menjadi 126 (seratus dua puluhenam) botol dan miras oplosan itu siap untuk dijual, sedangkan yang menjuallangsung adalah sdr. Sarifudin als Udindansdr.
    Toto bahwa miras oplosan itu di dapatdengan cara membeli dari warung milik terdakwa dan sdr.
    supaya sisa miras oplosan yang belum terjual untuk dibuang, lalu olehsdr.
Register : 25-08-2016 — Putus : 21-09-2016 — Upload : 29-09-2016
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 755/Pid.B/2016/PN Blb
Tanggal 21 September 2016 — IDANG MULYANA Bin EDO (alm)
2626
  • Menetapkan barang bukti berupa: 144 botol miras oplosan, 1 (satu) buah ember, 1 (satu) buah ember ukuran 85 liter, 1 (satu) buah teko plastic warna transparan, 1 (satu) buah corong warna ping/merah muda, 1 (satu) botol aroma pisang ambon cair, 1 (satu) botol mentol cair, 1 (satu)botol pewarna makanan.6. Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah).
    Oplosan warna Positif Etanol bahan kimia 7,50Kuning berbahayaKESIMPULANBerdasarkan hasil pemeriksaan tersebut pada BAB IlIl diatas dapat disimpulkanbahwa: Barang bukti minuman oplosan warna kuning adalah benarmengandung Etanol dengan kadar 7,50 % Barang bukti minuman oplosan warna kuning adalah benar tidakmengandung Metanol dan BAhan Kimia Berbahaya lainnyaKeteranganEtanol (etil alcohol) adalahjenis cairan tidak berwarna, mudah menguap,mudah terbakar dan merupakan alcohol yang sering digunakan dalamkehidupan
    Oplosan warna Positif Etanol bahan kimia 7,50Kuning berbahayaKESIMPULANBerdasarkan hasil pemeriksaan tersebut pada BAB Ill diatas dapatdisimpulkan bahwa: Barang bukti minuman oplosan warna kuning adalah benarmengandung Etanol dengan kadar 7,50 %.
    Oplosan warna Positif Etanol bahan kimia 7,50Kuning berbahayaKESIMPULANBerdasarkan hasil pemeriksaan tersebut pada BAB Ill diatas dapatdisimpulkan bahwa: Barang bukti minuman oplosan warna kuning adalah benarmengandung Etanol dengan kadar 7,50 %.10 Barang bukti minuman oplosan warna kuning adalah benar tidakmengandung Metanol dan BAhan Kimia Berbahaya lainnyaKeteranganEtanol (etil alcohol) adalahjenis cairan tidak berwarna, mudah menguap,mudah terbakar dan merupakan alcohol yang sering digunakan
    Oplosan bahan kimia 7,50Etanolwarna Kuning berbahayaKESIMPULANBerdasarkan hasil pemeriksaan tersebut pada BAB IlIl diatas dapat disimpulkanbahwa:17Barang bukti minuman oplosan warna kuning adalah benarmengandung Etanol dengan kadar 7,50 %Barang bukti minuman oplosan warna kuning adalah benar tidakmengandung Metanol dan BAhan Kimia Berbahaya lainnyaKeteranganEtanol (etil alcohol) adalahjenis cairan tidak berwarna, mudah menguap,mudah terbakar dan merupakan alcohol yang sering digunakan dalamkehidupan
    Oplosan bahan kimia 7,50.
Register : 05-01-2021 — Putus : 04-03-2021 — Upload : 05-08-2021
Putusan PN BLITAR Nomor 11/Pid.B/2021/PN Blt
Tanggal 4 Maret 2021 — Penuntut Umum:
ANWAR RISA ZAKARIA.,S.H.
Terdakwa:
1.AGUS BUDIMAN Bin TUKIYAR
2.SRI UTAMI Als UTAMI
4920
  • SRI UTAMI Alias UTAMI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan para Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) gelas kecil bekas untuk minum miras oplosan;
    • 1 (satu) botol bekas air mineral merk aqua ukuraan 1,5 liter;
    • 1 (satu) botol bekas air mineral
      (satu) buah tabung reaksi berisi darah + 3 cc;
    • 1 (satu) pot plastik berisi urine + 10 ml;
    • 1 (satu) toples berisi lambung tanpa pengawet;
    • 1 (satu) buah tabung reaksi berisi darah + 3 cc;
    • 1 (satu) pot plastik berisi urine + 10 ml;
    • 3 (tiga) buah jurigen warna putih ukuran 20 liter dalam keadaan kosong yang digunakan untuk mencampur air dengan alkohol;
    • 5 (lima) botol air mineral ukuran 1,5 liter berisikan miras oplosan
      tersebut di rumah Terdakwa ; Bahwa Saksi bersama dengan teman teman sering melakukanpembelian miras oplosan di tempat Terdakwa tersebut; Bahwa Saksi jarang sekali membeli miras oplosan tersebut ditempat Terdakwa yang telah membeli adalah teman teman dan padasaat saksi membelikan miras oplosan tersebut yang melayanipembelian tersebut adalah Terdakwa sendiri; Bahwa yang Saksi ketahui untuk miras oplosan yang telah dijualoleh Terdakwa tersebut di tempatkan di botol bekas mineral denganukuran 1,5 liter
      dan dengan harga perbotolnya Rp. 50.000,00; Bahwa untuk miras oplosan yang telah dijual olen Terdakwa tersebut berwana bening seperti air putih; Bahwa Miras yang dijual oleh Terdakwa tersebut tidak adamerknya dan tidak ada komposisi dari miras oplosan tersebut; Bahwa pada saat saksi minum miras oplosan yang telah Saksi belldari Terdakwa tersebut dicampur dengan tab dan kadang engkelan;Halaman 20 dari 69 Putusan Nomor 11/Pid.B/2021/PN Bit Bahwa untuk miras oplosan yang pertama yang telah di beli
      olehSdr JONI di tempat Terdakwa tersebut di campurt menggunakanminuman tabs dan setelah itu Sdr URIPNO membeli miras oplosantersebut di rumah Terdakwa tersebut tidak di beri campuran danminuman miras oplosan yang di beli oleh Sdr MATAJI di tempatTerdakwa tersebut juga tidak di beri campuran; Bahwa pada saat Saksi mebeli miras oplosan atau teman saksiyang membli kras oplosan tersebtu tidak pernah di sampaikan olehTerdakwa tentang bahayanya miras tersebut; Bahwa untuk miras oplosan yang telah saksi
      MATAJI hanyamembeli 1 (Satu) botol saja yang Terdakwa layani pada saat itu sedangkanyang lainnya Terdakwa tidak mengetahuinya; Bahwa Terdakwa tidak mengetahui miras oplosan tersebut berasaldarimanakah yang Terdakwa ketahui miras oplosan tersebut berada dibelakang rumah Terdakwa dan Terdakwa mengetahui hal tersebut setelahdimintai bantuan untuk mengambilkan miras oplosan atau arak pada saatada yang membeli di rumah Terdakwa; Bahwa seingat Terdakwa dimintai bantuan untuk memberikanmiras oplosan atau
      mengambilkan minuman keras oplosan tersebut;13.
Register : 16-10-2018 — Putus : 11-12-2018 — Upload : 20-03-2020
Putusan PN MANOKWARI Nomor 223/Pid.Sus/2018/PN Mnk
Tanggal 11 Desember 2018 — Penuntut Umum:
ALWIN MYCHEL RAMBI, S.H.
Terdakwa:
HASRUDIN alias RUDI
3216
  • dengan pidana penjara selama 2 (Dua) Tahun dan 6 (Enam) Bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
  • - 620 (enam ratus dua puluh liter) yang terdapat di dalam 31 (tiga puluh satu) kantong plastik warna hitam ukuran sedang yang berisikan minuman keras oplosan

    Jenis Cap Tikus (CT);

    - 20 (dua puluh) liter yang terdapat dalam 1 (satu) buah ember warna biru ukuran besar yang berisikan minuman keras oplosan jenis Cap Tikus (CT);

    - 10 (sepuluh) liter yang terdapat di dalam 2 (dua) buah galon ukuran 5 (lima) liter yang berisikan bahan baku mentah;

    - 1 (satu) bungkus Vermipan ukuran 500 gram;

    - 21

    Papua Barat dalam keadaan terkunci, para saksi kemudian membukapintu dan di dalam rumah tersebut terdapat gudang miras oplosan, para saksikemudian mengamankan 620 (enam ratus dua puluh) liter miras oplosan danbarangbarang lainnya yang diduga dipergunakan untuk membuat mirasoplosan. Setelah itu para saksi mendapatkan informasi bahwa orang sebagaipekerja di rumah tersebut tinggal di perumahan Jl.
    Provinsi Papua Barat;Bahwa pemilik pabrik miras oplosan tersebut adalah milik Saksi LA RUMIAlias ANDIKA;Bahwa tujuan Terdakwa menyimpan minuman keras oplosan jenis CapTikus (CT) adalah untuk dijual;Bahwa menurut pengakuan Terdakwa bahwa Terdakwa membantu SaksiLA RUMI Alias ANDIKA memproduksi miras oplosan tersebut sekitar 1(satu) bulan;Bahwa Terdakwa mendapatkan upah karena digaji olen Saksi LA RUMIAlias ANDIKA;Bahwa upah atau gaji yang diperoleh Terdakwa dari Saksi LA RUMI AliasANDIKA adalah sekitar
    Gubernur Provinsi Papua Barat;Bahwa pemilik pabrik miras oplosan tersebut adalah milik Saksi LA RUMIAlias ANDIKA;Bahwa tujuan Terdakwa menyimpan minuman keras oplosan jenis CapTikus (CT) adalah untuk dijual;Bahwa menurut pengakuan Terdakwa bahwa Terdakwa membantu SaksiLA RUMI Alias ANDIKA memproduksi miras oplosan tersebut sekitar 1(satu) bulan;Bahwa Terdakwa mendapatkan upah karena digaji olen Saksi LA RUMIAlias ANDIKA;Bahwa upah atau gaji yang diperoleh Terdakwa dari Saksi LA RUMI AliasANDIKA
    alias ANDIKA dan Terdakwa dibawake gudang miras oplosan untuk diperlihatkan barangbarang yang akandisita untuk dijadikan barang bukti.
    ) drum yang berisikan bahan bakumiras oplosan yaitu sekitar 640 (enam ratus empat puluh) liter.
Register : 09-12-2013 — Putus : 06-01-2014 — Upload : 28-04-2014
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 979/Pid.B/2013/PN.Sgt
Tanggal 6 Januari 2014 — Pidana RODEN AHSAN Als BUJANG Bin IBROHIM
416
  • yang dibuat berdasarkancampuran dari bahan bakar jenis solar, minyak tanah dan oli gardan.Bahwa Terdakwa dalam membuat bahan bakar jenis solar oplosan terlebihdahulu mempersiapkan bahanbahan yang diperlukan untuk membuat bahan bakarjenis solar oplosan yaitu dangna cara membeli minyak tanah tersebut sebanyak5 (lima) buah derigen dengan jumlah keseluruhan 18 liter seharga Rp.130.000,(seratus tiga puluh ribu rupiah), Kemudian tersangka menyiapkan bahan bakar jenissolar sebanyak 18 liter dengan harga
    KHOLID Als JAU dan SARNUBI membawa minyak oplosan yangakan dijual kepada pembeli biasanya pemilik Tambang Inkonvensional(Tl);e Bahwa minyak oplosan tersebut terdiri dari campuran minyak solar,minyak tanah dan oli gardan;e Bahwa saksi, Terdakwa RODEN AHSAN Als BUJANG Bin IBROHIM,M.
    KHOLID Als JAUdan SARNUBI membawa minyak oplosan yang akan dijual kepada pembelibiasanya pemilik Tambang Inkonvensional (T1);Bahwa minyak oplosan tersebut terdiri dari campuran minyak solar, minyaktanah dan oli gardan;Bahwa Terdakwa menjual minyak oplosan tersebut sejak setelah hari raya IdulFitri tahun 2013 yang Terdakwa jual dengan harga Rp.1.800.00/drum (satujuta delapan ratus ribu rupiah perdrum) atau Rp.8.200,00/liter (delapan ribudua ratus rupiah perliter);Bahwa modal awal Terdakwa menjual
    warna minyak solar, setelah selesai diaduk laluTerdakwa pindahkan dari drum ke dalam jerigen dengan menggunakangayung bekas kaleng oli dan corong plastik warna merah;Bahwa Terdakwa mendapat keuntungan sebesar Rp.600,00/liter (enam ratusrupiah perliter) dari hasil menjual minyak solar oplosan tersebut;Bahwa orang mau membeli minyak solar oplosan yang Terdakwa jual karenaharganya lebih murah daripada minyak solar asli;Bahwa orang membeli minyak solar oplosan biasanya untuk mesin TambangInkonvensional
    (TI);Bahwa baru 1 (satu) kali Terdakwa menjual minyak solar oplosan diSungailiat;Bahwa pembeli mengetahui minyak solar yang Terdakwa jual adalah minyaksolar oplosan;e Bahwa Terdakwa tidak mempunyai izin dari pihak yang berwenang untukmenjual minyak solar oplosan tersebut;e Bahwa Terdakwa membenarkan foto barang bukti dalam BAP penyidikkepolisian yang diperlinatkan di persidangan adalah milik Terdakwa;e Bahwa Terdakwa merasa bersalah dan menyesal;e Bahwa Terdakwa belum pernah dihukum;Menimbang, bahwa
Register : 17-07-2018 — Putus : 17-09-2018 — Upload : 26-09-2019
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 799/Pid.B/2018/PN JKT.SEL
Tanggal 17 September 2018 — Penuntut Umum:
YENITA SUFNIWATI, SH
Terdakwa:
SUPRAHMAN IQBAL SY alias IQBAL bin SUPRAPTO
9967
  • Bahwa terdakwa mengoplos minuman keras oplosan yang biasa disebutGG / ginseng oplosan tersebut diantaranya air putih, etanol, Big Cola danSirup, lalu terdakwa kemas minuman keras oplosan yang biasa disebutGG / ginseng oplosan tersebut dengan Plastik putih atau plastik beningukuran 1 kg untuk dijual Rp. 20.000 (dua puluh ribu rupiah), dimanaminuman keras oplosan yang biasa disebut GG / ginseng oplosantersebut pada plastik kemasan pembungkus tidak terdakwa sertakantulisan komposisi minuman dan tanggal
    Bahwa terdakwa mengoplos minuman keras oplosan yang biasa disebutGG / ginseng oplosan tersebut diantaranya air putin, etanol, Big Cola danSirup, lalu terdakwa kemas minuman keras oplosan yang biasa disebutGG / ginseng oplosan tersebut dengan Plastik putih atau plastik beningukuran 1 kg untuk dijual Rp. 20.000 (dua puluh ribu rupiah), dimanaminuman keras oplosan yang biasa disebut GG / ginseng oplosantersebut pada plastik kemasan pembungkus tidak terdakwa sertakantulisan komposisi minuman dan tanggal
    Bahwa terdakwa mengoplos minuman keras oplosan yang biasa disebutGG / ginseng oplosan tersebut diantaranya air putin, etanol, Big Cola danSirup, lalu terdakwa kemas minuman keras oplosan yang biasa disebutHalaman 12 dari 30 Putusan Nomor 799/Pid.B/2018/PN JKT.SELGG / ginseng oplosan tersebut dengan Plastik putih atau plastik beningukuran 1 kg untuk dijual Rp. 20.000 (dua puluh ribu rupiah), dimanaminuman keras oplosan yang biasa disebut GG / ginseng oplosantersebut pada plastik kemasan pembungkus
    dan jaminankesehatan bagi para pembeli minuman keras oplosan yang biasa disebutGG / ginseng oplosan tersebut tersebut.
Register : 16-10-2018 — Putus : 11-12-2018 — Upload : 20-03-2020
Putusan PN MANOKWARI Nomor 222/Pid.Sus/2018/PN Mnk
Tanggal 11 Desember 2018 — Penuntut Umum:
ALWIN MYCHEL RAMBI, S.H.
Terdakwa:
LA RUMI alias ANDIKA
4124
  • dengan pidana penjara selama 2 (Dua) Tahun dan 6 (Enam) Bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
  • - 620 (enam ratus dua puluh liter) yang terdapat di dalam 31 (tiga puluh satu) kantong plastik warna hitam ukuran sedang yang berisikan minuman keras oplosan

    Jenis Cap Tikus (CT);

    - 20 (dua puluh) liter yang terdapat dalam 1 (satu) buah ember warna biru ukuran besar yang berisikan minuman keras oplosan jenis Cap Tikus (CT);

    - 10 (sepuluh) liter yang terdapat di dalam 2 (dua) buah galon ukuran 5 (lima) liter yang berisikan bahan baku mentah;

    - 1 (satu) bungkus Vermipan ukuran 500 gram;

    - 21

    HASRUDIN alias RUDI dan Terdakwa dibawa kegudang miras oplosan untuk diperlihatkan barangbarang yang akan disitauntuk dijadikan barang bukti;Bahwa cara membuat miras oplosan adalah setelah Sadr.HASRUDIN alias RUDI memperoleh bahanbahan dari Terdakwa kemudianSdr. HASRUDIN alias RUDI mengambil wadah atau drum sebagai tempatpenyimpanan campuran bahan baku kemudian Sdr.
    untuk mendapatkan keuntungan;Bahwa Terdakwa menjual minuman keras oplosan jenis Cap Tikus (CT) disekitar wilayah Kabupaten Manokwari;Bahwa Terdakwa memproduksi minuman keras oplosan jenis Cap Tikus(CT) bersama Saksi HASRUDIN Alias RUDI;Bahwa harga minuman keras oplosan jenis Cap Tikus (CT) yaitu sekitarRp.1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah) per kantong plastikwarna hitam ukuran sedang;Bahwa cara Terdakwa dan Saksi HASRUDIN alias RUDI memproduksimiras oplosan jenis Cap Tikus (CT) awalnya
    CT) adalah untuk mendapatkan keuntungan; Bahwa Terdakwa menjual minuman keras oplosan jenis Cap Tikus (CT) disekitar wilayah Kabupaten Manokwari; Bahwa Terdakwa memproduksi minuman keras oplosan jenis Cap Tikus(CT) bersama Saksi HASRUDIN Alias RUDI; Bahwa harga minuman keras oplosan jenis Cap Tikus (CT) yaitu sekitarRp.1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah) per kantong plastikwarna hitam ukuran sedang;Halaman 9 dari 26 Putusan Nomor 222/Pid.
    sebuah pabrik tempat untukmemproduksi miras oplosan jenis Cap Tikus (CT) pada hari Senin tanggal13 Agustus 2018 sekitar pukul 02.30 Wit bertempat di JI.
    Jadi total harga yang Terdakwa gunakan dalam kegiatan prosesproduksi miras oplosan tersebut sekitar Rp.10.700.000,00 (Ssepuluh juta tujuhratus ribu rupiah).
Upload : 18-09-2015
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 480/PID.B/2015/PN.JKT.TIM.
REKSI LESMANA Bin ARIFIN
264
  • Ciracas jakarta Timur, terdakwa bersama dengan saksi Rpbet binDarwis (alm) dan saksi Nopriyanto menjual minuman oplosan dengan harga Rp.10.000.
    (sepuluh ribu rupiah) per bungkus kepada saksi Deny dan saksi korban Sugiyanto (alm) lalusaksi Deny minum minuman oplosan tersebut bersama dengan saksi korban HermanSuherman (alm) sedangkan saksi korban Sugiyanto (alm) minum minuman oplosan tersebutHal 3 dari 14 hal Putusan No. 480/PID.B/2015/PN.JKT.TIM.bersama dengan saksi korban Timan (alm), saksi Angga Dwi Pradipta, saksi AndreasWijayanto, saksi Prinanto Hermawan dan saksi korban (alm) TUIN ;Setelah minum minuman oplosan tersebut, pada hari Senin
    Sugiyanto, Timan dan herman Suherman akibat minumminuman oplosan (ginseng + alkohol dan lainlain) buatan Reksi Lesmana, Nopriyantodan Robet seharga Rp.10.000.(sepuluh ribu rupiah) sampai dengan Rp.15.000.(limabelas ribu rupiah) satu plastik;.Bahwa saksi bersama Prinanto hermawan Als. Wawan dan Andri pernah minumminuman oplosan yaitu segelas bertiga;Bahwa saksi mengetahui minuman oplosan tersebut berbahaya bagi manusia;. Saksi ANDREAS WIJAYANTO Als.
    (sepuluh ribu rupiah) per bungkus, haltersebut dilakukan secara sadar, minuman keras oplosan tersebut dijual di Jl. MasjidRT.O1/01, Kel. Ciracas, Kec.
    dan barang buktidihubungkan satu sama lain, Majelis menemukan fakta hukum sebagai berikut :Bahwa terdakwa telah menjual minuman keras oplosan di Jl.
Register : 27-11-2015 — Putus : 10-03-2016 — Upload : 13-04-2017
Putusan PN MALANG Nomor 720/Pid.Sus/2015/PN. Mlg.
Tanggal 10 Maret 2016 — BETRIS SULAIMAN
657
  • LANCARJAYA dengan harga pertabung Rp. 14.500, (empat belas ribu lima ratusrupiah), kKemudian terdakwa menjual LPG 12 kg hasil oplosan denganharga pertabungnya sebesar Rp. 140.000, (seratus empat puluh riburupiah), sehingga terdakwa mendapatkan keuntungan kurang lebih sebesarRp.82.000, (delapan puluh dua ribu rupiah), dimana terdakwa sudahmelakukan perbuatan ini sejak bulan Januari 2015 dan dalam sebulanterdakwa menjual LPG 12 kg hasil oplosan kurang lebin sebanyak 12tabung perbulan.
    hasil oplosan sejak bulan Januari2015 dan dalam sebulan terdakwa menjual LPG 12 kg hasil oplosan kuranglebih sebanyak 12 tabung perbulan; Bahwa terdakwa membeli LPG 3 kg dari PT.
    Bahwa terdakwa dalam melakukan perbuatan menjual BBM berupa LPGhasil oplosan ukuran 12 kg hasil oplosan tersebut tanpa dilengkapi ijinusaha niaga dari pihak yang berwenang.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 53 huruf d UU.RI No.22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi .halaman 8 dari 35 Putusan Nomor 720/Pid.Sus/2015/PN.
    MigBahwa gas LPG hasil oplosan terdakwa sudah dijual dan diangkut denganMiODil PICK Up) j sess anesecesee sees eee snereeeseniee enemaBahwa dasar saksi melakukan penangkapan atas perintah pimpinan bahwaada oplosan gas LPG.
    MigBahwa berawal dari info masyarat saksi mengetahui hal tersebut kalauterdakwa mengoplos tabung gas LPG 3 kilo gram ; Bahwa gas LPG hasil oplosan terdakwa sudah dijual dan diangkut denganmiobil PIGK Up se eeeeeeseesene ere eeeewenene ere emeereeeeee EMER EEEBahwa dasar saksi melakukan penangkapan atas perintah pimpinan bahwaada oplosan gas LPG.
Putus : 01-11-2016 — Upload : 04-01-2017
Putusan PN SLEMAN Nomor 317/Pid.B/2016/PN.Smn.
Tanggal 1 Nopember 2016 — 1. SASONGKO AGUS HADIONO 2. SITI BADRIYAH
6150
  • atau meninggal;Bahwa saksi hanya mengetahui jika minum miras oplosan terlalu banyakakan berbahaya buat tubuh;Bahwa saksi membenarkan barang bukti yang diajukan Penuntut Umumtersebut beli dari ditempat terdakwa;Bahwa saksi sudah minum minuman oplosan selama 3 (tiga) tahun;Bahwa saksi selain alkohol oplosan saksi pernah minum bir;Bahwa pada saat minum miras oplosan tidak ada yang pingsan akantetapi pada saat paginya baru kejadian banyak yang sakit danmeninggal:;Bahwa saksi minum miras oplosan sampai
    Terdakwa Sasongko Agus HadionoBahwa terdakwa pernah diperiksa di Kepolisian dan keteranganterdakwa sudah benar semua;Bahwa terdakwa menjual miras oplosan kepada temanteman yangkenal;Bahwa miras oplosan tersebut terdakwa produksi sendiri;Bahwa bahanbahan untuk memproduksi miras oplosan tersebutterdakwa mendapatkan dari membeli dibeberapa tempat ;Halaman 50 dari 66 halaman putusan pidana nomor: 317/Pid.B/2016/PN.SmnBahwa bahanbahan untuk membuat miras oplosan salah satunya etanolyang terdakwa beli
    oplosan tersebut;Bahwa terdakwa pada tahun 2010 menjual miras oplosan di depan danberhenti pada tahun 2012 setelah itu terdakwa pergi ke Sragen bekerjamembuka karaoke;Bahwa awalnya saksi meracik miras oplosan untuk diminum sendiri dantemanteman;Bahwa temanteman terdakwa yang minum miras oplosan dari terdakwatidak terjadi apaapa;Bahwa barang bukti tersebut diambil dari kamar terdakwa;Bahwa ada yang komplain dari pembeli orangorang Papua sebelumterdakwa ditangkap katanya minuman tersebut dari tempat
    sertamenjual miras oplosan tersebut;Bahwa terdakwa tidak mengetahui cara meracik miras oplosan tersebuthanya membantu memasukkan miras oplosan tersebut ke plastik danbotol;Halaman 52 dari 66 halaman putusan pidana nomor: 317/Pid.B/2016/PN.Smn Bahwa terdakwa memasukkan miras oplosan ke plastik dan botolmenggunakan teko yang ada ukuran ccnya; Bahwa pembeli datang sendiri untuk membeli miras oplosan tersebut; Bahwa terdakwa Sasongko Agus Hadiono yang melayani jika ada yangmembeli miras oplosan tersebut
    Talon Waker;Bahwa yang minum miras oplosan di depan walikota lalu dilanjutkan diasrama Papua antara lain saksi Habakuk Jimmy Hogazau, Malky ;Bahwa saksisaksi minumminuman keras oplosan tersebut pada tanggal02 Februari 2016 dari pukul 08.00 malam sampai dengan pukul 04.00subuh;Halaman 55 dari 66 halaman putusan pidana nomor: 317/Pid.B/2016/PN.SmnBahwa minuman oplosan yang dibeli dari terdakwa Sasongko berbedarasanya dibandingkan minuman oplosan yang dibeli dari terdakwa padawaktu sebelumnya, pada
Register : 17-09-2020 — Putus : 17-09-2020 — Upload : 09-11-2020
Putusan PN KARANGAYAR Nomor 3/Pid.C/2020/PN Krg
Tanggal 17 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SUKIMIN, SH.
Terdakwa:
Manto Wiratmo Rakiman
353
  • li>Menyatakan Terdakwa MANTO WIRATMO RAKIMAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menjual minuman beralkohol tanpa ijin
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana denda sebesar Rp 250.000,00,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah) dan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 2 (dua) botol kecil sprite berisi ciu oplosan
      sebelumnya tidak kenal dengan Terdakwa, kenalsetelah ada perkara;Bahwa saksi mengetahui dihadirkan di persidangan sehubungandengan masalah penjualan minuman beralkohol tanpa jin;Bahwa saksi pada hari Senin tanggal 14 September 2020 jam 16.00Wib saksi bersama rekan melaksanakan perintah KapolsekKarangpandan untuk melakukan operasi masyarakat di wilayahhukum Polsek Karangpandan bertempat di warung milik MantoWiratmo Rakiman di komplek pasar Sapi Karangpandan mendapatiminuman keras /beralkohol jenis ciu oplosan
      ;Bahwa saksi mengetahui ditempat kejadian perkara ditemukanbarang bukti berupa 2 (dua) botol sprite berisi minuman beralkohonjenis ciu oplosan;Bahwa saksi saat melakukan operasi pekat berjumlah 3 (tiga) orang;Terdakwa membenarkan keterangan saksi ke1 tersebut;2.
      ;Bahwa saksi mengetahui ditempat kejadian perkara ditemukanbarang bukti berupa 2 (dua) botol sprite berisi minuman beralkohonjenis ciu oplosan;Bahwa saksi saat melakukan operasi pekat berjumlah 3 (tiga) orang.Terdakwa membenarkan keterangan saksi ke2 tersebut;Kemudian didengar keterangan Terdakwa, yang pada pokoknyaadalah sebagai berikut :Bahwa terdakwa mengetahui dihadirkan di persidangan sehubungandengan masalah penjualan minuman beralkohol jenis ciu oplosantanpa jjin.Bahwa Terdakwa pada hari Senin
      tanggal 14 September 2020 jam16.00 Wib didatangi dari petugas Polsek Karangpandan danterjaring operasi pekat karena telah menjual minuman beralkoholjenis ciu oplosan ditoko milik terdakwa;Bahwa toko Terdakwa beralamat di komplek pasar SapiKarangpandan, Kabupaten Karanganyar.Bahwa Terdakwa dalam satu bulan tidak dapat memastikan berapaminuman keras tersebut terjual.Bahwa Terdakwa mendapat keuntungan Rp. 2.000,00 (dua riburupiah) setiap botolnya;Bahwa Terdakwa menjual minuman keras jenis ciu oplosan
      Bahwa Terdakwa menyembunyikan minuman keras tersebutdidalam lemari di warungnya; Bahwa Terdakwa tidak memiliki ijin untuk menjual minuman kerasberalkohol; Bahwa ditempat kejadian perkara ditemukan barang bukti berupa 2(dua) botol sprite berisi minuman beralkohol jenis ciu oplosan. Bahwa Terdakwa sebelumnya sudah pernah dihukum; Bahwa Terdakwa sudah mengetahui jika menjual minuman kerasdilarang oleh Perda.
Register : 10-04-2019 — Putus : 12-06-2019 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN CIAMIS Nomor 54/Pid.Sus/2019/PN Cms
Tanggal 12 Juni 2019 — Penuntut Umum:
DESSY ADHYA PURWANDINY, SE, SH
Terdakwa:
ANWARI Bin HAPID
778
  • Umum;
  • Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan Terdakwa tersebut tetap ditahan;
  • Memerintahkan barang bukti berupa :
    • 4 (empat) jerigen yang berisikan masing-masing 25 (dua puluh lima) liter cairan bening yang di duga minuman oplosan
    • 3 (tiga) botol plastik transparan yang di dalamnya berisikan cairan bening yang di duga minuman keras oplosan jenis ciu

    Dirampas untuk dimusnahkan

    1. Membebankan biaya perkara ini kepada Terdakwa sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah);
    jenis ciu;b. 3 (tiga) botol plastik transparan yang di dalamnya berisikan cairanbening yang di duga minuman keras oplosan jenis ciu(Dirampas untuk dimusnahkan )Menetapkan agar terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000, (dua ribu rupiah).Menimbang, bahwa atas tuntutan pidana dari Penuntut Umum tersebut,Terdakwa telah mengajukan permohonannya secara lisan yang pada pokoknyamemohon keringanan hukuman;Menimbang, bahwa berdasarkan surat dakwaan Penuntut Umumtertanggal 01 April 2019, Nomor
    Ciamis ke Tegaldengan tujuan untuk membeli stock minuman keras oplosan jenis Ciu darisdr Imam (DPO), sesampainya di Tegal dan setelah terdakwa bertemudengan sdr.
    Imam (DPO) selanjutnya terdakwa membeli 100 liter minumankeras oplosan jenis ciu seharga Rp. 2.000.000, ( dua juta rupiah) yangkemudian dikemas dalam 4 (empat) jerigen plastic dengan kapasitasmasingmasing Jerigen sebanyak 25 (dua puluh lima liter), sehingga hargaper satu jerigen kemasan 25 (dua puluh lima liter) adalah sebesarRp.500.000, (lima ratus ribu rupiah), selanjutnya terdakwa pulang ke kawallkabupaten ciamis dan tiba di kontrakan terdakwa yang bertempat di DsnCibiru Rt.04 Rw.02 Ds.Kawali,
    Ciamis pada hari senin,tanggal 03 Desember 2018 sekitar jam 03.00 WIB kemudian terdakwalangsung mengemas minuman keras oplosan jenis ciu sebanyak 5 (lima)botol plastic trasnparan ukuran 600 ml kemudian sekitar jam sekitar jam03.30 WIB datang saksi Heri Irawan Bin Unang ke rumah kontrakanterdakwa lalu melihat stock minuman oplosan jenis ciu sudah tersedia lagikemudian saksi Heri Irawan membeli 1 (Satu) botol plastic kemasan 600 MIyang berisi minuman keras oplosan jenis ciu seharga Rp. 40.000, (empatpuluh
    Bahwa keuntungan yang diperoleh terdakwa dari memeperdagangkanminuman oplosan jenis ciu adalah sebesar Rp.10.000, (Sepuluh ribu rupiah)perbotolnya dan uang tersebut telah habis dipergunakan terdakwa untukmembeli makan dan rokok. Bahwa berdasarkan Laporan Hasil Pengujian No. Contoh18.093.99.13.05.0082 K Balai Besar Pengawas Obat Dan Makanan DiBandung yang dikeluarkan tanggal 26 Desember 2018 dan ditandatanganoleh Kepala Bidang Pengujian Dra.
Putus : 19-11-2014 — Upload : 28-11-2014
Putusan PN BLORA Nomor Nomor 159/Pid.B/2014/PN Bla
Tanggal 19 Nopember 2014 — SUTINAH binti TARMIDIN;
446
  • Menetapkan barang bukti berupa: - 32 (tiga puluh dua) botol atau 2 (dua) krat bir bintang oplosan;- 1 (satu) buah alat press tutup botol;dirampas untuk dimusnahkan;4. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);
    Menyatakan barang bukti berupa: 32 (tiga puluh dua) botol atau 2 (dua) krat bir bintang oplosan; 1 (satu) buah alatpress tutup botol;Dirampas untuk dimusnahkan;4.
    minuman tersebut di dalam rumah milik Terdakwa di DukuhKarang Punggur RT 02 RW 03 Kecamatan Bogorejo Kabupaten Blora;Bahwa kemudian saksi memberitahukan jika masih ada 1 (satu) krat / 16(enam belas) botol bir bintang palsu / oplosan lagi yang tersimpan dirumah Terdakwa, selanjutnya saksi dan polisi mendatangi rumahTerdakwa dan menyita 1 (satu) krat / 16 (enam belas) botol bir bintangpalsu / oplosan lagi, sehingga total ada 2 (dua) krat yang disita polisi;Bahwa sebelumnya pada tahun 2009 Terdakwa
    memiliki ide untukmengoplos minuman bir bintang dengan draff beer balihai serta soda dansaat itu saksi masih suami Terdakwa dan kami mengoplos bir tersebutdengan tujuan untuk mendapatkan untung yang lebih besar dari hasilpenjualan minuman oplosan tersebut;Bahwa cara dan komposisi dari oplosan atau Campuran minuman tersebutadalah kami terlebin dahulu menyiapkan 1 (satu) botol Kosong bekas birbintang kemudian botol kosong tersebut diisi dengan soda sebanyak 150milli dan ditambah dengan bir bintang
    ,namun jika kami menjual beer bintang dalam bentuk asli maka hanyamendapat keuntungan sebesar Rp.500, (lima ratus rupiah) setiapbotolnya;Bahwa sejak bulan Maret 2013 hingga Bulan Maret 2014 Terdakwamembuat oplosan minuman tersebut sendiri tanpa didampingi saksi danhasil dari minuman oplosan tersebut telah Terdakwa jual kepada oranglain;Bahwa Terdakwa mendapat bahan oplosan tersebut dari sales Soda,sales draff beer balinee dan sales beer bintang karena selama initerdakwa adalah pengecer dari beberapa
    dengan bekas tutup bir bintang dan agar kelihatan asli tutup botoltersebut dijeglok ataudi press dengan alatpress yang terbuat dari besi;Halaman 8 dari 15 Putusan Nomor 159/Pid.B/2014/PN BlaBahwa bir oplosan tersebut biasa juga dibuat dengan mencampur dari 2botol beer bintang asli, 2 (dua) botol soda serta 2 (dua) botol draff beerbalihai daricampuran ketiganya diperoleh 5 (lima) botol minuman oplosan;Bahwa beer bintang oplosan tersebut kemudian dijual dengan harga Rp.21.000, (dua puluh satu ribu
Register : 08-09-2015 — Putus : 21-10-2015 — Upload : 18-11-2015
Putusan PN KAB KEDIRI Nomor 465/Pid.Sus/2015/PN Gpr
Tanggal 21 Oktober 2015 — MAHFUD Bin SURATIN
606
  • , 8(delapan) botol Aqua ukuran @ 600 ml berisi minuman beralkohol/moras oplosan, 23 (dua puluh tiga) botol aqua ukuran @ 1500 mlberisi minuman beralkohol/miras oplosan,2 (dua) botol ukuran @ 5liter berisi minuman beralkohol/miras oplosan, 20 (dua puluh) botolalkohol murni (bahan dasar, kadar 90 %) @ 1 liter, sebuah bak plastikwarna hitam, 2 (dua) buah gayung plastik, sebuah panci, sebuahgalon aqua, sebuah saringan, sebuah corong plastik, sebuah sendokmakan, 1 (satu) botol perasa makanan, 1 (satu)
    , 8(delapan) botol Aqua ukuran @ 600 ml berisi minuman beralkohol/moras oplosan, 23 (dua puluh tiga) botol aqua ukuran @ 1500 mlberisi minuman beralkohol/miras oplosan,2 (dua) botol ukuran @ 5liter berisi minuman beralkohol/miras oplosan, 20 (dua puluh) botolalkohol murni (bahan dasar) kadar 90 %) @ 1 liter, sebuah bak plastikwarna hitam, 2 (dua) buah gayung plastik, sebuah panci, sebuahgalon aqua, seuah saringan, sebuah corong plastik, sebuah sendokmakan, 1 (satu) botol perasa makanan, 1 (satu)
    @600 ml berisi minuman beralkohol/miras oplosan, 23 (dua puluh tiga)botol aqua ukuran @ 1500 ml berisi minuman beralkohol/miras oplosan,2 (dua) botol ukuran @ 5 liter berisi minuman beralkohol/miras oplosan,20 (dua puluh) botol alkohol murni (bahan dasar) kadar 90 %) @ 1 liter,sebuah bak plastik warna hitam, 2 (dua) buah gayung plastik, sebuahpanci, sebuah galon aqua, sebuah saringan, sebuah corong plastik,Halaman 11 dari 19 halaman Putusan No.465/Pid.Sus/2015/PN.
    ; 8 (delapan) botol Aqua ukuran @ 600 ml(enam ratus mili liter) berisi minuman beralkohol/miras oplosan; 23 (dua puluhtiga) botol aqua ukuran @ 1500 ml (seribu lima ratus mili liter) berisi minumanberalkohol/miras oplosan; 2 (dua) botol ukuran @ 5 (lima) liter berisi minumanberalkohol/miras oplosan; 20 (dua puluh) botol alkohol murni (bahan dasar)kadar 90 % (sembilan puluh persen) @ 1 (satu) liter; Sebuah bak plastik warnahitam; 2 (dua) buah gayung plastik; Sebuah panci; Sebuah gallon Aqua;Sebuah
Register : 03-12-2020 — Putus : 23-12-2020 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN CIAMIS Nomor 202/Pid.Sus/2020/PN Cms
Tanggal 23 Desember 2020 — Penuntut Umum:
YULIARTI, S.H.
Terdakwa:
DANI RAMDANI BIN ASEP
14818
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah dus yang didalamnya berisi 32 (tiga puluh dua) bungkus plastik berukuran sedang yang didalamnya berisikan cairan bening yang diduga minuman keras oplosan
      Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) buah Dus yang didalamnya berisi 32 (tiga puluh dua)Bungkus Plastik berukuran sedang yang didalamnya berisikan cairanbening yang diduga minuman keras oplosan jenis Ciu;Dirampas untuk dimusnahkan ;4.
      MASWAR (DPO) sebanyak 33 bungkus plastikberukuran sedang yang didalamnya berisikan cairan warna bening yang didugamunuman keras oplosan jenis CIU dengan harga Rp 500.000, (lima ratus riburuoiah ) , selanjutnya minuman yang terdakwa ketahui berbahaya bagi jiwa dankesehatan orang karena tidak memiliki label dan tidak ada komposisikandungan yang ada di dalam minuman oplosan jenis CIU tersebut juga aturanpakai , akibat samping serta keterangan lain menurut ketentuan yang harusdipasang , lalu. tanpa menjelaskan
      MASWAR (DPO) sebanyak 33 bungkus plastikberukuran sedang yang didalamnya berisikan cairan warna bening yang didugamunuman keras oplosan jenis CIU dengan harga Rp 500.000, (lima ratus riburuoiah), selanjutnya minuman yang terdakwa ketahui berbahaya bagi jiwa dankesehatan orang karena tidak memiliki label dan tidak ada komposisikandungan yang ada di dalam minuman oplosan jenis CIU tersebut , lalu tanpamenjelaskan / memberitahukan sifat berbahayanya minuman tadi kepadakonsumen, serta akibat yang dapat
      menjualminuman oplosan dan informasi tersebut ditindak lanjuti denganmendatangi rumah Terdakwa; Bahwa dirumah Terdakwa ditemukan barang bukti berupa 1 (satu)buah dus yang didalamnya berisi 32 (tiga puluh dua) bungkus plasticberukuran sedang yang berisikan cairan bening yang didugaminuman keras oplosan jenis ciu; Bahwa menurut keterangan Terdakwa minuman oplosan tersebutdidapat dengan cara membeli dari seorang yang bernama Maswardidaerah Cipari Kabupaten Cilacap sebanyak 33 (tiga puluh tiga)bungkus
      oplosan dan informasi tersebut ditindak lanjuti denganmendatangi rumah Terdakwa; Bahwa dirumah Terdakwa ditemukan barang bukti berupa 1 (satu)buah dus yang didalamnya berisi 32 (tiga pulun dua) bungkus plasticberukuran sedang yang berisikan cairan bening yang didugaminuman keras oplosan jenis ciu;Hal. 7 dari 15 Hal....
Register : 14-01-2019 — Putus : 06-03-2019 — Upload : 08-06-2020
Putusan PN Cikarang Nomor 5/Pid.Sus/2019/PN Ckr
Tanggal 6 Maret 2019 — Penuntut Umum:
Andriyanie, S.H
Terdakwa:
MUDIN MULYADI bin alm RIMUN
3319
  • tersebut bersih kemudian terdakwa ikat plastik tersebutmenjadi beberapa paket dan minuman oplosan siap dijual kepadapembeli;Bahwa Terdakwa menjual Minuman Oplosan Beralkohol dengan hargaRp. 10.000, untuk 1 (Satu) plastik dengan ukuran 400 MI diwarung milikTerdakwa yang beralamat di JI.
    untuk mewangikan minuman tersebut sebanyak 1 sendokmakan lalu diaduk sampai rata sehingga semua bahan tercampur,setelah jadi miras oplosan tersebut kemudian terdakwa masukkankedalam plastik dengan ukuran 400 ml dengan menggunakan tekocorong lalu diberikan saringan agar miras oplosan tersebut bersihkemudian terdakwa ikat plastik tersebut menjadi beberapa paket danmiras oplosan siap dijual kepada pembeli;Bahwa menurut pengakuan Terdakwa jika Terdakwa hanya merekareka hasil racikannya sesuai dengan
    5/Pid.Sus/2019/PN Ckrmeminumnya lama kelamaantanpa sadar akan menambahtakaran/dosis Sampai pada dosis keracunan atau mabuk;Bahwa terdakwa menjual minuman oplosan tersebut kepada orangdewasa di sekitar lingkungan warung terdakwa, atas penjualanminuman oplosan tersebut terdakwa mendapatkan keuntunganperharinya kurang lebih sekitar Rp 200.000, (dua ratus ribu rupiah);Bahwa atas minuman oplosan yang terdakwa buat dan dijual olehterdakwa tidak ada korban jiwa;Bahwa saksi membenarkan barang bukti yang
    tersebut kemudian terdakwamasukkan kedalam plastik dengan ukuran 400 ml dengan menggunakanteko corong lalu diberikan saringan agar minuman oplosan tersebutbersin kemudian terdakwa ikat plastik tersebut menjadi beberapa paketdan minuman oplosan siap dijual kepada pembeli.Bahwa terdakwa menjual Minuman Oplosan Beralkohol dengan hargaRp. 10.000, untuk 1 (satu) plastik dengan ukuran 400 MI diwarung milikterdakwa yang beralamat di JI.
    tersebut kemudian terdakwamasukkan kedalam plastik dengan ukuran 400 ml dengan menggunakanteko corong lalu diberikan saringan agar minuman oplosan tersebutbersin kemudian terdakwa ikat plastik tersebut menjadi beberapa paketdan minuman oplosan siap dijual kepada pembeli;Halaman 22 dari 27Putusan Nomor 5/Pid.Sus/2019/PN CkrBahwa terdakwa menjualMinuman Oplosan Beralkohol denganharga Rp. 10.000, untuk 1 (Satu) plastik dengan ukuran 400 MI diwarungmilik terdakwa yang beralamat di JI.
Putus : 13-07-2015 — Upload : 07-10-2015
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 505/Pid. Sus/2015/PN.Blb.
Tanggal 13 Juli 2015 — NANANG SUPRIATNA bin MAMI SOBARI
277
  • membayar denda sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila Terdakwa tidak bisa membayar denda tersebut maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan; Menetapkan masa penangkapan atau masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan; Memerintahkan barang bukti berupa : - 8 (delapan) drum yang diduga berisi minyak tanah oplosan
    dan avtur oplosan tersebut kepedagang minyak tanah yaitu Sdr.
    Polisi D8146TD milik terdakwa Nanang;Bahwa hasil pengolahan minyak tanah oplosan dan avtur oplosan yang dilakukanpengangkutannya oleh terdakwa Nanang Supriatna tersebut tidak memenuhi standar danmutu yang telah ditetapkan oleh pemerintah karena tidak pernah dilakukan pengujianterlebih dahulu dan tidak memiliki Surat Ijin yang sah dari pejabat yang berwenang;Berdasarkan hasil penelitian dari Pusat Penelitian Dan Pengembangan TeknologiMinyak Dan Gas Bumi "LEMIGAS Nomor Seri/Serial Number : 068/LHU/
    / palsu dan avtur oplosan / palsutersebut ke pedagang minyak tanah yaitu Sdr.
    Andi membawa bahanbahan untukmembuat minyak tanah oplosan tersebut yang kemudianoleh sdr. Andi diserahkan kepada sdr.
Register : 01-09-2020 — Putus : 06-10-2020 — Upload : 09-11-2020
Putusan PN CIAMIS Nomor 147/Pid.Sus/2020/PN Cms
Tanggal 6 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
M.HERRIS PRIYADI,SH
Terdakwa:
ASEP DANI RAMDAN BIN KOMARUDIN
10728
  • /strong> sesuai dengan dakwaan Alternatif Kesatu Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;
  • Menetapkan terhadap masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 10 (sepuluh) bungkus plastik bening bekas minuman keras oplosan
      oplosan jenis Suliwa tersebut, yang sekarang disita oleh PihakKepolisianBahwa terhadap barang bukti berupa 10 (Sepuluh) bungkus plastikbening bekas minuman keras oplosan jenis Suliwa dan 2 (dua) buahHalaman 12 dari 27 Putusan Nomor 147/Pid.Sus/2020/PN Cmsgelas masih mengenalinya yang digunakan untuk mengkonsumsiminuman keras oplosan jenis Suliwa.Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut, Terdakwa tidakkeberatan dan membenarkannya semua;4.
      minuman keras oplosanjenis Suliwa tersebut saksi konsumsi.Bahwa setelah saksi menjual minuman keras oplosan jenis Suliwakepada Sdr.
      WULUNG tersebut tidak adayang komplain atau mengeluh tentang kesehatan akibatmengkonsumsi minuman keras oplosan jenis Suliwa tersebut.Bahwa terhadap barang bukti yang diperlihatkan oleh pemeriksa,bahwa barang bukti berupa 10 (Sepuluh) bungkus plastik bekas yangdiduga bekas minuman keras oplosan jenis Suliwa tersebut samadengan minuman keras oplosan jenis Suliwa yang dijual kepada Sdr.BUDI Als BRED dan Sdr.
      Bahwa sewaktu terdakwa mengambil minuman keras oplosan jenisSuliwa di jasa pengiriman barang tersebut yaitu pada Sabtu tanggal 23Mei 2020 sekira jam 09.00 Wib Bahwa terdakwa membeli minuman keras oplosan jenis Suliwa dari Sdr.JEJEN (DPO) tersebut yaitu sebanyak 12 (dua belas) bungkus sehargaRp 450.000, (empat ratus lima puluh ribu rupiah) Bahwa terdakwa membeli minuman keras oplosan jenis Suliwa kepadaSdr.
      Bahwa keuntungan dari penjualan minuman keras oplosan jenis suliwatersebut sebesar Rp.100.000 ( seratus ribu rupiah ).
Putus : 31-10-2011 — Upload : 13-04-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 827 K/Pid/2011
Tanggal 31 Oktober 2011 — SUSANTI
3126 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Setelah membeliminuman lapen tersebut selanjutnya saksi Vendy Kurniawan, saksiTri Yulianto dan Ardiyanto (korban meninggal) meminum lagiminuman keras oplosan jenis lapen tersebut di depan Circle K JalanProf. Yohanes Sagan Gondokusuman Yogyakarta. Selanjutnya sekira pukul 22.00 WIB, para Terdakwa kembali menjualminuman keras oplosan jenis lapen kepada saksi Tri Yulianto danHal. 3 dari 26 hal. Put.
    Setelah membeli minuman keras oplosan jenis lapentersebut kemudian dibawa ke rumah kost saksi Arif Kuswardana diGendeng GK IV/ 401 Baciro, Gondokusuman, Yogyakarta. Di tempatitu minuman keras oplosan jenis lapen tersebut selanjutnya diminumsecara bergantian oleh saksi Arif Hidayat als. Bagas, saksi Dwi EkoCahyo Purnomo, Joko Purnomo als.
    Selain itu, para Terdakwa sewaktumenjual barang berupa minuman keras oplosan jenis lapen tersebuttidak pernah mencantumkan label ataupun tulisan berupa peringatanmengenai sifat berbahaya dari minuman keras oplosan dengansebutan Lapen tersebut, bahkan para Terdakwa tidak mempunyai ijindari Dinas Kesehatan maupun Balai Besar POM di Yogyakarta untukmenjual minuman keras oplosan dengan sebutan lapen tersebut.Selang beberapa waktu setelah meminum minuman keras oplosanjenis lapen tersebut, saksi Vendy
    Sementara itu, selang beberapa waktu setelah minum minumankeras oplosan dengan sebutan lapen tersebut Sidik Pramono Jati(korban meninggal), saksi Arif Hidayat als.
    Selain itu, para Terdakwa sewaktu menjualbarang berupa minuman keras oplosan jenis lapen tersebut tidakpernah mencantumkan label ataupun tulisan berupa peringatanmengenai sifat berbahaya dari minuman keras oplosan dengansebutan lapen tersebut, bahkan para Terdakwa tidak mempunyai ijindari Dinas Kesehatan maupun Balai Besar POM di Yogyakarta untukmenjual minuman keras oplosan dengan sebutan lapen tersebut;Selang beberapa waktu setelah meminum minuman keras oplosanjenis lapen tersebut, saksi Vendy
Register : 20-02-2018 — Putus : 20-02-2018 — Upload : 03-08-2018
Putusan PN BANJARBARU Nomor 17/Pid.C/2018/PN Bjb
Tanggal 20 Februari 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Kepolisian Resor Banjarbaru
Terdakwa:
M. TAUFIK RAHMAN
176
  • Terdakwa akan tetapi temannya tersebuttidak ada ditempat;e Bahwa mereka baru pertama kali mabukmabukan ditempat tersebut;e Bahwa membeli minuman jenis tuak tersebut dengan cara patungan di WarungTuak di sekitar Lampu merah Brimob Kelurahan Guntung Payung KecamatanLandasan Ulin Kota Banjarbaru sebanyak 10 (Sepuluh) liter dengan hargaRp10.000,00 (Sepuluh ribu rupiah) per liter;e Bahwa pada saat penangkapan tersebut, ditemukan 2 (dua) liter tuak;e Bahwa Terdakwa bersama temantemannya meminuman minuman oplosan
    jenistuak tersebut Supaya mabuk;e Bahwa jenis tuak yang dikonsumsi oleh Terdakwa bersama dengan temantemannya tersebut di campur dengan minuman berenergi merk Kuku Bima;e Bahwa Terdakwa tidak ada memiliki ijin untuk menyimpan atau mengonsumsiminuman oplosan jenis tuak tersebut;e Bahwa Terdakwa mengetahui perbuatannya tersebut telah melanggar PeraturanDaerah Kota Banjarbaru, dimana minuman oplosan jenis Tuak tersebut tidakboleh untuk dikonsumsi ;e Bahwa Terdakwa sebelumnya belum pernah ditangkap
    Terdakwa akan tetapi temannya tersebuttidak ada ditempat;e Bahwa mereka baru pertama kali mabukmabukan ditempat tersebut;3Bahwa membeli minuman jenis tuak tersebut dengan cara patungan di WarungTuak di sekitar Lampu merah Brimob Kelurahan Guntung Payung KecamatanLandasan Ulin Kota Banjarbaru sebanyak 10 (Sepuluh) liter dengan hargaRp10.000,00 (Sepuluh ribu rupiah) per liter;Bahwa pada saat penangkapan tersebut, ditemukan 2 (dua) liter tuak;Bahwa Terdakwa bersama temantemannya meminuman minuman oplosan
    jenistuak tersebut Supaya mabuk;Bahwa jenis tuak yang dikonsumsi oleh Terdakwa bersama dengan temantemannya tersebut di campur dengan minuman berenergi merk Kuku Bima;Bahwa Terdakwa tidak ada memiliki ijin untuk menyimpan atau mengonsumsiminuman oplosan jenis tuak tersebut;Bahwa Terdakwa mengetahui perbuatannya tersebut telah melanggar PeraturanDaerah Kota Banjarbaru, dimana minuman oplosan jenis Tuak tersebut tidakboleh untuk dikonsumsi ;Bahwa Terdakwa sebelumnya belum pernah ditangkap baik dalam
    jenis tuak tersebut;e Bahwa Terdakwa mengetahui perbuatannya tersebut telah melanggarPeraturan Daerah Kota Banjarbaru, dimana minuman oplosan jenis Tuaktersebut tidak boleh untuk dikonsumsi ;e Bahwa Terdakwa sebelumnya belum pernah ditangkap baik dalam halmelakukan pelanggaran maupun kejahatan;e Bahwa yang mempunyai inisiatif untuk membeli minuman jenis tuak tersebutadalah yang punya rumah namun yang punya rumah berangkat bersamadengan isterinya sedangkan anaknya ditinggal di rumah;e Bahwa yang