Ditemukan 17635 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-02-2017 — Putus : 02-03-2017 — Upload : 23-08-2017
Putusan PN PARIAMAN Nomor 1/Pid.Pra/2017/PN Pmn
Tanggal 2 Maret 2017 — - ZULFIRMANSYAH vs - POLRES KOTA PARIAMAN
12218
  • - ZULFIRMANSYAHvs- POLRES KOTA PARIAMAN
    PUTUSANNomor : 1/Pid.Pra/2017/PN.Pmn.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Pariaman yang memeriksa dan mengadili Perkara PidanaPrapradilan telah menjatuhkan putusan sebagai berikut antara para pihak yaitu :ASNADI, beralamat di Padang Batu Tagak, Batu Hampar, Nagari Manggopoh,Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, No HP. 0821 6901 4841untuk selanjutnya disebut sebagai PEMOHON;MELAWAN :Negara Republik Indonesia, Cq. Pemerintah Republik Indonesia, Cq.
    POLRES KOTA PARIAMAN(POLRES PARIAMAN), yang dalam perkara ini memberikan kuasakepada :1. NINA FEBRI LINDA, S.H., pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi, NRP68020521, Jabatan Kabidkum Polda Sumbar;2. IFTAHUDDIN, S.H., M.Hum., pangkatAjun Komisaris Besar Polisi,NRP 60100026, Jabatan Advokat Madya Il Bidkum Polda Sumbar;3. YUHIRZA, S.H., M.H., Ajun Komisaris Polisi, NRP 63100365,Jabatan Kasubbidbankum Bidkum Polda Sumbar;4.
    LORENA, S.I.K., Ajun Komisaris Polisi, NRP 86021559,Jabatan Kasat Reskrim Polres Pariaman;7. SUMARNI, S.H., Penata, NIP 196604041998032002, Jabatan PaurHukum Polres Pariaman;8. FUADIL MUTTAQIN, S.H., M.H., Brigadir Polisi Kepala, NRP85050258, Jabatan Paur Luhkum Subbidsunluhkum Bidkum;Kedelapannya beralamat pada Bidang Hukum Polda Sumatera Barat,Jalan Jend.
    Sudirman 55 Padang, baik sendirisendiri maupun secarabersamasama sebagai para PENERIMA KUASA berdasarkan SuratKuasa tanggal 23 Februari 2017 yang ditandatangani oleh paraPENERIMA KUASA dimaksud bersama dengan Kapolres Pariaman yaituRICO JUNALDI, S.LK., M.M., selaku PEMBERI KUASA dan telahPutusan Nomor : 1/Pid.Pra/2017/PN.Pmn., halaman 1 dari 40 halaman.didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Pariaman denganRegister Nomor : 7/P.SK.Pid/2017/PN.Pmn tanggal 23 Februari 2017,untuk selanjutnya disebut
    dan diterima pada Kepaniteraan Pengadilan NegeriPariaman pada tanggal 8 Februari 2017 yang tercatat dalam Register PermohonanPraperadilan Nomor : 1/Pid.Pra/2017/PN.Pmn., dimana Pemohon mengemukakandalildalil sebagai berikut : Bahwa pada hari Kamis tanggal 29 Desember 2016 telah terjadi perginyaseorang wanita bernama DILLA AULIA SAPUTRI berusia tidak diketahui yangmerupakan pelajar SMP Kelas 3, dari rumah neneknya di Sungai Pingai, Desa,lll Koto Aur Melintang, Kecamatan IV Koto, Kabupaten Padang Pariaman
Register : 29-04-2014 — Putus : 28-05-2014 — Upload : 08-07-2014
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 281/Pid.B/2014/PN.SIM
Tanggal 28 Mei 2014 — PARIAMAN WIJAYA NAINGGOLAN ALS AMAN
233
  • Menyatakan terdakwa PARIAMAN WIJAYA NAINGGOLAN ALS AMAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dan melawan hukum dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi ; 2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan dan 15 (lima belas) hari;3.
    PARIAMAN WIJAYA NAINGGOLAN ALS AMAN
    PUTUSANNomor: 281/Pid.B/2014/PNSIM.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Simalungun yang memeriksa dan mengadili perkaraperkarapidana dengan Acara Pemeriksaan Biasa pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama Lengkap PARIAMAN WIJAYA NAINGGOLAN ALSAMAN.Tempat Lahir : Asilom.Umutr/Tg Lahir : 36 tahun / 12 Desember 1978.Jenis Kelamin : Lakilaki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat Tinggal : Huta III, Nagori Pematang Asilom, KecamatanGunung
    Menyatakan terdakwa PARIAMAN WIJAYA NAINGGOLAN ALS AMANterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa haksengaja mengadakan atau memberi kesempatan untuk main judi kepada umum,atau sengaja turut campur dalam perusahaan untuk itu, biarpun ada atau tidakada perjanjiannya atau caranya apa jugapun untuk memakai kesempatan itu,melanggar pasal 303 ayat (1) ke2 KUHPidana dalam surat dakwaan Subsidair;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa PARIAMAN WIJAYA NAINGGOLANALS AMAN dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan penjara dikurangiselama berada dalam tahanan sementara dengan perintah terdakwa tetap ditahan;3.
    sebagai berikut :Berawal sebelumnya saksisaksi dari Polsek Bangun yakni saksi JOKO PRIONOdan saksi CHAIRUL NIZAR mendapat informasi dari masyarakat bahwa telah terjadiperjudian jenis togel di rumah terdakwa sendiri yang tepatnya terletak di Huta III NagoriPematang Asilom, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun selanjutnyaberdasarkan informasi tersebut lalu saksisaksi berangkat, menuju tempat yang dimaksudsesampainya di tempat tersebut para saksi menemukan seorang lakilaki yang mengakubernama PARIAMAN
    Menyatakan terdakwa PARIAMAN WIJAYA NAINGGOLAN ALS AMANtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaTanpa hak dan melawan hukum dengan sengaja menawarkan atau memberikesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 3(tiga) bulan dan 15 (lima belas) hari;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
Putus : 15-06-2010 — Upload : 22-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 480 K/PDT/2010
Tanggal 15 Juni 2010 — PARIAMAN DAMANIK VS SAHAT DAMANIK
1913 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PARIAMAN DAMANIK VS SAHAT DAMANIK
    PUTUSANNo. 480 K/Pdt/2010DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata dalam tingkat kasasi telah memutuskan sebagaiberikut dalam perkara :PARIAMAN DAMANIK, bertempat tinggal di Huta Lima TambunSari Nagori, Karang Sari, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, dalam hal ini memberi kuasa kepada DAMEPADIANGAN, SH.
    surat penyerahan atau jual bellitanah terperkara antara Sidim Damanik/Idim Damanik dengan PariamanDamanik (Pemohon Kasasi) ;Bahwa berdasarkan fakta hukum tersebut, maka Pengadilan Tinggi tidaktepat menurut hukum menyatakan bahwa tidak terbukti ada jual beli ataupenyerahan dan pengalihan hak atas tanah terperkara dari SidimDamanik/Idim Damanik kepada Pariaman Damanik ;Bahwa putusan dan pertimbangan hukum Pengadilan Tinggi bertentangan dengan keterangan Rasyid Damanik di persidangan PengadilanNegeri
    Bahwa Pertimbangan Hukum Pengadilantinggi tersebut tidak benar sebab Rasyid Damanik jelas menerangkan dipersidangan bahwa Sidim Damanik/Idim Damanik tidak bisa membacadan menulis, dan saksi juga menerangkan secara tegas bahwa saksimengetahui adanya jual beli atau penyerahan hak atas tanah terperkaraantara Sidim/Idin Damanik dengan Pariaman Damanik (Pemohon Kasasi)pada tanggal 15 Februari 1984.
    Bahwa Saksi mengetahui adanya jualbeli atau penyerahan hak atas tanah terperkara tersebut karenasebelumnya lIdin Damanik juga ada menawarkan tanah terperkaratersebut kepada saksi Rasyid Damanik terlebih dahulu, dan karena saksiRasyid Damanik mengetahui yang mengerjakan tanah terperkara adalahPariaman Damanik (Pemohon Kasasi), maka saksi mengatakan kepadaIdin Damanik supaya menawarkan terlebih dulu kepada PariamanDamanik dan apabila Pariaman Damanik tidak mau membelinya makananti saksi yang membelinya
    Bahwa putusan Pengadilan Tinggi bertentangan dengan keterangan saksiFajar Damanik di persidangan sebab saksi Fajar Damanik menerangkandi persidangan bahwa saksi mengetahui dan membenarkan adanyapenyerahan hak atas tanah terperkara sesuai dengan surat penyerahanhak atau jual beli tanah tanggal 15 Februari 1984 antara Idin Damanikdan Pariaman Damanik dan saksi ada membubuhkan tandatangansebagai saksi dalam jual beli/penyerahan hak atas tanah terperkaradiatas kertas segel tertanggal 15 Februari 1984
Register : 28-08-2017 — Putus : 10-10-2017 — Upload : 07-12-2017
Putusan PT MEDAN Nomor 261/PDT/2017/PT.MEDAN
Tanggal 10 Oktober 2017 — PARIAMAN MANURUNG VS HENDRA SIAGIAN
3812
  • PARIAMAN MANURUNG VS HENDRA SIAGIAN
Register : 11-07-2024 — Putus : 30-07-2024 — Upload : 03-10-2024
Putusan PN PARIAMAN Nomor 46/Pdt.G/2024/PN Pmn
Tanggal 30 Juli 2024 — Penggugat:
INDRA JAYA MALIK
Tergugat:
1.WALI KOTA PARIAMAN
2.DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) KOTA PARIAMAN
3.KEPALA DINAS PUPR KOTA PARIAMAN
4.KEPALA DINAS PARIWISATA KOTA PARIAMAN
5.KEPALA INSPEKTORAT KOTA PARIAMAN
6.KEPALA BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN PENDAPATAN DAERAH KOTA PARIAMAN
7.KETUA YAYASAN LP3ESIDA PARIAMAN
911
  • Menyatakan sah pencabutan perkara perdata yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Pariaman Nomor 46/Pdt.G/2024/PN Pmn;
3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Pariaman untuk mencoret perkara perdata Nomor 46/Pdt.G/2024/PN Pmn., dari daftar register perkara berjalan;
4. Membebankan Penggugat untuk membayar biaya pencabutan perkara ini sejumlah Rp408.000,00 (empat ratus delapan ribu rupiah);
Penggugat:
INDRA JAYA MALIK
Tergugat:
1.WALI KOTA PARIAMAN
2.DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) KOTA PARIAMAN
3.KEPALA DINAS PUPR KOTA PARIAMAN
4.KEPALA DINAS PARIWISATA KOTA PARIAMAN
5.KEPALA INSPEKTORAT KOTA PARIAMAN
6.KEPALA BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN PENDAPATAN DAERAH KOTA PARIAMAN
7.KETUA YAYASAN LP3ESIDA PARIAMAN