Ditemukan 23 data
21 — 14
PARSILAN BIN SANGGUP, umur 43 tahun, agama Islam, pekerjaanPetani, tempat kediaman di Dusun Kalak Wilis RT. 03 RW. 07, DesaSuwalan Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, dihadapan persidanganmemberikan keterangan dibawah sumpah yang pada pokoknya sebagaiberikut: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon, karena saksi adalah adikPemohon;Bahwa, Pemohon datang ke Pengadilan mau mengurusperkawinan anaknya bernama BIYATUL ROCHMAH BINTI SYAIFUDINyang belum cukup umur (kurang dari 19 tahun) dengan Calon SuamiPemohon bernama
100 — 41
buktisertifikat hak milik dapat dilumpuhkan dengan bukti lawan, meskipun sertifikatmerupakan bukti autentik dan sempurna, tidak dapat dilumpuhkan denganketerangan saksisaksi, tapi bukti autentik itu dapat turun derajatnya apabilaproses terbitnya sertifikt tersebut tidak sesuai prosedur hukum dan tidak ada buktibukti pendahuluan adanya peralihan hak dari pewaris kepada ahli waris, bahwaberdasarkan keterangan 3 orang saksi Penggugat/Pembanding Il, yaitu Supraptobin Rajimo, Muhammad Ali Tajiman dan Parsilan
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : ARGA J.P. HUTAGALUNG, SH.
86 — 50
Bahwa atas tawaran tersebut, parapenggarap tanah negara di lokasi tanah negara tersebut yang berjumlah 46(empat puluh enam) orang bersedia untuk mendapatkan uang ganti garapdengan rincian sebagai berikut 1) Dasman, 2) Juminah, 3) Rudiyanto, 4)Tasiran, 5) Darminto, 6) Kasmuri, 7) Markani, 8) Parsilan, 9) Munadi, 10)Lasiban, 11) Hari, 12) Dasran, 13) Sucipto, 14) Warsito, 15) Darji, 16)Sukiman, 17) Suwarno, 18) Sadi, 19) Wage, 20) Tarmuji, 21) Satar, 22)Tamsiran, 23) Wasiran, 24) Priyadi, 25) Tasmuji
Enam bidangtanah tersebut diukur dari 28 (dua puluh delapan) bidang tanah negara yangsemula digarap oleh Dasman, Juminah, Rudianto, Tasiran, Darminto,Kasmuri, Markani, Parsilan, Munadi, Suwarno, Hari, Lasiban, Sucipto,Hal. 19 dari 121 hal.Putusan No. 34/PID.SUSTPK/2018/PT SBYDasran, Darji, Sukiman, Warsito, Sadi, Tarmuji, Wage, Satar, Tamsiran,Priyadi/Ramidin.
Enam bidangtanah tersebut diukur dari 28 (dua puluh delapan) bidang tanah negara yangsemula digarap oleh Dasman, Juminah, Rudianto, Tasiran, Darminto,Kasmuri, Markani, Parsilan, Munadi, Suwarno, Hari, Lasiban, Sucipto,Dasran, Darji, Sukiman, Warsito, Sadi, Tarmuji, Wage, Satar, Tamsiran,Priyadi/Ramidin.