Ditemukan 992 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : patrilinieal patrilinial
Register : 07-04-2016 — Putus : 04-10-2016 — Upload : 07-11-2016
Putusan PN RUTENG Nomor 7/PDT.G/2016/PN.RTG
Tanggal 4 Oktober 2016 — - ANTONIUS MEGOR, DKK MELAWAN - VIKTORIA LENI, DKK
14481635
  • Dengan prinsip waris patrilineal ini menjadikanhanya anak lakilaki yang berhak mewarisi segala harta benda orang tuanya;Bahwa semasa hidupnya Bapak Yakobus Go memiliki beberapa bidangtanah, yakni:5.1.Tanah yang terletak di Laing, Kelurahan Mbaumuku, KecamatanLangke Rembong, Kabupaten Manggarai dengan batasbatas sebagaiberikut:Utara berbatasan dengan tanah Sdr.
    Nomor 1130 K/Pdt/2017disamakan dengan lakilaki:Menimbang, bahwa di daerah Nusa Tenggara Timur sendiri yang dikenalbersandar pada garis Patrilineal, akan tetapi sudah ada beberapa putusanyang berisi pengakuan hak waris kepada perempuan, hal ini dilihat padaputusan Pengadilan Negeri Kupang tanggal 24 Februari 1958 Nomor74/1958 juncto putusan Pengadilan Tinggi Denpasar Nomor 260/PT/1965/PDT tanggal 27 Maret 1975 juncto putusan Kasasi MARI Nomor1033K/1975 tanggal 24 Maret 1976 juncto putusan PK Nomor
    dipertimbangkanoleh Judex Facti Pengadilan Tinggi Kupang;Bahwa Judex Facti Pengadilan Negeri Ruteng telah mempertimbangkansegala fakta yang terungkap di persidangan terkait kedudukan anak lakilakidan anak perempuan dalam pewarisan dengan menggali nilainilai yanghidup dalam masyarakat sebagaimana ternyata dalam pertimbanganhukumnya halaman 37 59, lebih khusus lagi pertimbangan hukumhalaman 48 49 yang selengkapnya Pemohon Kasasi kutip, yakni:Bahwa sistim kekerabatan masyarakat Manggarai bersifat Patrilineal
    Hal ini merupakan konsekwensi daripemberian jujur/mas kawin/belis dalam perkawinan (penelitian danKompilasi Hukum Adat Pertanahan di Kabupaten Manggarai, FakultasHukum undana tahun 2001, halaman 174);Bahwa yang menjadi dasar sistim pewarisan dalam adat Manggarai adalahsusunan kekerabatan/keturunan patrilineal. Dalam susunan/kekerabatantersebut kedudukan anak lakilaki lebih menonjol daripada kedudukan anakperempuan. Pada prinsipnya anak lakilakilah yang berkedudukan sebagaiahli waris.
    serta diadili melalui prosesperadilan yang bebas dan tidak memihak sesuai hukum acara yangmenjamin pemeriksaan yang objektif oleh hakim yang jujur dan adil untukmemperoleh putusan yang adil dan benar;Menimbang, bahwa Mahkamah Agung RI sejak putusan Nomor 179K/SIP/1961 tanggal 11 November 1961 telah konsisten dan menjadikanyurisprudensi tetap yang menyatakan bahwa hak waris perempuandisamakan dengan lakilaki";Menimbang, bahwa di daerah Nusa Tenggara Timur sendiri yang dikenalbersandar pada garis Patrilineal
Putus : 26-06-2014 — Upload : 17-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3004 K/Pdt/2012
Tanggal 26 Juni 2014 — PRESIDEN RI cq. MENTERI DALAM NEGERI cq. GUBERNUR NUSA TENGGARA BARAT vs 1. I GUSTI AYU PUTU WATI, Dkk
193181 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mengingat masyarakat Bali menganuthukum adat Patrilineal, hal mana setiap masyarakat Bali selalumenjunjung tinggi hukum adat dimaksud dengan tetap mempertahankandan melekat dalam dirinya kendatipun tidak berada di Pulau Bali;Bahwa makna hukum Patrilineal adalah adanya beban kewajibankepada anak lakilaki dalam memikul adat istiadat dan kewajiban lainsesuai dengan keyakinannya sehingga yang berhak mewaris atas hartaharta peninggalan leluhur adalah anak lakilaki, sedangkan terhadap pihakperempuan tidak
    tanpa dasar ataupun alas hak yang kuat;Bahwa Tergugat II juga mengajukan Eksepsi yang berkaitan dengan kelemahan/ketidaksempurnaan gugatan Para Penggugat, dimana Para Penggugat tidakmempunyai kapasitas/hak sebagai Penggugat;Sebagaimana dimaklumi pada masyarakat Bali (Hindu) menganut prinsip/azas patrilineal di dalam sistem kekerabatannya artinya lebihmengutamakan/memprioritaskan anak lakilaki dari pada anak perempuan;Seorang anak perempuan ketika akan melangsungkan perkawinan terlebihdahulu melakukan
    Negara, sedangkan putusan MajelisHakim Pengadilan Tata Usaha Negara yang telah berkekuatan hukumtetap tidak ada, dengan demikian Judex Facti telah mengambil alihkewenangan Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara;Bahwa Judex Facti telah melanggar hukum yang berlaku, karena dalampertimbangan a quo membenarkan garis wanita tampil sebagaiPenggugat, sedangkan secara nyata Gusti Made Mambal masih memilikiketurunan lakilaki, sehingga bertentangan dengan Hukum Adat WarisBali yang beragama Hindu menganut sistem Patrilineal
Register : 07-03-2017 — Putus : 18-05-2017 — Upload : 31-05-2017
Putusan PN AMLAPURA Nomor 44/Pdt.G/2017/PN.Amp.
Tanggal 18 Mei 2017 — PERDATA PENGGUGAT LAWAN TERGUGAT
11871
  • Penggugat dengan Tergugat yang masih anak - anak/anak yang dibawah umur yang berHalaman15 dari17 Putusan Perdata Gugatan Nomor 44/Pdt.G/2017/PN.Amp.nama : , jenis kelamin perempuan, Tempat/tanggal lahir, Sibetan 08 Januari 2007, umur 9 Tahun, sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran yang dicatatkan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karangasem dengan Nomor : 21157/Ist/2012 tertanggal 30 April 2012 ;Saat ini diasuh dan dirawat oleh Tergugat, mengingat di Bali yang menganut system hukum Patrilineal
    Menyatakan hukum anak yang lahir dari perkawinan Penggugat denganTergugat yang masih anak anak/anak yang dibawah umur yangbernama : , jenis kelamin perempuan, Tempat/tanggal lahir, Sibetan 08Januari 2007, umur 9 Tahun, sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran yangdicatatkan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KabupatenKarangasem dengan Nomor : 21157/Ist/2012 tertanggal 30 April 2012 ;Saat ini diasuh dan dirawat oleh Tergugat, mengingat di Bali yangmenganut system hukum Patrilineal (Purusa) serta
    angka 3 (tiga) agar menyatakanhukum anak yang lahir dari perkawinan Penggugat dengan Tergugat yangmasih anak anak/anak yang masih dibawah umur yang bernama: , jeniskelamin perempuan, tempat/tanggal lahir, Sibetantanggal 08 Januari 2007,Umur 9 tahun, sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran yang dicatatkan di DinasKependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karangasem dengan Nomor :21157/ist/2012 tertanggal 30 April 2012 saat ini diasuh dan dirawat olehTergugat, mengingat di Bali yang menganut Sistem Hukum Patrilineal
    perkawinan Penggugat denganTergugat yang masih anak anak/anak yang dibawah umur yang berHalaman14 dari17 Putusan Perdata Gugatan Nomor 44/Pat.G/2017/PN.Amp.nama : , jenis kelamin perempuan, Tempat/tanggal lahir, Sibetan 08Januari 2007, umur 9 Tahun, sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran yangdicatatkan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KabupatenKarangasem dengan Nomor : 21157/Ist/2012 tertanggal 30 April 2012 ;Saat ini diasuh dan dirawat oleh Tergugat, mengingat di Bali yangmenganut system hukum Patrilineal
Putus : 17-09-2012 — Upload : 22-03-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1183 K/Pdt/2011
Tanggal 17 September 2012 — STEVANUS KOPONG MITEN (AHLI WARIS ALMARHUM MARKUS NONG HEDER), dkk vs MARKUS NOTAN OLA
199208 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Mahkamah Agung ini berartisemua bentuk peralihan hak atas tanah (jualbeli, tukarmenukar, warismewaris, dan lain sebagainya) selalu berdasarkan hukum adat setempat;Bahwa bertalian dengan perkara yang dimohonkan kasasi ini(Putusan Pengadilan Tinggi Kupang tersebut di atas), hukum adat yangdimaksud tentu saja hukum adat yang berlaku bagi masyarakat hukumadat setempat, dalam hal ini masyarakat hukum adat di wilayahPengadilan Negeri Flores Timur, yaitu Hukum Adat Lamaholot, yaituhukum adat patrilineal
    bukan parental, bukan juga matrilineal;1..cBahwa pertimbangan putusan Pengadilan Tinggi Kupang tersebut justrumenyatakan benar dan tepat Pengadilan Negeri Larantuka menerapkanhukum adat parental alias hukum adat suku Jawa untuk menyelesaikansengketa hak mewaris bagi masyarakat penganut hukum adat parental,adalah sungguhsungguh salah menerapkan hukum, bahkan melangarhukum adat parental Lamaholot itu sendiri;Bahwa alasan tentang keharusan Judex Facti menerapkan hukumadat Lamaholot sebagai hukum adat patrilineal
    Alasan ini berarti Majelis Hakim PengadilanTinggi Kupang, maupun Majelis Hakim Pengadilan Negeri Larantukadalam keadaan sadar, tahu, dan mau alias sengaja untuk menerapkanhukum adat parental (Jawa), demi merusak tatanan hukum adatLamaholot yang patrilineal, sekurangkurangnya para Majelis Hakimyang seharusnya bertindak adil itu tidak mau tahu tentang hukum adatsebagai hukum yang adil dan yang hidup di masyarakat tempat merekamengambil putusan;1.eBahwa pertimbangan hukum Pengadilan tingkat pertama
    menetapkan Dekade Internasional MasyarakatAdat Sedunia 19952004 (Resolusi MU PBB No. 48/163 pada 21Desember 1993), Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Kupang dan MajelisHakim Pengadilan Negeri Larantuka sendiri justru bertindak sebaliknyauntuk menghilangkan hukum adat Lamaholot dalam masyarakat hukumKabupaten Flores Timur;lig Bahwa oleh karena itu, baik Majelis Hakim Pengadilan TinggiKupang, maupun Majelis Hakim Pengadilan Negeri Larantuka telah salahmenerapkan hukum adat, yaitu seharusnya hukum adat patrilineal
Register : 11-07-2018 — Putus : 27-07-2018 — Upload : 24-08-2018
Putusan PN Labuan Bajo Nomor 7/Pdt.P/2018/PN Lbj
Tanggal 27 Juli 2018 — Pemohon:
FERDINANDUS FANDI BOTH
17992
  • Secara garis besar, Indonesia mengenal tigabentuk sistem kekerabatan, yaitu matrilineal, patrilineal, dan bilateral.
    Sistemkekerabatan matrilineal menarik garis keturunan dari pihak perempuan (ibu),sedangkan sistem kekerabatan patrilineal menarik garis keturunan dari pihaklakilaki (ayah), sementara bilateral menarik garis keturunan dari kedua pihak,ayah dan ibu (Hadikusuma, 1987; Oemarsalim, 2000);Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 53 ayat (2) UndangUndang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, menyebutkanSetiap anak sejak kelahirannya, berhak atas suatu nama dan statuskewarganegaraan,Menimbang
Register : 07-04-2021 — Putus : 19-04-2021 — Upload : 29-07-2021
Putusan PN TAHUNA Nomor 49/Pdt.P/2021/PN Thn
Tanggal 19 April 2021 — Pemohon:
1.PETRUS KAKAMPU
2.FRANCISCA ARABANG
853
  • Sedangkan dalamKajian dan tataran hukum adat, diketahui bahwa daerah asal Para Pemohon(Kabupaten Kepulauan Sangihe) menganut sistem patrilineal dengankekuasaan patriarcha;Hal 7 dari 10 halaman Penetapan Nomor: 49/Padt.P/2021/PN ThnMenimbang bahwa oleh karena Pemohon adalah ayah kandung darianak Para Pemohon yang bernama Jheniver Arabang maka Hakim menilalanak Para Pemohon mempunyai hak untuk memakai nama marga ayahkandungnya sehingga tidaklah tepat apabila anak Para Pemohonmenggunakan nama marga
    ibunya padahal diketahuinya Para Pemohonberasal dari keluarga dengan menarik garis keturunan lakilaki/ayah(patrilineal);Menimbang bahwa terhadap pertimbanganpertimbangan hukumtersebut diatas, maka permohonan Para Pemohon yang menyatakanmengubah nama Jheniver Arabang menjadi Jheniver Kakampu beralasanhukum, sehingga petitum angka 2 (dua) dan 3 (tiga) dapat dikabulkanMenimbang bahwa terhadap petitum angka 4 (empat) dan 5 (lima)perihal Penerbitan Akta Kelahiran adalah merupakan kewenangan dari PejabatKantor
Register : 29-11-2021 — Putus : 14-12-2021 — Upload : 15-12-2021
Putusan PN BATAM Nomor 494/Pdt.P/2021/PN Btm
Tanggal 14 Desember 2021 — Pemohon:
Henriko Banjarnahor
9146
  • ,dan telah dicatatkan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan SipilKota Batam, berdasarkan Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 2171KW14020200013 ; Bahwa dari perkawinan Pemohon dengan saksi tersebut tersebutPemohon telah dikaruniai 1 (Satu) orang anak yang bernama : JEREMYGRAHAM, lakilaki, lahir di Batam, tanggal 17 Juni 2020 ; Bahwa Pemohon dan saksi adalah pasangan suami istri yangberasal dari adat istiadat suku Batak yang menganut asas patrilineal(garis keturunan ayah) sehingga berdasarkan adat istiadat
    Juni 2019, sesuaidengan Kutipan Akta Perkawinan, Nomor : 2171KW140220200013 ;Bahwa benar dari perkawinan Pemohon dengan HERNAINSIHOMBING tersebut diatas Pemohon telah dikaruniai anak laki lakiyang bernama : JEREMY GRAHAM ;Bahwa benar anak Pemohon yang bernama MUHAMMAD ALGHAZALI TRIMARDANI Bin DIAN TRIMARDANI saat ini berumur : 4(empat) tahun dan sering sakit sakitan ;Bahwa benar Pemohon dan HERNAIN SIHOMBING adalahpasangan suami istri yang berasal dari adat istiadat suku Batak yangmenganut asas patrilineal
Putus : 30-09-2014 — Upload : 25-03-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1537 K/Pdt/2012
Tanggal 30 September 2014 — FARIDA S.A.SIAHAAN, dkk VS DEBBY CHRISTINA MARINA
248172 Berkekuatan Hukum Tetap
  • keadaan ini karena Pewaris dan keluarganya berasal dari etnisSuku Batak adalah sudah tepat bila dalam hal ini menggunakan hukum adatBatak;Bahwa berhubung Pewaris meninggalkan sejumlah harta benda hasilpencariannya sendri, dimana pewaris tidak bersuami dan kedua orang tuapewaris telah meninggal maka yang muncul sebagai ahli warisnya adalahsaudara kandung Pewaris dan ahli waris adalah berasal dari etnis Suku Batakdan akan menggunakan hukum adat Batak yang prinsipnya adalah menganutgaris keturunan Patrilineal
    Sesuai prinsip patrilineal tersebut yang berhakmewaris adalah anak lakilaki sedang kepada anak perempuan akan diberikantanda mata berupa Pauseang. Tetapi dalam kasus ini Pewaris telahmengangkat anak angkat.
    Bagi orang batak yang menganut garisketurunan Patrilineal maka hal tersebut adalah kemustahillan. Apalagibagi seorang Guru seperti Pewaris maka kondisi ini hanya mungkin terjadikarena alasan khusus dan sengaja karena memang Termohon tidakbermarga Sitorus karena bukan anak dari Fajar Sitorus. Hal tersebutkemudian berlanjut bahwa pada saat pernikahan Termohon namanyamenjadi Debby Christina Marina Simatupang mengikuti marga mertuaperempuannya.
Register : 07-08-2020 — Putus : 02-09-2020 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN TARUTUNG Nomor 13/Pdt.P/2020/PN Trt
Tanggal 2 September 2020 — Pemohon:
Eben Ejer Sihite
948
  • ZulkifliSiregar;Bahwa selanjutnya istri Pemohon menggunakan nama Siregar sebagainama wali anak tersebut ketika mendaftarkan anak tersebut masuk sekolahdasar yang kemudian mengikuti pula dalam dokumendokumen lain sepertiakte lahir, ijasah, dan lainlain, sebagai Doni Zulkifli Siregar tanpamenambahkan nama/marga Sihite di belakang namanya;Bahwa kemudian setelahn dewasa nama anak tersebut dirasakan kurangbaik tanpa ada marga Sihite di belakang namanya sebagai orang batakyang menganut garis keturunan patrilineal
    marga Sihite pada namaanak Doni Zulkifli Siregar;Halaman 5 dari 7 Penetapan Nomor 13/Pat.P/2020/PN TrtMenimbang, bahwa suku Batak adalah salah satu dari sekian suku diIndonesia yang masih mempertahankan adat istiadatnya dan bisa dikatakankekerabatan dalam suku Batak sangat kental dan kuat, kuatnya kekeberatan dikalangan orang batak ditandai dengan marga yang melekat pada namaseseorang, dan marga merupakan identitas atau simbol bagi keluarga Batakkarena marga diperoleh dari garis keturunan ayahnya (patrilineal
Register : 28-06-2021 — Putus : 09-07-2021 — Upload : 19-07-2021
Putusan PN KOTA TIMIKA KABUPATEN MIMIKA Nomor 54/Pdt.P/2021/PN Tim
Tanggal 9 Juli 2021 — Pemohon:
Sonia
10047
  • Patrilineal, yang merupakan sistem kekeluargaan yang menarik garisketurunan dari keturunan pihak lakilaki (Ayah) yang jika terjadi sesuatumaka pihak ayah akan bertanggungjawab. Contoh : Manado, Batak,Lampung, Papua dan Nusa Tenggara.2. Matrilineal, merupakan sistem garis keturunan yang menarik garisketurunan dari garis keturunan pihak perempuan (Ibu) yang juga jika terjadisesuatu, maka pihak ibu yang akan bertanggungjawab. Contoh : Engganodan Minangkabau.3.
    pendaftaran sekolah anak ke jenjangberikutnya serta akan diberikan beasiswa dan kemudahan lainnya, Hakim perlumenyampaikan bahwa setiap orang berhak memperoleh pendidikan sehinggatanpa memasukkan marga Mutaweyau ke dalam identitas Evany juga tidakmenutup kesempatannya untuk mendapatkan beasiswa apabila berhasil meraihprestasi yang baik di sekolahnya;Menimbang, bahwa Hakim dapat mengerti, memahami dan menghargaibahwa marga / fam (familienaam) pada masyarakat di Papua mengacu kepadasistem kekeluargaan Patrilineal
Putus : 21-07-2014 — Upload : 21-10-2014
Putusan PN KUPANG Nomor 174/Pdt.G/2013/PN.KPG
Tanggal 21 Juli 2014 — WEKLIEF NISNONI LAWAN 1. NIMROT SNAE 2. NIKO SNAE 3. SEM SNAE 4. NUEL LITO
146107
  • ALFONS NISNONI, KelurahanNaikoten 1, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang TANPASEPENGETAHUAN dan TANPA MINTA WIN dan MINTAPERSETUJUAN SECARA ABSAH dari Penggugat sebagai anak LAKILAKI SATUSATUNYA dari Almarhum W.H.M NISNONI YANG MASIHHIDUP dan sebagai Keturunan Orang TIMOR dimana dalam ADATmasyarakat Orang TIMOR KUPANG yang menganut SISTIMPEWARISAN PATRILINEAL MURNI SECARA UMUM, yang palingBERHAK terhadap TANAH SAWAH tersebut adalah PENGGUGATsebagai PEMILIK yang SAH atas TANAH SAWAH SENGKETA tersebut
    WikliefHans Maurits Nisnoni yang menganut adat Timor Patrilineal adaalahsatusatunya ahliwaris yang paling berhak, adalah bertentangan denganketentuan hukum waris yang berlaku sebagaimana YurisprudensiPutusan MA No: 182 K/Sip/1970;Bahwa Para Tergugat tidk pernah menguasai tanah sawah secaramelawan hukum karena ada ijin dari pemilik tanah ;Pts.No:174/Pdt.G/2014/PN.Kpg halamn 34 dari 42 halamanMenimbang, bahwa dari dalil gugatan dan jawaban serta replik danduplik dari kKedua belah pihak yang berperkara
    , matrilineal dan campuran keduanya, untukdaerah Timor yang berlaku adalah sistem patrilineal dimana pihak garisketurunan lakilaki yang berhak mewarisi harta warisan ;Menimbang, bahwa sebagaaimana keterangan Para saksi Penggugat 1.Saksi GODLIEF PITHER NISNONI, 2.
    Ansye Obe Nisnoni.Menimbang, bahwa karena Penggugat merupakan satusatunya anaklakilaki yang masih hidup maka yang berhak mewarisi dari sintem pewarisanadat timor yang patrilineal adalah Penggugat yang paling berhak atas tanahsawah obbjek sengketa, dengan demikian tuntutann penggugat dalaam petitumpoint 3dan 4 patut untuk dikabulkan dan beralasan hukum ;Menimbang, bahwa karena Para Tergugat tidak mempunyai alas hakyang sah atas penguasaan tanah sawah objek sengketa dan yang berhakadalah pihak Penggugat
Register : 07-02-2017 — Putus : 23-03-2017 — Upload : 27-07-2017
Putusan PN SINGARAJA Nomor 71/Pdt.G/2017/PN.Sgr.
Tanggal 23 Maret 2017 — PENGGUGAT MELAWAN TERGUGAT
4838
  • karena perceraian;Bahwa karena pekerjaan Penggugat saat ini adalah Pegawai NegeriSipil, maka untuk mengajukan gugatan perceraian ini Penggugat telahmendapat ijin dari atasan Penggugat, sebagaimana tertuang dalamSurat Keputusan Bupati Buleleng Nomor: 474.2/220/Hk/2015 tanggal 19Maret 2015 tentang Pemberian jin Perceraian Pegawai Aparatur SipilNegara;Bahwa karena anakanak yang lahir dari perkawinan antara Penggugatdengan Tergugat sudah dewasa, maka sesuai dengan hukum adat Baliyang menganut system Patrilineal
    Menyatakan anakanak yang lahir dari perkawinan antara Penggugatdengan Tergugat ikut bersama Tergugat karena sesuai dengan hukumadat Bali yang menganut system Patrilineal, dan Penggugat tetapdiberikan kKesempatan untuk bertemu serta mencurahkan kasih sayangkepada anakanaknya tersebut;5.
Putus : 28-09-2012 — Upload : 16-01-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1048 K/Pdt/2012
Tanggal 28 September 2012 — Ny. JANCE FARANSINA MOOY-NDUN, vs. JUNUS NDOY, dkk.
23642326 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 1048 K/Pdt/2012ahli waris dari orang tuanya yang bernama JERMIAS NDOEN tersebut,akan tetapi menurut kewarisan hukum adat di Nusa Tenggara Timurkhususnya di wilayah hukum Pengadilan Negeri Rote Ndao dikenalSistem kewarisan Patrilineal Murni yang berarti yang berhak mewarisatau menerima warisan adalah anak lakilaki dan apabila dalam satukeluarga tidak mempunyai anak lakilaki maka keluarga tersebut untukmelanjutkan keturunannya harus mengangkat anak lakilaki saudaranyayang dikenal dengan DENDI ANAK
    Bahwa berdasarkan pada ketentuan Pasal 27 ayat (1) dan Pasal 18Bayat (2) UndangUndang Dasar 1945 sebagaimana tersebut,dihubungkan dengan pertimbangan hukum Majelis Hakim PengadilanTinggi Kupang, maka sistem kewarisan patrilineal yang dianut olehmasyarakat Rote Ndao yang menentukan perempuan tidak berhakmewaris tidak lagi sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsipperlindungan gender dan non diskriminasi antara lakilaki dan perempuanyang sekarang ini telah menjadi agenda nasional;4.
    Bahwa sebagai bukti sistem pewarisan patrilineal yang tidak memberikanhak waris kepada anak perempuan sebagaimana dianut oleh masyarakatRote Ndao, Timor, Tapanuli, Lombok, Bali, Ambon dan lainnya tidak lagisesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara KesatuanRepublik Indonesia yang sekarang menganut prinsip kesetaraan antaraperempuan danlakilaki dapat ditunjukan secara jelas melaluiYurisprudensi Tetap Mahkamah Agung Republik Indonesia, sebagaiberikut:e Putusan Mahkamah Agung Republik
    perempuan.TePENGADILAN TINGGI KUPANG SALAH MENERAPKAN HUKUMADAT YANG BERLAKU DI ROTE NDAOBahwa pertimbangan hukum Pengadilan Tinggi Kupang yang salahmenerapkan hukum adat Rote Ndao terhadap perkara ini adalahpertimbangan hukumnya seperti pada halaman 5 s/d6 yang menyatakanwalaupun penggugat adalah ahli waris dari orang tuanya yang bernamaJERMIAS NDOEN tersebut, akan tetapi menurut kewarisan hukum adatdi Nusa Tenggara Timur khususnya di wilayah hukum Pengadilan NegeriRote Ndao dikenal sistem kewarisan Patrilineal
    satu keluarga tidak mempunyai anak lakilaki maka keluargatersebut untuk melanjutkan keturunannya harus mengangkat anak lakilaki saudaranya yang dikenal dengan DENDI ANAK KELAMBI yangmempunyai tugas mengurus hari tua pewaris, mengurus segala hartabenda pewaris, mengurus penguburan pewaris dan melanjutkan marga/keturunan dari pewaris.Bahwa bentuk pelanggaran dari Pengadilan Tinggi Kupang dalammenjatuhkan putusan terhadap perkara ini adalah menurut hukum adatRote Ndao yang menganut sistem kekerabatan Patrilineal
Putus : 08-12-2016 — Upload : 21-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2536 K/Pdt2016
Tanggal 8 Desember 2016 — EDDY MELIALA, disebut juga EDY MELIALA VS ERWIN SEBAYANG, dkk
148161 Berkekuatan Hukum Tetap
  • EDDI SEMBIRING MILALA ic suami Tetty SiregarPemohon Kasasi , Ayah dari Pemohon Kasasill,llldan IV, orang tuaPemohon Kasasi Sesuai dengan garis keturunan Sembiring Milala dalam hukumadat yang bersifat Patrilineal (garis keturunan ayah) yang sama yang amarputusannya menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima sesuaiPutusan Nomor 751/Pdt.G/PAMdn Tgl. 13 September 2012 apabila ditarik IIItingkat ke atas masih belum beragama yang dalam hukum Adat Batak Karodisebut (PERBEGU/PEMENA) dan/atau PERMALIN
    Dengan demikian putusan Judex Facti mencerminkan tidak adanyakeadilan, tidak adanya kepatutan dan tidak sesuai dengan hukum, maka sangatberalasan untuk dibatalkan;KEBERATAN KETIGA: PUTUSAN JUDEX FACTI MENCEDERAI RASAKEADILAN DALAM MASYARAKAT ADAT KARO;Bahwa putusan Judex Facti dalam mengadili perkara a quo tidakmemberikan rasa keadilan, putusan Judex Facti justru mencederai rasakeadilan dan merusak tatanan hukum adat Karo yang mempunyai kekerabatandengan system patrilineal dengan mengedepankan marga
    dalam memutus perkara yang sangat berkaitandengan system kekerabatan yang dalam hal ini menyangkut sengketa waris,demikian juga menyangkut sengketa waris dalam perkara a quo yang hidup danmenjunjung tinggi hukum adat Karo, maka seharusnya Judex Facti memandangdari sudut hukum adat karo berikut pewarisan bukan melihatnya dari anakangkat;Bahwa suku karo mengenal jenjang dalam kekerabatannya patrinlineal.Darwin Prinst, S.H., dalam bukunya Adat Karo menerangkan suku adat karomempunyai garis keturunan patrilineal
    SedangkanTermohon Kasasi/Penggugat tidak ada kaitannya serta bukan bermargaSembiring Milala. hal ini telah menunjukkan Klaem identitas yang jelas dantegas antara Pemohon Kasasi/Tergugat tidak memiliki garis keturunan marga(darah) yang bersifat Patrilineal dengan Termohon Kasasi/Penggugat;Bahwa dalam adat hukum adat karo yang menganut garis keturunanpaterial, maka dalam pembagian warisan yang berhak atashartahartapeninggalan Alm.
Register : 12-10-2021 — Putus : 03-02-2022 — Upload : 08-02-2022
Putusan PN SINGARAJA Nomor 548/Pdt.G/2021/PN Sgr
Tanggal 3 Februari 2022 — Penggugat melawan Tergugat
10369
  • Serta anak lakilaki yang menurut Hukum Adat Bali adalahPewaris sistem kekeluargaan Patrilineal maka Sah jika Hak Asuhterhadap Anak ada di tangan Penggugat sebagai Ayah kandung dariAnak hasil dari Perkawinan Penggugat dan Tergugat, tanpamengurangi kasih sayang Tergugat untuk bertemu dan mencurahkankasih sayang selayaknya seorang Ibu kepada Anaknya;Bahwa sesuai dengan Pasal 19 huruf (f) PeraturanPemerintah No. 9 Tahun 1975 sebagai aturan pelaksana dari UndangUndang No. 1 Tahun 1974 menjelaskan bahwa
    Menyatakan Hukum, Hak Asuh terhadap Anak yang bernama Anakberada ditangan Penggugat sebagai Ayah kandung dari Anak hasil dariPerkawinan Penggugat dan Tergugat sesuai Hukum Adat Bali adalahPewaris dari Patrilineal, tanpa mengurangi kasih sayang Tergugat untukbertemu dan mencurahkan kasih sayang selayaknya seorang Ibu kepadaAnaknya;4.
    Serta anak lakilaki yang menurut Hukum Adat Baliadalah Pewaris sistem kekeluargaan Patrilineal maka Sah jika Hak Asuhterhadap Anak ada di tangan Penggugat sebagai Ayah kandung dari Anakhasil dari Perkawinan Penggugat dan Tergugat, tanpa mengurangi kasihsayang Tergugat untuk bertemu dan mencurahkan kasih sayang selayaknyaseorang Ibu kepada AnaknyaKeterangan tergugat :Sangat tidak benar ,menurut prihal yg dikatakan penggugat mengenai jikahak asuh diberika kepada tergugat, penggugat khawatir jika prilaku
Register : 21-07-2016 — Putus : 10-08-2016 — Upload : 28-03-2017
Putusan PT KUPANG Nomor 83/PDT/2016/PT KPG
Tanggal 10 Agustus 2016 — - Bernabas Toy, Cs. vs - Usias Neno, Cs.
17475
  • BI NUFA NENO, Almarhum (Perempuan) ; Bahwa sesudah HATI NENO, Almarhum. meninggal di mana TANAHao fF tersebut sebagaimana yang terurai pada point (1) dikuasai danberalih dimiliki oleh ANAK LAKILAKI adalah BAO NENO, Almarhumdan diteruskan oleh SALAH SATU ANAK LAKILAKI adalah NOHNENO, Almarhum. dan dalam HUKUM ADAT masyarakat OrangTIMOR KUPANG yang masih kental berlaku dan diakui yangmenganut SISTIM PEWARISAN PATRILINEAL MURNI SECARAUMUM yang paling BERHAK terhadap TANAH tersebut adalah NOHNENO, Almarhum
    Adalah ANAK LAKELAKI dariBAO NENO, Almarhum ; 25 5Bahwa LALUS TOY berasal dari Desa LAIN yang jaraknya cukupjauh kirakira pada Tahun 1921 datang MENIKAH/ KAWIN denganANAK PEREMPUAN dari BAO NENO, Almarhum. yang bernamaMAGDALENA NENO, Almarhumah, dimana MENURUT HUKUMADAT Orang TIMOR Kupang yang masih kental berlaku dan diakuiyang MENGANUT SISTIM PEWARISAN PATRILINEAL MURNISECARA UMUM ANAK PEREMPUANTIDAK BERHAK MEMILIKITANAH MILIK HATI NENO, Almarhum dimana TANAH SENGKETAperkara sekarang ini adalah
    2016/PT.KPGgugatan Para Penggugat melainkan semua berhak dan dimilikioleh keturunan/anak baik lakilaki maupun anak perempuan yangtidak kawin keluar temasuk Magdalena Neno (mama kandungTergugat dan atau Nenek kandung tergugat Il dan Ill) yangadalah bersaudara kandung dengan Noh Neno(Ayah kandungPenggugat dan Penggugat Il) dan juga Tergugat NV yang adalahturunan dari anak pertama Hati Neno (Almarhum) yang bernamaBi poni Neno (Almarhumh) ; Bahwa tidak benar adat masyarakat Timor Kupang menganutsistim patrilineal
Register : 03-07-2018 — Putus : 24-07-2018 — Upload : 30-07-2018
Putusan PN PEMATANG SIANTAR Nomor 66/Pdt.P/2018/PN Pms
Tanggal 24 Juli 2018 — Pemohon:
Edi Chandra Purba
493
  • identitas yang sebenarnya dari Pemohonoleh karena yang tercantum dalam dokumendokumen Pemohon adalah margayang tidak sesuai dengan marga orang tua kandung pemohon, diakibatkankesalahan di masa lalu ibu kandung pemohon, yang hidup menumpang dilingkungan keluarga marga Purba, sehingga semua dokumen kependudukanPemohon telah terbit mengikuti marga Purba, sehingga telah terjadi kesalahanidentitas pemohon yang seharusnya mengikuti marga ayah kandung Pemohonsebagaimana garis keturunan suku batak yang patrilineal
Register : 27-11-2020 — Putus : 07-12-2020 — Upload : 08-12-2020
Putusan PN Sibuhuan Nomor 70/Pdt.P/2020/PN Sbh
Tanggal 7 Desember 2020 — Pemohon:
Mara Hasan
13484
  • Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, maka dalam halini Pengadilan berwenang untuk mempertimbangkan permohonan a quo;Menimbang, bahwa selanjutnya akan dipertimbangkan apakahpermohonan Pemohon beralasan hukum untuk dikabulkan atau tidak;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum yang terungkap dipersidangan, diketahui jika ayah Pemohon bernama Marausin Pulungan, ataudengan kata lain, ayah Pemohon menyandang marga Pulungan;Menimbang, bahwa dalam sistem masyarakat adat yang menganutsistem garis patrilineal
    Adapun masyarakat di daeranh kesatuan masyarakat adatMandailing menganut sistem patrilineal, sehingga sebagaimana dijelaskan diatas, dalam masyarakat adat Mandailing, marga secara turuntemurunditurunkan oleh ayah;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, maka Pemohonyang merupakan keturunan dari marga Pulungan, dapat pula menyandangmarga Pulungan, termasuk mencantumkannya dalam identitas Pemohon;Menimbang, bahwa di persidangan dihadirkan pula SaksiSaksi yangberdomisili di desa yang sama
Register : 17-05-2017 — Putus : 20-02-2018 — Upload : 21-03-2018
Putusan PN BAJAWA Nomor 10/Pdt.G/2017/PN Bjw
Tanggal 20 Februari 2018 — Penggugat:
DAVID WALE SEDU alias ALO WALE
Tergugat:
1.MARIA ROFINA FOA alias MIA NGOLA DHOU
2.FREDERIKUS ONGO LEWA alias FERI BEI
Turut Tergugat:
1.THOMAS TOI MEO
2.LAMBERTUS WALE MEO
3.STEFANUS NGAI DHOU
271176
  • Bae Bele, tidak pernah melakukan perkawinan dantelah meninggal dunia tanggal 3 Juli 2003 sehingga keduanya tidakmempunyai keturunan yang berhak dalam kelompok anak sukuyang disebut Gebu Bae Bele;Bahwa dari silsilah/garis keturunan yang PENGGUGAT kemukakandiatas maka yang berhakdalam kelompok anak suku yang disebutGEBU BAE BELE, suku Ngina menurut hukum adat/norma adatyang dianut dan dijadikan pegangan oleh masyarakat adat kampungTiwu Desa Seso dan Kecamatan Soa pada umumnya yangmenganut sistem patrilineal
    adalahdengan memanfaatkan keberadaan PENGGUGAT yang berdomisilidi Ende Kabupaten Ende serta memanfaatkan kebaikan PAULINAMAU GILI karena kedekatan dan juga memanfaatkan usia tua sertamata yang buta (rabun akut) serta telinga yang pekak dari PAULINAMAU GILI maka TERGUGAT membujuk PAULINA MAU GILIuntuk melaksanakan rencana proses pengangkatan anak secaraadat tersebut walaupun proses pengangkatan anak secara adatatau Raa Kasa Lua Logo tersebut melangkahi kepatutan dankelayakan hukum/norma adat yang patrilineal
    PENGGUGAT dalilkan diatas, makaPENGGUGAT memohon kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bajawayang menerima, memeriksa dan selanjutnya mengadili perkara perdata ini,berkenan menjatuhkan putusan sebagai berikut :PRIMAIR:1.2.Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;Menyatakan bahwa sampai dengan sekarang, Penggugat adalahsatusatunya orang yang berhak dalam kelompok anak suku yangdisebut Gebu Bae Bele, suku/woe Ngina yang berada dikampungTiwu, Desa Seso, Kecamatan Soa berdasarkan sistem pewarisanyang patrilineal
    Menyatakan bahwa Tergugat adalah bukan seorang lakilaki yangpatut diangkat dalam sistem hukum/normat adat patrilineal yangdianut, dipelihara dan dijunjung dalam masyarakat adat kampungTiwu, Desa Seso pada Khususnya dan Kecamatan Soa padaumumnya dankarena pengangkatan anak atau Raa Kasa Lua Logopada diri Tergugat yang bukan seorang lelaki maka pengangkatananak yang terjadi pada diri Tergugat adalah hasil dari perbuatanmelawan Hukum;7.
    yakniMoli Wale dan Bhebhe Wale;Bahwa Bhebhe Wale adalah ibu dari Paulina Mau Gili dan karenaBhebhe Wale tidak mempunyai anak lakilaki hanya anakperempuan yakni Paulina Mau Gili maka diangkatlah Thomas MeoWage untuk melanjutkan garis keturunannya atas musyawarah dankesepakatan Gebu Bae Bele;Bahwa Moli Wale adalah nenek dari Tergugat Maria Rofina Foa;Bahwa Penggugat adalah keturunan dari Meo Sedu;Halaman 30 dari 70 Putusan Perdata Gugatan Nomor 10/Pdt.G/2017/PN BjwBahwa adat di Soa menganut sistem Patrilineal
Register : 14-05-2018 — Putus : 22-10-2018 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN BAJAWA Nomor 8/Pdt.G/2018/PN Bjw
Tanggal 22 Oktober 2018 — Penggugat:
1.ARNOLDUS KAKI
2.AGUSTINA BEO
3.YULIANA LUNA
Tergugat:
1.SIMON LENGI
2.BERNADUS WAWO
3.PAULUS DHEO
4.MARTINUS LOZA
5.MARIA WASO
6.AMBROSIUS MEZE
7.DONATUS SILA
8.PETRUS LAKO
12977
  • KAKI SANGI yang memiliki 1 (Satu) buah Rumah adatyaitu (SAO ADHA SERE MOLO) sebagai Peka Puu yang merupakanKobho Magha warisan dari Kakek para Penggugat yang diwariskankepada SANGI BEO (P) yang kawin dengan YAKOBUS DUE (L) yangbukan merupakan perkawinan Patrilineal.
    Bahwa tidak benar danpemutarbalikan fakta budaya dan adatistiadat yang sudah ditetapkan olehmasyarakat hukum adat yang berlaku di Were Setoko Wolo yangmenganut sistem Kekerabatan PATRILINEAL. Bahwa dalam sistemperkawinan pada MASYARAKAT NGADHU terdiri atas ADAT KAWINMASUK DAN ADAT KAWIN KELUAR. Adat kawin keluar terdapat padamasyarakat WERE, SARASEDU DAN SOA.
    Inilah prinsipmasyarakat hukum adat yang berlaku di Were Setoko Wolo yangmenganut sistem KEKERABATAN PATRILINEAL. Pada masyarakat adatWere Setoko Wolo jumlah dan macamnya Ngaluana/Belis/Jujur tidakpernah habis dalam artian berjenjang dan berkelanjutan.
    Para Penggugatdan atau orang yang diminta menyusun Gugatan jangan hanyamelakukan copy paste sistem perkawinan Matrilineal yang berlaku diBajawa secara umum, tetapi harus menggali dan mengetahui lebih luasjuga budaya masyarakat Ngadhu, khususnya yang berlaku di WERESETOKO WOLO yang mempunyai kekhasan tersendiri dan sangatberbeda budaya dan adatistiadatnya yang menganut SISTEMKEKERABATAN PATRILINEAL, sehingga tidak terkesan asal bunyi yangtidak ada isinya dan tidak salah kaprah.
    Saksi Kenal dengan Moses Wea Goja yakni bapak dari Tergugat Bahwa sistim perkawinan di Were menganut perkawinan Patrilineal yakni darigaris lakilaki atau kawin keluar. Saksi membenarkan tanda tangan Saksi dalamSurat Pernyataan tertanggal 3 Nopember 2016;Menimbang, bahwa dari alat bukti keterangan Saksi para Penggugat yakniSaksi Dominikus Sola Rodja menerangkan Saksi adalah cucu dari Rokus RodjaSola.