Ditemukan 63273 data
FIYANTI MALA
Tergugat:
Gubernur Provinsi Lampung
278 — 126
Menyatakan batal Keputusan Tata Usaha Negara yang diterbitkan oleh Tergugat berupa Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/209/VI.02/HK/2021 tanggal 14 April 2021 tentang Pembebanan Penggantian Kerugian Daerah Sementara Kepada Saudari Fiyanti Mala;
3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Tata Usaha Negara Nomor G/209/VI.02/HK/2021 tanggal 14 April 2021 tentang Pembebanan Penggantian Kerugian Daerah Sementara Kepada Saudari Fiyanti Mala;
4.
Syafel,Sp.kk, tanggal 14 April 2021 (fotokopi sesuai denganaslinya);Keputusan Gubernur Lampung NomorG/206/VI.02/HK/2021 tentang Pembebanan PenggantianKerugian Daerah Sementara kepada saudara drg. H. TorryDuet Irianto, tanggal 14 April 2021 (fotokopi sesuai denganaslinya);Keputusan Gubernur Lampung NomorG/204/V1.02/HK/2021 tentang Pembebanan PenggantianKerugian Daerah Sementara kepada saudara Drs.
,tanggal 14 April 2021 (fotokopi sesuai dengan aslinya);Keputusan Gubernur Lampung NomorG/211/VI.02/HK/2021 tentang Pembebanan PenggantianKerugian Daerah Sementara kepada saudara RidwanHartono, S,Kep., tanggal 14 April 2021 (fotokopi sesuaidengan aslinya);Keputusan Gubernur Lampung NomorG/210/VI.02/HK/2021 tentang Pembebanan PenggantianKerugian Daerah Sementara kepada saudara Sutan Syarief.,tanggal 14 April 2021 (fotokopi sesuai dengan aslinya);Nota Dinas Plt.
kerugian; Menyusun surat keputusan pembebanan penggantian kerugian sementara; Menyusun konsep laporan Majelis Pertimbangan Penyelesaian KerugianDaerah kepada Gubernur Lampung sebagai PPKD; Mendengarkan data pemutakhiran tindak lanjut atas pembebanan kerugianoleh Manjamen RSUD Abdul Moeloek, sebagai berikut: dst...
Menyusun Surat Keputusan Pembebanan Penggantian Kerugian Sementara;BL icceeseeeeeeeeaees.
Menyatakan batal Keputusan Tata Usaha Negara yang diterbitkan oleh Tergugatberupa Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/209/V1.02/HK/2021tanggal 14 April 2021 tentang Pembebanan Penggantian Kerugian DaerahSementara Kepada Saudari Fiyanti Mala;3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Tata Usaha Negara NomorG/209/V1.02/HK/2021 tanggal 14 April 2021 tentang Pembebanan PenggantianKerugian Daerah Sementara Kepada Saudari Fiyanti Mala;4.
26 — 12
Membebaskan Penggugat dari pembebanan biaya perkara;
Membebaskan Penggugat dari pembebanan biaya perkara; Demikian penetapan ini dijatuhkan dalam rapat permusyawaratan MajelisHakim Pengadilan Agama Labuha pada hari Kamis tanggal 17 Desember 2015 M.bertepatan dengan tanggal 5 Rabiul Awal 1437 H, oleh kami SAPUAN, S.HI. MH.sebagai Hakim Ketua Majelis serta ABDUL JARIS DAUD, SH. dan ALAMSYAH,S.HI.
49 — 0
Menangguhkan pembebanan biaya perkara hingga putusan akhir
10 — 2
Menetapkan pembebanan biaya perkara ini menurut hukum.
Menetapkan pembebanan biaya perkara ini menurut hukum.Dan/atau apabila Majelis Hakim pemeriksa perkara ini mempunyai pertimbanganlain, Penggugat mohon putusan yang seadiladilnya.Menimbang, bahwa pada hari dan tanggal yang telah ditetapkan Penggugatdiwakili kuasanya telah datang menghadap ke muka sidang, sedangkan Tergugattidak datang menghadap di depan sidang dan tidak pula menyuruh orang lainuntuk menghadap sebagai wakil/kuasanya, meskipun telah dipanggil secara resmidan patut yang relas panggilannya
111 — 72
- Menolak eksepsi para Tergugat dan Turut Tergugat ;- Menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berwenang secara absolut memeriksa dan mengadili perkara ini ;- Melanjutkan pemeriksaan perkara ini;- Menangguhkan pembebanan biaya perkara ini hingga putusan akhir;
Menimbang, bahwa karena Putusan Sela bukan putusan akhir, maka bebanbiaya yang timbul dalam pemeriksaan ini ditangguhkan sampai putusan akhir ; Mengingat dan memperhatikan ketentuan Pasal 134 HIR dan peraturan lainVeg GStka Ilan 9 exeqeeesese nee neeeeeen tee cmmeese eee ee eEEE REE EEEMENGADILI:e Menolak eksepsi para Tergugat dan Turut Tergugat ;e Menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berwenang secaraabsolut memeriksa dan mengadili perkara ini ;e Melanjutkan pemeriksaan perkara ini;e Menangguhkan pembebanan
14 — 8
Menetapkan pembebanan biaya perkara ini menurut hukum;
tahun 1975 Pasal 19, dan KompilasiHukum Islam Pasal 116;Bahwa Pemohon sanggup membayar biaya yang timbul dalam perkara inimenurut ketentuan hukum yang berlaku.Berdasarkan halhal di atas, Pemohon mohon kepada yang terhormat KetuaPengadilan Agama Kendal agar memangggil kedua belah pihak, memeriksa, danmemberikan putusan sebagai berikut :1 Mengabulkan permohonan Pemohon;2 Mengijinkan Pemohon untuk mengucapkan Ikrar Talak terhadapTermohon di hadapan persidangan Pengadilan Agama Kendal;3 Menetapkan pembebanan
59 — 9
Membebaskan Penggugat dari pembebanan biaya perkara;
Membebaskan Penggugat dari pembebanan biaya perkara; Demikian penetapan ini dijatuhkan dalam rapat permusyawaratan MajelisHakim Pengadilan Agama Labuha pada hari Senin tanggal 07 Desember 2015 Masehibertepatan dengan tanggal 25 Shafar 1437 Hijriyah, oleh kami ALAMSYAH, S.HI.MH. sebagai Hakim Ketua Majelis serta ABDUL JARIS DAUD, S.H. dan SAPUAN,S.HI.
8 — 6
Pembebanan biaya perkara ditetapkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
Pembebanan biaya perkara ditetapkan sesuai dengan peraturan perundangundanganyang berlakuAtaubilamana hakim berpendapat lain Mohon Putusan yang seadiladilnyaBahwa pada hari dan tanggal yang telah ditetapkan, Pemohon dan Termohon telahhadir sendiri, dan oleh Ketua Majelis telah diusahakan perdamaian namun tidak berhasil,lalu pemeriksaan dilanjutkan dengan membacakan surat permohonan tersebut yang isinyatetap dipertahankan oleh Pemohon;Bahwa terhadap perkara ini telah ditetapkan seorang mediator yaitu
155 — 37
- Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir;
- Mengabulkan pemohonan Pemohon secara verstek;
- Memberi izin kepada Pemohon (Fourdian Jatmikanto bin Djaswadi) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Ria Wulandari binti Ngatidjan) di depan sidang Pengadilan Agama Magelang;
- Menghukum Pemohon membayar nafkah iddah selama tiga bulan dengan pembebanan setiap bulannya sejumlah Rp500.000,- (lima
ratus ribu rupiah) dikalikan tiga bulan sehingga total pembebanan adalah sejumlah Rp1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah);
- Menetapkan hak asuh anak Pemohon dengan Termohon yang bernama Adlan Adyasta Hermawan, laki-laki, lahir di Yogyakarta pada 12 April 2016 kepada Termohon (Ria Wulandari binti Ngatidjan) selaku ibu kandung anak tersebut dengan tetap memberikan hak akses kepada Pemohon selaku ayah kandung untuk berkunjung dan mempersiapkan masa depan terbaik bagi anak tersebut;
- Menghukum Pemohon untuk membayar nafkah anak sebagaimana disebutkan dalam angka 5 (lima) tersebut dengan pembebanan uang sejumlah Rp500.000,- (lima ratus ribu rupiah) setiap bulan hingga anak tersebut dewasa atau mampu berdiri sendiri di luar biaya kesehatan dan pendidikan dengan penambahan sebesar 10% setiap tahunnya;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp415.000,- (Empat ratus lima belas ribu rupiah);
545 — 338
---------------------------------------- M E N G A D I L I ------------------------------------------Dalam Penundaan :1.Mengabulkan permohonan penundaan pelaksanaan obyek sengketa ;2.Menunda pelaksanaan lebih lanjut Keputusan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Nomor 16.TP.10-2017/VII/2020.SKP tanggal 16 Juli 2020 tentang Pembebanan Kerugian Negara Kepada Saudara Syamsul Kamar dan Saudari Desy Sesmita Wati, Bendahara Pengeluaran Pembantu pada Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim
Riau Tahun Anggaran 2014, selama pemeriksaan persidangan berlangsung sampai ada putusan yang berkekuatan hukum tetap ;Dalam Eksepsi :Menyatakan eksepsi Tergugat tidak diterima seluruhnya ;Dalam Pokok Sengketa: 1.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya; 2.Menyatakan batal Keputusan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Nomor 16.TP.10-2017/VII/2020.SKP tanggal 16 Juli 2020 tentang Pembebanan Kerugian Negara Kepada Saudara Syamsul Kamar dan Saudari Desy Sesmita Wati, Bendahara Pengeluaran
Pembantu pada Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Tahun Anggaran 2014;3.Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Nomor 16.TP.10-2017/VII/2020.SKP tanggal 16 Juli 2020 tentang Pembebanan Kerugian Negara Kepada Saudara Syamsul Kamar dan Saudari Desy Sesmita Wati, Bendahara Pengeluaran Pembantu pada Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Tahun Anggaran 2014;4.Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam
47 — 14
Menangguhkan penghitungan dan pembebanan biaya perkara sampai dengan adanya putusan akhir ;
Menolak eksepsi Tergugat III ;Menyatakan Pengadilan Negeri Banyuwangi berwenang mengadili perkara ini ;Memerintahkan para pihak untuk melanjutkan perkara ini ; Menangguhkan penghitungan dan pembebanan biaya perkara sampai dengan adanyaputusan akhir ;Demikianlah diputuskan dalam Rapat Permusyawaratan Majelis Hakim pada hariSENIN, tanggal 28 MEI 2012 oleh kami MADE SUTRISNA,SH.MHum selaku HakimKetua Majelis, WIDARTI, SH dan UNGGUL TRI ESTHI M, SH.MH masingmasingsebagai Hakim Anggota.
17 — 4
MENGADILI
- Menyatakan gugatan Penggugat gugur;
- Membebaskan kepada Penggugat dari pembebanan biaya perkara;
15 — 3
Pembebanan biaya perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku ;
Pembebanan biaya perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku ;SubsidairJika Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya;Bahwa untuk pemeriksaan perkara ini Pemohon telah dipanggil secaralangsung sah dan patut, sedangkan Termohon telah dipanggil secara sah danpatut, terhadap panggilan mana Pemohon telah hadir menghadap dipersidangansecara inperson, sedangkan Termohon tidak pernah hadir dan tidak pulamengutus orang lain sebagai wakil atau kuasanya untuk menghadapdipersidangan ;Bahwa
520 — 162
Menangguhkan pembebanan biaya perkara ini hingga putusan akhir
88 — 27
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan para pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara pemohon I Janim Manika dengan pemohon II Rolia Paputungan yang dilaksanakan pada tanggal 27 Desember 1997 di Kelurahan Pobundayan;
- Membebaskan para Pemohon dari pembebanan biaya perkara.
Bahwa oleh karena Pemohon dan Pemohon II tergolong masyarakatdengan tingkat ekonomi rendah maka Pemohon dan Pemohon II memohonuntuk dibebaskan dari pembebanan biaya perkara dalam kepengurusanperkara ini;Bahwa berdasarkan alasanalasan tersebut di atas para Pemohonmohon kepada Bapak Ketua Pengadilan Agama Kotamobagu cq. majelis hakimHal. 2 dari 9 Hal. Penetapan No.166/Pdt.P/2021/PA.Ktgyang memeriksa perkara ini berkenan menetapkan sebagai berikut :PRIMAIR :1.
Membebaskan para Pemohon dari pembebanan biaya perkara.SUBSIDAIR:Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon penetapan lain yangseadiladilnya.Bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan para pemohon telahhadir sendiri di persidangan;Bahwa selanjutnya dibacakan surat permohonan para Pemohon yangisi dan maksudnya tetap dipertahankan oleh para pemohon;Bahwa sebelum memeriksa pokok perkara Majelis Hakim terlebihdahulu memeriksa permohonan para Pemohon untuk berperkara secara CumaCuma (prodeo)
Pasal 14 dan 7 ayat (3) huruf (e) Kompilasi Hukum Islam, makapermohonan para pemohon tersebut patut dikabulkan dengan menyatakan sahperkawinan antara pemohon dengan pemohon II;Menimbang, bahwa berdasarkan putusan sela Nomor166/Pdt.P/2021/PA.Ktg, tanggal 07 Desember 2021, tentang pembebasanbiaya perkara, maka para Pemohon dibebaskan dari pembebanan biayaperkara;Memperhatikan pasalpasal dari peraturan perundangundangan yangberlaku dan hukum syara yang berkenaan dengan perkara ini.MENETAPKAN1.
Membebaskan para Pemohon dari pembebanan biaya perkara.Hal. 7 dari 9 Hal. Penetapan No.166/Pdt.P/2021/PA.KtgDemikian ditetapkan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Kotamobagu pada hari Selasa, tanggal 07 Desember 2021Masehi bertepatan dengan tanggal 02 Jumadil Awal Hijriah oleh kami HjRukijah Madjid, S.Ag., M.H. sebagai ketua majelis, Sri Rahayu Damopolii,S.Ag, M.H dan Musaddat Humaidy, S.H.I.
19 — 7
- Mengabulkan pemohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon (Purnomo Dabi Dabi Bin Abubakar Dabi Dabi) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Hartini Abubakar Binti Saleh Abubakar) di depan sidang Pengadilan Agama Morotai di Tobelo;
- Menghukum Pemohon untuk membayar pembebanan berikut:
- Nafkah Iddah kepada Termohon sejumlah Rp1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah);
- Mut'ah sejumlah Rp500.000,- (lima
ratus ribu rupiah);
- Nafkah anak sejumlah Rp200.000,- (dua ratus ribu rupiah) setiap bulannya sampai dengan anak tersebut dewasa atau berumur 21 tahun dengan penambahan 10 % setiap tahunnya;
Pembebanan tersebut dibayarkan sebelum pelaksanaan pengucapan ikrar talak;
4.
Ketentuantersebut berlaku pula selama isteri yang dijatuhi talak raji menjalani masaiddah, sebagaimana tersebut dalam ketentuan Pasal 149 huruf b dan Pasal 152Kompilasi Hukum Islam.Menimbang, bahwa pembebanan nafkah iddah ditetapkan selama 3bulan sejak diikrarkannya talak, Sesuai petunjuk al Quran surah al Bagarah (2)ayat 228 sebagai berikut:QUQ00000000000000 OOCO0U000000 OOD0000000000 OOO000000 OOO00000 0Artinya: wanitawanita yang ditalak handaklah menahan diri (menunggu)tiga kali quru' (suci atau
Di antara hikmah pembebanan mutah adalahuntuk menjadi penghibur serta kenangkenangan bagi isteri karena diceraikan.Adapun bentuknya, dapat berupa uang atau barang dengan jumlah atau nilaiyang ditetapkan dengan memperhatikan kemampuan suami;Menimbang, bahwa Majelis Hakim menetapkan menghukum Pemohonuntuk membayar mutah kepada Termohon yang jumlahnya termuat dalamamar putusan ini;Nafkah AnakMenimbang, bahwa ayah adalah pihak yang ditetapkan oleh hukumsebagai penanggung jawab nafkah anak, yang tidak
72 — 18
Menangguhkan perhitungan dan pembebanan biaya perkara ini hingga putusan akhir ;
105 — 59
Menangguhkan pembebanan biaya perkara sampai dengan putusan akhir :
Menangguhkan pembebanan biaya perkara sampai dengan putusan akhir;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umum telahmengajukan saksisaksi sebagai berikut :1.
1.WINDI YUNI NARULITA
2.AGRI LUSIVIANTI
23 — 9
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan secara hukum memberi izin kepada Para Pemohon untuk mengajukan Permohonan Pencoretan (Roya) atas pembebanan Hipotik yang terdapat dalam Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor : 660/Mekarjaya Surat Ukur tanggal 7-12-1983 Nomor: 7346/1983 seluas 125 M2 atas nama Eddy Siswandi B.Sc., pada Kantor Pertanahan Kota Depok;
- Memerintahkan secara hukum
kepada Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok untuk melakukan Pencoretan (Roya) atas pembebanan Hipotik yang terdapat dalam Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor : 660/Mekarjaya Surat Ukur tanggal 7-12-1983 Nomor: 7346/1983 seluas 125 M2 atas nama Eddy Siswandi B.Sc;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara yang sampai saat ini ditetapkan sejumlah Rp. 1.125.000,- (satu juta seratus dua puluh lima ribu rupiah);
12 — 2
Pembebanan biaya perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pembebanan biaya perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku.B.