Ditemukan 73999 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-06-2014 — Putus : 20-08-2014 — Upload : 27-10-2014
Putusan PN PADANG Nomor 303/Pid.B/2014/PN Pdg
Tanggal 20 Agustus 2014 — PENDEK
121
  • PENDEK tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan yang memberatkan ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa 2 ( dua ) tahun dan 10 (sepuluh) bulan ;3. Menyatakan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menyatakan Terdakwa tetap berada ditahanan didalam Rumah Tahanan Negara ; 5.
    PENDEK
    PENDEK terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Pencuriandengan Pemberatan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 363 ayat (1) ke4 KUHPidana .2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa SYAHRIAL Pgl. PENDEKdengan pidana penjara selama 3 (TIGA) TAHUN dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan dengan perintah terdakwa tetapditahan.3.
    PENDEK mengikutisaksi korban dari belakang dan saat melewati tempat sepi MUHAMADRIFKY GABAN mendekatkan sepeda motor yang dikendarainya ke sepedamotor saksi korban lalu dari arah sebelah kanan terdakwa SYAHRIAL Pgl.PENDEK langsung mengambil tas milik saksi koroban yang diletakkan didepan kaki tersebut setelah itu MUHAMAD RIFKY GABAN dan SYAHRIALmelarikan diri menuju simpang haru, setelah sampai di tempat tersebutterdakwa SYAHRIAL Pgl.
    PENDEK dan MUHAMAD RIFKY GABANmembuka tas tersebut dan terdakwa membagi dua uang milik saksi korbansedangkan tas jinjing warna cokelat dan suratsurat lainnya dibakar olehSYAHRIAL Pgl.
    PENDEK untuk menghilangkan jejak.Berdasarkan uraian diatas maka unsur ini pun telah dapat kami buktikan.oon Berdasarkan uraian sebagaimana tersebut diatas maka seluruh rumusanunsur dakwaan Primair Pasal 363 ayat (1) ke4 KUHP telah dapat dibuktikansecara sah dan meyakinkan sehingga terhadap terdakwa haruslah dinyatakanbersalah dan dihukum setimpal dengan perbuatannya.MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa SYAHRIAL PGL.
    PENDEK tersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPencurian dalam keadaan yang memberatkan ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa 2 ( dua ) tahun dan 10 (sepuluh)bulan ;3. Menyatakan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menyatakan Terdakwa tetap berada ditahanan didalam Rumah TahananNegara ;5.
Fatwa DSN
Fatwa DSN Nomor 109/DSN-MUI/II/2017 Tahun 2017
1197550
  • Tentang : Pembiayaan Likuiditas Jangka Pendek Syariah
  • Pembiayaan Likuiditas Jangka Pendek Syariah
    Pendapat peserta Rapat Pleno DSNMUI pada hari Jumat, tanggal17 Februari 2017 di Jakarta; Dewan Syariah NasionalMajelis Ulama Indonesia Fe109 Pembiayaan Likuiditas Jangka Pendek Syariah 9 MenetapkanPertamaKeduaMEMUTUSKAN:FATWA TENTANG PEMBIAYAAN LIKUIDITAS JANGKAPENDEK SYARIAHKetentuan UmumDalam fatwa ini yang dimaksud dengan:I;Pembiayaan Likuiditas Jangka Pendek, yang selanjutnya disebutPLJP, adalah pinjaman jangka pendek dari Bank Indonesia kepadaBank Umum Konvensional untuk mengatasi kesulitan
    likuiditasjangka pendek..
    PLJP Syariah, yang selanjutnya disebut PLJPS, adalah pembiayaanberdasarkan Prinsip Syariah dari Bank Indonesia kepada BankSyariah untuk mengatasi kesulitan likuiditas jangka pendek..
    Pelaksanaan Pembiayaan Likuiditas Jangka Pendek Syariah wajibmengikuti ketentuan yang terdapat dalam fatwa ini. Dewan Syariah NasionalMajelis Ulama Indonesia109 Pembiayaan Likuiditas Jangka Pendek Syariah 10 Ketiga : Akad PLJPSAkad yang dapat digunakan untuk mendapatkan fasilitas PLJPS adalahakad:a. AlMuqaradhah bi Dhaman Ras alMalb. AlBai maa alWad bi alSyirac. AlTashilat bi alTautsiqKeempat : Ketentuan Akad alMugqaradhah bi Dhaman Ras alMal1.
    GDewan Syariah NasionalMajelis Ulama Indonesia He109 Pembiayaan Likuiditas Jangka Pendek Syariah nN.
Register : 21-02-2013 — Putus : 07-03-2013 — Upload : 06-11-2014
Putusan PN PADANG Nomor 105/Pid.B/2013/PN.Pdg
Tanggal 7 Maret 2013 — EFENDI Pgl PAK PENDEK
141
  • PAK PENDEK, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TANPA HAK MENGADAKAN PERJUDIAN JENIS TOTO GELAP ;- Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa tersebut selama 3 (tiga) Bulan ; - Memerintahkan agar masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa sebelum putusan ini berkekuatan hukum tetap dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; - Membebani terdakwa tersebut agar membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.1000,- (seribu
    EFENDI Pgl PAK PENDEK
    Menyatakan Terdakwa EFENDI Pgl PAK PENDEK J terbukti bersalah melakukantindak pidana mengadakan perjudian jenis toto gelap sebagaimana diatur dan diancampidana MELANGGAR PASAL 303 AYAT (1) KE2 KUHP.Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa EFENDI Pgl PAK PENDEK dengan pidanapenjara selama 4 (empat) bulan dikurangi selama terdakwa di tahan.3.
    Menimbang bahwa terhadap dakwaan Penuntut Umum Terdakwa menyatakan sudahmengetti ;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaan tersebut Penuntut Umum telahmenghadapkan saksisaksi sebanyak 2 (dua) orang yang masingmasing telah memberikanketerangan dibawah sumpah pada pokoknya sebagai berikut :SAKSI IT ADRI MAIZAL Pgl ADRI : e Bahwa benar saksi kenal dengan terdakwa pada saat penangkapan.e Bahwa benar saksi tidak ada hubungan keluarga dengan terdakwa.Bahwa benar saksi menangkap terdakwa EFENDI Pg PAK PENDEK
    bertuliskan nomornomoer togel serta taruhanditemukan diatas meja tempat terdakwa duduk, hasil permainan judi togelsebesar Rp.1.164.000, (satu juta seratus enampuluh empat ribu rupiah)dikeluarkan sendiri oleh terdakwa dari dalam celana dan 2 (dua) buah bukutafsir mimpi mimpi ditemukan didalam laci meja tempat tersangka dudukdan yang meletakkan semua barang bukti tersebut adalah terdakwa sendiri.Bahwa benar saksi mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seoranglakilaki yang bernama EFENDI Pgl PAK PENDEK
    MARWAN :Bahwa benar saksi kenal dengan terdakwa karena apabila saksi memasangnomor toto gelap (togel) selalu kepada terdakwa.Bahwa benar saksi tidak ada hubungan keluarga dengan terdakwa.Bahwa benar saksi tidak mengetahui cara terdakwa ditangkap oleh Polisidari Polsek Padang Selatan karena pada saat saksi ditangkap Polisi dariPolsek Padang Selatan pada hari Senin tanggal 17 Desember 2012 sekirapukul 16.15 Wib, terdakwa EFENDI Pg PAK PENDEK telah berada dikantor Polsek Padang Selatan.Bahwa benar terdakwa
    Sehubungan dengan perkara ini faktafakta yang terungkap dipersidangana bahwa orangyang melakukan perbuatan penjualan judi toto gelap dimaksud adalah terdakwa EFENDIPGL PAK PENDEK yang identitas lengkapnya sudah termuat diawal surat tuntutan ini.
Register : 23-01-2013 — Putus : 06-02-2013 — Upload : 03-12-2014
Putusan PN PADANG Nomor 39/Pid.B/2013/PN.Pdg
Tanggal 6 Februari 2013 — BAHRUN ZUL AFDAL.PGL.AFDAL PENDEK
171
  • AFDAL PENDEK terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN2. Menghukum terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 11 (sebelas) Bulan ; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ; 5.
    BAHRUN ZUL AFDAL.PGL.AFDAL PENDEK
    P T ANNO: 39/Pid.B/2013/PN.Pdg.DEMI KEADILANBERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA;Pengadilan Negeri Kelas.A Padang yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidanasecara biasa pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkaraterdakwaterdakwa atas nama:Nama lengkap : BAHRUN ZUL AFDAL.PGL.AFDAL PENDEK;Tempat Lahir : Padang PanjangUmur / Tg.
    Penuntut Umum tanggal 15 Januari 2013, No.Prin.86/N.3.10/Ep.1/01/20123 sejaktanggal 15 Januari 2013 sampai dengan 3 Februari 2013 ;4 Hakim Pengadilan Negeri Padang sejak tanggal 23 Januari 2013 sampai dengantanggal 21 Februari 2013 ;PENGADILAN NEGERI TERSEBUT :Telah membaca surat dakwaan ;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan terdakwa ;Telah melihat barang bukti ;Telah mendengar tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang pada pokoknya menuntut sebagaiberikut:1 Menyatakan terdakwa BAHRUN ZUL AFDAL.PGL.AFDAL PENDEK
    diringankan karena terdakwa tulang punggung keluarga, menyesali perbuatanyadan berjanji tidak akan mengulangi lagi ;Menimbang, bahwa telah mendengar pula tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum ataspembelaan terdakwa tersebut yang pada pokoknya tetap pada tuntutannya semula, demikianpula dari terdakwa yang menyatakan tetap pada pembelaannya ;Menimbang, bahwa terdakwa dihadapkan kedepan persidangan ini oleh JaksaPenuntut Umum dengan dakwaan sebagai berikut :Bahwa ianya terdakwa BAHRUN ZUL AFDAL.PGL.AFDAL PENDEK
    AFDAL PENDEK yang identitaslengkapnya tercantum didalam dakwaan dan dibenarkan oleh terdakwa sendiri serta semuasaksisaksi juga menunjuk pada diri terdakwa yang telah didakwa melakukan suatuperbuatan tindak pidana yang akan dibuktikan kebenarannya dan terdakwa dapatmempertanggung jawabkan perbuatannya ;Menimbang, bahwa dari pertimbangan di atas Majelis berkesimpulan terdakwaadalah seorang yang merupakan subjek hukum dan dapat diminta pertanggungan jawab atasperbuatannya, maka unsur ini telah terbukti
    AFDAL PENDEK terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIANDALAM KEADAAN MEMBERATKAMenghukum terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 11 (sebelas)Bulan ;Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;Menyatakan barang bukti berupa: (satu) Obeng pipih dengan tangkai plastic warnaKuning, (satu) buah Besi dengan panjang + 20 Cm yang
Register : 16-09-2014 — Putus : 03-12-2014 — Upload : 09-12-2014
Putusan PN PARIAMAN Nomor 153/ Pid.Sus/ 2014/ PN.Pmn
Tanggal 3 Desember 2014 — JON PENDEK
593
  • JON PENDEK terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahgunaan Pengangkutan dan Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi oleh Pemerintah;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa AFRIZON Pgl. JON PENDEK oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan dan denda sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;3.
    JON PENDEK
    JON PENDEK pada hari Senin tanggal07 Juli 2014, sekira pukul 11.30 Wib atau setidaktidaknya pada suatu waktudalam tahun 2014, bertempat Di Simpang Empat Korong Sungai SirahKenagarian, Kec. Sungai Limau, Kab.
    membelinya sebanyak 2 drum dan saksimemberikan kepada terdakwa Afrizon Pgl Jon Pendek uang sebesarRp.3.700.000, (tiga juta tujuh ratus ribu rupiah); Bahwa kemudian datang pihak kepolisian berpakaian preman bertanyakepada terdakwa Afrizon Pgl Jon Pendek pada saat itu langsungmembawa terdakwa Afrizon Pg!
    tanahsubsidi atau sebanyak lebih kurang 800 (delapan ratus) liter yangdiangkut oleh terdakwa Afrizon Pgl Jon Pendek dari Kab.Muaro PropinsiJambi menuju Kab.
    dan terdakwa AFRIZONPgl JON PENDEK mengatakan bahwa yang ia bawa sebanyak 4 (empat)drum tersebut adalah minyak tanah dari Kab.
    JON PENDEK adalah untuk menyalin minyak tanah; Bahwa saksi mengenal 1 (satu) mobil mitsubishi colt T 120 pick cupwarna hitam No.Pol BA 8306 WN yang mana dengan mobil tersebutlahterdakwa AFRIZON Pgl JON PENDEK mengangkut minyak tanah subsidisebanyak 6 (enam) drum dari Kab. Muaro Bungo Provinsi Jambi danpada saat terdakwa AFRIZON Pgl JON PENDEK mengangkutnya dariKab.
Putus : 04-04-2012 — Upload : 26-09-2013
Putusan PN KEPANJEN Nomor 54/Pid.Sus/2013/PN.Kpj
Tanggal 4 April 2012 — IRFAN MUCHLISIN Als PENDEK
3412
  • Menyatakan terdakwa IRFAN MUCHLISIN als PENDEK terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Tanpa Hak Menguasai Narkotika Golongan I dalam Bentuk Tanaman" ;2. Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa IRFAN MUCHLISIN oleh karenanya dengan pidana penjara selama 4 (empat) Tahun dan Denda sebesar Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 4 (empat) Bulan ;3.
    IRFAN MUCHLISIN Als PENDEK
    PUTUSANNomor : 54/Pid.Sus/2013/PN.Kpj DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kepanjen yang mengadili perkaraperkara pidana menurut acaraPemeriksaan Biasa, dalam peradilan tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara terdakwa :NamaTempat lahirTanggal lahirUmurJenis KalaminKewarganegaraanAlamatAgamaPekerjaanPendidikanIRFAN MUCHLISIN Als PENDEK ;Malang ;02 Pebruari 1983 ;29 tahun ;Lakilaki ;Indonesia ;JI.Kertanegara No.110 Rt.05/10 Kec.Tumpang Kab.Malang.Islam
    Ketua Majelis Nomor. 54/Pid.Sus/2013/PN.Kpj ;Terdakwa ditahan sejak tanggal 18 Nopember 2012 s/d 22 April 2013 ;Pengadilan Negeri tersebut :Setelah membaca dan mempelajari berkas perkara terdakwa tersebut diatas ;Setelah mendengar pembacaan surat dakwaan penuntut Umum ;Setelah mendengarketerangan para saksi dan keterangan terdakwa sertamemperhatikan barang bukti dipersidangan :Menimbang, bahwa terdakwa dipersidangan oleh penuntut Umum didakwa sebagaiberikut : Bahwa ia terdakwa IRFAN MUCHLISIN Als PENDEK
    terdakwa yang disita oleh Polisi saatterdakwa ditangkap ;Menimbang, bahwa baik penuntut Umum maupun terdakwa/Penasehat HukumTerdakwa menyatakan bahwa tidak ada lagi halhal yang akan dikemukan dipersidangan ,maka Majelis Hakim berpendapat bahwa pemeriksaan atas perkara terdakwatersebutdinyatakan selesai selanjutnya tuntutan pidana dari Penuntut Umum ;Menimbang, bahwa dipersidangan Penuntut Umum mengajukan tuntutan pidananyayang pada pokoknya sebagai berikut :1 Menyatakan terdakwa IRFAN MUCLISIN ALS PENDEK
    bahwa dengan memperhatikan pasal 222 KUHAP, oleh karena terdakwaterbukti bersalah melakukan tindak pidana tersebut di atas, maka haruslah dibebani untukmembayar biaya perkara yang besarnya akan disebutkan dalam amar putusan ini ;Mengingat, pasal pasal 111 (1) UU No. 35 Tahun 2009 Undangundang Nomor 4tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman, Undangundang Nomor 8 tahun 1981 tentangHukum Acara Pidana serta peraturan Perundangundangan yang berkaitan ;MENGADILI: 1 Menyatakan terdakwa IRFAN MUCHLISIN als PENDEK
Register : 26-03-2018 — Putus : 14-05-2018 — Upload : 31-08-2018
Putusan PT MEDAN Nomor 294/PID.SUS/2018/PT MDN
Tanggal 14 Mei 2018 — NGATIRIN ALIAS PENDEK
4318
  • NGATIRIN ALIAS PENDEK
    Telah membaca, Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Medan Nomor294/Pid.Sus/2018/PT MDN tanggal 27 Maret 2018 , serta berkas perkaraPengadilan Negeri Simalungun Nomor 575/Pid.Sus/2017/PN Sim, tanggal 1 Maret2018, dan suratsurat yang bersangkutan dengan perkara Terdakwa tersebut;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumberdasarkan surat dakwaan No.REG.PERK:PDM238/Simal/N.2.24/Ep.2/11/2017tanggal 27 Nopember 2017 sebagai berikut:DAKWAANBahwa ia Terdakwa NGATIRIN alias PENDEK
    Menyatakan terdakwa NGATIRIN alias PENDEK terbukti bersalah melakukantindak pidana Penelantaran dalam Rumah Tangga. Melanggar Pasal pasal 49huruf (a) UURI Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan DalamRumah Tangga (KDRT)sebagaimana dalamdakwaan Tunggal Penuntut Umum.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa NGATIRIN alias PENDEKdenganpidana penjara selama 1 (satu) tahun dikurangkan selama terdakwa beradadalam tahanan sementara dengan perintah terdakwa tetap ditahan.3.
Register : 25-04-2012 — Putus : 01-03-2012 — Upload : 25-04-2012
Putusan PN KARANGAYAR Nomor 19/Pid.B /2012/PN.Kray
Tanggal 1 Maret 2012 — LARIYONO Alias PENDEK Bin TOREJO
673
  • LARIYONO Alias PENDEK Bin TOREJO
    PUTUSANNomor 19 / Pid.B / 2012 / PN.Kray.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Karanganyar yang memeriksa dan mengadili perkara pidana Biasa padaperadilan tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut atas perkara terdakwa :Nama : LARIYONO Alias PENDEK Bin TOREJO.Tempat lahir : Karanganyar.Umur/ tanggal lahir =: 60 tahun / Tahun 1951.Jenis kelamin : Lakilaki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : Dukuh Duwetan RT.12 Desa Jumapolo Kecamatan Jumapolo KabupatenKaranganyar.Agama
    PENDEK Bin TOREJO, terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menggunakan KesempatanMain Judi Tanpa Ijin, sebagaimana diatur dalam Pasal 303 ayat (1) ke2 KUHPjo.
    dimusnahkan.e Uang tunai sebesar Rp.55.000,Dirampas untuk Negara.4 Menetapkan supaya terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.2.500, (dua ribulima ratus rupiah).Telah mendengar permohonan lisan dari Terdakwa yang pada pokoknya :Memohon keringanan hukuman, dengan alasan Terdakwa menyesali perbuatannya danberjanji tidak mengulangi lagi serta terdakwa merupakan tulang punggung keluarga ;Menimbang, bahwa Terdakwa telah didakwa Jaksa Penuntut Umum sebagai berikut :Bahwa ia terdakwa LARIYONO Alias PENDEK
    Pasal 2 ayat (1) UU No.7 Tahun 1974tentang Penertiban Perjudian dan Pasalpasal dalam Undang Undang Nomor 8 tahun 1981tentang KUHAP yang terkait dengan perkara ini serta Peraturan Perundangundanganlainnya yang bersangkutan dengan perkara ini ;MENGADILI :1 Menyatakan terdakwa LARIYONO Alias PENDEK Bin TOREJO telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa HakDengan Sengaja Menawarkan Kesempatan Kepada Khalayak Umum UntukMelakukan Permainan Judi;2 Menjatuhkan pidana kepada
Putus : 23-10-2013 — Upload : 28-11-2013
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 551 / Pid.B / 2013 / PN-RAP
Tanggal 23 Oktober 2013 — Pidana - MARWAN Alias PENDEK
213
  • Menyatakan terdakwa MARWAN Alias PENDEK tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dalam dakwaan Primair;2. Membebaskan terdakwa dari dakwaan Primair tersebut;3. Menyatakan terdakwa MARWAN Alias PENDEK telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Dengan permufakatan jahat tanpa hak dan melawan hukum memiliki Narkotika Golongan I;4.
    Pidana- MARWAN Alias PENDEK
    koma nol delapan) gram brutto;e Bahwa kemudian terdakwa Marwan Als Pendek langsung menjual 1(satu) bungkus plastic tembus pandang berisi sabu seberat 0.08 (no!
    koma nol delapan) gram brutto dengan harga Rp. 100.000, (seraturibu rupiah) kepada saksi Sukirno sesuai dengan pesanan saksi;e Bahwa selanjutnya secara tibatiba datang saksi Wilker Siraltbersama saksi Kalam Sirait yang merupakan Anggota Kepolisianpada Polsek Kualuh Hulu) melakukan penangkapan terhadapterdakwa Marwan Als Pendek ,e Bahwa terdakwa Marwan Alias Pendek tidak memiliki ijin dari pihakyang berwenang untuk menawarkan untuk dijual, menjual, membeli,menerima, menjadi perantara dalam jual beli
    Bahwa perbuatan terdakwa Sukirno bersama dengan saksiMarwan Alias Pendek (dilakukan penuntutan dalam berkas perkara terpisah), DediAlias Jon (belurn tertangkap) dan Anto (belum tertangkap) lakukan dengan caracaraSebagal DEriKUt!
    Menyatakan terdakwa MARWAN Alias PENDEK tidak terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dalam dakwaan Primair;1. Membebaskan terdakwa dari dakwaan Primair tersebut;2. Menyatakan terdakwa MARWAN Alias PENDEK telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Dengan permufakatanjahat tanpa hak dan melawan hukum memiliki Narkotika Golongan I;3.
Putus : 19-05-2015 — Upload : 09-06-2015
Putusan PN SIDOARJO Nomor 112/Pid.B/2015/PN.Sda
Tanggal 19 Mei 2015 — FUJI AMIN als PENDEK
122
  • Menyatakan Terdakwa FUJI AMIN als PENDEK telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGGELAPAN sebagaimana dalam dakwaan kedua Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa FUJI AMIN als PENDEK oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5(lima)bulan;
    FUJI AMIN als PENDEK
    L6349Cl terlampirdalam berkas perkara.4, Menetapkan Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.500, (duaribu lima ratus rupiah).Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan mohon keringanan hukuman;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:KesatuBahwa ia terdakwa FUJI AMIN Als PENDEK pada hari Senin tanggal 08Desember 2014 sekitar pukul 22.00 Wib atau setidaktidaknya pada waktu lainyang masih dalam
    /PN.Sda.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalampasal 378 KUHP.atauKeduaBahwa ia terdakwa FUJI AMIN Als PENDEK pada hari Senin tanggal 08Desember 2014 sekitar pukul 22.00 Wib atau setidaktidaknya pada waktu lainyang masih dalam bulan Desember tahun 2014 bertempat di JI.Kol SugionoDs.Panjunan gang makam Ds.Kepuh kiriman Kec.Waru Kab.Sidoarjo atausetidaktidaknya pada tempat lain yang masih termasuk wilayah hukumPengadilan Negeri Sidoarjo, telah melakukan tindak pidana barang siapadengan
    Barang tersebut berada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan ;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1 UnsurBarang siapa;Menimbang, bahwa unsur barangsiapayang dimaksud oleh UndangUndang ialah subyek hukum baik orang ataupun badan hukum tanpa kecualidan dalam hubungannya dengan perkara ini yang dimaksud dengan siapaadalah orang yang bernama Fuji Amin als Pendek yang dihadapkan sebagaipelaku/subyek tindak pidana yang didakwakan yang kebenaran
    Menyatakan Terdakwa FUJI AMIN als PENDEK telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGGELAPANsebagaimana dalam dakwaan kedua Penuntut Umum;Halaman 11 dari 12 Putusan Nomor 112/Pid.B/2015./PN.Sda.2. Menjatunkan pidana terhadap Terdakwa FUJI AMIN als PENDEK olehkarena itu dengan pidana penjara selama 5(lima)bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
Putus : 06-11-2013 — Upload : 22-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2263 K/Pid.Sus/2012
Tanggal 6 Nopember 2013 — HARMAJI Alias PENDEK ;
3018 Berkekuatan Hukum Tetap
  • HARMAJI Alias PENDEK ;
    HARMAJI Alias PENDEK ;Tempat lahir : Klaten ;Umur /tanggal lahir : 42 tahun / 06 Juni 1969 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Dk. Ngemplak Rt. 13 Desa Birit, KecamatanWedi, Kabupaten Klaten ;Agama : Katholik ;Pekerjaan : Swasta ;Terdakwa berada di luar tahanan dan pernah ditahan oleh :1. Penyidik sejak tanggal 08 Agustus 2011 sampai dengan tanggal 27Agustus 2011 ;2. Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 28 Agustus 2011 sampaidengan tanggal 06 Oktober 2011;3.
    HARMAJI alias PENDEK hari Minggu tanggal 07Agustus 2011 sekitar pukul 05.00 wib atau setidaktidaknya pada suatu waktudalam bulan Agustus 2011 bertempat di Dk.
    HARMAdI Alias PENDEK pada hari Minggutanggal 07 Agustus 2011 sekitar pukul 05.00 wib atau setidaktidaknya padasuatu wakitu dalam bulan Agustus 2011 bertempat di Dk.
    HARMAJI al PENDEK terbukti bersalahmelakukan tindak pidana Menyalahgunakan Narkotika Golongan Bagi DiriSendiri sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 127 ayat (1)huruf a UndangUndang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentangNarkotika.Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Fx.
    Menyatakan Terdakwa FX.HARMAuJI Alias PENDEK telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menggunakanNarkotika Golongan bagi diri sendiri ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa berupa perintah untuk dilakukantindakan hukum merjalani rehabilitasi atas diri Terdakwa, di Rumah SakitGhrasia Pakem Kabupaten Sleman DIY, selama 6 (enam) bulan ;3. Menetapkan masa menjalani rehabilitasi sebagai masa menjalani pidana ;4.
Register : 20-06-2017 — Putus : 11-09-2017 — Upload : 20-10-2017
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 590/Pid.Sus/2017/PN Rap
Tanggal 11 September 2017 — Pidana - SUKARDI ALIAS PENDEK
171
  • Menyatakan Terdakwa SUKARDI ALIAS PENDEK tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair Penuntut Umum;2. Membebaskan Terdakwa SUKARDI ALIAS PENDEK dari dakwaan Primair tersebut ;3.
    Menyatakan Terdakwa SUKARDI ALIAS PENDEK, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan Subsidair Penuntut Umum;4.
    Pidana- SUKARDI ALIAS PENDEK
Putus : 30-12-2014 — Upload : 05-01-2015
Putusan PN STABAT Nomor 748/Pid.B/2014/PN.Stb
Tanggal 30 Desember 2014 — SUDARTO SEMBIRING Alias PENDEK
90
  • Menyatakan Terdakwa SUDARTO SEMBIRING Alias PENDEK telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan ;3. Menetapkan bahwa masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan ; 5.
    SUDARTO SEMBIRING Alias PENDEK
Putus : 09-03-2010 — Upload : 11-05-2015
Putusan PN SIDOARJO Nomor 39/Pid.B/2010/PN.Sda.
Tanggal 9 Maret 2010 — PENDEK
204
  • PENDEK, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki ijin edar" Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa CHOIRUL ANAM Ms. PENDEK dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan dan denda Rp500.000,- (lima ratus ribu rupiah);2. Menetapkan jika denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan; 3.
    PENDEK
    PENDEK tempat lahir di Sidoarjo, Umur 33 tahun/12 April 1976, Jenis kelamin lakilaki, Kebangsaan Indonesia, Tempat tinggal diJI. Yos Sudarso Gang IV No.31 RT.02RW.01 Kel. Sidoklumpuk, Kec.Sidoarjo, Kab.
    PENDEK pada hari Senin, tanggal 02Nopember 2009, pada hari kamis, tanggal 05 Nopember 2009, sekitar jam 10.00 16.30 Wib. atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan Nopember Tahun2009, bertempat di JI. Yos Sudarso Gang IV No.31 RT.02RW.01 Kel. Sidoklumpuk,Kec. Sidoarjo, Kab.
    PENDEK pada waktu dan tempatsebagaimana disebutkan dalam dakwaan Primair, dengan sengaja memproduksiatau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhistandard dan.
    PENDEK pada hari Jumat tanggal 6 Nopember 2009sekitar jam 20.30 Wib di M. Yos Sudarso Gg. IV No. 31 RT.02 RW.01 Kec.Sidoklumpuk Kec. Sidoarjo Kab. Sidoarjo;e Bahwa saksi melakukan penangkapan bersamasama dengan Akh.
    PENDEK, telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "dengan sengajamengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki ijin edar" Menjatuhkanpidana terhadap terdakwa CHOIRUL ANAM Ms. PENDEK dengan pidanapenjara selama 8 (delapan) bulan dan denda Rp500.000, (lima ratus riburupiah);2. Menetapkan jika denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurunganselama 3 (tiga) bulan;3.
Register : 24-02-2016 — Putus : 03-05-2016 — Upload : 02-06-2016
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 55 / Pid.B / 2016 / PN.Sim
Tanggal 3 Mei 2016 — PENDEK
166
  • Menyatakan terdakwa MUDA IJIN SIDABUTAR als PENDEK, telah terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan perbuatan pidana Penganiayaan;2. Memidana terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 11 (sebelas) bulan;3. Menetapkan lamanya terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;5. Menghukum terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.3.000,- (tiga ribu rupiah) ;
    PENDEK
    PENDEK. Tempat Lahir : Buntu Turunan.Umur / Tanggal Lahir : 54 tahun / 03 September1961.Jenis Kelamin : Lakilaki.Kebangsaan/ : Indonesia.KewarganegaraanTempat Tinggal Dsn IV Aek Liman NagoriBuntu Bayu Kec.Hatonduhan Kab.SimalungunAgama : Kristen Protestan.Pekerjaan : Wiraswasta.Pendidikan : SD Kelas II.
    tanggal 23 Mei 2016;n Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Simalungun 55/SP/I/Pen.Pid/2016/PNSim, tanggal 24 Februari 2016 tentang Penunjukan Majelis Hakimuntuk memeriksa dan mengadili perkara ini; n Telah membaca Penetapan Ketua Majelis Hakim 55/SP/I/Pen.Pid/2016/PNSim,tanggal 07 Maret 2016 tentang Penetapan Hari Sidang; Telah mendengar pembacaan Surat Dakwaan oleh Penuntut Umum Nomorpersidangan dengan dakwaan yang pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa ia terdakwa MUDA IJIN SIDABUTAR ALS PENDEK
    potongan kayu tersebut dan memukul saksi korban tepat pada bagiankepala saksi korban sebelah kiri sebanyak satu kali dengan sekuat tenaga terdakwahingga saksi korban merasa kesakitan dan mengalami luka dan juga berdarah padabagian kepala sebelah kiri dimana saksi korban saat itu tidak sadarkan diri kemudiansaksi LASRIN SIHOMBING bersama dengan masyarakat yang lain memberikanpertolongan dengan cara membawa saksi korban ke Puskesmas Hatonduhan.Adapun akibat perbuatan terdakwa MUDA IJIN SIDABUTAR ALS PENDEK
    Puskesmas Hatonduhan yang menerangkan bahwa hasilpemeriksaan terhadap saksi korban dengan kesimpulan : dari hasil pemeriksaanditemui luka robek pada kepala sebelah kiri : panjang 4 cm, lebar 0,5 cm didugaakibat benda tumpul; Menimbang bahwa Penuntut Umum telah mengajukan surat tuntutan kepadaterdakwa pada tanggal 26 April 2016 yang amarnya menyatakan supaya Majelis HakimPengadilan Negeri Simalungun yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan:1 Menyatakan terdakwa MUDA IJIN SIDABUTAR als PENDEK
    berusaha agar putusan ini dapat dirasakan seadiladilnya dengan harapan agar terdakwa menyadari perbuatannya sebagai perbuatan yangHalaman 23 dari 25 halamansalah menurut hukum maka Majelis Hakim berpendapat bahwa amar putusan di bawahini sudah selayaknya dijatuhkan kepadaterdak wa; Mengingat, ketentuan Pasal 351 ayat (1) KUHP dan UndangUndang Nomor : 8Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan lain yangbersangkutan); 2 22222222 nnn nnnMENGAODILI1 Menyatakan terdakwa MUDA IJIN SIDABUTAR als PENDEK
Putus : 12-09-2012 — Upload : 23-01-2014
Putusan PN SIDOARJO Nomor 524/Pid.B/2012/PN.Sda.
Tanggal 12 September 2012 — KHOIRUL ANAM ALIAS PENDEK BIN SABAR
142
  • Menyatakan terdakwa KHOIRUL ANAM ALIAS PENDEK BIN SABAR, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang kwalifikasikan dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi tanpa ijin edar ;2. Menghukum ia dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun dan denda sebesar Rp.300.000,- (tiga ratus ribu rupiah ) Subsidair 2(dua) bulan kurungan;3.
    KHOIRUL ANAM ALIAS PENDEK BIN SABAR
    PUTUSANNOMOR : 524/Pid.B/2012/PN.Sda DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Sidoarjo yang memeriksa dan mengadili perkara Pidanayang diperiksa secara Biasa dalam peradilan tingkat pertama telah menjatuhkanputusan dalam perkara Terdakwa sebagai berikut:Nama : KHOIRUL ANAM ALIAS PENDEK Bin SABAR;Tempat lahir : Sidoarjo;Umur : 36 tahun;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jl. Yos Sudarso Gg.IV No.31 Ds Sidoklumpuk Rt.02Rw.01 Kec.
    Menyatakan terdakwa KHOIRUL ANAM ALIAS PENDEK BIN SABAR bersalahmelakukan tindak pidana dengan sengaja mengedarkan sedian farmasi yangtidak memikli izin edar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1)sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 197 UU RI Nomor 36Tahun 2009 tentang kesehatan sebagaiman dimaksud dalam dakwaanPrimair;.
    Menjatuhkan pidana terhdap terdakwa KHOIRUL ANAM ALIAS PENDEK BINSABAR dengan pidana penjara selama 8 (delapan ) bulan dan dendaRp.300.000,(tiga ratus ribu rupiah ) subsidair 2 9dua) bulan kurungandikurangi selama terdakwa berda dalam tahanan sementara denganmperintah tetapditahan;.
    Memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatanyang tidak memiliki izin edar sebagaimana dimaksud pasal 106 ayat (1) ;Ad.1 Unsur Setiap orang;Menimbang, bahwa setiap orang adalah siapa saja tanpa memandang bulubaik lakilaki atau perempuan, baik yang dewasa ataupun anakanak;Menimbang,bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dan Terdakwa sertadibenarkan identitas dalam berkas perkara yang dimaksud adalanhKHOIRUL ANAMals PENDEK bin SABAR, dengan demikian unsur tersebut telah terpenuhi
    Menyatakan terdakwa KHOIRUL ANAM ALIAS PENDEK BIN SABAR, telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yangkwalifikasikan dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi tanpa ijinedar ;2. Menghukum ia dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun dan dendasebesar Rp.300.000, (tiga ratus ribu rupiah ) Subsidair 2(dua) bulankurungan;3. Menetapkan masa penahanan akan diperhitungkan dengan pidana yangdijatuhi selama terdakwa berada dalam tahanan ;4.
Register : 22-04-2014 — Putus : 09-05-2014 — Upload : 23-10-2014
Putusan PN PONOROGO Nomor 140/Pid.B/2014/PN.PO
Tanggal 9 Mei 2014 — PENDEK Bin WIR TASLIN
256
  • PENDEK Bin WIR TASLIN, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menjual kepada Umum suatu Ciptaan atau Barang hasil Pelanggaran Hak Cipta atau Hak Terkait ; 2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa YASIR al. PENDEK Bin WIR TASLIN tersebut dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan, dan denda sebesar Rp.300.000.- (tiga ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan ; 3.
    PENDEK Bin WIR TASLIN
Register : 27-03-2012 — Putus : 16-01-2012 — Upload : 27-03-2012
Putusan PN SURAKARTA Nomor 323/Pid.B/2011/PN.Ska
Tanggal 16 Januari 2012 — SARJONO Alias PENDEK Bin MITRO
146
  • SARJONO Alias PENDEK Bin MITRO
    P U T U S A NNomor: 323 /Pid.B/2011/PN.SkaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Surakarta yang memeriksa danmengadili perkara pidana pada tingkat pertama dengan acarapemeriksaan biasa, menjatuhkan putusan sebagai berikutdibawah ini dalam perkara atas nama terdakwaNama lengkap : SARJONO Alias PENDEK BinMITROTempat lahir : SurakartaUmur / tanggal lahir : 37 tahun / 10 Oktober 1974Jenis kelamin : Laki laki.Kebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Jebres tengah Rt.01Rw.24 Kel.Jebres
    Menyatakan terdakwa SARJONO alias PENDEK Bin MITROterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukanperbuatan PENGGELAPAN, sebagaimana diatur dalampasal 372 KUHP dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana terhadap' terdakwa SARJONO aliasPENDEK Bin MITRO dengan pidana penjara selama 8(delapan) bulandikurangi selama terdakwa berada dalam = tahanansementara, dengan perintah tetap ditahan;3.
    Menetapkan apabila terdakwa dinyatakan bersalah dandijatuhi pidana supaya membayar biaya perkara sebesarRp 1.000, (seribu rupiah).Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan olehPenuntut Umum karena telah didakwa dengan dakwaan sebagaiberikutKESATUBahwa ia terdakwa SARJONO alias PENDEK Bin MITRO padahari dan tanggal yang sudah tidak dapat diingat lagi bulanJuli 2011 sampai dengan bulan Agustus 2011 atau setidaktidaknya masih dalam tahun 2011, bertempat di Ngasinan, Kec.Jebres, Kota Surakarta
    Unsur Barangsiapa:6Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan unsur barangsiapa dalam rumusan tindak pidana tersebut adalah untukmenunjukkan subyek hukum dalam KUHP, yaitu orang; Dalamperkara yang dimaksudkan dengan barang siapa adalahterdakwa : SARJONO Alias PENDEK Bin MITRO, yang setelahdicocokan identiasnya dipersidangan ternyata telah sesuaidengan identitas terdakwa dalam surat dakwaan; makaberdasarkan fakta ini unsur barang siapa telah terpenuhimenurut hukum;Ad. 2.
    Menyatakan terdakwa SARJONO Alias PENDEK Bin MITROterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana PENGGELAPAN;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa, oleh karena itudengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani' terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalamtahanan ;5.
Register : 21-10-2015 — Putus : 08-12-2015 — Upload : 17-12-2015
Putusan PN KAYUAGUNG Nomor 530/Pid.B/2015/PN Kag
Tanggal 8 Desember 2015 — - ANSILA Als PENDEK Bin MADERUN
614
  • Menyatakan bahwa terdakwa ANSILA Als PENDEK Bin MADERUN, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN LUKA BERAT;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan dan 15 (lima belas) hari; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    - ANSILA Als PENDEK Bin MADERUN
    PUTUSANNomor 530/Pid.B/2015/Pn KagDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Kayuagung yang mengadili perkara pidana pada peradilan tingkatpertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama lengkap : ANSILA Als PENDEK Bin MADERUN.Tempat lahir : Pedamaran.Umur / tang gal lahir : 39 Tahun / 09September 1975.Jenis kelamin : Lakilaki.Kewarganegaraan : Indonesia.Tempat tinggal :Desa Pedamaran VI Dsn I, KecamatanPedamaran, Kabupaten Ogan KomeringTlirAgama
    memeriksa dan mengadiliperkara ini ;e Penetapan Ketua Majelis Hakim Nomor : 530/Pid.B/2015/Pn.Kag., tentang penetapanhari sidang ;e Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;e Setelah mendengar keterangan saksisaksi, Ahli dan Terdakwa serta memperhatikanbukti surat dan barang bukti yang diajukan di persidangan;e Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan oleh Penuntut Umumpada hari Rabu tanggal 02 Desember 2015, yang pada pokoknya sebagai berikut:Menyatakan terdakwa ANSILA Als PENDEK
    perkara sebesar Rp. 3.000, (Tiga riburupiah).Setelah memperhatikan permohonan yang diajukan secara lisan dipersidangan dariterdakwa yang memohon keringanan hukuman karena mempunyai tanggung keluarga denganalasan menyesali perbuatannya ;Setelah mendengarkan pernyataan Jaksa Penuntut Umum pada pokoknya tetap padatuntutannya dan pernyataan terdakwa yang pada pokoknya tetap pada permohonannya.Menimbang, bahwa terdakwa diajukan dipersidangan dengan dakwaan sebagai berikutPrimair .Bahwa terdakwa ANSILA Als PENDEK
    TIARA BELLA dengan hasil pemeriksaan sebagai berikut :Hasil pemeriksaan :Pada pemeriksaan tubuh korban didapatkan :e Luka Vulnus amputatum pada tangan sebelah kiri.Kesimpulan :Luka Vulnus amputatum diakibatkan oleh trauma benda tajam .Perbuatan terdakwa sebagaimana diancam pidana dalam Pasal 351 ayat (2) KUHP.Subsidair .Bahwa terdakwa ANSILA Als PENDEK Bin MADERUN pada hari Rabu tanggal 13Mei 2015 sekira jam 17.30 Wib, atau setidaktidaknya pada bulan Mei 2015, bertempat diLapangan sepak bola Desa
    BinMADERUN di tempat tersebut.Bahwa terdakwa yang dihadapkan didepan persidangan ini adalah pelaku yang telahmelakukan perkelahian dengan saksi RUDI ARTONO Als LEMBOK Bin BAKRI denganmenggunakan parang.Bahwa atas keterangan saksi tersebut diatas terdakwa benarkanMenimbang, bahwa dipersidangan TerdakwaANSILA Als PENDEK BinMADERUNmenerangkan pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa pada hari Rabu tanggal 13 Mei 2015 sekira jam 17.30 Wib, bertempat didepanLapangan sepak bola Desa Pedamaran VI, Kecamatan
Register : 18-04-2017 — Putus : 31-05-2017 — Upload : 19-07-2017
Putusan PN JOMBANG Nomor 197/Pid.Sus/2017/PN Jbg
Tanggal 31 Mei 2017 — AGUS ARIFIN Alias PENDEK
202
  • Menyatakan terdakwa AGUS ARIFIN alias PENDEK telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman dan Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun DAN denda sebesar Rp.800.000.000 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan; 3.
    AGUS ARIFIN Alias PENDEK
    PUTUSANNomor : 197/Pid.Sus/2017/PN.Jbg.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Jombang yang mengadili perkara pidana padaperadilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama lengkapTempat lahirUmur/tanggal lahirJenis kelaminAgamaKebangsaanTempat tinggalPekerjaan: AGUS ARIFIN Alias PENDEK ;: Kediri ;: 31 tahun/4 Agustus 1985 ;> Lakilaki ;: Islam ;: Indonesia ;: Dusun Ngepeh RT.10 RW.6, Desa Rejoagung
    :PDM207/JOMBA/04/2017 tertanggal 18 April 2017 sebagai berikut :DAKWAANKESATUBahwa terdakwa AGUS ARIFIN Alias PENDEK, pada hari Jumattanggal 10 Februari 2017 atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam tahun2017, bertempat di jalan sawah Ds. Mojoduwur Kec. Mojowarno Kab.
    Terdakwa sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam Pasal 112 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009tentang Narkotika.DANKEDUABahwa terdakwa AGUS ARIFIN Alias PENDEK, pada hari Jumattanggal 10 Februari 2017 atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam tahun2017, bertempat di jalan sawah Ds.
    sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam Pasal 111 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009tentang Narkotika.ATAUKETIGABahwa terdakwa AGUS ARIF IN Alias PENDEK, bersama dengan kokodan Sodin, pada hari Sabtu tanggal 11 Februari 2017 atau setidaktidaknya padasuatu waktu dalam tahun 2017, bertempat di rumah terdakwa yang beralamat diDsn.
    AgusArifin Alias Pendek, adalah benar didapatkan kandungan Narkotikan denganbahan aktif Metamfetamina, terdaftar dalam golongan (satu) nomor urut 61Lampiran Undangundang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentangNarkotika.