Ditemukan 16220 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-09-2021 — Putus : 08-10-2021 — Upload : 11-10-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 55/Pdt.G.S/2021/PN Sby
Tanggal 8 Oktober 2021 — Penggugat:
ALBERT RIYADI SUWONO, SH., M.Kn., MH
Tergugat:
VERA WIDJAJA alias VERA WIJAYA
780
  • M E N G A D I L I

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan Penggugat sebagai Advokat dan penegak hukum yang beritikad baik dan harus dilindungi menurut hukum ;
    3. Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan menghina/mencemarkan nama baik Pengugat sebagai :
    • Advokat Senior dan penegak hukum yang bermartabat, terhormat, dan mulia (officium nobile), dan ;
    • menghina atau menista
Putus : 25-11-2020 — Upload : 08-06-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 123 PK/PDT/2020
Tanggal 25 Nopember 2020 — 1. DEWAN PENGURUS PUSAT PARTAI KEADILAN SEJAHTERA cq ABDUL MUIZ SAADIH, M.A, DKK VS H. FAHRI HAMZAH, S.E
652100 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., selaku Ketua Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) Partai Keadilan Sejahtera, 2. Dr. HIDAYAT NUR WAHID, M.A., Dr. SURAHMAN HIDAYAT, MA., MOHAMAD SOHIBUL IMAN, Ph.D., Drs. ABDI SUMAITHI, ABDUL MUIZ SAADIH, M.A., masing-masing selaku Ketua dan Anggota Majelis Tahkim Partai Keadilan Sejahtera, 3. DEWAN PENGURUS PUSAT PARTAI KEADILAN SEJAHTERA cq MOHAMAD SOHIBUL IMAN, Ph.D., selaku Presiden Partai Keadilan Sejahtera tersebut;
Register : 16-03-2023 — Putus : 14-04-2023 — Upload : 14-04-2023
Putusan PT SAMARINDA Nomor 49/PDT/2023/PT SMR
Tanggal 14 April 2023 —
Terbanding/Tergugat I : Ketua Dewan Etik Daerah Partai Keadilan Sejahtera kota Balikpapan
Terbanding/Tergugat II : Majelis Penegak Disiplin Partai (MPDP) Kota Balikpapan
Terbanding/Tergugat III : Komisi Penegakan Disiplin Partai Dewan Etik Daerah Partai Keadilan Sejahtera, kota Balikpapan
334

  • Terbanding/Tergugat I : Ketua Dewan Etik Daerah Partai Keadilan Sejahtera kota Balikpapan
    Terbanding/Tergugat II : Majelis Penegak Disiplin Partai (MPDP) Kota Balikpapan
    Terbanding/Tergugat III : Komisi Penegakan Disiplin Partai Dewan Etik Daerah Partai Keadilan Sejahtera, kota Balikpapan
Register : 12-05-2022 — Putus : 04-10-2022 — Upload : 04-10-2022
Putusan PA SURABAYA Nomor 2135/Pdt.G/2022/PA.Sby
Tanggal 4 Oktober 2022 — Penggugat melawan Tergugat
116
  • Menetapkan hak asuh anak yang bernama Yudistira Penegak Utama umur 12 tahun dalam asuhan Penggugat dengan ketentuan Tergugat rekonpensi diberi akses seluas luasnya bila ingin bertemu anak tersebut atau mengajak anak tersebut ;

    3..Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonpensi :

    4.1. Uang Mut,ah Rp.15.000.000,-

    4.2. Nafkah Madiyah (lampau) Rp.6.000.000,- (enam juta rupiah );

    4.3.

    Nafkah seorang anak bernama Yudistira Penegak Utamayang dalam asuhan Penggugat setiap bulan minimal Rp..1.000.000,- ( satu juta rupiah ) ;

    5. Menetapkan sebuah mobil Jeep Daihatsu Feroza tahun 1994 Nomor Polisi L1040IJ adalah harta bersama antara Penggugat dan Tergugat ;:

    6.Menetapkan bagian masing masing adalah Penggugat dan Tergugat adalah

    7.

Register : 13-05-2015 — Putus : 10-12-2015 — Upload : 04-01-2016
Putusan PN SELONG Nomor 71/PDT.G/2015/PN.SEL
Tanggal 10 Desember 2015 — - SAPARUDIAN ALIAS AMAQ ISLAHUDIN MELAWAN - H. SAR'I Alias H.MUARNI
4817
  • Manyatakan hukum menghukum para Tergugat dan atau siapapun yang memperoleh hak darinya untuk mengosongkan dan menyerahkan objek sengketa kepada Penggugat dengan tanpa syarat dan seketika bila perlu dengan bantuan alat Negara Penegak Hukum (Kepolisian);5 Menghukum para Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp1.801.000,- (satu juta delapan ratus satu ribu rupiah) secara tanggung renteng;
    Manyatakan hukum menghukum para Tergugat dan atau siapapun yangmemperoleh hak darinya untuk mengosongkan dan menyerahkan objeksengketa kepada Penggugat dengan tanpa syarat dan seketika bila perludengan bantuan alat Negara Penegak Hukum (Kepolisian);5 Menghukum para Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesarRp1.801.000, (satu juta delapan ratus satu ribu rupiah) secara tanggungrenteng;Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Selong, pada hari KAMIS, tanggal
Register : 05-10-2020 — Putus : 13-10-2020 — Upload : 13-10-2020
Putusan PA SITUBONDO Nomor 491/Pdt.P/2020/PA.SIT
Tanggal 13 Oktober 2020 — Pemohon melawan Termohon
102
  • M E N G A D I L I

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;

    2. Memberi dispensasi kepada anak Pemohon I dan Pemohon II bernama MAULIDA ADILLAH ULFA binti AMSARI untuk menikah dengan calon suaminya bernama AJI PANGESTU PENEGAK ALIF bin SUNTOWO;

    3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 516.000,- (lima ratus enam belas ribu rupiah);

Register : 08-11-2022 — Putus : 16-03-2023 — Upload : 24-08-2023
Putusan PN SAMARINDA Nomor 194/Pdt.G/2022/PN Smr
Tanggal 16 Maret 2023 — Keadilan Sejahtera (PKS) Kalimantan Timur)
4.ABDUL WAHAB SYAHRANI (Sekretaris Dewan Pengurus Wilayah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kalimantan Timur)
5.FAHRUL RAZI, S.Pd.I (Ketua Dewan Syari’ah Wilayah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kalimatan Timur
6.KHAIRUL ALIM (Bendahara Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kalimatan Timur
7.ISMAIL LATISI, S.Pd (Sekretaris Dewan Pengurus Daerah (DPD PKS) (Kota Samarinda)
8.FARDY ISKANDAR, M.H (Ketua Majelis Penegak
7641
  • Keadilan Sejahtera (PKS) Kalimantan Timur)
    4.ABDUL WAHAB SYAHRANI (Sekretaris Dewan Pengurus Wilayah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kalimantan Timur)
    5.FAHRUL RAZI, S.Pd.I (Ketua Dewan Syariah Wilayah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kalimatan Timur
    6.KHAIRUL ALIM (Bendahara Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kalimatan Timur
    7.ISMAIL LATISI, S.Pd (Sekretaris Dewan Pengurus Daerah (DPD PKS) (Kota Samarinda)
    8.FARDY ISKANDAR, M.H (Ketua Majelis Penegak
    Disiplin Partai (MPDP) Wilayah Partai Keadilan Sejahterah (DPW) Kalimantan Timur
    9.DENY KRESTIONO, (Anggota Majelis Penegak Disiplin Partai (MPDP)
    10.ARDANI HAJI BUSRO, S.Ag (Anggota Majelis Penegak Disiplin Partai (MPDP) Wilayah Partai Keadilan Sejahterah (DPW) Kalimantan Timur
    11.YUSUF HAFIZUN ALIM
    Turut Tergugat:
    ENCIK WARDANI, S.Hut
Register : 04-03-2021 — Putus : 09-03-2021 — Upload : 10-03-2021
Putusan PN Mentok Nomor 12/Pdt.P/2021/PN Mtk
Tanggal 9 Maret 2021 — Pemohon:
KHODIJAH
5617
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan bahwa di Dusun Penegak, Kabupaten Bangka Barat pada tanggal 08-09-2007 (Delapan September Dua Ribu Tujuh) telah meninggal dunia seorang laki-laki bernama Sailan bin Nen;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah mendapat salinan Penetapan Pengadilan untuk melaporkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangka Barat dan memerintahkan
    PENETAPANNomor 12/Pdt.P/2021/PN MtkDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Mentok yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata permohonan pada peradilan tingkat pertama telah memberikanpenetapan sebagai berikut atas permohonan:KHODIJAH, umur 55 Tahun, lahir di Penegak, tanggal 8 Mei 1965, jeniskelamin Perempuan, kewarganegaraan Indonesia, agama Islam,pekerjaan Petani/Pekebun, alamat Dusun Penegak RT. 007 RW.004 Desa Simpang Yul, Kecamatan Tempilang, selanjutnyadisebut sebagai
    Bahwa Pemohon di lahirkan di Penegak pada tanggal Delapan Mei SeribuSembilan Ratus Enam Puluh Lima (08051965);2. Bahwa Pemohon menikah dengan (alm) suami Pemohon bernama Sailanbin Nen pada tanggal Dua Puluh Lima Agustus Seribu Sembilan RatusDelapan Puluh Satu (25081981);3.
    dan dikebumikan di daerah Dusun Penegak; Bahwa Saksi dihadirkan di persidangan karena Pemohoninginmengurus surat kematian guna keperluan Anaknya mendaftarkanPendidikan TNI; Bahwa Saksi tidak mengetahui sebab Pemohon baru mengurus suratkematian tersebut sekarang, setelah sekian lama Almarhum Sailan binNen meninggal dunia;2.
    Saksi Fathurrohim, yang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut: Bahwa Saksi merupakan Kepala Desa Simpang Yul; Bahwa Pemohon beserta anaknya yang bernama Tedi ada mendatangkantor Saksi guna mengurus Surat Kematian Almarhum Sailan bin Nen; Bahwa Almarhum Sailan bin Nen adalah suami Pemohon yangmeninggal sekitar tahun 2007 dikarenakan sakit; BahwaAlmarhum Sailan bin Nen meninggal di rumah kediamannya BahwaAlmarhum Sailan bin Nen dikebumikan di Dusun Penegak; Bahwa Pemohon mengurus surat kematian
    Menetapkan bahwa di Dusun Penegak, Kabupaten Bangka Barat padatanggal 08092007 (Delapan September Dua Ribu Tujuh) telah meninggalHalaman 8 dari 9 Penetapan Nomor 12/Pdt.P/2021/PN Mtkdunia seorang lakilaki bernama Sailan bin Nen;.
Register : 28-09-2022 — Putus : 27-10-2022 — Upload : 28-10-2022
Putusan PT SAMARINDA Nomor 150/PDT/2022/PT SMR
Tanggal 27 Oktober 2022 —
Terbanding/Tergugat I : Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera Kota Balikpapan
Terbanding/Tergugat II : Majelis Penegak Disiplin Partai (MPDP)
Terbanding/Tergugat III : Komisi Penegakan Disiplin Partai Dewan Etik Daerah Partai Keadilan Sejahtera
663

  • Terbanding/Tergugat I : Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera Kota Balikpapan
    Terbanding/Tergugat II : Majelis Penegak Disiplin Partai (MPDP)
    Terbanding/Tergugat III : Komisi Penegakan Disiplin Partai Dewan Etik Daerah Partai Keadilan Sejahtera
Register : 20-09-2022 — Putus : 13-10-2022 — Upload : 13-10-2022
Putusan PT SAMARINDA Nomor 148/PDT/2022/PT SMR
Tanggal 13 Oktober 2022 — Pembanding/Penggugat : Amin Hidayat Diwakili Oleh : Agus Amri, SH
Terbanding/Tergugat I : Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera Kota Balikpapan
Terbanding/Tergugat II : Majelis Penegak Disiplin Partai (MPDP)
Terbanding/Tergugat III : Komisi Penegakan Disiplin Partai Dewan Etik Daerah Partai Keadilan Sejahtera
379
  • Pembanding/Penggugat : Amin Hidayat Diwakili Oleh : Agus Amri, SH
    Terbanding/Tergugat I : Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera Kota Balikpapan
    Terbanding/Tergugat II : Majelis Penegak Disiplin Partai (MPDP)
    Terbanding/Tergugat III : Komisi Penegakan Disiplin Partai Dewan Etik Daerah Partai Keadilan Sejahtera
Peraturan Pemerintah
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2000
22052047
  • Tentang : Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
  • Pidana Korupsi sebagaimana dimaksud dalamPasal 43 Undangundang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi.BAB IIHAK DAN TANGGUNG JAWAB MASYARAKATBagian PertamaHak dan Tanggung Jawab Masyarakat Dalam Mencari,Memperoleh, Memberi Informasi,Saran, dan Pendapata.b.Pasal 2(1) Setiap orang, Organisasi Masyarakat, atau Lembaga Swadaya Masyarakat berhak mencari,memperoleh dan memberikan informasi adanya dugaan telah terjadi tindak pidana korupsi sertamenyampaikan saran dan pendapat kepada penegak
    atau pendapat dari masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, harusdisampaikan secara tertulis dan disertai :data mengenai nama dan alamat pelapor, pimpinan Organisasi Masyarakat, atau pimpinan LembagaSwadaya Masyarakat dengan melampirkan foto kopi kartu tanda penduduk atau identitas diri lain; danketerangan mengenai dugaan pelaku tindak pidana korupsi dilengkapi dengan buktibukti permulaan.(2) Setiap informasi, saran, atau pendapat dari masyarakat harus diklarifikasi dengan gelar perkaraoleh penegak
    hukum.Bagian KeduaHak dan Tanggung Jawab MasyarakatDalam Memperoleh Pelayanan dan Jawabandari Penegak HukumPasal 4(1) Setiap orang, Organisasi Masyarakat, atau Lembaga Swadaya Masyarakat berhak memperolehpelayanan dan jawaban dari penegak hukum atau Komisi atas informasi, saran, atau pendapat yangdisampaikan kepada penegak hukum atau Komisi.(2) Penegak hukum atau Komisi wajib memberikan jawaban secara lisan atau tertulis atas informasi,saran, atau pendapat dari setiap orang, Organisasi Masyarakat
    , atau Lembaga Swadaya Masyarakatdalam waktu paling lambat 30 (tiga puluh) hari terhitung sejak tanggal informasi, saran atau pendapatditerima.(3) Dalam hal tertentu penegak hukum atau komisi dapat menolak memberikan isi informasi ataumemberikan jawaban atas saran atau pendapat sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) sesuaidengan ketentuan peraturan perundangundangan.Bagian KetigaHak dan Tanggung Jawab MasyarakatDalam Memperoleh Perlindungan HukumPasal 5(1) Setiap orang, Organisasi Masyarakat, atau Lembaga
    PASAL DEMI PASALPasal 1Cukup jelasPasal 2Ayat (1)Yang dimaksud dengan "penegak hukum" adalah aparat kepolisian dan kejaksaan.Ayat (2)Cukup jelasPasal 3Ayat (1) Ketentuan ini merupakan wujud pertanggungjawaban sebagaimana diatur dalam Pasal 41 ayat (4) Undangundang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sehingga tata carapenyampaian pendapat yang diatur dalam Undangundang Nomor 9 Tahun 1998 tentang KemerdekaanMenyampaikan Pendapat di Muka Umum tidak berlaku.
Register : 18-10-2013 — Putus : 18-02-2014 — Upload : 02-04-2014
Putusan PN JENEPONTO Nomor 21/Pdt.G/2013/PN.JO
Tanggal 18 Februari 2014 — Hj.Bunsuhari Baso Tika sebagai Penggugat Lawan : DPP Cq.DPW Cq. DPC Partai PPRN
556
  • Bahwa tanpa sepengetahuan Penggugat pada tahun 2009, DewanPimpinan Daerah (DPD) Partai Penegak Demokrasi Indonesia Cq.Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Penegak Demokrasi Indonesia(PPDI) Kabupaten Jeneponto mengusulkan sepihak Pergantian AntarWaktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Kabupaten Jeneponto antara Dra. Bunsuhari Baso Tika (Penggugat)kepada Irfan Halim.
    Ngaisebagai Anggota DPRD Partai Penegak Demokrasi Indonesia sertarekomendasi Dewan Pimpinan Pusat Partai Penegak DemokrasiIndonesia terhadap Pergantian Antar Waktu Saudari Dra. BungsuhariDg. Ngai kepada Saudara Irpan Halim, SE, adalah sah danmempunyai kekuatan hokum yang mengikat dan memrintahkan agarpelantikan Anggota DPRD Partai Penegak Demokrasi IndonesiaKab.Jeneponto Penggantian Antar Waktu Saudara Irpan Halim, SE,untuk segera dilaksanakan;4.
    Ngaisebagai Anggota DPRD Partai Penegak Demokrasi Indonesia sertarekomendasi Dewan Pimpinan Pusat Partai Penegak DemokrasiIndonesia terhadap Pergantian Antar Waktu Saudari Dra. BungsuhariDg. Ngai kepada Saudara Irpan Halim, SE, menjadi anggota DPRDKab.Jeneponto terhitung sejak bulan Mei 2013 sampai dengan 30Agustus 2014;6.
    Bunsuhari BasoTika di PAW;Bahwa~ saksi tidak tahu apakah persoalan ini pernahdiselesaikan diinternal partai, karena saya sudah tidak aktiflagi sejak Tahun 2010;e Bahwa Saksi dipengurusan sebagai Sekretaris PPDIJeneponto;e Bahwa sesuai Anggaran Dasar Partai Penegak DemokrasiIndonesia untuk proses PAW, yaitu dengan cara Surat dariDPP Partai Penegak Demokrasi Indonesia kemudianditeruskan ke Bupati;e Bahwa Hj.
    Foto copy Surat Keputuan Dewan PimpinanPusat Partai Penegak Demokrasi Indonesia,Nomor : 031/KPTS?DPP?PPDI?V?
Register : 25-01-2023 — Putus : 16-02-2023 — Upload : 16-02-2023
Putusan PA MUARA BULIAN Nomor 61/Pdt.G/2023/PA.Mbl
Tanggal 16 Februari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
198
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatanPenggugat dengan verstek;
    3. Menyatakan sah perkawinan Penggugat (XX) dengan Tergugat (XX) yang dilaksanakan pada tanggal 30 Juli 2011di Desa Penegak, Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi
    4. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (XX) terhadap
Putus : 10-07-2012 — Upload : 08-11-2013
Putusan PN BLITAR Nomor 103/Pdt.G/2011/PN.Blt
Tanggal 10 Juli 2012 — - A.R. SOESANTO VS SETYO WIBOWO,(Tergugat-I) DKK
10355
  • mendirikan rumah diatas tanah obyek sengketa milik Penggugat adalah Perbuatan Melawan Hukum ;---------------------------------------------------------------------------------------------------------- Menghukum Tergugat-I dan Tergugat-II atau siapa saja yang menempati tanah obyek sengketa milik Penggugat termasuk Tergugat-III, Tergugat-IV, Tergugat-V dan Turut Tergugat untuk menyerahkan tanah obyek sengketa milik Penggugat kepada Penggugat dalam keadaan kosong serta apabila perlu dengan bantuan Aparat Penegak
Upload : 25-01-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 113 PK/PDT.SUS/2009
DRS. H. ENDUNG SUTRISNO, MBA, DKK.; H. MENTIK BUDIWIYONO, DK.
5731 Berkekuatan Hukum Tetap
  • (Bukti P1) ;Bahwa dalam Anggaran Dasar Partai Penegak Demokrasi IndonesiaPasal 12 dinyatakan "Musyawarah Nasional Luar Biasa ataupun MUNASLUBdapat diadakan atas permintaan DPP Partai atau permintaan lebih dari %(setengah) jumlah DPD Partai", selanjutnya dalam Anggaran Dasar Pasal 10 joAnggaran Rumah Tangga Partai Penegak Demokrasi Indonesia Pasal 20dinyatakan "Musyawarah Nasional (MUNAS) Partai dinyatakan sah apabiladihadiri oleh sekurangkurangnya 2/3 (dua per tiga) dari jumlah daerah dancabang yang
    Endung Sutrisno, MBA telah dipecatsebagai Anggota Partai Penegak Demokrasi Indonesia sesuai SK DPP PartaiPenegak Demokrasi Indonesia No:070/KPTS/DPP/PPDI/XII/07 tertanggal 8Desember 2007. (Bukti P5). Demikian juga terhadap Tergugat II Sdr. Drs.V.Joes Prananto telah diberhentikan dari Jabatannya selaku Wakil Ketua UmumDPP Partai Penegak Demokrasi Indonesia sesuai SK DPP Partai PenegakDemokrasi Indonesia No : 050/KPTS/DPP/PPDI/XII/07 tertanggal 1 Desember2007. (Bukti P6) ;Oleh karena Sdr. Drs. H.
    Joes Pranantotelan diberhentikan sebagai Pengurus DPP Partai Penegak DemokrasiIndonesia dan sebagai Anggota Partai Penegak Demokrasi Indonesia, merekatidak mempunyai hak dan kwalitas melakukan dan mengatas namakan PartaiPenegak Demokrasi Indonesia ;Kemudian SK tersebut di atas diperkuat dengan Keputusan Munaslub PartaiPenegak Demokrasi Indonesia di Surabaya No.003/KPTS/MUNASLUB/PPDI/VII/08 tertanggal 28 Juli 2008 tentang Persetujuan Pemecatan SebagaiPengurus DPP Partai Penegak Demokrasi Indonesia
    Joes Prananto adalah DPP Partai Penegak Demokrasi Indonesia yangtahun 2009 sebagaimana amanat UndangUndang No.10 Tahun 2008 TentangPemilu Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan DewanPerwakilan Rakyat Daerah. Sedangkan Partai Penegak Demokrasi Indonesia dibawah kepemimpinan Ketua Umum, H.
    No. 113 PK/PDTSUS/20092.1.2.8.dan HAM Nomor : AHU.AM.II.03.02 tanggal 11 April 2008 tentangKepengurusan Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI) hasilMUNASLUB Kupang dan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAMAsasi Manusia Republik Indonesia Nomor : M.HH69.AH.11.01 Tahun2008 tentang Pengesahan Struktur Dan Personalia Dewan PimpinanPusat Partai Penegak Demokrasi Indonesia Masa Bakti 20072012tertanggal 7 Agustus 2008, maka Musyawarah Nasional Luar Biasa(MUNASLUB) Kupang Partai Penegak Demokrasi Indonesia
Register : 25-09-2023 — Putus : 22-03-2024 — Upload : 25-03-2024
Putusan PN WAINGAPU Nomor 30/Pdt.G/2023/PN Wgp
Tanggal 22 Maret 2024 — Penggugat:
Ndena Ngabi Mbulu
Tergugat:
1.Padu Lemba
2.Irvin Yanti Rambu
3.Lili Purumbawa
4.Kopa Rihi
5.Windi Taratau
6.Lepir Ata Rani
7.Robert Kano Lo, S.T
8.Paulus Male Here
9.Ndamu Ndingi Amah
10.Ahat Yiwa Pekuwali
11.Tanggu Hana
12.Tunggu Namu Wali
208
  • Tergugat VIII, Tergugat IX, Tergugat X, Tergugat XI dan Tergugat XII dengan Mbulu Puru Mbawa (orang tua Penggugat), tanpa seizin dan sepengetahuan Penggugat adalah Perbuatan Melawan Hukum dan oleh karenanya semua perbuatan hukum tersebut adalah cacat hukum dan haruslah dibatalkan;
    6.Menghukum Tergugat I, Tergugat III, Tergugat X dan Tergugat XII yang telah menempati dan membangun rumah pada obyek sengketa untuk meninggalkan dan/atau mengosongkan obyek sengketa, bila perlu dengan bantuan Aparat Penegak
    Hukum;
    7.Menghukum Tergugat II yang menguasai Sertipikat Hak Milik Nomor: 999, Surat Ukur Nomor: 12/Heikatapu/2006, atas nama Ndena Ngabi Mbulu seluas 10.830 m2 (sepuluh ribu delapan ratus tiga puluh meter persegi) yang terletak di La Jarik, RT.01/RW.01, Desa Haikatapu, Kecamatan Rindi, Kabupaten Sumba Timur, NTT untuk menyerahkan kembali kepada Penggugat, bila perlu dengan bantuan Aparat Penegak Hukum;
    8.Menghukum Tergugat IV yang saat ini menguasai dan menempati rumah yang dibangun
    orang tua Penggugat diatas obyek sengketa, tanpa seizin dan sepengetahuan Penggugat untuk meninggalkan rumah peninggalan orang tua Penggugat, bila perlu dengan bantuan Aparat Penegak Hukum;
    9.Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;
    DALAM REKONVENSI
    -Menolak gugatan Rekonvensi Para Penggugat Rekonvensi/ Tergugat I konvensi, Tergugat II konvensi, Tergugat III konvensi dan Tergugat IV konvensi untuk seluruhnya;
    DALAM KONVENSI DAN DALAM
Register : 27-10-2020 — Putus : 12-11-2020 — Upload : 23-12-2020
Putusan PN MUARA ENIM Nomor 36/Pid.Sus-Anak/2020/PN Mre
Tanggal 12 Nopember 2020 — Terdakwa
719
  • Ade Irma Suryani RumahTumbuh Lorong Penegak Rt. 05 Rw. 08 Kelurahan Muara Enim KecamatanMuara Enim Kabupaten Muara Enim atau setidaktidaknya pada suatu tempatlain yang masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Muara Enim,mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan oranglain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diwaktu malamdalam sebuah rumah atau perkarangan tertutup yang ada rumahnya, yangdilakukan oleh orang yang ada di situ tidak diketahui atau tidak
    Ade Irma Suryani Lorong Penegak RT/RW 005/008 Muara Enim ; Bahwa Saksi mengetehui kejadian tersebut dari saksi Selimat dimana SaksiSelimat menemui Saksi dan menceritakan bawah saksi Selimat kehilangan 1(satu) sepeda merk Polygon bewarna abuabu kombinasi biru dan 4 (empat)pasang sepatu olahraga yang berada dibelakang rumah saksi Selimat; Bahwa Para Anak mengambil sepeda milik Saksi merk Polygon; Bahwa Para Anak mengambil sepeda tersebut dengan cara memanjat pagarrumah milik saksi Selimat;:Halaman
    Ade IrmaSuryani Rumah Tumbuh Lorong Penegak Rt. 05 Rw. 08 Kelurahan Muara EnimHalaman 10 dari 18 Putusan Nomor 36/Pid.SusAnak/2020/PN MreKecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim mengambil 1 (Satu) unitsepeda merk Polygon berwarna abuabu kombinasi biru;Menimbang bahwa perbuatan tersebut berawal ketika Anak I dan Anak IIberangkat dari rumah dengan berjalan kaki menuju ke Taman Riang Gale dansaat melewati jalan Ade Irma Suryani rumah tumbuh Lorong Penegak Rt. 05Rw. 08 Kelurahan Kecamatan Muara Enim
    Ade Irma SuryaniRumah Tumbuh Lorong Penegak Rt. 05 Rw.
    Ade Irma SuryaniRumah Tumbuh Lorong Penegak Rt. 05 Rw. O08 Kelurahan Muara EnimKecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim mengambil 1 (Satu) unitsepeda merk Polygon berwarna abuabu kombinasi biru;Menimbang, bahwa unsur yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu telah terpenuhi dalam perbuatan Para Anak;Ad.5.
Register : 24-09-2012 — Putus : 25-02-2013 — Upload : 19-11-2014
Putusan PN PADANG Nomor 506/Pid.B/2012/PN.Pdg
Tanggal 25 Februari 2013 — ASNIYATIHOSEN Pgl AS
231
  • Im menyuruhtukang untuk melanjutkan pembangunan pondasi untuk rumah tersebut dan tak lama kemudiandating terdakwa karena terdakwa merasa tidak senang karena saksi korban Zulrahimah Pg Immemasang pondasi diatas tanah milik terdakwa kemudian terdakwa berkata " kau penagak hukumsok tau, sok bagak kau mah (kamu penegak hukum sok tahu sok berani kamu) kemudian dijawaboleh korban buktikan saja , kemudian terdakwa mengatakan Jaksa anjiang kau tidak punya otakmemakan hak rakyat , ndak akan salamaik kau tinggo
    saksiNeldawati Pgl Nel dan kemudian saksi Neladawati Pgl Nelmelarang tukang untuk membuat pondasi yaitu sekitar 1,5 meter lagi dari rumah tetanggasebelah, kemudian saksi korban Zulrahimah Pgl Im menyuruh tukang untuk melanjutkanpembangunan pondasi untuk rumah tersebut dan tak lama kemudian dating terdakwa karenaterdakwa merasa tidak senang karena saksi korban Zulrahimah Pgl Im memasang pondasi diatastanah milik terdakwa kemudian terdakwa berkata " kau penagak hukum sok tau, sok bagak kaumah (kamu penegak
    Saksi Zulrahimah Pgl Im dipersidangan dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut:e Bahwa benar saksi mengenal terdakwa dan tidak ada hubungan keluarga dengannya;e Bahwa benar saksi pada hari Rabu tanggal 29 Juni 2011 sekira jam 12.15 di JalanPerjuangan II No. 09 belakang rumah sakit Selasih, Kecamatan Padang Utara, Kotamadya Padang;e Bahwa kemudian datang terdakwa menghampiri saksi dan berkata ; "kau penagak hukumsok tau, sok bagak kau mah (kamu penegak hukum sok tahu sok berani kamu
    Bahwa benar saksi pada hari Rabu tanggal 29 Juni 2011 sekira jam 12.15 di JalanPerjuangan II No. 09 belakang rumah sakit Selasih, Kecamatan Padang Utara, Kotamadya Padang;e Bahwa kemudian datang terdakwa menghampiri saksi dan berkata ; "kau penagak hukumsok tau, sok bagak kau mah (kamu penegak hukum sok tahu sok berani kamu) kemudian dijawaboleh korban buktikan saja , kemudian terdakwa mengatakan Jaksa anjiang kau tidak punya otakmemakan hak rakyat, ndak akan salamaik kau tinggo disiko, kaduanlah
    Saksi Indra Jaya Pgl Indra, dipersidangan dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut:e Bahwa benar saksi mengenal terdakwa dan tidak ada hubungan keluarga dengannya;e Bahwa benar saksi pada hari Rabu tanggal 29 Juni 2011 sekira jam 12.15 di JalanPerjuangan II No. 09 belakang rumah sakit Selasih, Kecamatan Padang Utara, Kotamadya Padang;e Bahwa kemudian datang terdakwa menghampiri saksi dan berkata ; "kau penagak hukumsok tau, sok bagak kau mah (kamu penegak hukum sok tahu sok berani
Register : 21-02-2019 — Putus : 05-03-2019 — Upload : 11-03-2019
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 71/Pdt.P/2019/PN Bpp
Tanggal 5 Maret 2019 — Pemohon:
1.MUJIONO
2.RATNA NINGSIH
152
  • Penegak No. 47 RT 10,Kelurahan Damai Bahagia, Kecamatan Balikpapan Selatan, KotaBalikpapan ;2. Nama : RATNA NINGSIH, Tempat Tanggal Lahir : Balikpapan, 25 Maret1972, Agama Islam, Pekerjaan Ibu Rumah Tangga, Alamat : JI.
    Penegak No.47 RT 10, Kelurahan Damai Bahagia, Kecamatan Balikpapan Selatan, KotaBalikpapan ;Selanjutnya disebut sebagai PARA PEMOHON ;Pengadilan Negeri tersebut ;Setelah mempelajari berkas perkara yang bersangkutan;Setelan mendengarkan pembacaan Surat Permohonan Para Pemohon dipersidangan;Setelah memperhatikan alatalat bukti yang diajukan oleh Para Pemohon;TENTANG DUDUK PERKARA ;Menimbang, bahwa Para Pemohon dengan Surat Permohonannya yangterdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Balikpapan pada
    Penegak No. 47 RT 10 Kelurahan DamaiBahagia, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, dibawahsumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :Bahwa Para Pemohon adalah penduduk Kota Balikpapan;Bahwa benar Para Pemohon suami isteri dan dikaruniai 2 I(dua) oranganak ;Bahwa anak kedua Para Pemohon lahir di Samarinda tanggal 03Pebruari 2009, diberi nama MUHAMAD FAIZ MAULANA ;Bahwa setahu saksi kelahiran anak Para Pemohon sudah dicatat diKantor Catatan Sipil ;Bahwa saksi tahu maksud Para Pemohon
    Penegak No. 47 RT 10,Kelurahan Damai Bahagia, Kecamatan Balikpapan Selatan, KotaBalikpapan ;2. Nama : RATNA NINGSIH, Tempat Tanggal Lahir : Balikpapan, 25 Maret1972, Agama Islam, Pekerjaan Ibu Rumah Tangga, Alamat : JI. Penegak No.47 RT 10, Kelurahan Damai Bahagia, Kecamatan Balikpapan Selatan, KotaBalikpapan ;selanjutnya disebut sebagai PARA PEMOHON.Susunan Sidang :e MUSTAJAB, SH.
    Penegak No. 47 RT 10 Kelurahan Damai Bahagia,Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan2.
Register : 18-01-2016 — Putus : 03-02-2016 — Upload : 28-06-2016
Putusan PN BANYUMAS Nomor 1/Pid.Pra/2016/PN Bms
Tanggal 3 Februari 2016 — PEMOHON : Ir. TJUTJUN SUNARTI ROCHIDIE, M.Si; Dalam hal ini memberi kuasa kepada M. ALI PURNOMO, S.H., M.H., SUNARTO, S.H., M.Hum., UNTUNG PRIBOWO, S.H., PARTONO, S.H., DJOKO WIDODO, S.H., DAVID DJOHAN PERMADI, S.H., DIAN HUSNA FADLIA, S.H., M.H. dan BERTI ELZA PELDI, S.H., kesemuanya Advokat dan Konsultan Hukum pada “Law Office” M. ALI PURNOMO, S.H., M.H. & Co. Melawan TERMOHON : PEMERINTAH RI cq. KEJAKSAAN AGUNG RI cq. KEJAKSAAN TINGGI JAWA TENGAH cq. KEJAKSAAN NEGERI BANYUMAS Dalam hal ini memberi kuasa kepada WAHYU SATRIYO, S.H., AGUS DARMAWIJAYA, S.H., PURNOMOSARI, S.H., masing-masing Jaksa pada Kejaksaan Negeri Banyumas
14942
  • Disini pula kKemudian wibawa penegak hukum (Polisi/Jaksa/Pengadilan) meningkat karena tidak ada lagi PNS / aparatur pemerintahansebagai pelaku tindak pidana korupsi yang putusannya bebas dipengadilan;Bahwa mengenai koordinasi antara APIP dengan Aparat Penegak Hukum,maka acuannya adalah ketentuan Pasal 385 UndangUndang RI Nomor 23Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
    Akan tetapi kasuskasus pengembangan oleh Jaksa/ Polisi (aparat penegak hukum) baikberasal dari sumber tindakan berupa laporan / pengaduan maupunpengetahuan dan pengembangan yang notabene ada dan terkait dengantindak pidana lain, maka koordinasi tidak wajib bagi aparat penegak hukumnamun wajib bagi APIP, karena UU dimaksud adalah untuk APIP.Keberadaan UndangUndang RI Nomor 23 Tahun 2014 tentangPemerintahan Daerah khususnya Pasal 385 telah menimbulkandisharmonisasi antara APIP dengan aparat penegak
    hukum, dimana dalamUndangUndang RI Nomor 23 Tahun 2014 tersebut seolaholah Jaksa(aparat penegak hukum) adalah subkordinat yang mewajibkan adanyasuatu koordinasi;e Bahwa mengenai Aparat Penegak Hukum (APH) yang telah mempunyaidua alat bukti cukup terhadap calon tersangka kemudian ditetapkansebagai tersangka harus berkoordinasi atau tidak dengan APIP, Perluditegaskan terlebih dahulu bahwa ada suatu kaidah yang mendasari bagiaparat penegak hukum, yaitu asas legalitas dalam arti formil bukan materiilyaitu
    berkoordinasi dengan APIP, namun bilaAparat Penegak Hukum karena kewenangannya menetapkan tersangkamurni berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan murni atas inisiatifsendiri serta berdasarkan pengembangan dari kasus lain dan bahkan kasusdimaksud sudah masuk proses persidangan, maka Aparat Penegak Hukumdimaksud tidak wajib berkoordinasi dengan APIP.
    Disini pula Kemudian wibawa penegak hukum (Polisi/Jaksa/Pengadilan) meningkat karena tidak ada lagi PNS / aparatur pemerintahansebagai pelaku tindak pidana korupsi yang putusannya bebas dipengadilan;Bahwa mengenai koordinasi antara APIP dengan Aparat Penegak Hukum,maka acuannya adalah ketentuan Pasal 385 UndangUndang RI Nomor 23Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.