Ditemukan 7426 data
INDRI APRIL AINI
35 — 7
MENETAPKAN - Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki tanggal lahir pemohon di dalam Akta Kelahiran Pemohon No. 895/2001 dari 1 April 1996 diganti dan atau di perbaiki menjadi 2 April 1996.
- Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan tentang penggantian tanggal lahir pemohon dari 1 April 1996 diganti dan atau di perbaiki menjadi 2 April 1996 kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung mengenai penggantian tahun lahir pemohon pada Kutipan Akte Kelahiran No 895/2001.
- Membebankan biaya perkara yang timbul akibat permohonan ini yang hingga kini berjumlah Rp. 106.000,- (seratus enam ribu rupiah) kepada pemohon ;
AI LIN
18 — 12
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah/memperbaiki nama Pemohon yang tercantum dalam Paspor Nomor : C4663463 yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Tertanggal 07 Agustus 2019 yang semula tertulis HARTINI HARTONO dirubah/perbaiki menjadi AI LIN;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pada Kantor Imigrasi Sumatera Utara tentang Perubahan/Perbaikan nama Pemohon
pada Paspor Nomor : C4663463 yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Sumatera Utara Tertanggal 07 Agustus 2019 yang semula tertulis HARTINI HARTONO dirubah/perbaiki menjadi AI LIN sebagaimana ketentuan yang berlaku;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya dalam perkara ini sejumlah Rp120.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah);
Mega Meilya Alif
18 — 14
A 8472509 yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Surabaya semula tertulis dan terbaca : MEGA MEILYAH ALIF, sekarang di perbaiki menjadi: MEGA MEILYA ALIF, sesuai menurut hokum;
- Mengijinkan pemohon untuk merubah/memperbaiki nama pemohon pada pasport No.
A 8472509 semula tertulis dan terbaca : MEGA MEILYAH ALIF, sekarang di perbaiki menjadi : MEGA MEILYA ALIF yang dikeluarkan di Kantor Imigrasi Surabaya yang sudah habis masa berlakunya pada tanggal 16 Juni 2019, agar dapat diperpanjang;
- Membebankan kepada pemohon biaya perkara sebesar Rp. 160.000,00 (seratus enam puluh ribu rupiah);
DENNY NARENDRA NOER
31 — 14
Menetapkan
- Mengabulkan permohonan dari Pemohon;
- Menyatakan sah Perbaikan atas kesalahan nama pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1371-LT-26072017-0037 yang tercantum semula tertulis ASSYIFA KHAIRANA DF di perbaiki/diubah menjadi ASSYIFA KHAIRANA NOER;
- Memberi izin kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padang supaya setelah diperlihatkan turunan dari Penetapan ini untuk melakukan catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran
Nomor 1371-LT-26072017-0037 yang tercantum disana ASSYIFA KHAIRANA DF di perbaiki/diubah menjadi ASSYIFA KHAIRANA NOER;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp171.000,00 (seratus tujuh puluh satu ribu rupiah);
EDI MULYONO
32 — 4
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Ditetapkan secara hukum memperbaiki nama tanggal lahir dan ayah kandung ibu kandung pemohon yang tertulis pada didalam akta pemohon yaitu nama EDI GUNAWAN di perbaiki menjadi EDI MULYONO tanggal lahir Tujuh Februari di perbaiki menjadi Enam Oktober dan nama MISNAN diperbaiki menjadi BAHTIAR nama SUMIYATI diperbaiki menjadi SUMARTI
- Memerintahkan pegawai kantor kependudukan dan catatan sipil Kabupaten Musi Rawas untuk merubah
Ditetapkan secara hukum memperbaiki nama tanggal lahir danayah kandung ibu kandung pemohon yang tertulis pada didalam aktapemohon yaitu nama EDI GUNAWAN di perbaiki menjadi EDI MULYONOtanggal lahir Tujuh Februari di perbaiki menjadi Enam Oktober dan namaMISNAN diperbaiki menjadi BAHTIAR nama SUMIYATI diperbaikimenjadi SUMARTI3.
tanda P1 sampai dengan P10serta 3 (tiga) orang saksi;Menimbang bahwa dari bukti surat yang diajukan pemohon tersebutbahwa benar nama ayah dan ibu pemohon adalah bernama Bahtiar dan Sumartiberdasarkan bukti P6 sampai dengan P10 yang diajukan oleh Pemohontersebut;Menimbang, bahwa dari uraian permohonan Pemohon dapat disimpulkanbahwa Pemohon mengajukan permohonan untuk memperbaiki nama tanggallahir dan ayah kandung ibu kandung pemohon yang tertulis pada didalam aktapemohon yaitu nama EDI GUNAWAN di perbaiki
menjadi EDI MULYONOtanggal lahir Tujuh Februari di perbaiki menjadi Enam Oktober dan namaMISNAN diperbaiki menjadi BAHTIAR nama SUMIYATI diperbaiki menjadiSUMARTI, guna untuk keperluan pekerjaan pemohon ;Menimbang, bahwa akan dipertimbangkan apakah permohonanPemohon tersebut diatas cukup beralasan untuk dikabulkan atau tidak;Halaman 6 dari 9 Putusan Perdata Gugatan Nomor 32/Padt.P/2019/PN LIgMenimbang, bahwa tentang pembetulan aktaakta catatan sipil danpenambahan di dalamnya telah diatur dalam Pasal
menjadi EDIMULYONO tanggal lahir Tujuh Februari di perbaiki menjadi Enam Oktober dannama MISNAN diperbaiki menjadi BAHTIAR nama SUMIYATI diperbaiki menjadiSUMARTI pada register yang berlaku, tersebut dapat pula dikabulkan;Halaman 7 dari 9 Putusan Perdata Gugatan Nomor 32/Padt.P/2019/PN LIgMenimbang, bahwa oleh karena permohonan Pemohon dikabulkan,maka cukup alasan bagi Pengadilan Negeri untuk membebankan segala biayayang timbul dalam perkara ini kepada Pemohon;Memperhatikan Pasal 13, Pasal 14 dan
ILHAM JALIUS
22 — 3
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan dari pemohon;
- Menyatakan sah perbaikan atas kesalahan nama pemohon dan nama orang tua (ibu) pemohon pada kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor 422/76/TK - 2002 yang tercantum semula tertulis nama Pemohon ILHAM diperbaiki menjadi ILHAM JALIUS dan nama ibu AMSUDIARNI di perbaiki menjadi AMSURI YANI;
- Memberi izin kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padang supaya setelah dil perlihatkan turunan dari
penetapan ini untuk melakukan catatan pinggir pada kutipan Akta Kelahiran No 422/76/TK 2002 nama Pemohon ILHAM diperbaiki menjadi ILHAM JALIUS dan nama ibu AMSUDIARNI di perbaiki menjadi AMSURI YANI;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);
24 — 18
Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengganti dan memperbaiki nama dan tahun lahir Pemohon yang tertulis di Akta kelahiran Pemohon yaitu I WY MURJANA tempat/tanggal lahir Pecatu/23 Mei 1984, di perbaiki menjadi I WAYAN MURJANA Tempat/Tanggal lahir Pecatu/23 Mei 19833.
Memerintahkan kepada Pemohon untuk mendaftarkan tentang pergantian dan perbaikan Akta kelahiran pemohon yang semula tertulis I WY MURJANA Tempat/tanggal lahir Pecatu/ 23 Mei 1984 di perbaiki menjadi I WAYAN MURJANA Tempat/ tanggal lahir Pecatu/23 Mei 1983.Kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Badung untuk mencatatkan kedalam register dan kedalam kutipan Akta kelahiran pemohon;4.
ELVI MARLINA
15 — 12
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menetapkan Sah perbaikan Nama Pemohon di Kartu Tanda Penduduk Nomor 1871015304720001 dan Kartu keluarga No. 1871013004080018 Nama ELVI MARLINA ingin Pemohon perbaiki menjadi Nama MUJILAH Sesuai dengan Surat Keterangan Nikah No. 04 / 04 / IV / 2003 dan Surat Keterangan Dari Kelurahan No. 474 / 01 / VI.09 / I / 2024;
- Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan sipil Kota Bandar
Lampung untuk mengganti kesalahan penulisan Nama Pemohon pada Sistem pencatatan kependudukan pada kantor dinas kependudukan dan pencatatan sipil di Kartu Tanda Penduduk Pemohon Nama ELVI MARLINA ingin Pemohon perbaiki menjadi Nama MUJILAH Sesuai Surat Keterangan Dari Kelurahan No. 474 / 01 / VI.09 / I / 2024;
- Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon sejumlah Rp.214.500,00 (dua ratus empat belas ribu lima ratus rupiah);
Siti Rahmah
19 — 2
M E N E T A P K A N
1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
2. Mengesahkan perbaiki nama, tempat dan tanggal lahir pemohon yang tertera pada KTP dan Akte Kelahiran permohon agar disesuaikan dengan KK dan Ijazah Pemohon yaitu :
- Pada KTP perbaiki nama Siti Rahmah lahir di Blang Crum pada tanggal 03 September 1993 menjadi nama Rahmah lahir di Kandang dan tanggal 03 November 1993;
-
Pada Akte Kelahiran perbaiki lahir di Blang Crum pada tanggal 23 November 1993 menjadi lahir di Kandang pada tanggal 03 November 1993;
3.
ENTIN
12 — 6
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama dan tanggal lahir anak Pemohon yang tercantum pada kutipan Akta Kelahiran nomor 3201-LT-02012018-0374, tanggal 04 Juli 2002, yang semula tertulis atas nama RENI di perbaiki menjadi RENI INDRIANI dan juga tanggal lahir yang semula tertulis tanggal 04 Juli 2020, diperbaiki menjadi tanggal 21 Oktober 2002.
- Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Dinas Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor tentang perbaikan nama dan tanggal lahir anak Pemohon yang tercantum pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3201-LT-02012018-0374, tanggal 04 Juli 2002, yang semula tertulis atas nama RENI di perbaiki menjadi RENI INDRIANI dan juga tanggal lahir yang semula tertulis tanggal 04 Juli 2020, diperbaiki menjadi tanggal 21 Oktober 2002.
menjadiRENI INDRIANI yang semula tertulis 04 Juni 2002 di perbaiki menjadi 21Oktober 2002 Bahwa Pemohon tidak ada tersangkut masalah hutang piutang dankejahatan tindak pidana;Halaman 3 Penetapan Nomor: 133/Pdt.P/2020/PN Cbi Bahwa setahu saksi tidak ada pihak mana pun yang keberatan denganperbaikan nama Pemohon pada Akta Kelahiran Pemohon tersebut;Bahwa atas keterangan saksi Pemohon membenarkan dan tidakkeberatanSaksi UCIH yang dibawah sumpah menerangkan sebagai berikut ; Bahwa saksi kenal dengan
menjadi RENI INDRIANI, yang semulatertulis 04 Juli 2002 untuk di perbaiki menjadi 21 Oktober 2002.Menimbang, bahwa dari bukti P.2, pemohon benar telah menikahdengan seorang Lakilaki yang bernama CIUN Alm;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P1, dan P3, Pemohonbertempat Bertempat tinggal di Kp.Cijulang Rt.003/008 Desa SukaharjaKecamatan Cijeruk Kabupaten Bogor, oleh karena itu Pengadilan NegeriCibinong berwenang untuk memeriksa permohonan Pemohon tersebut ;Menimbang, bahwa setelah Hakim mempertimbangkan
permohonanPemohon secara seksama dan memeriksa bukti Surat serta saksisaksi yangdiajukan ternyata bersesuaian satu sama lain, Hakim berpendapat terhadappermohonan Pemohon untuk memperbaiki nama daan tanggal lahir anakPemohon pada Akta kelahiran yang tertulis nama RENI di perbaiki menjadiRENI INDRIANI dan tanggal lahir yang semula 04 Juni 2002 di perbaikimenjadi 21 Oktober 2002.Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 52 ayat (2) dan (3)UU Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan
Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama dantanggal lahir anak Pemohon yang tercantum pada kutipan AktaKelahiran nomor 3201LT020120180374, tanggal 04 Juli 2002, yangHalaman 6 Penetapan Nomor: 133/Pdt.P/2020/PN Cbisemula tertulis atas nama RENI di perbaiki menjadi RENI INDRIANIdan juga tanggal lahir yang semula tertulis tanggal 04 Juli 2020,diperbaiki menjadi tanggal 21 Oktober 2002.3.
Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan kepada KantorDinas Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor tentang perbaikan nama dantanggal lahir anak Pemohon yang tercantum pada Kutipan AktaKelahiran Nomor 3201LT020120180374, tanggal 04 Juli 2002, yangsemula tertulis atas nama RENI di perbaiki menjadi RENI INDRIANIdan juga tanggal lahir yang semula tertulis tanggal 04 Juli 2020,diperbaiki menjadi tanggal 21 Oktober 2002.4.
ALFAINI HANIFAH
21 — 8
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan PEMOHON;
- Menetapkan nama PEMOHON untuk di betulkan atau di perbaiki dalam Akta Kelahiran yang di keluarkan oleh kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamongan, dengan Nomor : 474.1/13964/1990, tertanggal 09 Mei 1990, yang semula Nama PEMOHON tertulis sebagai berikut :
- AL FAINI HANIFAH, yang benar dan di perbaiki menjadi: ALFAINI HANIFAH
Bahwa dalam Akta Kelahiran PEMOHON ielah terbit dengan Nomor474.1/13964/1990, tertanggal 09 Mei 1990, yang di keluarkan oleh kepalaKantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamongan, telahterdapat kesalahan Nama dari PEMOHON, yaitu sebagai berikut :AL FAINI HANIFAH, yang benar dan di perbaiki menjadi: ALFAINI HANIFAH;. Bahwa dalam Kartu Keluarga juga terdapat kesalahan penulisan nama dariPEMOHON, yaitu:AL FAINI HANIFAH, yang benar dan di perbaiki menjadi: ALFAINI HANIFAH;.
Majelis Hakim yangmemeriksa dan mengadili permohonan ini kiranya berkenan untuk memanggil,memeriksa dan memberikan penetapan yang amarnya sebagai berikut :dL.2Mengabulkan permohonan PEMOHON;Menetapkan nama PEMOHON untuk di betulkan atau di perbaiki dalam AktaKelahiran yang di keluarkan oleh kantor Dinas Kependudukan dan PencatatanSipil Kabupaten Lamongan, dengan Nomor : 474.1/13964/1990, tertanggal 09Mei 1990, yang semula Nama PEMOHON tertulis sebagai berikut :AL FAINI HANIFAH, yang benar dan di
perbaiki menjadi: ALFAINI HANIFAH;.
Menetapkan nama PEMOHON untuk di betulkan atau di perbaiki dalam AktaKelahiran yang di keluarkan oleh kantor Dinas Kependudukan dan PencatatanSipil Kabupaten Lamongan, dengan Nomor : 474.1/13964/1990, tertanggal 09Mei 1990, yang semula Nama PEMOHON tertulis sebagai berikut :AL FAINI HANIFAH, yang benar dan di perbaiki menjadi: ALFAINI HANIFAH;3.
ISNAINI, SH
Terdakwa:
M NOFRIYADI BIN SYAHRUL GANI
32 — 6
di karenakan korban sudahlama kenal terdakwa dan percaya kepada terdakwa lalu 1 (satu) unithandphone merk VIVO Y 21 warna putih di berikan kepada terdakwa, setelah1(satu) unit Hanphone VIVO Y 21 warna putih ditangan terdakwa, kemudian 1(satu) unit handphone merk VIVO Y 21 warna putih tersebut terdakwa perbaiki,Halaman 2 dari 11 Putusan Nomor: 770/Pid.B/2021/PN Pignamun 1 (satu) unit handphone merk VIVO Y 21 warna putih tersebut tidakbisa di perbaiki oleh terdakwa lalu 1 (Satu) unit handphone merk
VIVO Y 21warna putih tersebut terdakwa berikan kepada JUNIUS ARI PRATAMA SUCI(berkas terpisah) untuk di perbaiki, setelah berhasil di perbaiki 1 (Satu) unithandphone merk VIVO Y 21 warna putih terdakwa berkata kepada JUNIUSARI PRATAMA SUCI (berkas terpisah) JUAL BAE HANDPHONE ITU UNTUKNEBUS HANDPHONE KAU YANG AKU DI GADAIKE kemudian 1 (Satu) unithandphone merk VIVO Y 21 warna putih milik korban tersebut di gadaikan olehJUNIUS ARI PRATAMA SUCI (berkas terpisah) kepada ERWIN (DPO), untukmenganti 1
di karenakan korban sudahlama kenal terdakwa dan percaya kepada terdakwa lalu 1 (satu) unithandphone merk VIVO Y 21 warna putih di berikan kepada terdakwa, setelah1(satu) unit Hanphone VIVO Y 21 warna putih ditangan terdakwa, kemudian 1(satu) unit handphone merk VIVO Y 21 warna putih tersebut terdakwa perbaiki,namun 1 (satu) unit handphone merk VIVO Y 21 warna putih tersebut tidakbisa di perbaiki oleh terdakwa lalu 1 (Satu) unit handphone merk VIVO Y 21warna putih tersebut terdakwa berikan kepada
JUNIUS ARI PRATAMA SUCI(berkas terpisah) untuk di perbaiki, setelah berhasil di perbaiki 1 (Satu) unithandphone merk VIVO Y 21 warna putih terdakwa berkata kepada JUNIUSARI PRATAMA SUCI (berkas terpisah) JUAL BAE HANDPHONE ITU UNTUKNEBUS HANDPHONE KAU YANG AKU DI GADAIKE kemudian 1 (Satu) unithandphone merk VIVO Y 21 warna putih milik korban tersebut di gadaikan olehJUNIUS ARI PRATAMA SUCI (berkas terpisah) kepada ERWIN (DPO), untukmenganti 1 (Satu) unit handphone JUNIUS ARI PRATAMA SUCI (berkasterpisah
, namun 1(satu) unit handphone merk VIVO Y 21 warna putih tersebut tidak bisa diperbaiki oleh Terdakwa lalu 1 (Satu) unit handphone merk VIVO Y 21 warnaputih tersebut Terdakwa berikan kepada JUNIUS ARI PRATAMA SUCI (berkasterpisah) untuk di perbaiki, setelah berhasil di perbaiki 1 (Satu) unit handphonemerk VIVO Y 21 warna putin Terdakwa berkata kepada JUNIUS ARIPRATAMA SUCI (berkas terpisah) JUAL BAE HANDPHONE ITU UNTUKNEBUS HANDPHONE KAU YANG AKU DI GADAIKE kemudian 1 (Satu) unithandphone merk VIVO
SOFEYAH
50 — 5
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberi ijin kepada pemohon untuk memperbaiki nama pemohon pada Kartu Tanda Penduduk NIK 3514075203650002 dan Kartu Keluarga No.3514072910100035 atas nama Kepala Keluarga ASPALI, semula nama Pemohon SOFEYAH di perbaiki / di betulkan menjadi SUNARSIH, sesuai Surat Nikah
- Memerintahkan kepada pemohon agar segera melaporkan turunan resmi dari
Menyatakan sah secara hukum perbaikan / pembetulan nama pemohon padaKartu Tanda Penduduk NIK 3514075203650002 dan Kartu KeluargaNo.3514072910100035 atas nama Kepala Keluarga ASPALI, semula namaPemohon SOFEYAH di perbaiki / di betulkan menjadi SUNARSIH, sesuaiSurat Nikah;3. Memerintahkan pemohon agar segera melaporkan turunan resmi daripenetepan perbaikan pemohon tersebut ke kepala Dinas Kependudukan danCatatan sipil yang berwenang. Guna di catat dalam buku Register yangdisediakan untuk itu.4.
AMINAH;Bahwa saksi adalah tetangga pemohon;Bahwa saksi menerangkan bahwa Pemohon tinggal bersama suaminya diDusun Cobansari Rt. 04 Rw. 03, Kecamatan Wonorejo, KabupatenPasuruan;Bahwa setahu saksi Pemohon mengajukan permohonan ke PengadilanNegeri Bangil oleh karena ingin perbaikan / pembetulan nama pemohonpada Kartu Tanda Penduduk NIK 3514075203650002 dan Kartu KeluargaNo.3514072910100035 atas nama Kepala Keluarga ASPALI, semulanama Pemohon SOFEYAH di perbaiki / di betulkan menjadi SUNARSIH,sesuai
Surat Nikah;Bahwa Pemohon di KTP dan KK bernama SOFEYAH bernamaSOFEYAH, sedangkan di akte Nikah bernama SUNARSIH adalah orangyang sama dengan nama SOFEYAH;Bahwa pemohon lahir pada tanggal 12 Maret 1965;Bahwa pemohon mau perbaiki nama Pemohon di KTP dan KK bernamaSOFEYAH diganti menjadi SSUNARSIH untuk kepentingan Pemohondikemudian hari;SAKSI Il.
MISDI;Bahwa saksi adalah tetangga pemohon;Bahwa saksi menerangkan bahwa Pemohon tinggal bersama suaminya diDusun Cobansari Rt. 04 Rw. 03, Kecamatan Wonorejo, KabupatenPasuruan;Bahwa setahu saksi Pemohon mengajukan permohonan ke PengadilanNegeri Bangil oleh karena ingin perbaikan / pembetulan nama pemohonpada Kartu Tanda Penduduk NIK 3514075203650002 dan Kartu KeluargaNo.3514072910100035 atas nama Kepala Keluarga ASPALI, semulanama Pemohon SOFEYAH di perbaiki / di betulkan menjadi SUNARSIH,sesuai
Tanda Penduduk NIK 3514075203650002 dan Kartu KeluargaNo.3514072910100035 atas nama Kepala Keluarga ASPALI, semula namaPemohon SOFEYAH di perbaiki / di betulkan menjadi SUNARSIH, sesuaiSurat Nikah3. Memerintahkan kepada pemohon agar segera melaporkan turunan resmi daripenetapan tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan SipilKabupaten Pasuruan, guna dicatat dalam buku register yang disediakanuntuk itu;4.
56 — 47
Pada halaman 1 (satu) surat gugatan tertulis sebagi berikut :...berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 12 Juni 2014(terlampir),..dst.Dengan ini Kami perbaiki menjadi sebagai berikut :Putusan Nomor 251 / Pdt/2015/PT. Bdg, Halaman 15 dari 54.berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 11 Juni 2014(terlampir),..dst.2. Pada halaman 4 (empat) poin angka 2.2.4 surat gugatan tertulis katasebagai berikut :...beralasan..dst.
Terdapat kekurangan huruf pada kata berlasan.Dengan ini Kami perbaiki menjadi sebagai berikut :...beralasan..dst.3. Pada halaman 5 (lima) alinea kedua surat gugatan, tertulis sebagai berikut :...Percairan. Terdapat kesalahan huruf r pada kata percairan.Dengan ini Kami perbaiki menjadi sebagi berikut : %*...pencairan...dst.4. Pada halaman 5 (lima) poin angka 2.3.4 surat gugatan lis sebagaiberikut :. tanggal 13 Maret 2012. Terdapat kekeliuran p = bulan Maret,seharusnya adalah bulan April.
WSDengan ini Kami perbaiki menjadi sebagai a*.. tanggal 13 April 2012...dst. CS5. Pada halaman 7 (tujuh), poin surat gugatan, tertulis sebagaiberikut: Y* .hutang penggugat. ost Ter apat kekeliuran penyebutan kataPenggugat, yang seha adalah Tergugat.Dengan ini kami perbai ..hutang Test)Sb.6. Pada ralama@ apan) poin angka 2.6.3 surat gugatan, tertulis sebagaiberikut :jadi sebagai berikut :tl, 79(Ss lar lima ratus juta rupiah)..dst.
Terdapat kekurangan huruf ymilar.pie ini Kami perbaiki menjadi sebagai berikut :Y..(satu milyar lima ratus juta rupiah)..dst.7. Pada halaman 9 (sembilan) poin angka 4 surat gugatan tertulis sebagaiberikut:tidak pernah direalisasikan Penggugat...dst. Dalam hal ini terdapatkekeliruan penyebutan kata Penggugat, yang seharusnya adalahTergugat.Dengan ini Kami perbaiki menjadi sebagi berikut :...tidak pernah direalisasikan Tergugat...dst,Putusan Nomor 251 / Pdt/2015/PT.
Dalam hal ini terdapat kKekurangan hurufn pada kata keutungan.Dengan ini Kami perbaiki menjadi sebagai berikut :...memberikan keuntungan...dst.Pada halaman 12 (dua belas) poin angka 8 dari urat gugatan tertulisSebagal berikut :.. yang berlasan...dst. Dalam hal ini terdapat kekurangan huruf a, padakata berlasan.Dengan ini Kami perbaiki sebagai berikut :.. yang beralasan...dst.Pada halaman 15 (lima belas) poin angka 5.6 surat
70 — 22
Namun dalam halhal tertentu masih dimungkinkan terjadi permasalahan teknis terkait dengan akurasi dan keterkinian informasi yang kami sajikan, hal mana akan terus kami perbaiki dari waktu kewaktu.Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :Email : kepaniteraan@mahkamahagung.go.id Telp : 021384 3348 (ext.318) Halaman 1Direktori Putusan Mahkamah Agung
Namun dalam halhal tertentu masih dimungkinkan terjadi permasalahan teknis terkait dengan akurasi dan keterkinian informasi yang kami sajikan, hal mana akan terus kami perbaiki dari waktu kewaktu.Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :Email : kepaniteraan@mahkamahagung.go.id Telp : 021384 3348 (ext.318) Halaman 2Direktori Putusan Mahkamah Agung
Namun dalam halhal tertentu masih dimungkinkan terjadi permasalahan teknis terkait dengan akurasi dan keterkinian informasi yang kami sajikan, hal mana akan terus kami perbaiki dari waktu kewaktu.Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :Email : kepaniteraan@mahkamahagung.go.id Telp : 021384 3348 (ext.318) Halaman 3Direktori Putusan Mahkamah Agung
Namun dalam halhal tertentu masih dimungkinkan terjadi permasalahan teknis terkait dengan akurasi dan keterkinian informasi yang kami sajikan, hal mana akan terus kami perbaiki dari waktu kewaktu.Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :Email : kepaniteraan@mahkamahagung.go.id Telp : 021384 3348 (ext.318) Halaman 4Direktori Putusan Mahkamah Agung
Namun dalam halhal tertentu masih dimungkinkan terjadi permasalahan teknis terkait dengan akurasi dan keterkinian informasi yang kami sajikan, hal mana akan terus kami perbaiki dari waktu kewaktu.Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :Email : kepaniteraan@mahkamahagung.go.id Telp : 021384 3348 (ext.318) Halaman 15
SOFIAN ZIKRI
21 — 7
FAIZ SOFIAN ingin Pemohon perbaiki menjadi AHMAD FAIS sesuai dengan Surat Keterangan Lahir dari bidan Nomor : 63 / SKL BPSF / 15 / 13 / PJG;
- Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan sipil Kota Bandar Lampung untuk mengganti kesalahan penulisan Nama Anak Pemohon pada Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga Pemohon dengan nama M.
FAIZ SOFIAN ingin Pemohon perbaiki menjadi AHMAD FAIS sesuai dengan Surat Keterangan Lahir dari bidan Nomor : 63 / SKL BPSF / 15 / 13 / PJG;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp214.500,- (dua ratus empat belas ribu lima ratus rupiah)
Sudirman Naping
26 — 6
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan bahwa nama Pemohon yang terdapat pada :
- Kutipan Akta Kelahiran Nomor 477/390/A.1/BUL/2007 atas nama ANDIKA SULASTRIANI tertanggal 19 Februari 2007, yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintah Kabupaten Bulungan, semula tercatat bernama SUDIRMAN di perbaiki menjadi SUDIRMAN NAPING;
- Kutipan Akta Kelahiran Nomor 477/392/A.1/BUL/2007 atas nama
YULIANA DAMAYANTI tertanggal 19 Februari 2007, yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintah Kabupaten Bulungan, semula tercatat bernama SUDIRMAN di perbaiki menjadi SUDIRMAN NAPING;
- Kutipan Akta Kelahiran Nomor 477/393/A.1/BUL/2007 atas nama ALYAH CAHYANI tertanggal 19 Februari 2007, yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintah Kabupaten Bulungan, semula tercatat bernama SUDIRMAN
di perbaiki menjadi SUDIRMAN NAPING;
3.
Menyatakan bahwa nama Pemohon yang terdapat pada :e Kutipan Akta Kelahiran Nomor 477/390/A.1/BUL/2007 atas namaANDIKA SULASTRIANI tertanggal 19 Februari 2007,e Kutipan Akta Kelahiran Nomor 477/3892/A.1/BUL/2007 atas namaYULIANA DAMAYANTI tertanggal 19 Februari 2007,e Kutipan Akta Kelahiran Nomor 477/393/A.1/BUL/2007 atas namaALYAH CAHYANI tertanggal 19 Februari 2007,yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan PencatatanSipil Pemerintah Kabupaten Bulungan, semula tercatat bernamaSUDIRMAN di perbaiki
Pemohonsebagaimana bukti P4 tersebut sehingga perlu disesuikan pada Kutipan AktaKelahiran Nomor 477/390/A. 1/BUL/2007 atas nama ANDIKA SULASTRIANI tertanggal19 Februari 2007, Kutipan Akta Kelahiran Nomor 477/392/A.1/BUL/2007 atas namaYULIANA DAMAYANTI tertanggal 19 Februari 2007, Kutipan Akta Kelahiran Nomor477/393/A.1/BUL/2007 atas nama ALYAH CAHYANI tertanggal 19 Februari 2007yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil PemerintahKabupaten Bulungan, semula tercatat bernama SUDIRMAN di perbaiki
18 — 4
Kelahiran :Nomor 534/CSBKT/A/1992 tertanggal 13 Juli 1992 a.n JHUNI IRFANDIRIT yang dilahirkan di Bukittinggi pada tanggal 4 Juni 1992, Laki laki,anak Kedua dari pasangan suami istri PANUSUNAN RIT dan ROSLINAyang dikeluarkan oleh Kantor Pencatatan Sipil Kota Bukittinggi dimana didalam Penulisan Akta tersebut Nama Anak dan Orang Tua (ayah dan ibu)Hal. dari 5 Penetapan No.39/Pdt.P/2016/PN.Bktyang tertulis dan terbaca yaitu JHUNI IRFANDI RIT dari pasangan suamiistri PANUSUNAN RIT dan ROSLINA akan Pemohon perbaiki
menjadiJHUNI IRFANDI RITONGA dari pasangan suami istri PANUSUNANRITONGA dan ROSLINA HARAHAP ;Bahwa Perbaikan Nama Orang Tua (ayah dan ibu) dan nama anak yang terdapat dalam kutipan Akta Kelahiran Anak para pemohon yang tertulisPANUSUNAN RIT dan ROSLINA akan para pemohon perbaiki menjadiPANUSUNAN RITONGA , ROSLINA HARAHAP.
JHUNI IRFANDI RITakan Para Pemohon perbaiki menjadi JHUNIIRFANDI RITONGA:;; Bahwa Perbaikan Nama Orang Tua (ayah dan ibu) dan nama anak ParaPemohon yang tertulis pada Kutipan Akta Kelahiran anak para pemohonsebagai mana tersebut di atas adalah dimaksud karena tidak sesuaidengan dokumen dokumen lainya ;Bahwa perbaikan Nama Orang Tua (ayah) dan nama anak ParaPemohon yang tertulis pada kutipan Akta Kelahiran Anak para Pemohonsebagaimana tersebut diatas, haruslah di ajukan ke Pengadilan Negeriselaku
Memberikan izin kepada para pemohon untukmemperbaiki Nama Orang Tua (ayahdan ibu) dan namaanak Para Pemohon pada kutipan Akte Kelahiran anakpara pemohon yaitu PANUSUNAN RIT akan Pemohonperbaiki menjadi PANUSUNAN RITONGA, ROSLINAakan Pemohon perbaiki menjadi ROSLINA HARAHAP,dan JHUNI IRFANDI RIT akan Pemohon perbaiki menjadiJHUNI IRFANDI RITONGA; 3.
Memerintahkan Kantor Kependudukan dan Catatan SipilKota Bukittinggi setelah di perlihatkan permohonanPenetapan ini untuk mencatat dalam daftar yang sedangberjalan serta membuatkan catatan Pinggir Akta KelahiranAnak Pemohon :e Tanggal 13 Juli 1992 Nomor 534/CSBKT/A/1992 yaitu JHUNIIRFANDI RIT dari pasangan suami istri PANUSUNAN RIT dan ROSLINAakan Pemohon perbaiki menjadi JHUNI IRFANDI RITONGA daripasangan suami istri' PANUSUNAN RITONGA dan ROSLINAHARAHAP; 4.
HARI KISWANTO
15 — 1
- Mengabulkan permohonan PEMOHON;
- Menetapkan nama anak pertama dari PEMOHON serta nama ibu untuk di betulkan atau di perbaiki dalam Akta Kelahiran yang di keluarkan oleh kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jombang, dengan Nomor : 0316/IND/GRTS/2008, tertanggal 03 Juli 2008 , yang semula Nama anak pertama dari PEMOHON tertulis sebagai berikut:
AHMAD FAS NUR CAECAR, nama ibu ANY WIDYASTUTIK yang benar dan di perbaiki menjadi: AHMAD
dari PEMOHON telah di bikinkan Akta Kelahiran olehPEMOHON, di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KabupatenJombang;Bahwa dalam Akta Kelahiran anak pertama dari PEMOHON telah terbitdengan Nomor 0316/IND/GRTS/2008, tertanggal O03 Juli 2008, yang dikeluarkan oleh kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKabupaten Jombang, telah terdapat kesalahan Nama anak pertama dariPEMOHON, serta nama ibu yaitu sebagai berikut: AHMAD FAS NUR CAECAR, nama ibu ANY WIDYASTUTIK yang benardan di perbaiki
Majelis Hakim yangmemeriksa dan mengadili permohonan ini kiranya berkenan untuk memanggil,memeriksa dan memberikan penetapan yang amamya sebagai berikut:1.2.Mengabulkan permohonan PEMOHON;Menetapkan nama anak pertama dari PEMOHON serta nama ibu untuk dibetulkan atau di perbaiki dalam Akta Kelahiran yang di keluarkan oleh kantorDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jombang, denganNomor : 0316/IND/GRTS/2008, tertanggal 03 Juli 2008 , yang semula Namaanak pertama dari PEMOHON tertulis sebagai
berikut: AHMAD FAS NUR CAECAR, nama ibu ANY WIDYASTUTIK yang benardan di perbaiki menjadi: AHMAD FAIS NUR CAESAR, nama ibu ANIWIDIASTUTIK;Memerintahkan kepada PEMOHON untuk mengirim salinan penetapan daripermohonan ini kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKabupaten Jombang untuk mencatat dalam register perubahan nama yangsedang berjalan pada Akta Kelahiran tersebut;Membebankan biaya perkara yang timbul menurut hukum yang berlaku;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan
Menetapkan nama anak pertama dari PEMOHON serta nama ibu untuk dibetulkan atau di perbaiki dalam Akta Kelahiran yang di keluarkan oleh kantorDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jombang, denganNomor : 0316/IND/GRTS/2008, tertanggal 03 Juli 2008 , yang semula Namaanak pertama dari PEMOHON tertulis sebagai berikut:AHMAD FAS NUR CAECAR, nama ibu ANY WIDYASTUTIK yang benar dandi perbaiki menjadi AHMAD FAIS NUR CAESAR, nama ibu ANIWIDIASTUTIK;3.
I Made Ari Agus Sutrawan
17 — 7
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Mengabulkan permohonan pemohon;
- Memberikan ijin kepada pemohon untuk memperbaiki/membetulkan akta kelahiran pemohon bernama I MADE ARI SUTRAWAN, sebagai kutipan akta kelahirannya, No.5162/Ist/2010 tanggal 06 Oktober 2010 pemohon tercatat nama di perbaiki/dibetulkan menjadi nama lahir pemohon tersebut I MADE ARI AGUS SUTRAWAN
- Menyatakan bahwa perbaikan/pembetulan nama pemohon
I MADE ARI SUTRAWAN di perbaiki menjadi nama I MADE ARI AGUS SUTRAWAN adalah sah.
biayabiaya perkara dibebankan kepada pemohon.Berdasrkan atas alasantersebut di atas, pemohon memohon kepada Yth.Bapak/Ibu Ketua Pengadilan Negeri Amlapura atau Bapak/Ibu Hakim yangmemeriksa permohonan pemohon, berkenan menjatuhkan penetapan sebagaiberikut :1.2.Mengabulkan permohonan pemohon;Memberikan ijin kepada pemohon untuk memperbaiki/membetulkan aktakelahiran pemohon bernama MADE ARI SUTRAWAN, sebagai kutipanakta kelahirannya, No.5162/Ist/2010 tanggal 06 Oktober 2010 pemohontercatat nama di perbaiki
Menyatakan bahwa perbaikan/pembetulan nama pemohon MADE ARISUTRAWAN di perbaiki menjadi nama MADE ARI AGUS SUTRAWANadalah sah.4. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan mengenai perbaikannama lahir pemohon kepada kantor catatan sipil kabupaten KarangAsemdapat mencatat mengenai perbaikan/ pembetulan nama tersebut pada aktakelahiran pemohon tersebut sesuai ketentuan yang berlaku5.
Memberikan ijin kepada pemohon untuk memperbaiki/membetulkan aktakelahiran pemohon bernama MADE ARI SUTRAWAN, sebagai kutipanakta kelahirannya, No.5162/Ist/2010 tanggal 06 Oktober 2010 pemohontercatat nama di perbaiki/dibetulkan menjadi nama lahir pemohon tersebut MADE ARI AGUS SUTRAWAN4. Menyatakan bahwa perbaikan/pembetulan nama pemohon MADE ARISUTRAWAN di perbaiki menjadi nama MADE ARI AGUS SUTRAWANadalah sah.5.