Ditemukan 25 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 04-11-2015 — Upload : 11-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2367 K/Pid.Sus/2015
Tanggal 4 Nopember 2015 — JASNUR AHMAD BIN JAUHARI;dkk
11071 Berkekuatan Hukum Tetap
  • menyatakan bahwa Kelompoksasaran PNPMMPd adalah masyarakat miskin di Pedesaan,kelembagaan masyarakat di pedesaan, dan kelembagaan pemerintahanlokal;Peraturan Dasar dan Ketentuan Pokok UPK tentang Kode Etik UPK,yang menyatakan bahwa termasuk Kategori Pelanggaran Kode Etikadalah halhal sebagai berikut : Pengurus UPK menggunakan uang untuk kepentingan pribadi; Pengurus UPK meminjam uang di kelompok denganmengatasnamakan orang lain; Pengurus UPK meminjam uang di kelompok dan desa yang bukantempat domisili pngurus
    menyatakan bahwa Kelompoksasaran PNPMMPd adalah masyarakat miskin di Pedesaan,kelembagaan masyarakat di pedesaan, dan kelembagaan pemerintahanlokal.Peraturan Dasar dan Ketentuan Pokok UPK tentang Kode Etik UPK,yang menyatakan bahwa termasuk Kategori Pelanggaran Kode Etikadalah halhal sebagai berikut : Pengurus UPK menggunakan uang untuk kepentingan pribadi; Pengurus UPK meminjam uang di kelompok denganmengatasnamakan orang lain; Pengurus UPK meminjam uang di kelompok dan desa yang bukantempat domisili pngurus
Register : 08-02-2017 — Putus : 22-05-2017 — Upload : 13-12-2017
Putusan PN BANDUNG Nomor 100/Pid.Sus/TPK/2016/PN.Bdg.
Tanggal 22 Mei 2017 — -DADAN NURJAMAN Bin ENCENG ABSIRUDIN ; -ANI SUHERMAN SE Bin RUHADI
9717
  • danMangkubumi, menggunakan dana PPKIPM tahun 2006, 2007 dan 2008 sebesarRp. 3.370.000.000,00;Menimbang, bahwa sesuai dengan perjanjian dana bantuan PPKIPMdari Pemkot Tasikmalaya sebesar Rp. 3.370.000.000,00 tidak diberikan secarakontan kepada Koperasi Kopas Hippatas, melainkan dana tersebut ditranseferlangsung dari Satlak PPKIPM ke Rekening PPKIPM ( Rekening Pasif) yaituRekening Bank Bukopin No. 1000253355 atas nama Koprasi Pasar Hippatas.Jadi penandatanganan kwitansi penerimaan dana tersebut oleh pngurus
Register : 21-01-2015 — Putus : 16-04-2015 — Upload : 02-09-2015
Putusan PN PEKANBARU Nomor 4/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Pbr
Tanggal 16 April 2015 — JASNUR AHMAD BIN JAUHARI, Dkk
1309
  • menyatakanbahwa kelompok sasaran PNPMMPd adalah masyarakat miskindi Pedesaan, kelembagaan masyarakat di pedesaan, dankelembagaan pemerintahan local.Peraturan Dasar dan Ketentuan Pokok UPK tentang Kode EtikUPK, yang menyatakan bahwa termasuk Kategori PelanggaranKode Etik adalah halhal sebagai berikut : Pengurus UPK menggunakan uang untuk kepentingan pribadi Pengurus UPK meminjam uang dikelompok denganmengatasnamakan orang lain Pengurus UPK meminjam uang dikelompok dan desa yang bukantempat domisili pngurus
    menyatakanbahwa kelompok sasaran PNPMMPd adalah masyarakat miskindi Pedesaan, kelembagaan masyarakat di pedesaan, dankelembagaan pemerintahan local.6) Peraturan Dasar dan Ketentuan Pokok UPK tentang Kode EtikUPK, yang menyatakan bahwa termasuk Kategori PelanggaranKode Etik adalah halhal sebagai berikut : Pengurus UPK menggunakan uang untuk kepentingan pribadi PengurusUPK meminjam uang dikelompok denganmengatasnamakan orang lain Pengurus UPK meminjam uang dikelompok dan desa yang bukantempat domisili pngurus
    Pengurus UPK meminjam uang dikelompok dan desa yang bukantempat domisili pngurus UPK tersebut. Pengurus UPK meminjam uang di kelompok yang dia bukan anggotakelompok tersebu.16.
Register : 23-05-2017 — Putus : 27-09-2017 — Upload : 12-10-2017
Putusan PN BANDUNG Nomor 33/Pid.Sus-TPK/2017/PN.Bdg
Tanggal 27 September 2017 — DADAN HERMAWAN BIN LALA
10425
  • tidak ;Bahwa jaminan sertifikatsertifikat tersebut saat ini disimpan dirumah karena merekayang pinjam masih ada yang membayar angsurannya dank arena terdakwa ditahanmaka mereka kepada isteri terdakwa ;Bahwa benar terdakwa yang mengajak Pengurus KSU Gema Bersama ke kantorLPDBKUMKM di Jakarta untuk menandatangani perjanjian pinjaman antara LPDBKUMKM dengan KSU Gema Bersama ;Bahwa saat penandatangan akad kredit di kantor LPDBKUMKM , tidak ada pegawaiLPDB yang terdakwa kenal ;Bahwa setahu terdakwa Pngurus
Putus : 04-02-2016 — Upload : 12-08-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2683 K/PID.SUS/2015
Tanggal 4 Februari 2016 — Drs. HASAN RUSBINI
12047 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Proposal LSM PERMAK1 (satu) eksemplar SK Walikota Pontianak Nomor : 68.7 Tahun2008 ttg Pemberian Bantuan Kepada Lembaga SwadayaMasyarakat peduli Ranmor Madat Asusila Dan Kriminal1 (satu) eksemplar Kwitansi pemberian bantuan kepada LembagaSwadaya Masyarakat Peduli Madat Asusila dan Kriminal KotaPontianak tgl 15 Januari 20081 (satu) eksemplar Proposal KBPPP (Keluarga Besar Putra PutriPolri) Sektor Pontianak Kota1 (satu) eksemplar SK Walikota Pontianak Nomor 91.2 Tahun2008 ttg Pemberian Bantuan Kepada Pngurus