Ditemukan 32 data
24 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa PT.Tempo Inti Media Tbk. pada tanggal 15 September 2009 telahmenerima Pemberitahuan No: PEMB86/WPJ.07/KP.0805/2006 tentangPemberitahuan Pemeriksaan Sederhana Lapangan;3.
72 — 52 — Berkekuatan Hukum Tetap
membayar segala biaya yang timbul dari perkaraini;SUBSIDAIRApabila Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriBandung Yang Terhormat berpendapat lain, kami memohon putusan yangseadil adilnya (ex aequo et bono);Bahwa, terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Bandung telah memberikan putusan Nomor 69/G/2013/PHI/PN.Bdg tanggal 03 Desember 2013, yang amarnya sebagai berikut:1.2.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;Menghukum Tergugat PT.Tempo
23 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
.: 682/PMK.03/201 1;Bahwa PT.Tempo Inti Media Tbk. pada tanggal 15 September 2009 telahmenerima Pemberitahuan No: PEMB86/WPJ.07/KP.0805/2006 tentangPemberitahuan Pemeriksaan Sederhana Lapangan;Bahwa setelah lebih 30 (tiga puluh) bulan sejak dikirimnya dokumendokumen Pemohon Banding tidak memperoleh informasi tentang hasilpemeriksaan tersebut maka pada tanggal 13 Juni 2012 PemohonBanding mengirimkan surat kepada Kantor Pelayanan Pajak MasukBursa untuk meminta proses pemeriksaan Sederhana Lapangan
19 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
.: 682/PMK.03/201 1;Bahwa PT.Tempo Inti Media Tbk. pada tanggal 15 September 2009 telahmenerima Pemberitahuan No: PEMB86/WPJ.07/KP.0805/2006 tentangPemberitahuan Pemeriksaan Sederhana Lapangan;Bahwa setelah lebih 30 (tiga puluh) bulan sejak dikirimnya dokumendokumen Pemohon Banding tidak memperoleh informasi tentang hasilpemeriksaan tersebut maka pada tanggal 13 Juni 2012 PemohonBanding mengirimkan surat kepada Kantor Pelayanan Pajak MasukBursa untuk meminta proses pemeriksaan Sederhana Lapangan
224 — 246
DuaBerlian v. lee Kum kee LTd No.I284K/Pdt/1998(2000) dan putusan PengadilanNegeri Jakarta Selatan dalam perkara PT.Tempo vs Roche Indonesia No.454/PDT.G/1999/PNJak.Sel adalah hal yang tidak etis mengomentari putusan yangsudah berkekuatan hukum tetap;Karena kedua Yurisprudensi tersebut menyatakan bahwa sekalipun klasuladalam perjanjian disebutkan bahwa para pihak memilih arbitrase sebagaitempat penyelesaian sengketa namun Pengadilan Negeri Jakarta Selatandalam Putusan menyatakan bahwa Tergugat melakukan
142 — 31
Herlina Indah, PT.Tempo, PT. Kartika Tirta Hema (KTH), PT.Wing Surya dan PT. Midfa;e Bahwa saksi mengetahui kenal dengan saksi Wibowo Cahyono dibulan Desember 2014 datang ke kantor di JI. Buluh Perindu Blok UNo. 2 Duren Sawit Jakarta Timur menagih uang modal usaha dankeuntungan yang belum dibayar oleh terdakwa Renyta Purwaningrum.Dan saksi Wibowo Cahyono minta antar ke sejumlah perusahaankonsumen yang menggunakan jasa forwading PT. STKGLOBAL;e Bahwa yang menyerahkan cek Bank BCA dengan NO.
472 — 322
., antara PT.Tempo melawan PT. Roche Indonesia, PT. Tempo selaku distributormenggugat PT. Roche Indonesia karena Tergugat mengakhiri perjanjiandistribusi secara sepihak. Sejak tahun 1974 Penggugat adalah distributordari Tergugat untuk barangbarang Tergugat di Pasar Indonesia. Perjanjiandistribusi diperbarui beberapa kali. Pada tanggal 9 Desember 1996perjaniian baru menyatakan Tergugat mengangkat Penggugat sebagaidistributor di Indonesia untuk waktu yang tidak ditentukan.
Dedi Januarto Simatupang, S.H
Terdakwa:
AHMAD SAUQI ALS SAUQI
28 — 18
AHMAD SAUQI Als SAUQI di sita dari PT.TEMPO
Tetap terlampir dalam berkas perkara.
6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
77 — 14
Kemudian sejak tahun 2015 yang lalusaksi dengan Termohon sudah pisah kantor, sekarang Termohon bekerja di PT.Tempo Group sebagai Brend Maneger untuk produk divisi kosmetik.
174 — 59
Pertanggung Jawaban Pengadaan Obat danPerbekalan Kesehatan bulan Nopember 2010 Penyedia Barang PT.United Dico Citas;1 (Satu)bundel Surat Pertanggung Jawaban Pengadaan Obat danPerbekalan Kesehatan bulan Nopember 2010 Penyedia Barang PT.United Dico Citas;1 (Satu)bundel Surat Pertanggung Jawaban Pengadaan Obat danPerbekalan Kesehatan bulan Nopember 2010 Penyedia Barang PT.Surgika Alkesindo;1 (Satu)bundel Surat Pertanggung Jawaban Pengadaan Obat danPerbekalan Kesehatan bulan Nopember 2010 Penyedia Barang PT.Tempo
Pertanggung Jawaban Pengadaan Obat danPerbekalan Kesehatan bulan Desember 2010 Penyedia Barang PT.Indofarma Global Medika;1 (Satu)bundel Surat Pertanggung Jawaban Pengadaan Obat danPerbekalan Kesehatan bulan Desember 2010 Penyedia Barang PT.Enseval Tbk;1 (Satu)bundel Surat Pertanggung Jawaban Pengadaan Obat danPerbekalan Kesehatan bulan Desember 2010 Penyedia Barang PT.Parit Padang;1 (Satu)bundel Surat Pertanggung Jawaban Pengadaan Obat danPerbekalan Kesehatan bulan Desember 2010 Penyedia Barang PT.Tempo
Pertanggung Jawaban Pengadaan Obat danPerbekalan Kesehatan bulan Desember2010 Penyedia Barang PT.Parit Padang;1 (Satu)bundel Surat Pertanggung Jawaban Pengadaan Obat danPerbekalan Kesehatan bulan Desember 2010 Penyedia Barang PT.Surgika Alkesindo ;1 (Satu)bundel Surat Pertanggung Jawaban Pengadaan Obat danPerbekalan Kesehatan bulan Desember 2010 Penyedia Barang PT.Parit Padang Global ;1 (Satu)bundel Surat Pertanggung Jawaban Pengadaan Obat danPerbekalan Kesehatan bulan Desember 2010 Penyedia Barang PT.Tempo
/PN.SRG186.187.188.189.190.191.192.193.194.195.196.197.1 (Satu)bundel Surat Pertanggung Jawaban Pengadaan Obat danPerbekalan Kesehatan bulan Desember 2010 Penyedia Barang PT.Parit Padang;1 (Satu)bundel Surat Pertanggung Jawaban Pengadaan Obat danPerbekalan Kesehatan bulan Desember 2010 Penyedia Barang PT.Tempo;1 (Satu)bundel Surat Pertanggung Jawaban Pengadaan Obat danPerbekalan Kesehatan bulan Desember 2010 Penyedia Barang CV.Baruna Do Indah;1 (Satu)bundel Surat Pertanggung Jawaban Pengadaan Obat
212 — 100
Xxe PT.Tempo Intimedia Hariane Pemimpin redaksi harian Koran tempoe Staff khusus Presiden bidang hukum HAM dan Pemberantasan KKncq. Presiden RI cq. Pemerintah RIe Pemberatasan mafia hukum cq. Presiden RI cq. Pemerintah RI Presiden RI cq. Pemerintah RIKetua Satgas Pemberatasan mafia hukum cq. Presiden RI cq,Pemerintah RI 14.99/Pdt.G/2011/PN.Jkt.Sel.Hagus SuantoxCiti Bank NA Indonesia s/d 16 Tergugat 15.270/Pdt.G/201 1/PN.Jkt.Sel.Hagus SuantoxGubernur BI cq. Pimpinan BI cq.
380 — 184
No. 903 K/PDT/2005, tanggal 9Pebruari 2006, dalam perkara perdata antara Tommy Winatamelawan PT.Tempo Inti Media, Tbk, Cs.Adapun kaidah hukumnya menyatakan sebagai berikut :i, Bahwa pers memiliki kebebasan mencari dan menyampaikaninformasi dalam rangka memenuhi kebutuhan dan hakhakpublik untuk memperoleh informasi.