Ditemukan 919 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-03-2024 — Putus : 02-04-2024 — Upload : 02-04-2024
Putusan PN MANADO Nomor 116/Pdt.P/2024/PN Mnd
Tanggal 2 April 2024 — Pemohon:
MISSI FEBRIANY RANTUNG
115
  • Pemohon:
    MISSI FEBRIANY RANTUNG
Register : 20-09-2016 — Putus : 06-02-2017 — Upload : 28-02-2017
Putusan PN MANADO Nomor 366/Pid.B/2016/PN Mnd
Tanggal 6 Februari 2017 — - Terdakwa LAURA FRANSINE KHINTCHINE RANTUNG
4012
  • Menyatakan terdakwa LAURA FRANSINE KHINTCHINE RANTUNG, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan kekerasan terhadap anak, sebagaimana Dakwaan Tunggal Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) Bulan dan denda sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) apabila denda tersebut tidak dibayar maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 15 (lima belas ) hari;3.
    - Terdakwa LAURA FRANSINE KHINTCHINE RANTUNG
    PUTUSANNo. 366/Pid.B/2016/PN MndDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Manado yang mengadili perkara pidana padaperadilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama lengkap : LAURA FRANSINE KHITCHINE RANTUNG;Tempat lahir : Manado;Umur / tanggal lahir : 35 tahun / 06 Juli 1982;Jenis kelamin : Perempuan;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Kelurahan Bahu Lingkungan IX KecamatanMalalayang Kota Manado
    Menyatakan terdakwa LAURA FRANSINE KHITCHINE RANTUNG,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidanasebagaimana yang di maksud dalam pasal 80 ayat (1) UU RI No. 35Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 TentangPerlindungan Anak;2.
    Menetapkan agar terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesarRp. 3.000, (tiga ribu rupiah);Menimbang, bahwa terhadap Tuntutan Penuntut Umum, Terdakwamelalui Penasihat Hukumnya mengajukan Pledoi yang pada pokoknya sebagaiberikut :Hal 2 dari 21 Putusan Pidana No. 366/Pid.B/2016/PN.Mnd1. menerima pembelaan (pledoi) dari Tim Penasihat Hukum terdakwaLAURA FRANSINE KHITCHINE RANTUNG, secara keseluruhan;2. menyatakan Terdakwa LAURA FRANSINE KHITCHINE RANTUNG, tidakterbukti secara sah dan meyakinkan melanggar
    Pasal 351 ayat 1 KUHP;3. membebaskan Terdakwa dari Dakwaan jaksa Penuntut Umum (vrijspraak)sesuai dengan Pasal 191 ayat (1) KUHAP atau setidaktidaknyamelepaskan terdakwa dari semua tuntutan hukum (onstslag van allerechtsvervolging) sesuai Pasal 191 ayat (2) KUHAP;4. mengembalikan dan merehabilitasi nama baik Terdakwa LAURAFRANSINE KHITCHINE RANTUNG, pada harkat dan martabatnyasemula;5.
    Menyatakan terdakwa LAURA FRANSINE KHINTCHINE RANTUNG,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanamelakukan kekerasan terhadap anak, sebagaimana Dakwaan TunggalPenuntut Umum;2. Menjatunkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 2 (dua) Bulan dan denda sebesar Rp. 500.000, (limaratus ribu rupiah) apabila denda tersebut tidak dibayar maka akan digantidengan pidana kurungan selama 15 (lima belas ) hari;3.
Register : 23-11-2020 — Putus : 25-11-2020 — Upload : 22-07-2024
Putusan PN AMURANG Nomor 130/Pdt.P/2020/PN Amr
Tanggal 25 Nopember 2020 — Pemohon:
JULIANA MARTA RANTUNG
1513
  • Pemohon:
    JULIANA MARTA RANTUNG
Register : 14-06-2021 — Putus : 29-07-2021 — Upload : 19-06-2024
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 242/Pid.B/2021/PN Bpp
Tanggal 29 Juli 2021 — Penuntut Umum:
SORAYA, SH
Terdakwa:
QUEEN D RANTUNG Anak dari JEMMY F RANTUNG
2821
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa QUEEN D RANTUNG Anak Dari JEMMY F RANTUNG tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana
    PENGGELAPAN DALAM JABATAN SECARA BERLANJUT ;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa QUEEN D RANTUNG Anak Dari JEMMY F RANTUNG dengan pidana penjara selama : 2 (Dua) tahun ;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa

Dikembalikan kepada PT BUMI LIPUTAN JAYA Unit Usaha DECAFE RESTO PASTRY AND BAKERY melalui saksi SUROSO

  • 1 (satu) lembar celana levis warna biru
  • 1 (satu) lembar baju warna abu abu
  • 1 (satu) buah tas merk Charles&Keith
  • 1 (satu) pasang sepatu merk NIKE

Dikembalikan kepada terdakwa QUEEN D RANTUNG

Anak dari JEMMY F RANTUNG

6.

Penuntut Umum:
SORAYA, SH
Terdakwa:
QUEEN D RANTUNG Anak dari JEMMY F RANTUNG
Register : 21-04-2020 — Putus : 24-04-2020 — Upload : 06-08-2021
Putusan PN TONDANO Nomor 142/Pdt.P/2020/PN Tnn
Tanggal 24 April 2020 — Pemohon:
1.DONNY RANTUNG
2.DEBBY AGUW
120
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberikan izin kawin kepada anak Para Pemohon bernama Monica Rantung untuk menikah dengan seorang Lelaki bernama Prayer Swarz Tangkuman ;
    3. Membebankan biaya yang timbul dari permohonan ini kepada Pemohon-Pemohon sebesar Rp. 206.000,- (dua ratus enam ribu rupiah).
    Pemohon:
    1.DONNY RANTUNG
    2.DEBBY AGUW
Register : 24-11-2023 — Putus : 08-12-2023 — Upload : 14-12-2023
Putusan PN AIRMADIDI Nomor 334/Pdt.P/2023/PN Arm
Tanggal 8 Desember 2023 — Pemohon:
1.FIANE NANDEY
2.STENLY RANTUNG
359
  • MENETAPKAN

    1. mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberikan dispensasi kepada Steraldo Swingly Rantung, lahir di Makalisung, pada tanggal 27 Januari 2007, untuk melangsungkan perkawinan dengan Calon Isteri yang bernama Anisa Najoan;
    3. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp160.000,00 (seratus enam puluh ribu rupiah);
    Pemohon:
    1.FIANE NANDEY
    2.STENLY RANTUNG
Register : 14-06-2021 — Putus : 29-07-2021 — Upload : 30-07-2021
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 242/Pid.B/2021/PN Bpp
Tanggal 29 Juli 2021 — Penuntut Umum:
SORAYA, SH
Terdakwa:
QUEEN D RANTUNG Anak dari JEMMY F RANTUNG
12137
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa QUEEN D RANTUNG Anak Dari JEMMY F RANTUNG tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana
    PENGGELAPAN DALAM JABATAN SECARA BERLANJUT ;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa QUEEN D RANTUNG Anak Dari JEMMY F RANTUNG dengan pidana penjara selama : 2 (Dua) tahun ;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa

Dikembalikan kepada PT BUMI LIPUTAN JAYA Unit Usaha DECAFE RESTO PASTRY AND BAKERY melalui saksi SUROSO

  • 1 (satu) lembar celana levis warna biru
  • 1 (satu) lembar baju warna abu abu
  • 1 (satu) buah tas merk Charles&Keith
  • 1 (satu) pasang sepatu merk NIKE

Dikembalikan kepada terdakwa QUEEN D RANTUNG

Anak dari JEMMY F RANTUNG

6.

Penuntut Umum:
SORAYA, SH
Terdakwa:
QUEEN D RANTUNG Anak dari JEMMY F RANTUNG
Menyatakan terdakwa QUEEN D RANTUNG Anak dari JEMMY FRANTUNG, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalan melakukantindak pidana Penggelapan dalam jabatan secara berlanjut,melanggar pasal 374 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP sebagaimanadakwaan Kesatu Penuntut Umum ;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa QUEEN D RANTUNG Anakdari JEMMY F RANTUNG dengan pidana Penjara selama 2 (dua)tahun dan 6 (enam) bulan dikurangi selama terdakwa berada dalamtahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan.Menyatakan barang
Bahwa berdasarkan hasil Audit internal PT BUMI LIPUTANJAYA terdakwa QUEEN D RANTUNG melakukan penggelapan denganbeberapa cara yaitu : terdakwa QUEEN D RANTUNG selaku GeneralKasir mengeluarkan Cek atau pembayaran ke Suplier kemudianterdakwa QUEEN D RANTUNG tidak menyerahkan pembayarantersebut ke Suplier akan tetapi dicairkan sendiri, terdakwa QUEEN DRANTUNG setelahn menerima uang hasil penjualan harian dari dariKasir Incash tidak menyetorkan ke Rekening milik PT BUMI LIPUTANJAYA, terdakwa QUEEN D
RANTUNG tidak melakukan pembayaranPPH 21 ke kantor pusat padahal Sdr QUEEN D RANTUNG telahmemotong gaji karyawan dan kantor pusat telah melakukanpembayaran ke kantor pajak.
PT BUMILIPUTAN JAYA bahwa padaiode Juli 2020 s/d desember 2020 SdrQUEEN D RANTUNG tidak menyetorkan PPH 21 ke Rekening BankMandiri No. Rek. 1490033377799 an. PT BUMI LIPUTAN JAYA Bahwa berdasarkan hasil audit Internal uang yang telahdigelapkan oleh terdakwa QUEEN D RANTUNG adalah sebesar Rp.152.666.939 (Seratus lima puluh dua juta enam ratus enam puluh enamribu sembilan ratus tiga puluh sembilan rupiah).
Menyatakan Terdakwa QUEEN D RANTUNG Anak DariJEMMY F RANTUNG tersebut diatas, terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGGELAPANDALAM JABATAN SECARA BERLANJUT ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa QUEEN D RANTUNGAnak Dari JEMMY F RANTUNG dengan pidana penjara selama : 2(Dua) tahun ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telahdijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
Register : 20-06-2019 — Putus : 08-08-2019 — Upload : 15-07-2022
Putusan PN POSO Nomor 202/Pid.B/2019/PN Pso
Tanggal 8 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
JUSRIN HUSEN, SH
Terdakwa:
FERDYANTO RANTUNG Alias ANTO BIN JEMY RANTUNG
523
    1. Menyatakan terdakwa FERDIANTO RANTUNG Alias ANTO Bin JEMY RANTUNG telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Melakukan Kekerasan Terhadap Anak"
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan.
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah di jalani oleh Terdakwa di kurangkan seluruhnya dari pidana yang di jatuhkan.
    Penuntut Umum:
    JUSRIN HUSEN, SH
    Terdakwa:
    FERDYANTO RANTUNG Alias ANTO BIN JEMY RANTUNG
Register : 25-04-2016 — Putus : 23-06-2016 — Upload : 18-03-2019
Putusan PA BANJARMASIN Nomor 0660/Pdt.G/2016/PA.Bjm
Tanggal 23 Juni 2016 — Fauzan Riyadi Rantung bin Yance Rantung
120
  • Fauzan Riyadi Rantung bin Yance Rantung) terhadap Penggugat (Dessy Maulida Wardani, SH binti Zulkifli);

    4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Banjarmasin untuk mengirim salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Banjarmasin Timur Kota Banjarmasin dan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar untuk dicatat dalam daftar

    Fauzan Riyadi Rantung bin Yance Rantung
Register : 02-11-2022 — Putus : 03-11-2022 — Upload : 03-11-2022
Putusan PN TONDANO Nomor 401/Pdt.P/2022/PN Tnn
Tanggal 3 Nopember 2022 — Pemohon:
1.MEIDY MARAMIS
2.ESTER RANTUNG
2157
  • Pemohon:
    1.MEIDY MARAMIS
    2.ESTER RANTUNG
Putus : 27-10-2022 — Upload : 05-07-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 984 PK/Pdt/2022
Tanggal 27 Oktober 2022 — MIGHTY SANDRA RANTUNG vs AMELIA STEFANIE LOEMAU, dkk
1000 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MIGHTY SANDRA RANTUNG vs AMELIA STEFANIE LOEMAU, dkk
Register : 18-01-2023 — Putus : 24-01-2023 — Upload : 24-01-2023
Putusan PN TONDANO Nomor 13/Pdt.P/2023/PN Tnn
Tanggal 24 Januari 2023 — Pemohon:
1.KAIKA LOTULUNG
2.JEILIN RANTUNG
164
  • Pemohon:
    1.KAIKA LOTULUNG
    2.JEILIN RANTUNG
Register : 21-04-2022 — Putus : 27-04-2022 — Upload : 02-07-2024
Putusan PN TONDANO Nomor 125/Pdt.P/2022/PN Tnn
Tanggal 27 April 2022 — Pemohon:
1.JEMMY RANTUNG
2.MEILY TULANGI
250
  • Pemohon:
    1.JEMMY RANTUNG
    2.MEILY TULANGI
Register : 20-08-2024 — Putus : 21-08-2024 — Upload : 22-08-2024
Putusan PN TONDANO Nomor 371/Pdt.P/2024/PN Tnn
Tanggal 21 Agustus 2024 — Pemohon:
1.STEVEN RANTUNG
2.SYENI SUSAN LEGI
20
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberikan izin kawin kepada anak Para Pemohon bernama PUTRI THERESA RANTUNG untuk menikah dengan seorang Laki-Laki bernama MARSEL KOILAM;
    3. Membebankan biaya yang timbul dari permohonan ini kepada Para Pemohon sebesar Rp160.000,00 (seratus enam puluh ribu rupiah).
    Pemohon:
    1.STEVEN RANTUNG
    2.SYENI SUSAN LEGI
Register : 28-10-2021 — Putus : 13-01-2022 — Upload : 14-01-2022
Putusan PN MANADO Nomor 414/Pid.B/2021/PN Mnd
Tanggal 13 Januari 2022 — Penuntut Umum:
REMBLIS LAWENDATU,SH.MH
Terdakwa:
1.ALBERT RANTUNG
2.ALEXANDRE RANTUNG
3.MARTHEN HORMATI
5149
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa I Alberth Rantung, Terdakwa II Alexander Rantung, Terdakwa III Marten Hormati telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan kekerasan terhadap orang yang menyebabkan orang luka
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I Alberth Rantung, Terdakwa II Alexander Rantung, Terdakwa III Marten Hormati dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;
    3. Menyatakan lamanya para Terdakwa
    Penuntut Umum:
    REMBLIS LAWENDATU,SH.MH
    Terdakwa:
    1.ALBERT RANTUNG
    2.ALEXANDRE RANTUNG
    3.MARTHEN HORMATI
Register : 23-08-2023 — Putus : 25-08-2023 — Upload : 14-09-2023
Putusan PN AMURANG Nomor 97/Pdt.P/2023/PN Amr
Tanggal 25 Agustus 2023 — Pemohon:
1.STEVEN TICOALU
2.ALFIAN RANTUNG
248
  • Pemohon:
    1.STEVEN TICOALU
    2.ALFIAN RANTUNG
Register : 23-11-2021 — Putus : 13-12-2021 — Upload : 22-12-2021
Putusan PN AMURANG Nomor 170/Pdt.P/2021/PN Amr
Tanggal 13 Desember 2021 — Pemohon:
1.JHONY POLUAKAN
2.MAS RANTUNG
12619
  • Pemohon:
    1.JHONY POLUAKAN
    2.MAS RANTUNG
Register : 30-05-2024 — Putus : 31-05-2024 — Upload : 06-06-2024
Putusan PN AMURANG Nomor 51/Pdt.P/2024/PN Amr
Tanggal 31 Mei 2024 — Pemohon:
1.JONLI LOMBOAN
2.JELTI RANTUNG
110
  • Pemohon:
    1.JONLI LOMBOAN
    2.JELTI RANTUNG
Register : 13-04-2021 — Putus : 16-04-2021 — Upload : 06-08-2021
Putusan PN TONDANO Nomor 129/Pdt.P/2021/PN Tnn
Tanggal 16 April 2021 — Pemohon:
1.Markus Raweyai
2.ANNEKE RANTUNG
140
  • Pemohon:
    1.Markus Raweyai
    2.ANNEKE RANTUNG
Register : 27-02-2020 — Putus : 08-09-2020 — Upload : 06-08-2021
Putusan PN TONDANO Nomor 69/Pdt.G/2020/PN Tnn
Tanggal 8 September 2020 — Penggugat:
GEYSYE WUISAN
Tergugat:
EINEKE STIEN RANTUNG
590
  • Penggugat:
    GEYSYE WUISAN
    Tergugat:
    EINEKE STIEN RANTUNG