Ditemukan 47 data
15 — 9
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Bima untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah (PPN) Kantor Urusan Agama Kecamatan Mpunda, Kota Bima dan kepada Pegawai Pencatat Nikah (PPN) Kantor Urusan Agama Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima, untuk dicatat perceraian tersebut dalam daftar yang disediakan untuk itu;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 401.000,- (Empat ratus satu ribu rupiah);
8 — 1
Ilyas) terhadap Penggugat (Nurmala binti Juraid);
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mengirimkan salinan putusan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Woja Kabupaten Dompu dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima, setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini
13 — 9
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bima untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima dan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Monta Kabupaten Bima, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 516.000,- (Lima ratus enam belas ribu rupiah);
59 — 30
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Waikabubak untuk mengirim sehelai salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah(PPN) Kantor Urusan Agama Kecamatan Rasanae,Kota Bima, Nusa Tenggara Barat dan Pegawai Pencatat Nikah(PPN) Kantor Urusan Agama Kecamatan Kota, Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu.5.
13 — 6
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Bima untuk mengirimkan Salinan Putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah (PPN) Kantor Urusan Agama Kecamatan Raba Kota Bima dan kepada Pegawai Pencatat Nikah (PPN) Kantor Urusan Agama Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima, untuk dicatat perceraian tersebut dalam daftar yang disediakan untuk itu;5.
16 — 6
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bima untuk mengirimkan Salinan Putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah (PPN) Kantor Urusan Agama Kecamatan Asakota, Kota Bima dan Pegawai Pencatat Nikah (PPN) Kantor Urusan Agama Kecamatan Rasanae, Kabupaten Bima, untuk dicatat perceraian tersebut dalam daftar yang disediakan untuk itu;5.
11 — 7
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Bima untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Mpunda, Kota Bima dan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kilo Kabupaten Dompu serta kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5.
11 — 10
patut untuk menghadap sidang, tidak hadir ;
- Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek ;
- Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat (Anton bin Usman) terhadap Penggugat (Aryani binti Adnan) ;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bima untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Raba Kota Bima, dan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Rasana
9 — 8
Yusuf) untuk menjatuhkan talak satu Raj'i kepada Termohon (Mentari Pratiwi binti Ismail) didepan sidang Pengadilan Agama Bima;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bima untuk mengirimkan salinan Penetapan Ikrar Talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, dan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
- Membebankan kepada
15 — 6
Ali) ;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bima untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Asakota Kota Bima, dan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu.
9 — 6
Amin) ;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bima untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima, dan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kempo Kabupaten Dompu untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu.
11 — 4
Taufik) ;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bima untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima, dan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sumbawa Besar Kabupaten Sumbawa untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu.
10 — 6
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bima untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima, dan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Belo Kabupaten Bima untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu.
14 — 5
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bima untuk mengirimkan salinan Penetapan Ikrar Talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Belo, Kabupaten Bima dan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;Dalam Rekonvensi1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk sebagian;2.
60 — 20
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bima untuk mengirimkan salinan Penetapan Ikrar Talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bimauntuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;DALAM REKONVENSI:1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk sebagian;2. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi berupa:2.1. Nafkah idah sejumlah Rp 3.000.000,- (tiga juta rupiah);2.2.
9 — 5
dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir ;
- Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek ;
- Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat (Agus Prasetyo bin Ishak Maulana) terhadap Penggugat (Rusniati alias Rusniati Agus binti Agustang) ;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bima untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Rasana
12 — 6
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bima untuk mengirimkan Salinan Putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah (PPN) Kantor Urusan Agama Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima dan kepada Pegawai Pencatat Nikah (PPN) Kantor Urusan Agama Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, untuk dicatat perceraian tersebut dalam daftar yang disediakan untuk itu;
1.Sumarni H. M. Sanusi
2.Syamsiah
3.Nanang Matalata
4.Edy Mataram
5.Muhamad Azhari
6.Yati Rahmadiani
7.Yeti Rahmadiani
Tergugat:
Sulaiman Ama Bakar Alias (H. Sulaiman Abul Bakar)
75 — 0
Sulaiman Abul Bakar), sebagaimana dalam Akta Jual Beli Nomor : 12/Spt/1985 tertanggal 12 September 1985, yang di tandatangani secara Bersama di hadapan pejabat pembuat Akta Tanah Wilayah Kecamatan Rasanae Barat, sebagaimana dalam Sertifikat Hak Milik Nomor 11 dengan luas 6700 M2 (Enam ribu tujuh ratus meter persegi) atas nama Sulaiman Ama Bakar, yang saat ini terletak di Kelurahan Rabadompu Barat Kecamatan Raba Kota Bima sebagaimana dalam Surat Keterangan Kepemilikan dari Kantor Kelurahan Rabadompu
14 — 8
Rasyis bin Jakariah) dengan Pemohon II (Jaleha binti Mahmud) yang dilaksanakan pada tanggal 10 Mei 1979 di Desa Sadia, Kecamatan Rasanae, Kabupaten Bima;
- Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Mpunda, Kota Bima;
- Membebankan biaya perkara kepada para Pemohon sejumlah Rp 231.000,00 (dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah);
10 — 4
Taufan)untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon Konvensi(Jumrah binti Ibrahim)di depan sidang Pengadilan Agama Bima;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bima untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Palibelo dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima, untuk dicatat