Ditemukan 2244 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : rekiama revlime rellam rekam
Register : 29-04-2020 — Putus : 15-07-2020 — Upload : 02-09-2020
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 554/Pid.B/2020/PN Jkt.Brt
Tanggal 15 Juli 2020 — Penuntut Umum:
1.RUMATA ROSININTA SIANYA, SH.,MH
2.NANDA KARMILA, SH
Terdakwa:
ANDHIKO TRI SETYADI ALS DHIKA BIN S MARKUM EDY
12834
  • MARKUM EDY dengan pidana penjara selama 2 (Dua) tahun penjara potong masa penahanan sementara yang telah dijalani oleh terdakwa;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam Tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 132 lembar SKPD pengajuan pembayaran pajak reklame dari tahun 2015 s/d tahun 2019;
    • dan saksi Baby Marsha Nabila langsung melakukanpengecekan dan ternyata pajak reklame PT.
      dan ternyata pajak reklame PT.
      Alleira BatikIndonesia, salah satu tugas terdakwa adalah melakukan pengurusan reklame danmelakukan pembayaran pajak reklame namun terdakwa tidak melakukanpembayaran pajak reklame PT. Alleira Batik Indonesia sejak tanggal 05 Juni 2015 s/dtanggal 18 Agustus 2019 padahal terdakwa telah menerima uang pajak reklame darisaksi Sri Wahyuningsih yang merupakan bagian keuangan PT. Alleira Batik Indonesiasehingga akibat terdakwa tidak menyetorkan uang pajak reklame, PT.
      Alleira Batik Indonesia, salah satu tugas terdakwa adalahmelakukan pengurusan reklame dan melakukan pembayaran pajak reklame namunterdakwa tidak melakukan pembayaran pajak reklame PT. Alleira Batik Indonesiasejak tanggal 05 Juni 2015 s/d tanggal 18 Agustus 2019 padahal terdakwa telahHalaman 40 dari 45 Putusan No.554/Pid.B/2020/PN.Jkt.Brtmenerima uang pajak reklame dari saksi Sri Wahyuningsih yang merupakan bagiankeuangan PT.
      Alleira Batik Indonesia sehingga akibat terdakwa tidak menyetorkanuang pajak reklame, PT.
Putus : 20-11-2017 — Upload : 13-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1177 K/PID/2017
Tanggal 20 Nopember 2017 — RM. RASYID SURYO ATMOJO
6744 Berkekuatan Hukum Tetap
  • RASYID SURYO ATMOJO tidakmampu menyelesaikan mengurus ijin reklame dan atas papan reklame diJl Gajah Mada Jakarta Pusat yang akan berganti atas nama PT WarnaWarni Media dan berjanji paling lambat pada tanggal 20 Januari 2009sesuai janjinya apabila Terdakwa RAYSID SURYO ATMODJO tidakmampu menyelesaikan maka konstruksi papan reklame ukuran6mx12mx1m muka yang berdiri di JI.
    Bahwa benar surat tersebut nantinya akan digunakan untukmengurus perijinan dan pajak reklame kepada Pemprov DKI dimanaperijinan reklame yang berlaku di Pemprov DKI berupa Tata letakbangunan reklame ( TLB BR), izin mendirikan Bangunan BangunanBangunan Reklame (IMB BBR) dart Surat ketetapan pajak daerahsesuai perda No 7 tahun 2004 teritang Penyelenggaraan Reklamebahwa syarat syarat untuk pengurusan persetujuan prinsip antaralain:a.
    Pemohon Baru mengajukan surat permohonanpenyelenggaran reklame kepada Asisten Pembangunan;b. Melampirkan surat ketetapan Dinas Pelayanan Pajaksebagai Biro reklame;C. Melampirkan gambar denah dan Peta rencana peletakantitik reklame;d. Melampirkan surat perjanjian lahan sewa untuk peletakantitik reklame;e. Melampirkan surat pernyataan kesanggupan untukmelaksanakan semua ketentuan dalam persetujuan prinsip;f.
    Dari data tersebut nantinya akan diproses oleh Biro TataRuang Dan Lirtgkungan Hidup Pemprov 01(1 dan timterpadu penyelengaraan reklame;Apabila disetujui akan dikeluarkan surat persetujuan prinsip akandigunakan urituk mengurus perijinari dan pajaic reklame kepadaPemprop DKI Jakarta antara lain Tata letak bangunan reklame ( TLBBR) kepada Dinas Tata Ruartg Izin mendinikan Bangunan BangunBangunari Reklame ( IMBBBR ) kapada Dinas Pengawasan danPenertiban Bangunan dan Surat ketetapan pajak daerah kepadaDmnas
    Uang sebesar Rp 450.000.000,00 untuk pembayaran peratihanhak kepemilikan dan Pemanfaatan papan reklame tersebut denganrincian: biaya Nlil Sews Reklame sebesar Rp150.000.000,00Kontruksi Reklame sebesar Rp125.000.000Hal. 20 dari 25 hal. Put. No. 1177 K/PID/2017 biaya jaminan peralinan atau Fee Rp 175.000.000,00.b.
Register : 13-01-2020 — Putus : 27-02-2020 — Upload : 27-02-2020
Putusan PT PALU Nomor 3/PDT/2020/PT PAL
Tanggal 27 Februari 2020 — Pembanding/Penggugat : Yohanis Mariyanto
Terbanding/Tergugat : Palu Golden Hotel
5940
  • Bahwa Penggugat adalah Pemilik sah atas kepemilikan 2 (dua) buah PapanReklame : Pertama, kepemilikan atas papan reklame jenis billboard, ukuran 24.00m?, terletak di JI. Rajamoili Palu, berdasarkan Keputusan Walikota PaluNomor 123/33/DKPB/XII/2009 tentang Izin Pemasangan SaranaPublikasi, ditetapkan di Palu pada tanggal 21 Desember; Kedua, kepemilikan atas Papan Reklame jenis billboard, ukuran 40.00m*terletak di JI. Cut Mutia Palu, Izin mendirikan bangunan (OMB) Nomor650.09IMB/635/BP2T/V2014.
    Bahwa pada tanggal 1 Oktober 2018 ke 2 (dua) buah papan reklametersebut masih berdiri kokoh dan hanya mengalami kerusakan padaspanduk gambar namun tidak mengakibatkan robohnya dan ataurusaknya rangka besi ke2 (dua) buah papan reklame tersebut;3. Bahwa pada tanggal 25 Oktober 2018 Saksi melihat pembongkaran ke2(dua) buah papan reklame tersebut yang dilakukan oleh Tergugatdengan menggusur paksa dua buah papan reklame tersebutmenggunakan alat berat eksavator;4.
    Bahwa Tergugat telah melakukan Perbuatan melawan hukum dengancara membongkar paksa 2 (dua) buah papan reklame tanpa persetujuanPenggugat yaitu :a. Pertama, kepemilikan atas papan reklame jenis billboard, ukuran24.00 m?, terletak di JI. Rajamoili Palu, berdasarkan KeputusanWalikota Palu) Nomor 123/33/DKPB/XII/2009 tentang = IzinPemasangan Sarana Publikasi, ditetapkan di Palu pada tanggal 21Desember;b. Kedua, kepemilikan atas Papan Reklame jenis billboard, ukuran40.00 m* terletak di JI.
    Bahwa akibat Perbuatan pembongkaran tersebut, Penggugat sebagaipemilik sah atas kepemilikan 2 (dua) buah papan reklame telah mengalamikerugian secara materil dengan rincian perhitungan sebagai berikut :Harga permbuatan 1 (Satu) buah papan reklame Rp50.000.000 (limapuluh juta rupiah), jika dikalikan 2 (dua) buah papan reklame berjumlahRp100.000.000 (seratur juta rupiah);Harga sewa papan reklame per unit setiap bulannya Rp4.000.000(empat juta rupiah), jika dikalikan 5 (lima) bulan berjumlah Rp20.000.000
    Bahwa selain kerugian secara materil tersebut di atas Penggugat sebagaipemilik sah atas kepemilikan 2 (dua) buah papan reklame juga mengalamikerugian secara inmateril jumlahnya adalah Rp1.000.000.000, (Satu milyarrupiah);10.Bahwa total kerugian yang dialami Penggugat sebagai pemilik sah ataskepemilikan 2 (dua) buah papan reklame baik kerugian meteril maupuninmateril berjumlah Rp1.140.000.000 (satu milyar seratus empat puluh jutarupiah);11.Bahwa berdasarkan ketentuan hukum dalam Kitab Hukum Perdata
Register : 16-11-2010 — Putus : 06-12-2010 — Upload : 18-07-2014
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 63/Pid.Prap/2010/PN.Jkt Sel.
Tanggal 6 Desember 2010 —
280170
  • RTIYANTO, MSI menjelaskan sebagai berikut :1.Bahwa Titik Reklame P. 27 terletak di Jalan. Jend.
    Gatot Subroto / DepanPrabu Motor ;Bahwa sebagaimana Peraturan Daerah Propinsi DKI Jakarta Nomor 7 Tahun2004 tentang Penyelenggaraan Reklame ;Bahwa sebagaimana Surat Keputusan Gubernur DKI No. 37 tahun 2000tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelengaraan Reklame ;Bahwa berdasarkan SK Gubernur No. 112 Tahun 2000 Tentang Tata CaraPelelangan Titik Reklame ;Bahwa terhadap kegiatan penyelengaraan lelang titik reklame tersebut jugadiatur tentang tanggung jawab masingmasing Instansi terkait untuk fungsikegiatan
    Pasal55 ayat (1) ke1 KUHP;Hal tersebut tidak sesuai dengan permasalahan penempatan Titik Reklame P 27,sedangkan PEMOHON / Drs. H. RIYANTO, MSI belum pernah dimintaiketerangan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta tentang permasalahanpenerbitan surat Perintah Setor (SPS), Penagihan Nilai Strategis Reklame (NSR)pada Titik Reklame P8A, P9A dan U8B ;6. Bahwa PEMOHON / Drs. H.
    Lokasi Titik Reklame Nomor P.8 Jl. Jalan Gatot Subroto,Jakarta Pusat ;c.
    reklame Nomor P8A sebesar Rp.382.464.000, akan tetapi belum dilakukan penyetoran olehPT.
Register : 13-06-2017 — Putus : 16-11-2017 — Upload : 22-12-2017
Putusan PTUN PALANGKARAYA Nomor 18/G/2017/PTUN.PLK
Tanggal 16 Nopember 2017 — Penggugat:
WIRATNO PRIHANDOKO
Tergugat:
KEPALA DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PEMUKIMAN KOTA PALANGKA RAYA
136130
  • Pkr No. 18/G/2017/PTUN.PLKPenggugat juga mempertanyakan adanya Tiang Reklame / Baliho yangpenetapan Pajak resminya berupa Pajak Reklame dan Sewa Tanah yangnilainya sangat jauh lebih kecil dari Nilai Denda yang ditetapkan.
    Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 4 Tahun2012 tentang Pajak Reklame;6. Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 22 Tahun 2014tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Reklame danPenyelenggaraan Reklame; dan d.
    DasarHukumTERGUGAT sebagai Pejabat Tata Usaha Negara dariDinas Teknis berwenang sebagai penanggung jawab operasionalpemungutan Pajak Reklame dan Penyelenggaraan Reklame di WilayahKota Palangka Raya :a. Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 4 Tahun 2012 tentangPajak Reklame;b. Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 22 Tahun 2014 tentangPetunjuk Pelaksanaan Pajak Reklame dan Penyelenggaraan Reklame;danc.
    Chairil Rahmadi, MMberdasarkan Perda Kota Palangka Raya Nomor : 4/2012, Nomor :16 / Reklame / 2014, Uraian Jenis Pajak : Pajak Reklame Usaha,Jenis Reklame : Baliho Ukuran 4x6 m, 1 sisi, 1 unit, LokasiPemasangan Jalan A.Yani (Depan Masjid Aqgidah), Jumlah Rp.364.600 Palangka Raya tertanggal 05 September 2014 (foto copysesuai dengan asli);5.
    Chairilberdasarkan Perda 4/2012, Nomor : 223/Reklame/2014, UraianJenis Pajak: Pajak Reklame, Jenis Reklame : Baliho Ukuran 4 x 6m, 1 sisi, 1 unit, lokasi Pemasangan Jalan RTA. Milono (SimpangJalan Sisingamangaraja), Uraian Jenis Pajak: Pajak Reklame,Jumlah Rp. 5.280.000, Palangka Raya tertanggal 13 Oktober 2014(foto copy sesuai dengan asli);14.
Putus : 21-06-2016 — Upload : 29-06-2016
Putusan PT PALEMBANG Nomor 48/PDT/2016/PT.PLG
Tanggal 21 Juni 2016 — - PT. NETWORK ARMAS ARTINDO - KEPALA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA PALEMBANG ILIR TIMUR,dkk
7459
  • No. 28 tahun 2009 tersebut sudah tegas menyatakan bahwa semuapenyelenggaraan reklame adalah obyek pajak daerah, seperti usaha yang dilakukanperusahaan Penggugat sebagai perusahaan penyelenggaraan reklame dengan transaksiPersewaan Media Reklame.
    No. 28 tahun2009 telah menegaskan dan hanya mengakui Penyelenggaraan Reklame dalam bentukPersewaan Reklame dan ada 7 (tujuh) buah kalimat Nilai Sewa Reklame disebutkandi dalamnya.
    Dengan demikian, setiap transaksi penyelenggaraan reklame yang terjadiantara perusahaan Penggugat dengan Penyewa Media Reklame atau Kliennya adalahdalam bentuk sewa menyewa media reklame untuk jangka waktu (satu) tahun palinglama yang selalu dituangkan dalam bentuk Kontrak Perjanjian Sewa Reklame ( vide:pasal 4 UndangUndang RI.
    No. 28 tahun 2009) dengan nilai sewa reklame yangdisepakati dalam transaksi persewaan media reklame antara Penggugat Pemilik MediaReklame dengan Penyewa Media Reklame;Bahwa Nilai Sewa Reklame dalam transaksi persewaan media reklame untuk semuapenyelenggaraan reklame harus tertuang dalam Kontrak Sewa Reklame (MediaReklame) adalah merupakan Dasar Penghitungan Pajak telah ditegaskan juga dalampasal 55 ayat (1) Peraturan Pemerintah No. 65 tahun 2001 atau pasal 49 ayat (1)UndangUndang RI.
    No. 28 tahun 2009 yangberbunyi: Tarif Pajak Reklame ditetapkan paling tinggi sebesar 25 % (dua puluh limapersen);Contoh penghitungan pajak penyelenggaraan reklame: Penggugat melakukanpenyelenggaraan reklame dengan menyewakan sebuah Media Reklame miliknyakepada Penyewa media reklame untuk (satu) tahun, misalkan disepakati NilaiSewa Reklame Rp. 100.000.000, (seratus juta rupiah) x Tarif 25 % (dua puluhlima persen) = Rp. 25.000.000, (dua puluh lima juta rupiah) pajakpenyelenggaraan reklame yang dikenakan
Register : 12-05-2011 — Putus : 09-05-2012 — Upload : 13-08-2015
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 423/Pdt.G/2011/PN.JKT.BAR
Tanggal 9 Mei 2012 — SABENI bin SAILIH MUHAMMAD NU& bin AMSAR, MADANI bin AMSAR, SAIDI bin MARSAN, RUDI bin MARJUKI; Lawan; 1. PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA Cq. GUBERNUR KEPALA PEMERINTAH PROPINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA,; 2. DIREKTUR UTAMA/PIMPINAN PERUSAHAAN PT.MEDIA INDRA BUANA (PT.MIB); 3. BADAN PERTANAHAN NASIONAL Cq. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTAMADYA JAKARTA BARAT
729
  • reklame yang diberikan oleh Tergugat I kepadaTergugat II sejak tahun 2001 tersebut Tergugat II telah melaksanakan semuakewajiban berdasarkan pada peraturan penyelenggaraan reklame di WilayahPemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mencakup biayabiaya ;1 Nilai Sewa dan nilai strategis reklame ;2 Pajak Reklame;3 Retribusi;5 Bahwa berdasarkan halhal tersebut diatas sangat jelas dan terang bahwa Tergugat IIhanya melaksanakan dan menikmati hak penyelenggaraan reklame pada titikreklame B 10A di Jalan Arjuna
    Kotamadya Jakarta Barat yang diberikan olehTergugat I dan hak penyelenggaraan reklame tersebut dilaksanakan oleh Tergugat IIberdasarkan hukum penyelenggaraan reklame yang berlaku sebagai hukum positif diwilayah hukum Provinsi DKI Jakarta ;6 Bahwa Tergugat II tidak akan dapat memiliki hak penyelenggaraan reklame padatitik reklame B 10A di Jalan Arjuna Kotamadya Jakarta Barat, apabila Tergugat Itidak menetapkan lokasi tersebut sebagai titik reklame sebagaimana ditetapkandalam Keputusan GubernurNo.
    B. 10 A yang telahditetapkan sebagai titik reklame dalam sarana dan prasarana Pemda DKI Jakartaberdasarkan pada Keputusan Gubernur No. 133 Tahun 2000 ;6 Bahwa yang diketahui Tergugat II hanyalah perihal Titik Reklame B. 10A yangtelah ditetapkan sebagaimana titik reklame di dalam sarana dan prasarana kota Provinsi DKIJakarta berdasarkan pada Keputusan Gubernur No. 133 tahun 2000, dan bahwa Tergugat ITmendapatkan hak penyelenggaraan reklame pada titik Reklame B. 10AberdasarkanKeputusan kepala Biro
    Tergugat II tersebut Tergugat memberikankompensasi hak penyelenggaraan reklame di sejumlah titik reklame kepada Tergugat II,termasuk salah satunya adalah Titik Reklame B. 10A ;8 Bahwa berdasarkan Perjanjian Kerjasama tersebut pada poin 7 di atas,sangatlah jelas dan terang bahwa hak penyelenggaraan reklame pada Titik Reklame B. 10Adiberikan oleh Tergugat I kepada Tergugat II sebagai salah satu titik reklame kompensasiatas pembiayaan Renovasi tersebut yang ditanggung oleh Tergugat II, dan Tergugat
    B. 10 A tersebut telah ditetapkan oleh Tergugat I sebagaititik reklame di dalam sarana dan prasarana kota Pemerintah Provinsi DKI Jakartapada tahun 2000 sebagai berdasarkan Keputusan Gubernur No.133 tahun 2000 ;Bahwa semua titik reklame yang telah ditetapkan sebagai titik reklame di dalamsarana dan prasarana kota Pemerintah DKI Jakarta berada dalam kewenanganTergugat I dan penyelenggara reklame, termasuk Tergugat II, hanya dapat memilikihak menyelenggarakan reklame pada titiktitik reklame tersebut
Register : 05-04-2019 — Putus : 05-09-2019 — Upload : 20-01-2020
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 41/G/2019/PTUN.SBY
Tanggal 5 September 2019 — Penggugat:
1.GO. HENRY UTAMA
2.A.J. MUDALDJONO
Tergugat:
KEPALA DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PEMUKIMAN CIPTA KARYA DAN TATA RUANG KOTA SURABAYA
Intervensi:
CV. VISION MEDIA diwakili oleh BUDI WIYANTO
235167
  • yang berbunyi :Penyelenggaraan Reklame dilokasi Persil pada kawasanpenataan Reklame harus mengikuti ketentuan sebagaiberikut !
    palingtinggi 22 meter dan luas bidang reklame yang dimaksud.
    Reklame ;Hal. 30 dari 71 hal.
    31 Juli 2017; Surat Tanda Daftar Penyelenggaraan Reklame, Nomor : 510.12/8120/ 436.7.5/2018, tanggal 09 April 2018 ;Surat izin Penyelenggaraan Reklame Terbatas, Nomor510.12/0958/436.7.5/2018, tanggal 26 September 2018; Gambar Lokasi Reklame Titik Reklame CV.
    Tingginya 16 meter ;Bahwa Papan Reklame itu berdirinya lebih tinggi dari rumahnya tetangga ;Bahwa saksi bekerja di bangunan Papan Reklame ini sejak tahun 1983 sampaisekarang ; Bahwa bagunan yang pernah saksi bangun tidak pernah rusak atau roboh ;Bahwa saksi membangun Papan Reklame di Surabaya dan diluar kota dan diluarjawa, khusus mengerjakan pembangunan Papan Reklame ;Bahwa bangunan Papan Reklame tersebut ada yang lebih tinggi dari bagunanPapan Reklame dalam obyek ini, dan tidak ada yang pernah
Putus : 24-10-2014 — Upload : 30-04-2014
Putusan PN SIDOARJO Nomor 769/Pid.B/2013/PN.Sda.
Tanggal 24 Oktober 2014 — S U D A RN O Dkk
174
  • Sidoarjo;- 1 (satu) buah jenset merk Moswell 7500D warna merah;- 1 (satu) buah grenda merk Mactec warna merah; adalah milik saksi Yanuar Tri Kurniawan yang dipinjam oleh para Terdkawak Yanuar Tri Kurniawan; - 1 (satu) buah besi papan reklame; Dikembalikan kepada saksi Suwono;6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah);
    IMAM SAFFI memilikiniat untuk mengambil papan reklame yang ada di jalan by pass Krian yang nantinya papanreklame tersebut dapat dijual di pengepul besi tua di Desa Cemengkalang dan uang hasilpenjualaan papan reklame dibagi berdua berikutnya pada hari Selasa tanggal 23 Juli 2013sekitar jam 00.30 wib sepulangnya bekerja memasang papan reklame terdakwa I.SUDARNO dan terdakwa II. IMAM SAFIT yang mengendarai mobil pick up jenisDaihatsu Espass Nopol.
    SUDARNO mulai memotongtiang papan reklame dengan menggunakan grinda yang setelah papan reklame roboh4kemudian papan reklame dinaikkan ke atas mobil pick up namun kemudian perbuatanmereka terdakwa diketahui Saksi SUWONO (Kepala Desa Watugolong) dan SaksiSUDJATMIKO al.
    IMAM SAFIT telah mengambil tiang papanreklame dengan cara memotong tiang papan reklame dengan menggunakan grinda yangsetelah papan reklame roboh kemudian papan reklame dinaikkan ke atas mobil pick upjenis Daihatsu Espass Nopol. W8125NI warna hitam tahun 2002,e Bahwa berawal terdakwa I. SUDARNO dan terdakwa Il.
    IMAM SAFIT memiliki niatuntuk mengambil papan reklame yang nantinya papan reklame tersebut dapat dijual dipengepul besi tua di Desa Cemengkalang dan uang hasil penjualan papan reklame dibagiberdua berikutnya pada hari Selasa tanggal 23 Juli 2013 sekitar jam 00.30 wib seusai paraterdakwa melakukan pemasangan papan reklame di daerah Sedati terdakwa I. SUDARNOdan terdakwa II. IMAM SAFIT dengan mengendarai mobil pick up jenis Daihatsu EspassNopol.
    ini juga telah terbukti ; Menimbang, bahwa sebagaimana dipertimbangkan diatas, telah ternyata bahwa ParaTerdakwa telah mengambil papan reklame milik Dewa Watugolong, kedua orang tersebutmendekati papan reklame yang ada di tepi jalan selanjutnya salahsatu pelaku mulaimemotong tiang papan reklame dengan menggunakan sebuah grinda selanjutnya dinaikkanke atas mobil mobil pick up jenis Daihatsu Espass Nopol.
Register : 13-11-2018 — Putus : 17-01-2019 — Upload : 17-01-2020
Putusan PT BANDUNG Nomor 536/PDT/2018/PT BDG
Tanggal 17 Januari 2019 — Pembanding/Tergugat : MEGACELL
Terbanding/Penggugat : H. YANA SUNARYANA
Terbanding/Turut Tergugat : PT Vivo communication indonesia
6039
  • DALAM EKSEPSI

    • Menolak eksepsi Turut Tergugat untuk seluruhnya;

    DALAM POKOK PERKARA:

    • Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    • Menyatakan Tergugat dan Turut Tergugat melakukan perbuatan melawan hukum;
    • Menghukum Tergugat dan Turut Tergugat untuk mengganti kerugian materiil sejumlah Rp. 130.000.000,-(seratus tiga puluh juta rupiah) kepada Penggugat;
    • Menghukum Tergugat dan Turut Tergugat mencabut / menurunkan materi reklame
    / Bilboard danjasa pengurusan reklame untuk tanggal 1 Januari 2017 sampai dengan 31Desember 2017 pada 5 titik reklame / billboard yaitu:1.
    Junjunan ( Pasteur ) ukuran 4MX6M dua muka harga Rp.75.000.000.Dari 11 titik reklame / bilboard total harga sewa Penggunaan LokasiReklame / Bilboard yang telah dibayar TERGUGAT ( DK ) padaPENGGUGAT ( DK ) sejumlah Rp. 275.000.000. ( dua ratus tujuh puluhlima juta rupiah ), namun demikian ternyata pada saat sewa PenggunaanLokasi Reklame / Bilboard mulai berjalan telah terjadi pembongkaran oleholeh Satuan Polisi Pamongpraja Pemerintah Kota Bandung pada 6 titikdari 11 titik lokasi reklame / billboard
    merek handphone yang dipasarkan / dijualoleh TERGUGAT ( DK )untuk dipasang pada reklame / billboard yang telahdisewaTERGUGAT (DK), PENGGUGAT ( DK ) kembali telahmenyewakan reklame / billboard kepada TERGUGAT ( DK ) pada 5 titikreklame / billboard yaitu:1.
    / Bilboarddan jasa pengurusan reklame, tidak ada kesepakatan ataupun yang tidakmemperbolehkanterhadap reklame/ billboard yang telah disewaPENGGUGAT (DR ) untuk disewakan kembali oleh PENGGUGAT (DR )kepada para pemilikberbagal merek handphone untuk dipasang padareklame/ billboard yang dipasarkan / dijual oleh PENGGUGAT (DR ),TERGUGAT (DR) telah menyewakan penggunaan reklame / billboardpada pada 5titik reklame / billboard pada PEGGUGAT (DR) yaitu: Jl.
    dengan 31 Desember 2017 kembaliterjadi kesepakatan / Perjanjian Sewa penggunaan Lokasi Reklame /Bilboard dan jasa pengurusan reklame, sebagaimana tertuang dalamSewa Titik Perpanjangan Koordinasi ljin dan Pajak Reklame Megacell 5 (lima ) titik di Kota Bandung periode s/d 31 Desember 2017 Jo.
Putus : 27-06-2016 — Upload : 15-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 233 PK/Pdt/2016
Tanggal 27 Juni 2016 — PT JONATHAN MANDIRI VS PT WARNA WARNI MEDIA
9653 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Titik reklame sesuai persetujuan prinsip Nomor 356/1.752.11 tanggal 31Halaman 4 dari 16 Hal. Putusan Nomor 233 PK/Pdt/2016Agustus 2009 adalah reklame yang berlokasi di Jalan BendunganWalahar (Belakang Gedung GKBI) dengan ukuran 8 m x 16 m x 1 muka(vertikal), eks reklame BRI, atas nama PT Jonathan Mandiri;2.
    Reklame sebagaimana dimaksud pada Lampiran 2 surat Saudara (dalamvisualisasi warna kuning) adalah Reklame eks Bank Commonwealtukuran 9 m x 18 m x 1 muka (vertikal) yang tidak dilengkapi izin sesuaiperaturan perundangundangan yang berlaku;3.
    Reklame sebagaimana dimaksud pada Point 2 termasuk reklame yangakan ditertibkan sesuai dengan surat Asisten Pembangunan danLingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Nomor 441V1.752.11 tanggal 21Oktober 2009;Atas fakta tersebut Penggugat mengajukan protes kepada Tergugat danakhirnya dibuatlan Addendum Kedua pada tanggal 8 Februari 2010 yangsalah satu isinya memindahkan objek perjanjian dari yang semula pada titiklokasi reklame 9 m x 18 m x 1 muka (yang dalam gugatan a quo disebutReklame A) ke titik reklame
    Bahwa karena adanya ketidaksesuaian izin prinsip yang dikeluarkan denganobjek perjanjian maka dibuatlah Addendum Kedua antara Penggugat danTergugat pada tanggal 8 Februari 2010 yang salah satu isinya bahwaPenggugat dan Tergugat sepakat untuk melakukan pemindahan titik lokasidan semula Reklame A ke titik reklame dengan ukuran 8 m x 16 m x 1 mukayang selanjutnya dalam gugatan a quo disebut Reklame B;Bahwa kemudian perpindahan lokasi titik Reklame A ke lokasi titik ReklameB pun tidak dapat dipenuhi
    dengan suratpermohonan Nomor 341/JM/VII/2009 tanggal 25 Juni 2009;Bahwa dari kedua surat bukti PK dan bukti PK2 tersebut, jelas lokasitempat pemasangan reklame dan ukuran papan reklame adalah perbedaHalaman 12 dari 16 Hal.
Register : 12-12-2013 — Upload : 18-08-2014
Putusan PN AIRMADIDI Nomor 165/Pid.B/2013/PN.Amd
Terdakwa : - Ir. JANNY I.V. SONDAKH
5418
  • Menyatakan barang bukti berupa ;- 1 (satu) Unit alat berat jenis ekskavator (Bchoe Loader) merk Caterpilar ;Dikembalikan kepada balai pelaksana jalan nasional ;- 2 (dua) lembar lembar potongan plat alumunium reklame ;- 1 (satu) ujung pipa besi panjang 1,5 m ;Dirampas untuk di musnahkan ;- Fotocopy rekomendasi No : 146/DPRP/600/RKM/503/XI/2012 yang dikeluarkan/diterbitkan oleh Dinas Penataan Ruang dan Pertamanan Kabupaten Minahasa Utara ;- Fotocopy Surat Keluasan dari pemilik JONNY HERRY
    adalah papan dengan tiangnya besi yang di robohkan ;Bahwa papan reklame tersebut terbuat dari tiang besi, plat, pipa dan stiker yangberukuran 4 x 6 meter persegi ;Bahwa saksi tidak tahu alasannya sampai terdakwa membongkar papan reklametersebut;Bahwa yang mengurus jin adalah bukan saksi tapi orang saksi yaitu Ronny Hole ;Bahwa saksi tahu papan reklame itu dibongkar pada tanggal 06 Januari 2013waktu itu saksi sudah berada di Manado dan saksi beritahukan sama Ronny Holesupaya cek itu papan reklame
    ;Bahwa pada wakiu pengurusan surat izin ada tinjau lokasi dari Dinas Tata Ruangdan katanya 10 (sepuluh) meter dari bahu jalan dan papan reklame milik saksidipasang 10 (sepuluh) meter dari bahu jalan ;Bahwa setahu saksi jalan ring road menurut orang saksi bilang masuk wilayahMinahasa Utara jadi orang saksi urus di Minahasa Utara ;Bahwa saksi sudah pernah ke lokasi ;Bahwa saksi baru kali ini memasang baliho/papan reklame ;Bahwa yang memasang baliho/papan reklame tersebut adalah Ronny Hole dansaksi
    ijin namun pengrusakkan itu tetapdilakukan oleh terdakwa ;Bahwa saksi yang membuat papan reklame tersebut dan saksi yang memasangpapan reklame tersebut ;Bahwa dari Dinas Tata Ruang Minahasa Utara ada meninjau lokasi merekamelihat apakah menggangu jalan atau saluran air setelah itu baru dibuatrekomendasinya ;Bahwa dari Dinas tata ruang mengatakan bahwa lokasi tersebut masuk MinahasaUtara ;Bahwa sebelum papan reklame tersebut saksi ada menanyakan lagi kepada Dinastata Ruang kalau sudah benar ;Bahwa
    mengenai pembongkaran papanreklame ini dan dari dinas tata ruang katakan lapor saja ;e Bahwa pada waktu mengecek papan reklame tersebut saksi bersama denganAgung Prasetya Danial dan setelah saksi mengecek papan reklame tersebutsudah dibongkar ; Bahwa saksi sudah lama di bidang pengurusan reklame ;e Bahwa pemasangan papan reklame dengan korban baru kali ini ;e Bahwa untuk biaya pengurusan ijin Rp.500.000, (lima ratus ribu rupiah) ;e Bahwa jarak pemasangan papan reklame dari bahu jalan jaraknya kurang
    ;Bahwa yang ditertibkan waktu itu salah satu papan reklame yang ada di jalanRingroad ;Bahwa saksi berada dilokasi waktu pembongkaran papan reklame tersebut ;Bahwa waktu ditertibkan tidak ada surat pemberitahuan kepada yangbersangkutan ;Bahwa tidak ada pemberitahuan karena di papan reklame itu tidak ada alamat dannomor telpon nanti sudah dirobohkan baru dapat nomor telponnya dan ternyatanomor telponnya ada dibelakang papan reklame tersebut ;Bahwa saksi tidak tahu Terdakwa berusaha menghubungi yang
Register : 24-11-2015 — Putus : 02-02-2016 — Upload : 08-08-2016
Putusan PN PALEMBANG Nomor 189/Pdt.G/2015/PN.Plg
Tanggal 2 Februari 2016 — PT.Network Armas Artindo, dalam hal ini diwakili oleh Herru Arttan’s -LAWAN- Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palembang, DKK
7519
  • dengan demikian penyelenggaraan reklame dalam arti yang luasadalah meliputi semua rangkaian kegiatan dari penyediaan berbagai bentukmedia reklame sampai pemasangan atau penayangan reklame yang bersifatkomersial dalam tata ruang kota dan semua penyelenggaraan reklamedipastikan adalah dalam bentuk persewaan reklame dengan membuatkontrak sewa reklame selama maksimal 1 (satu) tahun dengan membayarPajak Reklame selama 1 (satu) tahun sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku di daerah Kota
    Sewa Reklame disebutkan di dalamnya.Dengan demikian, setiap transaksi penyelenggaraan reklame yang terjadiantara perusahaan PENGGUGAT dengan PENYEWA Media Reklame atauKliennya adalah dalam bentuk sewa menyewa media reklame untuk jangkawaktu 1 (satu) tahun paling lama yang selalu dituangkan dalam bentukKontrak Perjanjian Sewa Reklame ( vide: pasal 4 UndangUndang RI.
    No.28 tahun 2009) dengan Nilai Sewa Reklame yang disepakati dalam transaksi persewaan media reklame antara PENGGUGAT Pemilik MediaReklame dengan PENYEWA Media Reklame.Bahwa Nilai Sewa Reklame dalam transaksi persewaan media reklameuntuk semua penyelenggaraan reklame harus tertuang dalam Kontrak SewaReklame (Media Reklame) adalah merupakan Dasar Penghitungan Pajaktelah ditegaskan juga dalam pasal 55 ayat (1) Peraturan Pemerintah No. 65tahun 2001 atau pasal 49 ayat (1) UndangUndang RI.
    No. 28 tahun 2009 yang berbunyi: Tarif Pajak Reklameditetapkan paling tinggi sebesar 25 % (dua puluh lima persen)Contoh penghitungan pajak penyelenggaraan reklame: PENGGUGATmelakukan penyelenggaraan reklame dengan menyewakan sebuahMedia Reklame miliknya kepada PENYEWA media reklame untuk 1(satu) tahun, misalkan disepakati NilaiSewaReklame fp.100.000.000, (seratus juta rupiah) x Tarif 25 % (dua puluh limapersen) = Rp. 25.000.000, (dua puluh lima juta rupiah) pajakpenyelenggaraan reklame yang dikenakan
    membuktikan atau memperlihatkan adanya UndangUndang RI.atau Peraturan Perundanganundangan tentang Pajak Pertambahan Nilaiuntuk penyelenggaraan reklame lain yang secara nyata dan eksplisit24.Za;menyatakan semua penyelenggaraan reklame yang mengandung NilaiSewa Reklame dalam transaksi Persewaan Media Reklame wajibdikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Register : 19-11-2020 — Putus : 03-12-2020 — Upload : 04-12-2020
Putusan PT SURABAYA Nomor 42/PID.SUS-TPK/2020/PT SBY
Tanggal 3 Desember 2020 — Pembanding/Penuntut Umum : F.E RACHMAN, SH
Terbanding/Terdakwa : RUDI MUKHLIS, S.E. Bin MUKHLIS MUCHTAR.
138102
  • jual Objek PajakReklame dan Nilai Strategis Penyelenggaraan Reklame.(6) Perhitungan Nilai Sewa Reklame sebagaimana dimaksud padaayat (5) ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah.Pasal 60(2) Jenis Pajak yang dipungut berdasarkan Penetapan KepalaDaerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri dari : a.Pajak Reklame; b.
    Pajak reklame masa berlaku 03 Desember 2010 12.917.500s/d 02 Desember 2011.2. Pajak reklame masa berlaku 03 Desember 2011 12.750.800s/d 02 Desember 2012.3. Pajak reklame masa berlaku 03 Desember 2012 12.750.800s/d 02 Desember 2013 sebesar.4. Pajak reklame masa berlaku 03 Desember 2013 12.750.800s/d 02 Desember 2014.5. Pajak reklame masa berlaku 03 Desember 2014 12.750.800s/d 02 Desember 2015.6.
    Pajak reklame masa berlaku 03 Desember 2015 12.750.800s/d 02 Desember 2016.7 Pajak reklame masa berlaku 03 Desember 2016 12.750.800s/d 02 Desember 2017.8. Pajak reklame masa berlaku 03 Desember 2017 4.820.000s/d 19 April 2018.9. Pajak reklame masa berlaku 20 April 2018 s/d 12.212.50019 April 2019.10.
Register : 23-04-2021 — Putus : 06-07-2021 — Upload : 29-07-2021
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 337/Pid.B/2021/PN Jkt.Brt
Tanggal 6 Juli 2021 — Penuntut Umum:
1.MILIA KURNIAWAN, SH
2.MIRANDA BR. SEMBIRING.,SH
Terdakwa:
TEDDY
6419
  • palsu setelahdikonfirmasi ke pihak Pemerintah Kabupaten Karawang BadanPendapatan Daerah Kabupaten Karawang; Bahwa begitu juga untuk di Kantor Bank Mayora KCP Sunter,Terdakwa diduga memberikan Surat setoran pajak daerah (SPPD) nyauntuk perpanjangan pajak reklame Neon Box Capem Sunter danperpanjangan pajak reklame Sign Pole Capem Sunter danperpanjangan pajak reklame Logo Capem Sunter serta pembuatanSLO Capem Sunter diduga palsu dan untuk semua itu Sudah diajukananggarannya oleh Terdakwa dan uangnya
    Pajak reklame Teks Logo Bank Mayora;b. Pajak reklame Teks Logo Bank Mayora (ATM 24 jam);c. Pajak reklame Teks Logo Bank Mayora kantor cabangpembantu Danau Sunter Utara. Bahwa Saksi melihat 1 lembar surat ketetapan pajak daerah(SKPD) tahun 2018 atas nama wajib pajak Bank Mayora yangterhitung mulai tanggal (TMT) 2 Mei 2018 s/d 1 Mei 2019 dengan nilaiRp.1.073.100, yang diduga tidak benar, karena terdapat kejanggalandiantaranya :a.
    Untuk pemilik reklame seharusnya atas nama BankMayora bukan atas nama Teddy;b. Untuk masa pajaknya tidak sesuai yang pada Sim Rseharusnya bulan November bukan bulan Mei;C.
    Neon Box Capem Sunter danperpanjangan pajak reklame Sign Pole Capem Sunter dan perpanjanganHalaman 19 dari 30 Putusan Nomor 337/Pid.B/2021/PN Jkt.Brtpajak reklame Logo Capem Sunter serta pembuatan SLO Capem Sunterdiduga palsu dan untuk semua itu sudah diajukan anggarannya olehTerdakwa dan uangnya sudah diterima oleh Terdakwa; Bahwa kemudian ada juga untuk pengurusan perpanjangan izinpenyelenggaraan reklame Neon Box Kantor Pusat Tomang yang untukSurat izin penyelenggaraan reklamenya yang diberikan
    Pemerintah KabupatenKarawang Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Karawang; Bahwa begitu juga untuk di Kantor Bank Mayora KCP Sunter,Terdakwa diduga memberikan surat setoran pajak daerah (SPPD) nyauntuk perpanjangan pajak reklame Neon Box Capem Sunter danperpanjangan pajak reklame Sign Pole Capem Sunter dan perpanjanganpajak reklame Logo Capem Sunter serta pembuatan SLO Capem Sunterdiduga palsu dan untuk semua itu sudah diajukan anggarannya olehTerdakwa dan uangnya sudah diterima oleh Terdakwa; Bahwa
Putus : 06-10-2011 — Upload : 21-10-2014
Putusan PN SEMARANG Nomor 493/Pid.B/2011PN.Smg
Tanggal 6 Oktober 2011 — IRENIUS IKE SANTOSO Bin SUGIRI BUDI SANTOSO
11926
  • Aji Guna Jaya.1 (satu) lembar Surat Persetujuan Jin Titik Reklame Dan jinPenyelenggaraan Reklame No. 510.1/258/Itr/2009 Yang AdaTanda Tangan Masdiana Safitri, SH, Pembina Tk. I Nip.19630914 199001 2 002.e 1 (Satu) Lembar Surat Persetujuan jin Titik Reklame DanTjin Penyelenggaraan Reklame No. 510.1/189/Itr/2010 YangAda Tanda Tangan Masdiana Safitri, SH, Pembina Tk.
    I Nip.19630914 199001 2 002.e 1 (Satu) Lembar Surat Persetujuan jin Titik Reklame DanTjin Penyelenggaraan Reklame No. 510.1/088/Itr/2011 YangAda Tanda Tangan Masdiana Safitri, SH, Pembina Tk.
    ZenthaHitawasana dan selama ini yang biasa mengurus masalah reklame/videotronyang dikelola oleh PT.
    Aji Guna Jaya.311 (satu) lembar Surat Persetujuan Ijin Titik Reklame Dan JjinPenyelenggaraan Reklame No. 510.1/258/Itr/2009 Yang Ada TandaTangan Masdiana Safitri, SH, Pembina Tk. I Nip. 19630914 199001 2002.e 1 (Satu) Lembar Surat Persetujuan Jjin Titik Reklame Dan IjinPenyelenggaraan Reklame No. 510.1/189/Itr/2010 Yang Ada TandaTangan Masdiana Safitri, SH, Pembina Tk.
    I Nip. 19630914 199001 2002.e 1 (Satu) Lembar Surat Persetujuan Jjin Titik Reklame Dan IjinPenyelenggaraan Reklame No. 510.1/088/Itr/2011 Yang Ada TandaTangan Masdiana Safitri, SH, Pembina Tk.
Register : 12-02-2014 — Putus : 30-04-2014 — Upload : 14-07-2014
Putusan PTUN PEKAN BARU Nomor 04/G/2014/PTUN-Pbr
Tanggal 30 April 2014 — CV. RIAU BERSATU Melawan Kapala Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kota Pekanbaru
10772
  • Menyatakan batal Surat Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kota Pekanbaru Nomor : 650/DTRB WASBANG/2013/757 tanggal 28 Oktober 2013 Perihal : Pemberitahuan Pembongkaran Sendiri Bangunan Reklame Tidak Memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) ;------------------------------------ 3.
    Memerintahkan Tergugat untuk mencabut Surat Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kota Pekanbaru Nomor : 650/DTRB WASBANG/2013/757 tanggal 28 Oktober 2013 Perihal : Pemberitahuan Pembongkaran Sendiri Bangunan Reklame Tidak Memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) ;------- 4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 131.000,- (seratus tiga puluh satu ribu rupiah) ;--------------------------------------
    di Kota Pekanbaru tersebut Yaitu :e Pasal 5 ayat (6) Reklame pengenal usaha harus menempel sejajarpada bangunan dan tidak dibenarkan posisi tegak lurus terhadap fasadebangunane Pasal 5 ayat (9) Lokasi bangunan reklame disetiap koridor ruas jalan,ditentukan berdasarkan titik koordinat sebagaimana tercantum dalamlampiran Peraturan inie Pasal 5 ayatt (12) Bangunan reklame tidak dibenarkan berada diatasmedian,terotoar dan bahu jalan14.Bahwa Penggugat telah melaksanakan apa yang diaturdalam PeraturanWalikota
    Peraturan WalikotaPekanbaru Nomor 24 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan BangunanReklame...........Reklame Di Kota Pekanbaru ;16.Pasal 32 ayat (1) Bangunan reklame yang sudah ada sebelum berlakunyaPeraturan Walikota ini wajib menyesuaikan dengan ketentuan yang berlakudalam peraturan ini.17.Pasal 32 ayat (4) Izin penyelengaraan pemasangan reklame yang masihberlaku pada saat Perwakko ini diundangkan, kepada izin tersebutdiberikan kompensasi berupa pengalihan lokasi sesuai dengan ketentuanyang tercantum
    Bahwa objek gugatan dalam perkara aquo diterbitkan oleh Tim PengawasReklame yang dibentuk berdasarkan Keputusan Walikota Pekanbaru Nomor145 Tahun 2013 tentang Pembentukan Tim Pengawasan Reklame di KotaPekanbaru sebagai tindak lanjut dari Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor24 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Reklame di Kota Pekanbaru yangbertujuan untuk menertibkan bangunan reklame yang tidak mempunyai izindan melakukan penataan bangunan reklame sesuai dengan Rencana TataRuang Wilayah Kota Pekanbaru
    Bahwa surat Ketua Tim Pengawasan Reklame yang objek sengketa dalamperkara aquo disampaikan oleh Tim Pengawasan Reklame dan diterima olehSdr. Robinhod Manurung pada tanggal 11 Nopember 2013, sedangkangugatan diajukan pada tanggal 12 Pebruari 2014 ;2.
    Riau Bersatumelainkan juga diberikan kepada beberapa Perusahaan yang bergerakdibidang reklame dan memiliki bangunan reklame di kota Pekanbaru ;.
Register : 10-01-2020 — Putus : 27-04-2020 — Upload : 03-11-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 16 P/HUM/2020
Tanggal 27 April 2020 — ASOSIASI PERUSAHAAN MEDIA LUARGRIYA INDONESIA (AMLI) Provinsi DKI Jakarta The Indonesian Out-Of-Home Association VS GUBERNUR DKI JAKARTA;
373236 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pasalpasal tentang definisi/istilah, jenis reklame, perencanaan,batasan teknis dan pemanfaatan titik reklame banyak yangbermasalah, sehingga menimbulkan persepsi yang multi tafsir antarapihak pemangku kebijakan dan pihak penyelenggara reklame;.
    Bahwa Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 148 Tahun 2017juga telah mengatur secara jelas dan tegas mengenaipenggunaan reklame di luar LED Display (Reklame Digital) yaitupapan/billboad.
    Putusan Nomor 16 P/HUM/2020(Reklame Digital) sehingga menimbulkan ketidakadilan terhadap pelakuusaha reklame konvensional/static/nondigital adalah tidak benar danmengadaada; Bahwa Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 148 Tahun 2017 jugatelah mengatur secara jelas dan tegas mengenai penggunaan reklame diluar LED Display (Reklame Digital) yaitu papan/billboad; Bahwa berdasarkan ketentuan di atas, terbukti bahwa Peraturan GubernurDKI Jakarta Nomor 148 Tahun 2017 tidak mewajibkan reklame hanya 1(satu
    Oleh karena faktanya pemberlakuan dan penerapanpenyelenggaraan reklame oleh Termohon bersifat transparan dan seimbangbagi setiap penyelenggara dan pengguna reklame.
    Tidak dikuasai dandipusatkan kegiatan reklame pada satu atau lebih pelaku usaha reklame danpersaingan pelaku usaha reklame dengan cara tidak jujur dan melawanhukum:;Menimbang, bahwa dalam prakteknya Termohon melalui DinasPenanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakartatelah menerbitkan izin usaha reklame berupa 56 (lima puluh enam) LEDDisplay (Reklame Digital) kepada 38 (tiga pulun delapan) perusahaan dan 2(dua) yayasan sebagaimana Surat Kepala Dinas Penanaman Modal DanPelayanan
Register : 29-04-2013 — Putus : 19-09-2013 — Upload : 18-06-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 198/PDT/G/2013/PN.BDG
Tanggal 19 September 2013 — H Yana Sunaryana Lawan 1 Presiden RI cq Menteri Dalam Negeri RI cq Gubernur Propinsi Jawa Barat cq Walikota Bandung, Cs
496
  • yangdigunakan untuk kegiatan pendirtan reklame dan pelanggar di beri Berita AcaraPenerimaan dan pendirian reklame tersebut tidak sah serta melanggar PeraturanDaerah Kota Bandung Nomor 04 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Reklamedan diketahui bahwa pelangar tersebut adalah Penggugat;e.
    Bahwa Penggugat pada saat pendirian reklame tersebut tidak memiliki ijinsehingga dilakukan tindakan penegakan Peraturan Daerah oleh anggotaSatpol PP sebagaimana Pasal 18 ayat 1 (1) huruf a Peraturan Daerah KotaBandung Nornor 04 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Reklame yangmeyyatakan " Penertiban reklame dilakukan terhadap setiap penyelenggaraanreklame apabila tanpa /z//?"
    dan Pasal 28 ayat (1) Peraturan Walikota BandungNomor 213 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan PenyelenggaraanReklame yang menyatakan " Reklame yang tidak berizin akan ditertibkan/dibongkar tanpa pemberitahuan/peringatan/terguran terlebih dahulu kepadapenyelenggara reklame"f.
    Bahwa sangatlah jelas perbuatan Tergugat II dalam pengambilan gensetPenggugat yang digunakan untuk pendirian reklame adalah merupakanperbuatan penegakan peraturan daerah yang sesuai dengan peraturanperundangundangan yang beriaku khusunya Peraturan Daerah KotaBandung Nomor 04 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Reklame danPeraturan Walikota Bandung Nomor 213 Tahun 2012 tentang PetunjukPelaksanaan Penyelenggaraan Reklame ;Dengan demikian sangat jelas tidak ada satupun perbuatan melawan hukumyang diiakukan
    (buktjT.I.IH1); Fotocopy 'Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 06 Tahun 2013 tentangpembentukan dan susunan organisasi satuan polisi pamong praja (buktiT.1.H2) Foto copy surat perintah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota BandungNomor 303/061Pol PP tanggal 1 April 2013 (bukti T.IJI3) Foto copy Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 04 Tahun 2012 tentangpenyelenggaraan reklame (bukti T.1.II4) Foto copy Peraturan Watikota Bandung Nomor 213 Tahun 2012 tentangpetunjuk pelaksanaan penyelenggara reklame
Register : 20-05-2020 — Putus : 16-06-2020 — Upload : 19-06-2020
Putusan PN BATAM Nomor 388/Pid.Sus/2020/PN Btm
Tanggal 16 Juni 2020 — Penuntut Umum:
KARYA SO IMMANUEL GORT, SH
Terdakwa:
RIAN AJMOKO Bin MISDI
5415
  • Btm.untuk lokasi reklame di Jalan Yos Sudarso, Simpang Nagoya Gate Baloi arahBatu Ampar, dengan ukuran reklame 8m x 4m (Videotron 1 Muka/Horizontal).Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan BebasBatam dengan suratnya Nomor : B/2488/A4.1/PS.04.02/05/2019, tanggal31 Mei 2019, perihal Perpanjangan Izin Penempatan Titik Lokasi Reklame,telah menyetujui perpanjangan izin penempatan titik lokasi reklame yangdimohonkan oleh Tergugat.
    izin penempatan titik lokasi reklame yangdimohonkan oleh Tergugat.
    Surat Permohonan Nomor : 003/SLP/BP/01/2019, tanggal 04 Januari2019, perihal Permohonan Perpanjangan Penempatan Titik Lokasi Reklame,untuk lokasi reklame di Jalan Raden Patah, Depan Indosat Lama arahSimpang Lampung Merah Nagoya, dengan ukuran reklame 5m x 10 m(billboard 1 Muka/Vertikal).Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan BebasBatam dengan suratnya Nomor : B/2485/A4.1/PS.04.02/05/2019, tanggal31 Mei 2019, perihal Perpanjangan Izin Penempatan Titik Lokasi Reklame,telah menyetujui
    perpanjangan izin penempatan titik lokasi reklame yangdimohonkan oleh Tergugat.
    Btm.31 Mei 2019, perihal Izin Penempatan Titik Lokasi Reklame, telah menyetujuiizin penempatan titik lokasi reklame yang dimohonkan oleh Tergugat.15.