Ditemukan 5183 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-01-2022 — Putus : 08-02-2022 — Upload : 09-02-2022
Putusan PN MATARAM Nomor 32/Pid.B/2022/PN Mtr
Tanggal 8 Februari 2022 — Penuntut Umum:
1.MOCH. TAUFIQ ISMAIL, SH
2.NI MADE SAPTINI
3.PINTONO HARTOYO, SH
Terdakwa:
BAIQ NELLY ARMAILIA KUSUMA
225143
  • 1 (satu) lembar hasil pemeriksaan laboratorium PCR Rumah Sakit Universitas Mataram dengan nomor rekam medis : 080554, atas nama JEJEN, tanggal 13 September 2021.
  • 1 (satu) lembar hasil pemeriksaan laboratorium PCR Rumah Sakit Universitas Mataram dengan nomor rekam medis : 034629, atas nama DENDI NURDIANSYAH, tanggal 13 September 2021.
  • 1 (satu) lembar hasil pemeriksaan laboratorium PCR Rumah Sakit Universitas Mataram dengan nomor rekam medis : 024105, atas nama TRISDIAN ADITAMA, tanggal 13 September 2021
  • 1 (satu) lembar hasil pemeriksaan laboratorium PCR Rumah Sakit Universitas Mataram dengan nomor rekam medis : 034695, atas nama DEDEN S., tanggal 13 September 2021
  • 1 (satu) lembar hasil pemeriksaan laboratorium PCR Rumah Sakit Universitas Mataram dengan nomor rekam medis : 035123, atas nama ASIKIN
    , tanggal 13 September 2021
  • 1 (satu) lembar hasil pemeriksaan laboratorium PCR Rumah Sakit Universitas Mataram dengan nomor rekam medis : 099317, atas nama YONI ARIP, tanggal 13 September 2021
  • 1 (satu) lembar hasil pemeriksaan laboratorium PCR Rumah Sakit Universitas Mataram dengan nomor rekam medis : 034600, atas nama REDI SURYADI, tanggal 13 September 2021
  • 1 (satu) lembar hasil pemeriksaan laboratorium PCR Rumah Sakit Universitas Mataram dengan nomor rekam medis :
  • 6 (enam) lembar hasil pemeriksaan laboratorium PCR Rumah Sakit Universitas Mataram dengan nomor rekam medik : 080554, dari atas nama VICTOR PUTERA HINDOYO diganti dengan atas nama JEJEN
  • 12 (dua belas) lembar hasil pemeriksaan laboratorium PCR Rumah Sakit Universitas Mataram dengan nomor rekam medik : 034629, dari atas nama RANI SAFITRI diganti dengan atas nama DENDI NURDIANSYAH.
  • 6 (enam) lembar hasil pemeriksaan laboratorium PCR Rumah Sakit Universitas Mataram dengan nomor rekam medik : 035123, dari atas nama PANIYEM diganti dengan atas nama ASIKIN.
  • 6 (enam) lembar hasil pemeriksaan laboratorium PCR Rumah Sakit Universitas Mataram dengan nomor rekam medik : 099317, dari atas nama DARMAWANTO diganti dengan atas nama YONI ARIP.
    2021 1 (satu) lembar hasil pemeriksaan laboratorium PCR RumahSakit Universitas Mataram dengan nomor rekam medis : 080633, atasnama DEDEN N.
    USESODIKIN nomor rekam medis 034642, sdr. JEJEN nomor rekam medis080554, sdr.
    DENDI NURDIANSYAH nomor rekam medis 034629, sar.TRISDIAN ADITAMA nomor rekam medis 024105, DEDEN S nomorrekam medis 034695, ASIKIN nomor rekam medis 035123;Bahwa saksi pegawai honorer di Kementerian Perhubungan yangdimintai tolong oleh teman teman saksi sesama orang Tasikmalayauntuk mengurus Vaksin dan PCR Covid 19 untuk dijadikan syaratperjalanan mereka pulang dengan menggunakan pesawat udara keTasikmalaya;Bahwa awalnya saksi ditelepon sama sdr.
    Mataram dengan nomor rekam medis : 080633, atasnama DEDEN N.
Register : 02-04-2019 — Putus : 23-05-2019 — Upload : 31-05-2019
Putusan DILMIL III 16 MAKASSAR Nomor 40-K/PM.III-16/AD/IV/2019
Tanggal 23 Mei 2019 — Mayor Chk NRP 2920087290970 - Terdakwa, Nama : Baharuddin Pangkat, NRP : Pelda, 620698 Jabatan : Ba Tur Rekam Mededik Uryanmed Rumkit TK IV Denkesyah 14.04.03 Kendari. Kesatuan : Kesdam XIV/Hsn
16971
  • Mayor Chk NRP 2920087290970- Terdakwa, Nama : BaharuddinPangkat, NRP : Pelda, 620698Jabatan : Ba Tur Rekam Mededik Uryanmed Rumkit TK IV Denkesyah 14.04.03 Kendari.Kesatuan : Kesdam XIV/Hsn
    PENGADILAN MILITER Ill16MAKASSAR PUTUSANNOMOR : 40K/PM Ill16/AD/IV/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer IIl16 Makassar yang bersidang di Makassar dalammemeriksa dan mengadili perkara pidana pada tingkat pertama telah menjatuhkanputusan sebagaimanatercantum di bawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama : BaharuddinPangkat, NRP : Pelda, 620698Jabatan : Ba Tur Rekam Mededik Uryanmed Rumkit TK IVDenkesyah 14.04.03 Kendari.Kesatuan : Kesdam XIV/HsnTempat, tgl lahir : Gowa
Register : 23-05-2023 — Putus : 12-07-2023 — Upload : 18-07-2023
Putusan PN GARUT Nomor 123/Pid.B/2023/PN Grt
Tanggal 12 Juli 2023 — Penuntut Umum:
ANISA DWILIANA, S.H
Terdakwa:
REZKY GUSMARA Bin AGUS JOHAR
3013
  • pidanaPENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKANsebagaimana dalam Dakwaan Tunggal;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa tersebut dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 5 (lima) rim kertas formulir rekam
      medis dua muka warna putih;
    • 11 (sebelas) rim kertas formulir rekam medis satu muka warna putih;
    • 1 (satu) kursi roda pasien merk MEDIPRO warna hitam biru;
    • 19 (Sembilan belas) rim kertas formulir rekam medis dua muka warna putih;
    • 12 (dua belas) rim kertas formulir rekam medis satu muka warna putih;
    • 50 (lima puluh) set kertas formulir radiologi warna putih;
    • 500 (lima ratus) set kertas formulir radiologi warna putih;

    Dikembalikan

Putus : 21-06-2011 — Upload : 22-03-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 21 P/HUM/ 2011
Tanggal 21 Juni 2011 — YOHAN CHANDRA vs MENTERI KESEHATAN
712814 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Ringkasan Rekam Medis sebagaimana dimaksud pada ayat (3) danseterusnya;dinyatakan DICABUTatau : bila Yth.
    Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 269/Menkes/Per/III/2008Tentang Rekam Medis Merupakan Amanah atau Pelaksanaan dariUndangUndang Nomor 29 Tahun 2004 Tentang Praktik Kedokteran;Dalam UndangUndang Nomor 29 Tahun 2004 Tentang PraktikKedokteran terdapat beberapa ketentuan yang berhubungan denganpenyelenggaraan rekam medis, yaitu tentang standar pelayanan,persetujuan tindakan kedokteran, rekam medis, rahasia kedokteran,kendali mutu dan kendali biaya;Dibawah ini adalah ketentuan tersebut :.
    (lima puluh juta rupiah) setiap dokter dan dokter gigi yang dengan sengajatidak membuat rekam medis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46 ayat(1);Memang masih banyak ketentuan hukum lain di dalam UndangUndang Nomor 29 Tahun 2004 di bidang pelayanan rekam medikyang juga penting, namun uraian diatas sangat berkaitan dengankelengkapan rekam medis;Namun, perlu Termohon sampaikan bahwa untuk pelaksanaanamanah Pasal 47 UndangUndang Nomor 29 Tahun 2004 TentangPraktik Kedokteran, telah diatur penyelenggaraan
    rekam medis denganPeraturan Menteri Kesehatan RI No. 269/Menkes/Per/III/2008 TentangRekam Medis.
    Pasal 10 ayat (3) permintaan rekam medis untuk tujuan sebagaimanadimaksud pada ayat (2) harus dilakukan secara tertulis kepada pimpinansarana pelayanan kesehatan;. Pasal 12 ayat (1) berkas rekam medis milik sarana pelayanan kesehatan;. Pasal 12 ayat (2) isi rekam medis merupakan milik pasien;. Pasal 12 ayat (3) isi rekam medis sebagaimana dimaksud pada ayat (2)dalam bentuk ringkasan rekam medis;.
Putus : 22-10-2013 — Upload : 23-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1644 K/Pdt/2013
Tanggal 22 Oktober 2013 — 1. ADE ZULHERMAN, DK >< DIREKTUR UTAMA RUMAH SAKIT SANTO BORROMEUS
137141 Berkekuatan Hukum Tetap
  • tetap tidak pernah mau memberikan isi rekam medis Ismikepada Penggugat; Malahan ada petugas dari Tergugat yang dengannada tinggi dan angkuh menyatakan kepada Penggugat bahwa Tergugathanya mau menyerahkan isi rekam medis Ismi kalau di Pengadilan;Bahwa perbuatan Tergugat sebagai sarana pelayanan kesehatan yangtidak bersedia memberikan isi rekam medis Ismi kepada Penggugatselaku orang tua kandung Ismi secara hukum jelas merupakan perbuatanyang bertentangan dengan kewajiban hukum Tergugat, karenanyamerupakan
    Bahwa terkait dengan isi rekam medis ini, dalam UndangUndang Nomor29 Tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran antara lain telah diatur danditetapkan sebagai berikut:Pasal 46 ayat (1): Dokumen rekam medis sebagaimana dimaksud dalamPasal 46 merupakan milik dokter, dokter gigi, atau sarana pelayanankesehatan, sedangkan isi rekam medis merupakan milik pasien;Pasal 52: Pasien dalam menerima pelayanan praktik kedokteran,mempunyai hak:a.
    Nomor 1644 K/Pdt/201310Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran antara lain telahdisebutkan sebagai berikut:Pasal 46 ayat (1) "Dokumen rekam medis sebagaimana dimaksud dalamPasal 46 merupakan milik dokter, dokter gigi, atau sarana pelayanankesehatan, sedangkan isi rekam medis merupakan milik pasien;Terhadap argumentasi tersebut jelas Penggugat salah dalam menggunakanPasal di dalam UndangUndang Nomor 29 Tahun 2004, bahwa terkaitdengan isi rekam medis yang dimaksud Penggugat terdapat di
    medis adalah bagian dari isi rekam mediayang dipendekkan/disingkatkan/diikhtisarkan; Atau, ringkasan rekammedis bukan bagian dari keseluruhan isi rekam medis;Karenanya, ringkasan rekam medis tidak sama dengan isi rekam medis;tscTG.d.e.Bahwa sebagaimana terbukti dari gugatan Penggugat/Pemohon Kasasi,bahwa tuntutan isi rekam medis yang Penggugat/Pemohon Kasasilakukan terhadap Tergugat/Termohon Kasasi dasar hukumnya adalahketentuan Pasal 47 ayat (1) Jo.
    Bahwa kembali kepada pokok permasalahan dalam perkara a quo,dimana berdasarkan Pasal 52 huruf e UndangUndang Nomor 29 Tahun2004 Pasien berhak mendapatkan isi rekam medis, sedangkanberdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 269/Menkes/Per/IIl/2008 tanggal 12 Maret 2008 pada Pasal 12 menyatakan:1. Berkas rekam medis milik sarana pelayanan kesehatan;2. Isi rekam medis merupakan milik pasien;3. Isi rekam media sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dalam bentukringkasan rekam medis;4.
Putus : 20-12-2016 — Upload : 08-08-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 510 PK/Pdt/2016
Tanggal 20 Desember 2016 — ADE ZULHERMAN, dk lawan DIREKTUR UTAMA RUMAH SAKIT SANTO BORROMEUS dan KEPALA DINAS KESEHATAN KOTA BANDUNG, dkk
234122 Berkekuatan Hukum Tetap
  • tetap tidak pernah mau memberikan isi rekam medis Ismikepada Penggugat; Malahan ada petugas dari Tergugat yang dengan nadatinggi dan angkuh menyatakan kepada Penggugat bahwa Tergugat hanyamau menyerahkan isi rekam medis Ismi kalau di Pengadilan;Bahwa perbuatan Tergugat sebagai sarana pelayanan kesehatan yangtidak bersedia memberikan isi rekam medis Ismi kepada Penggugat selakuorang tua kandung Ismi secara hukum jelas merupakan perbuatan yangbertentangan dengan kewajiban hukum Tergugat, karenanya
    merupakanperbuatan melawan hukum;Bahwa terkait dengan isi rekam medis ini, dalam UndangUndang Nomor 29Tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran antara lain telah diatur danditetapkan sebagai berikut: Pasal 46 ayat (1): Dokumen rekam medis sebagaimana dimaksuddalam Pasal 46 merupakan milik dokter, dokter gigi, atau saranapelayanan kesehatan, sedangkan isi rekam medis merupakan milikpasien;Pasal 52: Pasien dalam menerima pelayanan praktik kedokteran,mempunyai hak:a.
    sekarang lumpuh dan buta dan tidak pernahmemberikan isi rekam medis Ismi padahal menurut Penggugat permintaanisi rekam medis diperlukan untuk penyembuhan Ismi dengan memintapendapat dokter lain (second opinion) di luar dokter Tergugat dan dalamrangka upaya untuk rnendapatkan isi rekam medis tersebut Penggugat telahmengadukan sikap Tergugat kepada pihak/instansi yang berwenangHalaman 8 dari 22 Hal.
    Medis adalah bagian dari Isi Rekam Medisyang dipendekkan/disingkatkan/diikhtisarkan) atau, ringkasan Rekam Medisbukan bagian dari keseluruhan isi Rekam Medis; Karenanya, Ringkasan RekamMedis Tidak Sama dengan Isi Rekam Medis;Bahwa sebagaimana terbukti dari Gugatan Para Penggugat/ParaPemohon Peninjauan Kembali, bahwa tuntutan Isi Rekam Medis yang ParaPenggugat/Para Pemohon Peninjauan Kembali lakukan terhadap Tergugat/Termohon Peninjauan Kembali dasar hukumnya adalah ketentuan Pasal 47 ayat(1) juncto
    12 menyatakan:1) Berkas rekam medis miiik sarana pelayanan kesehatan;2) si rekam medis merupakan miiik pasien;3) Isi rekam medis sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dalam bentukringkasan rekam medis;4) Ringkasan rekam medis sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dapatdiberikan, dicatat, atau dicopy oleh pasien atau orang yang diberi kuasa atauatas persetujuan tertulis pasien atau keluarga pasien yang berhak untuk itu;Bahwa berdasarkan hal tersebut di atas dan apablla ketentuan Pasal 52huruf e Undang
Register : 29-06-2020 — Putus : 04-12-2020 — Upload : 23-12-2020
Putusan PN MUARA ENIM Nomor 18/Pdt.G/2020/PN Mre
Tanggal 4 Desember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
538209
  • Olehkarena itu Rekam Medis a quo harus berupa penjelasan lengkap ringkas tentangIsi Rekam Medis almarhumah Ibu Sukowati .
    adalah Rekam Medis dan/atau Foto copy Rekam Medis.
    IsiRekaman Medis berbeda dengan Rekam Medis, sebagaimana diaturdalam Pasal 12 Peraturan Menteri Kesehatan No 269/Menkes/Per/III/2008Tentang Rekam Medis, berbunyi :1. Berkas Rekam Medis Milik Sarana Pelayanan Kesehatan2. Isi Rekam Medis Merupakan Milik Pasien3. Isi Rekam Medis Sebagaimana Dimaksud Pada Ayat (2) DalamBentuk Ringkasan Rekam Medis4.
    UBI/V1/2020agar Penggugat mengambil Ringkasan atau Resume Rekam Medis ataufoto copy Ringkasan Rekam Medis (Bukan Rekam Medis dan/atau FotoCopy Rekam Medis) ke RSUD Talang Ubi dengan membawa identitas danKartu Keluarga;D.
    Hudari Sp.PDKPTI bahwa rekam medis adalah milik rumah sakit sementarahak dari pasien adalah resume rekam medik.
Putus : 28-08-2015 — Upload : 15-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3004 K/Pdt/2014
Tanggal 28 Agustus 2015 — AGUS RAMLAN vs dr. MARYONO SUMARMO, Sp.M, Dkk
957843 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa dalam Permenkes a quo pada Bab Ill PemilikanDan Pemanfaatan; Pasal10 tertulis kepemilikan atas rekam medis sebagai berikut:1. Pasal ini menjelaskan siapa yang memiliki berkas rekam medis dansiapa yang memiliki isi yang terkandung dalam rekam medis.Pemilik berkas rekam medis adalah sarana pelayanan kesehatandimana pasien mendapat pelayanan kesehatan, sedangkan, pemilikisi dari kandungan rekam medis adalah pihak pasien. Serta dalam Permenkes a quo Pasal 5 berbunyi:1.
    Bahwa mekanisme pemusnahan rekam medis juga diatur dalamKeputusan Dirjen Pelayanan Medik Nomor 78/Yanmed/RSUmdik/YMU/I/91 tentang Penyelenggaraan Rekam Medis di Rumah Sakit.Pada Bab Ill tentang Tata Cara Penyelenggaraan Rekam Medis diRumah Sakit huruf d menyatakan:d. Penyimpanan rekam medis:1. Penyimpanan rekam medis dapat dilakukan dengan carasentralisasi dan desentralisasi. Yang dimaksud sentralisasi adalahpenyimpanan rekam dipusatkan di satu tempat/unit rekam medis/medical record.
    Bahwa pemusnahan rekam medis sebagaimana dimaksud dalamKeputusan Dirjen Pelayanan Medik Nomor 78/Yanmed/RS Umdik/YMU/V91 tentang Penyelenggaraan Rekam Medis di Rumah Sakit tidakmensyaratkan atau mewajibkan Rumah Sakit sebagai pemilik dokumenuntuk memberikan isi rekam medis.
    No. 3004 K/Pat/2014rencana pemusnahan rekam medis dengan mengacu pada hakikatkepemilikan bersama atas rekam medis. Oleh karena itu dapat terjalinkeselarasan hubungan antara pemilik dokumen dan pemilik hak informasiatas rekam medis.
    Dengan demikian keterangan para saksi hanya sebataspada adanya pertengkaran dan perselisihan yang menjadikan adanyaalasan untuk penyimpanan rekam medis melebihi 5 tahun dan keteranganahli sebatas pada halhal yang berkaitan dengan hakikat rekam medis,penyimpanan dan pemusnahan rekam medis, serta pemahaman tentangaturan dan ketentuan tentang rekam medis.
Register : 25-04-2018 — Putus : 16-07-2018 — Upload : 26-05-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 525/Pid.Sus/2018/PN Jkt.Pst
Tanggal 16 Juli 2018 — Penuntut Umum:
1.IWAN S., SH.
2.BAMBANG A., SH.
Terdakwa:
Asep Suhendar
385158
  • ANDREW STEPTIANTO dengannomor Rekam medis 401 94 97 yang berisi :a.
    NUGROHO DENGANNOMOR REKAM MEDIS : 3906183 TERDIRI DARI :a.
    JANTUNG DIAGRAMtanggal 27 Mei 2015;1 (Satu) lembar rekam jantung (EKG) ..
    Medis FERY ERIFIN Dengan Nomor Rekam Medis4019230 yang terdiri dari:a.
    Medik atas nama RUDIANSYAH denganNomor rekam medik 3972223 yang berisi :a.
Register : 22-06-2012 — Putus : 14-03-2013 — Upload : 26-06-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 281/PDT.G/2012/PN.BDG
Tanggal 14 Maret 2013 — Agus Ramlan Lawan dr. Maryono Sumarmo, Sp. M, Cs, dkk
9711947
  • II;Bahwa, dengan alasan ketentuan dari peraturan menteri kesehatan No.749/Menkes/Per/XII/1989 tentang Rekam Medis untuk isi yang disyaratkanharus ada dalam rekam medis dijabarkan sebagai berikut :BAB IV ISI REKAM MEDIS Pasal 15: ee"Minimal pada sarana pelayanan rawat jalan , rekam medis harus memuat:identitas, anamnese dan tindakan atau pengobatan.
    Bahwa dalam Permenkesaquo .pada BAB IIT PEMILIKAN DAN PEMANFAATANpasal 10 tertulis kepermlikan atas rekam medis sebagai berikut :I. Pasal ini menjelaskan siapa yang memiliki berkas rekam medisdan siapa yang memiliki isi yang terkandung dalam rekam medis.Pemilik berkas rekam medis adalah sarana pelayanan kesehatandimana pasien mendapat.pelayanan kesehatan, sedangkan,pemilik isi dari kandungan rekam medis adalah pihakpasien.Serta dalam Permenkes aquo pasal 5 berbunyi :I.
    Berkas rekam rhedik milik sarana pelayanan kesehatan.(2). Isi rekam medik milik pasien.Sehingga berdasarkan ketentuan Pasal 10 Peraturan MenteriKesehatan No'. 749/Menkes/Per/XIV1I989 tentang Rekam Medis,maka TERGUGAT 1 bukanlah Pihak yang mempunyal kewenanganuntukmenyimpan dan memelihara berkas rekam medis;i120. Bahwa.
    PENGGUGAThanya mengutip ketentuan Peraturan MenteriKesehatan No. 749/Menkes/Per/XI/1989 tentang Rekam Medisdefmisi dari Rekam Medis' yang dianggapnya berguna danmenguntungkan dirinya, tanpa melihat ketentuan lain mengenai lamapenyimpanan dan kewenangan pemusnahan Rekam Medis dalamPasal 7 dan 8 Peraturan Menteri Kesehatan No. 749/Menkes/Per/XII/1989 tentang Rekam Medis, yang berbunyi :Pasal 71) Lama penyimpanan rekam medik sekurangkurangnyauntuk jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung dadtanggal terakhir
    Bahwa, berdasarkan ketentuan Pasal 10 Peraturan Menteri KesehatanNo. 749/Menkes/Per/XII/1989 tentang Rekam Medis, rekam Medisterdiri dari 2 komponen yaitu ; Berkas/dokumen Rekam Medis yangbersifat "Benda'Vtangible dan "ISI" dart berkas/dokumen tersebut yangbersifat "Tak Benda'Vintangible.
Register : 23-02-2016 — Putus : 22-08-2016 — Upload : 06-09-2019
Putusan PN TANGERANG Nomor 130/Pdt.G/2016/PN Tng
Tanggal 22 Agustus 2016 — Penggugat:
Drs.H.Akhmad Haris
Tergugat:
1.PT.SILOAM INTERNASIONAL HOSPITALS,Tbk
2.SILOAM HOSPITALS LIPPO KARAWACI
3.Dr.P.Sugiantoro
4.Dr.Budi Addiwijaya,SPBTKV
Turut Tergugat:
Dr.Marius Widjaya
896413
    • Menyatakan mengabulkan gugatan Penggugat Dalam Rekonpensi/Tergugat Dalam Konpensi sebagian;
    • Menyatakan rekam medis atas nama Dasril Ramadhan anak dari Drs. H. Ahmad Haris tidak rahasia lagi;
    • Menolak gugatan Penggugat Dalam Rekonpensi/Tergugat Dalam Konpensi selain dan selebihnya
    • Menghukum Penggugat Dalam Konpensi/Tergugat Dalam Rekonpensi untuk membayar biaya nihil.

    Dalam Konpensi dan Rekonpensi.

    Medis Pasal 46 dan Pasal 47UndangUndang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktek Kedokteraansebagai berikut :Pasal 46.(1) Setiap dokter atau dokter gigi dalam menjalankan praktek kedokteraanwajiba membuat rekam medis.(2) Rekam medis sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus segeradilengkapi setelah pasien selesai menerima pelayanan kesehatan.(3) Setiap catatan rekam medis harus dibubuhi nama, waktu, dan tandatangan petugas yang memberikan pelayanan atau tindakan.Pasal 47.(1) Dokumen rekam medis sebagaimana
    dimaksud dalam Pasal 46merupakan milik dokter, dokter gigi, atau sarana pelayanan kesehatan,sedangkan isi rekam medis merupakan milik pasien.(2) Rekam medis sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus disimpandan dijaga kerahasiaannya oleh dokter atau dokter gigi dan pimpinansarana pelayanan kesehatan;(3) Ketentuan mengenai rekam medis sebagaimana dimaksud pada ayat(10 dan ayat (2) diatur dengan peraturan menteri.18.Bahwa di dalam paragaf 4 mengenai Rahasia Kedokteraan pasal 48, ayat (1),ayat (2) dan
    Menkes/Per/III/2008/ tentang Kepemilikan, Pemamfaatan danTanggung jawab yakni sebagai berikut :Pasal 12.(1) Berkas rekam medis milik sarana pelayanan kesehatan.(2) Isi rekaman medis merupakan milik pasien.(3) Isi rekam medis sebagaimana dimaksud pada ayat (2) daloam bentukringkasan rekam medis.Ringkasan rekam medis sebagaimana dimaksud ayat (30 dapat diberikandicatat, atau di copy oleh pasien atau orang yang diberi kuasa ataspersetujuan tertulis pasien atau keluarga pasien yang berhak untuk itu.Pasal
    Tergugat I, Tergugat Ill, danTergugat IV telah melanggar hak dari pada Penggugat selaku ayahkandung Dasril Ramadhan dalam hal membuka rekam mediskepada orang lain.
    Jumlah Rp. 251.500.000.000, ( dua ratus lima puluh satu milyarlima ratus juta rupiah ).Menyatakan rekam medis atas nama Dasril Ramadhan anak dari Drs.
Register : 03-10-2019 — Putus : 30-10-2019 — Upload : 05-11-2019
Putusan PN SUKOHARJO Nomor 226/Pdt.P/2019/PN Skh
Tanggal 30 Oktober 2019 — Pemohon:
AGUS SUWARSIH
338
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan nama Pemohon dalam data Rekam E_KTP atas nama HARIS AGUS BUDIYANTO, yang lahir pada tanggal 19 Agustus 1975 dirubah menjadi AGUS SUWARSIH sebagaimana dalam Akta Kelahiran, Ijazah dan Akta Nikah atas nama Pemohon;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penggantian nama tersebut kepada Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sukoharjo paling lambat 30 (tiga
    puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini oleh Pemohon;
  • Memerintahkan kepada Pejabat Pencatatan Sipil Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sukoharjo untuk mencatat tentang perubahan nama Pemohon tersebut pada data Rekam E-KTP dari semula tercatat atas nama HARIS AGUS BUDIYANTO diganti menjadi AGUS SUWARSIH ;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara permohonan ini yang ditaksir sebesar Rp. 216.000,- (Dua ratus enam belas ribu
    Bahwa pada sekitar akhir tahun 2014 Pemohonmelakukan rekam data EKTP dengan nama HARIS AGUSBUDIYANTO sebagai nama tua (adat Jawa).5. Bahwa Pemohon sekarang ini mau membuat EKTPdengan nama AGUS SUWARSIH, namun karena terhalang perbedaandata Rekam EKTP dengan data yang saya miliki sebagaimanatersebut di atas, terjadi kendala di Dinas Kependudukan dan CatatanSipil Kabupaten Sukoharjo.6.
    Bahwa Pemohon berkeinginan mengganti dataRekam EKTP yang tidak sesuai dengan data pribadi Pemohon yangter Rekam atas nama HARIS AGUS BUDIYANTO menjadi AGUSSUWARSIH seperti yang tercantum dalam Akta Kelahiran No.14.270/DIS/1995, tercantum dalam Ijazah No. 03.0A ob 0495717, dantercantum dalam Kutipan Akta Nikah No. 205/17/V/2014.7.
    Memberi ijin kepada Pemohon untuk melaporkanperbaikan Data Rekam EKTP tersebut kepada Dinas Kependudukandan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukoharjo.Halaman 2 dari 9 halaman Penetapan Nomor 226/Padt.P/2019/PN Skh.4. Memerintahkan kepada pegawai Kantor DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukoharjo untukmengadakan perbaikan Data Rekam EKTP Pemohon.5.
    Fotokopi Data Rekam EKTP dari Dinas Catatan SipilKabupaten Sukoharjo tertulis atas nama HARIS AGUS BUDIYANTO,diberi tanda bukti (P.7) ;8.
    Memerintahkan kepada Pejabat Pencatatan Sipil KantorKependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sukoharjo untuk mencatattentang perubahan nama Pemohon tersebut pada data Rekam EKTP darisemula tercatat atas nama HARIS AGUS BUDIYANTO diganti menjadiAGUS SUWARSIH ;5.
Putus : 28-11-2014 — Upload : 15-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1361 K/Pdt/2014
Tanggal 28 Nopember 2014 — WAHJU INDRAWAN VS SILOAM HOSPITALS JAMBI Alias RUMAH SAKIT SILOAM JAMBI, dkk
340222 Berkekuatan Hukum Tetap
  • kali Rekam Medistersebut kepada Tergugat ;Hal. 9 dari 32 hal.
    Bahwa isi Rekam Medis merupakan milik Penggugat yang kapansaja dapat dimintakan kepada Para Tergugat demi kepentingankesehatan dirinya.
    Sebagaimana hak atas isi Rekam Medismerupakan hak yang diberikan berdasarkan Undang Undang.Berikut ini beberapa aturan perundangundangan yangmenegaskan hak Penggugat atas Rekam Medis a quo: Pasal 47 ayat (1) Undang Undang Nomor 29 Tahun 2004tentang Praktik Kedokteran, menyebutkan :Dokumen rekam medis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46merupakan milik dokter, dokter gigi, atau sarana pelayanankesehatan, sedangkan isi rekam medis merupakan milikpasien ; jo.
    ., M.H. dalam bukunya *Bunga Rampai Kedokteran,halaman 34 menyebutkan :"Di bidang hukum perdata, rekam medis dapat dipergunakansebagai dasar pembuktian apabila terjadi gugatan gantikerugian terhadap tenaga kesehatan atas dugaan malpraktekmedis ; Begitu pula bila dihubungkan dengan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 269/MENKES/PERTIII/2008tentang Rekam Medis menyebutkan :Pemanfaatan Rekam Medis dapat dipakai sebagai :a. Pemeliharaan kesehatan dan pengobatan pasien;b.
    Oleh karena itu, melalui surat tertangal 2Juli 2012, Nomor 01/VII/Sig.LF/Som/2012, Penggugat mengirimSurat kepada Tergugat untuk meminta Rekam Medis IstriPenggugat dan pada tanggal 07 Juli 2012 barulah Rumah SakitSiloam Jambi (Tergugat 1!) memberikan jawaban denganmengirimkan Salinan Isi Rekam Medis kepada Penggugat, yangmasih diragukan kebenaran isinya ;Bahwa keraguan terhadap kebenaran isi Rekam Medis yangdiberikan oleh Rumah Sakit Siloam Jambi (Tergugat I!)
Register : 05-06-2020 — Putus : 02-12-2020 — Upload : 22-12-2020
Putusan PN MASAMBA Nomor 13/Pdt.G/2020/PN Msb
Tanggal 2 Desember 2020 — Penggugat:
Syamsuddin T
Tergugat:
Pemda Kabupaten Luwu Utara cq Rsud Andi djemma masamba cq direktur rsud andi djemma
542346
  • Bahwa isi Rekam Medis a quo sangat penting bagi Penggugatuntuk mengetahui informasi penyakit yang diderita anaknya;b. Bahwa isi Rekam Medis a quo juga diperlukan untukkepentingan proses pemeriksaan perkara maupun pembuktian dalamperkara inl;7. Bahwa Isi Rekam Medis merupakan milik Penggugat yang kapan sajadapat dimintakan kepada Tergugat. Sebagaimana hak atas Rekam Medismerupakan hak yang diberikan berdasarkan undang undang.
    Berikut iniHal 2 dari 25 hal Putusan Nomor 13/Padt.G/2020/PN Msbbeberapa aturan yang menegaskan hak Penggugat atas Rekam Medis aquo:a. Pasal 47 ayat (1) UndangUndang Nomor 29 Tahun 2004tentang Praktik Kedokteran, menyebutkan:Dokumen rekam medis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46merupakan milik dokter, dokter gigi, atau sarana pelayanan kesehatan,sedangkan isi rekam medis merupakan milik pasien.b. Jo.
    Yakni sejak anak Penggugat menjalani proses perawatan diRumah Sakit tanggal 2 Januari 2007, hingga tanggal 13 Januari 2007;Oleh karena itu Rekam Medis a quo bukan berupa resume ataupunpenjelasan ringkas tentang Isi Rekam Medis Penggugat. Sebagaimanaberdasarkan aturan di bawah ini:a.
    Namun, pasien juga bisamendapatkan isi rekam medis tersebut dengan cara menanyakansecara langsung kepada dokter yang menangani;2.
    Rekam Medis sebagaimana disebutkan di atas.
Putus : 16-08-2016 — Upload : 19-10-2016
Putusan PN TANGERANG Nomor 751/Pdt.G/2015/PN.Tng.
Tanggal 16 Agustus 2016 — Bpk. Bastisnus Jansen Rottie dan Ny. Hesty Rottie lawan PT. Affinity Health Indonesia Rumah Sakit Premier Bintaro, Dkk
438163
  • Padahal secara tegas semua peraturanberkenaan dengan rekam medis menyebutkan bahwa isi rekam medismerupakan hak pasien.
    Mendapatkan isi rekam medis".> Jo.
    rekam medis adalah merupakan suatu sikap perbuatan melawanhukum.Bahwa faktanya baik RSP BINTARO maupun TERGUGAT Il tidak pernahmenjanjikan untuk memberikan Rekam Medis dan/atau Ringkasan RekamMedis.
    Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 269/MENKES/PER/II/2008 tentang Rekam Medis (Permenkes Rekam Medis)Pasal 12 Permenkes Rekam Medis menegaskan sebagai berikut:(1) Berkas rekam medis milik sarana pelayanan kesehatan.(2) Isi rekam medis merupakan milik pasien.(3) Isi rekam medis sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dalam bentukringkasan rekam medis.Hal 40 dari 69 Putusan Nomor 751/Pdt.G/2015/PN.Tng77.(4) Ringkasan rekam medis sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dapatdiberikan, dicatat
    atau keluarganya adalah Ringkasan Rekam Medisdan bukan Rekam Medis.
Register : 11-10-2018 — Putus : 25-10-2018 — Upload : 26-11-2018
Putusan PN MAKASSAR Nomor 683/Pdt.P/2018/PN Mks
Tanggal 25 Oktober 2018 — Pemohon:
ADHYATMA
364
  • M E N E T A P K AN :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan menurut hukum bahwaidentitasdalam rekam data E-KTP bernama Ardi Suhardiman NIK 737112281930009 lahir di Ujung Pandang tanggal 28 November 1993 adalah salah dan keliru, yang seharsunya identitas tersebut adalah nama Adhyatma NIK 7271121701900007 lahir di Pinrang tanggal 17 Januari 1990 sesuai dengan Kartu Keluarga NIK 7371120512011852 An. Kepala Keluarga Abd.
    Adhyatma;
  • Menyatakan bahwa penetapan ini dipergunakan khusus untuk perubahan data administrasi kependudukan (rekam data E-KTP) pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Makassar;
  • Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlahRp191.000,00 (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
  • Asrul Suhardiansyah; Bahwa saksi kenal dan mempunyai hubungan keluarga denganPemohon, Saksi adalah keponakan kandung Pemohon; Bahwa saksi mengetahui Pemohon mengajukan permohonan untukmendapatkan penetapan Pengadilan karena ingin melakukanperubahan data identitas pada EKTP dan membuat Kartu TandaPenduduk (EKTP), Kartu Keluarga (KK) yang baru; Bahwa perubahan data identitas yang diinginkan Pemohon tersebutadalah mengubah nama lengkap, tempat dan tanggal lahir , tahunlahir serta NIK pada EKTP (rekam
    Irfan Buyung;Bahwa saksi kenal dan tidak mempunyai hubungan keluarga denganPemohon, Saksi adalah teman/sahabat Pemohon;Bahwa saksi mengetahui Pemohon mengajukan permohonan untukmendapatkan penetapan Pengadilan karena ingin melakukanperubahan data identitas pada EKTP dan membuat Kartu TandaPenduduk (EKTP), Kartu Keluarga (KK) yang baru;Bahwa perubahan data identitas yang diinginkan Pemohon tersebutadalah mengubah nama lengkap, tempat dan tanggal lahir , tahunlahir serta NIK pada EKTP (rekam data)
    Bahwa benar pada EKTP (rekam data) terdapatkekeliruan/kesalahan mengenai data identitas Pemohon;3. Bahwa benar perubahan data identitas yang diinginkan Pemohontersebut adalah mengubah nama lengkap, tempat dan tanggallahir , tahun lahir serta NIK pada EKTP (rekam data) danmembuat baru Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk yangbaru;4.
    Menetapkan menurut hukum bahwa identitas dalam rekam data EKTP bernama Ardi Suhardiman NIK 737112281930009 lahir diUjung Pandang tanggal 28 November 1993 adalah salah dankeliru, yang seharsunya identitas tersebut adalah nama AdhyatmaNIK 7271121701900007 lahir di Pinrang tanggal 17 Januari 1990sesuai dengan Kartu Keluarga NIK 7371120512011852 An. KepalaKeluarga Abd. Kadir, Drs, Surat Nikah Orang tua, Iljazah SD Negeri118 Patampanua Kab. Pinrang, ljazah SMP Negeri 2 PatampanuaKab.
    Menyatakan bahwa penetapan ini dipergunakan khusus untukperubahan data administrasi kependudukan (rekam data EKTP)pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KotaMakassar;4.
Putus : 30-03-2017 — Upload : 20-09-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3566 K/Pdt/2016
Tanggal 30 Maret 2017 — Drs. H. AKHMAD HARIS VS. PT SILOAM HOSPITALS, Tbk cq SILOAM HOSPITALS LIPPO VILLAGE, DKK
422342 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dasil Ramadhan saat ini maupun selanjutnya;Kedua, bahwa isi rekam medis a quo juga diperlukan untuk kepentinganproses pemeriksaan perkara maupun pembuktian dalam perkara ini;Bahwa isi rekam medis merupakan milik Penggugat yang kapan sajadapat dimintakan kepada Tergugat II demi kepentingan kesehatan sar.Dasril Ramadhan. Sebagaimana hak atas rekam medis merupakan hakyang diberikan berdasarkan undangundang.
    Nomor 3566 K/Pdt/20169.dokter gigi, atau sarana pelayanan kesehatan, sedangkan isirekam medis merupakan milik pasien; Juncto Pasal 52 huruf e Undang Undang Nomor 29 Tahun 2004tentang Praktik Kedokteran, menyebutkan: Pasien, dalammenerima pelayanan pada praktik kedokteran mempunyai hak:mendapatkan isi rekam medis;Bahwa oleh karena isi rekam medis adalah milik Penggugat, maka:a.
    Bahwa isi rekam medis a quo harus berisi informasi lengkap perihal11.proses pelayanan medis selama sdr.
    Olehkarena itu rekam medis a quo bukan berupa resume ataupunHalaman 4 dari 48 hal. Put. Nomor 3566 K/Pdt/201612.penjelasan ringkas tentang isi rekam medis sdr.
    Nomor 3566 K/Pdt/201630.31.32.33.34.35.36.yang menyatakan bahwa isi rekam medis adalah hak pasien.
Putus : 06-02-2017 — Upload : 20-03-2017
Putusan PN BLITAR Nomor 233/Pid.Sus/2016/PN Blt
Tanggal 6 Februari 2017 — dr. HARUN ROSIDI, Sp.OT K Spine
555444
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 12 (dua belas) bendel rekam medis atas nama Misinah, Aminah, Sri Susilowati, Bayu Setiyadi, Tri Setiabudi, Priharyati, Harmuji, Robie Witono, Solikin dan Sunarti Dikembalikan kepada Instalasi Kesehatan (RSUD Mardi Waluyo)- 11 (sebelas) bendel rekam medis atas nama Elviana Trisna Sari, Badjuri, Suparno, Satria Adi Farizal, Kibtiyah, Amanah, Iwan Agustinus, Taufik R, Suharsih, Umi Purwati dan Ansori.
    Dikembalikan kepada Instalasi Kesehatan (RS Budi Rahayu)- 5 (lima) bendel rekam medis atas nama Tanimah, Zainul Mustofa, Tismen Yoga Pradana, Ali Asngad, Riki NoviantoDikembalikan kepada Instalasi Kesehatan (RSU Aminah)- 2 (Dua) bendel rekam medis atas nama Lilik Yuliani dan SumartiDikembalikan kepada Instalasi Kesehatan (RSU Syuhada Haji)- 1 (satu) lembar STR (surat tanda registrasi) Asli atas nama HARUN ROSIDI, masa berlaku sampai 16 April 2014.- 1 (satu) lembar SIP (Surat Ijin Praktek
    Barang bukti berupa :12 (dua belas) bendel rekam medis atas nama MISINAH, AMINAH, SRISUSILOWATI, BAYU SETIYADI TRI SETIABUDI, PRIHARYATI,HARMUJI, ROBIE WITONO, SOLIKIN dan SUNARTIKEMBALI KEPADA INSTALASI KESEHATAN (RSUD MARDI WALUYA)11 (sebelas) bendel rekam medis atas nama ELVIANA TRISNA SARI,BADJURI, SUPARNO, SATRIA ADI FARIZAL, KIBTYAH, AMANAH,IWAN AGUSTINUS, TAUFIK R, SUHARSIH, UMI PURWATI dan ANSORIKEMBALI KEPADA INSTALASI KESEHATAN (RS BUDI RAHAYU)5 (lima) bendel rekam medis atas nama TANIMAH
    9 Juli 2014.Bahwa Terdakwa selanjutnya juga melakukan serangkaian tindakankedokteran, berdasarkan rekam medik periode April Agustus 2014 di R.S.D BudiRahayu Kota Blitar sebanyak 12 (dua belas) bendel rekam medis, dan Terdakwamengenali pasien Taufik raffendi, Kibtiyah dan Elvina Trisna Sari dimana Terdakwatelah melakukan tindakan pemeriksaan fisik hingga dilakukan tindakan operasi.Kemudian terhadap pasien HARMUuI tidak dilakukan tindakan dan yang keduaHalaman 6 dari 75 halaman Putusan Nomor 233 /
    9 Juli 2014.Bahwa Terdakwa selanjutnya juga melakukan serangkaian tindakankedokteran, berdasarkan rekam medik periode April Agustus 2014 di R.S.D BudiRahayu Kota Blitar sebanyak 12 (dua belas) bendel rekam medis, dan Terdakwamengenali pasien Taufik raffendi, Kibtiyah dan Elvina Trisna Sari dimana Terdakwatelah melakukan tindakan pemeriksaan fisik hingga dilakukan tindakan operasi.Kemudian terhadap pasien HARMUuJI tidak dilakukan tindakan dan yang keduadirujuk ke RS Syaiful Anwar.
    Blt 11 (sebelas) bendel rekam medis atas nama ELVIANA TRISNA SARI,BADJURI, SUPARNO, SATRIA ADI FARIZAL, KIBTYAH, AMANAH,IWAN AGUSTINUS, TAUFIK R, SUHARSIH, UMI PURWATI dan ANSORI 5 (lima) bendel rekam medis atas nama TANIMAH, ZAINUL MUSTOFA,TISMEN YOGA PRADANA, ALI ASNGAD, RIKI NOVIANTO2 (Dua) bendel rekam medis atas nama LILIK YULIANI dan SUMARTI1 (satu) lembar STR (surat tanda registrasi) ASLI atas nama HARUNROSIDI, masa berlaku sampai 16 April 2014. 1 (satu) lembar SIP (surat ijin praktek) ASLI
    Menetapkan barang bukti berupa:12 (dua belas) bendel rekam medis atas nama Misinah, Aminah, SriSusilowati, Bayu Setiyadi, Tri Setiabudi, Priharyati, Harmuji, Robie Witono,Solikin dan SunartiDikembalikan kepada Instalasi Kesehatan (RSUD Mardi Waluyo)11 (sebelas) bendel rekam medis atas nama Elviana Trisna Sari, Badjuri,Suparno, Satria Adi Farizal, Kibtiyah, Amanah, wan Agustinus, Taufik R,Suharsih, Umi Purwati dan Ansori.Dikembalikan kepada Instalasi Kesehatan (RS Budi Rahayu)5 (lima) bendel rekam
Register : 09-01-2018 — Putus : 13-03-2018 — Upload : 20-03-2018
Putusan PT JAKARTA Nomor 23/PDT/2018/PT.DKI
Tanggal 13 Maret 2018 — TIGOR HASUDUNGAN H, S.E >< DIREKTUR RUMAH SAKIT ROYAL PROGRESS CS
209130
  • Pasal 52 huruf e UndangUndangNomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, menyebutkan :Pasien,dalam menerima pelayanan pada praktik kedokteran mempunyai hakmendapatkan isi rekam medis.23.Bahwa oleh karena isi rekam medis adalah milik Pengqugat, maka:23.123.2Penggugat berhak untuk melihat/mengetahui isi rekam medismiliknya, karena Penggugat berhak untuk mendapat informasimengenai penyakitnya;Penggugatberhakmemintacopy rekammedis yang dapatdigunakan untuk mendapatkan second opinion/pendapat kedua
    Oleh karena itu RekamMedis a quo bukan berupa resume ataupun penjelasan ringkas tentangIsi Rekam Medis Penggugat sebagaimana Pasal 52 huruf a UndangUndang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, menyebutkanPasien, dalam menerima pelayanan pada praktik kedokteranmempunyai hak mendapatkan penjelasansecaralengkap tentangtindakan medis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat (3); Jo.Pasal 4 Permenkes No.749a/Menkes/Per/XIV/1989 tentang Rekam Medis,menyebutkan Rekam Medis harus segera dibuat
    Dengantidak diberikannya rekam medis Penggugat, menyebabkan Penggugat tidakmengetahui segala proses yang dilakukan terhadap dirinya, bagaimanapenyakit yang dideritanya, serta Rekam Medis tersebut sangat Penggugatperlukan untuk proses pengobatan yang diderita Penggugat maupun dalammenjaga/perawatan kesehatan penggugat selanjutnya;Bahwa keterlambatan pemberian Rekam Medis, apalagi sampai tidakmemberikan rekam Medis yang merupakan hak pasien adalah perbuatanmelawan hukum;.
    Bahve isi Rekam Medis merupakan milik Penggugat yangkapan saja dapat dimintakan kepada PARA TERGUGAT demikepentingan kesehatan dirinya. Sebagaimana diatur dalam pasal47 ayat 1 undang undang no. 29 tahun 2004 tentang praktikhal 24 dari 53 hal put. No.23/PDT/2018/PT.DKIkedokteran, menyebutkan Dokumen rekam medis sebagaimanadimaksud dalam pasal 46 merupakan milik dokter, dokter gigi,atau sarana pelayanan kesehatan, sedangkan isi rekam medismerupakan milik pasien Jo.
    Isi rekam medis sebagaimana dimaksud pada ayat (2)dalam bentuk ringkasan rekam medis.(4).
Register : 27-07-2016 — Putus : 13-12-2016 — Upload : 21-06-2017
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 1015/Pid.B/PN.JKT.PST/2016
Tanggal 13 Desember 2016 — DEDI SUPRIADI BIN OMAN RAHMAN
12074922
  • ANDREW STEPTIANTOdengan nomor Rekam medis 401 94 97 yang berisi : a.
    NUGROHODENGAN NOMOR REKAM MEDIS : 3906183 TERDIRI DARI : a.
    JAJANG JUMARA dengan Nomor Rekam Medis 4053970 yang terdiri dari : a.
    Bendel Rekam Medis Pasien Atas Nama EFFENDI.Tn DenganNomor Rekam Medis 4022620 terdiri dari:a.
    Medik atas nama SALAHUDIN denganNomor rekam medik 4053812 yang berisi :a.