Ditemukan 21397 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 21-04-2016 — Upload : 23-05-2016
Putusan PN TEBING TINGGI Nomor 65/Pid.Sus/2016/PN.TBT
Tanggal 21 April 2016 — TOMI RISKI alias RISKI
199
  • Menyatakan Terdakwa TOMI RISKI alias RISKI, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahguna Narkotika Golongan I bagi diri sendiri;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
    TOMI RISKI alias RISKI
    Menyatakan Terdakwa TOMI RISKI alias RISKI, terobukti secara sah danttmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak danmelawan Hukum menyalahgunakan Narkotika Golongan jenis shabubagi diri sendiri sebgaimana dalam Surat Dakwaan etiga melanggarPasal 127 ayat (1)huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika;2. Menjatuhnkan Pidana Terhadap TerdakwaTOMI RISKI alias RISK,dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulandikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan;3.
    Tbt Terdakwa sangat menyesali dan menginsafi perbuatannya; Terdakwa berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya; Terdakwa belum pernah dihukum; Terdakwa bersikap sopan didalam Persidangan;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum, yang pada pokoknyamenyatakan tetap pada Tuntutan;Menimbang, bahwa Terdakwadiajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaansebagai berikut:DAKWAAN :KESATU :nan= Bahwa terdakwa TOMI RISKI alias RISKI, pada hari Selasa tanggal 29September 2015 sekira
    Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam pasal 114 ayat (1) UURI Nomor : 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.ATAUKEDUA:ann= Bahwa terdakwa TOMI RISKI alias RISKI, pada hari Selasa tanggal 29September 2015 sekira pukul 01.00 WIB atau setidaktidaknya pada suatuwaktu lain dalam bulan September 2015, bertempat di Jalan Simalungun Gg.Flamboyan Kelurahan Satria Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggitepatnya didalam rumah Yudi Rinal Kurniawan Alias Lebak (terdakwa dalamberkas
    dan diancam pidanadalam pasal 112 ayat (1) UURI Nomor : 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.ATAUKETIGA :ann= Bahwa terdakwa TOMI RISKI alias RISKI, pada hari Selasa tanggal 29September 2015 sekira pukul 01.00 WIB atau setidaktidaknya pada suatuwaktu lain dalam bulan September 2015, bertempat di Jalan Simalungun Gg.Flamboyan Kelurahan Satria Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggitepatnya didalam rumah Yudi Rinal Kurniawan Alias Lebak (terdakwa dalamberkas perkara terpisah) atau setidaktidaknya pada
    Menyatakan Terdakwa TOMI RISKI alias RISKI, telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahguna NarkotikaGolongan bagi diri sendiri;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan;3. Menetapbkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
Putus : 02-05-2016 — Upload : 26-05-2016
Putusan PN KISARAN Nomor 167/Pid.B/2016/PN.Kis
Tanggal 2 Mei 2016 — RISKI RAHMADANI alias RISKI
234
  • Menyatakan Terdakwa Riski Rahmadani alias Riski tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Membantu melakukan pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan pertama ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) Tahun dan 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    RISKI RAHMADANI alias RISKI
    Menyatakan Terdakwa Riski Rahmadani alias Riski telah terbukti secarasah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan SengajaMembantu Pencurian dengan pemberatan sebagaimana didakwakankepada diri terdakwa dalam dakwaan pertama melanggar Pasal 363 ayat (1)ke5e KUHP jo pasal 56 ayat (1) ke1 KUHPidana:2.
    Pasal 56 Ayat (1) Ke1 KUHPidanaAtau: monencens Bahwa ia terdakwa RISKI RAHMADANI Als. RISK!
    Air Batu Kab.Asahan, Terdakwa Riski Rahmadani alias Riski bertemu dengan Karvok(DPO) dan menawarkan untuk mengambil barangbarang dari rumah ladangmilik saksi Elviani dan memberikan informasi barangbarang apa saja yangada didalamnya ;Bahwa sore harinya sepulang Terdakwa Riski Rahmadani alias Riski dariladang dan melewati rumah ladang milik saksi Elviani, terdakwa melihatKarvok mengikuti terdakwa dengan jarak 20 meter dibelakang terdakwa,dan berbelok ke arah rumah ladang saksi Elviani sedangkan terdakwa
    Rahmadani alias Riski dalam hal ini terdakwa selakusubyek hukum, dewasa, sehat jasmani dan rohani serta mampu melakukanperbuatan hukum dan terhadap semua perbuatannya dapat dimintaipertanggungjawabannya;Menimbang bahwa orang yang diajukan dalam persidangan dengandakwaan melakukan tindak pidana adalah terdakwa Riski Rahmadani aliasRiski yang identitas lengkapnya telah disebutkan dalam awal tuntutan pidanaini dimana terdakwa dari awal pemeriksaan baik di penyidikan maupundipersidangan, terdakwa Riski
    Asahan, Terdakwa RiskiRahmadani alias Riski bertemu dengan Karvok (DPO) dan menawarkanuntuk mengambil barangbarang dari rumah ladang milik saksi Elviani danmemberikan informasi barangbarang apa saja yang ada didalamnya;Menimbang, bahwa pada hari Senin tanggal 14 Desember 2016,Terdakwa Riski Rahmadani alias Riski kembali bertemu dengan Karvokdisimpang silautlaut dan Karvok menjanjikan akan memberikan timbangankekuatan 110 kg sebagai bagian untuk Terdakwa dan pada hari Jumat barudiserahkan oleh Karvok
Putus : 28-06-2018 — Upload : 30-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 929 K/PID.SUS/2018
Tanggal 28 Juni 2018 — RISKI SIREGAR alias RISKI
187 Berkekuatan Hukum Tetap
  • RISKI SIREGAR alias RISKI
    PUTUSANNomor 929 K/PID.SUS/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara tindak pidana khusus pada tingkat kasasi yangdimohonkan oleh Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Labuhan Batu,telan memutus perkara Terdakwa:Nama : RISKI SIREGAR alias RISKI;Tempat Lahir : Kisaran;Umur/Tanggal Lahir =: 32 tahun/28 Agustus 1984;Jenis Kelamin > Lakilaki;Kewarganegaraan : Indonesia;Tempat Tinggal Gang Bina Insan, Kelurahan Pardamean,Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten LabuhanBatu
    SIREGAR alias RISKI tidak terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Permufakatan jahattanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli,menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkannarkotika golongan , sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamdakwaan Primair: Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) UndangUndang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika;Membebaskan Terdakwa dari dakwaan Primair;Menyatakan Terdakwa RISKI
    SIREGAR alias RISKI telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Permufakatan jahattanoa hak atau melawan hukum, memiliki menyimpan, menguasai, ataumenyediakan narkotika golongan bukan tanaman, sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Dakwaan Subsidair: Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal132 Ayat (1) UndangUndang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa RISKI SIREGAR alias RISKI berupapidana penjara selama 8 (delapan) tahun penjara dan
    Siregar alias Riski tidak terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalamDakwaan Primair Penuntut Umum;Membebaskan Terdakwa dari Dakwaan Primair tersebut;Menyatakan Terdakwa Riski Siregar alias Riski telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Permufakatan jahat tanpahak memiliki narkotika golongan bukan tanaman sebagaimana dalamDakwaan Subsidair Penuntut Umum:Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara
    Menyatakan Terdakwa Riski Siregar alias Riski tidak terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalamDakwaan Primair Penuntut Umum;Membebaskan Terdakwa dari Dakwaan Primair tersebut:Menyatakan Terdakwa Riski Siregar alias Riski telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Permufakatan jahattanpa hak memiliki narkotika golongan bukan tanaman sebagaimanadalam Dakwaan Subsidair Penuntut Umum;Halaman 4 dari 8 halaman Putusan Nomor 929 K/PID.SUS
Register : 06-02-2014 — Putus : 12-03-2014 — Upload : 18-09-2014
Putusan PN MANDAILING NATAL Nomor 26/Pid.B/2014/PN.Mdl
Tanggal 12 Maret 2014 — -RISKI MULYADI alias RISKI
266
  • Menyatakan Terdakwa RISKI MULYADI alias RISKI, tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair ;2. Membebaskan Terdakwa RISKI MULYADI alias RISKI dari dakwaan Primair tersebut ;3. Menyatakan Terdakwa RISKI MULYADI alias RISKI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut serta melakukan perbuatan melawan hukum mengancam dengan kekerasan dimuka umum dengan kekuatan bersama-sama terhadap orang;4.
    Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa RISKI MULYADI alias RISKI tersebut dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan 21 (dua puluh satu hari) ;5. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;6. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;7. Menetapkan barang bukti berupa ;- 1 (satu) buah parang ;Dirampas untuk dimusnahkan.8.
    -RISKI MULYADI alias RISKI
    MULYADI alias RISKI telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan, menyuruh melakukan danyang turut serta melakukan perbuatan melawan hukum mengancam dengan kekerasandimuka umum dengan kekuatan bersama terhadap orang sebagaimana diatur dan diancamPasal 336 ayat (1) Jo.
    MULYADI Als RISKI bersamasama dengan SaksiMUHAMAD TAHIR Als ADEK, Saksi SADDAM, Saksi ALI MUDA LUBIS Als ALI, SaksiERLIS dan Saksi ARIMAN ROMA ARENDA Als ENDA (terdakwa dalam berkas terpisah) padahari Sabtu tanggal 25 Januari 2014 Sekira Pukul 19.00 WIB atau setidaktidaknya dalam bulanJanuari 2014, bertempat di Desa Huta Lancat Kec.
    SUBSIDAIRBahwa ia Terdakwa RISKI MULYADI Als RISKI bersamasama dengan SaksiMUHAMAD TAHIR Als ADEK, Saksi SADDAM, Saksi ALI MUDA LUBIS Als ALI, SaksiERLIS dan Saksi ARIMAN ROMA ARENDA Als ENDA (terdakwa dalam berkas terpisah) padahari Sabtu tanggal 25 lanuari 2014 Sekira Pukul 19.00 WIB atau setidaktidaknya dalam bulanJanuari 2014, bertempat di Desa Huta Lancat Kec. Pakantan Kab.
    MULYADI alias RISKI dengan identitas lengkap sebagaimana teruraidalam surat dakwaan dan dibenarkan oleh Terdakwa bahwa ianya bernama RISKIMULYADI alias RISKI dan saksisaksi mengenalnya beridentitas sebagaimana tercantumdalam surat dakwaan;Menimbang, bahwa tentang apakah Terdakwa terbukti memenuhi unsur pokoktindak pidana sebagai pelaku tindak pidana yang didakwakan serta apakah Terdakwa13mempunyai alasan pembenar atau pemaaf akan di pertimbangkan dalam pertimbanganselanjutnya;Menimbang, bahwa dengan
    Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHPidana, UndangundangNomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP, Undangundang Nomor 48 Tahun 2009 tentang KekuasaanKehakiman dan ketentuan lain yang bersangkutan;MENGADILI1 Menyatakan Terdakwa RISKI MULYADI alias RISKI, tidak terbukti bersalahmelakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair ;2 Membebaskan Terdakwa RISKI MULYADI alias RISKI dari dakwaan Primair tersebut ;3 Menyatakan Terdakwa RISKI MULYADI alias RISKI telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan
Putus : 19-05-2014 — Upload : 18-06-2014
Putusan PN TEBING TINGGI Nomor 201/Pid.B/2014/PN.TTD
Tanggal 19 Mei 2014 — RISKI ALAMSYAH Alias RISKI.
315
  • Menyatakan Terdakwa RISKI ALAMSYAH Alias RISKI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian ;2. Menghukum terdakwa RISKI ALAMSYAH Alias RISKI oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 15 (lima belas) hari:3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan ;5.
    RISKI ALAMSYAH Alias RISKI.
    PUTUSANNo. 201/Pid.B/2014/PNTTDDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tebing Tinggi yang memeriksa dan mengadili perkara pidana padatingkat pertama dengan acara persidangan anak, telah menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara terdakwa :Nama lengkap :RISKI ALAMSYAH Alias RISKI.Tempat lahir : Laut Tador.Umur/tgl.lahir : 15 Tahun / 02 Agustus 1997.Jenis kelamin : LakiLaki.Kebangsaan : Indonesia.Tempattinggal :Dusun XI Desa Laut Tador Kec.
    Menyatakan Terdakwa RISKI ALAMSYAH alias RISKI, bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 362 KUHPidana,;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa RISKI ALAMSYAH alias RISKI dengan pidanpenjara selama 1 (satu) bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanansementara dengan perintah supaya tetap ditahan ;3.
    dibebani biaya perkara sebesar Rp. 1000, (seriburupiah) ;Telah mendengar permohonan dari terdakwa melalui Penasehat Hukumnya yang padapokoknya Terdakwa mengaku bersalah dan memohon hukuman yang seringanringannya, danberjanji tidak mengulanginya lagi ;Menimbang, bahwa terdakwa didakwakan Jaksa Penuntut Umum melakukan tindakpidana sebagaimana dalam Surat Dakwaan Nomor :PDM40/ Ep.2 / Tbing/ 03 / 2014 tertanggal10 Maret 2014, dengan dakwaan sebagai berikut ;DAKWAAN :Bahwa terdakwa RISK ALAMSYAH alias RISKI
    ALAMSYAH alias RISKI pada hari dan tauggal sebagaimanadiatas terdakwa masuk kedalam kebun dengan mengendarai 1(satu)unit sepeda motormerek Inspira wama hitam Bk 6016 QT dengan nomor mesin MB1501TMGB85C00348dan nomor rangka MFFY225KT6K001189 yang pada bagian belakang terdapatkerangjaug alongalong terbuat dari bambu yang diikat, kemudian terdakwa mengambilbuah kelapa sawit yang berada diatas pohon yang tingginya kurang dari 50 (lima puluh)cm dengan menggunakan sabit yang panjangnya lebih kurang 50
    Menyatakan Terdakwa RISKI ALAMSYAH Alias RISKI telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian ;2. Menghukum terdakwa RISKI ALAMSYAH Alias RISKI oleh karena itu dengan pidanapenjara selama : 15 (lima belas) hari:3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkansepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan ;5.
Register : 01-05-2013 — Putus : 29-07-2013 — Upload : 01-04-2014
Putusan PN MEDAN Nomor 885/Pid.B/2013/PN.Mdn
Tanggal 29 Juli 2013 — - RISKI GINTING ALS RISKI
154
  • - RISKI GINTING ALS RISKI
    PU T US ANNomor. 885/Pid.B/2013/PN.Mdn DEMIKEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Medan, yang memeriksa dan mengadili perkara perkarapidana pada peradilan tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa:Nama : RISKI GINTING ALS RISKITempat Lahir : KabanjaheUmur/Tanggal Lahir: 20 tahun / O01 Agustus 1992Jenis Kelamin : LakiLakiKebangsaan : IndonesiaTempat Tinggal : Jl.Jamin Ginting KM 8 Gg Buntu Kwala Bekala MedanJohorAgama : IslamPekerjaan :
    Menyatakan terdakwa RISKI GINTING ALS RISKI* bersalah melakukan tindakpidana tanpa hak atau melawan hukum menguasai narkotika golongan Idalam bentuk tanaman sebagaimana diatur dalam pasal 111 ayat (1) UUNo.35/2009 tentang Narkotika;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 4 (empat) tahun dikurangi selama terdakwa ditahan dengnaperintah agar terdakwa tetap ditahan dan denda Rp.800.000.000, (delapanratus juta rupiah) subsidair 3 (tiga) bulan penjara;3.
    Menyatakan terdakwa RISKI GINTING ALS RISKI tersebut diatas telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaTanpa Hak atau melawan hukum menguasai Narkotika Golonga I dalambentuk tanaman ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 4 (empat) tahun dan pidan denda sebesar Rp.800.000.000, (delapanratus juta rupiah) apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti denganpidana penjara selama 1 (Satu) bulan;3.
Putus : 01-02-2016 — Upload : 02-06-2016
Putusan PN PADANG SIDEMPUAN Nomor 753/PID.B/2015/PN Psp
Tanggal 1 Februari 2016 — Riski Ritonga Als. Riski
174
  • Menyatakan terdakwa Riski Ritonga Als. Riski telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum memberi kesempatan untuk main judi kepada khalayak umum ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 3 (tiga) bulan ;3. Menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
    Riski Ritonga Als. Riski
    I.A.3 PUTUSANNomor. 753/PID.B/2015/PN Psp.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri PENGADILAN NEGERI PADANGSIDIMPUAN yang mengadiliperkara pidana dengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Terdakwa 1Nama lengkap : Riski Ritonga Als. KikiTempat lahir : PadangsidimpuanUmur/Tanggal lahir : 27/17 Agustus 1988Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Desa Aek Badak Julu Kec.
    TapanuliSelatanAgama : IslamPekerjaan : Wiraswasta/ Tukang Antar Jemput RekapTerdakwa Riski Ritonga Als. Kiki ditahan dalam Tahanan Rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 9 Nopember 2015 sampai dengan tanggal 24 Nopember 2015Terdakwa Riski Ritonga Als. Kiki ditahan dalam Tahanan Rutan oleh:2. Perpanjangan oleh Penuntut Umum sejak tanggal 25 Nopember 2015 sampai dengan tanggal3 Januari 2016Terdakwa Riski Ritonga Als. Kiki ditahan dalam Tahanan Rutan oleh:3.
    Penuntut Umum sejak tanggal 16 Desember 2015 sampai dengan tanggal 4 Januari 2016Terdakwa Riski Ritonga Als. Kiki ditahan dalam Tahanan Rutan oleh:4. Hakim Ketua Pengadilan Negeri Padangsidimpuan sejak tanggal 18 Desember 2015 sampaidengan tanggal 16 Januari 2016Terdakwa Riski Ritonga Als. Kiki ditahan dalam Tahanan Rutan oleh:5.
    Dalamperkara yang sedang disidangkan ini subjek hukumnya mengacu kepada manusiasesungguhnya (Naturrlijke Personne) yaitu hal ini dapat kami buktikan dengan faktafakta yang dihubungkan antara keterangan para saksi serta keterangan terdakwa sendiri,diketahui bahwa benar terdakwa Riski Ritonga Als.
Register : 02-11-2015 — Putus : 07-12-2015 — Upload : 18-03-2016
Putusan PN KOTOBARU Nomor 133/PId.B/2015/PN Kbr
Tanggal 7 Desember 2015 — RISKI CANDRA PUTRA PGL. RISKI
175
  • Menyatakan Terdakwa RISKI CANDRA PUTRA Pgl. RISKI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
    RISKI CANDRA PUTRA PGL. RISKI
    Ujang.e 1 (satu) helai baju kaos oblong warna unggu merk Boy London.e 1 (Satu) helai celana levis warna biruDikembalikan kepada Terdakwa RISKI CANDRA PUTRA Pel.
    Sungai Pagu dan setelahitu Terdakwa RISKI CANDRA PUTRA PGL RISKI hendak pulang kerumahTerdakwa di Jorong Kutia Anyir tetapi ketika ditengah perjalanan yaitu di Simpang Jawi Jawi Jorong Rawang Nagari Pasar Talang Kec.
    Sungai Pagu Kabupaten Solok SelatanTerdakwa di panggil oleh Sdr Ucok (DPO) dan Sdr Ucok (DPO) meminta tolongkepada Terdakwa RISKI CANDRA PUTRA PGL RISKI untuk diantarkan ke daerahHal. 3 dari hal. 19 Putusan Nomor 133/Pid.B/2015/PN KbrNagari Koto Baru untuk menjemput uang dengan mengatakan Tolong antarkan sayake Nagari Koto Baru, untuk menjemput uang, dan ketika berada di depan Masjid RayaKoto Baru Sdr Ucok (DPO) meminta Terdakwa RISKI CANDRA PUTRA PGLRISKI untuk berhenti lalu Terdakwa berhenti di
    Tanius Pg Ujang Terdakwa RISKI CANDRAPUTRA PGL RISKI langsung menjatuhkan Kotak Amal tersebut dan lari memanjattembok Masjid menuju ke Jalan ke arah Jembatan Koto Baru selanjutnya menuju keJorong Kampung Tarandam ketika sampai di Kampung Tarandam Terdakwa menyetopSepeda Motor lalu terdakwa meminta tolong untuk diantarkan ke Jorong Kutia Anyirmenuju ke rumah Saksi Sdr.
    Zulkairi Pg Idon dengan mengatakan Tolong antarkansaya ke Koto Ayir nanti minyaknya saya bayar dan ketika sampai di rumah saksi Sdr.Zulkairi Pg Idon Terdakwa RISKI CANDRA PUTRA PGL RISKI lalu dudukdudukkemudian saksi Sdr. Zulkairi Pg!
Putus : 22-12-2021 — Upload : 13-07-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4631 K/Pid.Sus/2021
Tanggal 22 Desember 2021 — RISKI ANANDA HSB alias RISKI
175 Berkekuatan Hukum Tetap
  • RISKI ANANDA HSB alias RISKI
Register : 06-07-2012 — Putus : 18-07-2012 — Upload : 26-02-2016
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 418/Pdt.P/2012/PN Yk
Tanggal 18 Juli 2012 — RISKI TANJUNG
90
  • Menetapkan sah kelahiran seorang anak perempuan bernama SAWWAYA RAIHANA MUMTAZ anak dari pasangan suami istri bernama TEGUH WAHYONO, SPi, MBA, Aff, W.M dan RISKI TANJUNG, SPi yang lahir di Yogyakarta pada tanggal 23Maret 2011 ; 3. Memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta untuk mencatat kelahiran anak Pemohon yang bernama SAWWAYA RAIHANA MUMTAZ dalam register yang dipergunakan untuk itu ; 4.
    RISKI TANJUNG
Register : 08-08-2016 — Putus : 15-09-2016 — Upload : 25-07-2017
Putusan PN JENEPONTO Nomor 74/Pid.B/2016/PN Jnp
Tanggal 15 September 2016 — Riski Ariandi alias Riski bin Ardi
395
  • Menyatakan Terdakwa Riski Ariandi alias Riski bin Ardi tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dalam dakwaan primair;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut di atas dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
    Riski Ariandi alias Riski bin Ardi
    Nama lengkap : Riski Ariandi alias Riski bin Ardi;2. Tempat lahir : Kalimantan;3. Umur/tanggal lahir : 22 tahun/12 Maret 1994;4. Jenis kelamin : Laki laki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Kampung Ujung Tanah, Kelurahan Tamanroya,Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto;7. Agama : Islam;8. Pekerjaan : Wiraswasta;Terdakwa ditangkap tanggal 23 April 2016;Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:1.
    Menyatakan Terdakwa Riski Ariandi alias Riski alias Lucki bin Ardibersalah melakukan Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasansebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 365 Ayat (2) Ke2KUHP dalam dakwaan primair.2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Riski Ariandi alias Riski aliasLucki bin Ardi dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun potong masatahanan dan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan.3.
    /PN JnpBahwa ia Terdakwa Riski Ariandi alias Riski alias Lucki bin Ardibersama sama dengan Lei. Irwan Yunus Alias lwan Bin Bakreng (dalamberkas terpisah/splitsing), pada hari Rabu tanggal 13 April 2016 sekitar pukul19.30 wita atau setidak tidaknya pada suatu waktu dalam bulan April tahun2016 bertempat di jalan Poros Jeneponto tepatnya di jalan Pahlawan KelEmpoang Kec Binamu Kab.
    Iran Yunus Als lwanBin Bagren, saksi korban Susi Rahayu mengalami kerugian sekitarRp. 8.000.000, (delapan juta rupiah) atau sekitar jumlah tersebut.Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamketentuan Pasal 365 Ayat (2) ke 2e KUHP.Subsidiair:Bahwa ia Terdakwa Riski Ariandi Alias Riski Alias Lucki Bin Ardibersama sama dengan Lei.
    Menyatakan Terdakwa Riski Ariandi alias Riski bin Ardi tersebut di atas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanapencurian dengan kekerasan sebagaimana dalam dakwaan primair;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut di atas dengan pidanapenjara selama 2 (dua) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang dijalani Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Halaman 22 dari 23 putusan pidana nomor 74/Pid.B/2016./PN Jnp4.
Register : 13-07-2023 — Putus : 13-09-2023 — Upload : 28-12-2023
Putusan PN PASAMAN BARAT Nomor 102/Pid.Sus/2023/PN Psb
Tanggal 13 September 2023 — Pidana - Riski Bin Dirman panggilan Riski
660
  • Menyatakan Terdakwa Riski Bin Dirman panggilan Riski, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman sebagaimana dakwaan alternatif kedua Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun;3.
    Pidana- Riski Bin Dirman panggilan Riski
Putus : 29-11-2010 — Upload : 24-04-2015
Putusan PN SIDOARJO Nomor 776/Pid.B/2011/PN.Sda.
Tanggal 29 Nopember 2010 — RISKI ANTHE
133
  • L-1319-DJ alas nama Riski Anthe dikembalikan kepada terdakwa Riski Anthe, 1 (satu) unit kendaraan sepeda motor No.Pol. W-3469-Y dan saksi Rahmadi dikembalikan kepada saksi Rahmadi ; 6. Membebani terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5000,- (lima ribu rupiah);
    RISKI ANTHE
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa RISKI ANTHE dengan pidana penjaraselama 5 (lima) bulan dengan masa percobaan selama 10 (sepuluh) bulandan denda Rp.500.000, (lima ratus ribu rupiah) Subsidair 3 (tiga) bulankurungan ;3. Menyatakan barang bukti berupa: 1 (satu) unit kKenthraan Honda Jazz No.Pol.L1319DJ atas nama Riski Anthe kembali pada terdakwa RISKI ANTHE, 1(satu) unit kKendaraan sepeda motor Nopol. W3469Y dan saksi RAHMADIsaksi RAHMADI;4.
    Pol. : L1319DJ yang dikendarai oleh terdakwa RISKI ANTHEmengalami pecah ban depan sebelah kiri sehingga selanjutnya kendaraanmenukik dari kiri sehingga melewati bahu jalan menabrak sepeda motorW3469Y yang dikendarai oleh saksi RAHMADI yang membonceng putrinyaSdri. DITA FITRI dan berhenti disawah yang ditanami tebu ;e Akibat kecelakaan lalu lintas tersebut Sdri.
    Pol. : L1319DJ yang dikendarai oleh terdakwa RISKI ANTHEmengalami pecah ban depan sebelah kiri sehingga selanjutnya kendaraanmenukik daTj kiri sehingga melewati bahu jalan menabrak sepeda motorW3469Y yang dikendarai oleh saksi RAHMADI yang membonceng putrinyaSdri.
    dakwaan yang telah dibacakan dipersidangan sebagai terdakwa orang yangbernama RISKI ANTHE tersebut membenarkan bahwa dirinya bernama Riski Anthedan bukan orang lain melainkan dirinya yang dimaksudkan Jaksa Penuntut Umumsebagai terdakwa incasu;Menimbang, bahwa terdakwa tidak keberatan atas dakwaan yang ditimpakankepadanya akan tetapi terdakwa dinyatakan sebagai pelaku tindak pidana dalamperkara ini;Menimbang, bahwa oleh karena itu Majelis Hakim akan mempertimbangkanterlebih dahulu unsur selain dan
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) unit kendaraan Honda Jazz No.Pol.L1319DJ alas nama Riski Anthe dikembalikan kepada terdakwa Riski Anthe,1 (satu) unit kKendaraan sepeda motor No.Pol. W3469Y dan saksi Rahmadidikembalikan kepada saksi Rahmadi ;6.
Register : 31-03-2015 — Putus : 20-05-2015 — Upload : 24-08-2015
Putusan PN NGANJUK Nomor Nomor 79/Pid.B/2015/PN Njk
Tanggal 20 Mei 2015 — RISKI MARDIANTO
183
  • Menyatakan terdakwa RISKI MARDIANTO telah terbukti secara Sah dan Meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak membawa senjata pemukul, senjata penikam, atau senjata penusuk;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
    RISKI MARDIANTO
    PUTUSANNomor 79/Pid.B/2015/PN NjkDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Nganjuk yang mengadili perkaraperkara pidana pada pengadilantingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara terdakwa :Nama lengkap : RISKI MARDIANTOTempat lahir : JombangUmur/Tanggal lahir : 19 Tahun/ 7 Januari 1995Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Dsn. Katerban Desa Pulorejo Kec. Ngoro Kab.
    Menyatakan Terdakwa RISKI MARDIANTO terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak menguasai, membawa, mempunyaipersediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan senjata penikamatau senjata penusuk sebagaimana dakwaan Penuntut Umum ;Hal. dari 10 Putusan No./Pid.B/2010/PN.2.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa RISKI MARDIANTO dengan pidana penjaraselama 1 (satu) tahun dikurangi selama terdakwa menjalani penahanan sementaradengan perintah terdakwa tetap ditahan ;3. Menyatakan barang bukti berupa buah tas ransel warna hitam, 1 buah golok berikutsarungnya dengan panjang golok 39 cm, buah pisau lipat dengan panjang 20 cm dan BARNEKEL atau alat pemukul berbentuk kelelawar dirampas untuk dimusnahkanhingga tidak dapat dipergunakan lagi ;4.
    dijatuhihukuman yang seringanringannya dengan alasan terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanjitidak akan mengulanginya lagi;Telah mendengar pernyataan Penuntut Umum terhadap permohonan secara lisanterdakwa tersebut, yang menyatakan tetap pada tuntutannya;Telah mendengar tanggapan terdakwa terhadap tanggapan Penuntut Umum tersebut,yang juga tetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa terdakwa diajukan dipersidangan karena telah didakwa olehPenuntut Umum dengan Surat Dakwaan sebagai berikut:Bahwa terdakwa RISKI
    Menyatakan terdakwa RISKI MARDIANTO telah terbukti secara Sah danMeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak membawa senjatapemukul, senjata penikam, atau senjata penusuk;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 7 (tujuh) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
Register : 20-06-2016 — Putus : 16-08-2016 — Upload : 11-02-2017
Putusan PN PANGKAL PINANG Nomor 153/Pid.B/2016/PN Pgp
Tanggal 16 Agustus 2016 — RISKI HADITIYA PRANATA als. RISKI Bin NASIR
405
  • Menyatakan Terdakwa RISKI HADITIYA PRANATA als RISKI bin NASIR telah terbukti secara sah dan meyakinkan serta bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan mengakibatkan luka-luka berat2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun.3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang telah dijatuhkan.4.
    RISKI HADITIYA PRANATA als. RISKI Bin NASIR
    PUTUSANNomor : 153/Pid.B/2016/PN.Pgp.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Pangkalpinang yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana dengan acara pemeriksaan biasa yang bersidang secara Majelis telahmenjatuhkan putusan terhadap perkara terdakwa:Nama lengkap : Riski Haditiya Pranata Als Riski Bin NasirTempat lahir : TerrakUmur/Tanggal lahir :27 Tahun/ 27 Juni 1989Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Wisma Nirmala Lokalisasi Parit Enam JI.Parit
    Menyatakan Terdakwa RISKI HADITIYA PRANATA ALS RISKI BIN NASIR telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Penganiayaan Yang Mengakibatkan Lukaluka Berat, sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam dakwaan melanggar Pasal 351 ayat (2) KUHP.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa RISKI HADITIYA PRANATA ALS RISKI BINNASIR dengan pidana penjara selama: 1 (satu) Tahun dan 6 (enam) bulan dikurangiselama terdakwa berada dalam tahanan sementara.3.
    Menyatakan terdakwa Riski Haditiya Pranata als Riski bin Nasir tidak terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalamdakwaan dan tuntutan Jaksa Penuntut Umum.2. Membebaskan/melepaskan terdakwa Riski Haditiya Pranata als Riski Bin Nasir darisegala dakwaan/tuntutan jaksa Penuntut Umum tersebut(Vrijsoraak/Ontslag).3. Memulinkan hak terdakwa Riski Haditiya Pranata als Riski Bin Nasir dalamkemapuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya.4.
    Membebankan biaya perkara ini kepada Negara ;Menimbang, bahwa terhadap Pembelan tertulis Penasehat Hukum Terdakwatersebut Penuntut Umum telah mengajukan tanggapan secara lisan yang padapokoknya tetap pada surat tuntutannya semula ;Menimbang, bahwa Terdakwa dihadapkan di persidangan oleh Penuntut Umumdengan didakwa dalam Surat Dakwaan yang pada pokoknya adalah sebagai berikut:DAKWAAN : Bahwa Terdakwa RISKI HADITIYA PRANATA ALS RISKI BIN NASIR padahari Sabtu tanggal 16 April 2016 sekitar pukul 19.30
    Menyatakan Terdakwa RISKI HADITIYA PRANATA als RISKI bin NASIR telahterbukti secara sah dan meyakinkan serta bersalah melakukan tindak pidanaPenganiayaan mengakibatkan lukaluka berat2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 1 (satu) tahun.3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang telah dijatuhkan.4. Memerintahkan supaya Terdakwa tetap berada dalam tahanan.5.
Register : 06-04-2015 — Putus : 11-06-2015 — Upload : 09-08-2016
Putusan PN MEDAN Nomor 850/Pid.sus/2015/PN MDN
Tanggal 11 Juni 2015 — - RISKI HAMDANI
174
  • - Menjatuhkan pidana penjara kepada Terdakwa RISKI HAMDANI oleh karena itu, dengan pidana penjara selama 4(empat) tahun dan pidana denda sejumlah Rp. 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan apabila denda tidak dibayar akan diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan
    - RISKI HAMDANI
    PUTUSANNOMOR850/Pid.sus/2015/PN MDN.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA.Pengadilan Negeri Medan yang memeriksa dan mengadili perkara perkarapidana pada peradilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telahmenjatuhnkan Putusan sebagai berikut dibawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama Lengkap : RISKI HAMDANITempat lahir : MedanUmur/Tgl.Lahir : 21 Tahun/10 Januari 1994Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : JI.Bajak V No.71 Lk.VIIl Kel.Harjosari IlKec.Medan
    Mei 2015 tentang penunjukan Majelis Hakim yang baru;Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar pembacaan surat dakwaan dari Penuntut Umum;Setelah mendengar keterangan saksisaksi dan keterangan Terdakwa;Setelah memeriksa barang bukti dimuka persidangan;Setelah mendengar Tuntutan Pidana Jaksa Penuntut Umum tertanggal 1Juni 2015 yang menuntut supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan yangmemeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan :1.4.MENUNTUTMenyatakan Terdakwa RISKI
    HAMDANI tidak terbukti secara sah danmeyakinkan menurut hukumk bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hakdan melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadiperantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan, atau menerima NarkotikaGolongan bukan tanaman jenis shabu,sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 114 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotikadalam dakwaan primair, oleh sebab itu membebaskan Terdakwa dari dakwaanPrimair tersebut;Menyatakan Terdakwa RISKI HAMDANI
    terbukti secara sah dan meyakinkanmenurut hukumk bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawanhukum menawarkan menyediakan Narkotika Golongan bukan Tanaman jenisshabu,sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat (1) UURI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa RISKI HAMDANI dengan pidanapenjara selama 4(empat) tahun penjara dikurangi selama Terdakwa beradadalam masa penahanan dan denda sebesar Rp. 800.000.000.
    Menyatakan Terdakwa RISKI HAMDANI tidak terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakandalam dakwaan Kesatu Primair;2. Membebaskan Terdakwa tersebut dari dakwaan Kesatu Primair ;3. Menyatakan Terdakwa RISKI HAMDANI telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menyediakan NarkotikaGolongan Bukan Tanaman Jenis Ganja4.
Register : 20-07-2016 — Putus : 20-07-2016 — Upload : 25-07-2016
Putusan PN BULUKUMBA Nomor 775/Pid.LL/2016/PN.Blk
Tanggal 20 Juli 2016 — Terdakwa Riski
172
  • Terdakwa Riski
Register : 29-06-2016 — Putus : 29-06-2016 — Upload : 15-07-2016
Putusan PN BULUKUMBA Nomor 666/Pid.LL/2016/PN.Blk
Tanggal 29 Juni 2016 — Terdakwa Riski
1110
  • Terdakwa Riski
    Menyatakan Terdakwa Riski Yang Identitasnya Tersebut Di Balik Tilang Ini TelahMelakukan Pelanggaran Lalu Lintas Jalan Tertentu Sebagaimana Dalam Pasal 288 (2)UU No.22 Tahun 2009 Tentang LLAJ Dan Oleh Karenanya Terdakwa Dipidana DenganDenda Sebesar Rp.74.000 (Tujuh Puluh Empat Ribu Rupiah), Membayar Biaya PerkaraSebesar Rp.1000 (Seribu Rupiah);2.
Putus : 11-08-2015 — Upload : 18-09-2015
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 635/PID/SUS/2015/PN.JKT.TIM.
Tanggal 11 Agustus 2015 — RISKI SUTISNA.
2413
  • RISKI SUTISNA.
    PUTUSANNomor : 635/PID/SUS/2015/PN.JKT.TIM.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KE TUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Jakarta Timur yang mengadili perkaraperkara pidana padatingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa , telah menjatuhkan putusan sepertitersebut dibawah ini dalam perkara atas nama terdakwa ;Nama Lengkap : RISKI SUTISNA.Tempa Lahir : Serang.Umutr/Tanggal Lahir : 27 tahun/ 17 Maret 1989.Jenis Kelamin : lakilaki.Kewarganegaraan : Indonesia.Tempat tinggal : Pisangan Baru Rt.010/07 Kel.
    oleh Penasehat HukumPengadilan Negeri tersebut ;Telah membaca suratsurat dalam berkas perkara;Telah mendengar pembacaan Surat Dakwaan dari Penuntut Umum ;Telah mendengar keterangan saksi dan keterangan Terdakwa dipersidangan;Halaman dari 11 Putusan No. 635/Pid.Sus/2015/PN Jkt TimTelah mendengar tuntutan Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Timuryang pada pokoknya mohon agar Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkaraini menjatuhkan putusan sebagai berikut ;1 Menyatakan terdakwa RISKI
    SUTISNA bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Membawa Senjata Tajam Jenis Pisau Lipat , sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12/Drt/1951;2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa RISKI SUTISNA dengan pidana penjaraselama 10 (sepuluh) bulan , dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan,dengan perintah terdakwa tetap ditahan ;3 Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) buah pisau lipat;Dirampas untuk dimusnahkan;4 Menetapkan supaya terdakwa membayar biaya
    pokoknya mohon keringanan hukumanMenimbang, bahwa atas pembelaan /pledoi tersebut, Jaksa Penuntut Umum tidakmengajukan Replik secara tertulis, melainkan secara lisan menyatakan tetap padatuntutannya , demikian pula atas Replik tersebut Terdakwa tidak mengajukan Dupliksecara tertulis , melainkan secara lisan menyatakan tetap pada pembelaannya diatas;Menimbang, bahwa Terdakwa dihadapkan ke persidangan ini , karena telahdidakwa oleh Jaksa Penuntut Umum dengan dakwaan sebagai berikut; Bahwa ia terdakwa RISKI
    diri Terdakwa, perludipertimbangkan keadaan keadaan yang memberatkan dan meringankan terdakwa ;Kedaan yang memberatkan ; Perbuatan Terdakwa meresahkan masyarakat; Terdakwa sudah pernah dihukum;Keadaan yang meringankan : Terdakwa menyesali serta berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya;Mengingat, Pasal 2 ayat (1) UU No. 12/Drt/1951 ,dan pasalpasal lain dalamUndangUndang No. 8 Tahun 1981 tentang KUHAP, serta perturan perundangundangan lainnya yang bersangkutan;MENGADILI1 Menyatakan Terdakwa RISKI
Putus : 22-10-2019 — Upload : 18-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3231 K/Pid.Sus/2019
Tanggal 22 Oktober 2019 — RISKI NAIHARA;
11233 Berkekuatan Hukum Tetap
  • RISKI NAIHARA;
    PUTUSANNomor 3231 K/Pid.Sus/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana khusus pada tingkat kasasi yang dimohonkanoleh Terdakwa dan Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Labuhan Batu,telah memutus perkara Terdakwa :Nama : RISKI NAIHARA;Tempat Lahir : Perlayuan;Umur/Tanggal Lahir : 22 tahun/13 Januari 1996;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kewarganegaraan : Indonesia;Tempat Tinggal : Jalan Aek Matio Lingkungan Talak SiminIndah, Kelurahan Sirandorung,Kecamatan Rantau
    Putusan Nomor 3231 K/Pid.Sus/2019Mahkamah Agung tersebut;Membaca Tuntutan Pidana Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriLabuhan Batu tanggal 29 Januari 2019 sebagai berikut:1Menyatakan Terdakwa RISKI NAIHARA terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawanhukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadiperantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan NarkotikaGolongan , sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaanPrimair melanggar
    Pasal 114 Ayat (1) UU.RI No. 35 Tahun2009 Tentang Narkotika;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa RISKI NAIHARA berupa pidanapenjara selama 8 (delapan) tahun dengan dikurangi selama Terdakwaberada dalam tahanan dan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahandan denda sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) subsidair 6(enam) bulan penjara;Menetapkan agar barang bukti berupa : 5 (lima) bungkus plastik klip tembus pandang berisikan Narkotika jenissabu seberat 0,22 (nol koma dua puluh dua) gram
    Menyatakan Terdakwa Riski Naihara telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak membelliNarkotika Golongan bukan tanaman, sebagaimana dalam dakwaanPrimair;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 6 (enam) tahun dan denda sebesarRp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah), dengan ketentuan apabiladenda tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 5(lima) bulan;Hal. 3 dari 10 hal.
    Menyatakan Terdakwa RISKI NAIHARA terbukti secara sah danmeyakinkan bersalahn melakukan tindak pidana PenyalahgunaNarkotika Golongan bagi diri sendiri;. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa RISKI NAIHARA tersebut olehkarena itu dengan pidana penjara selama selama 1 (satu) tahun dan 6(enam) bulan;. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan tersebut;.