Ditemukan 21 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-05-2021 — Putus : 23-06-2021 — Upload : 19-07-2021
Putusan PN JOMBANG Nomor 186/Pid.Sus/2021/PN Jbg
Tanggal 23 Juni 2021 — Penuntut Umum:
GALUH MARDIANA, SH
Terdakwa:
JULI SANTOSO
2318
  • memberhentikan kendaraan yg lewatkarena hendak menyebrang dan saat itu juga sudah terjadi kecelakaan,kemudian Saksi melihat ada korbannya dan Saksi langsung ke polsekplandaan untuk melaporkan kejadian tersebut, setelah laporan ke polsekSaksi kembali ke tkp dan saat itu juga melihat warga sekitar sedangmenepikan korban ke rumah warga;Bahwa yang saksi lakukan setelah mengetahui kejadian laka lantas tersebutyakni langsung melaporkan kejadian tersebut ke polsek Plandaan sama salahsatu warga yang bernama ROMADINA