Ditemukan 22 data
13 — 2
Rondli );
4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Demak untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Dempet Kabupaten Demak dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak untuk dicatat dalam register yang tersedia untuk itu
5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp 381.000
9 — 1
Rondli) terhadap Penggugat (Muakhirin bin Ibrohim ) ;
3. Menghukum Pemohon dan Termohon untuk mentaati kesepakatan damai di mediator tanggal 11-02-2019 yaitu Pemohon memberikan kepada Termohon ;
- nafkah iddah Rp. 1.500.000,-( satu juta lima ratus ribu rupiah)
- mut' ah berupa uang sebesar Rp. 500.000,- ( lima ratus ribu rupiah)
3. Membebankan biaya perkara ini kepada Penggugat yang hingga kini dihitung sebesar Rp