Ditemukan 22 data
385 — 225
bernama PARNO;Bahwa saksi tidak kenal dengan orang yang bernamaHARTATIATUN;Bahwa tidak mengetahui apa dasar terbitnya Akta KelahiranTerdakwa pada Dinas Catatan Sipil Lombok Tengah;Bahwa saksi tidak pernah melihat Buku Nikah antara lou TerdakwaHARTATIATUN dengan Bapak saksi GANJAR HARIONO, namunyang saksi ketahui dalam Kutipan Akta Nikah milik orang tuaTerdakwa, tertulis nama lakilaki ABU NAIM dan nama perempuannyaadalah HARTATIATUN;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa membenarkannya;Saksi HAJJAH BAIQ SITIASIH
DWI PRIMA SATYA,SH
Terdakwa:
I Kadek Purnata Alias Kadek Cemeng
27 — 13
menggunakan alat kesaktian namun saksi korban tidakmenjawab chat tersebut, karena pada saat itu saksi korban sedang bekerjamengantar tamu menggunakan mobil ;Bahwa sebelumnya saksi korban tidak pernah mengririm chat melaluipesan WA kepada istri Terdakwa dan saksi korban sudah lama menyimpannomor WA istri Terdakwa karena dulu dan sudah lama sekali saksi korbanpernah dimintai tolong untuk membawa jajan/kue miliknya untuk diserahkan ke warung Ibu Tatik, sehingga kemarin sekira jam 14.00 WITAsaksi NI WAYAN SITIASIH