Ditemukan 490 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-11-2011 — Putus : 08-12-2011 — Upload : 06-01-2020
Putusan PT BANDUNG Nomor 46/PID.TPK/2011/PT BDG
Tanggal 8 Desember 2011 — Pembanding/Jaksa Penuntut : Agung Nugroho
Terbanding/Terdakwa : Nedi
Terbanding/Terdakwa : Ir Heroe Goedy Pratama
Terbanding/Terdakwa : Dedi Setiadi Bin Yusuf Sumarna
9032
  • terdiri 2 skim yaitu KPRSBersubsidi dan KPRS Mikro Bersubsidi.
    terdiri 2 skim yaituKPRS Bersubsidi dan KPRS Mikro Bersubsidi.
Register : 19-10-2020 — Putus : 19-10-2020 — Upload : 23-12-2020
Putusan PN LUMAJANG Nomor 141/Pid.C/2020/PN Lmj
Tanggal 19 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DIDIK BUDI SANTOSO, S.H.M.H.
Terdakwa:
ITOK ROBIANTO
6810
  • Skim pada Pengadilan Negeri Lumajang, putusan tersebut diucapkanDe. ICONdi depan persidangan yang terbuka untuk umum pada hari itu juga oleh Hakim yang bersangkutan, dibantu oleh.ts" ct ,Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Lumajang, serta dihadiri oleh Penyidik atas Kuasa Penuntut Umum dan dihadapan Terdakwatersebut;Panitera Pengganti, stf,PUNARTANIS SLA MG.eee eee eee
Register : 02-05-2017 — Putus : 29-05-2017 — Upload : 04-12-2017
Putusan PT PALU Nomor 8/Pid.Sus-TPK/2017/PT PAL
Tanggal 29 Mei 2017 — - Prof. Dr. SULTAN, M.Si
10858
  • Daftar Pembayaran Dana Penelitian SKIM Strategi Nasional 70% Lembaga Penelitian Universitas Tadulako Tahun Anggaran 2015.70. Daftar Pembayaran Dana Penelitian SKIM Disertasi Dokter 70% Lembaga Penelitian Universitas Tadulako Tahun Anggaran 2015.71. Daftar Pembayaran Dana Penelitian SKIM Tim Pasca Sarjana 70% Lembaga Penelitian Universitas Tadulako Tahun Anggaran 2015;72.
    Daftar Pembayaran Dana Penelitian SKIM Unggulan Perguruan Tinggi 70% Lembaga Penelitian Universitas Tadulako Tahun Anggaran 2015;73. Daftar Pembayaran Dana Penelitian SKIM KLN 70% Lembaga Penelitian Universitas Tadulako Tahun Anggaran 2015;74. Daftar Pembayaran Dana Penelitian SKIM Fundamental 70% Lembaga Penelitian Universitas Tadulako Tahun Anggaran 2015.75. Daftar Pembayaran Dana Penelitian SKIM Hibah Bersaing 70% Lembaga Penelitian Universitas Tadulako Tahun Anggaran 2015.76.
    Daftar Pembayaran Dana Penelitian SKIM MP3EI 70% Lembaga Penelitian Universitas Tadulako Tahun Anggaran 2015;77. Dokumen dan bukti penerimaan dana dari Kementrian DIKTI dan Riset ke Untad dan Lembaga Penelitian Tahun Anggaran 2014 dan 2015 dengan didukung bukti dan dokumen pendukung;78. Buku Kas Umum Bendahara Pengeluaran Pembantu yang menyatakan telah melakukan pembayaran 70% dan 30% kepada Peneliti untuk tahun anggaran 2014 dan 2015 yang didukung dokumen atau bukti-bukti pendukung;79.
    Universitas Tadulako Tahun Anggaran 2015.Daftar Pembayaran Dana Penelitian SKIM KLN 70% LembagaPenelitian Universitas Tadulako Tahun Anggaran 2015;Daftar Pembayaran Dana Penelitian SKIM Fundamental 70%Lembaga Penelitian Universitas Tadulako Tahun Anggaran 2015;Daftar Pembayaran Dana Penelitian SKIM Hibah Bersaing 70%Lembaga Penelitian Universitas Tadulako Tahun Anggaran 2015;Daftar Pembayaran Dana Penelitian SKIM MP3EIl 70% LembagaPenelitian Universitas Tadulako Tahun Anggaran 2015;Dokumen dan bukti
    Strategi Nasional 70%Lembaga Penelitian Universitas Tadulako Tahun Anggaran 2015;Daftar Pembayaran Dana Penelitian SKIM Disertasi Dokter 70%Lembaga Penelitian Universitas Tadulako Tahun Anggaran 2015;Daftar Pembayaran Dana Penelitian SKIM Tim Pasca Sarjana 70%Lembaga Penelitian Universitas Tadulako Tahun Anggaran 2015;Daftar Pembayaran Dana Penelitian SKIM Unggulan Perguruan Tinggi70% Lembaga Penelitian Universitas Tadulako Tahun Anggaran 2015;Daftar Pembayaran Dana Penelitian SKIM KLN 70% LembagaPenelitian
    Universitas Tadulako Tahun Anggaran 2015;Daftar Pembayaran Dana Penelitian SKIM Fundamental 70%Lembaga Penelitian Universitas Tadulako Tahun Anggaran 2015;Daftar Pembayaran Dana Penelitian SKIM Hibah Bersaing 70%Lembaga Penelitian Universitas Tadulako Tahun Anggaran 2015;Daftar Pembayaran Dana Penelitian SKIM MP3EIl 70% LembagaPenelitian Universitas Tadulako Tahun Anggaran 2015;Halaman 60 dari 79 Putusan Nomor 8/Pid.SusTPK/2017/PT PALree78.roe80.81.82.83.84.85.86.87.88.89.Dokumen dan bukti penerimaan
    Strategi Nasional 70%Lembaga Penelitian Universitas Tadulako Tahun Anggaran 2015.Daftar Pembayaran Dana Penelitian SKIM Disertasi Dokter 70%Lembaga Penelitian Universitas Tadulako Tahun Anggaran 2015.Daftar Pembayaran Dana Penelitian SKIM Tim Pasca Sarjana70% Lembaga Penelitian Universitas Tadulako Tahun Anggaran2015;Daftar Pembayaran Dana Penelitian SKIM Unggulan PerguruanTinggi 70% Lembaga Penelitian Universitas Tadulako TahunAnggaran 2015;Daftar Pembayaran Dana Penelitian SKIM KLN 70% LembagaPenelitian
    Universitas Tadulako Tahun Anggaran 2015;Daftar Pembayaran Dana Penelitian SKIM Fundamental 70%Lembaga Penelitian Universitas Tadulako Tahun Anggaran 2015.Daftar Pembayaran Dana Penelitian SKIM Hibah Bersaing 70%Lembaga Penelitian Universitas Tadulako Tahun Anggaran 2015.Daftar Pembayaran Dana Penelitian SKIM MP3EI 70% LembagaPenelitian Universitas Tadulako Tahun Anggaran 2015;Dokumen dan bukti penerimaan dana dari Kementrian DIKTI danRiset ke Untad dan Lembaga Penelitian Tahun Anggaran 2014dan
Putus : 21-02-2012 — Upload : 20-05-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 272 K/Pid.Sus/2012
Tanggal 21 Februari 2012 — N E D I ,DKK
4923 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Ayat (2) antara lain menyebutkanKelompok sasaran IIT Skim KPRS Mikro Bersubsidibesarnya subsidi Rp9.000.000,004 Pasal 10 ayat (3) huruf a antara lain menyebutkanminimum dana tabungan/swadaya debiturRp1.800.000,006 Bahwa saksi H.
    Put.No.272 K/Pid.Sus/20123 Pasal 4 ayat (1) antara lain menyebutkan jenis Skim terdiri2 skim yaitu KPRS Bersubsidi dan KPRS MikroBersubsidi. Ayat (2) antara lain menyebutkan Kelompoksasaran III Skim KPRS Mikro Bersubsidi besarnya subsidiRp9.000.000,004 Pasal 10 ayat (3) huruf a antara lain menyebutkanminimum dana tabungan/swadaya debitur Rp1.800.000,006 Bahwa saksi H.
    terdiri2 Skim yaitu KPRS Bersubsidi dan KPRS MikroBersubsidi.
    terdiri2 skim yaitu KPRS Bersubsidi dan KPRS MikroBersubsidi.
    Ayat (2) antara lain menyebutkan Kelompoksasaran III Skim KPRS Mikro Bersubsidi besarnya subsidiRp9.000.000,004 Pasal 10 ayat (3) huruf a antara lain menyebutkanminimum dana tabungan/swadaya debiturRp1.800.000,006 Bahwa saksi H.
Register : 30-04-2015 — Putus : 16-09-2015 — Upload : 17-09-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 85/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Bdg.
Tanggal 16 September 2015 — AGUS MULYADI
4828
  • Bahwa pemerintah melalui Menteri Koperasi dan UKM sebelumnya telahmengeluarkan kebijakan berupa Program Perkuatan Permodalan Bagi WanitaWira Usaha (P3W2), yang perwujudannya Direksi Perum Pegadaianmemutuskan menerima tawaran dari pemerintah untuk menjadi salah satupelaksana progra P3W2 tersebut melalui pemberian pinjaman dengan skemakhusus yang dimodifikasi dari skim Kredit Angsuran Sistem Fidusia (KREASI).Skim ini difokuskan pada penguatan usaha sangat mikro kaum wanita yangtergabung dalam suatu
    Bahwa sebagai implementasi penyaluran kredit kepada usaha mikro dan kecil,Direksi Perum Pegadaian memberlakukan skim Kredit Angsuran SistemFidusia (KREASI) dan Kredit Angsuran Sistem Gadai (KRASIDA) melaluiSurat Keputusan Direksi Nomor : 106/US.200/2004 tentang PedomanOperasional KREASI dan KRASIDA yang disempurnakan dengan SuratKeputusan Direksi No. 40/US.200/2005 tanggal 01 April 2005 dan skim KreditKRISTA melalui Surat Keputusan Direksi Nomor : 233/US.200/2006 tanggal26 Desember 2006 tentang Pedoman
    Dan ketentuanketentuan lainnya yang diterbitkan oleh Direksi terkaitdengan pelaksanaan skim KRISTA tersebut;Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan tanggal 06 Juni 2014, jumlah kerugiankeuangan negara pada posisi tanggal 14 Mei 2014 sebesar Rp.10.958.786.184 (sepuluh milyar sembilan ratus lima piluh delapan juta tujuhratus delapan puluh enam ribu seratus delapan puluh empat rupiah), yangterdiri dari Pinjaman Pokok sebesar Rp. 9.360.319.808 ditambah TunggakanSewa Modal (Bunga) sebesar Rp. 1.177.077.0000
Register : 24-11-2020 — Putus : 24-11-2020 — Upload : 10-12-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 3870/Pid.C/2020/PN Sby
Tanggal 24 Nopember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SLAMET SUBAGYO
Terdakwa:
BENI
138
  • AOR O BARANG BU KT:Barang Bukti Yang disita i fenenataBerupa : Jaded Suku Bangsa:........Agama:..........Alamats) sinc Skim edt Peteees Ses od2 eee we . Menerangkan sbb ;benar bahwa oe n tersangka yang telah plana, # New,Qe. TY... Clon, fh ROBO. F erty feogge?
Register : 05-04-2016 — Putus : 25-05-2016 — Upload : 22-01-2020
Putusan PT BANDUNG Nomor 172/PDT/2016/PT BDG
Tanggal 25 Mei 2016 — Pembanding/Penggugat : Jembar
Terbanding/Tergugat I : PT. Bank. BRI SYARIAH
Terbanding/Tergugat II : Direktur PT. Bank Rakyat Indonesia Syariah Cabang Cianjur
4421
  • selanjutnyadisebut sebagai Terbanding IIsemula Tergugat II; Pengadilan Tinggi tersebut; Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang berhubungandengan perkara ini; 222222 on nnn n nnn nn nnn ne nnnHalaman 1dari19halaman putusan Nomor 172/Pdt/2016/PT.BDGTENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dengan surat gugatannya tanggal4 September 2015 telah mengajukan gugatan sebagai berikut : Bahwa pada tanggal 23 Oktober 2009 Pengajuan Pinjaman dari PenggugatKepada Pihak Tergugat I dan II di setujui dengan Skim
Register : 22-09-2020 — Putus : 22-09-2020 — Upload : 06-12-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 1200/Pid.C/2020/PN Sby
Tanggal 22 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AJUN NASUKI, SH
Terdakwa:
suhartoyo
223
  • Skim. NS. 2 Thn. 24 2020 Sekira jam.......... Wib, tersangka telah............0 ee TUBA NTCUM.
Register : 07-09-2010 — Putus : 05-03-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-43739/PP/M.XVI/19/2013
Tanggal 5 Maret 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
12935
  • Campuran Minyak Nabati (Mengandung Antioksidan Askorbil Palmitat),Laktosa, Maltodekstrin, Campuran Minyak LCPUFA ARA/DHA (mengandungAntioksidan Askorbil Palmitat dan Tokoferol), Pengemulsi Lesitin Kedelai, Mineral,Premiks Vitamin, dan Probiotik;bahwa di dalam Surat Persetujuan Pendaftaran Produk Pangan dari Badan POM RI Nomor:PO.01.02.51.1352.PKPU3/ML/12/07/117 POT tanggal 19 Desember 2007 terdapatlampiran kemasan Nan 2 Susu Formula Lanjutan dengan keterangan komposisi yang terdiridari: Susu Bubuk Skim
    , Campuran Minyak Nabati, Laktosa, Bubuk Whey, Prebiotik,Mineral, Pengemulsi Lesitin Kedelai, Probiotik, dan Pengemulsi Nukleotida;bahwa di dalam persidangan Pemohon Banding menyerahkan Formulir B: Komposisi Mutu,Bahan, Wadah, dan Tutup untuk produk Lactogen 3 Prebio DHA (LE0095), diketahuibahwa komposisinya sebagai berikut:Bahan Baku Utama Range %Susu Bubuk Skim 27.2 36.9Campuran Minyak Nabati (Fatmix 152B) 14.9 20.1Laktosa 14.7 19.8Maltodekstrin 9.4 12.6Bubuk Whey (Demineralized Whey Powder) 6.4
Register : 22-12-1983 — Putus : 17-04-1984 — Upload : 27-11-2018
Putusan PA BONDOWOSO Nomor 1331 SKT.3/1984
Tanggal 17 April 1984 —
332
  • Pre SKiM .......ccsseseeeseeeeeeeeeeeee ences seen eeee ee eeeee ee eeeeee eee eeedi depan sidang Pengadilan Agama ....... CNAGOWOL, wsseeeeseeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeee ee eeeeee eeeSeen eee pada hart wun tanggal 1984........Talak yang dijatuhkan > vane tenet QEEVE seneessictensnnesneneneddnenseecsensuecnsenswennseiuennsenninnsI. Talak yang keberapa gu annnnnnnnn Br Sitdulthul, ccssscennseccnnnnennnnsennssannss2. Qabladdukhul atau Ba'daddukhut3.
Register : 29-11-2011 — Putus : 14-12-2011 — Upload : 26-12-2019
Putusan PT BANDUNG Nomor 50/PID.TPK/2011/PT BDG
Tanggal 14 Desember 2011 — Pembanding/Jaksa Penuntut : Teguh Haryanto
Terbanding/Terdakwa : H.Sadjim Rusman Sutia Bin Rusman
Terbanding/Terdakwa : H.Pahroerodji Bin Dahud
Terbanding/Terdakwa : Ganda S.Sp Bin Nakim
Terbanding/Terdakwa : H Caswa Bin Karja
8932
  • terdiri 2 skim yaitu KPRSBersubsidi dan KPRS Mikro Bersubsidi.
    Ayat (2) antara lain menyebutkanKelompok sasaran III Skim KPRS Mikro Bersubsidi besarnya subsidiRp. 9.000.000.
    Pasal 4 ayat (1) antara lain menyebutkan jenis Skim terdiri 2 skim yaitu KPRSBersubsidi dan KPRS Mikro Bersubsidi. Ayat (2) antara lain menyebutkan Kelompoksasaran III Skim KPRS Mikro Bersubsidi besarnya subsidi Rp. 9.000.000.d.
Register : 21-03-2017 — Putus : 01-08-2017 — Upload : 21-08-2017
Putusan PN MALANG Nomor 61/PDT.G/2017/PN.MLG.
Tanggal 1 Agustus 2017 — Penggugat: PT. PEGADAIAN PERSERO Tergugat: BAMBANG SUPRIYONO
9557
  • Bahwa Pemerintah melalui Koperasi dan UKM sebelumnya telahmengeluarkan kebijakan berupa Program Perkuatan Permodalan BagiWanita Wira Usaha (P3W2), yang perwujudannya, Direksi PerumPegadaian MENERIMA TAWARAN DARI PEMERINTAH untuk menjadisalah satu pelaksana program P3W2 tersebut melalui pemberian pinjamandengan skema khusus yang DIMODIFIKASI DARI SKIM KREDIT DENGANJAMINAN FIDUSIA.
    Skim ini difokuskan pada penguatan usaha sangatmikro kaum wanita yang tergabung dalam suatu kelompok pengusahamikro, dengan diberi nama Kredit Usaha Rumah Tangga (KRISTA).b.
    Sebagai implementasi penyaluran kredit kepada usaha mikro dan kecil,Direksi Perum Pegadaian menerbitkan Skim Kredit sebagai berikut:1) Skim kredit Angsuran Sistem Fidusia (KREASI) dan Kredit AngsuranSistem Gadai (KRASIDA) melalui Keputusan Direksi Nomor:106/US.200/2004 tentang Pedoman Operasional KREASI danKRASIDA, yang disempurnakan dengan Keputusan Direksi PerumPegadaian No. 40/US.200/2005 tanggal 01 April 2005 tentangPedoman Operasional Kredit Angsuran Sistem Fidusia (Kreasi) JunctoSurat Edaran
    Nomor:11/US.2.00/2005 tanggal 04 April 2005 tentangPedoman Operasional Kredit Angsuran Sistem Fidusia (Kreasi);2) Skim Kredit KRISTA melalui Keputusan Direksi Perum PegadaianNomor: 233/US.200/2006 tanggal 26 Desember 2006 tentang PedomanOperasional Kredit Usaha Rumah Tangga (KRISTA) Juncto SuratEdaran Nomor:69/US.2.00/2006 tanggal 26 Desember 2006 tentangPedoman Operasional Kredit Usaha Rumah Tangga (KRISTA).f.
    Operasional Kredit Angsuran Sistem Fidusia (Kreasi);2) Skim Kredit KRISTA melalui Keputusan Direksi Perum PegadaianNomor: 233/US.200/2006 tanggal 26 Desember 2006 tentang PedomanOperasional Kredit Usaha Rumah Tangga (KRISTA) Juncto SuratEdaran Nomor:69/US.2.00/2006 tanggal 26 Desember 2006 tentangPedoman Operasional Kredit Usaha Rumah Tangga (KRISTA).f.
Register : 31-10-2016 — Putus : 02-12-2016 — Upload : 05-12-2016
Putusan PT YOGYAKARTA Nomor 13/PID.SUS-TPK/2016/PT YYK
Tanggal 2 Desember 2016 — MERYANA KUSSUMANINGSIH, SH Binti ONNY KOESMARDJONO;
7536
  • KSM telah terbentuk dan anggotanya adalah warga miskin yangtercantum dalam daftar PS2 sebagaimana lampiran 3 serta seluruhanggota telah memperoleh pembekalan tentang pembukuan KSM,Halaman 11 dari 53 Putusan Nomor 13/Pid.SusTPK/2016/PT YYK pinjaman bergulir (persyaratan peminjam, skim pinjaman, tanggungrenteng dan tahapan peminjaman), PERT, kewirausahaan sertatelah melakukan kegiatan menabung diantara anggota KSM;.
    Ast.Disamping itu perbuatan terdakwa yang memberikan pinjaman kepadaperorangan/bukan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) dan melebihimaksimal pinjaman tersebut bertentangan dengan PEDOMAN TEKNISKegiatan Pinjaman Bergulir Program Nasional PemberdayaanMasyarakat (PNPM) Mandiri Perkotaan buku Bab.38 SKIM PINJAMANBERGULIR yang menyatakan :Peminjam dalam Perjanjian Bergulir ini adalah Kelompok SwadayaMasyarakat (KSM) yang telah memenuhi kriteria minimal KSM di atas,bukan individu (perorangan).SKIM PINJAMAN
    KSM telah terbentuk dan anggotanya adalah warga miskin yangtercantum dalam daftar PS2 sebagaimana lampiran 3 serta seluruhanggota telah memperoleh pembekalan tentang pembukuan KSM,pinjaman bergulir (persyaratan peminjam, skim pinjaman, tanggungrenteng dan tahapan peminjaman), PERT, kewirausahaan sertatelah melakukan kegiatan menabung diantara anggota KSM;2.
    Ast.Disamping itu perbuatan terdakwa yang memberikan pinjaman kepadaperorangan/bukan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) dan melebihimaksimal pinjaman tersebut bertentangan dengan PEDOMAN TEKNISKegiatan Pinjaman Bergulir Program Nasional PemberdayaanMasyarakat (PNPM) Mandiri Perkotaan buku Bab.8 SKIM PINJAMANBERGULIR yang menyatakan :Peminjam dalam Perjanjian Bergulir ini adalah Kelompok SwadayaMasyarakat (KSM) yang telah memenuhi kriteria minimal KSM di atas,bukan individu (perorangan).SKIM PINJAMAN
    yang diajukan olehPenuntut Umum, Penasihat Hukum Terdakwa telah mengajukan kontra memoribanding tertanggal 6 November 2016, yang pada pokoknya menyatakan tidaksependapat dengan memori banding Penuntut umum, dan memberikanbeberapa kontra argumen, antara lain : (1) unsur secara melawan hukumtidak terbukti karena yang dijadikan sebagai acuan oleh Jaksa Penuntut Umumadalah Buku pedoman Umum Manual Proyek P2KP Desember 1999, danPedoman Teknis Kegiatan Pinjaman Bergulir PNPM Mandiri Perkotaan buku bab 3 SKIM
Register : 17-02-2016 — Putus : 15-03-2016 — Upload : 26-12-2019
Putusan PT BANDUNG Nomor 7/PID.TPK/2016/PT BDG
Tanggal 15 Maret 2016 — Pembanding/Jaksa Penuntut : FAHRI NUR MALLO
Terbanding/Terdakwa : WAWAN KURNIAWAN
8975
  • Kredit Angsuran Sistem Fidusia (KREASI).Skim ini difokuskan pada penguatan usaha sangat mikro kaumwanita yang tergabung dalam suatu kelompok pengusaha mikro,dengan diberi nama Kredit Usaha Rumah Tangga (KRISTA).Bahwa atas permohonan tersebut, Menteri Negara Koperasi danUsaha Kecil dan Menengah telah memberikan rekomendasi melaluisuratnya Nomor: 21/M.KUMK/IV/2003 tanggal 01 April 2003, Nomor:11/M.KUMK/VIII/2003 tanggal 13 Agustus 2003 dan Nomor:11/M.KUMK/III/2004 tanggal 4 Maret 2004 untuk Perum
    S121/MK.06/2004 tanggal 21 April 2004 denganmendapatkan pinjaman pendanaan kredit usaha mikro dan kecil yangbersumber dari SUP 005 sebagaimana surat perjanjian Nomor: KP019/DP3/2004 pada tanggal 14 Mei 2004 dan addendumnya dengantotal dana SUP sebesar Rp. 410.000.000.000,Bahwa sebagai implementasi penyaluran kredit kepada usaha mikro dan kecil, Direksi Perum Pegadaian memberlakukan skim KreditAngsuran Sistem Fidusia (KREASI) dan Kredit Angsuran SistemGadai (KRASIDA) melalui Surat Keputusan Direksi
    NomorHalaman 6 dari 89halaman Putusan Nomor 7/TIPIKOR/2016/PT.BDG11.106/US.200/2004 tentang Pedoman Operasional KREASI danKRASIDA yang disempurnakan dengan Surat Keputusan Direksi No.40/US.200/2005 tanggal 01 April 2005 dan skim Kredit KRISTAmelalui Surat Keputusan Direksi Nomor : 233/US.200/2006tanggal 26 Desember 2006 tentang Pedoman Operasional KreditUsaha Rumah tangga (KRISTA) yang mulai berlaku tanggal 01Januari 2007.
    Bahwa pemerintah melalui Menteri Koperasi dan UKM sebelumnyatelah mengeluarkan kebijakan berupa Program PerkuatanPermodalan Bagi Wanita Wira Usaha (P3W2), yang perwujudannyaDireksi Perum Pegadaian memutuskan menerima tawaran daripemerintah untuk menjadi salah satu pelaksana progra P3W2tersebut melalui pemberian pinjaman dengan skema khusus yangdimodifikasi dari skim Kredit Angsuran Sistem Fidusia (KREASI).Skim ini difokuskan pada penguatan usaha sangat mikro kaumwanita yang tergabung dalam suatu
    Bahwa sebagai implementasi penyaluran kredit kepada usaha mikrodan kecil, Direksi Perum Pegadaian memberlakukan skim KreditAngsuran Sistem Fidusia (KREASI) dan Kredit Angsuran SistemGadai (KRASIDA) melalui Surat Keputusan Direksi Nomor106/US.200/2004 tentang Pedoman Operasional KREASI danHalaman 41 dari 89halaman Putusan Nomor 7/TIPIKOR/2016/PT.BDG11.KRASIDA yang disempurnakan dengan Surat Keputusan Direksi No.40/US.200/2005 tanggal 01 April 2005 dan skim Kredit KRISTAmelalui Surat Keputusan Direksi
Register : 30-04-2015 — Putus : 16-09-2015 — Upload : 17-09-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 84/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Bdg.
Tanggal 16 September 2015 — SUGENG SUPRIJONO, SE.
5635
  • sebesar Rp.9.360.319.808, (Sembilan milyar tiga ratus enampuluhjuta tiga ratus Sembilan belas ribu delapan ratus delapan rupiah) atauperekonomian Negara yaitu pemanfaatan dana yang tujuannya untuk penguatanusaha sangat mikro kaum wanita yang tergabung dalam suatu kelompok pengusahamikro (KPM), pihak negara dan juga masyarakat lain yang justru lebih berhakmendapatkan kredit akan dirugikan, masyarakat umum lainnya yang secara tidaklangsung terkena multiplikasi ekonomi atau eksternalitas positif dari Skim
    Skim ini difokuskan padapenguatan usaha sangat mikro kaum wanita yang tergabung dalam suatukelompok pengusaha mikro, dengan diberi nama Kredit Usaha Rumah Tangga(KRISTA); 22 222 nnn nnn nn nnn nnn nnn nnn nnn n nnn nnn nn cence nc ene nnn. Bahwa pada tanggal tanggal 29 Desember 1999 Perum Pegadaian,mendapatkan Program Pendanaan Kredit sesuai Surat Utang PemerintahNomor : SU005/MK/1999, dalam rangka meningkatkan akses usaha mikrodan kecil terhadap dana pinjaman.
    Bahwa pemerintah melalui Menteri Koperasi dan UKM sebelumnya telahmengeluarkan kebijakan berupa program perkuatan permodalan bagi wanitawira usaha (P3W2), yang perwujudannya Direksi Perum Pegadaianmemutuskan menerima tawaran dari pemerintah untuk menjadi salah satupelaksana progra P3W2 tersebut melalui pemberian pinjaman denganskema khusus yang dimodifikasi dari skim Kredit Angsuran Sistem Fidusia(KREASI).
    Skim ini difokuskan pada penguatan usaha sangat mikro kaumwanita yang tergabung dalam suatu kelompok pengusaha mikro, dengandiberi nama Kredit Usaha Rumah Tangga (KRISTA).7.
    Bahwa sebagai implementasi penyaluran kredit kepada usaha mikro dankecil, Direksi Perum Pegadaian memberlakukan skim Kredit AngsuranSistem Fidusia (KREASI) dan Kredit Angsuran Sistem Gadai (KRASIDA)melalui Surat Keputusan Direksi Nomor : 106/US.200/2004 tentangPedoman Operasional KREASI dan KRASIDA yang disempurnakan denganSurat Keputusan Direksi No. 40/US.200/2005 tanggal 01 April 2005 danskim Kredit KRISTA melalui Surat Keputusan Direksi Nomor : 233/US.200/2006 tanggal 26 Desember 2006 tentang
Putus : 11-02-2015 — Upload : 19-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1733 K/Pdt/2014
Tanggal 11 Februari 2015 — Doktorandus BOENASIR, DK vs SASONGKO ADI NUGROHO, ST., dkk
3927 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ) denganbesaran nilai hutang berbedabeda, yaitu:Rekening 1/Skim 0019 dengan nilai awal pokok pinjaman sebesarRp550.000.000,00 (lima ratus lima puluh juta);Berdasarkan Perjanjian Kredit Nomor 0019/8000/C/AMJGW/1 11/2010,tanggal 11 Maret 2010 dan telah dilakukan perubahan/perpanjangan denganPerjanjian Kredit Nomor 13370/8000/E/AMJ/IX/2010, tanggal 7 September2010 dan Perjanjian Tambahan Nomor 13853/8000/E/AMJ/ X11/2010tanggal 6 Desember 2010;Penjaminan dengan Hak Tanggungan berdasarkan Akta Pemberian
    HakTanggungan Nomor 127/2010, tanggal 12 Maret 2010 berikut Sertipikat HakTanggungan Nomor 4496/2010, tanggal 24 Mel 2010;Jatuh tempo (setelah perpanjangan terakhir) 5 Juni 2011;Rekening 2/Skim 0121 dengan rilai awal pokok pinjaman sebesarHal. 14 dari 57 hal.
    No. 1733 k/Padt/2014Rp65.000.000,00 (enam puluh lima juta rupiah);Berdasarkan Perjanjian Tambahan Nomor 0121/8000/C/AMJGW/1X/2010,tanggal 7 September 2010, penjaminan dengan hak tanggungan berdasarkanakta pemberian hak tanggungan dan sertipikat hak tanggungan tersebut diatas;Jatuh tempo 8 Desember 2010;Rekening 3/Skim 0016 dengan nilai awal pokok pinjaman sebesarRp75.000.000,00 (tujuh puluh lima juta rupiah);Berdasarkan Perjanjian Kredit Nomor 0016/AMJGW/8000/C/III/2010,tertanggal 3 Maret 2010, dan
    Bahwa berdasarkan keseluruhan perjanjian Tergugat Ill Rekonvensi telahmenerima pinjaman berupa uang tunai dari Penggugat Rekonvensi dariseluruh Skim sejumlah Rp690.000.000,00 (enam ratus sembilan puluh jutarupiah) di luar provisi pinjaman, bunga, denda dan biaya lain. Atas pinjamantersebut, disepakati pula besaran bunga 24 % per tahun dari pinjaman pokokyang wajio dibayar Tergugat Ill Rekonvensi bersama angsuran pengemHal. 15 dari 57 hal. Put.
    0019:Tunggakan pokok pinjaman Rp550.000.000,00;Tunggakan bunga Rp154.000.000,00;Tunggakan denda Rp 15.180.000,00;Sub Total Rp719.180.000,00; Rekening 2/ Skim 0121:Tunggakan pokok pinjaman Rp 11.000.000,00;Tunggakan bunga Rp 2.640.000,00;Tunggakan denda Rp 2.625.333,00;Sub Total Rp 16.265.333,00; Rekening 3/ Skim 0016:Tunggakan pokok pinjaman Rp 70.597.500,00;Tunggakan bunga Rp 15.750.000,00;Tunggakan denda Rp 7.059.750,00;Sub Total Rp 93.407.250,00;Total (Seluruh Skim) Rp823.852.583,00;Dengan demikian
Register : 11-01-2017 — Putus : 21-02-2017 — Upload : 18-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 196 B/PK/PJK/2017
Tanggal 21 Februari 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. PEGADAIAN (PERSERO);
3678 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tahun 1928 Nomor 81;Bahwa kegiatan usaha Pemohon Banding tersebutdimplementasikan melalui beberapa jenis skim produk/layanankepada masyarakat;c.
    Jenis/Skim Produk Pemohon BandingBahwa di dalam menjalankan kegiatan usahanya, Pemohon Bandingmembagi 3 (tiga) kKelompok layanan, yaitu:1)Penyaluran pinjaman berdasarkan hukum gadai dan jaminan fidusiasecara konvensional maupun syariah;Jenis skim produknya, antara lain: Kredit Cepat Aman (PegadaianKCA), Krasida, Krista, Kremada, ArRum, Rahn, KTJG, GadaiSaham, Kresna, dan MULIA;Penyaluran pinjaman berdasarkan hukum gadai danfidusiamewajibkan kreditur menyimpan dan memelihara Barang Jaminan,memperingatkan
    ketika kredit jatuh tempo, memberikan ganti rugikepada Debitur atas susuitnya Barang Jaminan sepanjangpenagihannya tidak dipisahkan yang dituangkan dalam Surat BuktiKredit (Perjanjian);Adapun pendapatan yang diterima berupa:a) Pendapatan Sewa Modal (bunga)/ujrah, dengan pembukuan mataanggaran: 411;b) Pendapatan Administrasi, dengan pembukuan mata anggaran:412.01 sampai dengan 412.06;Perdagangan Emas;Jenis skim produknya, antara lain: MULIA tunai dan Galeri24;Pendapatan dari perdagangan emas sebagaimana
    dimaksud padaangka 1 berupa: Pendapatan Margin, dengan pembukuan mataanggaran: 411.08;Aneka Jasa;Jenis skim produknya, antara lain: Jasa Titipan, Jasa Taksiran,KUCICA, dan Sewa Gedung;Halaman 7 dari 31 halaman Putusan Nomor 196/B/PK/PJK/2017Pendapatan dari aneka jasa sebagaimana dimaksud pada angka 1berupa:a) Jasa Titipan;Yang dimaksud dengan Jasa Titipan adalah bentuk layananpenyimpanan barang sebagai titipan sementara di CabangPegadaian sebagaimana Keputusan Direksi Perum PegadaianNomor SP.2/2
Register : 02-03-2012 — Putus : 20-03-2012 — Upload : 02-09-2015
Putusan PA BULUKUMBA Nomor 11/Pdt.P/2012/PA Blk.
Tanggal 20 Maret 2012 — PEMOHON
4817
  • Skim Anggota, Retua Majelis, Muh. Arief Ridha, S.H., M.H. Drs. M. Fauzi Ardi, S.h., M.H.ttd Nurhayati Mohammad, S.Ag. Bonitera Penggpnti, Dra. KurniatiPerincian biaya perkara : 1 Administrasi Rp. 50.000.2 pencatatan Rp. 30.000.3 Biaya panggilan Rp. 225.000.4 Biaya redaksi Rp. 5.000.5 Meterai Rp. 6.000.Jumlah Rp. 316.000.(tiga ratus enam belas ribu rupiah).
Register : 26-01-2010 — Putus : 22-04-2010 — Upload : 29-08-2017
Putusan PN DEMAK Nomor 21/Pid.B/2010/PN.DMK
Tanggal 22 April 2010 — EDI PRIYANTO ALS CODOT BIN MASRI
404
  • Nalumsari KabupatenJepara;Agama : Islam ;Pekerjaan :Swasta; Teriinewe berada dalam tahanan dan ditahan oleh :Penyidik No.Pol: SP.Han/211/X1/2009/Reskrim tanggal 14 Nopember 2009 s/d 3Diesember 2006 ;Z *erpenjangan Penahanan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Demak dengan Surat Perintah38/03.31/Epp.1/11/2009 tcrennee 30 Nopember 2009 sejak tanggal 4 Desemberwe s/d 11 Januari 2009 ;Senquntut Umum Nomor : PRINT29/03.31/Epp.1/01/2010 tertanggal 12 Januari 2010sejek tanggal 12 Januari 2010 s/d 25 Januari 2010 ;. skim
    (dua ribu 2 Giputuskan dalam musyawarah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Demaka Gimmie anggal 22 April 2010 oleh KUNADI, SH sebagai Hakim Ketua Majelis,SETYO WIDJONARKO, SH dan TRI RETNANINGSIH, SH masing= skim Anggota.
Register : 28-11-2011 — Putus : 13-12-2011 — Upload : 06-01-2020
Putusan PT BANDUNG Nomor 49/PID.TPK/2011/PT BDG
Tanggal 13 Desember 2011 — Pembanding/Terdakwa : Drs Dibyo Pranowo
Terbanding/Jaksa Penuntut : Dra.LELI NILAMSARI, SH
8140
  • terdiri 2 skim yaitu KPRSBersubsidi dan KPRS Mikro Bersubsidi ayat 2 antara lain menyebutkanKelompok sasaran III Skim KPRS Mikro Bersubsidi besarnya subsidi Rp.9.000.000, (Sembilan juta rupiah)e Pasal 10 ayat 3 huruf a antara lain menyebutkan minimum dana tabungan /swadaya debitur Rp. 1.800.000, (satu juta delapan ratus ribu rupiah) Permenpera Nomor : 28/PERMEN/M/2006 tanggal 30 Oktober 2006 tentang StandarOperasional dan Prosedur Pelaksanaan Pengadaan Perumahan dan Permukimandengan dukungan fasilitas
    terdiri 2 skim yaitu KPRSBersubsidi dan KPRS Mikro Bersubsidi ayat 2 antara lain menyebutkanKelompok sasaran III Skim KPRS Mikro Bersubsidi besarnya subsidiRp.9.000.000, (sembilan juta rupiah)e Pasal 10 ayat 3 huruf a antara lain menyebutkan minimum dana tabungan /swadaya debitur Rp. 1.800.000, (satu juta delapan ratus ribu rupiah)Hal 23 dari 60 halaman perkara No. 49/Tipikor/2011/PT.BdgBs Permenpera Nomor : 28/PERMEN/M/2006 tanggal 30 Oktober 2006 tentang StandarOperasional dan Prosedur Pelaksanaan
    Kerjasama Operasional (PKO) dengan Kementerian NegaraPerumahan Rakyat.e BAB II Kelompok sasaran dan pilihan subsidi perumahan pasal 3 BantuanPembiayaan Perumahan Swadaya diberikan kepada kelompok sasaran, baik yangberpenghasilan tetap maupun berpenghasilan tidak tetap, yang memenuhipersyaratan untuk memperoleh fasilitas kredit melalui LPK yang bersediamemberikan kredit perumahan bersubsidi.Hal 35 dari 60 halaman perkara No. 49/Tipikor/2011/PT.Bdg35e Pasal 4 ayat 1 antara lain menyebutkan jenis Skim
    terdiri 2 skim yaitu KPRSBersubsidi dan KPRS Mikro Bersubsidi ayat 2 antara lain menyebutkanKelompok sasaran III Skim KPRS Mikro Bersubsidi besarnya subsidi Rp.9.000.000, (Sembilan juta rupiah)e Pasal 10 ayat 3 huruf a antara lain menyebutkan minimum dana tabungan /swadaya debitur Rp. 1.800.000, (satu juta delapan ratus ribu rupiah)Permenpera Nomor : 28/PERMEN/M/2006 tanggal 30 Oktober 2006 tentang StandarOperasional dan Prosedur Pelaksanaan Pengadaan Perumahan dan Permukimandengan dukungan fasilitas
    terdiri 2 skim yaitu KPRSBersubsidi dan KPRS Mikro Bersubsidi ayat 2 antara lain menyebutkanKelompok sasaran III Skim KPRS Mikro Bersubsidi besarnya subsidi Rp.9.000.000, (sembilan juta rupiah)e Pasal 10 ayat 3 huruf a antara lain menyebutkan minimum dana tabungan /swadaya debitur Rp. 1.800.000, (satu juta delapan ratus ribu rupiah)Permenpera Nomor : 28/PERMEN/M/2006 tanggal 30 Oktober 2006 tentang StandarOperasional dan Prosedur Pelaksanaan Pengadaan Perumahan dan Permukimandengan dukungan fasilitas