Ditemukan 968 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-01-2021 — Putus : 19-01-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN PONTIANAK Nomor 2/Pdt.P/2021/PN Ptk
Tanggal 19 Januari 2021 — Pemohon:
Yuli Astuti
224
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
    2. Menyatakan memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Penulisan nama Pemohon pada kutipan Akta Kelahiran Pemohon yang semula tertulis YULIASTUTI (TANPA spasi) diperbaiki menjadi YULI ASTUTI (ADA spasi);
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama tersebut ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pontianak agar setelah kepadanya ditunjukkan salinan resmi
    Menyatakan memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki namaPemohon pada kutipan Akta Kelahiran Pemohon yang semula tertulisYULIASTUTI (TANPA spasi) diperbaiki menjadi YULI ASTUTI (ADA spasi):3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikannama Pemohon tersebut pada kutipan Akta Kelahiran Pemohonsebagaimana ketentuan yang berlaku;4.
    Bahwa Pemohon bermaksud untuk memperbaiki Penulisan namaPemohon pada kutipan Akta Kelahiran Pemohon yang semula tertulisYULIASTUTI (TANPA spasi) diperbaiki menjadi YULI ASTUTI (ADAspasi); Bahwa tidak ada yang keberatan atas maksud dari PermohonanPemohon tersebut: Bahwa Pemohon bertempat tinggal di Jalan Karet Gg.
    Penetapan No. 2/Pdt.P/2021/PN.Ptk.tersebut adalah Pemohon mohon diberi ijin untuk memperbaiki Penulisan namaPemohon pada kutipan Akta Kelahiran Pemohon yang semula tertulisYULIASTUTI (TANPA spasi) diperbaiki menjadi YULI ASTUTI (ADA spasi):Menimbang, bahwa untuk membuktikan dalildalil permohonannya,dipersidangan pemohon telah mengajukan buktibukti surat yang diberi tandaP1 sampai dengan P7, dan para saksi;Menimbang, bahwa menurut Buku Il Mahkamah Agung RI tentangPedoman dan Teknis Administrasi dan
    Penetapan No. 2/Pdt.P/2021/PN.Ptk.keterangan saksisaksi yang diajukan Pemohon dipersidangan, terbukti bahwaPemohon bernama YULIASTUTI lahir di Pontianak pada tanggal 6 Juli 1996,namun Pemohon ingin memperbaiki Penulisan nama Pemohon pada kutipanAkta Kelahiran Pemohon yang semula tertulis YULIASTUTI (TANPA spasi)diperbaiki menjadi YULI ASTUTI (ADA spasi):Menimbang, bahwa menurut Pasal 93 ayat (1) Peraturan PresidenNomor 25 Tahun 2008 tentang Persyaratan dan Tata Cara pendaftaranPenduduk dan Pencatatan
    Menyatakan memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Penulisannama Pemohon pada kutipan Akta Kelahiran Pemohon yang semula tertulisYULIASTUTI (TANPA spasi) diperbaiki menjadi YULI ASTUTI (ADA spasi);Halaman 5 dari 6 hal. Penetapan No. 2/Pdt.P/2021/PN.Ptk.3.
Register : 08-10-2015 — Putus : 20-10-2015 — Upload : 09-11-2015
Putusan PN BANGIL Nomor 59/PDT.P/2015/PN.Bil
Tanggal 20 Oktober 2015 — PEMOHON - NURCHOLISOTIN NAFSIYAH
569
  • Bahwa pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 3737/Dsp/XI/1989yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kabupaten Dati IIPasuruan nama pemohon tertulis NUR KHOLISOTINNAFSIYAH;( terdapat perbedaan penulisan pertama adanya spasi antara NUR denganKHOLISOTIN, seharusnya tidak menggunakan spasi; kedua penulisanejaan KHOLISOTIN menggunakan KH seharusnya CH);5.
    Bahwa pada Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah DepartemenAgama Propinsi Jawa Timur Nomor: Kw.13.1/2/Kp.00.3/4365/2009 yang dikeluarkan oleh Kantor WilayahDepartemen Agama Propinsi Jawa Timur pada Tanggal 04Agustus 2009, nama pemohon tertulis NUR CHOLISOTINNAFSIAH;(terdapat perbedaan penulisan pertama adanya spasi antara NUR denganCHOLISOTIN, seharusnya tidak menggunakan spasi; kedua kesalahanpenulisan pada NAFSIAH, seharusnya NAFSTYAH);7.
    P376037 NIP: 150428494 yang dikeluarkan oleh BadanKepegawaian Negara pada Tanggal 10 Maret 2011 namapemohon tertulis NUR CHOLISOTIN NAFSIAH;(terdapat perbedaan penulisan pertama adanya spasi antara NUR denganCHOLISOTIN, seharusnya tidak menggunakan spasi; kedua kesalahanpenulisan pada NAFSIAH, seharusnya NAFSTYAH);9.
    Bahwa pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 3737/Dsp/XI/1989yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kabupaten Dati IIPasuruan nama pemohon tertulis NUR KHOLISOTINNAFSITYAH;( terdapat perbedaan penulisan pertama adanya spasi antara NUR denganKHOLISOTIN, seharusnya tidak menggunakan spasi; kedua penulisanejaan KHOLISOTIN menggunakan KH seharusnya CH);5.
Register : 01-09-2020 — Putus : 15-09-2020 — Upload : 09-11-2021
Putusan PN MADIUN Nomor 76/Pdt.P/2020/PN Mad
Tanggal 15 September 2020 — Pemohon:
Tigor Dwi Cahyo Santoso
245
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Menetapkan memberikan izin kepada Pemohon untuk membetulkan nama Pemohon pada Akta Kelahiran Nomor : 1227/1992 tanggal 10 September 1992 yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kotamadya Madiun nama Pemohon tertulis Tigor Dwicahyo Santoso (tanpa spasi pada nama Dwicahyo) untuk dibetulkan menjadi Tigor Dwi Cahyo Santoso (dengan spasi pada nama Dwi Cahyo) oleh Pejabat Pencatatan Sipil pada
    Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun ;
  • Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk melaporkan salinan Penetapan ini ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat Pembetulan Nama pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1227/1992 tanggal 10 September 1992 yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kotamadya Madiun nama Pemohon tertulis Tigor Dwicahyo Santoso (tanpa spasi pada
    nama Dwicahyo) untuk dibetulkan menjadi Tigor Dwi Cahyo Santoso (dengan spasi pada nama Dwi Cahyo) ;
  • Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam permohonan ini sejumlah Rp151.000,00 (seratus lima puluh satu ribu rupiah) ;
Register : 09-04-2019 — Putus : 24-04-2019 — Upload : 03-05-2019
Putusan PN MADIUN Nomor 32/Pdt.P/2019/PN Mad
Tanggal 24 April 2019 — Pemohon:
ISMI ARSIH
186
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Menetapkan memberikan izin kepada Pemohon untuk membetulkan nama Pemohon pada Akta Kelahiran Nomor : 1292/DPI/1998, tertanggal 30 Mei 1998 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun tertulis nama Pemohon ISMI ARSIH (ada spasi) untuk dibetulkan menjadi ISMIARSIH (tanpa spasi) oleh Pejabat Pencatatan Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan
  • Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk melaporkan salinan Penetapan ini ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat Pembetulan Nama Pemohon pada Register yang disediakan untuk itu dan pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1292/DPI/1998 tertanggal 30 Mei 1998 yang tertulis ISMI ARSIH (ada spasi) menjadi ISMIARSIH (tanpa spasi).
    Kelahiran Nomor : 1292/DPI/1998, tertanggal 30 Mei1998; Bahwa nama Pemohon pada Akte Kelahiran Nomor : 1292/DPI/1998,tertanggal 30 Mei 1998 yang dikeluarkan Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kota Madiun tertulis nama Pemohon ISMI ARSIH; Bahwa dalam Akte Kelahiran Nomor : 1292/DPI/1998, tertanggal 30 Mei1998 yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KotaMadiun tertulis nama Pemohon ISMI ARSIH, sedangkan dalam KutipanAkta Nikah dan Dokumen Ijazah pemohon tertulis ISMIARSIH (tanpa spasi
    Hakim Pemeriksa Permohonan ini berkenanmemberikan Penetapan Pembetulan/perubahan Nama atas diri Pemohonpada Akte Kelahiran Nomor : 1292/DPI/1998, tertanggal 30 Mei 1998 yangdikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun darinama ISMI ARSIH untuk dibetulkan menjadi ISMIARSIH (tanpa spasi) olehKantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun; Bahwa oleh karena Pemohon bertempat tinggal di Kelurahan DemanganKecamatan Taman, Kota Madiun dan termasuk didalam daerah hukumPengadilan
    ) ;Menimbang, bahwa oleh karenanya Pemohon ingin melakukanpembetulan identitas Pemohon berupa nama tersebut pada Akta KelahiranPemohon dari Ismi Arsih (ada spasi) menjadi Ismiarsih (tanpa spasi) Sesuaidengan data yang diajukan di Persidangan yaitu KTP (P1), KK (P2), AktaNikah (P4), ljazah SMU (P5), ljazah SD (P6) dan Piagam Tanda TamatBerguru (P7) ;Menimbang, bahwa Pemohon ingin menyamakan identitas Pemohontersebut diharapkan agar kelak tidak terjadi kesimpangsiuran data diri Pemohondan untuk kepastian
    Menetapkan memberikan izin kepada Pemohon untuk membetulkan namaPemohon pada Akta Kelahiran Nomor : 1292/DPI/1998, tertanggal 30 Mei1998 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKota Madiun tertulis nama Pemohon ISMI ARSIH (ada spasi) untukdibetulkan menjadi ISMIARSIH (tanpa spasi) oleh Pejabat PencatatanSipil pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun.3.
    Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelahpenetapan tersebut diterima untuk melaporkan salinan Penetapan ini keKantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untukmencatat Pembetulan Nama Pemohon pada Register yang disediakanuntuk itu dan pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1292/DPI/1998tertanggal 30 Mei 1998 yang tertulis SMI ARSIH (ada spasi) menjadiISMIARSIH (tanpa spasi).4.
Register : 29-03-2017 — Putus : 03-04-2017 — Upload : 07-11-2017
Putusan PN SUMENEP Nomor 74/Pdt.P/2017/PN.Smp
Tanggal 3 April 2017 — HALIMATUSSUHRA
206
  • Menetapkan sah secara hukum pembetulan nama, tahun lahir dan nama Ayah Pemohon yang semula di Kutipan Akta Kelahiran Pemohon tertanggal 30 Oktober 2008 Nomor : 8244/D.PN/2008 tertulis dengan nama HALIMATUS SUHRA (pakai spasi), lahir di Sumenep pada tanggal 14 Mei 1984 dan nama Ayah Pemohon tertulis MOCH.
    TAHIR, dibetulkan menjadi nama Pemohon HALIMATUSSUHRA (tanpa spasi), lahir di Sumenep pada tanggal 14 Mei 1983 dan nama Ayah Pemohon MOHAMMAT TAHIR sebagaimana nama, tahun lahir dan nama Ayah Pemohon yang tertulis dan terbaca di Ijazah Ijazah Pemohon;3.
    Simp.Kartu Keluarga dan ljlazah Pemohon yang tertulis nama Pemohon HALIMATUSSUHRA (penulisan nama pakai spasi), lahir di Sumenep pada tanggal 14 Mei1984 dan nama Ayah Pemohon tertulis MOCH. TAHIR;5.
    Bahwa, yang benar nama Pemohon HALIMATUSSUHRA (tanpa spasi), lahir diSumenep pada tanggal 14 Mei 1983 dan nama Ayah Pemohon tertulisMOHAMMAT TAHIR sebagaimana nama dan tahun lahir yang tertulis danterbaca di ljazah Sekolah Menengah Umum dan Surat Keterangan ljazahSekolah Tinggi llmu Kesehatan (STIKESAB));6.
    Menetapkan sah secara hukum pembetulan nama, tahun lahir dan namaAyah Pemohon yang semula di Kutipan Akta Kelahiran Pemohon tertanggal30 Oktober 2008 Nomor : 8244/D.PN/2008 tertulis dengan namaHALIMATUS SUHRA (pakai spasi), lahir di Sumenep pada tanggal 14 Mei1984 dan nama Ayah Pemohon tertulis MOCH.
    telah benar di ajukan padaPengadilan Negeri Sumenep ;Halaman 5 dari 7 Penetapan Nomor 74/Pq.P/2017/PN.Smp.Menimbang, bahwa yang dimohonkan oleh Pemohon agar ditetapkan jjinpembetulan nama, tahun lahir dan nama Ayah Pemohon yang semula di Kutipan AktaKelahiran Pemohon tertanggal 30 Oktober 2008 Nomor : 8244/D.PN/2008 tertulisdengan nama HALIMATUS SUHRA (pakai spasi), lahir di Sumenep pada tanggal 14Mei 1984 dan nama Ayah Pemohon tertulis MOCH.
    Menetapkan sah secara hukum pembetulan nama, tahun lahir dan namaAyah Pemohon yang semula di Kutipan Akta Kelahiran Pemohon tertanggal30 Oktober 2008 Nomor : 8244/D.PN/2008 tertulis dengan namaHalaman 6 dari 7 Penetapan Nomor 74/Pqt.P/2017/PN.Smp.HALIMATUS SUHRA (pakai spasi), lahir di Sumenep pada tanggal 14 Mei1984 dan nama Ayah Pemohon tertulis MOCH.
Register : 12-02-2019 — Putus : 21-02-2019 — Upload : 21-02-2019
Putusan PN LAMONGAN Nomor 50/Pdt.P/2019/PN Lmg
Tanggal 21 Februari 2019 — Pemohon:
Tatik Karya Ningsih
218
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan pemohon ;
    2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah nama pakai spasi dan tanggal lahir yang ada di Kutipan Akta Kelahiran pemohon Nomor. 474.1/16.681/1990 tanggal 6 Juni 1990 tercatat nama pemohon TATIK KARYANINGSIH tidak pakai spasi dan tanggal lahir pemohon Lamongan 4 Mei 1971 dirubah menjadi TATIK KARYA NINGSIH,pakai spasi dan lahir Lamongan 08 Mei 1971
    3. Memerintahkan kepada pemohon untuk segera melaporkan
Register : 08-04-2021 — Putus : 26-04-2021 — Upload : 27-05-2021
Putusan PN SANGATTA Nomor 28/Pdt.P/2021/PN Sgt
Tanggal 26 April 2021 — MEGA WATI
4121
  • Memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan pembetulan pada bagian nama Pemohon dan bagian Tempat Lahir Pemohon pada Akta Kelahiran Nomor 6810/DISPEN-PSLB/2010 yang diterbitkan Kepala Dinas Sosial, Duk, Naker dan Trans Kabupaten Balangan selaku Pegawai Luar Biasa Pencatatan Sipil tanggal 9 Juni 2010, yang semula tertulis nama MEGA WATI (dengan spasi) menjadi MEGAWATI (tanpa spasi) dan pada tempat lahir Pemohon yang semula tertulis Matang Hanau menjadi
    Memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan pembetulan pada bagian nama Pemohon dan bagian Tempat Lahir Pemohon pada Kartu Keluarga No. 6408042801150019 yang dikeluarkan tanggal 10 Februari 2020, yang semula tertulis nama MEGA WATI (dengan spasi) menjadi MEGAWATI (tanpa spasi) dan pada tempat lahir Pemohon yang semula tertulis Matang Hanau menjadi Barabai;4.
    Memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan pembetulan pada bagian nama Pemohon pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan NIK: 6311054603950001, yang semula tertulis nama MEGA WATI (dengan spasi) menjadi MEGAWATI (tanpa spasi);5.
    Penulisan nama pada Akte Kelahiran dari Pemohon yang mana dalamAkte kelahiran tersebut terdapat kekeliruan, yakni dalam AkteKelahiran tersebut nama Pemohon Mega Wati ada spasi dan namaYang benar adalah Megawati tidak ada spasi; Penulisan Tempat Lahir Pemohon yang di Akte Kelahiran tertulis lahirdi Matang Hanau yang seharusnya lahir di Barabai berdasarkanljasah SD,SMP,SMK, Transkrip Nilai;3.
    ) yang benaradalah MEGAWATI (tanpa spasi), dan pada tempat lahir Pemohonyang semulatertulis >Matang Hanau menjadi Barabai; Pada Kartu Keluarga No. 6408042801150019 pada bagian namaPemohon yang semula tertulis nama MEGA WATI (dengan spasi)yang benar adalah MEGAWATI (tanpa spasi), dan pada tempat lahirPemohon yang semula tertulis "Matang Hanau yang benar adalahBarabai; Pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan NIK: 6311054603950001pada yang semula tertulis nama Pemohon MEGA WATI (denganspasi) yang benar
    Memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan pembetulan padabagian nama Pemohon dan bagian Tempat Lahir Pemohon pada AktaKelahiran Nomor 6810/DISPENPSLB/2010 yang diterbitkan Kepala DinasSosial, Duk, Naker dan Trans Kabupaten Balangan selaku Pegawai LuarBiasa Pencatatan Sipil tanggal 9 Juni 2010, yang semula tertulis namaMEGA WATI (dengan spasi) menjadi MEGAWATI (tanpa spasi) danpada tempat lahir Pemohon yang semula tertulis >Matang Hanau menjadiBarabai;3.
    Memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan pembetulan padabagian nama Pemohon dan bagian Tempat Lahir Pemohon pada KartuKeluarga No. 6408042801150019 yang dikeluarkan tanggal 10 Februan2020, yang semula tertulis nama MEGA WATI (dengan spasi) menjadiMEGAWATI (tanpa spasi) dan pada tempat lahir Pemohon yang semulatertulis *>Matang Hanau menjadi Barabai;4.
    Memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan pembetulan padabagian nama Pemohon pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan NIK:6311054603950001, yang semula tertulis nama MEGA WATI (denganspasi) menjadi MEGAWATI (tanpa spasi);5.
Register : 13-09-2018 — Putus : 27-09-2018 — Upload : 23-10-2018
Putusan PN BATAM Nomor 1385/Pdt.P/2018/PN Btm
Tanggal 27 September 2018 — Pemohon:
NOVA REINY
176
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki/meluruskan spasi nama Pemohon pada KUTIPAN AKTA KELAHIRAN NOMOR : 225/KU-CS-BTM/1992 yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam pada tanggal 29 Desember 1992, dari yang semula NOVAREINY, tempat lahir di BATAM, pada tanggal 11 November 1992, anak ke EMPAT, PEREMPUAN DARI
    EMPAT, PEREMPUAN DARI ROSMERY SIMANGUNSONG;
  • Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan kepada pejabat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam sebagai Instansi Pelaksana yang menerbitkan akta pencatatan sipil dengan cara menunjukkan salinan resmi penetapan ini yang telah berkekuatan hukum tetap, untuk selanjutnya agar Pejabat Pencatatan Sipil tersebut membuat catatan pinggir pada register akta catatan dan kutipan akta catatan sipil, dan selanjutnya merekam data perbaikan spasi
    Bahwa Pemohon, berkeinginan untuk memperbaiki/meluruskan spasinama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran pemohon karena adakesalahan/kekurangan penulisan spasi nama yaitu tertera NOVAREINY,tempat lahir di BATAM, pada tanggal 11 November 1992, anak keEMPAT, PEREMPUAN DARI ROSMERY SIMANGUNSONG seharusnyatertera NOVA REINY, tempat lahir di BATAM, pada tanggal 11 November1992, anak ke EMPAT, PEREMPUAN DARI ROSMERYSIMANGUNSONG, sebagaimana nama yang tertera pada IJAZAH, KTP,dan KK Pemohon ;.
    Bahwa oleh karena itu, Pemohon berkeinginan untukmemperbaiki/meluruskan spasi nama Pemohon pada KUTIPAN AKTAKELAHIRAN NOMOR : 225/KUCSBTM/1992 yang diterbitkan olehKepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam padatanggal 29 Desember 1992, dari yang semula NOVAREINY, tempat lahirdi BATAM, pada tanggal 11 November 1992, anak ke EMPAT,PEREMPUAN DARI ROSMERY SIMANGUNSONG menjadi NOVAREINY, tempat lahir di BATAM, pada tanggal 11 November 1992, anakke EMPAT, PEREMPUAN DARI ROSMERY SIMANGUNSONG
    Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan kepada pejabat KantorDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam sebagai InstansiPelaksana yang menerbitkan akta pencatatan sipil dengan caramenunjukkan salinan resmi penetapan ini yang telah berkekuatan hukumtetap, untuk selanjutnya agar Pejabat Pencatatan Sipil tersebut membuatcatatan pinggir pada register akta catatan dan kutipan akta catatan sipil,dan selanjutnya merekam data perbaikan spasi nama Pemohon dalamdatabase kependudukan;4.
    ), yang benar NOVA REINY (kataNOVAREINY menggunakan spasi); Bahwa benar sepengetahuan saksi, Pemohon memperbaiki namanyatersebut hanya untuk menambah spasi pada nama NOVAREINYbukan karena telah melakukan perbuatan melawan hukum atau tindakpidana lainnya ;Menimbang, bahwa selanjutnya Pemohon menyatakan tidak akan lagimengajukan bukti melainkan hanya mohon penetapan ;Menimbang, bahwa untuk menyingkat penetapan ini, maka segalasesuatu yang terurai dalam Berita Acara Pemeriksaan permohonan ini haruspula
    Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan kepada pejabat Kantor DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam sebagai InstansiPelaksana yang menerbitkan akta pencatatan sipil dengan caramenunjukkan salinan resmi penetapan ini yang telah berkekuatan hukumtetap, untuk selanjutnya agar Pejabat Pencatatan Sipil tersebut membuatcatatan pinggir pada register akta catatan dan kutipan akta catatan sipil,dan selanjutnya merekam data perbaikan spasi nama Pemohon dalamdatabase kependudukan;4.
Register : 23-06-2021 — Putus : 02-07-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN BANGIL Nomor 63/Pdt.P/2021/PN Bil
Tanggal 2 Juli 2021 — Pemohon:
CHANDRA SETYO BUDI
237
    1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon;
    2. Menyatakan bahwa nama Pemohon yang tertulis di Kutipan Akta Kelahiran Nomor 009/ 1996 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Dati II Sidoarjo pada tanggal 28 Februari 1996 dengan nama Chen Chandra Setyobudi (tanpa spasi) dan nama Pemohon yang tertulis pada Kutipan Akta Perkawinan dengan nama Chandra Setyobudi (tanpa spasi) dan nama Pemohon yang tertulis pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga
    Bahwa dalam Kutipan Akta Perkawinan Pemohon nama Pemohon tertulisChandra Setyobudi (tanpa spasi);3.
    tanggal 28 Februari 1996 nama Pemohon tertulis dengannama Chen Chandra Setyobudi (tanpa spasi) berdasarkan TurunanKeputusan Pengadilan Negeri Sidoarjo Nomor: 56/ Pdt.P/ 1987/ PN.
    Sdatanggal 26 Juni 1987;Bahwa berdasarkan Surat Bukti Kewarganegaraan Republik IndonesiaNomor: C4HL.04.062855 yang dikeluarkan oleh Departemen KehakimanRepublik Indonesia pada tanggal 29 Maret 1988 nama Pemohon adalahChen Chandra Setyobudi (tanpa spasi);Bahwa berdasarkan Surat Keterangan Beda Nama Nomor: 470/ 157/424.311.1.03/ 2021 yang dikeluarkan oleh Kelurahan Pandaanmenerangkan bahwa nama Pemohon Chandra Setyo Budi (dengan spasi)yang tertulis pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga
    Chen Chandra Setyobudi (tanpa spasi) berdasarkan TurunanKeputusan Pengadilan Negeri Sidoarjo Nomor: 56/ Pdt.P/ 1987/ PN.
    28 Februari 1996 adalah orang yang sama dengannama yang tertulis dan terbaca pada Kutipan Akta Perkawinan dengan namaChandra Setyobudi (tanpa spasi) dan nama Pemohon yang tertulis pada KartuTanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) dengan nama Chandra SetyoBudi;Menimbang, bahwa maksud Pemohon adalah untuk mendapatkankepastian hukum bahwa nama Chen Chandra Setyobudi (tanpa spasi), ChandraSetyobudi (tanpa spasi), dan Chandra Setyobudi adalah milik orang yang sama,Halaman 6 dari 8 Penetapan Nomor
Register : 07-08-2018 — Putus : 15-08-2018 — Upload : 22-10-2018
Putusan PN MEULABOH Nomor 122/Pdt.P/2018/PN Mbo
Tanggal 15 Agustus 2018 — Pemohon:
Moni Mutia Liza
142
  • Memberikan ijin kepada pemohon untuk memperbaiki spasi nama Pemohon dari Moni Mutia Liza (setiap kata mendapat spasi)

    3. Memberikan ijin kepada pemohon untuk memperbaiki tanggal dan tahun kelahiran pemohon dari 5 Mei 1990 menjadi 10 Mei 1994

    4. Memberikan ijin kepada pemohon untuk memperbaiki NIK dari 1105014505900007 menjadi 1105015005940001

    5.

    Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Aceh Barat untuk memperbaiki spasi pada nama tanggal dan tahun kelahiran serta NIK pemohon tersebut pada akta kelahiran No. 1105 CLU180100813593 yang dikeluarkan pada tanggal 18 Januari 2008 serta mencatat pada buku Register catatan sipil yang tersedia untuk itu.

    6. Membebankan ongkos perkara permohonan ini kepada Pemohon sejumlah RP. 166.000,- (Seratus enam puluh enam ribu rupiah).

    BahwaA bermaksud memperbaiki spasi nama A Moni MutiaLizaA A menjadiMoni MutiaA Liza, karena nama yang terdapat pada akta kelahiran tidak sesuaiyang ada di KK, KTP dan Ijazah yang tertulis dengan menggunakan spasi setiapkata.3. Bahwa keinginan pemohon memperbaiki tanggal dan tahun kelahiran 5 Mei1990 menjadi 10 Mei 1994, Karena tanggal dan tahun kelahiran yangsebenarnya 10 Mei 1994 sesuai dengan KK, KTP dan ljazah.4.
    Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki spasi nama pemohondariA Moni MutiaLiza menjadiA Moni Mutia Liza (setiap kata terdapat spasi).3. Memberi izin kepada pemohon untuk memperbaiki tanggal dan tahun kelahiranpemohon dari 5 Mei 1990 menjadi 10 Mei 1994.4. Memberi izin kepada pemohon untuk memperbaiki NIK dari1105014505900007 menjadi 1105015005940001.5.
    Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KantorKota Aceh Barat untuk memperbaiki spasi pada nama, tanggal dan tahunkelahiran serta NIK pemohon tersebut Apada Akta KelahiranNo.1105CLU180100813593yang dikeluarkan pada tanggal 18A Januari 2008sertapada Buku Register Catatan Sipil yang bersangkutan.6.
    BahwaA bermaksud memperbaiki spasi nama A Moni MutiaLizaA A menjadi MoniMutiaA Liza, karena nama yang terdapat pada akta kelahiran tidak sesuai yang ada diKK, KTP dan ljazah yang tertulis dengan menggunakan spasi setiap kata.Halaman 2 dari 6 halaman Penetapan Nomor 122/Pdt.P/2018/PN Mbo Bahwa keinginan pemohon memperbaiki tanggal dan tahun kelahiran 5 Mei 1990menjadi 10 Mei 1994, Karena tanggal dan tahun kelahiran yang sebenarnya 10 Mei1994 sesuai dengan KK, KTP dan ljazah.
    Memberikan ijin kepada pemohon untuk memperbaiki spasi nama Pemohon dariMoni Mutia Liza (setiap kata mendapat spasi)3. Memberikan ijin kepada pemohon untuk memperbaiki tanggal dan tahun kelahiranpemohon dari 5 Mei 1990 menjadi 10 Mei 19944. Memberikan ijin kepada pemohon untuk memperbaiki NIK dari 1105014505900007menjadi 11050150059400015.
Register : 20-10-2020 — Putus : 09-11-2020 — Upload : 13-11-2020
Putusan PN SUKOHARJO Nomor 122/Pdt.P/2020/PN Skh
Tanggal 9 Nopember 2020 — Pemohon:
ADWINA DIMAS PUTRA RAMADHANI
434
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk melakukan perbaikan nama Pemohon di akta kelahiran Nomor 1713/Ind/1993 dari nama Adwina Dimas PutraRamadhani tanpa spasi menjadi nama Adwina Dimas Putra Ramadhani dengan spasi ;
    3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan perubahan tersebut kepada kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukoharjo paling lambat 30 (tiga puluh
    Menetapkan secara hukum bahwa :Nama Pemohonyang tertulis dan terbaca ADWINA DIMASPUTRARAMADHANI (tanpa spasi) di dalam kutipan akta KelahiranPemohon Nomor : 1713/Ind/1993, disesuaikan dengan nama yang adapada Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan ljazahPemohonyang tertulis dan terbaca ADWINA DIMAS PUTRARAMADHANI (memakai spasi).3.
    ; Bahwa Saksi mengetahui Pemohon tersebut mengajukanpermohonan untuk membetulkan nama Pemohon yang tertulis di AktaKelahiran Pemohon yang bernama Adwina Dimas PutraRamadhanitanpa spasi yang benar adalah Adwina Dimas Putra Ramadhani denganspasi;Halaman 3 dari 8 Penetapan Nomor 122/Pdt.P/2020/PN Skh Bahwa saksi mengetahui tujuan Pemohon mengajukanpermohonan untuk kelengkapan berkas CPNS terkendala namaPemohon di Akta Kelahiran tertulis nama Adwina Dimas PutraRamadhanitanpa spasi, sedangkan pada dokumen
    lain seperti KTP, KK dan ljazahnama Pemohon tertulis Adwina Dimas Putra Ramadhani dengan spasi;2.
    ; Bahwa Saksi mengetahui Pemohon tersebut mengajukanpermohonan untuk membetulkan nama Pemohon yang tertulis di AktaKelahiran Pemohon yang bernama Adwina Dimas PutraRamadhanitanpa spasi yang benar adalah Adwina Dimas Putra Ramadhani denganspasi; Bahwa saksi mengetahui tujuan Pemohon mengajukanpermohonan untuk kelengkapan berkas CPNS terkendala namaPemohon di Akta Kelahiran tertulis nama Adwina Dimas PutraRamadhanitanpa spasi, sedangkan pada dokumen lain seperti KTP, KK dan Ijazahnama Pemohon tertulis
    Sukoharjo Propinsi Jawa Tengah sebagaimana KartuTanda Penduduk Pemohon bukti P2 dan P3 Kartu Keluarga ; Bahwa Pemohon mengajukan permohonan untuk membetulkan namaPemohon yang tertulis di Akta Kelahiran Pemohon yang bernama AdwinaDimas PutraRamadhani tanpa spasi yang benar adalah Adwina Dimas PutraRamadhani dengan spasi; Bahwa tujuan Pemohon mengajukan permohonan untuk kelengkapanberkas CPNS terkendala nama Pemohon di Akta Kelahiran tertulis namaAdwina Dimas PutraRamadhani tanpa spasi, sedangkan pada
Putus : 20-09-2017 — Upload : 05-10-2017
Putusan PN SURABAYA Nomor 672/Pdt.P/2017/PN.Sby
Tanggal 20 September 2017 — PUSPITA DEWI PRIJADI
5021
  • Bahwa dalam Kartu Tanda Penduduk NIK : 3578276306560003 tanggal 662015 nama Pemohon ditulis PUSPITA DEWI PRNUADI (yakni tulisannama antara PUSPITA dan DEWI terdapat spasi) ;. Bahwa dalam Kartu keluarga Nomor : 3578270201081710 tanggal 28122015 nama Pemohon ditulis PUSPITA DEWI PRUADI ( yakni tulisan namaantara PUSPITA dan DEWI terdapat spasi) ;. Bahwa dalam Paspor Republik Indonesia No.
    PRUADI(yakni Antara kata PUSPITA dan DEWI terdapat spasi ) ditulis jugaPUSPITADEWI PRWADI ( antara kata PUSPITA dan DEWI tidak terdapatspasi) adalah benar nama yang sama satu orang yang sama yaitu namaPemohon;.
    ) ;Bahwa nama Pemohon dalam Paspor Republik Indonesia tertulisPUSPITADEWI PRNADI (yakni tulisan nama Puspitadewi tanpa spasi) ;Bahwa nama Pemohon yang ditulis PUSPITA DEWI PRUADI (yakni Antarakata PUSPITA dan DEWI terdapat spasi ) ditulis juga PUSPITADEWIPRUADI ( antara kata PUSPITA dan DEWI tidak terdapat spasi) adalahbenar nama yang sama satu orang yang sama yaitu nama Pemohon;Bahwa tujuaan Pemohon dalam mengajukan permohonan ini karenaPemohon dalam mengurus segala sesuatu yang berhubungan denganidentitas
    ) ; Bahwa nama Pemohon dalam Paspor Republik Indonesia tertulisPUSPITADEWI PRNADI (yakni tulisan nama Puspitadewi tanpa spasi) ; Bahwa nama Pemohon yang ditulis PUSPITA DEWI PRUADI (yakni Antarakata PUSPITA dan DEWI terdapat spasi ) ditulis juga PUSPITADEWIPRUADI ( antara kata PUSPITA dan DEWI tidak terdapat spasi) adalahbenar nama yang sama satu orang yang sama yaitu nama Pemohon; Bahwa tujuaan Pemohon dalam mengajukan permohonan ini karenaPemohon dalam mengurus segala sesuatu yang berhubungan denganidentitas
    );Bahwa benar dalam Kartu Tanda Penduduk NIK : 3578276306560003tanggal 662015 nama Pemohon ditulis PUSPITA DEWI PRUADI (yaknitulisan nama antara PUSPITA dan DEWI terdapat spasi) ;Bahwa benar dalam Kartu keluarga Nomor : 3578270201081710 tanggal28122015 nama Pemohon ditulis PUSPITA DEWI PRUADI ( yakni tulisannama antara PUSPITA dan DEWI terdapat spasi) ;Bahwa benar dalam Paspor Republik Indonesia No.
Register : 16-10-2019 — Putus : 30-10-2019 — Upload : 19-08-2020
Putusan PN BLITAR Nomor 549/Pdt.P/2019/PN Blt
Tanggal 30 Oktober 2019 — Pemohon:
LISA NUR HIDAYAH
238
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan pemohonan Pemohon ;
    2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah/membetulkan nama Pemohon dan nama ayah Pemohon sebagaimana yang tertera pada:

    - Kutipan Akta Kelahiran Nomor 19.304/X/TP/tahun 2009 tanggal 6 Oktober 2009, yang semula tertulis/terbaca atas nama: LISA NUR HIDAYAH (pakai spasi), anak kedua, perempuan dari suami isteri WIJI Alias WIJIANTO dengan KARTUN selanjutnya dirubah/dibetulkan menjadi atas

    nama LISA NURHIDAYAH (tanpa spasi, anak kedua, perempuan dari suami isteri WIJIANTO dengan KARTUN;

    - Kartu Keluarga (KK) Nomor 350506 090806 0720 tanggal 10 Februari 2016, yang semula tertulis/terbaca atas nama: LISA NUR HIDAYAH (pakai spasi), anak dari ayah WIJI dan ibu KARTUN selanjutnya dirubah/dibetulkan menjadi atas nama LISA NURHIDAYAH (tanpa spasi, anak dari ayah WIJIANTO dan ibu KARTUN;

    - Kartu Tanda Penduduk (KTP

    ) NIK 350506 660198 0001 tanggal 28-1-2016, yang semula tertulis/terbaca atas nama: LISA NUR HIDAYAH (pakai spasi), selanjutnya dirubah/dibetulkan menjadi atas nama LISA NURHIDAYAH (tanpa spasi);

    3.

Register : 01-12-2020 — Putus : 15-12-2020 — Upload : 17-12-2020
Putusan PN BATAM Nomor 881/Pdt.P/2020/PN Btm
Tanggal 15 Desember 2020 — Pemohon:
Junayanti Aritonang
4915
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan spasi nama anak dari nama Jesica Romauli Silitonga menjadi Jesica Roma Uli Silitonga ;
    3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan salinan Penetapan ini kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam, untuk selanjutnya agar mencatatkan perbaikan penulisan spasi nama
    telah pula mengajukan 2 (dua) orang Saksi di bawah sumpah yangmemberikan keterangan pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :1.Sihar Hasudungan Silitonga :Bahwa Saksi kenal dengan Pemohon yaitu Ssuami Pemohon ;Bahwa setahu Saksi, nama anak Pemohon adalah Jesica Romauli Silitonga,jenis kelamin Perempuan, tempat lahir di Batam, pada tanggal 31 Agustus2003 sesuai Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga ;Bahwa Saksi mengetahui Pemohon ada mengajukan Permohonan kePengadilan Negeri Batam untuk membetulkan spasi
    nama Anak Pemohondari semula tertulis Jesica Romauli Silitonga, diganti menjadi Jesica Roma UliSilitonga;Bahwa setahu saksi, perbaikan penulisan pada spasi nama anak Pemohontersebut mengikuti ijazah anak Pemohon ;Bahwa setahu Saksi, Pemohon tidak memiliki maksud lain yang terselubungyang bertentangan dengan hukum dengan Permohonannya ini kePengadilan;Jaelani :Bahwa Saksi kenal baik dengan Pemohon ;Bahwa setahu Saksi, Pemohon sudah menikah dan telah dikarunia anak ;Bahwa setahu Saksi, nama anak Pemohon
    adalah Jesica Romauli Silitonga,jenis kelamin Perempuan, tempat lahir di Batam, pada tanggal 31 Agustus2003 sesuai Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga ;Bahwa Saksi mengetahui Pemohon ada mengajukan Permohonan kePengadilan Negeri Batam untuk membetulkan spasi nama Anak Pemohondari semula tertulis Jesica Romauli Silitonga, diganti menjadi Jesica Roma UliSilitonga;Bahwa setahu saksi, perbaikan penulisan pada spasi nama anak Pemohontersebut mengikuti ijazah anak Pemohon ;Bahwa setahu Saksi, Pemohon tidak
    Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan spasi namaanak dari nama Jesica Romauli Silitonga menjadi Jesica Roma UliSilitonga ;3.
    Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan salinan Penetapan ini kepadaKepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam, untukselanjutnya agar mencatatkan perbaikan penulisan spasi nama anakPemohon yang semula bernama Jesica Romauli Silitonga menjadi JesicaRoma Uli Silitonga, pada Kutipan Akta Kelahiran No 16273/DIS/KICSBTM/2010 dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan PencatatanSipil Kota Batam tanggal 13 Desember 2010, dengan memperlihatkansalinan resmi penetapan ini ;4.
Register : 04-01-2018 — Putus : 22-01-2018 — Upload : 29-01-2018
Putusan PN BANTUL Nomor 6/Pdt.P/2018/PN Btl
Tanggal 22 Januari 2018 — Pemohon:
JATI WIDYANINGRUM
3013
  • ke Pengadilan berkaitan dengan adanya perubahannama anak Pemohon di dalam Akta Kelahiran anak Pemohon; Bahwa Pemohon telah menikah dengan suaminya bernamaMUHAMMAD AINUN NAJIB, sekitar tahun 2016, dan setelahpernikahan tersebut dikaruniai Seorang anak perempuan yangdiberi nama AZHAIRE SHANUM PRAJNA PARAMITA, yang lahirsekitar bulan Juni 2017; Bahwa Pemohon pernah menceritakan kepada saksi, kalau akanmemperbaiki nama anak Pemohon yang tercatat dalam AktaKelahiran anak Pemohon karena ada kesalahan spasi
    ; Bahwa nama anak Pemohon akan diperbaiki dalam pengetikannyaSaja atau dalam spasi, yang di dalam Akta Kelahiran tertulisAZHAIRE SHANUM PRAJNA PARAMITA dan akan. diperbaikimenjadi AZHAIRE SHANUM PRAJNAPARAMITA, jadi hanyamenggabung nama PRAJNA dengan PARAMITA, tanpa spasi; Bahwa Pemohon mengajukan permohonan perbaikan nama anakPemohon tersebut tidak ada yang berkeberatan, karena tujuanPemohon adalah untuk memperbaiki penulisannya Saja. 2 : Saksi DWI DANA NUGRAHANI ;Bahwa saksi merupakan tetangga
    anak Pemohon di dalam Akta Kelahiran anak Pemohon; Halaman 5 dari 10 Penetapan No. 6/Pdt.P/2018/PN.Btl Bahwa Pemohon telah menikah dengan suaminya bernamaMUHAMMAD AINUN NAJIB, sekitar tahun 2016, dan setelahpernikahan tersebut dikaruniai seorang anak perempuan yangdiberi nama AZHAIRE SHANUM PRAJNA PARAMITA, yang lahir sekitar bulan Juni 2017; Bahwa Pemohon pernah menceritakan kepada saksi, kalau akanmemperbaiki nama anak Pemohon yang tercatat dalam AktaKelahiran anak Pemohon karena ada kesalahan spasi
    ; Bahwa nama anak Pemohon akan diperbaiki dalam pengetikannyasaja atau dalam spasi, yang di dalam Akta Kelahiran tertulisAZHAIRE SHANUM PRAJNA PARAMITA dan akan. diperbaikimenjadi AZHAIRE SHANUM PRAJNAPARAMITA, jadi hanyamenggabung nama PRAJNA dengan PARAMITA, tanpa spasi; Bahwa Pemohon mengajukan permohonan perbaikan nama anakPemohon tersebut tidak ada yang berkeberatan, karena tujuanPemohon adalah untuk memperbaiki tata penulisannya saja agartidak merubah arti nama anak pemohon tersebut; Menimbang
    ) danPRAJNAPARAMITA (tanpa memakai spasi); Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi RATIJO dansaksi DWI DANA NUGRAHANI, bahwa nama anak pemohon yang benarHalaman 7 dari 10 Penetapan No. 6/Pdt.P/2018/PN.Btladalah PRAJNAPARAMITA (tanpa memakai spasi) dan bukan PRAJNA PARAMITA (dengan memakai spasi) ;Menimbang, bahwa tujuan pemohon mengajukan perubahan namaanak pemohon dari AZHAIRE SHANUM PRAJNA PARAMITA menjadiAZHAIRE SHANUM PRAJNAPARAMITA adalah untuk memperbaiki tatapenulisannya agar tidak merubah
Register : 07-09-2017 — Putus : 14-09-2017 — Upload : 31-10-2018
Putusan PN TERNATE Nomor 49/Pdt.P/2017/PN Tte
Tanggal 14 September 2017 — EKARIA
2010
  • Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengantikan nama pada Akta Kelahiran pemohon yang lahir di Payahe tanggal 16 Desember 1989 semula tertulis nama E K A R I A dengan spasi setiap huruf menjadi EKARIA tanpa spasi; --------------------------------------------------------------------------------------------------3.
    Bahwa nama Pemohon di akta kelahiran dengan nama E K A RIA,penulisannya salah karena menggunakan spasi antar kata;2. Bahwa nama Pemohon yang penulisannya benar yaitu EKARIA tanpa spasi;3.
    Memberikan ijin pada Pemohon untuk mengganti nama di Akta Kelahiranyang penulisannya salah karena menggunakan spasi antar kata yaitu E K AR A dengan menggantikan penulisan nama yang benar tanpa spasi yaitu3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Ternateuntuk mencatat dalam daftar yang tersedia tentang mengganti nama yangbenar yaitu EKARIA tanopa menggunakan spasi; Halaman 1 dari 5 halaman Penetapan No 39/Pdt.P/2016/PN.Tte.4.
    Pemohontelah mengajukan 2 (dua) orang saksi dipersidangan, bernama MUNAWIRMUHAMMAD dan PUTRI AYU ANGRAINI keduanya menerangkan dibawahsumpah pada pokoknya sebagai berikut : e Bahwa para saksi mengenal Pemohon karena teman kulia S1,S2, dan temanDOSEN) j 2n= 2n nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nen nn nen nnn te ree en nnn nn nn noe coe nee nen nne Bahwa keinginan Pemohon merubah nama Pemohon, karena untukpenyesuaian nama sama dengan ijasa SD,SMP,SMA,S1 dan S2; e Bahwa Pemohon bernama E K A R I A memakai spasi
    perkara a quo ; Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian dalam penetapan ini makasegala sesuatu yang terjadi dipersidangan sebagaimana tercantum dalam BeritaHalaman 2 dari 5 halaman Penetapan No 39/Pdt.P/2016/PN.Tte.Acara Persidangan, dianggap telah termuat pula sebagai bagian yang tidakterpisahkan serta turut dipertimbangkan dalam penetapan ini ; Menimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahmerubah nama pemohon karena untuk penyesuaian dengan ijasah Pemohon atasnama EK ARIA dengan spasi
    Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengantikan nama pada AktaKelahiran pemohon yang lahir di Payahe tanggal 16 Desember 1989 semulatertulis nama EK ARIA dengan spasi setiap huruf menjadi EKARIA tanpaSPAS; n= 222 nan nnn nena nnn nn ren ne nn en nnn nn nnn cn ne cece ne necesHalaman 3 dari 5 halaman Penetapan No 39/Pdt.P/2016/PN.Tte.3.
Register : 23-07-2018 — Putus : 26-07-2018 — Upload : 06-08-2018
Putusan PN BONTANG Nomor 57/Pdt.P/2018/PN Bon
Tanggal 26 Juli 2018 — Pemohon:
SITI NURHAYATI
308
    1. Mengabulkan permohonan pemohon;
    2. Memberi izin kepada pemohon untuk merubah nama dan tahun lahir pemohon didalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 6474CLT0912201134535 atas nama SITI NUR HAYATI yang lahir di Jakarta, pada tanggal 31 Desember 1967, yaitu dari nama yang tertulis SITI NUR HAYATI (NUR HAYATI dengan spasi) dirubah menjadi SITI NURHAYATI (NURHAYATI tanpa spasi) dan tahun lahir yang tertulis 1967 dirubah menjadi
      Saksi ETI, menerangkan :Bahwa saksi kenal dengan pemohon karena saksi merupakan ibu kandungPemohon;Bahwa Pemohon lahir di Jakarta, tanggal 31 Desember 1969;Bahwa nama Pemohon adalah SITI NURHAYATI;Bahwa sepengetahuan saksi pemohon ingin memperbaiki nama dan tahunlahir pemohon di dalam kutipan akta kelahiran Pemohon tersebut yaitu tertulisnama SIT NUR HAYATI (NURHAYATI dengan spasi) yang seharusnya SITINURHAYATI (NURHAYATI tanpa spasi) dan tahun lahir yang tertulis 1967seharusnya 1969;Bahwa sepengetahuan
      Saksi KIDUNG FAJAR SANTOSO, menerangkan :Bahwa saksi kenal dengan pemohon karena saksi anak kandung Pemohon;Bahwa Pemohon lahir di Jakarta, tanggal 31 Desember 1969;Bahwa nama Pemohon adalah SITI NURHAYATI, yang mana NURHAYATItidak menggunakan spasi;Bahwa sepengetahuan saksi pemohon ingin memperbaiki nama dan tahunlahir pemohon di dalam kutipan akta kelahiran Pemohon tersebut yaitu tertulisnama SIT NUR HAYATI (NURHAYATI dengan spasi) yang seharusnya SITINURHAYATI (NURHAYATI tanpa spasi) dan tahun
      dengan SITI NURHAYATI yangtidak menggunakan spasi, kemudian tahun lahir yang tertulis 1967 dan 1969;Menimbang, bahwa dari keterangan saksi ETI dan saksi KIDUNG FAJARSANTOSO, nama pemohon adalah SIT NURHAYATI dan lahir di Jakarta, tanggal 31Desember 1969;Menimbang, bahwa saksi ETI dan saksi KIDUNG FAJAR SANTOSOmenerangkan, Pemohon bermaksud hendak merubah nama dan tahun lahirPemohon didalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 6474CLT0912201134535 atasnama SITI NUR HAYATI yang lahir di Jakarta, pada tanggal
      31 Desember 1967 (suratbukti P1), yaitu dari tertulis SIT NUR HAYATI dirubah menjadi SIT NURHAYATItanpa menggunakan spasi dan tahun lahir yang tertulis 1967 dirubah menjadi 1969,maka untuk itu perlu perubahan atas Kutipan Akta Kelahiran tersebut sehinggadiperlukan penetapan Pengadilan Negeri;Menimbang, bahwa sebagaimana ketentuan Pasal 13 KUHPerdatamenyatakan jika registerregister tak pernah ada, atau telah hilang, diubah, sobek,dimatikan, digelapkan atau dirusak; jika beberapa akta tiada didalamnya
      Mengabulkan permohonan pemohon;Halaman 5 dari 6 Penetapan Nomor 57/Pdt.P/2018/PN Bon.olehMemberi izin kepada pemohon untuk merubah nama dan tahun lahir pemohondidalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 6474CLT0912201134535 atas namaSITI NUR HAYATI yang lahir di Jakarta, pada tanggal 31 Desember 1967, yaitudari nama yang tertulis SIT NUR HAYATI (NUR HAYATI dengan spasi) dirubahmenjadi SITI NURHAYATI (NURHAYATI tanpa spasi) dan tahun lahir yang tertulis1967 dirubah menjadi 1969;Memerintahkan kepada pemohon
Register : 20-11-2019 — Putus : 09-12-2019 — Upload : 18-12-2019
Putusan PN KEDIRI Nomor 114/Pdt.P/2019/PN KDR
Tanggal 9 Desember 2019 — Pemohon:
MOCH. MIZAN FAUZI
162
  • MIZANFAUZI (tanpa spasi) menjadi MOCH.
    MIZAN FAUZI (ada spasi);
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pembetulan nama Pemohon tersebut kepada Instansi Pelaksana yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kediri paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak salinan penetapan Pengadilan Negeri Kediri dalam perkara permohonan ini diterima oleh Pemohon agar petugas yang berwenang pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kediri mencatat tentang perbaikan nama pemohon tersebut dengan cara membuat Catatan
    Mizanfauzi (tanpa spasi)menjadi Moch.
    Mizanfauzi (tanpa spasi) sebagaimana dalam buktiP2 menjadi Moch.
    Nusa IndahRT04/RW05 Kecamatan Mojoroto Kota Kediri; Bahwa nama lahir Pemohon sebagaimana dalam bukti P2 adalah Moch.MizanFauzi (tanpa spasi); Bahwa terdapat perbedaan antara nama lahir dengan nama yang terteradalam akta nikah (bukti P4) yaitu adanya spasi pada nama Mizan Fauzisehingga selengkapnya tertulis Moch. Mizan Fauzi; Bahwa nama Moch. Mizanfauzi (tanpa spasi) dengan nama Moch.
    Mizanfauzi (tanpa spasi) menjadi Moch.
Register : 11-02-2019 — Putus : 26-02-2019 — Upload : 05-03-2019
Putusan PN WATES Nomor 16/Pdt.P/2019/PN Wat
Tanggal 26 Februari 2019 — Pemohon:
Aristiyono
235
  • Bahwa diketahui nama Pemohon yaitu Aris Tiyono telah menggunakanspasi yangmana dalam spasi tersebut sangat membuat Pemohon merasatidak nyaman;4. Bahwa agar nama Pemohon menjadi sesuai dan lazim baik untukkehidupan Pemohon, maka Pemohon bermaksud untuk menghapus spasidalam nama Pemohon yang semula Aris Tiyono menjadi Aristiyono denganharapan nantinya menjadi spirit psikologis positif bagi kehidupan Pemohon;5.
    masingmasing memberikan keterangan dibawah sumpah menurut agamanya masingmasing, pada pokoknya sebagaiberikut :1.Saksi Mujiyana Bahwa Saksi adalah tetangga satu Desa dengan Pemohon; Bahwa Saksi kenal dengan Pemohon karena Pemohon adalahkeponakan Saksi; Bahwa orang tua Pemohon bernama Kemidi dan Suwarti; Bahwa Pemohon adalah anak ke 3dari 5 bersaudara;Bahwa Pemohon mengajukan permohonan ke Pengadilan untukperubahan nama Pemohon yang ada di Akta Kelahiran Pemohon yangsemula Aris Tiyono, menggunakan spasi
    , dirubah menjadi Aristiyono, tanpaspasi;Hal 5 dari 10 halaman, Penetapan Nomor 16/Pdt.P/2019/PN Wat Bahwa perubahan nama tersebut dilakukan agar nama dalam AktaKelahiran Pemohon, sesuai dengan nama yang tercantum dalam ljazahsekolah Pemohon; Bahwa Saksi sudah pernah melihat Akta Kelahiran Pemohon, dan benarnama yang tercantum adalah Aris Tiyono dengan menggunakan spasi.2.
    Saksi Sulastri Bahwa Saksi kenal dengan Pemohon karena Pemohon adalahkeponakan Saksi; Bahwa sepengetahuan Saksi, Pemohon mengajukan permohonanperubahan nama Pemohon yang tercantum dalam Akta KelahiranPemohon, yang semula tercantum Aris Tiyono, dengan spasi, hendakdirubah menjadi Aristiyono, tanpa spasi; Bahwa nama Pemohon yang tercantum dalam KTP, Kartu Keluarga danSurat Nikah menggunakan spasi, sedangkan yang di dalam ljazahPemohon, tercantum tanpa spasi; Bahwa Pemohon ingin menyesuaikan Akta Kelahirannya
    ,sedangkan di dalam ijazah nama yang tercantum adalah Aristiyono, tanpaspasi, (bukti P.5, P.6,P.7, P.8, P.9, dan P.12); Bahwa Pemohon berkeinginan untuk memperbaiki nama Pemohon yangtercantum dalam Akta Kelahiran tersebut, sehingga sama dengan apa yangtercantum dalam Ijazah sekolah Pemohon, yaitu Aristiyono, tanpa spasi;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum yang ditemukan dipersidangan tersebut, Hakim berkeyakinan bahwa Pemohon telah dapatmembuktikan dalildalil dalam permohonannnya;Hal 7 dari
Register : 02-11-2016 — Putus : 05-12-2016 — Upload : 06-01-2017
Putusan PN DENPASAR Nomor 560/ Pdt.P / 2016 / PN.Dps.
Tanggal 5 Desember 2016 — LUFITALOKA
166
  • yang didaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Denpasar dibawahregister Nomor : 560 / Pdt.P / 2016 / PN.Dps. mengemukakan hal hal sebagaiberikut :1 Bahwa pemohon dilahirkan pasangan suami istri yang bernama Syahroni danSupartin, sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1700/I/1999/95, yangdikeluarkan oleh Catatan Sipil Kab Dati II Banyuwangi tertanggal 12 Mei 1999 (foto copy terlampir ) ;hal 1 dari 7 halaman penetapan nomor 560/Pdt.P/2016/PN Dps2 Bahwa pemohon berkeinginan untuk menambahkan spasi
    pada nama Pemohondengan alasan:1 Setiap pendaftaran administrasi sekolah, Universitas, mengurus KK (KartuKeluarga), KTP DLL, selalu nama ditambahkan spasi dan tidak disesuaikan AktaPemohon;2 Bermasalah karena mempunyai satu suku kata, dan tidak mempunyai namabelakang untuk pendaftaran Universitas jenjang selanjutnya;Adapun nama yang Pemohon kehendaki dari nama asal LUTFITALOKA digantimenjadi LUTFITA LOKA;Bahwa untuk penambahan spasi pada nama Pemohon baik nama keluarga maupunnama kecil dari LUTFITALOKA
    diganti menjadi LUTFITA LOKA menurut pasal52 UndangUndang Nomor 23 tahun 2006, tentang Administrasi Kependudukan,terlebih dahulu harus mendapatkan ijin/penetapan dari Hakin pengadilan Negeritempat Pemohon;Maka berdasarkan halhal tersebut di atas, Pemohon mohon kepada Bapak KetuaPengadilan Negeroi Denpasar agar sudi kiranya berkenan mengabulkan permohonanPemohon dengan penetapan:1.2.Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;Memberikan ijin kepada Pemohon untuk menambahkan spasi pada nama Pemohondari
    nama semula LUTFITALOKA menjadi LUTFITA LOKA;Memerintahkan kepada Pegawai Dinas Kependudukan Kota Denpasar untukmencatatkan tentang menambahkan spasi pada nama Pemohon tersebut pada Aktakelahiran No. 1700/ I/ 1999 / 95 tanggal 12 Mei 1999 Nomor 68 tahun 1999 darisemula tercatat atas nama LUFITALOKA diganti menjadi LUFITA LOKA;Membayar biaya menurut ketentuan yang berlaku;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan Pemohon datangmenghadap sendiri dan setelah permohonan Pemohon tersebut
    daridua suku kata) bukan LUFITALOKA (satu suku kata);Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi tersebut dihubungkandengan bukti surat tertanda P4 berupa Kartu Tanda Penduduk, permohonan Pemohonuntuk mengganti atau merubah nama dari LUFITALOKA (tanpa pemenggalan kata)menjadi LUFITA LOKA (dengan pemenggalan kata) tidak bertentangan dengan hukumkarena hanya sekedar penambahan spasi dalam nama Pemohon;Menimbang, bahwa karena permohonan Pemohon tidak bertentangan denganhukum sedangkan sesuai