Ditemukan 253 data
11 — 7 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 59 K/AG/2012Pemohon KasasiPembanding adalah pencari keadilan, yang berpikirhakim adalah pendobrak halhal yang menghambat keadilan terwujud,memberi arahan, penggali agar keadilan terwujud, menegur kepada siapasaja yang menghambat termasuk pejabat eksekutif, tentu dengan tatacara yang berlaku; Pemohon Kasasi mendambakan keadilan yang substansif.3.
186 — 86 — Berkekuatan Hukum Tetap
hukum.Dengan demikian Majelis Hakim Agung berpendapat untukmembatalkan putusan Pengadilan Pajak a quo dan mengadili kembali,karena dari aspek hukum~ administrasi ternyata terdapatketidaksesuaian dalam melakukan kewenangan dan prosedural hukumrechtmatigheid van bestuur yang diketengahkan di bawah ini, makadalam mengedepankan judicial activism, Majelis Hakim Agungberpandangan bahwa dalam rangka mewujudkan keadilan hukummaka diperlukan untuk menegakkan asas pilihan hukum apabila terjadibenturan kaidah hukum substansif
52 — 41 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa Majelis Hakim Agungberpandangan bahwa kepatuhan memenuhi suatu perjanjian yangselama ini dianggap suatu pemenuhan atas pencapaian prestasi, namunsebaliknya kegagalan prestasi bukan merupakan wanprestasi, karenatidak selalu penyebab ketidakpatuhan terhadap hukum oleh para pihakdisebabkan karena terjadi adanya benturan kaidah hukum baik yangbersifat substansif maupun dengan kaidah hukum formal yang bersifatHalaman 7 dari 11 halaman. Putusan Nomor 812/B/PK/Pjk/2021secara kausistis.
90 — 44
BersamaMenimbang, bahwa putusan Pengadilan Agama Ngawi Nomor674/Pat.G/ 2020/PA.Ngw tanggal 22 Oktober 2020 Masehi bertepatan dengan05 Rabiul Awwal 1442 Hijriyah, substansinya menyangkut perceraian dan hartabersama, secara faktuil pada dasarnya yang dimohonkan banding adalahterkait substansi perceraian, sedangkan terkait harta bersamanya baikPembanding maupun Terbanding telah tidak mengajukan keberatan atasputusan Majelis Hakim Tingkat Pertama tersebut, karenanya Majelis TingkatBanding berpendapat secara substansif
91 — 53 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dengandemikian Majelis Hakim Agung berpendapat untuk membatalkan kembaliputusan a guo dan mengadili Kembali, karena dari aspek hukumadministrasi ternyata terdapat ketidaksesuaian dalam melakukanprosedural hukum maka dalam mengedepankan judicial activism, MajelisHakim Agung berpandangan bahwa dalam rangka mewujudkan keadilanhukum maka diperlukan untuk menegakkan asas pilihan hukum apabilaterjadi suatu benturan kaidah hukum substansif dengan kaidah hukumformal yang bersifat secara kausistis, dalam
17 — 3
Coddy Handoko Winoto, maka adabeberapa hal baik secara administratif maupun secara substansif harus diurusoleh para ahli warisnya;Bahwa berdasarkan Akta Keterangan Waris yang dibuat oleh Notaris SylviaWidjaya, S.H., tertanggal 2 Februari 2015 diterangkan bahwa Alm. Tn. CoddyHandoko Winoto meninggalkan ahli waris sebagai berikut :a. Nina Handayani, lahir di Bandung, tanggal 1 Desember 1980, merupakananak dari perkawinan Alm. Tn. Coddy Handoko Winoto dengan Ny.
188 — 87 — Berkekuatan Hukum Tetap
negara tempatDongfang Electric Corporation China berkedudukan, yaitu di China.Dengan demikian Majelis Hakim Agung berpendapat untuk membatalkankembali putusan a quo dan mengadili Kembali, karena dari aspek hukumadministrasi ternyata terdapat ketidaksesuaian dalam melakukanprosedural hukum maka dalam mengedepankan judicial activism, MajelisHakim Agung berpandangan bahwa dalam rangka mewujudkan keadilanhukum maka diperlukan untuk menegakkan asas pilihan hukum apabilaterjadi benturan kaidah hukum substansif
242 — 55 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dengan demikian Majelis Hakim Agungberpendapat untuk membatalkan kembali putusan a quo dan mengadilikembali, karena dari aspek hukum administrasi ternyata terdapatketidaksesuaian dalam melakukan prosedural hukum maka dalammengedepankan judicial activism, Majelis Hakim Agung berpandanganbahwa dalam rangka mewujudkan keadilan hukum maka diperlukanuntuk menegakkan asas pilihan hukum apabila terjadi benturan kaidahhukum substansif dengan kaidah hukum dasar formal pengenaan pajakyang bersifat secara kausistis
247 — 152 — Berkekuatan Hukum Tetap
causa prima substansial justiceyang telah menjadi tata nilai untuk mewujudkan kewajibankonstitusionalnya di bidang perpajakan, maka dalam mewujudkankeadilan substantif karena terdapat penerbitan Keputusan a quoyang sewenangwenang dan memperhatikan pertimbanganhukum lahirnya UndangUndang Pengadilan Pajak makakewajiban pembayaran 50% dapat dikesampingkan demi hukummanakala Hakim dalam mengepankan = judicial ativismpandangannya untuk menegakkan asas pilihan hukum apabilaterjadi benturan kaidah hukum substansif
52 — 40
Tergugat, Pembanding dahulu Tergugat Il Intervensi tersebut,Terbanding dahulu Penggugat telah membantah dalam kontra memoribandingnya masingmasing dengan dalil sanggahannya secara substansif samaalasannya telah menyatakan pertimbangan hukum Putusan Nomor17/G/2016/PTUN Jpr. tanggal 9 Maret 2017 sudah tepat dan benar sertasependapat dengan putusan tersebut, karena alasanalasan banding tersebutsubstansinya merupakan pengulangan dan telah dipertimbangkan majelis hakimtingkat pertama secara seksama sehingga
134 — 32 — Berkekuatan Hukum Tetap
1011/B/PK/Pjk/2020mencakup kewenangan, prosedur, dan substansi hukum yang benar.Dengan demikian Majelis Hakim Agung berpendapat untuk membatalkankembali putusan a quo dan mengadili kembali, karena dari aspek hukumadministrasi ternyata terdapat ketidaksesuaian dalam melakukanprosedural hukum maka dalam mengedepankan judicial activism MajelisHakim Agung berpandangan bahwa dalam rangka mewujudkan keadilanhukum maka diperlukan untuk menegakkan asas pilihan hukum apabilaterjadi benturan kaidah hukum substansif
9 — 0
benar, yang benar tidak pernah bertengkar danTermohon tetap melayani Pemohon akan tetapi bila berhubungan sexPemohon ereksinya kurang;Bahwa Termohon tidak keberatan bercerai dengan Pemohon;Bahwa atas jawaban Termohon tersebut diatas Pemohon melalui kuasanyamenyampaikan Repilk secara tertulis sebagai berikut :Bahwa pada prinsipnya kami menolak jawaban Termohon dan tetapberpegang teguh pada dalili dali Permohonan Pemohon , kecualiterhadap hal hal yang secara tegas diakui kebenarannya;Bahwa secara substansif
9 — 9
Hal inidapat dipahami dari Qaidah yang berbunyi:aualiall 28 jd YLs ilu gil 8 siaArtinya: Bahwa penyebab dapat dibenarkan (ditolerir) sepanjang dapatmenyokong halhal substansif (pokok).Menimbang, bahwa fakta bahwa pemohon dan termohon sampai saat inisudah tidak lagi saling memperdulikan bahkan komunikasi antara keduanya sudahtidak ada lagi, apalagi terjadinya pisah tempat tinggal diawali denganhengkangnya termohon tanpa se izin pemohon sebagai suami dipersefsikansebagai isteri yang tidak taat dan
189 — 40
Pasal 15 ayat (2) UU no. 42 tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia(bukti PS)Foto copy dalil Penggugat butir 6 Surat Gugatan merupakan dalil Substansif daripasal 32 UU No. 42 tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia (bukti P6);suratsurat bukti fotocopy tersebut setelah diteliti oleh Majelis Hakim, lalu dicocokkandengan suratsurat bukti aslinya dan ternyata suratsurat bukti fotocopy tersebut sesuaidengan aslinya, selanjutnya suratsurat bukti fotocopy dilampirkan dalam berkasperkara, sedangkan suratsurat bukti
92 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa Pemohon juga berpendapat dirinya memiliki /ega/ standingmengajukan permohonan karena Pemohon mempunyai perhatian yangintens terhadap dunia politik dan demokrasi, khususnya mengenaipenyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah secara serentak yangberlangsung secara jujur, adil, langsung, bebas dan rahasia, sertaterjaminnya kualitas demokrasi yang ideal dan substansif.
Dengan demikian, Pemohonsecara nyata tidak memiliki egal standing sebagai Pemohon dalampekara a quo;Selanjutnya, terhadap dalil Pemohon yang menyatakan berlakunyaperaturan a quo bertentangan dengan aktifitas dirinya yangmempunyai perhatian yang intens terhadap penyelenggaraanPemilinan Kepala Daerah secara serentak yang berlangsung secarajujur, adil, langsung, bebas dan rahasia, serta terjaminnya kualitasdemokrasi yang ideal dan substansif dalam rangka membangunmartabat bangsa dan negara sesuai dengan
rangkaupaya membangun martabat bangsa dan negara sesuai dengantujuan negara adalah dalil yang patut ditolak dan dikesampingkan;Selanjutnya, apabila Pemohon berketetapan dan tetap meyakinibahwa Pasal 4 ayat (1) huruf f Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2016telah bertentangan dengan aktifitas dirinya yang mempunyaiperhatian yang intens terhadap penyelenggaraan Pemilihan KepalaDaerah secara serentak yang berlangsung secara jujur, adil,langsung, bebas dan rahasia, serta terjaminnya kualitas demokrasiyang ideal dan substansif
21 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 59 K/AG/2012Pemohon KasasiPembanding adalah pencari keadilan, yang berpikirhakim adalah pendobrak halhal yang menghambat keadilan terwujud,memberi arahan, penggali agar keadilan terwujud, menegur kepada siapasaja yang menghambat termasuk pejabat eksekutif, tentu dengan tatacara yang berlaku; Pemohon Kasasi mendambakan keadilan yang substansif.3.
75 — 49 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa Majelis Hakim Agungberpandangan bahwa kepatuhan memenuhi suatu perjanjian yangselama ini dianggap suatu pemenuhan atas pencapaian prestasi, namunsebaliknya kegagalan prestasi bukan merupakan wanprestasi, karenatidak selalu penyebab ketidakpatuhan terhadap hukum oleh para pihakdisebabkan karena terjadi adanya benturan kaidah hukum baik yangbersifat substansif maupun dengan kaidah hukum formal yang bersifatsecara kausistis.
147 — 58 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dengan demikian Majelis Hakim Agung berpendapatuntuk membatalkan putusan a quo dan mengadili Kembali, karena dariaspek hukum administrasi ternyata terdapat ketidaksesuaian dalammelakukan prosedural hukum maka dalam mengedepankan judicialactivism, Majelis Hakim Agung berpandangan bahwa dalam rangkamewujudkan keadilan hukum maka diperlukan untuk menegakkan asaspilinan hukum apabila terjadi benturan kaidah hukum substansif denganHalaman 4 dari 9 halaman.
179 — 75 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mahkamah Agungberpendapat sebagai berikut:Bahwa permohonan peninjauan kembali Pemohon dapat diterima karenapermohonan peninjauan kembali pertama yang diajukan oleh suaminyaMaranty Sigalingging tidak dapat diterima oleh Mahkamah Agungberdasarkan SEMA Nomor 04 Tahun 2014 tanggal 23 Maret 2014 yangmenyatakan hak ahli waris yang dimaksud dalam Pasal 263 Ayat (1)KUHAP baru terbuka apabila pewaris (Terpidana) telah meninggal dunia,dengan demikian hak Terpidana untuk mengajukan peninjauan kembalisecara substansif
28 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sebab penggantian pihakpihak dalam perkara bukan lagi disebutsebagai perbaikan melainkan sudah pada tingkat perubahan substansif;Berdasarkan alasanalasan tersebut maka sangatlah beralasan menuruthukum apabila Pengadilan Negeri Simalungun yang mengadili perkara inimenyatakan Perlawanan Pelawan dinyatakan tidak dapat diterima (nietonvankelijk verklaard);Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Negeri Simalungun telahmemberikan Putusan Nomor 11/Pdt.Plw/2011/PN Sim. tanggal 19 Oktober 2011dengan amar