Ditemukan 45 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-01-2024 — Putus : 26-01-2024 — Upload : 29-05-2024
Putusan PA GARUT Nomor 177/Pdt.G/2024/PA.Grt
Tanggal 26 Januari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
40
  • Mengizinkan Pemohon (SUHENDAR BIN SUPIATNA) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (AMELIA SARI BINTI ANA SUTISNA) di depan sidang Pengadilan Agama Garut;

    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp620.000,00 ( enam ratus dua puluh ribu rupiah);