Ditemukan 23 data
34 — 3
HakimPengadilan Negeri Payakumbuh, pada hari Rabu, tanggal 20 Juni 2017 olehJAROT WIDIYATMONO, SH sebagai Hakim Ketua, NELI GUSTI ADE, SH danALEXANDER GEMA RARINTA G, SH masingmasing sebagai Hakim Anggota,putusan mana yang diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari itujuga oleh Hakim Ketua dengan didampingi olen Para Hakim Anggota tersebut,Hal. ke 21 dari 22 hal Put No.48/Pid.Sus/2017/PN Pyhdibantu oleh MELIANA, SH Panitera Pengganti pada Pengadilan NegeriPayakumbuh, serta dihadiri oleh SYAFARMAN
253 — 52
., masingmasingsebagai Hakim Anggota, yang diucapkan dalam sidang terobuka untuk umumpada hari itu juga oleh Hakim KEtua dengan didampingi oleh para HakimAnggota tersebut, dibantu oleh KHAIRANI, SH, Panitera Pengganti padaPengadilan Negeri Payakumbuh, serta dihadiri oleh SYAFARMAN, S.H.,Penuntut Umum dan dihadapan Terdakwa;HakimHakim Anggota, Hakim Ketua,NELI GUSTI ADE, S.H.
FENGKI ANDRIAS,SH,MH.DKK
Terdakwa:
UNTUNG SUDARYANTA, SH BIN SUDYO
177 — 266
1 (satu) Eksemplar Keputusan Bupati Sijunjung Nomor ; 821.22/10/BKPSDM -2020 tanggal 7 januari 2020 tentang Pelantikan Atau Pengukuhan Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Sijunjung Atas Nama Budi Syafarman, MT.
Dikembalikan kepada saksi Ir. Budi Syafarman, MT.
25.
Budi Syafarman,Mt Serta Sebesar Rp.525.000,- (Lima Ratus Dua Puluh Lima Ribu Rupiah) Atas Nama Drs. Bakrie.
96
Uang Pengganti Pada Perkara Dugaan Penyimpanan Dan Penyalahgunaan Dana Pada Kegiatan Penyewaan Alat Berat Di Bagian UPTD Alat Berat Dan Paralatan Pada Dinas PUPR Kabupaten Sijunjung Pada Tahun 2020/2021, atas nama Untung Sudaryanta,SH Sebesar Rp. 10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah).
Budi Syafarman, MT, serta sebesar Rp. 525.000,- (lima ratus dua puluh lima ribu rupiah) atas nama Drs. Bakri.
100
Uang Pengganti pada Perkara Dugaan Penyimpangan dan Penyalahgunaan Dana Pada Kegiatan Penyewaan Alat Berat di Bagian UPTD Alat Berat dan Peralatan pada Dinas PUPR Kabupaten Sijunjung pada Tahun 2020 s/d 2021, sebesar Rp. 2.100.000,- (dua juta seratus ribu rupiah).