Ditemukan 21 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 10-01-2012 — Upload : 10-10-2016
Putusan PN SEMARANG Nomor 65/Pid.sus/2011/PN-Tipikor Smg
Tanggal 10 Januari 2012 — Lantip Janu Wibowo, SE Bin M. Purwohadiatmodjo (TERDAKWA)
6615
  • usaha;Bahwa saksi tidak tahu diambil dari mana gaji pegawai UPK ;Bahwa setahu saksi bunga pinjaman dimasukkan dalam tambahan modal ;Bahwa Pak Basiyo dan Pak Yahya sebagai Ketua Kelompok ;Bahwa setelah kejadian ini saksi menanyakan kepada Pak Basirun dan pada saat inipak Basirun sudah tahu ;Bahwa dana tersebut dipergunakan untul Desa UP2KP Durian, KelompokPengajian dan Arisan dan lainya saksi tidak ikut membentuk ;Bahwa pada waktu ada BPKP yang menyatakan tidak pinjam yaitu Wahyono,Parmadi, Sabitun, Tobingin