Ditemukan 26 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-02-2024 — Putus : 18-03-2024 — Upload : 18-03-2024
Putusan PT SULAWESI BARAT Nomor 37/PID.SUS/2024/PT MAM
Tanggal 18 Maret 2024 — Terdakwa ANJAS Alias ANJAS Bin AMRAN, Penuntut Umum M. ANGGA WILANTARA, S.H
1514
  • barang bukti berupa :1 (satu) HP merk Vivo Warna Kuning, dengan Nomor IMEI 1 : 84406069175630, IMEI 2 : 84406069175622 dan Sim Card Nomor 087706362690, dirampas untuk Negara;1 (satu) saset kecil berisi kristal bening shabu dengan berat Netto 0,0514 gram dan 1 (satu) unit HP merk Oppo Warna Biru, dengan Nomor IMEI 1 : 866251048707055, IMEI 2 : 866251048707048 dan Sim Card Nomor 082273411104, dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalam perkara atas nama Terdakwa IRMAN Alias UMMAN
Register : 07-11-2023 — Putus : 17-01-2024 — Upload : 30-04-2024
Putusan PN POLEWALI Nomor 254/Pid.Sus/2023/PN Pol
Tanggal 17 Januari 2024 — Penuntut Umum:
M. ANGGA WILANTARA, S.H
Terdakwa:
ANJAS Alias ANJAS Bin AMRAN
227
  • kuning, dengan nomor IMEI 1: 84406069175630, IMEI 2: 84406069175622 dan Sim Card nomor 087706362690;

Dirampas untuk negara;

  • 1 (satu) sachet kecil berisi kristal bening sabu dengan berat netto: 0,0514 gram;
  • 1 (satu) unit HP merk Oppo warna biru, dengan nomor IMEI 1: 866251048707055, IMEI 2: 866251048707048 dan Sim Card nomor 082273411104;

Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalam perkara atas nama Terdakwa Irman Alias Umman

Register : 14-09-2023 — Putus : 12-10-2023 — Upload : 19-10-2023
Putusan PT MEDAN Nomor 530/Pdt/2023/PT MDN
Tanggal 12 Oktober 2023 — Pembanding/Tergugat II : Nursiti Siregar Diwakili Oleh : LAMBAS TONY.H.PASARIBU.SH.MH
Pembanding/Tergugat III : Donal Simaremare Diwakili Oleh : LAMBAS TONY.H.PASARIBU.SH.MH
Pembanding/Tergugat IV : Jonni Simaremare Diwakili Oleh : LAMBAS TONY.H.PASARIBU.SH.MH
Pembanding/Tergugat V : Jonni Silaban Diwakili Oleh : LAMBAS TONY.H.PASARIBU.SH.MH
Pembanding/Tergugat VI : Lisda Togatorop Diwakili Oleh : LAMBAS TONY.H.PASARIBU.SH.MH
Pembanding/Tergugat VII : Tiona Sihite Diwakili Oleh : LAMBAS TONY.H.PASARIBU.SH.MH
Pembanding/Tergugat VIII : Pitauli Sitohang Diwakili Oleh : LAMBAS TONY.H.PASARIBU.SH.MH
Terbanding/Penggugat I : Pasti Ompusunggu
Terbanding/Penggugat II : Lindawati Aritonang
Terbanding/Penggugat III : Maznur Aritonang
Terbanding/Turut Tergugat : Kepala Desa Hutaginjang Kecamatan Muara Kabupaten Toba
Turut Terbanding/Tergugat I : Toman Ompusunggu
8994
  • Juli Ompusunggu;

    1. Menyatakan Objek Perkara III yaitu sebidang tanah yang terletak di Desa Simpang Muara, Hutapardomuan, Kecamatan Muara, Kabupaten Tapanuli Utara dengan ukuran ukuran Panjang 6 m x 15 m dengan batas batas sebagai berikut :
    • Sebelah Timur : Tanah milik toman Ompusunggu;
    • Sebelah Barat : Tanah milik Toman Ompusunggu;
    • Sebelah Utara : Tanah milik Umman Simamora;
    • Sebelah Selatan : Grinmen Sianturi;

    Adalah milik

    berikut :
    • Sebelah Timur : Tanah milik Toman Ompusunggu;
    • Sebelah Selatan : Tanah milik Jonni Silaban;
    • Sebelah Barat : Tanah milik Toman Ompusunggu;
    • Sebelah Utara : Lintong Simaremare;
    1. Sebidang tanah dengan ukuran Panjang 6 m x 15 m dengan batas batas sebagai berikut :
    • Sebelah Timur : Tanah milik toman Ompusunggu;
    • Sebelah Barat : Tanah milik Toman Ompusunggu;
    • Sebelah Utara : Tanah milik Umman
Register : 24-11-2022 — Putus : 03-08-2023 — Upload : 04-08-2023
Putusan PN TARUTUNG Nomor 110/Pdt.G/2022/PN Trt
Tanggal 3 Agustus 2023 — Penggugat:
1.Pasti Ompusunggu
2.Lindawati Aritonang
3.Maznur Aritonang
Tergugat:
1.Toman Ompusunggu
2.Nursiti Siregar
3.Donal Simaremare
4.Jonni Simaremare
5.Jonni Silaban
6.Lisda Togatorop
7.Tiona Sihite
8.Pitauli Sitohang
Turut Tergugat:
Kepala Desa Hutaginjang Kecamatan Muara Kabupaten Toba
142104
  • Menyatakan Objek Perkara III yaitu sebidang tanah yang terletak di Desa Simpang Muara, Hutapardomuan, Kecamatan Muara, Kabupaten Tapanuli Utara dengan ukuran ukuran Panjang 6 m x 15 m dengan batas batas sebagai berikut :

    • Sebelah Timur : Tanah milik toman Ompusunggu;
    • Sebelah Barat : Tanah milik Toman Ompusunggu;
    • Sebelah Utara : Tanah milik Umman Simamora;
    • Sebelah Selatan : Grinmen Sianturi;

    Adalah milik seluruh ahli waris Alm.

    /ul>
    • Sebelah Timur : Tanah milik Toman Ompusunggu;
    • Sebelah Selatan : Tanah milik Jonni Silaban;
    • Sebelah Barat : Tanah milik Toman Ompusunggu;
    • Sebelah Utara : Lintong Simaremare;
      1. Sebidang tanah dengan ukuran Panjang 6 m x 15 m dengan batas batas sebagai berikut :
    • Sebelah Timur : Tanah milik toman Ompusunggu;
    • Sebelah Barat : Tanah milik Toman Ompusunggu;
    • Sebelah Utara : Tanah milik Umman
Register : 20-01-2022 — Putus : 25-07-2022 — Upload : 26-07-2022
Putusan PN TARUTUNG Nomor 7/Pdt.G/2022/PN Trt
Tanggal 25 Juli 2022 — Penggugat:
JONNI SILABAN
Tergugat:
1.TOMAN OMPUSUNGGU
2.NURSITI SIREGAR
Turut Tergugat:
KEPALA DESA HUTAGINJANG
6730
  • Ompusunggu,Toman Ompusunggu;

    • Sebelah Selatan: Tanah Grinmen Sianturi;
    • Sebelah Barat: Tanah milik lindung Ompusunggu,Baduamin

    Ompusunggu,Toman Ompusunggu

    • Sebelah Utara: Tanah milik Umman
Register : 11-04-2019 — Putus : 08-07-2019 — Upload : 16-07-2019
Putusan PN MALANG Nomor 169/Pid.B/2019/PN Mlg
Tanggal 8 Juli 2019 — Penuntut Umum:
DYMAS ADJI WIBOWO
Terdakwa:
1.RIZFAN ABUDAERI, SE
2.NINIK DAMAYANTI, S. Pd
10011
  • . 7.000, Pembelian ID Card untuk PKL Rp. 11.500, Biaya Pembuatan Nam Tag Kegiatan PKL Rp. 1.326.000, Uang Makan Pembimbing dan Supir Kegiatan PKL, Rp. 40.000, SPPD Supir Ke Pasuruan An Suyitno Rp. 50.000, SPPD Supir Ke RSUD Kanjuruhan An Nur Rp. 30.000, Beli Bensin ke RS Kanjuruhan Rp. 50.000, Beli Bensin Ke Pasuruan Rp. 75.000, SPPD Tahesta dan Natua An Fandi S Rp. 140.000, BBM Ke RSUD Lawang Rp. 50.000, Pembelian BBM Rp. 100.000, Biaya Isi Angin Ban Mobil Rp. 8.000, SPPD PKL di RS UMMAn
    Pembelian Perangko Pos Rp. 7.000, PembelianID Card untuk PKL Rp. 11.500, Biaya Pembuatan Nam Tag KegiatanPKL Rp. 1.326.000, Uang Makan Pembimbing dan Supir KegiatanPKL, Rp. 40.000, SPPD Supir Ke Pasuruan An Suyitno Rp. 50.000,SPPD Supir Ke RSUD Kanjuruhan An Nur Rp. 30.000, Beli Bensin keRS Kanjuruhan Rp. 50.000, Beli Bensin Ke Pasuruan Rp. 75.000,SPPD Tahesta dan Natua An Fandi S Rp. 140.000, BBM Ke RSUDLawang Rp. 50.000, Pembelian BBM Rp. 100.000, Biaya Isi Angin BanMobil Rp. 8.000, SPPD PKL di RS UMMAn