Ditemukan 24 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-11-2016 — Putus : 14-02-2017 — Upload : 04-08-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 46 P/HUM/2016
Tanggal 14 Februari 2017 — PT. SURYABUMI TUNGGAL PERKASA VS MENTERI KEHUTANAN RI (SEKRANG MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN RI);
12579 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 0155/ STPSPPHAT/V/2008 tanggal 5 Mei 2008 (Bukti P.67) seluas 20 Ha atasnama Intul Lambri;Surat Pernyataan Pelepasan Hak atas Tanah Nomor 0156/ STPSPPHAT/V/2008 tanggal 5 Mei 2008 (Bukti P.68) seluas 20 Ha atasanama Hendrik Koesmiran;Surat Pernyataan Pelepasan Hak atas Tanah Nomor 0157/ STPSPPHAT/V/2008 tanggal 5 Mei 2008 (Bukti P.69) seluas 20 Ha atasnama Balipat Bugis;Surat Pernyataan Pelepasan Hak atas Tanah Nomor 0158/ STPSPPHAT/V/2008 tanggal 5 Mei 2008 (Bukti P.70) seluas 20 Ha atasnama Andi Umping
    Andi Umping (BuktiP70);Fotokopi Surat Pernyataan Pelepasan Hak atas Tanah Nomor 0159/STPSPPHAT/V/2008 tanggal 5 Mei 2008 seluas 20 Ha a.n. Ajuhansyah (BuktiP71);Fotokopi Surat Pernyataan Pelepasan Hak atas Tanah seluas 30 HaNomor 0123/SPTSPPHAT/V/2008 tanggal 8 Mei 2008 seluas 30 Ha a.n.Herson (Bukti P72);Fotokopi Surat Pernyataan Pelepasan Hak atas Tanah Nomor 0118/SPTSPPHAT/V/2008 tanggal 8 Mei 2008 seluas 20 Ha a.n.
Register : 19-03-2020 — Putus : 16-06-2020 — Upload : 24-06-2020
Putusan PN BANDUNG Nomor 287/Pid.B/LH/2020/PN Bdg
Tanggal 16 Juni 2020 — Penuntut Umum:
Rika Fitria Nirmala,SH
Terdakwa:
PT. NIAGA KURNIA DIWAKILI JAN MARTIN KHOE Anakdari Alm TATANG KURNIAWAN
730426
  • NIAGA KURNIA yang diwakili Oleh JAN MARTIN KHOE Bin TATANG KURNIAWAN (Alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dumping limbah dan atau bahan ke media lingkungan hidup tanpa izin;
  • Menjatuhkan pidana denda terhadap Terdakwa PT.
Register : 03-12-2021 — Putus : 12-01-2022 — Upload : 12-01-2022
Putusan PT KUPANG Nomor 208/PDT/2021/PT KPG
Tanggal 12 Januari 2022 — Pembanding/Terbanding/Penggugat : Ir. Fransiskus Hermanus Hapan Diwakili Oleh : Ir. Fransiskus Hermanus Hapan
Terbanding/Pembanding/Tergugat : Kementerian Agraria Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional Cq. Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur Diwakili Oleh : Kementerian Agraria Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional Cq. Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur
Terbanding/Turut Tergugat I : Kantor Unit Penyelenggara Bandara Udara (UPBU) Komodo Labuan Bajo
Terbanding/Turut Tergugat II : Martina Maria Tibo
Terbanding/Turut Tergugat III : Andi Gufran
Terbanding/Turut Tergugat IV : Siti Marwati
Terbanding/Turut Tergugat V : Lalu Muhammad Supriandi, SH, MKn
60114
  • Tergugat tersebut Ssemuanya menyebut namaPembanding/dahulu Penggugat;Halaman 33 dari 52 halaman Putusan Nomor 208/PDT/2021/PT KPGArtinya selain adanya lompatan (umping) logika hukum dan logiberpikir dalam penilaian fakta persidangan yang harus dikaitkan dengansubstansi gugatan, juga adanya ketidakkonsistenan membuatpertimbangan hukum yang dilakukan judex facti Pengadilan NegeriLabuan Bajo dalam memeriksa dan mengadili perkara a quo.Ketidakkonsistenan itu. yang kami maksud dapat dilihat padapertimbangan
Register : 11-12-2018 — Putus : 25-09-2019 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN MEMPAWAH Nomor 108/Pdt.G/2018/PN Mpw
Tanggal 25 September 2019 — Penggugat:
KH CHAIRUMAN ARRAHBINI
Tergugat:
1.EDY SETIAWAN
2.MARTIN MALOHO
3.SYARIF MUHAMAD AL JUFRI
4.YUNA S
5.HENGKY TANDRA WIJAYA
6.HADI SUMANTRI
7.IWAN RASPATI
8.Nyonya AGUS SUNARI SUGANDI
9.ABANG MOHAMAD YAMIN
10.Drs H Iskandar
11.ABDULLAH S.Pdi
12.DENNY TRIAWAN
13.HONG MUNG CIUNG
Turut Tergugat:
Badan Pertanahan Nasional RI di Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya
9718
  • Gugatan Penggugat Kabur (obscuur libel)Pada dasarnya penggugat mempermasalahkan keabsahan penerbitansertifikat yang seharusnya melakukan gugatan secara TUN untukmembatalkan sertifikat karena lembaga peradilan yang bisa membatalkankeputusan TUN adalah PTUN bukan peradilan umum, Selanjutnya jikadikaitkan dengan posita gugatan penggugat hanya mendalilkan kesimpulankesimpulan sendiri (umping to conclution) tanpa secar jelas menguraikanlayaknya fakta hukum, sehingga membuat gugatan penggugat kabur(obscuur