Ditemukan 28 data
OSCHA ADRYAN S.H
Terdakwa:
ANASER KAMAULANG alias LENGAN
179 — 102
PUTUS ANNomor 59/Pid.B/2019/PN KibDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kalabahi yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa ;Nama Lengkap : ANASER KAMAULANG alias LENGAN ;Tempat Lahir : Nailang;Umur/Tg Lahir : 32 Tahun / 11 Maret 1987;Jenis Kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan/suku : Indonesia ;Tempat Tinggal : Kotami, Rt 014/Rw 007, Desa Waisika, KecamatanAlor Timur Laut, Kabuapten
dengan ukuran sepuluh kalitiga kali satu centimeter, tampak tulang mata kaki kiri terpotong, dasarluka otot dan tulang, tepi luka rata, batas luka tegas, tidak terdapatjembatan jaringan akibat kekerasan benda tajam, dengan derajat lukabesar, sebagaimana diterangkan dalam Visum et Repertum Nomor :47/352/2019 tanggal 05 April 2019 perihal hasil pemeriksaan terhadapSOSTENES MAULET; Jenis Kelamin LakiLaki; Umur 30 tahun;Pekerjaan Petani; Agama Kristen Protestan; Alamat Bukapiting, Rt 07/Rw04, Desa Waisika
40 Putusan Nomor 59 /Pid.B/2019/PN Klbsatu centimeter, tampak tulang mata kaki kiri terpotong, dasar luka ototdan tulang, tepi luka rata, batas luka tegas, tidak terdapat jembatanjaringan akibat kekerasan benda tajam, dengan derajat luka besar,sebagaimana diterangkan dalam Visum et Repertum Nomor47/352/2019 tanggal 05 April 2019 perihal hasil pemeriksaan terhadapSOSTENES MAULET; Jenis Kelamin LakiLaki; Umur 30 tahun;Pekerjaan Petani; Agama Kristen Protestan; Alamat Bukapiting, Rt07/Rw 04, Desa Waisika
76 — 24
PUTUSANNomor 1/Pdt.G/2018/PN KIbDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kalabahi yang memeriksa dan memutus perkara perdatapada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkaragugatan antara:AM, tempat/ tanggal lahir: Bukapiting, 19 Mei 1977, Agama: Kristen Protestan,pendidikan terakhir: SMA, pekerjaan: Security Bank NTT, alamat:Nailang, Rt. 09/ Rw. 05, Desa Waisika, Kecamatan Alor TimurLaut, Kabupaten Alor dalam hal ini memberikan kuasa kepadaSamhut
Aduan Tergugat ke Pemerintah Dusun III Desa Waisika Rp.200.000.f. Tunjangan suami yang masuk dalam daftar gaji Tergugat (7% x gajipokok golongan II/b Rp.1.900.000=Rp.133.000.) selama 70 bulan sejakTergugat memisahkan diri dari Penggugat Rp.9.310.000.g.
Dan sebagai ikatan bhatin, perkawinanmerupakan pertalian jiwa yang terjalin karena adanya kemauan yang sama daniklas untuk hidup bersama sebagai Suami isteri;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti surat/ tulisan bertanda P4 sampaidengan P6 berupa foto perkawinan Penggugat dan Tergugat yang telah robek danP9 berupa surat Penggugat perihal permohonan pembinaan/ penangananpersoalan perselisihnan perkawinan kepada Ketua Majelis Jemaat Siloam Nailangdan Kepala Desa Waisika menunjukan bahwa telah terjadi perselisihan
54 — 11
ASAMAI, dibawah sumpah pada pokoknya sebagaiberikut :Bahwa saksi mengerti dihadapkan di depan persidangan sehubungan denganmasalah peminjaman sepeda motor yang dilakukan oleh terdakwa yang tidakpernah dikembalikan;Bahwa peristiwa tersebut terjadi pada hari Sabtu, tanggal 16 Januari 2016 sekitarpukul 15.00 wita bertempat dirumahnya saksi tepatnya di RT.03/RW.02, Dusun I,Desa Waisika, Kecamatan Alor Timur Laut, Kabupaten Alor;Bahwa ketika itu terdakwa mendatangi rumah saksi dimana saksi sedang tidursehingga
Tri Margono Budisusilo
Terdakwa:
AYUB MALLAU LAUKAMANG Alias WARI
70 — 15
PUTUSANNomor 16/Pid.B/2021/PN KlbDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kalabahi yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa:12345678Nama lengkap : Ayub Mallau Laukamang Alias WariTempat lahir : Bukapiting (Kabupaten Alor)Umur/Tanggal lahir : 25 Tahun /30 November 1995Jenis kelamin > LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Bukapiting, RT. 02/ RW. 01, Desa Waisika,Kecamatan
ANGGIAT SAUTMA,SH
Terdakwa:
DANIEL LUKAS ATOITANG Alias DAI
61 — 17
PUTUSANNomor 44/Pid.B/2019/PN KIbDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kalabahi yang mengadili perkaraperkara pidana padatingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara atas nama Terdakwa:Nama lengkap : DANIEL LUKAS ATOITANG Alias DAI;Tempat lahir : Domang;Umur/ tanggal lahir : 28 Tahun/ 28 Maret 1991;Jenis kelamin > Lakilaki;Kebangsaan/Kewarganegaraan : Indonesia;Tempat tinggal : Kotami, Rt. 015/ Rw. 007, Desa Waisika
312 — 27
PU TUS ANNomor 96/Pid.Sus/2016/PN KlbDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kalabahi yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa ;Nama Lengkap : BASTIAN MAIKO Alias BAS ;Tempat Lahir : Bukapiting ;Umur/Tanggal/Lahir : 39 Tahun / 28 Januari 1977 ;Jenis Kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan/suku : Indonesia/Alor ;Tempat Tinggal : Bukapiting Desa Waisika Rt07 Rw.04,Kecamatan Alor Timur
ARDI P. WICAKSONO, SH
Terdakwa:
ALBERTH NIMROD OUWPOLY, S.Pd., M.Si.
188 — 11
KSO) Nomor : 84/MBR/PPK.Diknas/KSO/2019 tanggal 1 Maret 2019 antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pendidikan Kabupaten Alor dengan Kepala Sekolah SMP Negeri Padang Alang, Lokasi Desa Padang Alang Kecamatan Alor Selatan
- 1 (satu) eksemplar (fotokopi) Surat Perjanjian Kontrak (KSO) Nomor : 90/MBR/PPK.Diknas/KSO/2019 tanggal 1 Maret 2019 antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pendidikan Kabupaten Alor dengan Kepala Sekolah SMP Negeri Bukapiting, Lokasi Desa Waisika
ARDI P. WICAKSONO, SH
Terdakwa:
KHAIRUL UMAM, ST. bin BURHANUDIN KIA
145 — 74
KSO) Nomor : 84/MBR/PPK.Diknas/KSO/2019 tanggal 1 Maret 2019 antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pendidikan Kabupaten Alor dengan Kepala Sekolah SMP Negeri Padang Alang, Lokasi Desa Padang Alang Kecamatan Alor Selatan
- 1 (satu) eksemplar (fotokopi) Surat Perjanjian Kontrak (KSO) Nomor : 90/MBR/PPK.Diknas/KSO/2019 tanggal 1 Maret 2019 antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pendidikan Kabupaten Alor dengan Kepala Sekolah SMP Negeri Bukapiting, Lokasi Desa Waisika