Ditemukan 3079 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-06-2018 — Putus : 21-08-2018 — Upload : 03-09-2018
Putusan PN BINJAI Nomor 162/Pid.B/2018/PN Bnj
Tanggal 21 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
NICO HUTAJULU.SH
Terdakwa:
JULIAMANSYAH SEMBIRING ALS PANJUL
6622
  • sepeda motor Beat Pop Bk 2455 RAS;
  • 1 (satu) buah kunci sepeda motor;

Dikembalikan kepada Saksi Try Mawaty;

Serta:

  • 1 (satu) buah kunci T;
  • 2 (dua) buah anak kunci T;
  • 3 (tiga) kunci Duplikat, 1 (satu) buah belum berbentuk dan 2 (dua) buah belum berbentuk dan masing-masing bermahnit;
  • 1 (satu) buah pisau sangkur
    Menyatakan barang bukti berupa :1 (satu) buah Sepeda Motor Beat Pop BK 2445 RAS ; 1 (Satu)buah kunci sepeda motor ;Dikembalikan kepada saksi korban A.n Try Mawaty; 1 (Satu) buah kunci T; 2 (dua) buah anak kunci T; 3 (tiga) kunci duplikat 1 buah sudah berbentuk dan 2 buah belumberbentuk masingmasing bermagnet; 1 (Satu ) buah pisau sangkur;Dirampas untuk dimusnahkan;4.
    yanghendak diambil Terdakwa pada saat itu, sedangkan 1 (Satu) buah kunci T, 2(dua) buah anak kunci T, 3 (tiga) kunci Duplikat, 1 (Satu) buah belumberbentuk dan 2 (dua) buah belum berbentuk dan masingmasing bermahnit,serta 1 (Satu) buah pisau sangkur adalah barang bukti yang ditemukan padaTerdakwa tidak lama setelah peristiwa tersebut;Bahwa terhadap keterangan Saksi tersebut di atas, Terdakwamenyatakan tidak keberatan dan membenarkannya;.
    Try Mawaty;Bahwa Saksi tidak mengetahui peristiwa tersebut, namun Saksi ikutmengejar Terdakwa yang lari dari belakang rumah Kakak lIpar Saksi:;Bahwa pada awalnya Terdakwa tidak mengakui bahwa ia yang inginmelakukan pencurian tersebut namun setelah digeledah, maka ditemukankunci T dan dipinggangnya ditemukan pisau sangkur memakai Sarung;Bahwa Saksi membenarkan barang bukti sebagaimana diajukan dalamperkara ini adalah sepeda motor dan kunci sepeda motor milik Saksi yangHal. 5 dari 15 Hal.
    Putusan Nomor 162/Pid.B/2018/PN Bnjhendak diambil Terdakwa pada saat itu, sedangkan 1 (Satu) buah kunci T, 2(dua) buah anak kunci T, 3 (tiga) kunci Duplikat, 1 (Satu) buah belumberbentuk dan 2 (dua) buah belum berbentuk dan masingmasing bermahnit,serta 1 (Satu) buah pisau sangkur adalah barang bukti yang ditemukan padaTerdakwa tidak lama setelah peristiwa tersebut; Bahwa terhadap keterangan Saksi tersebut di atas, Terdakwamenyatakan tidak keberatan dan membenarkannya;Menimbang, bahwa selanjutnya
    ;Bahwa tujuan Terdakwa membawa 1 (satu) buah pisau sangkur tersebutadalah untuk menjaga diri;Bahwa Terdakwa dan teman Terdakwa sudah 4 (empat) kali melakukan tindakpidana pencurian sebelum yang penangkapan ini;Hal. 6 dari 15 Hal.
Register : 26-09-2013 — Putus : 07-11-2013 — Upload : 14-08-2014
Putusan DILMIL III 14 DENPASAR Nomor 44/K/PM.III-14/AD/IX/2013
Tanggal 7 Nopember 2013 — Pratu I Gede Arya Yasa Mataram
8330
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1) Barang-barang : - 1 (satu) bilah pisau sangkur FNC berikut sarungnya. Dikembalikan kepada Denma Kodam IX/Udayana. 2) Surat-surat : - 2 (dua) lembar Visum Et Repertum Nomor : 15/VER/VII/2013 bulan Juli 2013 atas nama Praka I Ketut Badra yang dikeluarkan oleh Rumkit Tingkat II Udayana. - 3 (tiga) lembar Surat perintah Dandenmadam IX/Udayana Nomor : Sprin/411/VII/2013 tanggal 3 Juli 2013 berikut lampirannya.
    Kemudian Terdakwamendekati Saksi dan mengayunkan sangkur kearah Saksil,SaksiIIl yang berada paling dekat dengan Terdakwa langsungmemegang tangan Terdakwa dan dibantu saksiIlV meringkusdan merebut sangkur dari tangan Terdakwa.h.
    Kemudian Saksi1mendatangi Terdakwa dan duduk disebelah Terdakwa, laluTerdakwa mendekati Saksi1 dan mengayunkan sangkurkearah Saksi1, Saksi3 yang berada paling dekat denganTerdakwa langsung memegang tangan Terdakwa lalu Saksimendekati dan merebut sangkur dari tangan Terdakwa,setelah sangkur Terdakwa berhasil direbut Saksi, Saksimengamankan sangkur tersebut kedalam tas Saksi.Selanjutnya Saksi bersama Pratu Teo mengantarkan Saksi1ke Rumkit Udayana.Bahwa ketika berada di Rumkit, Saksi menunggu Saksi1ditangani
    Kemudian Terdakwa emosilalu mengambil pisau sangkur yang ada diatas kursi danmencabut dari sarungnya, lalu dengan tangan kanan Terdakwamengarahkan sangkur tersebut ke badan Saksi1 saat itu jugadilerai Saksi3 dan Saksi4, dan sangkur yang dipegangTerdakwa dapat direbut Saksi3 sedangkan Saksi1 dilarikan keRumah Sakit Udayana untuk mendapatkan pertolongan medis.8 Bahwa pada saat Terdakwa melakukan penganiayaandikarenakan emosi yang tidak tertahankan disebabkan Saksi1melaporkan tindakan Terdakwa kepada
    Kemudian Terdakwa mendekati Saksi1dan mengayunkan sangkur kearah Saksi1. Saksi3 yangbgerada paling dekat dengan Terdakwa langsungmemegang tangan Terdakwa dan dibantu Saksi4meringkus dan merebut sangkur dari tangan Terdakwa..
    Saksi3 yangberada paling dekat dengan Terdakwa langsung memegangtangan Terdakwa dan dibantu Saksi4 meringkus danmerebut sangkur dari tangan Terdakwa.7. Bahwa benar, pada saat Saksi3 dan Saksi4 bergelutmeringkus Terdakwa, Saksi1 yang sudah dalam keadaanluka karena sabetan sangkur Terdakwa pada bagian keningSaksi1 sebelah kiri, selanjutnya Saksi1 memegangilukanya yang mengucurkan darah dan langsungmenghindar untuk mengamankan diri kearah parkiranKodam IX/Udayana.8.
Register : 14-12-2020 — Putus : 09-02-2021 — Upload : 10-02-2021
Putusan PN STABAT Nomor 1057/Pid.Sus/2020/PN Stb
Tanggal 9 Februari 2021 — Penuntut Umum:
Gerry Anderson Gultyom
Terdakwa:
JULIANDA ALS JULI
4723
    1. Menyatakan Terdakwa Julianda Alias Juli tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Membawa Senjata Tajam sebagaimana dalam dakwaan Tunggal Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;
    3. Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) bilah senjata tajam jenis sangkur ;

    Dirusak agar tidak

    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (Satu) bilah senjata tajam jenis sangkur ;Dirampas untuk dimusnahkan4.
    Langkat;Bahwa saksi melakukan penangkapan terhadap Terdakwa bersamadengan rekan kerja saksi dari kepolisian;Bahwa pada awalnya saksisaksi melakukan penangkapan terhadapTerdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana bidang perkebunanselanjutnya, Saksisaksi menunjukkan surat perintah penangkapan yangdipersangkakan terhadap Terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidanadibidang perkebunan; Bahwa selanjutnya pada saat Terdakwa ditangkap ditemukan barangbukti berupa 1 (satu) bilah senjata tajam jenis sangkur
    Langkat;Bahwa saksi melakukan penangkapan terhadap Terdakwa bersamadengan rekan kerja saksi dari kepolisian;Bahwa pada awalnya saksisaksi melakukan penangkapan terhadapTerdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana bidang perkebunanselanjutnya, saksisaksi menunjukkan surat perintah penangkapan yangdipersangkakan terhadap Terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidanadibidang perkebunan; Bahwa selanjutnya pada saat Terdakwa ditangkap ditemukan barangbukti berupa 1 (satu) bilah senjata tajam jenis sangkur
    Langkat ;Bahwa pada Terdakwa ada ditemukan barang bukti berupa 1 (Satu)bilah senjata tajam jenis sangkur ; Bahwa enjata tajam tersebut adalah milik Terdakwa ; Bahwa Terdakwa telah memiliki atau mempergunakan senjata tajamtersebut sejak 1 (Satu) bulan yang lalu ;Bahwa Terdakwa memperoleh 1 (satu) bilan senjata tajam jenissangkur dari orang lain pada saat Terdakwa membelinya tidak Terdakwakenali di daerah Padang Tualang;Bahwa Harga 1 (satu) bilah senjata tajam jenis sangkur tersebutTerdakwa beli dengan
    Padang Tualang Kab.Langkat;Bahwa pada awalnya saksisaksi melakukan penangkapan terhadapTerdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana bidang perkebunanselanjutnya, saksisaksi menunjukkan surat perintah penangkapan yangdipersangkakan terhadap Terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidanadibidang perkebunan; Bahwa pada saat Terdakwa ditangkap ditemukan barang bukti berupa 1(satu) bilan senjata tajam jenis sangkur; Bahwa Terdakwa telah memiliki senjata tajam tersebut sejak 1 (Satu)bulan yang lalu; Bahwa
Register : 29-07-2016 — Putus : 27-09-2016 — Upload : 06-10-2016
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 644/Pid.B/2016/PN Blb
Tanggal 27 September 2016 — OPAN SOPIAN Bin ENJI.
7713
  • sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Percobaan Pembunuhan - Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 ( enam ) tahun; - Menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan Rumah Tahanan Negara;- Memerintahkan agar barang bukti berupa : 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau sangkur
    OPAN SOPIAN Bin ENJI dan AI NOVITA; 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau sangkur dikembalikan kepada Terdakwa.4.
    terdakwa menyusul masukkedalam rumah sambil terdakwa menunggu saksi Ai Novita yang sedangberganti baju.Bahwa saksi melihat terdakwa menyusul saksi Ai masuk ke dalam rumah.Bahwa terdakwa kembali menanyakan kepada saksi Ai Novita untuk menemaniterdakwa berobat sambil menunjukkan kartu BPJS namun saksi Ai Novitamenolak sehingga terdakwa langsung emosi dan mengambil pisau sangkur daribalik celana, selanjutnya terdakwa dengan mengunakan tangan kanannyamenusukkan pisau sangkur tersebut ke bagian mematikan
    kemudiansaksi Ai Novita menjawab "TYA SAYA PERNAHI.Bahwa terdakwa emosi dan sudah mem Rw. 06 Kelurahan Cibabat KecamatanCimahi Utara Kota Cimahi.Bahwa terdakwa sudah membawa pisau sangkur yang diselipkan terdakwa dibalikbajunya.Bahwa tujuan terdakwa membawa sangkur adalah untuk membunuh selingkuhansaksi AI Novita ;Bahwa selanjutnya setelah terdakwa sampai di rumah saksi Yani Suryani kemudianterdakwa melihat saksi Ai diteras kemudian terdakwa meminta saksi Ai Novitauntuk mengantarkan terdakwa berobat
    Bandune Baratuntuk mendatansi saksi dan terdakwa sudah membawa pisau sangkur yang diselipkanterdakwa dibalik bajunya. adapun tujuan terdakwa membawa sangkur adalah untukmembunuh selingkuhan saksi Ai Novita.
    Kemudian terdakwa membawa pisau sangkur yang diselipkan terdakwadibalik bajunya. Tujuan terdakwa membawa sangkur adalah untuk membunuhselingkuhan saksi Ai Novita.
Register : 08-11-2019 — Putus : 21-11-2019 — Upload : 05-08-2020
Putusan PN WAMENA Nomor 5/Pid.Sus-Anak/2019/PN Wmn
Tanggal 21 Nopember 2019 — Terdakwa
12130
  • Tanpa Hak Membawa Senjata Tajam sebagaimana dalam dakwaan tunggal penuntut umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Anak PACENUS HELUKA oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (Empat) Bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa Anak dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa Anak tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah bilah pisau sangkur
      Menyatakan barang bukti berupa:e 1 (Satu) buah bilah pisau sangkur dengan salah satu sisiberbentuk tajam dengan bergagang kayu dan beberapa bagian dililit karet warnahitam;Dirampas untuk dimusnahkan;4.
      Terdakwa bersama dengan Saksi DEMIANUS LOKBERE dan SaudaraTERIANUS DORONGGI langsung disuruh mengangkat baju atau jaket danmenemukan 1 (satu) bilah pisau sangkur yang dibawa oleh Terdakwa yang disimpandisaku jaket yang Terdakwa gunakan kemudian Terdakwa langsung diamankan gunaproses lebih lanjut; Bahwa Terdakwa membawa senjata penikam atau penusuk tersebut tidak adahubungan dengan pekerjaan Terdakwa dan senjata penikam atau penusuk tersebutdibawa Terdakwa tidak pada waktu dan tempat yang patut;~
      WmnBahwa Terdakwa Anak mengerti dihadirkan di persidangan karena telah melakukantindak pidana membawa senjata tajam berupa 1 (Satu) bilan pisau sangkur;Bahwa benar kejadian membawa dan menguasai senjata tajam berupa 1 (Satu) bilahpisau sangkur tersebut terjadi pada hari Rabu tanggal 23 Oktober 2019 sekitar pukul02.00 WIT bertempat di Kompleks Olala Jalan Trans Irian Wamena KabupatenJayawijaya;Bahwa berawal pada hari Rabu tanggal 23 Oktober 2019 sekitar pukul 01.00 WIT,saat Terdakwa Anak berada di
      Tr.K yang mana saat itu Terdakwa Anak bersama dengan SaksiDEMIANUS LOKBERE Alias MINIAN dan Saksi TERIANUS DORONGGI langsungdiperiksa oleh anggota Polisi dengan cara disurunh mengangkat baju atau jaket danmenemukan 1 (Satu) bilan pisau sangkur yang dibawa oleh Terdakwa Anak yangHalaman 14 dari 17 Putusan Nomor 5/Pid. SusAnak/2019/PN.
      Menetapkan barang bukti berupa:e 1(Satu) buah bilah pisau sangkur dengan salah satu sisi berbentuk tajam denganbergagang kayu dan beberapa bagian dililit karet warna hitam;Dirampas untuk dimusnahkan;6.
Register : 08-05-2018 — Putus : 23-05-2018 — Upload : 14-09-2018
Putusan PT MEDAN Nomor 443/PID/2018/PT MDN
Tanggal 23 Mei 2018 — DOHARMAN HARIANJA ALS DOHAR
4523
  • lalu terdakwa Doharman Harianja Als Dohar berkata YAUDAH..KALAU MAU KALIAN CARI, CARILAH.Bahwa selanjutnya saksi Feri Pangihutan Hutapea mengambil 1 (satu) buahPisau Sangkur dari Pinggangnya dan menyerahkannya kepada saksi MudaSanjaya Als Jaya dengan mengatakan INI YA..PEGANGAN KAU, UNTUKJAGA JAGA. Kemudian pisau sangkur tersebut diselipkan saksi MudaSanjaya Alias Jaya di pinggangnya.
Register : 06-11-2012 — Putus : 06-12-2012 — Upload : 25-10-2013
Putusan PN PARE PARE Nomor 221/Pid.B/2012/PN.Parepare
Tanggal 6 Desember 2012 — HARIYANTO ALIAS ANTO BIN SAIFUL
283
  • Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) bilah senjata tajam yang menyerupai sangkur lengkap dengan sarungnya panjang sekitar 44 cm dimusnahkan.6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.1.000 (seribu rupiah).
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) bilah senjatatajam yang menyerupai sangkur lengkap denganSarungnya panjang sekitar 44 (empat puluh empat)centimeter dirampas untuk dimusnahkand.
    TIDAR.e Selanjutnya saksi MIPTA FARID SYUKRI yang pada saat itumelaksanakan operasi cipta kondisi didalam kawasanpelabuhan Nusantara Parepare bersama dengan SaksiAWALUDDIN melakukan pemeriksaan terhadap koper milikterdakwa dan menemukan 1 (satu) bilah senjata tajam yangmenyerupai sangkur lengkap dengan sarungnya denganpanjang sekitar 44 (empat puluh empat) centimeter milikterdakwa.e Senjata tajam yang menyerupai sangkur milik terdakwatersebut, dapat digunakan untuk senjata penusuk karenabentuknya
    runcing dan tajam.e Terdakwa yang menguasai atau membawa 1 (satu) bilahsenjata tajam menyerupai sangkur tersebut tidak adahubungan dengan perkejaan terdakwa, serta tidak memilikiizin dari pihak yang berwajib.Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancampidana dalam pasal 2 ayat (1) Undang Undang Darurat Nomor 12tahun 1951.Menimbang, bahwa terhadap dakwaan tersebut terdakwatelah mengerti dan tidak mengajukan eksepsi (keberatan).Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya tersebutJaksa
    Bahwa benar pada saat itu) saksi menghentikanterdakwa yang baru saja turun dari KM Tidar, kemudianmelakukan pemeriksaan terhadap barang bawaanterdakwa yang ada di dalam tas milik terdakwa.e Bahwa benar pada saat saksi memeriksa tas milikterdakwa, terdakwa langsung pergi dengan alasan akanmencari buruh kemudian saksi meminta kepada BriptuMipta untuk mengejar terdakwa.e Bahwa benar setelah saksi melakukan pemeriksaanterhadap tas terdakwa, saksi menemukan 1 (satu) bilahsenjata tajam yang menyerupai sangkur
    Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) bilah senjata tajamyang menyerupai sangkur lengkap dengan sarungnya panjangsekitar 44 cm dimusnahkan.6.
Register : 05-07-2017 — Putus : 21-08-2017 — Upload : 02-10-2017
Putusan DILMIL II 10 SEMARANG Nomor 47-K/PM.II-10/AD/VIII/2017
Tanggal 21 Agustus 2017 — Sudomo Pelda (Purn) NRP. 518275
15886
  • Barang-barang : - 1 (satu) bilah sangkur.- 1 (satu) buah kopel warna Hitam.- 2 (dua) buah CD warna Putih Merk GT-PRO yang berisikan rekaman kamera CCTV dan Vidio kamera HP pada tanggal 13 Juni 2016.Dirampas untuk dimusnahkan b. Surat-surat : - 2 (dua) lembar Visum Et Repertum Nomor : 3212/RSPWC/RM/2016 tanggal 25 Juni 2016 dari RS. Panti Wilasa Citarum A.n. Abdul Mujib yang ditandatangani oleh Dr. Lidya. Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.
    Eko Prasetyo (Saksi5) selaku Depcolector,sehingga Terdakwa tidak terima dan melakukan penganiayaandan pengancaman terhadap Saksi2 dengan menggunakanpisau sangkur.9.
    Eko Prasetyo (Saksi5) selaku Depcolecktor,sehingga Terdakwa tidak terima dan melakukan penganiayaandan pengancaman terhadap Saksi2 dengan menggunakanpisau sangkur.9.
    Bahwa Terdakwa saat mendekap leher Saksi2 hanyamengarahkan pisau sangkur ke kepala Saksi2 dari atas kepalaSaksi2 dan tidak pernah menempelkan pisau sangkur padaleher bagian belakang Saksi2 serta pada bagian pipi kananSaksi2.12.
    MohSuyudi No. 99 Semarang dimana saat itu Terdakwa berpakaiandinas loreng dengan dilengkapi kopel dan Sangkur.8.
    MohSuyudi No. 99 Semarang dimana saat itu Terdakwa berpakaiandinas loreng dengan dilengkapi kopel dan Sangkur.3.
Register : 12-03-2020 — Putus : 31-03-2020 — Upload : 16-04-2021
Putusan PN JAYAPURA Nomor 69/Pid.B/2020/PN Jap
Tanggal 31 Maret 2020 — Pidana - ROBERTO WAMEA
7527
  • Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) bilah pisau sangkur dengan ukuran panjangkurang lebih 50 cm beserta sarungnya dirampas untuk dimusnahkan; 6. Menghukum terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,- (lima ribu rupiah) ;
    Menetapkan barang bukti berupa: sebilah pisau sangkur dengan ukuranpanjang kurang lebih 50 centimeter beserta sarungnya yang terbungkusplatoan warna hitam,Dirampas untuk dimusnahkan4.
    Selanjutnya Terdakwa di ajak minum bersamasama sambil Terdakwa menaruh Handphone milik Terdakwa diatas meja.Selanjutnya lewat beberapa menit, Terdakwa menanyakan HPnya kepada Saksi(Korban) karena HP tersebut hilang namun Saksi (Korban) mengatakanacetidak tahua* kemudian Terdakwa marah dan memeluk Saksi (Korban)dari belakang dan mengambil sangkur yang pada saat itu Terdakwa simpan dipinggang sebelah kanan dengan menggunakan tangan kanan dan langsungmenikam Saksi (korban) di bagian lutut sebelah kiri
    Labobar Dek 7Cafetaria yang pada saat itu sedang sandar di Pelabuhan LautJayapura;Bahwa pelaku tindak pidana Penganiayaan adalah terdakwa ROBERTOWAMEA dan korbannya adalah Saksi YULIUS BUNAY;Bahwa Terdakwa menggunakan sebilah sangkur menikam Saksidibagian atas lutut sebelah kiri sebanyak 1 (satu) kali;Halaman 4 dari 10 Putusan Nomor 69/Pid.B/2020/PN Jap Bahwa benar Saksi menerangkan kaki Saudara YULIUS BUNAYmengeluarkan darah; Terhadap' keterangan saksi, Terdakwa tidak keberatan danmembenarkannnya
    hukum sebagai berikut: Bahwapadahari Sabtu tanggal 08 Februari 2020 pukul 22.30 Wit bertempatdi Pelabuhan Laut Jayapura Jalan Koti Distrik Jayapura Selatan KotaJayapura telah terjadi penganiayaan;Halaman 5 dari 10 Putusan Nomor 69/Pid.B/2020/PN Jap Bahwa terdakwa ROBERTO WAMEA telah melakukan penganiayaanYULIUS BUNAY dengan menggunakan sebilah pisau sangkur;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akanmempertimbangkan apakah berdasarkan faktafakta hukum tersebut diatas,Terdakwa dapat dinyatakan
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) bilah pisau sangkur dengan ukuranpanjangkurang lebih 50 cm beserta sarungnya dirampas untuk dimusnahkan;>Menghukum terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000, (limaribu rupiah) ;Demikianlah diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Jayapura, pada hari SELASA, tanggal 31 Maret 2020, oleh kami,Korneles Waroi, S.H, sebagai Hakim Ketua , Alexander Jacob Tetelepta, S.H.
Register : 06-12-2019 — Putus : 25-02-2020 — Upload : 26-02-2020
Putusan PN KOTA TIMIKA KABUPATEN MIMIKA Nomor 209/Pid.B/2019/PN Tim
Tanggal 25 Februari 2020 — Penuntut Umum:
HABIBI ANWAR
Terdakwa:
STEPHANUS MATURAN Alias EPEN
7486
  • Menetapkan barang bukti berupa ;

    - 1 (satu) bilah pisau sangkur;

    Dirampas untuk dimusnahkan;

    6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah)

    Timpisau sangkur, kKemudian terdakwa bersamabersama dengan Sdr. YANTORADA dan STENLY RADA pergi ketempat kejadian penghadangan yangdialami oleh Sdr. YANTO RADA dan STENLY RADA, sesampainya disanaterdakwa melihat sekitar 4 (orang) salah satunya anak saksi kemudianterdakwa mendatangi anak saksi sambil memegang pisau sangkur denganmengatakan kepada anak saksi dengan kalimat "ko ini sudah kah". Dijawaboleh anak saksi "bukan saya, bukan saya".
    sangkur kearahom anak saksi selanjutnya terdakwa pergi meninggalkan anak saksi dan tidakberapa lama kemudian terdakwa diamankan oleh pihak kepolisian dan dibawakekantor Kepolisian Resor Mimika untuk proses hukum selanjutnya ;Bahwa tujuan terdakwa membawa pisau sangkur untuk mencari orang yangmemalang Sdr.
    sangkur kearahom anak saksi selanjutnya terdakwa pergi meninggalkan anak saksi dan tidakberapa lama kemudian terdakwa diamankan oleh pihak kepolisian dan dibawakekantor Kepolisian Resor Mimika untuk proses hukum selanjutnya ;Halaman 6 dari 20 Putusan No. 209/Pid.B/2019/PN.Tim Bahwa tujuan terdakwa membawa pisau sangkur untuk mencari orang yangmemalang Sdr.
    RIO KIRIWENOlangsung mengamankan dan membawa Terdakwa beserta barang buktiberupa sebilah pisau sangkur ke Polres Mimika untuk diproses lebih lanjut ;Bahwa saksi membenarkan barang bukti yang diperlinatkan dipersidangan ;Atas keterangan saksi tersebut, Terdakwa membenarkannya ;KIRIWENO ;.
    Menetapkan barang bukti berupa : Jj (Satu) bilah pisau sangkur ; Dirampas untuk dimusnahkan ;6.
Register : 27-10-2020 — Putus : 08-01-2021 — Upload : 19-05-2021
Putusan PN ENDE Nomor 68/Pid.B/2020/PN End
Tanggal 8 Januari 2021 — Penuntut Umum:
1.MUCHAMMAD FAHMI ROSADI, SH
2.TERESIA WEKO, SH
Terdakwa:
DAVID DEMU Alias DAVID
12493
  • Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) Bulan;
  • Menetapan lamanya terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Memerintahkan barang bukti berupa :
    • Sebilah sangkur yang menggunakan sarung dengan ukuran panjang keseluruhan 30 cm (tiga pulu centimeter),panjang gagang sangkur 12,5 cm (dua belas koma
      lima centimeter) dan panjang isi sangkur 17,5 (tujuh belas koma lima centimeter)

    Dikembalikan Kepada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Ende;

    1. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.000,00 (dua ribu rupiah).
      Menetapkan barang bukti berupa : Sebilah sangkur yang menggunakan sarung dengan ukuranpanjang keseluruhan 30 cm (tiga pulu centimeter),panjang gagangsangkur 12,5 cm (dua belas koma lima centimeter) dan panjang isisangkur 17,5 (tujuh belas koma lima centimeter)Dikembalikan kepada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Ende6.
      Setelah itu, terdakwa mengeluarkansebuah benda yaitu Sebilah Sangkur yang menggunakan sarung denganukuran Panjang keseluruhan 30 cm (tiga puluh centimeter), Panjanggagang sangkur 12,5 cm (dua belas koma lima centimeter) dan panjangisi sangkur 17,5 cm (tujuh belas koma lima centimeter). Setelahmengeluarkan sangkur tersebut, terdakwa mengayunkan sangkur ke arahbadan saksi korban IMRAN USMAN sebanyak 2 (dua) kali mengenaidada kiri sebelah bawah.
      Sebilan sangkur yang menggunakan sarung dengan ukuran Panjangkeseluruhan 30 CM (tiga puluh centimeter), Panjang gagang sangkur 12,5Cm (dua belas koma lima centimeter) dan Panjang isi sangkur 17,5 Cm(tujunbelas koma lima centimeter)Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yang diajukandiperoleh faktafakta hukum sebagai berikut: Bahwa, pada hari minggu tanggal 16 agustus 2020 sekitar jam 01.00Wita terdakwa yang sedang sakit berada di rumahnya lalu mendapatlaporan dari anak terdakwa
      yangmenggunakan sarung dengan ukuran panjang keselurunhan 30 cm (tiga pulucentimeter),panjang gagang sangkur 12,5 cm (dua belas koma lima centimeter)dan panjang isi sangkur 17,5 (tujuhn belas koma lima centimeter) yang telahdisita dari saksi YOSEP MARIANGUS S.
      Memerintahkan barang bukti berupa: Sebilan sangkur yang menggunakan sarung dengan ukuranpanjang keseluruhan 30 cm (tiga pulu centimeter),panjang gagangsangkur 12,5 cm (dua belas koma lima centimeter) dan panjang isisangkur 17,5 (tujuh belas koma lima centimeter)Dikembalikan Kepada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Ende;6.
Register : 24-06-2019 — Putus : 28-08-2019 — Upload : 30-09-2019
Putusan PN SELAYAR Nomor 44/Pid.B/2019/PN Slr
Tanggal 28 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
RIDWAN AMMY PUTRA, SH
Terdakwa:
ABDUL WAHID Bin LABE
5714
  • Menetapkan barang bukti berupa :

    - 1 (satu) buah pisau sangkur yang panjangnya 27 cm dengan gagang yang berwarna kekuningan dan ujungnya sudah karatan dan berwarna coklat,

    Dirampas untuk dimusnahkan;

    5. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;

    6. Membebankan kepada Terdakwa agar membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,-(dua ribu rupia);

    Tidak lama kemudianTerdakwa mengeluarkan 1 (satu) buah pisau sangkur dari dalam bajunya dan hendakmenusukkan pisau sangkur tersebut ke arah Saksi Korban II Muhiding Bin LaodeLaramehu, namun saksi korban Harmiati alias Harmi Binti Muh. Guntur buruburumenahannya dengan menarik pundak kiri Terdakwa, sementara Saksi Wiro PratamaBin Muhiding langsung menendang tangan Terdakwa sehingga pisau sangkurtersebut terlempar.
    Tidak lamakemudian Terdakwa mengeluarkan 1 (Satu) buah pisau sangkur yang panjangnya 27cm dengan gagang yang berwarna kuning, dari dalam bajunya dan hendakmenusukkan pisau sangkur tersebut ke arah Saksi Muhiding Bin Laode Laramehu,namun saksi Harmiati alias Harmi Binti Muh.
    Tidak lama kemudian Terdakwamengeluarkan 1 (satu) buah pisau sangkur dari dalam bajunya dan hendakmenusukkan pisau sangkur tersebut ke arah Saksi Korban II Muhiding BinLaode Laramehu, namun saksi korban Harmiati alias Harm! Binti Muh.Guntur buruburu menahannya dengan menarik pundak kiri Terdakwa,sementara Saksi Wiro Pratama Bin Muhiding langsung menendang tanganTerdakwa sehingga pisau sangkur tersebut terlempar.
    Tidak lama kemudian Terdakwamengeluarkan 1 (satu) buah pisau sangkur dari dalam bajunya dan hendakmenusukkan pisau sangkur tersebut ke arah Saksi Korban II Muhiding BinLaode Laramehu, namun saksi korban Harmiati alias Harmi Binti Muh.Guntur buruburu menahannya dengan menarik pundak kiri Terdakwa,sementara Saksi Wiro Pratama Bin Muhiding langsung menendang tanganTerdakwa sehingga pisau sangkur tersebut terlempar.
    Kemudian ABDUL WAHIDmengeluarkan sangkur dari dalam bajunya yang la bawa daninginHalaman 13 dari 29 Putusan Nomor 44/Pid.B/2019.
Register : 16-07-2012 — Putus : 19-09-2012 — Upload : 23-10-2012
Putusan PN MARTAPURA Nomor 234/Pid.B/2012/PN.Mtp
Tanggal 19 September 2012 — AGUS Bin (Alm) JAMALUDIN
738
  • Miliknya, Menyimpan, Menyembunyikan Senjata Penikamatau Senjata Penusuk, sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 2 ayat (1)undangundang darurat No. 12 Tahun 1951 sebagaimana dalam Surat DakwaanJaksa Penuntut Umum ;e Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Agus Bin (Alm) Jamaludin dengan pidanapenjara selama 9 (sembilan) bulan, dikurangi selama Terdakwa berada dalamtahanan sementara dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan ;e Menyatakan barang bukti berupa:e 1 (satu) bilah senjata tajam jenis sangkur
    Riduansyah Bin Matturi menanyakan siapa pemilikdan ijin kepemilikan senjata tajam tersebut, Terdakwa mengakui senjata tajamtersebut adalah miliknya yang tidak dilengkapi dengan surat ijin dari pihak yangberwajib dan tidak ada kaitannya dengan pekerjaan Terdakwa dan maksudTerdakwa membawa 1 (satu) bilah senjata tajam jenis sangkur lengkap dengankumpangnya adalah untuk menjaga diri.Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1)UndangUndang Darurat Nomor 12 Tahun 1951
    Riduansyah melakukan razia dan berhasil mengamankan Terdakwakarena telah membawa sebilah senjata tajam ; Bahwa ketika Saksi melakukan penggeledahan terhadap diri Terdakwa dan ditemukan1 (satu) bilah senjata tajam jenis sangkur yang diselipkan di pinggang sebelah kiriserta ditutupi baju yang dipakai oleh Terdakwa ; Bahwa senjata tajam yang dibawa oleh Terdakwa adalah 1 (satu) bilah senjata tajamjenis sangkur merk King Kobra lengkap dengan kumpang/sarung yang terbuat dariplastik warna hitam merk King
    Banjar, Saksi bersamadengan Saksi Teguh Febrianto Bin Djuwarto melakukan razia danberhasilmengamankan Terdakwa karena telah membawa sebilah senjata tajam ; Bahwa ketika Saksi melakukan penggeledahan terhadap diri Terdakwa dan ditemukan1 (satu) bilah senjata tajam jenis sangkur yang diselipkan di pinggang sebelah kiriserta ditutupi baju yang dipakai oleh Terdakwa ; Bahwa senjata tajam yang dibawa oleh Terdakwa adalah 1 (satu) bilah senjata tajamjenis sangkur merk King Kobra lengkap dengan kumpang/
    sarung yang terbuat dariplastik warna hitam merk King Kobra dan hulu/gagang terbuat dari plastik warnahitam dengan panjang keseluruhan sekitar 33 (tiga puluh tiga) cm ; Bahwa menurut keterangan Terdakwa, senjata tajam tersebut adalah milik Terdakwanamun ketika ditanyakan mengenai surat ijinnya, Terdakwa tidak dapatmenunjukkannya kepada Saksi ; Bahwa senjata tajam jenis sangkur yang dibawa oleh Terdakwa tersebut apabiladitusukkan, digoreskan, dibacokkan dapat menyebabkan luka ; Bahwa Terdakwa bekerja
Putus : 16-02-2010 — Upload : 23-07-2013
Putusan PN MARISA Nomor 04/Pid.B/2010/PN.Mrs
Tanggal 16 Februari 2010 — MAHYUDIN RAHMAN alias UDIN
7443
  • Penuntut Umum yang pada pokoknyamenuntut supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Marisa yang mengadili Perkaraini memutuskan:1 Menyatakan Terdakwa ARIFIN MOHA lias IPIN bersalah melakukantindak pidana Penganiayaan yang Mengakibatkan Luka Beratsebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 (2) KUHP;2 Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ARIPIN MOHA alias IPINdengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan sementara;3 Menetapkan barang bukti berupa :1 (satu) bilah pisau sangkur
    Ika dan saksi olan, tibatiba terdakwa datang dari arahbelakang dan melihat saksi Olan (istri Terdakwa) sedang samasama dengansaksi korban sehingga tanpa berkatakata terdakwa langsung menikam perutsaksi korban sebanyak kali dengan menggunakan pisau (sangkur), lalu saksikorban langsung menarik tangan terdakwa dan mencabut pisau yangtertancap di perutnya hingga saksi korban jatuh ke lantai.
    ASI di Desa Wanggarasi,Kecamatan Lemito, Kabupaten Pohuwato, Terdakwa ARIFIN binMOHA alias IPIN telah menusuk saksi korban ABDUL RAHMANPAKAYA alias AMOY, dengan menggunakan sebuah pisau sangkur,;e Bahwa Terdakwa menusuk saksi korban dengan cara terdakwa datingdari arah belakang saksi korban dan dengan posisi agak menyampingterdakwa langsung menusukan pisau tersebut kedalam perut saksikorban hingga jatuh ke lantai;e Bahwa terdakwa melakukan hal tersebut karena marah terhadap saksikorban yang telah
    menikai isteri dari terdakwa;e Bahwa Terdakwa membenarkan barang bukti yang diperlihatkankepadanya di persidangan berupa 1 (satu) buah pisau (sangkur)panjang sekitar 17,5 cm gagang terbuat dari bahan karet 12,5 Cmwarna hitam dililit benang warna ungu sarungnya warna hitamkecoklatan, adalah benar pisau yang dipakai oleh Terdakwa untukmenusuk saksi korban;Menimbang, bahwa selain itu oleh Penuntut Umum juga telah diajukanbarang bukti berupa:11 (satu) buah pisau (sangkur) panjang sekitar 1, 75 cm gagang
    IKA dan saksi OLAN,tibatiba terdakwa datang dari arah belakang dan melihat saksi OLAN yangmerupakan isteri dari Terdakwa sedang samasama dengan saksi korban,sehingga tanpa berkatakata terdakwa langsung menikam perut saksi korbansebanyak kali dengan menggunakan pisau (sangkur), lalu saksi korbanlangsung menarik tangan terdakwa dan mencabut pisau yang tertancap diperutnya hingga saksi korban jatuh ke lantai;Menimbang, bahwa menurut keterangan dari saksi OLAN KAMBUNGU danketerangan dari saksi Korban
Putus : 08-01-2013 — Upload : 11-06-2013
Putusan PN KASONGAN Nomor 95/Pid.B/2012/PN.Ksn
Tanggal 8 Januari 2013 — ARSANI Als SANI Bin HUDAR
2215
  • terdakwa untuk untuk memanggil saksikorban,selanjutnya terdakwa memanggil saksi korban Armaniansyah.e Bahwa kemudian saksi korban menuju ke tempat terdakwa dan SaksiAHMAD HARIYADI, setelah berada di dalam Warung saksi korbanArmaniansyah duduk di tengahtengah antara terdakwa dan SaksiAHMAD HARITYADTI, lalu Saksi AHMAD HARIYADI mengacakacak kepala saksi korban Armaniansyah dan membenturkan kepalasaksi korban Armaniansyah ke meja berkalikali,serta menusuk saksiKorban Armaniansyah menggunakan Pisau sangkur
    yang mengenaipunggung sebelah kiri saksi korban Armaniansyah, kemudianterdakwa Sani dengan menggunakan pisau sangkur menusuk bagianpantat saksi Armaniansyah sebanyak satu kali, dan menusuk perutsaksi korban Armaniansyah sebanyak satu kali namun pada saatsangkur diayunkan kearah perut saksi korban Armaniansyah berhasilmenangkap sangkur yang diayunkan terdakwa sehingga tangan saksiKorban Armaniansyah mengalami luka gores pada lipatan ibu jarisebelah kiri.Bahwa akibat perbuatan terdakwa bersamasama
    Heri,dan tanpa banyakbicara saksi Heri mengacakacak kepala saksi Armaniansyah danmembenturkan kepala saksi Armaniansyah ke meja secara berkalikali kebagian meja, selanjutnya saksi Heri menusuk saksi Armaniansyahmenggunakan Pisau sangkur yang mengenai punggung sebelah kiri saksiArmaniansyah, selanjutnya terdakwa.
    yangmengenai punggung sebelah kiri saksi Armaniansyah, selanjutnya Terdakwa Sanidengan menggunakan pisau sangkur menusuk bagian pantat saksi Armaniansyah.Bahwa akibat tusukan pisau terdakwa tersebut mengakibatkan korbanARMANIANSYAH menderita lukaMenimbang, bahwa surat Visum et Revertum dari Rumah Sakit umumKasongan Nomor : 445/831/TU/IV/2012 tanggal 31 Maret 2012 yang ditanda20tangani oleh dr.
Register : 29-01-2014 — Putus : 24-02-2014 — Upload : 25-06-2014
Putusan PN PROBOLINGGO Nomor 24/Pid.Sus/2014/PN.Prob
Tanggal 24 Februari 2014 — ADENAN Bin MISTO
708
  • Memerintahkan barang bukti berupa 1 (satu) buah senjata tajam jenis pisau sangkur dengan panjang 43 cm beserta sarungnya dirampas untuk dimusnahkan ;6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah)
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) buah senjata tajam jenis pisau sangkur dengan panjang 43 cm besertasarungnya ;Dirampas untuk dimusnahkan.4.
    Agus Afandi dilepaskan karena tidakmengetahui terdakwa ADENAN BIN MISTO membawa senjata tajamjenis pisau sangkur dengan panjang 43 cm beserta sarungnya ;e Bahwa menurut keterangan terdakwa, terdakwa membawa senjata tajamjenis pisau sangkur dengan panjang 43 cm beserta sarungnya tersebutdipergunakan untuk menjaga diri dari kemungkinan ada orang yangberbuat jahat kepada terdakwa ;e Bahwa terdakwa tidak memiliki musuh dan senjata tajam jenis pisausangkur dengan panjang 43 cm beserta sarungnya dimiliki
    Kademangan, Kota Probolinggo,terdakwa membawa, memiliki, dan atau menyimpan senjata tajam jenispisau sangkur dengan panjang 43 cm beserta sarungnya tanpa ijin yangberwenang dan bukan peruntukannya serta tidak pada tempat dansituasinya ;e Bahwa terdakwa membawa senjata tajam jenis pisau sangkur denganpanjang 43 cm beserta sarungnya tersebut dipergunakan sebagaipelindung diri dari kemungkinan ada yang berbuat jahat terhadapdirinya ;e Bahwa terdakwa ditangkap bersama dengan Sdr.
    Kademangan, Kota Probolinggo, terdakwa membawa, memiliki, danatau menyimpan senjata tajam jenis pisau sangkur dengan panjang 43 cm besertasarungnya tanpa ijin yang berwenang dan bukan peruntukannya serta tidak padatempat dan situasinya ;2. Bahwa terdakwa membawa senjata tajam jenis pisau sangkur dengan panjang 43 cmbeserta sarungnya tersebut dipergunakan sebagai pelindung diri dari kemungkinan adayang berbuat jahat terhadap dirinya ;3. Bahwa terdakwa ditangkap bersama dengan Sdr.
Register : 30-07-2018 — Putus : 17-09-2018 — Upload : 13-06-2019
Putusan PN SINGARAJA Nomor 140/Pid.B/2018/PN Sgr
Tanggal 17 September 2018 — Penuntut Umum:
Putu Ambara, SH
Terdakwa:
Nyoman Sujana Alias Kotok
2742
  • alias Kotoktelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan";
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan ;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnnya dari pidana penjara yangdijatuhkan;
  • Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
    1. Menyatakan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) bilah sangkur
      Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) bilah sangkur security dengan sarungnya beserta talinya warnahitam.Dirampas untuk dimusnahkan.4.
      daerah hukum Pengadilan Negeri Singaraja, melakukanpenganiayaan terhadap saksi korbanl Nyoman Arta, yang dilakukan dengan caracara sebagai berikut:e Bahwa garagara saksi korban Nyoman Arta memberitahu ipar terdakwabernama saudara Komang Mustika disuruh memindahkan kayu bakar yangada ditembok dapur saksi korban kemudian terdakwa menjadi emosi terusterdakwa mencari saksi korban Nyoman Arta ;e Bahwa selanjutnya terdakwa bertemu dengan saksi korban Nyoman Artakemudian terdakwa mengunus sebilah pisau sangkur
      security sambil berkata lakar matiang cai jani bahasa indonesia akan saya bunuh kamu sekarangdan langsung menyerang dengan menggunakan pisau sangkur yangdipegang dengan menggunakan tangan kanan sebanyak kurang lebih 5(lima) kali dan saksi korban Nyoman Arta dapat menangkis bacokanHalaman 2 dari 10 Putusan Nomor 140/Pid.B/2018/PN Sgrtersebut terus tibatiba bacokan terdakwa mengenai dahi saksi korban danmengeluarkan darah juga mengenai lengan kanan saksi korban saatmenangkis bacokan sangkur terdakwa
      ;Bahwa saksi dapat menangkis serangan pisau dari terdakwa namun seranganberikutnya saksi kena pisau sangkur kepala bagian dahi dan pergelangantangan kanan akibatnya dahi saksi mengalami luka robek dan pergelangantangan kanan mengalami luka dan saksi merasakan sakit;Bahwa barang bukti yang diperlihatkan dipersidangan adalah benar;Halaman 3 dari 10 Putusan Nomor 140/Pid.B/2018/PN SgrBahwa akibat perbuatan terdakwa, saksi merasa terhalang melakukanpekerjaan selama 2 (dua) hari;Bahwa antara saksi dengan
      Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) bilah sangkur security dengan sarungnya beserta talinya warnahitam.Dirampas untuk dimusnahkan.5. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000, (lima ribu rupiah) ;Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Singaraja, pada hari Senin, tanggal 17 September 2018, oleh Wayan Sukanila, S.H.,M.H.
Register : 01-05-2013 — Putus : 11-06-2013 — Upload : 25-03-2015
Putusan PN SLEMAN Nomor 190/PID.B/2013/PN.SLMN
Tanggal 11 Juni 2013 — PIDANA: ABRAHAM BRIAN ERLANGGA ALS GENDUT Bin LAMUS SURATNO
375
  • Menetapkan barang bukti berupa : ----------------------------------------------------------- 1 (satu) buah belati / sangkur merk king kobra panjang sekira 40 centi meter;Dirampas untuk dimusnahkan. -------------------------------------------------------------- 1 (satu) helm warna hitam merk MDS; ------------------------------------------------ 1 (satu) tas cangklong warna hitam merk Elizabeth; -------------------------------- 1 (satu) dompet warna coklat merk planet ocean
    Menetapkan barang bukti dalam perkara ini berupa : e 1 (satu) Buah belati/ sangkur merk king kobra panjang sekitar 40 cm. dirampasuntuk dimusnahkan. e 1 (Satu) helm warna hitam merk MDS.e 1 (Satu) tasc cangklong warn hitam merk Elisabeth. e 1 (Satu) Dompet warna coklat merk planet ocean berisi uang Rp. 10.000, e 1 (Satu) handpone Nokia 3110 klsik warna hitam dikembalikan kepada saksikorban Agnes Astrid Alfani. 4.
    dari sarungnya yang terdakwa selipkan dibajunya kemudianterdakwa bacokan kearah saksi H.Anindita Bramastro yang memboncengkan saksi korbanAgnes Astrid Alfani kearah kepalanya dan mengenai helmnya sebelah kanan dan helmtersebut luka terkena sabetan sangkur kemudian terdakwa melihat ada anggota TNI (saksiStefanus Tri R) yang datang langsung mengamankan terdakwa dan terdakwa di bawa kePos Jaga 403 , pada saat terdakwa diamankan,Singgih (DPO) berhasil melarikan diridengan menggunakan sepeda motornya
    dan mengenai helmnya sebelah kanan dan helm tersebut lukaterkena sabetan sangkur. e Bahwa kemudian terdakwa diamankan anggota TNI (saksi Stefanus Tri R)yang datang ketempat kejadian,sedangkan teman terdakwa berhasil melarikandiri dengan menggunakan sepeda motornya.e Bahwa terdakwa berusaha mengambil tas milik saksi Agnes Astrid Alfanidengan kekerasan' tanpa seijin saksi Agnes Astrid Alfani.Tanggapan terdakwa atas keterangan saksi:Keterangan saksi dibenarkan.3.
    dari sarungnya yang terdakwa selipkan dibajunya kemudian terdakwabacokan kearah saksi H.Anindita Bramastro yang memboncengkan saksi korban AgnesAstrid Alfani kearah kepalanya dan mengenai helmnya sebelah kanan dan helm tersebutluka terkena sabetan sangkur kemudian terdakwa melihat ada anggota TNI (saksi StefanusTri R) yang datang langsung mengamankan terdakwa dan terdakwa di bawa ke Pos Jaga403 , pada saat terdakwa diamankan,Singgih (DPO) berhasil melarikan diri denganmenggunakan sepeda motornya
    Menetapkan barang bukti berupa1 (satu) buah belati / sangkur merk king kobra panjang sekira 40 centi meter;Dirampas untuk dimusnahkan. 31e 1 (satu) helm warna hitam merk MDS; e 1 (satu) tas cangklong warna hitam merk Elizabeth; e 1 (satu) dompet warna coklat merk planet ocean berisi uang Rp.10.000, (sepuluhribu rupiah); e 1 (satu) buah Hand Phone (HP) Nokia 3110 klasik warna hitam; Dikembalikan kepada saksi korban Agnes Astrid Alfani. 6.
Register : 18-06-2019 — Putus : 29-07-2019 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN MANNA Nomor 69/Pid.Sus/2019/PN Mna
Tanggal 29 Juli 2019 — Penuntut Umum:
ARMINTO PUTRA PRATAMA, SH.MH
Terdakwa:
APIK SAPUTRA BIN IPSAN
7513
  • melakukan tindak pidana Tanpa Hak membawa Senjata Penikam atau Senjata Penusuk dalam dakwaan Tunggal Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) Bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
  • Menyatakan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) bilah sangkur
      Karena Tersangka terluka dan inginmembalas lakilaki tersebut, maka Tersangka dan Saksi Aan pergi ke rumahTersangka untuk mengambil sangkur dan Saksi Aan mengambil golok milikTersangka. Setelah mengambil sangkur dan golok, Tersangka dan SaksiAan pergi lagi ke Pantai Pasar Bawah untuk menemui lakilaki yangberkelahi dengan Tersangka, namun lakilaki tersebut tidak ada dan adayang mengatakan bahwa lakilaki tersebut dibawa ke rumah sakit.
      KarenaTerdakwa terluka dan ingin membalas lakilaki tersebut, maka Terdakwa dansaksi pergi ke rumah Terdakwa untuk mengambil sangkur dan saksimengambil golok milik Terdakwa.
      yang pada pokoknya sebagai berikut:Halaman 6 dari 16 Putusan Nomor 68/Pid.Sus/2019/PN MnaBahwa saat diperiksa dan memberikan keterangan Terdakwa dalamkeadaan sehat jasmani dan rohani serta bersedia memberi keterangan yangsebenarnya;Bahwa Terdakwa memberikan keterangan sehubungan denganpenangkapan Terdakwa bersama dengan saksi AAN AFRIANTO yangdilakukan oleh anggota kepolisian polres Bengkulu Selatan dimanaTerdakwa bersama dengan saksi kedapatan telah membawa senjata tajamberupa pisau dan sangkur
      Saksi APIK diamankan ke PolresBengkulu Selatan;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut:1 (satu) bilah sangkur berwarna hijau kelorengan bergagang hijaukelorengan dengan merk KING COBRA berujung runcing dan panjangsekitar 20 (dua puluh) cm.Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut :Bahwa saat diperiksa dan memberikan keterangan Terdakwa dalamkeadaan sehat jasmani dan rohani serta bersedia memberi
      Menyatakan barang bukti berupa :ok 1 (satu) bilah sangkur berwarna hijau kelorengan bergagang hijaukelorengan dengan merk KING COBRA berujung runcing dan panjangsekitar 20 (dua puluh) cm.Dirampas untuk dirusak sehingga tidak dapat dipergunakan lagi;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.3.000.
Register : 05-12-2016 — Putus : 12-01-2017 — Upload : 05-10-2017
Putusan PN LUBUK LINGAU Nomor 766/Pid.B/2016/PN Llg
Tanggal 12 Januari 2017 — (Terdakwa) Nama lengkap : Yuni Yanto Bin Yasroni
194
  • Menyatakan barang bukti berupa 1 (satu) bilan senjata tajam jenis Pisau/sangkur bergagang kayu warna coklat dibungkus dengan kertas kardusdirampas untuk dimusnahkan;4. Menghukum terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.500.
    Murauntuk melakukan penangkapan terhadap Terdakwa, kemudian setelah saksiMahyudin beserta rekannya sampai dilokasi sekira pukul 17.30 wib langsungmelakukan penggeledahan terhadap terdakwa dan ditemukan terselipdipinggang belakang sebelah kiri terdakwa 1 (satu) bilah senjata tajam jenispisau/sangkur bergagang kayu warna coklat dibungkus dengan kertas kardusdan selanjutnya terdakwa berikut barang bukti dibawa ke Polsek Muara Lakitanuntuk ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku.Bahwa Terdakwa dalam
    menguasai, membawa dan mempergunakan 1(satu) bilah senjata tajam jenis pisau/sangkur bergagang kayu werna coklatdibungkus dengan kertas kardus tersebut tidak berkaitan dengan pekerjaan atauprofesinya serta izin dari pihak yang berwenangnoone Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana Pasal 2 ayat (1) UUDrt Tahun 1951;Menimbang, bahwa atas dakwaan tersebut di atas terdakwa/PenasihatHukumnya menyatakan mengerti dan tidak berkeberatan serta menyerahkansepenuhnya kepada Majelis Hakim yang memeriksa
    Lonsum Sei Lakitan Estate setelah di periksaternyata Terdakwa Yuni Yanto Bin Yasroni (Alm) menyimpan / membawaSenjata Tajam jenis Pisau yang mana pada saat itu senjata tajam jenispisau tersebut diselipbkan Terdakwas Yunti Yanto Bin Yasroni (Alm)dipinggang sebelah kiri dan Terdakwa Yuni Yanto Bin Yasroni (Alm)beserta barang bukti langsusng diamankan oleh saksi di Polsek MuaraLakitanBahwa benar pada saat diperlihatkan kepada saksi 1 (satu) bilah senjatatajam jenis pisau / sangkur bergagang kayu warna
    Lonsum Sei Lakitan Estate setelah di periksaternyata Terdakwa Yuni Yanto Bin Yasroni (Alm) menyimpan / membawaSenjata Tajam jenis Pisau yang mana pada saat itu senjata tajam jenispisau tersebut diselipbkan Terdakwas Yunti Yanto Bin Yasroni (Alm)dipinggang sebelah kiri dan Terdakwa Yuni Yanto Bin Yasroni (Alm)beserta barang bukti langsusng diamankan oleh saksi di Polsek MuaraLakitan Bahwa benar pada saat diperlinatkan kepada saksi 1 (Satu) bilah senjatatajam jenis pisau / sangkur bergagang kayu warna