Ditemukan 1223 data
14 — 2
Unsur Tanoa hak dan melawan hukum; Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanoa hak (zonder eigen recht),melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UU juga seringmenggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilah tanpahak (zonder eigen recht), melampaui wewenang (met overschirijding van zijnbevoegdheid), tanoa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum(zonder inachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen) danlainlain.
18 — 1
sebagaiperbuatan melawan hukum;Menimbang, bahwa yang dimaksud sebagai melawan hukum(wederechielijk), dalam praktek juga sering dipergunakan istilahistilah lainyaitu, Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilah tanoa kewenangan (zonderbevoegdheid), on rechtmatigedaad, Hoge Raad menggunakan istilah tanopa hak(zonder eigen recht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijnbevoegdheid), tanoa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum(zonder inachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen
21 — 3
non nonce ncn nnnnewonnn Menimbang, bahwa selain disebut sebagai melawan hukum(wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UU juga sering menggunakanistilah lain, Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilah tanpakewenangan (zonder bevoegdheid), on rechtmatigedaad, Hoge Raadmenggunakan istilah tanpa hak (zonder eigen recht), melampauiwewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpamengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen
20 — 4
selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigen recht),melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga seringmenggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilah tanpakewenangan (zonder bevoegdheid, onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilahtanpa hak (zonder eigen recht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijnbevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen
NI LUH NYOMAN AYU PUJI ASTINI, S.H.
Terdakwa:
HERMAN Alias SEBAN
46 — 19
melawan hukum(wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UndangUndang juga seringmenggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilah tanpakewenangan (zonder bevoegdheid), on rechtmatigedaad, Hoge Raadmenggunakan istilah tanpa hak (zonder eigen recht), melampaui wewenangHalaman 9 dari 12 Putusan Nomor 179/Pid.B/2021/PN Pya(met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yangditentukan dalam aturan umum (zonder inachtneming van de bij algemeneverordening bepaal de vormen
1.IDA AYU MADE YUNI ROSTIAWATY,SH.
2.BAIATUS SHOLIHAH, S.H.
3.M A AGUNG S.FAIZAL, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD SUDIRMAN Alias SUDIR
18 — 11
pertimbangan sebagai berikut ;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai melawan hukum(wederechtelijk), pars ilmuwan hukum dan UU juga sering menggunakan istilahlain, Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilah tanpa kKewenangan (zonderbevoegdheid), on rechtmatigedaad, Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak(zonder eigen recht), melampaui wewenang (met overschiijding van zijnbevoegdheid), tanopa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum(zonder inachtneming van de b# algemene verordening bepaal de vormen
12 — 2
selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechielijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilah lain, Hazewnkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zonder eigenrecht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpamengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonder inachtnemingvan de bij algemene verordening bepaal de vormen
DIBYO PRABOWO,SH.
Terdakwa:
I NYOMAN ARDIKA Alias SARI
76 — 30
telahterpenuhi secara sah ;Menimbang, bahwa selain disebut tanpa hak (zonder eigen recht), paraahli hukum dan dalam UndangUndang juga sering menggunakan istilah lain.Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilah tanpa kewenangan (zonderbevoegdheid atau on rechtmatigedaad), Hoge Raad menggunakan istilah tanpahak (zonder eigen recht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijnbevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum(zonder inachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen
RIYAN PERMANA, S.H.,M.H.
Terdakwa:
MUHAMMAD SABIRIN Als GHIO Bin ABDUL MUIN
69 — 11
lain;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai melawan hukum(wederechtelijk), para sarjana hukum dan peraturan perundangundangan jugasering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilahtanpa kewenangan (zonder bevoegdheid), on rechtmatigedaad, Hoge Raadmenggunakan istilah tanpa hak (zonder eigen recht), melampaui wewenang(met overschiljding van zijn bevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yangditentukan dalam aturan umum (zonder inachtneming van de algemeneverordening bepaal de vormen
25 — 1
sebagaiperbuatan melawan hukum;Menimbang, bahwa yang dimaksud sebagai melawan hukum(wederechtelijk), dalam praktek juga sering dipergunakan istilahistilah lainyaitu, Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilah tanpa kewenangan(zonder bevoegdheid), on rechtmatigedaad, Hoge Raad menggunakan istilahtanoa hak (zonder eigen recht), melampaui wewenang (met overschrijdingvan zijn bevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalamaturan umum (zonder inachtneming van de bij algemene verordening bepaalde vormen
41 — 6
pertimbangan sebagai berikut;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai melawan hukum (wederechtelijk),para ilmuwan hukum dan UU juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan13Suringa menggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid), onrechtmatigedaad, Hoge Raad menggunakan istilan tanpa hak (zonder eigen recht),melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanoa mengindahkancara yang ditentukan dalam aturan umum (zonder inachtneming van de bij algemeneverordening bepaal de vormen
14 — 2
melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zonderHalaman 10 dari 18 Putusan Nomor 972/Pid.Sus/2021/PN Lbpeigen recht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheia),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen
1.RIFO CUNDRA
2.Paulus Milvion Meliala, S.H.
Terdakwa:
MASRIANDI Alias ANDI Bin SUIP
82 — 8
pertimbangan sebagai berikut;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai melawan hukum(wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UU juga sering menggunakan istilahlain, Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilah tanpa kewenangan (zonderbevoegdheid), on rechtmatigedaad, Hoge Raad menggunakan istilah tanoa hak(zonder eigen recht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijnbevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum(zonder inachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen
YOPENTINU ADI NUGRAHA, SH
Terdakwa:
Kasriman Alias Man Bin Amiruddin
24 — 5
Hukum;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanoa hak (zonder eigenrecht) atau melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UndangHalaman 10 dari 16 halaman Putusan Nomor 3/Pid.Sus/2019/PN DumUndang juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa hak (zonder eigen recht), melampaui wewenang(met overschrijding van zijn bevoegheid), tanpa mengidahkan cara yangditentukan dalam aturan umum (zonder inachtneming van de bij algemenverordening bepaal de vormen
RIZKI NUZLY AINUN, SH., MH.
Terdakwa:
ASRONI BIN SARIPUDIN
84 — 14
diketahui akibat yang akanterjadi;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai melawan hukum(wederchtelijk), para ilmuwan hukum dan UU juga sering menggunakan istilahlain, Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilah tanpa kewenangan (zonderbevoegdheid), on rechtmatigedaad, Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak(zonder eigen recht), melampaui wewenang (met overschiijding van zijnbecoegdheid), tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum(zonder inachtneming vandebe algemene verordening bepaal de vormen
NENY WURI HANDAYANI, SH
Terdakwa:
1.Arifin als Ari Bin Tisnan alm
2.Holili als Lili Bin Lihan
24 — 9
sebagai berikut :Menimbang, bahwa selain disebut sebagai melawan hukum (wederechtelijk),para ilmuwan hukum dan Undang Undang juga sering menggunakan istilah lain,Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilah tanpa kewenangan (zonderbevoegdheid), on rechmatigedaad, Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak(zonder eigen recht), melampaui wewenang (met overschijding van zijnbeveogdheid), tanopa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum(zonder inachtneming van de algemenne verodening bepaal de vormen
LINDA MARIETHA SEMBIRING, SH.MKn
Terdakwa:
Setia Budi
85 — 73
, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UU jugasering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilahtanpa kewenangan (zonder bevoegdheid), on rechtmatigedaad, Hoge Raadmenggunakan istilah tanpoa hak (zonder eigen recht), melampaui wewenang(met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yangditentukan dalam aturan umum (zonder inachtneming van de bij algemeneverordening bepaal de vormen
46 — 3
Tentang Unsur : Tanpa hak atau melawan hukum;Menimbang, bahwa selain disuebut sebagai tanpa hak (zonder eigen recht),melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UU juga sering menggunakanistilah lain, Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilah tanpa hak (zonder eigen recht),melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegheid), tanpa mengidahkan carayang ditentukan dalam aturan umum (zonder inachtneming van de bij algemen verordeningbepaal de vormen) dan lainlain.
11 — 1
sebagaiperbuatan melawan hukum;Menimbang, bahwa yang dimaksud sebagai melawan hukum(wederechtelijk), dalam praktek juga sering dipergunakan istilahistilah lainyaitu, Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilah tanpa kewenangan(zonder bevoegdheid), on rechtmatigedaad, Hoge Raad menggunakan istilahtanpa hak (zonder eigen recht), melampaui wewenang (met overschrijdingvan zijn bevoegdheid), tanopa mengindahkan cara yang ditentukan dalamaturan umum (Zonder inachtneming van de bij algemene verordening bepaalde vormen
PRIANDI FIRDAUS, S.H.,M.H
Terdakwa:
Muhammad Ikbal Als Ikbal Bin Abdul Gafar
69 — 5
Hukum Memiliki, Menyimpan,Menguasai Atau Menyediakan Narkotika Golongan BukanTanaman;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zondereigen recht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuwan hukum danUU juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa hak (zonder eigen recht), melampauiwewenang (met overschrijding van zijn bevoegheid), tanpa mengidahkancara yang ditentukan dalam aturan umum (zonder inachtneming van debij algemen verordening bepaal de vormen