Ditemukan 1343 data
21 — 14
Pasal 116 huruf (g) Kompilasi Hukum Islam, maka gugatan Penggugatuntuk bercerai patut dikabulkan;Menimbang, bahwa talak yang dijatuhkan dalam perkara ini adalah talak yangdijatuhkan oleh Pengadilan Agama dengan tebusan atau khuluk dari Penggugat sesuaidengan Pasal 124 Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndangNomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009
24 — 18
hidup dari suami pertamanya bernama Dharmo KusumoMenimbang, bahwa di persidangan Pemohon II tidak ternyata dapatmembuktikan perceraiannya dengan suami pertamanya tersebut dengan alat buktiyang sah menurut hukum, yaitu berupa Putusan Pengadilan Agma GiriMenang( Akta Cerai ) Bukti P3Menimbang, bahwa Pasal 8 Kompilasi Hukum Islam menyatakan:Putusnya perkawinan selain cerai mati hanya dapat dibuktikan dengan suratceral berupa putusan Pengadilan Agama baik yang berbentuk putusanperceraian, ikrar talak, khuluk
17 — 6
Pasal 119 ayat (2) huruf (c) KompilasiHukum Islam di Indonesia, maka gugatan Penggugat dikabulkan denganmenjatuhkan talak satu bain sugra Tergugat terhadap Penggugat;Menimbang, bahwa Tergugat dalam jawabannya menyampaikan bahwa jikaPenggugat bersikeras untuk bercerai Tergugat meminta tebus kasih sayang ;Menimbang, bahwa terhadap keinginan Tergugat tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Menimbang, bahwa terhadap keiginan Tergugat agar Penggugat menebuskasin sayang (talak tebus / khuluk
) kepada Tergugat tidaklah dapat dibenarkandisebabkan pengajuan gugatan perceraian dengan jalan khuluk adalah menjadihak seorang istri sebagaimana ketentuan Pasal 148 ayat (1) Kompilasi HukumIslam di Indonesia, sehingga keinginan Tergugat tersebut tidak dapat dipertimbangkan lebih lanjut;Menimbang, bahwa perkara ini termasuk bidang perkawinan, maka sesuaiPasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 yang telah diubahdengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan telah diubah kembali denganUndangUndang
21 — 11
Pemohon II ternyata dapatmembuktikan perceraiannya dengan suami pertamanya tersebut dengan alatbukti yang sah menurut hukum, yaitu berupa Putusan Pengadilan AgmaMataram ( Akta Cerai ) Bukti P3, tertanggal 20 Desember 2019;Menimbang, bahwa Pasal 8 Kompilasi Hukum Islam menyatakan:Putusnya perkawinan selain cerai mati hanya dapat dibuktikan dengan suratHal. 6 dari 9 halaman Penetapan Nomor 96/Pdt.P/2019/PA.Mtr.cerai berupa putusan Pengadilan Agama baik yang berbentuk putusanperceraian, ikrar talak, khuluk
7 — 0
Bahwa, sebagaimana isi Sighat Taklik Talak yang telahdiucapkan Tergugat saat akad nikah, yang menghendaki istrimembayar iwadh sebesar Rp. 10.000, (sepuluh ribu rupiah),maka Penggugat sanggup membayar iwadh ~ Rp. 10.000, (sepuluh ribu rupiah) tersebut sehingga jatuhlah talakkesatu) Tergugat atas Penggugat dengan jalan Khuluk ;Bahwa, Penggugat sanggup membayar seluruh biaya yangtimbul akibat perkara iniBerdasarkan alasan atau dalil dalil sebagaimanatersebut di atas, Penggugat mohon kepada Ketua PengadilanAgama
11 — 2
bahwa atas gugatan Penggugat tersebut, Tergugat telahmemberikan jawaban yang pada pokoknya membantah dan keberatan bercerai, danapabila Penggugat bersikeras untuk bercerai, Tergugat menuntut uang iwadlsebesar Rp. 15.000.000,;Menimbang, bahwa atas jawaban Tergugat tersebut Penggugatmenyatakan tetap pada dalildalilnya dan keberatan membayar uang iwadl sepertiyang diminta Tergugat;Menimbang, bahwa dari apa yang telah terurai di atas, majelis menilai,bahwa Tergugat hendak membawa perkara ini pada acara khuluk
25 — 19
Penggugat tidak dapat membuktikan dalambentuk bukti surat mengenai posita Penggugat poin 4 bahwa Tergugatberstatus duda cerai hidup dengan istri Tergugat yang bernama Suryati, dalamhal ini akta cerai Tergugat dengan istri pertama Tergugat tersebut,sebagaimana dimaksud oleh Pasal 8 Kompilasi Hukum Islam di IndonesiaTahun 1991, yang berbunyi : Putusnya perkawinan selain cerai mati hanyadapat dibuktikan dengan surat cerai berupa putusan Pengadilan Agama baikyang berbentuk putusan perceraian, ikrar talak, khuluk
5 — 0
Ayat 2 Undang Undang No.1 Tahun 1974 Jo Pasal 19F PeraturanPemerintah No.9 Tahun 1975, Penggugat mempunyai alasan yang cukup kuatmenurut hukum untuk mengajukan gugatan Perceraian ini di melalui PengadilanAgama Palembang ;Berdasarkan perihal tersebut diatas, maka dengan ini Penggugat mohon kepadaKetua Pengadilan Agama Palembang, berkenaan untuk memeriksa mengadili danmemberi putusan sebagai berikut :1 Menerima gugatan Penggugat;2 Megabulkan gugatan Penggugat Seluruhnya.3 Menetapkan Jatuhnya Talak Khuluk
16 — 8
binJumsah;Menimbang, bahwa di persidangan Pemohon Il ternyata dapatmembuktikan perceraiannya dengan suami pertamanya tersebut dengan alatbukti yang sah menurut hukum, yaitu berupa Putusan Pengadilan AgamaMataram ( Akta Cerai ) Bukti P3Menimbang, bahwa Pasal 8 Kompilasi Hukum Islam menyatakan:Putusnya perkawinan selain cerai mati hanya dapat dibuktikan dengan suratHalaman 6 dari 9 putusan Nomor 19/Pdt.P/2021/PA.Mtrcerai berupa putusan Pengadilan Agama baik yang berbentuk putusanperceraian, ikrar talak, khuluk
19 — 12
/Penetapan No.156/Pdt.P/2020/PA.Mtr.dengan alat bukti yang sah menurut hukum, yaitu berupa PutusanPengadilan Agama yang menandakan bahwa Pemohon II adalah jandacerai hidup;Menimbang, bahwa Pasal 8 Kompilasi Hukum Islam menyatakan:Putusnya perkawinan selain cerai mati hanya dapat dibuktikan dengansurat cerai berupa putusan Pengadilan Agama baik yang berbentukputusan perceraian,ikrar talak, khuluk atau putusan taklik talak.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, Majelisberkesimpulan, bahwa
20 — 10
gugatan rekonvensi;Menimbang, bahwa atas pertimbangan tersebut di atas, maka gugatanrekonpensi a quo telah sesuai dengan ketentuan Pasal 132 huruf (a) dan (b)HIR sehingga dapat diperiksa dan diputus bersama dengan gugatan perceraianini dan akan dipertimbangkan sebagai berikut;Menimbang, bahwa terhadap gugatan Penggugat Rekonvensi tersebut,Tergugat Rekonvensi dalam jawabannya menyatakan, gugatan balikPenggugat Rekonvensi tersebut merupakan bentuk ketidaktahuan PenggugatRekonvensi tentang pengertian khuluk
Putusan Nomor 1034/Pdt.G/2015/PA.MlgQais saya tidak mencela akhlak dan agamanya, tetapi saya tidak inginmengingkari (ajaran) dalam Islam, maka jawab Rasulullah s.a.w.: apakah kamumau mengembalikan kebunnya, jawab isteri Tsabit: mau, maka RasulullahS.a.w. bersabda: termalah (hai Tsabit) kebun itu dan talaklah dia satu kali;Menimbang, bahwa dari hadits tersebut di atas Majelis HakimPengadilan Agama Malang berpendapat, khuluk dapat terjadi apabila selainada kesepakatan antara suami isteri mengenai besamya
khuluk (tebusan), jugaada harta suami yang pernah diterima oleh isteri saat pernikahan terjadi;Menimbang, bahwa dalam konteks perkara a quo selain tidak ada hartaPenggugat Rekonvensi yang patut dikembalikan kepada Tergugat Rekonvensisecara signifikan, juga tidak terdapat kesepakatan tentang besamya khuluk(tebusan) antara kedua belah pihak sebagaimana yang diharapkan olehPenggugat Rekonvensi, maka gugatan Penggugat Rekonvensi mengenaikhuluk (tebusan) berupa uang Rp 2.000.000.000, (dua milyar rupiah
41 — 15
dalil dalil gugatan Penggugat;Menimbang berdasarkan keterangan dua orang saksi yang telah diajukanoleh Penggugat, Majelis Hakim telah menemukan fakta bahwa (a) Pengugat danTergugat suami isteri sah, (6) Tergugat telah pergi meninggalkan Penggugat sejaktanggal 23 Oktober 201 03 29222 22 non non none nnn one eeMenimbang, bahwa terhadap fakta tersebut di atas Majelis Hakim akanmemberikan pertimbangan hukum sebagai berikut;Menimbang bahwa sesuai pasal 124 Kompilasi Hukum Islam yangmenjelaskan bahwa khuluk
20 — 8
Tergugattidak memberikan nafkah yang layak;Menimbang, bahwa dalam hukum Islam yang tertuang dalam KompilasiHukum Islam tidak dikenal dengan istilah kompensasi atas perceraian, akan tetapiada yang semakna dengan hal tersebut yakni khulu (perceraian dengan tebusan)(vide Pasal 1 huruf (i) Kompilasi Hukum Islam);Menimbang, bahwa lebih lanjut tata cara perceraian dengan jalan khuludiatur dalam Pasal 148 Kompilasi Hukum Islam sebagai berikut:(1)Seorang istri yang mengajukan gugatan perceraian dengan jalan khuluk
, menyampaikan permohonannya kepada Pengadilan Agama yang memwilayahitempat tinggalnya disertai alasan atau alasanalasannya;Halaman 18 dari 25 Halaman Putusan No.1179/Pdt.G/2020/PA.PO (2)Pengadilan Agama selambatlambatnya satu bulan memanggil istri atausuaminya untuk didengar keterangannya masingmasing;(3)Dalam persidangan tersebut Pengadilan Agama memberikan penjelasantentang akibat khuluk, dan memberikannasihatnasihatnya;(4)Setelah kedua belah pihak sepakat tentang besarnya iwadh/tebusan, maka
8 — 0
kesimpulan telahmengajukan gugatan rekonpensi tukon tresno berupa uang sebesar Rp.35.000.000, (tigapuluh lima juta rupiah) dan kemudian Penggugat Konpensi menyatakan tidak sanggupuntuk membayarnya:; Menimbang, bahwa gugatan rekonpensi yang diajukan oleh Penggugat tersebutternyata tidak diajukan pada tahap jawabmenjawab, tetapi diajukan pada saat pemeriksaanperkara sampai pada tahap kesimpulan; Menimbang, bahwa tuntutan tukon trisno tersebut adalah termasuk kategori sebagaikhuluk, sedangkan proses khuluk
itu dapat dilakukan menurut hukum adalah jika Tergugat(pihak isteri) menyetujuinya atau telah terjadi kesepakatan antara kedua belah pihak,sehingga perkara cerai gugat akan berganti menjadi cerai talak, namun oleh karenaTergugat tidak menyetujuinya serta tidak terjadi kesepakatan, maka proses khuluk tersebuttidak dapat dilaksanakan dan perkara ini tetap diperiksa dengan proses cerai gugatMenimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut di atas, makatuntutan tukun trisno tersebut haruslah
15 — 8
denganmenjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat terhadap Penggugat;Menimbang, bahwa adapun tentang catatan yang disampaikanTergugat dalam jawaban dan dupliknya berupa uang denda sebesarRp100.000.000,00 (Seratus juta rupiah) atau Rp20.000.000,00(dua puluh jutarupiah) sebagaimana dalam penjelasan secara lisan oleh Tergugat akandipertimbangkan sebagai berikut;Menimbang, bahwa dalam perkara cerai tidak dikenal adanya uangdenda yang ada dalam perceraian secara Islam adalah uang pengganti atauistilah talak khuluk
(talak tebus), talak khuluk/atau talak tebus itu terjadi jikaseorang isteri menginginkan cerai dari Suaminya dan suaminya maumenceraikan isterinya dengan tebusan sejumlah uang atau barang yangnilainya tidak lebih dari maskawin yang diberikan oleh suaminya, prosestebusan tersebut dilakukan oleh suami isteri dengan kerelaan bukan denganpaksaan;Menimbang, bahwa karena uang denda dalam perkawinan Islamtidak dikenal dan karena Penggugat tidak mau membayar tuntutan Tergugatdengan sukarela serta tidak
13 — 11
Maka oleh karena itu perkara ini termasuk perkara biasa dan telahdiperiksa secara biasa sebagaimana ketentuan pasal 19 huruf F PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo. 119 ayat 2 huruf C KHI;Menimbang bahwa khuluk merupakan perkara luar biasa atau istimewayang sangat berbeda dengan perkara lainnya. Keistimewaan khuluk denganperkara perceraian biasa dilihat dari sisi formilnya dapat digambarkan sebagaiberikut:1. Pengucapan ikrar talak suami diucapkan langsung pada hari sidang itu juga.2.
Khuluk tidak menunggu masa 14 hari untuk berkekuatan hukum tetap;3.
47 — 31
Menjatuhakan talak bain Shughra dengan khuluk (Tebusan) sebesar Rp84.000.000, (delapan puluh empat juta rupiah)4. Membebankan biaya perkara pada Pemohon Konpensi atau TergugatRekonpensiSUBSIDAIR.Atau apabila Majelis Hakim Pengadilan Agama Gedung Tataan berpendapat lainmohon putusan yang seadiladilnya.Menimbang, bahwa terhadap jawaban tersebut, Penggugat telah menyampaikanreplik tertulis pada pokoknya sebagai berikut:DALAM KONVENSI :1.
Menjatuhakan talak bain Shughradengan khuluk (Tebusan) sebesar Rp 84.000.000, (delapan puluh empat jutarupiah)4.
Menjatuhakan talak bain Shughra dengan khuluk (Tebusan) sebesar Rp84.000.000, (delapan puluh empat juta rupiah)4.
Apabila Tergugat tetap menginginkan perceraian, makan Penggugat akanmenuntut Khuluk/tembusan sebesar Rp. 84.000.000 (delapan puluh empat jutarupiah)Petitum: Menetapkan hak asuh yang bernama Adelia Faranisa kepada PenggugatRekonvensiMenimbang, bahwa Pengadilan mempertimbangkan petitum dimaksud sebagaiberikut: Bahwa Penggugat dalam hal ini memohon agar Pengadilan menetapkan anakPenggugat dan Tergugat bernama Adelia Faranisa berada di bawah pengasuhanPenggugat Rekonvensi selaku ayah kandungnya.
/tembusan sebesar Rp. 84.000.000(delapan puluh empat juta rupiah)Menimbang, bahwa apabila Tergugat menginginkan perceraian maka Penggugatmenuntut khuluk/tembusan sebesar Rp. 84.000.000 (delapan puluh empat juta rupiah)dengan alasan perceraian yang tidak diterima oleh Penggugat rekonvensi;Menimbang, bahwa terhadap gugatan Penggugat Rekonvensi tersebut di atas,Tergugat Rekonvensi telah memberikan jawaban yang pada pokoknya menolak dankeberatan terhadap uang tebusan tersebutMenimbang, bahwa perceraian
A. KADIR
20 — 2
Foto copy sesuai aslinya, Kutipan Akta Kelahiran No. 4791/M/1987tertanggal 25 Mei 1989 atas nama HUSNUL KHULUK. Diberi tanda P6;7. Foto copy sesuai aslinya, Kutipan Akta Nikah Nomor 236/69/V1I/1978 antaraAbd. Qodir dengan Umimah tertanggal 19 Juli 1978. Diberi tanda P7;8. Foto copy sesuai aslinya, ljazah Sekolah Menengah Atas atas namaMUHAMMAD ARIF BUDIMAN tertanggal 19 Juni 2006. Diberi tanda P8;9.
16 — 14
padahal PenggugatRekonvensi juga bisa mengajarkan mengendarai motor namun TergugatRekonvensi lebih memilih diajarkan oleh lakilaki lain yang telah beristri;Bahwa Tergugat Rekonvensi, sering pula minta diceraikan kepadaPenggugat Rekonvensi, bahkan Tergugat Rekonvensi telah 3 (tiga) kalikeluar dari rumah tanpa seijin Penggugat Rekonvensi;Bahwa oleh sebab itu Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi dapatdikategorikan sebagi istri nusyuz, Tergugat Konvensi/PenggugatRekonvensi, menuntut talak tebus (khuluk
PenggugatRekonvensi tidak jelas dan kabur, sehingga sesuai dengan yurisprudensiMahkamah Agung sebagaimana Putusan MARI Nomor 10 K/AG/1995Tanggal 15 Agustus 1995, gugatan rekonvensi yang demikian haruslahdinyatakan tidak dapat diterima;Bahwa ketidak jelasan gugatan rekonvensi yang diajukan olehPenggugat dalam Rekonvensi adalah mengenai dalil gugatan rekonvensiyang menyatakan Tergugat Rekonvensi telah berbuat nusyuz, hal inisama sekali tidak memiliki dasar hukum yang jelas, sehingga terkaitdengan permohonan khuluk
PenggugatRekonvensi juga bisa mengajarkan mengendarai motor namun TergugatRekonvensi lebih memilih diajarkan oleh lakilaki lain yang telah beristeri;Bahwa Tergugat Rekonvensi, sering pula meminta untuk diceraikankepada Penggugat Rekonvensi, bahkan Tergugat Rekonvensi telah 3(tiga) kali keluar dari rumah tanpa seijin Penggugat Rekonvensi;Bahwa oleh sebab itu Tergugat Rekonvensi/ Penggugat Konvensi dapatdikategorikan sebagai isteri yang nusyuz, Tergugat Konvensi/PengugatRekonvensi, menuntut thalaq tebus (khuluk
Menghukum Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untukmembayar khuluk kepada Tergugat Konvensi/PenggugatRekonvensi sebesar Rp. 50.000.000. (lima puluh juta rupiah) secaraserta merta dan sekaligus kepada Penggugat Rekonvensi;3. Menetapkan hak asuh anak bernama lahir di Garut tanggal 29September 2013 jatuh kepada Tergugat Konvensi/ PenggugatRekonvensi sebagai ayahnya;4.
Terbanding/Tergugat I : Akhmad Ubaedilah
Terbanding/Tergugat II : Sugio Nurofiq
Terbanding/Tergugat III : PPAT Miftakhudin Khusnul Khuluq
Terbanding/Turut Tergugat : PT Bank Rakyat Indonesia Persero Kantor Cabang Brebes
67 — 20
Bahwa Penggugat juga mendapat informasi dari ATR/BPNKabupaten Tegal, bahwa Kepemilikan dari sertifikat hak milik (GHM) nomor552 Desa Babakan, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal Jawa Tengahtelah beralin ke Tergugat II dengan dasar peralinan hak Akta Jual Belinomor 013/2018, tanggal 7 Februari 2018 yang di buat oleh Tergugat III/Miftakhudin Khusnul Khuluk selaku Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT);7.
Bahwa Penggugat tidak pernah ketemu dan tidak pernahmenerima pembayaran apapun dari Tergugat Il sehingga aneh Akta JualBeli nomor 013/2018, tanggal 7 Februari 2018 yang di buat oleh TergugatIl/ Miftakhudin Khusnul Khuluk selaku Pejabat Pembuat Akta Tanah(PPAT) bisa terbit, sehingga sertifikat hak milik (SHM) nomor 552 DesaBabakan Kecamatan Kramat Kabupaten Tegal Jawa Tengah atas namaMasud Suami Rochanah.bisa beralih kepemilikannya kepada Tergugat II ;11.
Menyatakan akta jual beli nomor 013/2018, tanggal 7 Februari 2018 yangdi buat oleh Tergugat Ill / Miftakhudin Khusnul Khuluk selaku PejabatPembuat Akta Tanah (PPAT) batal demi hukum atau tidak sah;7. Menyatakan Penghunian Tergugat II atas tanah milik Penggugat tanahdengan Sertifikar Hak Milik (SHM) nomor 552 Desa Babakan KecamatanKramat Kabupaten Tegal Jawa Tengah dengan luas + 218m? (dua ratusdelapan belas meter persegi) adalah tanpa hak dan sebagai Perbuatanmelawan hukum;8.