Ditemukan 2159 data
33 — 16
HM sebagai Kyai diKampung sekaligus mengakadkan pernikahan Pemohon dan Pemohon II danbukan dari Kantor Urusan Agama setempat ;Menimbang, bahwa seorang perempuan ingin menikah, namun daridaftar urutan wali nasabnya tidak ada maka berlaku wali hakim yang dalam tataperundangan di Indonesia dilaksanakan oleh Kepala KUA Kecamatan setempatsesuai Peraturan Menteri Agama nomor 19 tahun 2018 pasal 12 ayat (3) ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Pemohon yang dibenarkanoleh Termohon dan Termohon II, maka
12 — 9
telahdiketahui bahwa pemohon dan pemohon II telah melangsungkanpernikahannya di Desa Batuah, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten TanahBumbu pada tanggal 21 April 2013;Hal 4 dari 7 hlm, Penetapan PA Batulicin Nomor 173/Pdt.P/2018/PA BlcnMenimbang, bahwa menurut Hukum Islam, suatu perkawinan barudianggap sah apabila telah memenuhi syarat dan rukun nikah yang antaralain harus adanya wali nikah yang sah menurut hukum;Menimbang, bahwa di persidangan pemohon II menyatakan bahwamempunyai wali namun wali nasabnya
17 — 13
Bahwa anak yang ditetapkan nasabnya berdasar atas salah satu dari tigakeadaan tersebut di atas disebut dengan anak syari sementara anak yangtidak dapat dinasabkan kepada ayahnya disebut dengan anak thabi'iy; Bahwa dengan mendasarkan pada pertimbanganpertimbangan dan dalildalil syara tersebut di atas, Pengadilan berpendapat bahwa anak yangbernama MOCH. RIZKY bin MOCH.
24 — 14
Jika yang menikahkanadalah wali yang nasabnya jauh (abad), padahal masih ada walinyayang dekat (agrab), atau yang menikahkan adalah wali hakim padahalHal. 15 dari 18 Hal. Penetapan No.9/Pdt.P/2022/PA.Brmasih ada wali nasabnya, tanpa ada alasan (udzur), makapernikahannya tidak sah.
88 — 20
No.68/Pdt.G/2018/PTA.Smg.jikalau Penggugat yang notabene sebagai Paman, yang sudahberumur 76 tahun, bersekongkol dengan para kerabat (T.T. s.d T.T.IV), bersekongkol dengan para tetangga (para saksi Penggugat dansaksi Turut Tergugat), bahkan bersekongkol dengan Lurah setempat(Adi Yunarso, S.Sos) untuk menfitnah kemenakannya sendiri (T. 1)dengan mengacakacak nasabnya, demi untuk memperebutkan hartawarisan, hal tersebut bertentangan dengan Comman sense/consensus of common opinion..
I.) adalah bereaksikeras atas fitnah yang dituduhkan kepada mereka, pro aktif untukmembela kehormatan nasabnya.
7 — 1
Kitab Mughnil Muhtaj III yang berbunyi :Artinya : Demikian pula dikawinkan oleh Hakim, bila wali nasabnya adlol walaupun dengan paksa,atau enggan mengawinkannya, maka hakimlah yang mengawinkannya3. Kitab Qulyubi juz II halaman 225 :ee 9 jl cH sl all mee hE spel >el sis, aaa ged ops wsyool> welll al yall gy & peal hay Al oe Cee!
7 — 0
Kitab Mughnil Muhtaj Ill yang berbunyi :Artinya : Demikian pula dikawinkan oleh Hakim, bila wali nasabnya adlol walaupun denganpaksa, atau enggan mengawinkannya, maka hakimlah yang mengawinkannya3.
24 — 1
menetapkan sikap adlol dan wali agar dia dapatmengawnkan, hendaklah wali yang bersangkutan menolakHalaman 6 dari 9 : Penetapannomor: 0239/Pdt.P/2018/PA.Bjnmengawnkan di muka hakim, setelah hakim memintanya untuk itu,sedang pihak wanita dan pria pelamar hadir dalam majlis tersebut,Memperhatikan pendapat ahli figin dalam Mughnil Muhtaj Ill yang berbunyi :OA FOC NSO QAOOS $A1008@ QO O"OP AAPROEACO ONO O22 SF SOOSOCAISteresCk OCrOGheOnuW tlOmeCrOneesyA7Artinya : Demikian pula dikawnkan oleh Hakim, bila wali nasabnya
11 — 0
Kitab Mughnil Muhtaj III yang berbunyi :Artinya : Demikian pula dikawinkan oleh Hakim, bila wali nasabnya adlol walaupun dengan paksa,atau enggan mengawinkannya, maka hakimlah yang mengawinkannya3.
46 — 7
hidupnyaseharihari, biaya pendidikan dan sebagainya beralih dari orang tua asal kepadaorang tua angkat sebagaimana diatur dalam Pasal 171 huruf (h) KompilasiHukum Islam;3 Bahwa, pengangkatan anak tidak memutuskan hubungan nasab antara anakdengan orang tua kandungnya maupun keluarga orang tuanya;4 Bahwa, bagi anak angkat perempuan yang menjadi wali nikahnya adalah ayahkandungnya sesuai penjelasan Pasal 19 Kompilasi Hukum Islam, dan apabilaternyata ia tidak mempunyai wali nasab yang berhak atau wali nasabnya
12 — 4
telahdiketahui bahwa pemohon dan pemohon II telah melangsungkanpernikahannya di Desa Mekar Putih, Kecamatan Lontar, KabupatenKotabaru pada tanggal 26 Oktober 2000;Hal 4 dari 7 hlm, Penetapan PA Batulicin Nomor 173/Pdt.P/2018/PA BicnMenimbang, bahwa menurut Hukum Islam, Ssuatu perkawinan barudianggap sah apabila telah memenuhi syarat dan rukun nikah yang antaralain harus adanya wali nikah yang sah menurut hukum;Menimbang, bahwa di persidangan pemohon II menyatakan bahwamempunyai wali namun wali nasabnya
9 — 2
dan siap membimbing secara rokhani dan jasmani; Antara calon mempelai tidak ada halangan menurut hukum untukmelangsungkan pernikahan; Bahwacalon mempelai perempuan telah hamil ;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta tersebut Majelis menilai Pemohontelah patut dan siap secara jasmani serta rokhani untuk melangsungkanpernikahan;Manimbang, bahwa disamping itu. oleh karena calon mempelaiperempuan telah hamil akibat perbuatannya dengan Pemohon maka anaktersebut perlu mendapat perlindungan dan kejelasan nasabnya
22 — 13
wali hakim dalam pernikahan tersebut tidak sesualdengan Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2005Pasal 1 Ayat 2 berbunyi :Wali hakim,adalan Kepala Kantor Urusan AgamaKecamatan yang ditunjuk oleh Menteri Agama untuk bertindak sebagai wali nikahbagi calon memperlai wanita yang tidak mempunyai wali;Pasal 2 Ayat 1 berbunyi : Bagi calon wanita yang akan menikah di WilayahIndonesia atau diluar negeri/luar wilayah teritorial Indonesia,tidak mempunyai walinasab yang berhak atau wali nasabnya
30 — 5
maka yang menjadi Wali NikahPemohon adalah Wali Hakim;Menimbang, bahwa karena wali nikah telah enggan (adhol), maka sesuaiketentuan Pasal 23 ayat (2) Kompilasi Hukum Islam, jo Pasal 2 ayat (2) dan Pasal 4ayat (1) Peraturan Menteri Agama No. 2 Tahun1987, maka yang menjadi Wali NikahPemohon adalah Wali Hakim;Menimbang, bahwa Majelis sependapat dan mengambil alih pendapat ahlifiqih sebagaimana dalam Kitab Mughnil Muhtaj halaman 3 yang berbunyi:Artinya: demikian pula dikawinkan oleh hakim, bila wali nasabnya
11 — 10
Penetapan No.303/Pat.P/2020/PA.BIksaksi adik kandung Pemohon II masih anakanak, oleh sebab itu HakimAnggota berpendapat bahwa Adik kandung Pemohon II tidak memenuhi syaratuntuk dijadikan wali dalam pernikahan, yang mana salah satu syarat untukmenjadi wali adalah baligh atau telah dewasa;Menimbang, bahwa dalam hukum islam urutan yang berhak menjadiwali adalah dari nasabnya yang terdekat, namun jika sudah tidak ada lagi yangmemenuhi syarat maka wali berpindah kepada wali hakim, sebagaimana hadistyang
tersebut tidak dapat diketahui secara pasti imam tersebut adalahperpanjangan tangan Kantor Urusan Agama atau bukan, karena sepanjangpengetahuan Hakim ada beberapa perkara bahkan cenderung tidak sedikit,imam yang merupakan perpanjangan tangan dari pegawai pencatat nikahKantor Urusan Agama tidak melaporkan adanya pernikahan entah karenakelalaian imam tersebut atau alasan lain, dan dengan mempertimbangkantidak adanya indikasi adanya Itikad buruk dari Para Pemohon untuk menikahdengan tanpa restu wali nasabnya
14 — 7
TlkArtinya: apabila ada perempuan yang berada di suatu wilayah yang tidakada wali hakimnya tidak pula ada wali nasabnya, maka ia dapat menjadikanurusan kewaliannya kepada orang yang dipercaya dari tetangganya, danselanjutnya dapat bertindak menikahkannya sebagai wali baginya dalamkeadaan sedemikian itu, sebab merupakan hak asasi bahwa manusia harusmenikah, dan mereka hanya berupaya melaksanannya dengan cara yangpaling baik.
Lain halnya jikaperempuan yang menyerahkan urusan kewaliannya kepada orang lain dansengaja meninggalkan wali nasabnya, maka tindakan ini tidak sejalandengan maksud argumentasi ini, sebab sejatinya ia melakukan sesuatuyang diingkan oleh hakim dan pemerintah.Pendapat Hukum dalam Kitab Fiqh al Sunnah Karya Sayyid Sabiq (Beirut;Dar al Fikr, 1403 H/1983 M, Juz Il, hal. 120121)Sad cys Ma GY Sle Ugag) fe Shay eal calgd Let lig Yo Se) ARN CB Gls 1) snd JwpSlal aliie a gly aSaally SailArtinya: (Sayyid Sabiq
12 — 5
wali hakim dalam pernikahan tersebuttidak sesuai dengan Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 30Tahun 2005 Pasal 1 Ayat 2 berbunyi :Wali hakim,adalah Kepala Kantor UrusanAgama Kecamatan yang ditunjuk oleh Menteri Agama untuk bertindak sebagaiwali nikah bagi calon memperlai wanita yang tidak mempunyai wali;Pasal 2 Ayat 1 berbunyi : Bagi calon wanita yang akan menikah di WilayahIndonesia atau diluar negeri/luar wilayah teritorial Indonesia,tidak mempunyaiwali nasab yang berhak atau wali nasabnya
10 — 1
dari wali agar dia dapatmengawinkan, hendaklah wali yang bersangkutan menolakmengawinkan di muka hakim, setelah hakim memintanya untukitu, sedang pihak wanita dan pria pelamar hadir dalam majlistersebut", 2 = 2a nnn nn nnn nnn nn nnn nn nnnMemperhatikan pendapat ahli figih dalam Mughnil Muhtaj Ill yangberbuny) :Artinya : Demikian pula dikawinkan oleh Hakim, bila wali nasabnya adlolwalaupun dengan paksa, atau enggan mengawinkannya, makahakimlah yang mengawinkannyja ;Menimbang, bahwa pernikahan Pemohon
9 — 0
Kitab Mughnil Muhtaj III yang berbunyi :Artinya : Demikian pula dikawinkan oleh Hakim, bila wali nasabnya adlol walaupun dengan paksa,atau enggan mengawinkannya, maka hakimlah yang mengawinkannya 5.
9 — 1
Memperhatikan pendapat ahli fiqih dalam kitab Qolyubi juz II halaman 225 ;rtinya : Untuk menetapkan sikap adlol dari wali agar dia dapat mengawinkan,hendaklah wali yang bersangkutan menolak mengawinkan di muka hakim,setelah hakim memintanya untuk itu, sedang pihak wanita dan pria pelamarhadir dalam majlis tersebut ; Halaman 5 dari 8 : Penetapan nomor: 9/Pdt.P/2014/PA.BjnMemperhatikan pendapat ahli figih dalam Mughnil Muhtaj HI yang berbunyi :rtinya : Demikian pula dikawinkan oleh Hakim, bila wali nasabnya