Ditemukan 4486 data
92 — 38
dengan pihak ketiga, maka Majelis menilai pihak ketigayang dimaksud haruslah dilindungi dengan berdasar pada Undangundang Nomor42 Tahun 1999 tentang jaminan fidusia Pasal (1) Penerima Fidusia memiliki hakyang didahulukan terhadap kreditor lainnya (2) Hak yang didahulukan sebagaimanadimaksud dalam ayat (1) adalah hak Penerima Fidusia untuk mengambil pelunasanpiutangnya atas hasil eksekusi Benda yang menjadi objek jaminan Fidusia (3) Hakyang didahulukan dari Penerima Fidusia tidak hapus karena adanya kepailitan
382 — 197
KPKbarulah Puguh Wirawan dibawa masuk kerumah Penggugat dan atas pertanyaan PuguhWirawan membenarkan bahwa tas merah yang berisi uang tersebut yang tadi diberikannyakepada Penggugat;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi Didi Sahidi, bukti T1 dan bukti T2tersebut telah ternyata bahwa sejak bulan April 2011 Penyidikpenyidik KPK yang ditugasitelah memantau,mengamati dan mematamatai secara lebih intens terhadap SyarifuddinPenggugat selaku Hakim Pengawas pengadilan Niaga Jakarta Pusat atas perkara kepailitan
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : ROBERTSON,SH,MH
842 — 696
Bukti T13 :Fotocopy PengajuanTagihan Kepailitan PT. Sunprima NusantaraPembiayaan;12. Bukti T14 : Fotocopy Laporan TahunanANNUAL REPORT PT. Bank SUMUT Tahun Buku2019; 3.
Pusat, Bukti T13 berupa FotocopyPengajuan Tagihan Kepailitan PT. Sunprima NusantaraHalaman 135 dari 190 Putusan Nomor 29/Pid.SusTPK/2020/PT MDN6)2)8)Pembiayaan dan Bukti T14 Fotocopy Laporan Tahunan ANNUALREPORT PT.
Atja Sndjaja, apabilaadanya proses kepailitan yang masih adanya hak dari kreditatas penyelesaian hutang pailit, maka itu) belum dapatdikatakan telah adanya kerugian negara yang pasti, hal tersebuthanya merupakan potensial kerugian negara saja, dan tidakdapat dilakukan penuntutan karena berdasarkan PutusanMahakamah Konstitusi harus ada kerugian negara yang nyatadan pasti;3) Bahwa dalam perkara ini jelasjelas terbukti pembelian suratberharga berupa MTN IV Tahun 2017, MTN VI Tahun 2018 tahap dan Tahap
HARTO WIJOYO
Tergugat:
1.PT. BANK TABUNGAN NEGARA Perseroan CABANG SIDOARJO
2.Drs. H. BURHAN THAHIR AFFANDI, S.H
3.LIE ANDRY SETYADANA
4.PT. Bank Tabungan Negara Cabang Sidoarjo
5.Drs.H Burhanudin Thahir Affandi
Turut Tergugat:
1.NOTARIS ARIESCA DWI APTASARI., S.H., M.Kn
2.Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang KPKNL Malang
3.BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN MALANG
4.Ariesca Dwi Aptasari
5.Pemerintah RI C.q Kemenkeu C.q Dirjen Kekayaan Negara C.q Kakanwil Dirjen Kekayaan Negara Jawa Timur C.q Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang
6.Kantor Pertanahan Kabupaten Malang
90 — 35
diakuinya ;Bahwa dalam ketentuan sebagaimana tersebut di atas seharusnyapengalihnan piutang atau cessie hendaknya sejak awal sudah mengikutsertakan debitur (cessus) dalam pembuatan akta pengalihan piutang,sehingga pemberitahuannya sudah diterima secara langsung pada saatterjadinya penandatanganan akta cessie oleh dan antara kreditur lamaserta kreditur baru ;Bahwa sebagai gambaran terkait dengan kewajiban untuk memberitahukanatau tidak adanya cessie maka kami contohkan sebagai berikut : Ketikaterjadi kepailitan
I Made Sutrisna
Tergugat:
1.PT BPR Lestari Bali
2.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Denpasar
3.Sagung Antari, S.E.
4.Otoritas Jasa Keuangan
Turut Tergugat:
Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan
175 — 194
Penggugat tidak pernah dinyatakan pailit dengan putusanPengadilan manapun, baik atas permohonannya sendiri maupun ataspermohonan satu atau lebih krediturnya sebagaimana pasal 2 (1) UU No 37Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban PembayaranUtang.Bahwa Informasi Debitur (IDEB) Perseorangan yang sangat menyesatkanyang disampaikan oleh Tergugat sebagaimana poin 19 dan 20 positagugatan ini adalah merupakan Perbuatan Melawan Hukum dan sangatmengadaada.Bahwa status Pailit dalam posita poin
108 — 25
SAS, akan tetapi nilai tersebut dikoreksi oleh Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusatmenjadi kurang lebih Rp.10.000.000.000, (dalam keputusan kepailitan).Menimbang, bahwa dalam perkara ini yang diajukan sebagai barang buktiadalah :1. 1 (satu) bundle perjanjian jual beli antara PT. Sumber Agrindo Sejahteradan PT. Bintang Alam Raya Nomor : 16/SAS/DJB/SPK/0001 tanggal 22Januari 2016.;2. 1 (satu) bundle perjanjain jual beli antara PT. Sumber Agrindo Sejahteradan PT.
113 — 79
Tembusan akta notaris mengenai pernyataan Likuidator tentang pembubaranperseroan berdasarkan putusan Pengadilan Niaga yang telah mempunyaikekuatan hukum tetap karena harta pailit Perseroan tidak cukup untukmembayar biaya kepailitan dilampiri fotokopi putusan Pengadilan Niagatersebut yang diketahui oleh notaris sesuaiaslinya; Halaman 75 dari 95 halaman, Putusan Nomor : 30/G/2012/PTUNJKTTembusan akta notaris mengenai permyataan Kurator tentang pembubaranPerseroan berdasarkan putusan Pengadilan Niaga
228 — 83
ParaTergugat, adanya kerugian, dan ada hubungan kausal antara perbuatan dankerugian tersebut;Menimbang, bahwa PT memiliki kekayaan yang terpisah dari pemegangsaham PT, ini merupakan ciri dari PT sebagai entitas yang terpisah daripemiliknya, bahwa PT merupakan badan hukum yang mempunyai ciripersonalitas, yaitu perseroan merupakan wujud atau entitas yang terpisah danberbeda dari pemiliknya dalam hal ini pemegang saham, dengan demikiansecara umum eksistensi dan validitasnya tidak terancam oleh kematian,kepailitan
PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT TISH
Tergugat:
1.I Komang Sana Yasa
2.Ni Komang Sri Wiatini
124 — 67
Apabila halhal seperti tersebut terjadi maka bankdiprioritaskan pembayarannya dari hasil penjualan barang jaminan,hasil lelang dan kepailitan, selain yang ada berdasarkan perjanjianpenyerahan jaminan (vide pasal 10 KEPASTIAN PEMINJAMPERJANJIAN KREDIT NOMOR: 14120/K/BPR/TISH/VIII/GR/2016,tanggal 26 Agustus 2016);Peminjam setuju jaminan harus diasuransikan terhadap resikokerugian dan resiko lainnya (vide pasal 11 ASURANS PERJANJIANKREDIT NOMOR: 14120/K/BPR/TISH/VIII/GR/2016, tanggal 26Agustus 2016)
193 — 0
kemudian Tergugat tidak mengembalikan utuh danamasyarakat tersebut berikut kKeuntungannya dengan alasan karena danamasyarakat yang dikelola dalam bentuk pinjaman hanya dikembalikansebagian saja oleh Penggugat Il;10.Bahwa Tergugat petugas jika atas atas dalil Para Penggugat butir 1711dalam positanya dan butir 4 dan 7 dimana intinya Penggugat Il hanyasanggup membayar hutangnya kepada Tergugat sebesarRp.74.500.000.000, (tujuh puluh empat juta lima ratus ribu rupiah),karena Penggugat Il mengalami kondisi kepailitan
47 — 5
., MH, sesuai pengakuannyaSpesialisasi Hukum Acara Perdata & Kepailitan., dalam keterangannyaHalaman 55 dari 74 Halaman Putusan Perkara No. 117/Pdt.G/2017/PN.JKT.PSTdibawah sumpah menurut agama Islam, menerangkan sesuai keahliannyasebagai berikut:Bahwa Ahli dalam keadaan sehat walafiat ketika dimintai keterangandalam acara sidang perkara perdata ini;Bahwa Ahli kenal Tergugat namun tidak kenal Penggugat;Bahwa Ahli dimohon keterangannya sebagai ahli oleh kuasa hukumTergugat Il & III;Bahwa menurut Ahli
PT.Fajar Jaya Pratama,
Tergugat:
HERY WIJAYA
Turut Tergugat:
1.Bank DBS KC Bdg Djuanda
2.Bank Danamon BDI KC Bandung Merdeka
3.Bank UOB Indonesia KC Bandung
227 — 80
Fajar Jaya Pratama dan menandatangani PermohonanPKPU (sesuai dengan Pasal 224 ayat 1 Undangundang No. 37 Tahun 2004tentang Kepailitan dan PKPU)adalah Danny Kurnia selaku Pemohon PKPUmewakili P.T. Fajar Jaya Pratama.
513 — 243 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sebagai contohadalah hukum acara kepailitan yang berlaku di Negara Republik Indonesia. Pengajuankepailitan adalah melalui permohonan namun permohonan dimaksud diperiksa denganmenggunakan yurisdiksi contentiosa;3/7.Bahwa Judex Facti Tingkat Pertama dan Judex Facti Tingkat Banding telah salahmenerapkan hukum karena beranggapan bahwa pengajuan tuntutan sebagaimanadipersyaratkan dalam Pasal 1156 KUHPerdata termasuk yurisdiksi voluntair danbukan yurisdiksi contentiosa.
Terbanding/Terdakwa : Human Mintaraga
459 — 132
MPP sejak Tahun 2009 hinggadikeluarkannya surat keterangan tidak terdaftar sebagai pihak (baikpemohon atau termohon) dalam register Kepailitan / PenundaanKewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Kepaniteraan PengadilanNegeri / Niaga Jakarta Pusat.. Laporan Transaksi Tahun 2012 di Bank BRI cabang Roxi Masdengan nomor rekening : 033802000025502 an. PT. MPP (dalambentuk USD) dan nomor rekening : 033801000381300 an. PT. MPP(dalam bentuk IDR).. Surat Pernyataan yang dibuat oleh sdr.
MPP sejak Tahun 2009 hinggadikeluarkannya surat keterangan tidak terdaftar sebagai pihak (baikpemohon atau termohon) dalam register Kepailitan / PenundaanKewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Kepaniteraan PengadilanNegeri / Niaga Jakarta Pusat.7. Laporan Transaksi Tahun 2012 di Bank BRI cabang Roxi Masdengan nomor rekening : 033802000025502 an. PT. MPP (dalambentuk USD) dan nomor rekening : 033801000381300 an. PT. MPP(dalam bentuk IDR).8. Surat Pernyataan yang dibuat oleh sdr.
Terbanding/Penuntut Umum : Rachdityo Pandu, W, SH
424 — 134
MPP sejak Tahun 2009 hinggadikeluarkannya surat keterangan tidak terdaftar sebagai pihak (baikpemohon atau termohon) dalam register Kepailitan / PenundaanKewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Kepaniteraan PengadilanNegeri / Niaga Jakarta Pusat.7. Laporan Transaksi Tahun 2012 di Bank BRI cabang Roxi Masdengan nomor rekening : 033802000025502 an. PT. MPP (dalambentuk USD) dan nomor rekening : 033801000381300 an. PT. MPP(dalam bentuk IDR).8. Surat Pernyataan yang dibuat oleh sdr.
69 — 29
Pasal 71 ayat (1) UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan DanPemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, yang bunyinya :Penyidik, penuntutumum, atau hakim berwenangmemerintahkan Pihak Pelapor untuk melakukan pemblokiranHarta Kekayaan yang diketahui atau patut diduga merupakanhasil tindak pidana dari:a) Setiap Orang yang telah dilaporkan oleh PPATK kepadapenyidik;b) tersangka; atauCc) terdakva.Pasal 98 UndangUndang No. 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan,yang berbunyi :Sejak mulai pengangkatannya, Kurator
FATONI HATAM
Terdakwa:
ZUBAEDI
1055 — 2941
dan PKPU;Bahwa pada saat ini objek Kepailitan dalam proses pemberesan untuk pengurusan appraisal untuk langkah selanjutnya penjualan;Halaman 126 dari 408 : Putusan Nomor: 60/PID.SUSTPK/2019/PN.JKT.PST;19.Berdasarkan web site kepaniteraan Mahkamah Agung telah diputuskasasinya dengan putusan Nomor: 534K/PDT.SUSPailit/2018 tanggal 28 Juni 2018 dimana pemohon kasasi yang diajukan oleh pemohon dalam putusan kasasinya ditolak oleh majelis hakim namun secara resmi kami belum mendapatkan pemberitahuan dari
14032/Hk.02.2/12/2016 tanggal 1 Desember 2016 perihal PemberitahuanPenyerahan Salinan Putusan;14. 1(satu) bundel fotocopy Surat Pengadilan Negeri/Niaga/HAM/Hubunganindustrial/Tipikor Surabaya Nomor: W14UI/13022/Hk.02.2/11/2016 tanggal 9 November 2016 perihal PemberitahuanPenyerahan Salinan Putusan;15. 6(enam) lembar fotocopy Surat Pengadilan Negeri/Niaga/HAM/Hubunganindustrial/Tipikor Surabaya Nomor: W14UI/10968/Hk.02.2/10/2016 tanggal 4 Oktober 2016 perihal Relaas PanggilanKepailitan Perk No : 24 Kepailitan
Surabaya Nomor: W14U1I/14032/Hk.02.2/12/2016 tanggal 1 Desember 2016 perihal Pemberitahuan Penyerahan Salinan Putusan;1 (Satu) bundel fotocopy Surat Pengadilan Negeri/Niaga/HAM/Hubungan industrial/Tipikor Surabaya Nomor: W14U1I/13022/Hk.02.2/11/2016 tanggal 9 November 2016 perihal Pemberitahuan Penyerahan Salinan Putusan;6(enam) lembar fotocopy Surat Pengadilan Negeri/Niaga/HAM/Hubungan industrial/Tipikor Surabaya Nomor: W14U1I/10968/Hk.02.2/10/2016 tanggal 4 Oktober 2016 perihal Relaas Panggilan Kepailitan
Perk No : 24 Kepailitan/2016/PN.Niaga Sby;1(satu) lembar fotocopy Surat Pengadilan Negeri SurabayaKelas A Khusus Nomor: W14.U1.4338/HK.02.2/IV/2017 tanggal 18 April 2017 perihal Pengiriman Berkas Perkara KasasiNomor 24/Pailit/2016/PN Niaga Sby. 19.
tanggal O5 Desember 2016 perihalKeputusan Pailit No : 24/Pailit/2016/PN.Niaga.Sby. 24.1 (satu) eksemplar fotocopy Penetapan Pengadilan NegeriSurabaya Nomor: 24/PAILIT/2016/PN.Niaga Sby tanggal 09Februari 2018 ;1 (satu) eksemplar fotocopy Daftar Piutang Tetap Kreditor PT.Bukit Inn Resort & Ida Bagus Surya Bhuwana (Dalam Pailit);1 (satu) eksemplar fotocopy Daftar Piutang yang diajukansetelah lewat jangka waktu batas akhir pengajuan tagihansesual dengan pasal 133 UndangUndang No. 37 Tahun 2004tentang Kepailitan
Terbanding/Tergugat I : PT. BANK TABUNGAN NEGARA Perseroan CABANG SIDOARJO
Terbanding/Tergugat II : Drs. H. BURHAN THAHIR AFFANDI, S.H
Terbanding/Tergugat III : LIE ANDRY SETYADANA
Terbanding/Tergugat IV : PT. Bank Tabungan Negara Cabang Sidoarjo
Terbanding/Tergugat V : Drs.H Burhanudin Thahir Affandi
Terbanding/Turut Tergugat I : NOTARIS ARIESCA DWI APTASARI., S.H., M.Kn
Terbanding/Turut Tergugat II : Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang KPKNL Malang
Terbanding/Turut Tergugat III : BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN MALANG
Terbanding/Turut Tergugat IV : Ariesca Dwi Aptasari
Terbanding/Turut Tergugat V : Pemerintah RI C.q Kemenkeu C.q Dirjen Kekayaan Negara C.q Kakanwil Dirjen Kekayaan Negara Jawa Timur C.q Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang
Terbanding/Turut Tergugat VI : Kantor Pertanahan Kabupaten Malang
100 — 63
Bahwa sebagai gambaran terkait dengan kewajiban untukmemberitahukan atau tidak adanya cessie maka kami contohkan sebagaiberikut : Ketika terjadi kepailitan yang menimpa sang debitur dimanapiutang krediturnya telah dialinkan kepada kreditur lainnya, ternyata Hakimmenyatakan perlu adanya kewajiban, pemberitahuan kejadian hukumberupa peralihan piutang (cessie), pemberitahuan mana secara resmikepada sang debitur lewat perantara Jurusita Pengadilan, dimana bilaHalaman 12 dari 94 Putusan Nomor 228/PDT/
114 — 63
Ada beberapa persyaratan disitu antara lain cakapmelakukan perbuatan hukum, belum pernah diadili hukum dalam jangkawaktu, bisa saudara cek dipasal itu, belum pernah dihukum dalam jangkawaktu 5 tahun, kepailitan dan seterusnya.
122 — 85
anjuran inipaling lambat 10 (sepuluh) hari setelah menerima surat anjuran dan apabiladalam wakiu tersebut tidak memberi jawaban, maka dinyatakan menolakanjuran serta para pihak dapat mengajukan gugatan langsung ke PengadilanHubungan Industrial provinsi Jawa Barat ;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.P4 berupa surat pengumumantentang putusan pailit terhadap PT.Pandu Dewa Nata (dalam pailit) dan panggilan/undangan rapat tertanggal 23 Oktober 2015 berdasarkan UndangUndang No.37Tahun 2004 tentang Kepailitan