Ditemukan 19089 data
112 — 69
Terdakwa ditahan di RUTAN berdasarkan Perintah/Penahanan :Penahanan oleh Penuntut Umum tanggal 10 Pebruari 2016 No.Print01/N.2.29/Fd.2/01/2016 sejak tanggal 10 Pebruari 2016 s/d 29 Pebruari 2016.Penahanan oleh Hakim Tipikor Pengadilan Negeri Medan tanggal 24 Pebruari2016 No.16/Pid.SusTPK/2016/PN.Mdn sejak tanggal 24 Pebruari 2016sampai dengan tanggal 24 Maret 2016.Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Medan tanggal01 Maret 2016 No.13/Pen.Pid.SusTPK/2016/PN.Mdn sejak tanggal 25
63 — 20
101 — 26
95 — 20
144 — 98
93 — 21
Penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Tipikor pada PengadilanNegeri Pekanbaru No.15/PID.Sus/TIPIKOR/2014/PN.PBR, tanggal 04Maret 2014 tentang Penunjukan Majelis Hakim ;2. Penetapan Majelis Hakim No. 15/PID.Sus/TIPIKOR/2014/PN.PBR,tanggal 04 Maret 2014 tentang Penetapan hari sidang ;3.
46 — 46
- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum - Menguatkan putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang tanggal 30 Agustus 2012 No. 64/Pid.Sus/ 2012/ PN.Tipikor Semarang yang dimintakan banding ;------------------------ Memerintahkan supaya Terdakwa tetap ditahan ;------------------------ Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah)
;Terdakwa ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan:1 Penyidik sejak tanggal 20 januari 2012 sampai dengan tanggal 8Pebruari2012 ; 2 Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 9 Pebruari 2012sampai dengan tanggal 19 Maret3 Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Brebes sejak tanggal 20Maret 2012 sampai dengan tanggal 18 ~~ April4 Penuntut Umum sejak tanggal 17 April 2012 sampai dengantanggal 6 Mei2012 ; 5 Perpanjangan Penahanan Ketua Pengadilan Tipikor Semarangsejak tanggal 7 Mei 2012 sampai dengan
5 Juni 2012 ;6 Hakim Pengadilan Tipikor Semarang sejak tanggal 28 Mei 2012sampai dengan 26 Juni 2012 ; 7 Perpanjangan Penahanan Ketua Pengadilan Tipikor Semarang,sejak tanggal 27 Juni 2012 sampai dengan 25 Agustus 2012 ; 8 Perpanjangan Penahanan I Ketua Pengadilan Tipikor PengadilanTinggi Semarang, sejak tanggal 26 Agustus 2012 sampai dengan24 September 2012 ; 9 Hakim Pengadilan Tipikor Pengadilan Tinggi Semarang sejaktanggal 4 September 2012 sampai dengan 3 Oktober 2012 ; 10 Perpanjangan Penahanan
Ketua Pengadilan Tipikor PengadilanTinggi Semarang sejak tanggal 4 Oktober 2012 sampai dengantanggal 2 Desember 2012 ; PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI PENGADILANTINGGI TERSEBUT ;Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang terlampirdidalamnya, serta turunan resmi putusan Pengadilan Tipikor PengadilanNegeri Semarang tanggal 30 Agustus 2012, Nomor : 64/Pid.Sus/2012/PN.Tipikor.Smg, dalam = perkara tterdakwa stersebut diatas; Menimbang, bahwa berdasarkan Surat dakwaan Jaksa PenuntutUmum tertanggal
Majelis Hakim Tipikor Tingkat Banding berpendapat bahwapertimbangan hukum Majelis Hakim Tipikor Tingkat Pertama telah tepatdan benar, oleh karena itu pertimbangan Majelis Hakim Tipikor TingkatPertama tersebut diambil alih sebagai pertimbangan sendiri oleh MajelisHakim Tipikor Tingkat Banding dalam memeriksa dan mengadili perkaraMenimbang, bahwa atas hal hal yang dipertimbangkan diatas,maka amar putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Semarang tanggal 30 Agustus 2012, Nomor.
Hakim Tinggi pada Pengadilan TipikorPengadilan Tinggi Semarang dan DERMAWAN S.DJAMIAN,SH.MH.CN. sebagai Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan TipikorPengadilan Tinggi Semarang masingmasing sebagai Hakim Anggota,berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor Pengadilan TinggiSemarang tanggal 25 Oktober 2012 Nomor : 64/Pen.Pid.Sus/2012/PT.TPK.Smg. untuk memeriksa dan mengadili perkara ini dalam tingkatbanding dan putusan tersebut pada hari dan tanggal itu juga diucapkandalam sidang terbuka untuk umum
81 — 85
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarangsejak tanggal 21 Oktober 2011 sampai dengan tanggal 19 Nopember4. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarangsejak tanggal 20 Nopember 2011 sampai dengan tanggal 19 Desember5. Penuntut Umum sejak tanggal 14 Desember 2011 sampai dengan tanggal 02Januari 2012 ; 6. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarangsejak tanggal 03 Januari 2012 sampai dengan tanggal 01 Pebruari 2012 ;7.
Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang sejak tanggal24 Januari 2012 sampai dengan tanggal 22 Pebruari 2012 ; 8. Perpanjangan Penahanan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriSemarang sejak tanggal 23 Pebruari 2012 sampai dengan tanggal 22 April9. Perpanjangan (I) Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Pengadilan NegeriSemarang sejak tanggal 23 April 2012 sampai dengan tanggal 22 Mei 2012 ;10.
Perpanjangan (II) Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan TinggiSemarang sejak tanggal 23 Mei 2012 sampai dengan tanggal 21 Juni 2012 ;11. Penahanan Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Semarangsejak tanggal 18 Juni 2012 sampai dengan tanggal 17 Juli 2012 ;12.
Panitera Muda Tipikor Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Semarang pada tanggal 18 Juni 2012 dan tanggal 19 Juni2012 sebagaimana dalam Akta Permintaan Banding Nomor : 64/Banding/Akta.Pid.Sus/2012/PN.Tipikor.Smg jo Nomor : 12/Pid.Sus/2012/PN.Tipikor.Smg dan Nomor : 67/Banding/Akta.Pid.Sus/2012/PN.Tipikor.Smgjo Nomor : 12/Pid.Sus/2012/PN.Tipikor.Smg., dan pernyataan permintaanbanding tersebut oleh Jurusita Pengganti Pengadilan Tipikor pada PengadilanNegeri Semarang telah diberitahukan dengan seksama
Panitera Muda Tipikor PengadilanTipikor pada Pengadilan Negeri Semarang masingmasing tertanggal 13 Juli2012 menerangkan bahwa Jaksa Penuntut Umum dan Penasihat hukumTerdakwa telah diberitahukan secara seksama dan diberi kesempatan untukmemeriksa dan mempelajari berkas perkara yang dimohonkan banding dikepaniteraan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang dalamtenggang waktu 7 (tujuh) hari terhitung setelah pemberitahuan ini diterima,sebelum berkas perkara tersebut dikirim ke Pengadilan
96 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
87 — 33
49 — 42
Tipikor Smg. tanggal 26 September 2013 yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan dan bunyi diktum putusan, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut : 1. Menyatakan Terdakwa Drajat Wijiyanto,SH,MM bin H.Soepratiknyo tidak terbukti secara sah dan meyakinkan sebagaimana dalam dakwaan primair ; 2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu Terdakwa Drajat Wijiyanto,SH,MM bin H.Soepratiknyo dalam dakwaan primair tersebut ;3.
Hakim ;e Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriSemarang tanggal 8 Mei 2013 Nomor : 54 /V / Pen.H / 2013 JoNo : 50/Pen.Pid.Sus/ 2013/PN.TIPIKOR.Smg, sejak tanggal 8 Mei2013 sampai dengan tanggal 06 Juni 2013.e Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriSemarang tanggal 27 Mei 2013 Nomor 54/V/Pen.K/ 2013 Jo No. 50/Pen.Pid.Sus/ 2013/ PN.Tipikor.Smg sejak tanggal O07 Juni 2013Sampai dengan tanggal 05 Agustus 2013 ;e Perpanjangan pertama Wakil Ketua Pengadilan Tinggi
Pidana Korupsi (Tipikor)pada Pengadilan Tinggi Semarang, sejak tanggal 30 Oktober 2013Sampai dengan tanggal 28 Desember 2013 ;PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI PENGADILAN TINGGITERSEBUTMembaca, Surat Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor PengadilanTinggi Semarang tanggal 31 Oktober 2013 Nomor : 81 / Pen.
Smg., tentang Penunjukkan Majelis Hakim yangmemeriksa dan mengadili perkara ini ;Membaca berkas perkara dan suratsurat yang terlampirdidalamnya serta turunan resmi putusan Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Semarang tanggal 26 September 2013 nomor 50 /Pid. Sus / 2013 / PN. Tipikor. Smg. dalam perkara Terdakwa tersebutdiatas ;Menimbang, bahwa berdasarkan Surat Dakwaan Jaksa PenuntutUmum No Reg.
Panitera MudaTipikor Pengadilan Tipikor Semarang pada tanggal 30 September 2013sebagaimana ternyata dalam Akta Permohonan Banding Nomor : 115 /Banding / Akta. Pid. Sus / 2013 / PN. Tipikor. Smg. Jo Nomor 50 / Pid.Sus / 2013 / PN. Tipikor.
WakilKetua Pengadilan Tinggi Tipikor pada Pengadilan Tinggi Semarangsebagai Hakim Ketua Majelis, DIOHAN AFANDI, S.H.M.H. Hakim TinggiPengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Semarang dan ELISRUSMIATI , S.H.M.H. sebagai Hakim Ad Hoc Tipikor pada PengadilanTipikor Pengadilan Tinggi Semaran, pada hari itu juga putusan tersebutdiucapkan dalam sidang terbuka untuk umum oleh Hakim Ketua Majelistersebut dengan dihadiri Para Hakim Anggota serta dibantu DJOKOWIDODO, SH.
68 — 32
177 — 278
95 — 33
., M.H. dan BANELAUS NAIPOSPOS, S.H.Hakim Ad Hoc Tipikor, masingmasing sebagai Hakim Anggota, Putusan manadiucapkan dalam sidang terobuka untuk umum pada hari itu juga oleh Majelis Hakimtersebut, dengan didampingi oleh IRENE PATTIASINA, SH., Panitera Penggantipada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Gorontalo, dandihadiri oleh ENGGAR DIAN RUHURI, SH, sebagai Penuntut Umum serta Terdakwadengan di dampingi oleh Penasihat Hukumnya;Halaman 98/98 Putusan Nomor 23/Pid.SusTPK/2016/PN
81 — 38
123 — 12
164 — 48
67 — 35
berdasarkanPurchase Order dikurang pajak yang disetor, sehingga total kerugianHalaman 59 dari 64 hal Put No.08/PID.SUSTPK/2014/PT.PLK.keuangan Negara sebesar Rp. 3.473.956.882,00 (tiga milyad empat ratustujuh puluh tiga juta Sembilan ratus lima puluh enam ribu delapan ratusdelapan puluh dua rupiah) dan belum termasuk denda keterlambatansebesar Rp. 354.628.158,00;Menimbang, bahwa setelah Pengadilan Tingkat Banding membaca danmencermati dengan seksama berkas perkara, serta putusan Pengadilan TindakPidana Tipikor
Tingkat BandingHukuman yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri atas perbuatan yangdilakukan oleh terdakwa adalah tidak setimpal atas perbuatan yangdipersalahkan kepada terdakwa sehingga Majelis akan menjatuhnkan hukumankepada terdakwa menurut hemat Majelis lebin sesuai dengan rasa keadilansebagaimana dalam amar putusan;Menimbang, bahwa mengenai ketentuan Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPyang juga di jadikan dasar dakwaan atas diri Terdakwa, Majelis Hakim TingkatBanding sependapat dengan Pengadilan Tipikor
pada Pengadilan NegeriPalangka Raya, bahwa ketentuan tersebut dapat diberlakukan atas diriTerdakwa yaitu di lakukan secara bersama sama, karena telah terbuktidipersidangan perbuatan Terdakwa di lakukan bersama sama sehinggapertimbangan hukum tersebut diambil alih dan di jadikan pertimbangan MajelisHakim Tingkat Banding untuk memutus dalam perkara aquo;Halaman 61 dari 64 hal Put No.08/PID.SUSTPK/2014/PT.PLK.Menimbang, bahwa Majelis Hakim Tingkat Banding meskipunsependapat dengan Pengadilan Tipikor
,M.Hum Hakim Tinggi TIPIKOR dan INTAN WIDIASTUTI,SH.
,M.Kn Hakim Ad Hoc TIPIKOR pada Pengadilan Tinggi masingmasingselaku HakimHakim Anggota yang ditunjuk berdasarkan Penetapan KetuaPengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Banding pada Pengadilan TinggiPalangka Raya tanggal 4 November 2014 Nomor:08/Pen.Pid.SusTPK/2014/PT.PLK dan putusan tersebut diucapkan dalam sidang terbuka untukumum pada hari SENIN tanggal 8 DESEMBER 2014 oleh Ketua Majelis tersebutdengan didampingi oleh kedua Hakim Anggota majelis tersebut, dibantu olehHARLY M.
32 — 32
., Bin HADI SUMARDI ; Memperbaiki putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Semarang tanggal, 14 Pebruari 2012 Nomor : 64/Pid.Sus/2011/PN.TIPIKOR.Smg. yang dimintakan banding sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan dan lamanya pidana penjara yang harus dijalani apabila terpidana tidak mempunyai harta benda yang cukup untuk membayar uang pengganti, serta bunyi diktum putusan tentang kualifikasi tindak pidana, sehingga amar selengkapnya berbunyi
., Bin HADI SUMARDI ; Tempat Lahir : Pati ; Umur/Tanggal Lahir : 42 Tahun / 12 Juni 1969 ; Jenis Kelamin : Laki Laki ; Kebangsaan : Indonesia ; Tempat Tinggal : Desa Suwaduk RT. 02 RW. 001 KecamatanAgama : Islam ; Pekerjaan : Kepala Desa ; Pendidikan : Sarjana (S1) ; Terdakwa ditahan ; Penuntut umum, sejak tanggal 19 September 2011 s/d tanggal 8 OktoberHakim Pengadilan Tipikor Semarang, sejak Tanggal 29 September 2011 s/d28 Oktober 2011 ; Perpanjangan Penahanan Ketua Pengadilan Negeri Semarang, sejak
tanggal29 Oktober 2011 s/d tanggal 27 Desember 2011 ; Hal dari 39 hal, put.no. 11/Pid.Sus/2012/PT.TPK.Smg.4 Perpanjangan ke I (satu) Penahanan Wakil Ketua Pengadilan TipikorPengadilan Tinggi Semarang, sejak tanggal 28 Desember 2011 s/d tanggal26 Januari 2012 ; 5 Perpanjangan ke 2 ( dua ) Penahanan Wakil Ketua Pengadilan TipikorPengadilan Tinggi Semarang, sejak tanggal 27 Januari 2012 s/d tanggal 25Pebruari 2012 ; 6 Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Semarang, sejak tanggal16 Pebruari
2012 s/d tanggal 16 Maret 2012 ; 7 Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Pengadilan TinggiSemarang, sejak tanggal 17 Maret 2012 s/d tanggal 15 Mei 2012 ; Terdakwa dipersidangan didampingi oleh Nimerodi Gulo, SH.
,MH., danAndini Sintowati, SH., Advokat di Kantor Lembaga Studi dan Bantuan HukumTERATAI, beralamat di Jalan Srikaya Raya No. 03 Perumnas Winong Pati,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 16 Pebruari 2012 ;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Tinggi Semarang tersebut :Telah membaca berkas perkara dan suratsurat lain yang berhubungandengan perkara serta turunan resmi putusan Pengadilan TIPIKOR PengadilanNegeri Semarang tanggal 14 Pebruari 2012 Nomor : 64/Pid.Sus/2011/PN.TIPIKOR.Smg. dalam
42 — 28
TIPIKOR Smg. yang dimohonkan banding tersebut sekedar mengenai lamanya pidana pengganti uang pengganti sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut : -------------1. Menyatakan Terdakwa CHORONA SUMARSIH Binti TOEKIDJO PURWODIHARJO tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana tersebut dalam dakwaan Pertama;--------------------2.
No. 15 /Pid.Sus/2012/PN.Tip.Smg. sejak tanggal 25 Pebruari 2012sampai dengan tanggal 24 April 2012;Hakim / Ketua Pengadilan TIPIKOR pada Pengadilan Tinggi Semarang, tanggal 23April 2012 Nomor : 118 / Pen.Pid / TPK / 2012/PT.Smg., sejak tanggal 18 April2012 sampai dengan tanggal 17 Mei 2012 ;Perpanjangan Ketua Pengadilan TIPIKOR pada Pengadilan Tinggi Semarang,tanggal 1 Mei 2012 Nomor : 125 / Pen.Pid /TPK/2012/PT.Smg., sejak tanggal 18SALINAN RESMI PUTUSANUNTUK KEPENTINGAN DINASMei 2012 sampai dengan
PaniteraSALINAN RESMI PUTUSANUNTUK KEPENTINGAN DINASMuda Pengadilan TIPIKOR pada Pengadilan Negeri Semarang, sebagaimana ternyatasesuai dengan akte permintaan banding tertanggal 18 April 2012 Nomor : 34/ Banding/Akta.Pid/2012/PN.TIPIKOR.Smg. jo Nomor : 15 / Pid.Sus / 2012 / PN.TIPIKOR Smg.
;Menimbang, bahwa atas permintaan banding tersebut telah dilakukanpemberitahuan kepada Terdakwa dengan cara seksama sesuai dengan relaspemberitahuan pernyataan banding tertanggal 24 April 2012 ;Menimbang, bahwa sehubungan dengan adanya permintaan banding tersebut,Jaksa Penuntut Umum telah mengajukan memori bandingnya tertanggal 8 Mei 2012yang diterima Kepaniteraan Pengadilan TIPIKOR pada Pengadilan Negeri Semarangpada tanggal 9 Mei 2012, selanjutnya sesuai dengan relas pemberitahuan danpenyerahan
dilaksanakan oleh jajaran terkait sehinggasemua program PNPM di Desa Pelem dapatdirealisasi ;e Bahwa Terdakwa selama menjalankan tugasnya sebagai TPKEDberusaha untuk selalu dapat membayarkan tunggakan kelompokpemanfaat dan memfasilitasi setiap ada program PNPM maupun P2SPPsemaksimal mungkin ;e Bahwa Terdakwa tetap berharap apabila bebas akan menyelesaikan apayang menjadi tanggungjawabnya ;Menimbang, bahwa setelah membaca, mempelajari dan meneliti berkas perkara,salinan resmi putusan Pengadilan TIPIKOR
TIPIKOR Smg. yang dimintakan banding harusdiperbaiki, sehingga amar selengkapnya sebagaimana tersebut di bawah ;SALINAN RESMI PUTUSANUNTUK KEPENTINGAN DINASMenimbang, bahwa oleh karena Terdakwa tetap dinyatakan bersalah dandijatuhi pidana, maka kepada Terdakwa tersebut harus dibebani membayar biayaperkara dalam kedua tingkat peradilan ; Mengingat Pasal 3 jo Pasal 18 Undang Undang Republik Indonesia Nomor : 31Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubahdan ditambah