Ditemukan 421 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 30-01-2014 — Upload : 12-03-2014
Putusan PN SURABAYA Nomor 83/Pid.Sus/2013/PN.Sby
Tanggal 30 Januari 2014 — WINARKO, ST
6122
  • Nopember4 Perpanjangan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabayatanggal 30 Oktober 2013 No.83/Pid.Sus/2013/PN.Sby, sejak 10 Nopember 2013 s/d tanggal 08Januari 2014 ;Hal 1 dr 2125 Putusan No.83/Pid.Sus/2013/PN.Sby5 Perpanjangan Kesatu Ketua Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanTinggi Surabaya sejak tanggal 09 Januari 2014 s/d tanggal 07 Pebruari 2014 ;Terdakwa untuk menghadapi perkaranya, dipersidangan didampingi oleh Penasihat Hukumnyabernama : BAMBANG SUHANDOKO
    , SH., Advokat dan Penasihat Hukum pada Kantor Hukum*BAMBANG SUHANDOKO, SH & ASSOCIATES beralamat di Jalan Pahlawan II No.13 Ketanon Tulungagung, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 23 Oktober 2013 ;Pengadilan Negeri tersebut ;Telah memperhatikan Surat Penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Surabaya No.83/Pid.Sus/2013/PN.