Ditemukan 3449 data
Marthin Luter Sembiring, SH
Terdakwa:
Waktu Tarigan
106 — 15
menguasai dalam rumusan Pasal372 Kitab Undang undang Hukum Pidana memiliki pengertian yang samadengan kata Toeeigenen di dalam rumusan Pasal 362 Kitab Undangundang Hukum Pidana yaitu Suatu tindakan yang demikian rupa yangmembuat pelaku memperoleh suatu kekuasaan yang nyata atas suatubenda seperti yang dimiliki oleh pemiliknya dan pada saat yang sama telahmembuat kekuasaan itu diambil dari pemiliknyaMenimbang bahwa sedangkkan Menurut Profesor Van Bemmelendan Profesor van Hattum, yang dimaksud dengan zich
wederrechtelijktoeeigenen yaitu melakukan suatu perilaku yang mencerminkan putusanpelaku untuk secara mutlak melaksanakan kekuasaan yang nyata atassuatu benda hal ini tidak jauh berbeda dengan pendapat yangdikemukakan oleh Profesor Noyon dan Profesor Langemeijer yangmenegaskan zich wederrechtelijk toeeigenen yaitu membuat suatuputusan untuk memanfaatkan suatu benda seperti yang dikehendakimenjadi tindakan tindakan.Menimbang bahwa menurut memorie van toelichting yang dijelaskanoleh Menteri Kehakiman
Belanda pada saat pasal ini dibentuk yangkemudian dianut oleh Hoge Raad didalam berbagai arrsnya yang diantaralain telah menyatakan, bahwa yang dimaksud dengan zich wederrechtelijktoeeigenen yaitu penguasaan secara sepihak oleh pemegang sbuahHalaman 22 dari 25 Putusan Nomor 225/Pid.B/2019/PN Kbjbenda seolaholah ia merupakan pemiliknya, bertentangan dengan hakyang membuat benda tersebut berada padanya.Menimbang bahwa unsur Suatu Benda, adalah bahwa perbuatanmenguasai bagi dirinya sendiri secara melawan
R. JOHARCA DWI PUTRA ,SH
Terdakwa:
ROBBY ANGGARA Bin ASIYANSYAH LHOTERJATHA
28 — 10
Unsur dengan maksud akan memiliki barang itu dengan melawanhakMenimbang, bahwa unsur ketiga ini merujuk kepada apa yang menjadimaksud dari pelaku ketika mengambil sesuatu barang yang seluruhnya atausebagian kepunyaan orang lain, yakni untuk memiliki sesuatu barang yangselurunnya atau sebagian kepunyaan orang lain tersebut dengan melawanhukum (met het oogmerk om het zich wederrechtelijk toe te eigenen);Menimbang, bahwa yang dimaksud dari dengan maksud untuk memiliki(met het oogmerk om het zich toe
Masuk ke tempat kejahatan atau tempat kejadian perkara (zich den toegangtot de plaats des misdrijfs heeft verschaft) dengan jalan atau cara sebagaiberikut:. Membongkar (braak);. Memecah (verbreking);. Membuat kunci palsu (va/sche sleutels);abc. Memanjat (inklimming);de. Perintah palsu (va/sche order); atauf.Pakaian jabatan palsu (va/lsch kostuum);Halaman 23 dari 29 Putusan Nomor 166/Pid.B/2020/PN Sag2.
30 — 5
semula ataumemindahkan penguasaan nyata atas sesuatu kepemilikan barang dari pemiliknyasemula kepada tempat yang lain atau. ke tangan orang yang bukanpemiliknya; Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan melawan hak ataudisebut juga melawan hukum (wederrechtelijk) ialah bertentangan dengan peraturanundangundangan; Menimbang,bahwa selanjutnya dalam Memorie van Toelechting, perkataan memiliki secaraHal 15 PUTUSAN Nomor 49/Pid.B/2015/PN Ktpmelawan hukum sebagai terjemahan dari perkataan wederrechtelijk zich
toeeigent,ditafsirkan sebagai het zich wederrechtelijk als heer en meester gedragen ten aanzienvan het goed alsof hij eigenaar is, terwijl hij het niet is, yang jika diterjemahkan kedalam bahasa Indoensia adalah secara melawan hukum memiliki sesuatu bendaseolaholah ia adalah pemilik dari benda tersebut, padahal ia bukanlah pemiliknya.
Terbanding/Penuntut Umum : RIDHO SEPPUTRA, S.H
44 — 33
Wanner hij zich geen overtuiging heft d.w.z omtrent de vraag, of deHalaman 14 dari 32 halaman Putusan No.51/PID.SUS/2021/PT JMBverdachte het hem te laste gelegde feit heft begaan) of wanner hij overtuigdis. Dat het te laste gelegde niet of althans niet door deze verdachte is bagankunnen vormen omtrent de waarheid (Hukum Acara Pidana Indonesiahalaman 287 Prof.Dr.jur.
Wanner hij zich geen overtuiging heftkunnen vormen omtrent de waarheid ( d.w.z omtrent de vraag, of deverdachte het hem te laste gelegde feit heft begaan) of wanner hij overtuigdis. Dat het te laste gelegde niet of althans niet door deze verdachte isbagan (Hukum Acara Pidana Indonesia halaman 287 Prof.Dr.jur.
Daniel Simanjuntak, S.H
Terdakwa:
1.HAYDIR bin NURDIN
2.ISWADI Alias IS Bin MORIS
3.HERI Bin TEGUH
93 — 41
dilakukannya itu, karena pelakumempunyai maksud untuk mencapai tujuan yang telah dikehendakinya;Menimbang, bahwa memiliki dengan melawan hak/hukum yang berartitidak berhak atau bertentangan dengan hukum atau bertentangan denganhukum objektif;Menimbang, bahwa menurut Arrest Hooge Raad 6 Januari 1905menyatakan bahwa melawan hukum dapat ditafsirkan sebagai suatu sikap yangbertentangan dengan kewajiban hukum si pelaku;Menimbang, bahwa menguasai secara melawan hukum adalahterjemahan dari wederrechtelyk zich
toeeigent* yang menurut Memory VanToelicting mengenai pembentukan Pasal 372 Kitab Undangundang HukumPidana ditafsirkan sebagai het zich wederrechtelyk als heer en meestergedragen ten aanzien van het goed alsof hij eigenaar ts, terwijl hij het niet isatau secara melawan hukum menguasai sesuatu benda seolaholah ia adalahpemilik dari benda tersebut, padahal ia bukanlah pemiliknya.
Hoge Raadmenafsirkan perbuatan zich toeeigenen* itu sebagai menguasai benda milikorang lain secara bertentangan dengan sifat daripada hak yang dimiliki olehsi pelaku atas benda tersebut";Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum yang terungkapdi persidangan sesuai dengan keterangan saksisaksi serta Para Terdakwadiketahui bahwa Terdakwa telah memerintahkan anak buahnya yakniTerdakwa II dan Terdakwa III untuk mengambil pasir timah di areal tambangPT.
65 — 13
sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesyang seluruh atau sebagiannya adalah kepunyaan orang lain;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan sengaja atauberdasarkan Memorie van Toelichting (MvT), adalah willens en weten, arseseorang yang melakukan suatu) perbuatan dengan sengaja hmenghendaki (willen) perobuatan itu, dan harus menginsyafi, menyadari,mengerti (weten) akan akibat dari perbuatannya itu;Menimbang, bahwa perkataan menguasai secara melawan hukursini merupakan terjemahan dari wederrechtelyk zich
toeeigent yang metbenda seolaholah ia adalah pemilik dari benda tersebut, padahal ia bpemiliknya, dan Hoge Raad (HR) menafsirkan perbuatan zich toeeigenesebagai perbuatan menguasai benda milik orang lain secara bertentaldengan sifat daripada hak yang dimiliki oleh si pelaku atas benda terssedangan Simons mengartikan sebagai perouatan membawa sesuatu benbawah kekuasaannya yang nyata sebagaimana yang dapat dilakukanpemiliknya atas benda tersebut, sehingga berakibat bahwa kekuasaanbenda itu menjadi
BAGAS SASONGKO, SH
Terdakwa:
DASUKI bin DARSONO
34 — 15
Unsur Dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barangsesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan oranglain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan:Halaman 25 dari 34 Putusan Nomor 336/Pid.B/2020/PN CbiMenimbang, bahwa Yang dimaksud dengan dengan sengaja danmelawan hukum adalah terjemahan dari perkataan wederrechtelyk zichtoeeigent yang menurut Memorie Van Toelichting mengenai pembentukanPasal 372 KUHP ini ditafsirkan sebagai het zich wederrechtelyk al sheer enmeester
Makadidalam kejahatan penggelapan ini unsure zich toeeigenen itu merupakanunsure objektif atau dengan perkataan lain ia merupakan perbuatan yangdilarang;Menimbang, bahwa Hoge Raad menafsirkan perbuatan zich toeeigenenitu sebagai menguasai benda milik orang lain secara bertentangan dengan sifatdaripada hak yang dimiliki oleh si pelaku atas benda tersebut sedang menurutProfessor Mr. D.
Parit Purnomo, SH
Terdakwa:
WAHYUDIN ALIAS CANGCUT BIN SUNARDI
29 — 18
Bahwa dengan perbuatan yang dilakukannya itu, pelaku tahu, bahwa iamelakukan suatu perbuatan yang melawan tau bertentangan dengan hakorang lainUnsur memiliki untuk dirinya sendiri dalam rumusan Pasal 362 KUHPmerupakan terjemahan dari kata zich toeeigenen. Istilah zich toeeigenensebenarnya mempunyai makna yang lebih luas dari sekedar memilki. Olehbeberapa sarjana, istilan tersebut diterjemahkan distilah menguasai.
Secarapribadi istilah menguasai lebin baik dari pada istilan memiliki untukmenerjemahkan kata zich toeeigenen. Apabila seorang mengambil suatubarang milik orang lain secara melawan hukum, tidak secara otomatis hakkepemilikan dari barang tersebut beralin pada yag mengambil barang tersebut.Sebab, pada hakikatnya hak milik itu tidak dapat beralih dengan cara melawanhukum.
Sementara itu menurut MvT, yang dimaksud dengan zichtoeeigenen adalah mengusai suatu barang/benda seolaholah ia adalah pemilikdari benda tersebut.Menimbang, bahwa berkaitan dengan istilah zich toeeigenen ini,Prodjodikoro berpendapat, bahwa istilah tersebut harus diterjemahkan sebagaiberbuat sesuatu terhadap suatu barang/benda seolaholah pemilik barang itu,dan dengan perbuatan tertentu si pelaku melanggar hukum.
Bentuk dariperbuatan dari zich toeeigenen tersebut dapat bermacammacam sepertimenjual, menyerahkan, meminjamkan, memakia sendiri, menggadaikan dansering bahakan bersifat negative, yaitu tidak berbuat apaapa dengan barangitu, tetapi juga tidak mempersilahkan orang lain berbuat sesuatu dengan barangitu. tanpa persetujuannya. Unsur melawan hukum dalam tindak pidanapencurian ini erat dengan unsure menguasai untuk dirinya sendiri (zichtoeeigenen).
RIANA DEWI, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD AKHIRUDDIN Bin MUHAMMAD SIDIK
49 — 4
Unsur Melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnyaatausebagian adalah kepunyaan orang lain tetapi yang ada dalamkekuasaannya bukan karena kejahatan yang selanjutnya dipandangsebagai perbuatan berlanjut.Menimbang bahwa perkataan menguasai secara hukum adalahterjemaan dari Wederechtelijke zich toee gent yang menurut memori VanToeliecting di tafsirkan sebagai secara melawan hukum menguasai sesuatubenda seolaholah ia pemilik dari benda tersebut padahal ia bukanpemiliknya.Menimbang bahwa di dalam
kejahatan penggelapan ini unsur zich toeegeneen itu merupakan unsur objektif atau dengan perkataan lain yangmerupakan suatu perbuatan yang dilarang, maka didalam kejahatan inisebagai syarat untuk mengatakan bahwa kejahatan penggelapan telahselesai.Menimbang bahwa yang termasuk penggelapan adalah perbuatanmengambil barang milik orang lain sebagian atau seluruhnya, dimanapenguasaan atas barang itu sudah ada pada pelaku, tapi penguasaan ituterjadi secara sah, misalnya penguasaan suatu barang oleh pelaku
YULIA WIDYASTUTI HAYUNINGRUM, SH,MH
Terdakwa:
1.JONI Alias JOJON Bin Alm. SAYUTI
2.AMAT YENNY Alias AMAT Bin Alm. ARDANI
27 — 7
H. dalambukunya Hukum Pidana Indonesia, menyebutkan :Halaman 15 dari 19 Putusan Nomor 13/Pid.B/2019/PN BjbPerkataan menguasai secara melawan hukum diatas adalahteryjemahan dari perkataan wedderechtelijk zich toeeigent, yangmenurut Memorie van Toelichting mengenai pembentukan Pasal 372KUHP ini ditafsirkan sebagai het zich wedderechtelijk als heer enmeester gedragen ten aanzien van het goed alsof hij eigenaar Is,terwijl hij het niet is atau secara melawan hukum menguasaisesuatu benda seolaholah ia
48 — 12
Unsur yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan(anders dan door misdrijf onder zich hebben);ad.1. unsur Barang Siapa;Menimbang bahwa yang dimaksud dengan barang siapa olehpembuat UndangUndang ditujukan kepada setiap subyek hukum tertentuyang dalam = ~melakukan suatu~ perbuatan dapat dimintakanpertanggungjawabannya, yaitu badan hukum dan orang atau manusia,kecuali secara tegas Undangundang menentukan lain ;Menimbang bahwa Unsur (bestandeel) barangsiapa ini menunjukkepada pelaku/ subyek tindak
Unsur yang ada dalam kekuasaannya bukan karenakejahatan (anders dan door misdrijf onder zich hebben) :Menimbang, bahwa untuk menentukan terpenuhinya unsur ini, makapelaku (dader) yang diduga telah melakukan tindak pidana (strafmaatregel)penggelapan (verduistering) harus menguasai barang tersebut bukan denganjalan kejahatan.Menimbang, bahwa pada hari Jumat tanggal 22 Januari tahun 2016sekitar pukul 15.00 WIB terdakwa datang ke rumah Saksi SUKATA denganmengendarai sepeda motor merek Honda Supra X 125
92 — 34
Ruslam Komplek Pasar Saliwangi Tritih Kulon Cilacap UtaraKabupaten Cilacap atau di tempat lain setidaktidaknya pada suatu tempatyang termasuk daerah hukum Pengadilan Militer H11 Yogyakarta telahmelakukan tindak pidana :*Barang siapa secara bersamasama dengan sengaja dan melawanhukum mengaku sebagai milik sendiri (zich toeeigenen) barang sesuatuyang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yangada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan.Dengan caracara sebagai berikut :a.
dengan pidana yang dijatuhkanterhadap Terdakwa, oleh karena permohonan penasihat hukum tersebutharus dikesampingkan.Bahwa sebelum sampai pada bagian pertimbangan mengenaiketerbuktian unsurunsur tindak pidana yang didakwakan dalam PutusanMajelis Hakim Tingkat Pertama, Majelis Hakim Tingkat Bandingmemandang perlu lebih dulu untuk memberikan pendapatnya mengenaisubstansi tentang perbuatan yang didakwakan yaitu Barang siapa secarabersamasama dengan sengaja dan melawan hukum mengaku sebagaimilik sendiri (zich
55 — 10
Bandung sebesar Rp32.419.000,00 (tiga puluh dua juta empatratus sembilan belas ribu rupiah);Menimbang, bahwa berdasarkan fakta diatas kemudian Majelis hakimberpendapat bahwa di dalam ketentuan pasal 372 jo pasal 64 ayat (1) KUHPorang dapat mengetahui bahwa tindak pidana tersebut merupakan opzettelijkwederrechtelijk atau suatu tindak pidana yang harus dilakukan dengan sengajamelawan hukum, yang mana harus dapat dibuktikan kehendak pada Terdakwauntuk menggunakan menguasai bagi dirinya sendiri (het zich
toeeigenen)suatu benda yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain ;Menimbang, bahwa yang dimaksud zich toeeigenen adalah menurutMemorie van Toelichting berarti menguasai sesuatu benda seolaholah iaadalah pemiliknya, yang juga berarti bahwa orang yang menguasai benda itutidak mempunyai hak seluas hak pemilik benda itu sendiri ;Menimbang, bahwa sebagaimana dipersidangan telah terungkap faktabahwa uang yang didapatkan oleh Terdakwa dari penjualan sepeda motorsaksi Novi dan dari hasil
43 — 7
Dengan maksud untuk menguasai benda tersebut secara melawan hukum;Menimbang, bahwa Perkataan menguasai menurut P.A.F Lamintang (Hukum pidanaIndonesia, 1985:213) didalam pasal ini adalah terjemahan dari perkataan zich toeeinenen,yang menurut memorie van toelichting mempunyai arti sebagai menguasai sesuatu bendaseolaholah ia adalah pemiliknya, Dilakukan secara melawan hukum atau = secarawederrechtelijk yamg menurut Prof. T.J Noyon berarti bertentangan dengan hak pribadi oranglain.
19 — 20
niat untuk melakukan karena akibat dari perbuatan itu memang dikehendaki;Menimbang, bahwa memiliki menurut arrest Hoge Raad 16 Oktober 1905 dan26 Maret 1906 ialah pemegang barang yang menguasai atau bertindak sebagai pemilikbarang tersebut, dalam hal ini berlawanan dengan hukum yang mengikat padanyasebagai pemegang barang itu;Menimbang, bahwa menurut Memorie van Toelichting mengenai pembentukanPasal 372 KUHP, menguasai secara melawan hukum yang merupakan terjemahandari perkataan wederrechtelyk zich
WIKAN ADHI CAHYA,SH
Terdakwa:
1.HAIRUL EFENDI Als IRUL
2.FRANSISKUS SITORUS Als FRANS
32 — 39
menyatakan Para Terdakwa telahmemenuhi unsur benda kepunyaan orang lain cukup kiranya dibuktikan jikapelaku mengetahui bahwa benda yang diambilnya itu bukanlah kepunyaannyaatau bukan milik pelaku (dader);Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan sub unsur dengan maksuduntuk dimiliki secara melawan hukum haruslah ditafsirkan sebagaimanamaksud asli dibentuknya Pasal 362 KUH Pidana oleh pembuat undangundangyaitu diartikan sebagai tindakan menguasai seolaholah ia adalah pemiliknya(met het oogmerk om het zich
kepada Saudara Yunusces sehargaRp1.200.000,00 (satu juta dua ratus ribu rupiah) serta terdapat pula pembagianuang hasil penjualan kambing tersebut diantara Para Terdakwa maka MajelisHakim berpendapat bahwa perbuatan mengambil yang dilakukan oleh ParaTerdakwa ditujukan dalam rangka mendapatkan keuntungan secara ekonomisehingga dapat dikategorikan pula bahwa Para Terdakwa memiliki maksuduntuk menguasai barangbarang milik orang lain seolaholah Para Terdakwamerupakan pemiliknya (met het oogmerk om het zich
DWINA SANIDYA PUTRI
Terdakwa:
ADIO FEBRIANSYAH Alias DIO Bin DARWIN
88 — 29
dirumuskan sebagai melaksanakansesuatu perbuatan, yang dilarang oleh suatu keinginan untuk berbuat atautidak, pengertian opzet dapat dilihat dalam Memorie van Tolichting (penjelasanUndangundang) yaitu Willens en Weten yang pengertiannya adalahSeseorang yang melakukan sesuatu perbuatan dengan sengaja, harusmenghendaki (willen) perbuatan itu, serta harus menginsyat/mengerti (weten) akan akibat dari perbuatannya itu;Bahwa selanjutnya kata memiliki secara melawan hukum adalahterjemahan dari wederrechtelijk zich
toeeigent yang menurut Memorie vanToelichting ditafsirkan sebagai het zich wederrechtelijkk als heer en meestergedragen ten aanzien van het goed alsof hij eigenaar is, terwijl hij het niet isatau secara melawan hukum memiliki sesuatu benda seolaholah ia adalahpemilik dari benda tersebut, padahal ia bukanlah pemiliknya;Menimbang, bahwa berdasarkan pengertian hukum diatas dihubungkandengan keterangan para Saksi, pengakuan Terdakwa sehingga membentuk alatbukti petunjuk yang dapat dipergunakan untuk
KARYA SO IMMANUEL GORT, SH
Terdakwa:
ALEX ISKANDAR Bin EFENDI
26 — 15
DalamMvT mengenai pembentukan pasal 362 KUHP dijelaskan bahwa yangdimaksud dengan zich toceigenen itu adalah het zich ols heeren meesterbeschikken atau menguasai Sesuatu benda seolaholah ia pemilik dari bendatersebut. Seolaholah berarti bahwa pemegang dari benda itu tidakmempunyai hak seluas hak yang dimiliki oleh pemilik benda itu sendiri. Unsurterakhir dari kejahatan pencurian adalah melawan hak atau Wederrechtelijksebagai unsur subjektif.
68 — 6
orang lainMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan sengaja atau opzet di sini, dalam riwayatpembentukan KUH Pidana yang dapat kita jumpai dalam memorie van toelichting (MvT)nya,adalah willens en weten, artinya seseorang yang melakukan suatu perbuatan dengan sengajaharus menghendaki (willen) perbuatan itu, dan harus menginsyafi, menyadari, atau mengerti(weten) akan akibat dari perbuatannya itu;16Menimbang, bahwa perkataan menguasai secara melawan hukum di sini merupakanterjemahan dari wederrechtelyk zich
masalah ini, Majelis Hakim berpendapat, terhadapkepemilikan benda dalam suatu kasus penggelapan dapat diterapkan sebagai kepunyaan oranglain dalam hal terhadap benda tersebut tidak pernah dilepaskan haknya oleh pemilik bendakepada orang lain, akan tetapi apabila terhadap benda tersebut telah dilepaskan haknya olehpemilik benda kepada orang lain, maka di sini yang berlaku adalah yang menjadi hak oranglain, hal yang demikian selaras dengan pengertian yang diberikan oleh HR dalam menafsirkanperbuatan zich
TEGUH ARIAWAN, S.H.
Terdakwa:
KELIK NURHUDA bin SUGITO
52 — 9
melawanhukum suatu benda ;Menimbang, bahwa, yang dimaksud dengan sengaja atau opzet di sini,dalam riwayat pembentukan KUHPidana yang dapat kita jumpai dalammemorie van toelichting (MvT)nya, adalah willens en weten, artinyaseseorang yang melakukan suatu perbuatan dengan sengaja harusmenghendaki (willen) perbuatan itu, dan harus menginsyafi, menyadari, ataumengerti (weten) akan akibat dari perbuatannya itu ;Bahwa, perkataan menguasai secara melawan hukum di sinimerupakan terjemahan dari wederrechtelyk zich
toeeigent yang menurut MvTditafsirkan sebagai perbuatan secara melawan hukum menguasai sesuatubenda seolaholah ia adalah pemilik dari benda tersebut, padahal ia bukanpemiliknya, dan Hoge Raad (HR) menafsirkan perbuatan zich toeeigenen itusebagai perbuatan menguasai benda milik orang lain secara bertentangandengan sifat daripada hak yang dimiliki oleh si pelaku atas benda tersebut,sedangan Simons mengartikan sebagai perbuatan membawa sesuatu benda dibawah kekuasaannya yang nyata sebagaimana yang