Ditemukan 1587530 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-04-2024 — Putus : 27-06-2024 — Upload : 12-08-2024
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 53-K/PM.I-02/AD/IV/2024
Tanggal 27 Juni 2024 — Dolly Iskandar Hasibuan, Kopda NRP 31110338370991,
85
  • Menyatakan Terdakwa tersebut yaitu Dolly Iskandar Hasibuan, Kopda NRP 31110338370991, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: "Desersi dalam waktu damai.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan:Pidana Pokok : Penjara selama 10 (sepuluh) bulan. Pidana Tambahan : Dipecat dari Dinas Militer.3. Menetapkan barang bukti berupa surat-surat: a. 1 (satu) lembar Surat Keterangan Absensi a.n.
Putus : 01-12-2022 — Upload : 31-03-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 343 K/Mil/2022
Tanggal 1 Desember 2022 — DONNY EFNASUS NUBATONIS;
10822 Berkekuatan Hukum Tetap
Register : 27-05-2016 — Putus : 26-09-2016 — Upload : 28-09-2016
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 76-K/PM I-02/AD/V/2016
Tanggal 26 September 2016 — Praka Firmansyah NRP 31050665610685
2616
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Praka Firmansyah NRP 31050665610685 Ta Kima Yonkav-6/Serbu, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damai. 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : a. Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.b. Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas militer.3. Menetapkan barang bukti berupa :1. Surat-surat : a 1 (satu) lembar Daftar Absensi an.
Register : 30-03-2017 — Putus : 19-07-2017 — Upload : 19-09-2017
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 41-K/PM I-02/AD/III/2017
Tanggal 19 Juli 2017 — Alvi Novarizal Pratu NRP 31110347361189.
3416
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Alvi Novarizal Pratu NRP 31110347361189 Ta Kipan C Yonif Raider 100/PS, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damai. 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : a. Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.b. Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas militer.3.
    Tuntutan Pidana (Requisitoir) Oditur Militer yang diajukan kepadaMajelis yang pada pokoknya Oditur Militer menyatakan bahwa Terdakwatelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana : Disersi dalam waktu damai sebagaimana diatur dan diancamdengan pidana menurut pasal 87 ayat (1) ke2 jo ayat (2) KUHPM.Oleh karenanya Oditur Militer mohon agar Majelis Hakim memidanaTerdakwa dengan :a.
    Pratu Alvi Novarizal No. 41K/PM 102/AD/III/2017Berpendapat :Menimbang"Militer yang karena salahnya atau dengan sengaja melakukan ketidakhadirantanpa ijin dalam waktu damai lebih lama dari tiga puluh hari"Dengan caracara sebagai berikut :1. Bahwa Terdakwa adalah prajurit TNI AD yang berdinas di Yonif100/PSdengan pangkat Pratu NRP 31110347361189 jabatan TakipanC.2.
    Dan menurutpasal 46 ayat (1) KUHPM militer adalah mereka yang berikatan dinas secarasukarela pada Angkatan Perang yang wajib berada dalam dinas secarasukarela terusmenerus dalam tenggang waktu ikatan dinas tersebut.Berdasarkan keterangan para Saksi di bawah sumpah dan alat bukti lainnyadi persidangan maka dapat diungkapkan faktafakta sebagai berikut :1. Bahwa benar Terdakwa adalah prajurit TNI AD yang berdinas di Yonif100/PS dengan pangkat Pratu NRP 31110347361189 jabatan TakipanC.2.
    dimaksud Dalam waktu damai adalah pada saat Terdakwamelakukan ketidakhadiran tanpa ijin tersebut Negara RI tidak sedang dalamkeadaan perang sebagaimana ditentukan undangundang dan kesatuanTerdakwa tidak sedang dipersiapkan untuk tugas Operasi Militer.Berdasarkan keterangan para Saksi di bawah sumpah dan alat buktilainnya di persidangan maka dapat diungkapkan fakta hukum sebagai berikutHal 7 dari 10 Hal.
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Alvi Novarizal Pratu NRP31110347361189 Ta Kipan C Yonif Raider 100/PS, terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damai.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :a. Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.b. Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas militer.3.
Register : 11-03-2022 — Putus : 08-06-2022 — Upload : 01-12-2022
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 35-K/PM.I-02/AD/III/2022
Tanggal 8 Juni 2022 — Sineger, Serda NRP 31071417840585,
5813
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Sineger, Serda NRP 31071417840585, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Desersi dalam waktu damai". 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan:Pidana pokok : Penjara selama 10 (sepuluh) bulan. Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas militer.3. Menetapkan barang bukti berupa Surat-surat: a. 3 (tiga) lembar Daftar Absensi an.
Register : 15-07-2022 — Putus : 26-09-2022 — Upload : 13-12-2022
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 65-K/PM I-02/AD/VII/2022
Tanggal 26 September 2022 — Andi Sulistyo, Sertu NRP 31020015121081,
6714
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu: Andi Sulistyo, Sertu NRP 31020015121081, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Desersi dalam waktu damai. 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan:a. Pidana pokok : Penjara selama 10 (sepuluh) bulan.b. Pidana tambahan : Dipecat dari dinas militer.3.
Register : 23-06-2016 — Putus : 10-10-2016 — Upload : 31-01-2017
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 86-K/PM I-02/AD/VI/2016
Tanggal 10 Oktober 2016 — Aidil Syah Putra, Serda NRP 21100246570588.
6125
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Aidil Syah Putra, Serda NRP 21100246570588, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damai. 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :a. Pidana pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.b. Pidana tambahan : Dipecat dari dinas militer.3.
    Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damaisebagaimana diatur dan diancam dengan pidana menurut pasal87 ayat (1) ke2 jo ayat (2) KUHPM.2 Oleh karenanya Oditur Militer mohon agar Majelis Hakimmemidana Terdakwa dengan :a. Pidana Pokok : Penjara selama 12 (dua belas)bulan.b.
    :Bahwa dengan mendasari ketentuan pasal 143 UU RI Nomor 31 tahun1997, yang menyatakan bahwa Tindak Pidana Desersi sebagaimanayang diatur dalam Kitab Undangundang Hukum Pidana Militer, yangTerdakwanya melarikan diri dan tidak diketemukan lagi dalam waktu 6(enam) bulan berturutturut serta sudah diupayakan pemanggilan 6(enam) kali berturutturut secara sah tetapi tidak hadir disidang tanpasuatu alasan dapat dilakukan pemeriksaan dan diputus tanpa hadirnyaTerdakwa.: Bahwa oleh karena Terdakwa sudah dipanggil
    Deli SerdangPropinsi Sumatera Utara atau setidaktidaknya di tempattempat yangtermasuk wewenang hukum Pengadilan Militer I02 Medan, telahmelakukan tindak pidana :"Militer yang karena salahnya atau dengan sengaja melakukan ketidakhadiran tanpa ijin dalam waktu damai lebih lama dari tiga puluh hari ".Dengan caracara sebagai berikut :1. Bahwa Terdakwa adalah Anggota TNI AD berdinas di Brigif7/RR dengan pangkat Serda, NRP 21100246570588, Jabatan DanrullKomlap Ton Komlap Kihub.2.
    Deli Serdang,berkoordinasi dengan Koter dan melaporkan ke Komando Atas, namunTerdakwa tidak ditemukan.Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwa, unsur keduaDengan sengaja melakukan ketidakhadiran tanpa ijin telah terpenuhi.Unsur ketiga : Dalam waktu damai.Yang dimaksud Dalam waktu damai adalah pada saat Terdakwamelakukan ketidakhadiran tanpa ijin tersebut Negara RI tidak sedangdalam keadaan perang sebagaimana ditentukan undangundang dankesatuan Terdakwa tidak sedang dipersiapkan untuk tugas
    Ketentuan peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan.MENGADILIMenyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Aidil Syah Putra, Serda NRP21100246570588, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :Desersi dalam waktu damai.2Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :a. Pidana pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.b.
Register : 31-03-2009 — Putus : 13-05-2009 — Upload : 28-09-2011
Putusan DILMIL II 10 SEMARANG Nomor 37 -K / PM.II-10 / AD / V / 2009
Tanggal 13 Mei 2009 —
2111
  • Permohonan Terdakwa yang menyatakan menyesaldan tidak akan mengulangi lagi serta mohon = agartidak dipecat dari dinas militer.Bahwa menurut Surat Dakwaan Oditur diatasTerdakwa pada pokoknya didakwa sebagai berikut:Bahwa Terdakwa pada waktu waktu). dan ditempat tempat sebagaimana tersebut dibawah iniyaitu. pada tanggal dua puluh satu bulan Apriltahun 2000 delapan sampai dengan tanggal limabulan Pebruari Tahun 2000 sembilan, = setidaktidaknya dalam dalam tahun 2000 delapan di MaYon Arhanudse15 Dam
    KsatrianJatingaleh Semarang. setidak tidaknya di tempattempat lain yang termasuk wewenang PengadilanMiliter Il 10 Semarang telah melakukan tindakpidana :Militer yang karena salahnya atau dengansengaja melakukan ketidak hadiran tanpa ijindalam waktu damai lebih lama dari 30 (tigapuluh) hariPerbuatan tersebut dilakukan dengan cara carasebagai berikut1.
    Joko dengan jangkawaktu 3 (tiga) bulan namun sampai waktu jatuhtempo Terdakwa tidak bisa mengembalikan uangnya.5. Bahwa selama Terdakwa meninggalkan kesatuantanpa ijin Atasan berada dirumah orang tuanyaDesa Penden Kec. Kembang Jepara tanpa kegiatanhanya bersih bersih rumah dan main kerumahteman.6.
    Joko denganjangka waktu) 3 (tiga) bulan namun sampai waktujatuh tempo Terdakwa tidak bisa mengembalikanuangnya.So, Bahwa benar selama Terdakwa meninggalkankesatuan tanpa ijin Atasan berada dirumah orangtuanya Desa Penden Kec. Kembang Jepara tanpakegiatan hanya bersih bersih rumah dan mainkerumah teman.356.
    Dalam waktu damai4.
Register : 10-12-2015 — Putus : 25-01-2016 — Upload : 07-03-2016
Putusan DILMIL III 13 MADIUN Nomor 50-K/PM.III-13/AD/XII/2015
Tanggal 25 Januari 2016 — Rofi Anwari / Serma / 21950053490374/ Ba Kodim 0814 / Jombang/Kodim 0814 Jombang.
280
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : ROFI ANWARI SERMA NRP 21950053490374, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Disersi dalam waktu damai .2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : a. Pidana pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun. b. Pidana tambahan : Dipecat dari dinas Militer.3.
Putus : 30-11-2011 — Upload : 03-08-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 225 K/MIL/2011
Tanggal 30 Nopember 2011 — MUH. RIZAL SILA
2314 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Makassar karenadidakwa :Bahwa Terdakwa pada waktuwaktu dan tempattempat tersebut dibawah ini yaitu pada tanggal 2 bulan Juni tahun 2000 sepuluh sampai dengan25 bulan Oktober tahun 2000 Sepuluh atau setidaktidaknya dalam tahun 2010di Markas Yonif Linud 4382/Wsj Sambueja Kabupaten Maros, atau setidaktidaknya di tempattempat lain yang termasuk Daerah hukum Militer Ill16Makasasr, telah melakukan tindak pidana : Militer yang karena salahnya ataudengan sengaja melakukan ketidakhadiran tanpa ijin dalam waktu
    Terdakwa Yonif Linud 432/WSJ tidak dipersiapkan untukmelaksanakan tugas Operasi Militer ;Berpendapat bahwa perbuatan Terdakwa tersebut telah memenuhi unsurunsurtindak pidana sebagaimana dirumuskan dan diancam pidana dalam Pasal 87ayat (1) ke2 jo ayat (2) KUHPM ;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca tuntutan pidana Oditur Militer pada Oditurat Militer Il16Makassar tanggal 19 April 2011 sebagai berikut :Menyatakan Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana :"Desersi dalam waktu
    RIZAL SILA PRATU NRP. 31050454580958terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :Desersi dalam waktu damai :2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : Pidana Pokok : Penjara selama 6 (enam) bulan ;Menetapkan masa penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidanayang dijatuhkan ; PidanaTambahan : Dipecat dari dinas militer ;3. Menetapkan barangbarang bukti berupa :Suratsurat : 12 (dua belas) lembar daftar Absensi Terdakwa atas nama Muh.
    Memperbaiki Putusan Pengadilan Militer lll16 Makassar Nomor 40K/PM.Il16/AD/I/2011 tanggal 19 April 2011 sekedar mengenai pidana pokoknya,sehingga menjadi sebagai berikut :Pidana pokok : Penjara selama 9 (sembilan) bulan ;Menetapkan selama waktu Terdakwa menjalanipenahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yangdijatuhkan ;Pidana tambahan : Dipecat dari dinas Militer ;3. Menguatkan Putusan Pengadilan Militer Il16 Makassar Nomor 40K/PM.Ill16/AD/I/2011 tanggal 19 April2011 untuk selebihnya ;4.
    No. 225 K/MIL/201 1Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Militer Tinggi tersebut telahdiberitahukan kepada Pemohon Kasasi/Terdakwa pada tanggal 06 September2011 dan Pemohon Kasasi/Terdakwa mengajukan permohonan kasasi padatanggal 19 September 2011 serta memori kasasinya telah diterima diKepaniteraan Pengadilan Militer ll16 Makassar pada tanggal 03 Oktober 2011dengan demikian permohonan kasasi beserta dengan alasanalasannya telahdiajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara menurut UndangUndang,oleh
Register : 14-09-2016 — Putus : 25-01-2017 — Upload : 27-04-2017
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 165-K/PM I-02/AD/IX/2016
Tanggal 25 Januari 2017 — Henry Hutabarat Serda NRP 21150008260194.
6918
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Henry Hutabarat Serda NRP 21150008260194, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damai. 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : a. Pidana pokok penjara : Selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan. b. Pidana tambahan : Dipecat dari dinas militer.3. Menetapkan barang bukti berupa surat : 1 (satu) lembar Surat Absensi pengganti An.
    Pembacaan keterangan para Saksi di bawah sumpah dari BeritaAcara Pemeriksaan di depan Penyidik.Tuntutan Pidana (Requisitoir) Oditur Militer yang diajukan kepadaMajelis yang pada pokoknya Oditur Militer menyatakan bahwaTerdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damai sebagaimanadiatur dan diancam dengan pidana menurut Pasal 87 ayat (1) ke2 joayat (2) KUHPM.1.
    pada waktuwaktu dan tempattempat tersebutdibawah ini yaitu pada tanggal empat bulan April 2000 enam belas sampaidengan adanya Laporan Polisi Nomor : LP062/A61/VI/2016/1/5 tanggal 14Juni 2016 atau setidaktidaknya dalam tahun 2016 di Kesatuan Yonarmed2/105 Propinsi Sumatera Utara atau setidaktidaknya ditempattempat yangtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Militer +02 Medan, telahmelakukan tindak pidana :"Militer yang karena salahnya atau dengan sengaja melakukan ketidakhadiran tanpa ijin dalam waktu
    Dan menurut8pasal 46 ayat (1) KUHPM militer adalah mereka yang berikatan dinas secarasukarela pada Angkatan Perang yang wajib berada dalam dinas secarasukarela terusmenerus dalam tenggang waktu ikatan dinas tersebut.Berdasarkan keterangan para Saksi di bawah sumpah dan alat buktilainnya di persidangan maka dapat diungkapkan faktafakta sebagai berikut :1.
    Bahwa benar pada saat Terdakwa melakukan ketidakhadiran tanpa ijinyang sah dari Komandan Kesatuan dan Yonarmed 2/105 baik Terdakwamaupun Satuan Terdakwa tidak sedang dipersiapkan dalam tugas OperasiMiliter dan Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak sedang dalam keadaanperang berarti dalam keadaan damai.Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwa, unsur kedua Dengansengaja melakukan ketidakhadiran tanpa ijin telah terpenuhi.Unsur ketiga : Dalam waktu damaiYang dimaksud Dalam waktu damai adalah
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Henry Hutabarat Serda NRP21150008260194, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :Desersi dalam waktu damai.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :a. Pidana pokok penjara : Selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan.b. Pidana tambahan : Dipecat dari dinas militer.os Menetapkan barang bukti berupa surat : 1 (satu) lembar Surat Absensi penggantiAn.
Register : 04-05-2015 — Putus : 29-06-2015 — Upload : 28-04-2016
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 60-K/PM I-02/AD/V/2015
Tanggal 29 Juni 2015 — Riza Pahlipi, Serma NRP 21950302480573
5220
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Riza Pahlipi, Serma NRP 21950302480573, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Desersi dalam waktu damai dengan pemberatan. 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : a. Pidana pokok : Penjara selama 8 (delapa) bulan. Menetapkan selama waktu Terdakwa menjalani penahanan sementara dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.b.
    damai.Bahwa di dalam pasalpasal KUHP maupun KUHPM tidakdijelaskan mengenai pengertian Dalam waktu damai.
    Undangundangtersebut hanya menjelaskan mengenai perluasan pengertian Waktuperang, yang merupakan lawan kata (acontrario) dari pengertianWaktu damai.Bahwa menurut bahasa, yang dimaksud dengan Waktu perangadalah, suatu jangka waktu di mana suatu negara sedang berperangatau turut berperang dengan negara lainnya.12Menurut perluasan pengertian Dalam waktu perang di dalampasal 58 KUHPM dijelaskan bahwa, suatu kesatuan dianggap dalamwakiu perang, jika oleh penguasa Militer, Kesatuan tersebut sedangdiperintahkan
    untuk turut serta dalam suatu ekspedisi Militer, atau untukmemberantas suatu kekuatan yang bersifat bermusuhan, atau untukmemelihara kenetralan negara, atau untuk melaksanakan suatupermintaan bantuan Militer dari penguasa yang berhak dalam halterjadinya suatu gerakan pengacauan.Dengan demikian di luar keadaankeadaan tersebut di atas, berartisuatu pasukan dianggap tidak dalam waktu perang, atau jika ditafsirkansecara acontrario, pasukan tersebut berada Dalam waktu damai.Bahwa berdasarkan keterangan
    Bahwa benar rentang waktu antara tahun 2012 sampai dengantahun 2015 adalah rentang waktu belum lewat dari 5 (lima) tahun.Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwa unsur kelima"Apabila ketika melakukan kejahatan itu belum lewat lima tahun, sejakpetindak telah menjalani seluruhnya dari pidana yang dijatuhkankepadanya dengan putusan, karena melakukan desersi telah terpenuhi.Bahwa dengan telah terpenuhinya semua unsur dalam DakwaanTunggal Oditur Militer tersebut di atas, maka Majelis Hakim berpendapatterdapat
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Riza Pahlipii Serma NRP21950302480573, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana:16Desersi dalam waktu damai dengan pemberatan.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :a. Pidana pokok : Penjara selama 8 (delapa) bulan.Menetapkan selama waktu Terdakwa menjalani penahanansementara dikurangkan seluruhnya dari pidana yangdijatunkan.b. Pidana tambahan : Dipecat dari dinas Militer.3.
Register : 25-01-2010 — Putus : 16-06-2010 — Upload : 15-09-2011
Putusan DILMIL I 01 BANDA ACEH Nomor PUT/01-K/PM.I-01/AD/I/2010, 16-06-2010
Tanggal 16 Juni 2010 — PRADA NUR WAHYUDI
2614
  • Membebani Terdakwa untuk membayar biayaperkara sebesar Rp. 5000,00 (lima ribu rupiah).: Bahwa menurut Surat Dakwaan Oditur Militer di atas,Terdakwa pada pokoknya didakwa sebagai berikutBahwa Terdakwa pada waktu waktu = dan tempattempat tersebut di bawah ini yaitu' pada tanggal Tujuhbulan September tahun Dua ribu sembilan sampai dengantanggal Dua puluh lima bulan Oktober tahun Dua ribusembilan atau setidak tidaknya dalam bulan Septembertahun dua ribu sembilan sampai dengan bulan Oktobertahun dua ribu
    sembilan atau setidak tidaknya dalamtahun dua ribu sembilan di Ma Bekangdam IM, atausetidak tidaknya termasuk dalam daerah HukumPengadilan Militer I 01 Banda Aceh telah melakukantindak pidana : Militer, yang karena salahnya ataudengan sengaja melakukan ketidak hadiran tanpa ijindalam waktu damai lebih lama dari tiga puluh hari,dengan keadaan dan cara cara sebagai berikut:1.
    Bahwa berkas perkara Terdakwa telahditerima di Pengadilan Militer I01 Banda Aceh danMenimbangSaksi4telah diregister dengan Nomor 01/K/PM I 01/AD/1I/2010tanggal 1212010 dan sampai dengan persidangan initelah mencapai waktu selama 6 bulan.2. Bahwa Dakwaan Oditur Militer adalah Pasal87 Ayat (1) ke2 jo Ayat (2) yang kualifikasinyaadalah Desersi.3.
    Bahwa menurut Pasal 141 Ayat (10) jo Pasal143 UU No.31 Tahun 1997, bahwa dalam perkara desersiyang Terdakwanya tidak diketemukan, dan dalam waktu 6bulan berturut turut, serta sudah diupayakanpemanggilan tiga kali berturut turut secara sah,tetapi tidak hadir di sidang tanpa suatu = alasandapat dilakukan pemeriksaan dan diputus tanpahadirnya Terdakwa.7.
    Undangundang tersebut hanya menjelaskanmengenai perluasan pengertian waktu perang, yangmerupakan lawan kata (acontrario) dari pengertianwaktu damai.Bahwa menurut bahasa, yang dimaksud dengan waktuperang adalah suatu) jangka waktu= di manasuatunegara sedang berperang atau turut berperang dengannegara lainnya.Sedang mengenai perluasan pengertian dalam waktuperang, di dalam Pasal 58 KUHPM dijelaskan bahwasuatu kesatuan dianggap dalam waktu perang, jika olehpenguasa militer kesatuan tersebut sedangdiperintahkan
Register : 22-05-2017 — Putus : 15-06-2017 — Upload : 22-06-2017
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 83-K/PM.I-02/AL/V/2017
Tanggal 15 Juni 2017 — Mugiono, Koptu Amo NRP 92939.
2911
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Mugiono, Koptu Amo NRP 92939, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damai.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : Pidana penjara selama 4 (empat) bulan.3. Menetapkan barang bukti berupa surat : 1 (satu) lembar Daftar Absensi Anggota Disang Lantamal I bulan Februari 2016 s.d Mei 2016. Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4.
    waktuwaktu dan tempattempat tersebutdibawah ini, yaitu pada tanggal Sembilan belas bulan Februari tahun Duaribu enam belas sampai dengan tanggal Dua puluh tiga bulan Mei tahundua ribu enambelas atau setidaktidaknya dalam tahun 2016 di MakoLantamal Belawan Provinsi Sumatera Utara atau setidaktidaknya ditempattempat yang termasuk dalam wilayah hukum Pengadilan Militer102 Medan, telah melakukan tindak pidana :"Militer yang karena salahnya atau dengan sengaja melakukan ketidakhadiran tanpa izin dalam waktu
    puluh hari;: Bahwa mengenai dakwaan tersebut Majelis mengemukakan pendapatnyasebagai berikut :Unsur ke1 : Militer;Bahwa yang dimaksud dengan Militer, sesuai Pasal 46 ke1KUHPM adalah mereka yang berikatan dinas secara sukarela padaAngkatan Perang, yang wajib berada dalam dinas secara terus menerusdalam tenggang waktu ikatan dinas tersebut.Sedang yang dimaksud dengan Angkatan Perang, sesuai Pasal 45huruf a KUHPM adalah Angkatan Udara dan satuansatuan militer wajibyang termasuk dalam lingkungannya,
    Bahwa selama Terdakwa meninggalkan kesatuan tanpaizinTerdakwa tidak pernah melaporkan keberadaannya kepada kesatuan.Dengan demikian Majelis berpendapat bahwa unsur ke2 Yang dengansengaja melakukan ketidakhadiran tanpa izin telah terpenuhi.Unsur ke3 : Dalam waktu damai;Bahwa di dalam pasalpasal KUHP maupun KUHPM tidakdijelaskan mengenai pengertian dalam waktu damai.
    Undangundangtersebut hanya menjelaskan mengenai perluasan pengertian waktuperang, yang merupakan lawan kata (acontrario) dari pengertian waktuHal 9 dari 12 hal Putusan Nomor 83K/PM.102/AL/V/201 7damai.Bahwa menurut bahasa, yang dimaksud dengan waktu perangadalah suatu jangka waktu di mana suatu negara sedang berperang atauturut berperang dengan negara lainnya.Sedang mengenai perluasan pengertian dalam waktu perang, didalam Pasal 58 KUHPM dijelaskan bahwa suatu kesatuan dianggapdalam waktu perang,
    jika oleh penguasa militer kesatuan tersebut sedangdiperintahkan untuk turut serta dalam suatu ekspedisi militer, atau untukmemberantas suatu kekuatan yang bersifat bermusuhan, atau untukmemelihara kenetralan Negara, atau untuk melaksanakan suatupermintaan bantuan militer dari penguasa yang berhak dalam hal terjadisuatu gerakan pengacauan.Maka dengan demikian, di luar kKeadaankeadaan tersebut di atas,berarti suatu pasukan dianggap tidak dalam waktu perang, atau jikaditafsirkan secara acontrario,
Register : 21-02-2017 — Putus : 07-06-2017 — Upload : 03-07-2017
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 30-K/PM.I-02/AD/II/2017
Tanggal 7 Juni 2017 — Risman, Serma NRP 21990059640279.
2614
  • Menyatakan Terdakwa tersebut diatas, yaitu : Risman, Serma NRP 21990059640279, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damai .2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : Pidana pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun. Pidana tambahan : Dipecat dari dinas Militer. 3.
    bawah ini yaitu sejak tanggal dua puluh tiga bulan September tahundua ribu enambelas sampai dengan Laporan Polisi Nomor LP68/A68/X1/2016/Idik tanggal delapan bulan November tahun 2000enambelas atau setidaktidaknya dalam tahun 2016 di Koramil01/Barus Kodim 0211/TT Provinsi Sumut atau setidaktidaknya atausetidaktidaknya termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Militer I02 Medan telah melakukan tindak pidana :"Militer, yang karena salahnya atau dengan sengaja melakukanketidakhadiran tanpa izin dalam waktu
    Bahwa berkas perkara Terdakwa telah diterima di PengadilanMiliter 102 Medan dan telah diregister dengan Nomor 30K/PM I02/AD/II/2017 tanggal 21 Februari 2017 dan sampai denganpersidangan ini telah mencapai waktu selama 6 bulan.2. Bahwa Dakwaan Oditur Militer adalah Pasal 87 Ayat (1) ke2 joAyat (2) yang kualifikasinya adalah Desersi.3.
    Bahwa benar kesatuan Terdakwa telah berusaha melakukanpencarian serta meminta bantuan kepada yang berwajib melakukanpencarian terhadap Terdakwa namun hasil nya nihil.Dengan demikian Majelis berpendapat bahwa unsur ke2dengan sengaja melakukan ketidakhadiran tanpa izin telahterpenuhi.Unsur ketiga : Dalam waktu damai .Bahwa di dalam pasalpasal KUHP maupun KUHPM tidakdijelaskan mengenai pengertian dalam waktu damai.
    Undangundang tersebut hanya menjelaskan mengenai perluasan pengertianwaktu) perang, yang merupakan lawan kata (acontrario) daripengertian waktu damai.Bahwa menurut bahasa, yang dimaksud dengan waktu perangadalah suatu jangka waktu di mana suatu negara sedang berperangatau turut berperang dengan negara lainnya.Sedang mengenai perluasan pengertian dalam waktu perang, didalam Pasal 58 KUHPM dijelaskan bahwa suatu kesatuan dianggapdalam waktu perang, jika oleh penguasa militer kesatuan tersebutsedang
    Menyatakan Terdakwa tersebut diatas, yaitu. : Risman, Serma NRP21990059640279, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :Desersi dalam waktu damai .2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.Pidana tambahan : Dipecat dari dinas Militer.3.
Register : 21-10-2014 — Putus : 09-12-2014 — Upload : 16-01-2015
Putusan DILMIL II 10 SEMARANG Nomor 33-K/PM.II-10/ AD/X/2014
Tanggal 9 Desember 2014 — Serda Catur Heriyanto NRP. 31990321720279
6745
  • Menyatakan Terdakwa Catur Heriyanto, Serda NRP 31990321720279 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damai. 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : a. Pidana pokok : Penjara selama 10 (sepuluh) bulan.. b. Pidana tambahan : Dipecat dari dinas militer. 3.
    Militer yang dengan sengaja melakukan ketidak hadirantanpa ijin dalam waktu damai lebih lama dari 30 (tiga puluh) hari.Sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana menurut pasal87 ayat (1) ke2 jo ayat (2) KUHPM.b. Oleh karenanya Oditur Militer mohon agar Terdakwadijatuhi : Pidana pokok : Pidana openjara selama1 (satu) tahun. Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas militer .c.
    Unsurke3 : Dalam waktu damai4. Unsurke4 : Lebih lama dari tiga puluh hariBahwa mengenai semua unsurunsur tersebut Majelis Hakimmengemukakan pendapatnya sebagai berikut :1.
    Mengenai unsur ke1 Militer, Majelis Hakim mengemukakanpendapatnya sebagai berikut :Bahwa yang dimaksud dengan Militer menurut pasal 46KUHPM adalah mereka yang berikatan dinas secara sukarela padaAngkatan Perang, yang wajib berada dalam dinas secara terusmenerus dalam tenggang waktu ikatan dinas tersebut, sedangkanyang dimaksud dengan Angkatan Perang menurut pasal 45 KUHPMadalah :a. Angkatan Darat dan Militer Wajib yang termasuk dalamlingkungannya terhitung juga personil cadangan.b.
    Dalam waktu perang mereka yang dipanggil menurut UU untukturut serta melaksanakan pertahanan dan pemeliharaankeamanan dan ketertiban.Dari keterangan para Saksi di bawah sumpah dikaitkan denganalat bukti yang diajukan di persidangan diperoleh faktafakta hukumsebagai berikut :a.
    Ketentuan perundangundangan lain yang bersangkutan.MENGADILIMenyatakan Terdakwa Catur Heriyanto, Serda NRP 31990321720279 terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :Desersi dalam waktu damai.Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :a. Pidana pokok : Penjara selama 10 (Sepuluh) bulan..b.
Register : 02-04-2013 — Putus : 10-04-2013 — Upload : 27-05-2013
Putusan DILMIL III 13 MADIUN Nomor 16-K/PM.III-13/AD/IV/2013
Tanggal 10 April 2013 — Andy Gemianto, Pratu NRP 31030789490
217
  • Menyatakan Terdakwa tersebut diatas yaitu : Andi Gemih Antoh, Pratu NRP. 31030789490482 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damai dengan pemberatan2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana : Penjara selama 4 (empat) bulan. Menetapkan selama Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.3.
    Terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana Militer yang karenasalahnya atau dengan sengaja melakukan ketidakhadiran tanpa izindalam waktu damai lebih lama dari tiga puluh hari apabila ketikamelakukan kejahatan itu belum lewat lima tahun, sejak petindak telahmenjalani selurunnya atau sebagian dari pidana yang dijatuhkankepadanya dengan putusan, karena melakukan desersi atau dengansengaja melakukan ketidakhadiran tanpa izin atau sejak pidana ituseluruhnya dihapuskan baginya, atau apabila ketika
    mengemukakan pendapatnya sebagai berikut :bahwa Majelis sependapat dengan pembuktian unsurunsur tindak pidana yang dikemukakan Oditur Militerdalam Tuntutan Hukumannya, namun mengenai pidananya Majelis akan mempertimbangkan se ndiri hal itudalam putusan dibawah ini.Menimbang, bahwa tindak pidana yang didakwakan oleh Oditur Militer dalam surat dakwaanmengandung unsurunsur sebagai berikut :Unsur kesatu : Militer.Unsur kedua : Dengan sengaja melakukan ketidak hadiran tanpa ijin.Unsur ketiga : Dalam waktu
    Bahwa sebelum perkara ini Terdakwa pada tahun 2008 pernah melakukan tindak pidana disersidan telah menjalani dipidana selama 8 (delapan) bulan di Masmil Surabaya.79, Bahwa benar Terdakwa melakukan perbuatan meninggalkan kesatuan tanpa ijin komandankesatuan belum lewatlima tahun.Dengan demikian maka Majelis berpendapat, bahwa unsur Dengan sengaja melakukan ketidakhadiran tanpa izin telah terpenuhi.Unsur ketiga : "Dalam waktu damai.Yang dimaksud dalam waktu damai adalah bahwa selama sipelaku melakukan
    sedang melaksanakan tugas operasi militer sebagaimana dimaksud dalam pasal 58KUHPM.Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan para saksi dibawah sumpah, keterangan Terdakwadan alat bukti lainnya dipersidangan terungkap faktafakta hukum sebagai berikut:Bahwa benar pada tanggal 09 Nopember 2012 sampai dengan tanggal 11 Januari 2013 selamaTerdakwa meninggalkan kesatuan tanpa ijin komandan satuan, kesatuan tidak dipersiapkan tugas operasimiliter.Dengan demikian Majelis berpendapat, bahwa unsur "Dalam waktu
    damai telah terpenuhi.Unsur keempat : Lebih lama dari tiga puluh hari.Yang dimaksud dengan /ebih lama dari tiga puluh han adalah bahwa selama waktu Terdakwamelakukan ketidak hadiran lebih lama dari tiga puluh hari berarti Terdakwa tidak hadir tanpa ijin secaraberturutturut lebih lama dari tiga puluh hari.Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan para saksi dibawah sumpah, keterangan Terdakwadan alat bukti lainnya dipersidangan terungkap faktafakta hukum sebagai berikut:Bahwa benar Terdakwa melakukan
Register : 24-05-2016 — Putus : 22-06-2016 — Upload : 13-07-2016
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 73-K/PM I-02/AD/VI/2016
Tanggal 22 Juni 2016 — Sertu Agustino NRP 21060038130884
6426
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas, yaitu : Sertu Agustino NRP 21060038130884, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damai. 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana penjara selama : 20 (dua puluh) hari.Menetapkan selama waktu Terdakwa menjalani penahanan dikurangkan saluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.3.
    waktuwaktu dan di tempattempat sebagaimanatersebut berikut ini yaitu sejak tanggal delapan belas bulan Januari tahun2000 enam belas sampai dengan Laporan Polisi Nomor LP015/A14/I11/2016/idik tanggal sepuluh bulan Maret tahun 2000 enam belas atausetidaktidaknya tahun 2016 di Kesdam /BB atau setidaktidaknya ditempattempat yang termasuk wewenang hukum Pengadilan Militer I02Medan, telah melakukan tindak pidana :"Militer yang karena salahnya atau dengan sengaja melakukan ketidakhadiran tanpa ijin dalam waktu
    Bahwa benar pada tanggal 8 Maret 2016 Terdakwa kembali keKesatuan dengan cara menyerahkan diri.Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat unsur kedua Dengansengaja melakukan ketidak hadiran tanpa ijin telah terpenuhi.Unsur ketiga : Dalam waktu damai.Bahwa yang dimaksud dengan Dalam waktu damai berarti pada saattindakan dilakukan Negara RI baik sebagian maupun seluruhnya tidaksedang dinyatakan dalam keadaan perang sebagaimana ditentukandalam Undangundang demikian pula Kesatuan Terdakwa tidakdipersiapkan
    faktafaktasebagai berikut : Bahwa benar saat Terdakwa melakukan ketidak hadiran tanpaijin yang sah dari Komandan satuan, NKRI dalam keadaan damaiTerdakwa maupun satuannya tidak sedang dipersiapkan dalam operasimiliter dan Terdakwa tidak ada membawa barangbarang inventaris miliksatuan.Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwa unsur ketiga Dalamwaktu damai telah terpenuhi.Unsur keempat : Lebih lama dari tiga puluh hari.Bahwa yang dimaksud Lebih lama dari tiga puluh hari adalah bahwabatasan waktu
    harus menjalani sisapidananya di Permasyarakatan Militer Medan, maka Majelis berpendapatPidana yang dijatunkan kepada Terdakwa sama dengan PenahananSementara yang telah dijalani oleh Terdakwa.: Bahwa setelah meneliti dan mempertimbangkan halhal tersebut di atas,Majelis Hakim berpendapat bahwa pidana sebagaimana tercantum dalamdiktum ini adalah adil dan seimbang dengan kesalahan Terdakwa.: Bahwa oleh karena Terdakwa harus dipidana, maka ia harus dibebaniuntuk membayar biaya perkara.: Bahwa selama waktu
    Agustino NRP210600381 30884, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :Desersi dalam waktu damai.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana penjara selama : 20 (dua puluh) hari.Menetapkan selama waktu Terdakwa menjalani penahanandikurangkan saluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.3. Menetapkan barang bukti berupa surat : 1 (satu) lembar Daftar Absensi bulanJanuari, Pebruari dan Maret 2016 a.n.
Register : 15-03-2013 — Putus : 25-07-2013 — Upload : 19-09-2013
Putusan DILMIL III 13 MADIUN Nomor 13-K/PM.III-13/AD/III/2013
Tanggal 25 Juli 2013 — Edy Erwanto, Serda NRP 31080159790572, Wadan Klas B Ton I Ki Ban B Secata Rindam V / Brawijaya.
2310
  • Menyatakan Terdakwa tersebut diatas yaitu : Edi Erwanto, Serda NRP. 31930701940572 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Disersi dalam waktu damai2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :- Pidana Pokok : Penjara selama 8 (delapan) bulan.- Pidana Tambahan : Dipecat dari Dinas Militer.3.
    Dakwaan Oditur Militer Nomor : Dak13K/OM.III13/AD/II/2013 tanggal 25 Februari 2013.Memperhatikan :Halhal yang diterangkan oleh Terdakwa di persidangan serta keteranganketerangan para saksi di bawah sumpah.Tuntutan Pidana (Requisitoir) Oditur Militer yang diajukan kepadaMajelis Hakim yang pada pokoknya Oditur Militer berpendapat bahwaTerdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana : Militer yang karena salahnya atau dengan senagaja melakukanketidakhadiran tanpa ijin dalam waktu
    Terdakwa terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah telahmelakukan tindak pidana Disersi dalam waktu damaib. Oleh karenanya Oditur Militer mohon agar Terdakwa dijatuhipidana penjara selama:Pidana Pokok : Penjara selama (satu) tahunPidana Tambahan : Dipecat dari dinas Militerc. Kami mohon pula agar barang bukti berupa :1.
    dan di tempattempat tersebut di bawah ini yaitusejak tanggal 13 September 2000 sepuluh sampai dengan tanggal 16 Desember 2000 sepuluh atausetidaktidaknya sejak bulan September tahun 2000 Sepuluh sampai dengan bulan Desember2000 sepuluh di Secata Rindam V/Brawijaya Magetan Jawa Timur atau setidaktidaknya di suatutempat yang termasuk daerah Hukum Pengadilan Militer III13 Madiun, telah melakukan tindakpidana :Militer yang karena salahnya atau dengan sengaja melakukan ketidak hadiran tanpa ijindalam waktu
    damai.Unsur keempat : Lebih lama dari tiga puluh hari.Menimbang, bahwa mengenai dakwaan tersebut Majelis mengemukakan pendapatnyasebagai berikut :Unsur kesatu : MiliterYang dimaksud dengan Militer menurut pasal 46 ayat (1) KUHPM adalah mereka yangberikatan dinas secara sukarela pada Angkatan Perang yang wajib berada dalam dinas secarasukarela terusmenerus dalam tenggang waktu ikatan dinas tersebut.Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan para saksi dibawah sumpah dan alat buktilainnya dipersidangan
    Bahwa benar Kesatuan telah melakukan pencarian terhadap Terdakwa namun sampaidengan sekarang Terdakwa belum diketemukan.Dengan demikian maka Majelis berpendapat, bahwa unsur Dengan sengaja melakukanketidak hadiran tanpa izin telah terpenuhi.Unsur ketiga : *Dalam waktu damai.Yang dimaksud dalam waktu damai adalah bahwa selama sipelaku melakukan tindakpidana ini, Negara Kesatuan RI tidak sedang berperang dengan pihak lain dan KesatuanTerdakwa tidak sedang dipersiapkan atau sedang melaksanakan tugas
Register : 08-08-2014 — Putus : 16-10-2014 — Upload : 23-10-2014
Putusan DILMIL III 13 MADIUN Nomor 35_K_PM.III_13_AD_VIII_2014
Tanggal 16 Oktober 2014 — M. Komarudin Syah, Prada NRP 31120335880190, Ta Munisi-1/1 SMS / Bant/501/18/2, Yonif Linud 501 / BY.
258
  • KOMARUDIN SYAH, Prada NRP 31120335880190, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Disersi dalam waktu damai .2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :a. Pidana pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.b. Pidana tambahan : Dipecat dari dinas Militer.3.
    waktu tidak terputus sejak bulan Februarisampai dengan bulan Juli tahun dua ribu empatbelas di Mayonif Linud 501/BY atau setidak tidaknya padasuatu tempat yang termasuk daerah Hukum Pengadilan Militer Ill13 Madiun, telah melakukan tindakpidana :Militer yang karena salahnya atau dengan sengaja melakukan ketidakhadiran tanpa izin, dalamwaktu damai lebih lama dari tiga puluh hari,Dengan caracara sebagai berikut:a.
    I113 Madiun untuk diperiksa dan diadili perkaranya karena telah didakwa melakukan7tindak pidana : Militer yang karena salahnya atau dengan sengaja melakukan ketidak hadiran tanpa ijindalam waktu damai lebihlama dari tiga puluh han .Dengan demikian Majelis Hakim berpendap at bahwa unsur kesatu Militer telah terpenuhi.Unsur kedua : Dengan sengaja melakukan ketidak hadiran tanpa ijin.Bahwa unsur ini merupakan salah satu bentuk dari kesalahan Terdakwa.
    Bahwa benar sampai dengan perkara ini di sidangkan, Terdakwa belum kembali ke kesatuan.Dengan demikian maka Majelis Hakim berpendapat, unsur kedua Dengan sengaja melakukanketidakhadiran tanpa ijin telah terpenuhi.Dengan demikian maka Majelis Hakim berpendapat, unsur ketiga Melakukan ketidakhadirantanpa ijin telah terpenuhi.Unsur ketiga : Dalam waktu damai.Yang dimaksud dalam waktu damai adalah bahwa pada saat sipelaku melakukan ketidakhadirantanpa ijin tersbut Keadaan Negara Kesatuan RI tidak dalam
    damai telahterpenuhi.Unsur keempat: Lebih lama dari tga puluh hari.Yang dimaksud dengan /ebih lama dan tiga puluh hari adalah bahwa selama waktu Terdakwamelakukan ketidak hadiran lebih lama dani tiga puluh hari berarti Terdakwa tidak hadir tanpa ijin secaraberturutturut lebih lama dan tiga puluh hari.Berdasarkan keterangan para Saksi, suratsurat serta petunjuk di persidangan diperoleh faktafaktasebagai berikut:1.
    KOMARUDIN SYAH, Prada NRP31120335880190, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Disersidalam waktu damai .2. Memidana Terdakwa oleh karenaitu dengan:a. Pidana pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.b. Pidanatambahan : Dipecatdani dinas Militer.3.