Ditemukan 2852 data
PT PLN cq PT PLN persero UNIT INDUK PEMBANGUNAN NUSA TENGGARA
Termohon:
DEDY INDRAJAYA
44 — 28
Diberi tanda bukti P 14 ;Fotokopi Surat Perjanjian antara PT PLN (Persero) dengan Lembaga Penilai KantorJasa Penilai Publik (KJPP) Dwi Haryantono Agustinus Tamba NomorHalaman 4 Penetapan Nomor : 46/Pdt.P/2019/PN Sbw16.17.18.19.20.21.22.23.0066.PJ/DAN.02.06/UIP NUSRA/2016 tanggal 10 November 2016 tentang Jasa CalonLembaga Penilaian/KJPP Kompensasi ROW atas Tanah, Bangunan dan Tanamanyang berada di bawah Jalur SUTT 70 Kv SumbawaTano Taliwang.
103 — 60
Tanggungan tahun 2016HakTanggun oleh KuratorKJPP) BCAganDalam RupiahSHM No.660/Tawang 1.597.524.054 *) 946.066.827 *) 1.650.000.000 979.920.000 380.000.000masSHM No.1.338.625.160668/Tawang wy 767.527.580**) 1.000.000.000 519.250.000 260.000.000masSHMSRS 2.606.500.000 1.954.875.0002.3/5.000.000 505.000.000 505.000.000 No.0218/II/BO 24) aAe) Halaman 6 dari 53 Halaman, Putusan Nomor194/Pdt/2021/PT.SMG. 7/Benoa *)Hasil penilaian KJIPP Toha, Okky, Heru & Rekan tanggal 8 Agustus 2014**) Hasil penilaian KJPP
rupiah) sebagai kompensasi atas dilakukannya penyidikandan dicantumkannya TERLAWAN dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)oleh Kepolisian Daerah Jawa Tengah.Bahwa pada tanggal 20 Februari 2020, Perkara Gugatan Sederhana No.3/Pdt.G.S./2020/PN.Skt tersebut telah diputus oleh HAKIM TUNGGALpada Pengadilan Negeri Surakarta yang intinya antara lain menyatakan :e Menyatakan sah sebagai hukum, Obyek surat berupa Buku LaporanPenilaian Asset Nomor : DPS.006/LHP.GEAR/2016 tanggal 1 Februari2016 yang diterbitkan KJPP
PutusanPengadilan Negeri Surakarta No. 3/Pdt.G.S./2020/PN.Skt tanggal 20Februari 2020 angka 3, 4, dan 5 telah diputus intinya bahwa :e Menyatakan Batal Demi Hukum, Cacat Hukum, dan DemiHukum harus dihentikan dengan segala akibat hukumnyaproses penyidikan tindak pidana yang sedang berjalan (Videamar angka 3 Putusan Keberatan No. 3/ Padt.G.S./ 2020/ PN.Skt)e Menyatakan sebagai hukum, Obyek surat berupa Buku LaporanPenilaian Asset Nomor : DPS.006/LHP.GEAR/2016 tanggal 1Februari 2016 yang diterbitkan KJPP
Guntur, Eki, Andri & RekanCabang Denpasar, tidak memenuhi unsurunsur Subjektifmaupun Objektif Tindak Pidana Pemalsuan Surat (Pasal 263KUHPidana) / Bukan tindak pidana, tetapi hanya sebataskesalahan prosedur administrasi intern KJPP Guntur, Eki, Andri &Rekan Cabang Denpasar, yang merupakan tanggung jawabhukum pengelola KJPP Guntur, Eki, Andri & Rekan CabangDenpasar (yaitu : Arif Wijaya, ST. dan Mochamad AriefMarthanindya alias M.
Menyatakan sebagai hukum, Objek Surat berupa Buku LaporanPenilaian Asset Nomor : DPS.006/LHP.GEAR/2016 tanggal 1 Pebruari2016 yang diterbitkan KJPP Guntur, Eki, Andri & Rekan CabangDenpasar, tidak memenuhi unsurunsur Subjektif maupun ObjektifTindak Pidana Pemalsuan Surat (Pasal 263 KUHPidana) / Bukan tindakpidana, tetapi hanya sebatas kesalanan prosedur administrasi internKJPP Guntur, Eki, Andri & Rekan Cabang Denpasar, yang merupakantanggung jawab hukum pengelola KJPP Guntur, Eki, Andri & RekanCabang
85 — 46 — Berkekuatan Hukum Tetap
., dari Kantor Dinas Kelautan,Perikanan dan Peternakan Kabupaten Kulonprogo; Saksi Rio Jaka Tama selaku Penilai Pertanahan dari Kantor JasaPenilai Publik (KJPP) Muttagin Bambang Purwanto Rozak Uswathundan Rekan di Yogyakarta.
Wakhid Purwosubiyantara, STP, dari Kantor DinasKelautan, Perikanan dan Peternakan Kabupaten Kulonprogo; Saksi Rio Jaka Tama selaku Penilai Pertanahan dari KantorJasa Penilai Publik (KJPP) Muttagin Bambang PurwantoRozak Uswathun dan Rekan di Yogyakarta; Saksi Agus Proklamanto, S.E., dari Pakualaman.
(K) selaku Bupati Kulon Progo;Bahwa benar seluruh surat teguran/peringatan tersebutdisampaikan melalui Kantor Desa Jangkaran, KecamatanTemon, Kabupaten Kulon Progo dikarenakan tidakdiketahuinya data/nama petambak udang yang sebenarnya;Kemudian keterangan para saksi tersebut di atas dilengkapi denganketerangan saksi, yaitu:Saksi Rio Jaka Tama selaku Penilai Pertanahan dari KantorJasa Penilai Publik (KJPP) Muttagin Bambang Purwanto RozakUswathun dan rekan, yang pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut
:Bahwa benar saksi bersama Tim Penilai Pertanahan dariKantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Muttaqin BambangPurwanto Rozak Uswathun dan rekan di Yogyakarta adalahsebagai penilai pertanahan yang resmi ditunjuk oleh pihakAngkasa Pura selaku instansi yang memerlukan tanah(berdasarkan proses tender resmi) dan ditetapkan olehHalaman 18 dari 41 hal.
Nomor 3546 K/Pdt2016 Bahwa benar pada saat dilakukan penilaian oleh Tim PenilaiPertanahan dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) MuttaginBambang Purwanto Rozak Uswathun dan Rekan tidak adadata pendukung daftar nominatif dalam bentuk tertulis yangmenyatakan bahwa tambak didirikan pada tahun 2013 dantidak ada pula data pendukung tertulis yang membenarkan siTermohon Kasasi (Semula Pemohon Keberatan) adalahPemilik tambak yang sah; Bahwa benar selanjutnya Pihak Pelaksana Pengadaan Tanah(Kanwil BPN Provinsi
65 — 35 — Berkekuatan Hukum Tetap
., dari Kantor Dinas Kelautan,Perikanan dan Peternakan Kabupaten Kulonprogo, dan Saksi Rio Jaka Tama selaku Penilai Pertanahan dari Kantor JasaPenilai Publik (KJPP) Muttagin Bambang Purwanto Rozak Uswathundan Rekan di Yogyakarta; Saksi Agus Proklamanto, S.E., dari Pakualaman;(semua keterangan saksisaksi diberikan di bawah sumpah);Serta telah pula diperlinatkan: Alat bukti surat (bukti tertulis) yang diakui sah di persidangan;Ternyata bahwa tidak cukup bukti yang mendukung bahwa TermohonKasasi sebagai
Wakhid Purwosubiyantara, S.Tp., dari Kantor DinasKelautan, Perikanan dan Peternakan Kabupaten Kulonprogo; Saksi Rio Jaka Tama selaku Penilai Pertanahan dari Kantor JasaPenilai Publik (KJPP) Muttagin Bambang Purwanto RozakUswathun dan Rekan di Yogyakarta; Saksi Agus Proklamanto, S.E., dari Pakualaman (semuaketerangan saksisaksi diberikan di bawah sumpah)serta telah diperlinatkan pula alat bukti surat (bukti tertulis) yang diakuisah di persidangan;Halaman 13 dari 41 Hal. Put.
:Bahwa benar saksi bersama Tim Penilai Pertanahan dari KantorJasa Penilai Publik (KJPP) Muttagin Bambang Purwanto RozakUswathun dan Rekan di Yogyakarta adalah sebagai penilaipertanahan yang resmi ditunjuk oleh pihak Angkasa Pura selakuInstansi yang memerlukan tanah (berdasarkan proses tenderresmi) dan ditetapbkan oleh Kepala Kantor Wilayah BadanPertanahan Nasional Provinsi D.
Nomor 3536 K/Pdt/2016Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo dinilai PenilaiPertanahan sebesar Rp0,00 (nol rupiah) dengan alasan pada saatdilakukan penilaian oleh Tim Penilai Pertanahan dari Kantor JasaPenilai Publik (KJPP) Muttagin Bambang Purwanto RozakUswathun dan Rekan bahwa tambak udang tersebut tidakmempunyai kesesuaian atau kelayakan legalitas hukum karenalokasi tempat tambak udang tersebut berada di luar zonasiperuntukannya, karena telah melanggar Pasal 53 ayat (1) huruf dPerda Kabupaten Kulon
dalam bentukuang dengan jumlah besaran Rp160.930.000,00 (seratus enam puluhjuta sembilan ratus tiga puluh ribu rupiah) sehingga Pemohon Kasasi IImenganggap bahwa penghitungan nilai besaran ganti kerugian dibuattanpa dasar yang jelas dikarenakan saksi Handoko bukanlah ahli dibidang tambak udang dan tidak mempunyai latar belakang sebagaiPenilai Pertanahan;Sementara Majelis Hakim tidak mempertimbangkan sama sekali hasilpenghitungan/penilaian dari Penilai Pertanahan dari Kantor JasaPenilai Publik (KJPP
51 — 36 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 3544 k/Pdt/2016Perikanan dan Peternakan Kabupaten Kulonprogo, dan; Saksi Rio Jaka Tama selaku Penilai Pertanahan dari Kantor JasaPenilai Publik (KJPP) Muttagin Bambang Purwanto Rozak Uswathundan Rekan di Yogyakarta; Saksi Agus Proklamanto, S.E., dari Pakualaman;(semua keterangan saksisaksi diberikan di bawah sumpah);Serta telah pula diperlinatkan: Alat bukti surat (bukti tertulis) yang diakui sah di persidangan;Ternyata bahwa tidak cukup bukti yang mendukung bahwa TermohonKasasi sebagai pihak
(K) selaku Bupati Kulon Progo;Bahwa benar seluruh surat teguran/peringatan tersebutdisampaikan melalui Kantor Desa Jangkaran, KecamatanTemon, Kabupaten Kulon Progo dikarenakan tidakdiketahuinya data/nama petambak udang yang sebenarnya;Kemudian keterangan para saksi tersebut di atas dilengkapi denganketerangan saksi, yaitu :Saksi Rio Jaka Tama selaku Penilai Pertanahan dari KantorJasa Penilai Publik (KJPP) Muttagin Bambang Purwanto RozakUswathun dan Rekan, yang pada pokoknya menerangkansebagai berikut
:Bahwa benar saksi bersama Tim Penilai Pertanahan dariKantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Muttagin BambangPurwanto Rozak Uswathun dan rekan di Yogyakarta adalahsebagai penilai pertanahan yang resmi ditunjuk oleh pihakAngkasa Pura selaku Instansi yang memerlukan tanah(berdasarkan proses tender resmi) dan ditetapkan olehKepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional ProvinsiDI Yogyakarta selaku Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah diProvinsi Yogyakarta berdasarkan Surat Keputusan Nomor06/KPPSPPT/IV/2016
2014 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir danPulauPulau Kecil Tahun 20142034 menyebutkan: Sub ZonaTambak berada di Desa Jangkaran dan Desa Banaran;Selanjutnya dalam lampiran Il Perda Kabupaten Kulon ProgoNomor 10 Tahun 2014 tertera bahwa khusus Desa Jangkaranzonasi peruntukan tambak hanya berada di Dusun PasirMendit dan Dusun Kadilangu sedangkan untuk Desa Banaranhanya berada di Dusun Trisik;Bahwa benar pada saat dilakukan penilaian oleh Tim PenilaiPertanahan dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP
bentuk uang dengan jumlah besaranRp383.320.000,00 (tiga ratus delapan puluh tiga juta tiga ratus dua puluh riburupiah) sehingga Pemohon Kasasi II menganggap bahwa penghitungannilai besaran ganti kerugian dibuat tanpa dasar yang jelas dikarenakansaksi Handoko bukanlah ahli di bidang tambak udang dan tidakmempunyai latar belakang sebagai Penilai Pertanahan;Sementara Majelis Hakim tidak mempertimbangkan sama sekali hasilpenghitungan/penilaian dari Penilai Pertanahan dari Kantor Jasa PenilaiPublik (KJPP
ALEXANDER SENO, SH MH
Termohon:
1.Penyidik Polri Kapolda Jawa Tengah
2.Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Cq. Asisten Bidang Tindak Pidana Umum
135 — 38
Polisi Nomor : LP/457/B/XII/ 2016/JATIM/POLRESTABESSURABAYA/ SEK SKM tanggal 28 Desember 2016 tentangdugaan Tindak Pidana Pemalsuan Surat (Pasal 263KUHPidana) dengan peristiwa, subjek, objek, dan pasal yangdisangkakan SAMA ;Bahwa Objek Penyidikan/Objek Surat yangdipermasalahakan/ diduga palsu baik dalam penyidikan oleh Termohon maupun Penyidik Polsek SukomanunggalPolrestabes Surabaya adalah SAMA yaitu :BUKU LAPORAN PENILAIAN ASSET Nomor : DPS.006/LHP.GEAR/2016 tanggal 1 Pebruari 2016 yangdikeluarkan KJPP
,Halaman 10 dari 51 Putusan Nomor 11/Pid.Pra/2018/PN Smg26.MAPPI (Cert). pada KJPP Guntur, Eki, Andri & RekanCabang Denpasar ;maka demi hukum tindakantindakan penyidikan olehTermohon atas Laporan Polisi NomorLP/B/2/l/2017/Jateng/Reskrimsus tanggal 3 Janauri 2017adalah Penyidikan Ganda (DuplikatPenyidikan) yangCACAT HUKUM, TIDAK SAH, dan BERTENTANGAN DENGANHUKUM, karena Termohon TIDAK KONSEKUEN dan TIDAKKONSISTEN ;Bahwa adanya PENYIDIKAN GANDA ini yang mengakibatkantidak ada kejelasan (tergantunggantung
DIPERBUATNYA, (sebagaimana dalamJawaban Termohon nantinya), maka mohon Pengadilanmenjadikan hal tersebut sebagai bukti pengakuan yangsempurna dimuka persidangan, bahwa Termohon telahmengakui dimuka persidangan TELAH SENGAJA melakukanPenyidikan Ganda yang melanggar HukumAcaraPidana (KUHAP) dan juga melanggar SOP ManajemenPenyidikan, dengan salah satu BUKTI KONKRITnyamelakukan penyitaan alat bukti surat BUKU LAPORANPENILAIAN ASSET Nomor : DPS.006/LHP.GEAR/2016 tanggal 1Pebruari 2016 yang dikeluarkan KJPP
Adapun tempat kejadian (TKP) diDenpasar Bali dan Kota Semarang, yang menjadi pokok permasalahanatas perkara yang ditangani berupa Buku Laporan Penilaian AsetNomor : DPS.006/LHP.GEAR/2016, tanggal 1 Februari 2016 yangdikeluarkan oleh KJPP GENTUR, EKI, ADRIAN dan REKAN perkara yangdiduga palsu, bahwa : a. Buku laporan Penilaian aset dibuat diDenpasar Bali ; b. Kantor KJPP GENTUR, EKI, ADRIAN dan REKANHalaman 46 dari 51 Putusan Nomor 11/Pid.Pra/2018/PN Smgberada di Bali ; c.
Bukit Pakis Timur Blok J No.22, Kota Surabaya, Jawa Timur ;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan tersebutdiatas, maka Penyidikan yang dilakukan oleh Penyidik DitreskrimsusPolda Jateng dan Penyidikan yang dilakukan oleh Penyidik PolsekSukomanunggal Surabaya adalah terhadap objek yang sama yaituBuku Laporan Penilaian Aset Nomor : DPS.006/LHP.GEAR/2016,Halaman 47 dari 51 Putusan Nomor 11/Pid.Pra/2018/PN Smgtanggal 1 Februari 2016 yang dikeluarkan oleh KJPP GENTUR, EKI,ADRIAN dan REKAN yang
815 — 271
Dalam kedua proses lelang a quo, lelang dilakukan denganmendasarkan pada nilai pasar maupun likuidasi sesuai hasil penilaianagunan yang dilakukan oleh KJPP sebagaimana butir 2 dan 3tersebut di atas, namun demikian sesuai Daftar PembagianTermohon Keberatan/ Terlawan telah menjual objek agunan jauh dibawah harga pasar dengan perbandingan sebagai berikut: Hasil Penjualan olehAgunan Nilai Likuidasi Tetlawan Rp Rp 2.750.000.000,00Tanah Jangl! 5594 .000.000,00 (52.67%) Tanah Tanggu!
Keberatan/ Terlawan telah menjual aset boedelpailit yang menjadi agunan pada Pemohon Keberatan/ Pelawandengan harga yang terlalu rendah, Terlawan seharusnya selalumendasarkan pada harga pasar dan likuiditas.Berdasarkan halhal tersebut di atas, terbukti bahwa harga jualterhadap agunan yang telah dibebani dengan Hak Tanggungan olehPelawan ternyata dijual di bawah tangan dengan harga terlalu rendahdari harga pasar maupun nilai likuidasi, karenanya apabiladibandingkan dengan hasil penilaian resmi dari KJPP
Smg., tanggal 24 Juli 2020(Vide Bukti T8)12.Bahwa dikarenakan masa berlaku Laporan hasil penilai (Appraisal) dariKantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Satria Iskandar Setiawan dan RekanNo. 00616/2.012401/P 1/05/0348/1/VIII/2019, tertanggal 2 Agustus 2019,yang jatuh tempo selama 1 tahun, maka berdasarkan Penetapan HakimNo. 3/Pdt.SusRenvoi Prosedur/2020/PN.Smg jo No.2/Pdt.SusPailit/2019/PN.SmgPengawas No. 2/Pdt.susPailit/(2019/PN.
., tanggal 23 Juli 2020tentang Penunjukan Ulang dan Pengangkatan Sumpah Jasa PenilaiPublik (KJPP) Satria Iskandar Setiawan dan Rekan (Vide Bukti T8, T9); Kemudian pada tangal 27 September 2020 KJPP Satria IskandarSetiawan dan Rekan memberikan Laporan Hasil Penilaian No.00587/2.012401/P1/05/0348/1/VII/2020, yang pada pokoknya bahwa:(Vide Bukti T10): Tanah dan Rumah berdasarkan Sertifikat Hak Milik No.3327/Panggung Lor seluas 120 m2 atas nama Woerjanto Widjaja(dalam pailit), yang terletak di Jalan
,tanggal 23 Juli 2020 tentang Penunjukan Ulang KJPP Iskandar Setiawandan Rekan. Diberi tanda T8b;Foto copy Pengangkatan Sumpah Jasa Penilai Publik (KJPP) SatriaIskandar Setiawan dan Rekan berdasarkan penetapan No. 2/Pdt.susPailit/2019/PN. Smg.tanggal 23 Juli 2020.
65 — 52 — Berkekuatan Hukum Tetap
., selaku Penilai Pertanahan dariKantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Muttagin Bambang Purwanto RozakUswathun dan Rekan di Yogyakarta (semua keterangan saksisaksidiberikan di bawah sumpah kecuali saksi Rifki Khoirudin, S.E, M.Ec.
Dev., selaku Penilai Pertanahan dariKantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Muttaqin Bambang Purwanto RozakUswathun dan Rekan di Yogyakarta (Semua keterangan saksisaksidiberikan di bawah sumpah kecuali saksi Rifki Khoirudin, S.E, M.Ec.Dev., Majelis Hakim tidak mengambil sumpah);Serta telah diperlihatkan pula alat bukti surat (bukti tertulis) yang diakuisah di persidangan;Ternyata bahwa tidak cukup bukti yang mendukung bahwa TermohonKasasi sebagai pihak yang berhak menerima ganti kerugian atas tambakdi
Nomor 3382 K/Pat./2016keterangan saksi Rifki Khoirudin, S.E., M.Ec., Dev., selaku PenilaiPertanahan dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Muttagin BambangPurwanto Rozak Uswathun dan rekan di Yogyakarta, yang pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:Bahwa benar saksi bersama Tim Penilai Pertanahan dari Kantor JasaPenilai Publik (KJPP) Muttagin Bambang Purwanto Rozak Uswathundan Rekan di Yogyakarta adalah sebagai penilai pertanahan yang resmiditunjuk oleh pihak Angkasa Pura selaku Instansi yang memerlukantanah
Dev., selaku Penilai Pertanahan dariKantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Muttagin Bambang Purwanto RozakUswathun dan Rekan di Yogyakarta adalah pihak yang sangat kredibel, independen dan profesional yang telah mendapatkan izin praktikpenilaian dari Menteri Keuangan dalam melakukan penilaian untukseluruh objek pengadaan tanah yang akan dinilai termasuk dalam hal iniobjek tambak udang karena ditunjuk berdasarkan seleksi proses tenderdan mendapatkan penunjukan resmi dari PT Angkasa Pura di Jakartaselaku
Yogyakarta Nomor 06/KPPSPPT/IV/2016 tentangPenetapan Pemenang Penilai Pertanahan dalam rangka PelaksanaanPengadaan Tanah Untuk Pembangunan Bandara baru Yogyakarta diKabupaten Kulon Progo Tanggal 26 April 2016; Bahwa Penilai Pertanahan dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP)Muttagin Bambang Purwanto Rozak Uswathun dan Rekan diYogyakarta dalam melakukan penilaian mempunyai standar resmi dandasar acuan/pedoman yaitu berupa Petunjuk Kode Etik PenilaiIndonesia dan Standar Penilaian Indonesia (SPI) Edisi
Terbanding/Tergugat I : PT.BRI
Terbanding/Tergugat II : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang(KPKNL) Surakarta
Terbanding/Tergugat III : Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kab. Karanganyar
68 — 47
Sesuai penilaian dari Kantor Jasa Penilai Publik(KJPP) Agus, Firdaus dan Rekan No. Laporan00130/2.003706/PI/07/PS.0203/1/VII/2019 tanggal 15Juli 2019, ditentukan Penilaian Aset a.n.
Sesuai penilaian dari Kantor Jasa Penilai Publik(KJPP) Doli Siregar dan Rekan No. Laporan00377/2.004200/PI/07/0061/1/VII/2019 tanggal 8 Juli2019, ditentukan Penilaian Aset an.
satumilyar tiga ratus juta rupiah).Dari penetapan nilainilai limit tersebut diatas, jelas tidak adaperbuatan Tergugat yang bertentangan dengan hukumkarena berdasarkan Pasal 49 PMK Petunjuk PelaksanaanLelang, dalam pelaksanaan lelang eksekusi Pasal 6 UUHT,lelang eksekusi fidusia, lelang eksekusi harta pailit, NilaiLimit ditetapkan paling sedikit sama dengan Nilai Likuidasi.Berdasarkan penetapan nilai limit kedua obyek sengketa,seluruhnya berada di atas Nilai Likuidasi sebagaimanaditetapbkan oleh KJPP
Rukti Rokhani, terjualdiatas Nilai Likuidasi yang ditetapbkan KJPP Agus, Firdausdan Rekan.Oleh karena itu, mohon kiranya Majelis Hakim yangmemeriksa dan mengadili perkara a quo dapatmempertimbangkan tindakan Tergugat sebagai tindakanyang telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,Halaman 9 dari 24 halaman Putusan Nomor 154/Pdt/2021/PT SMGMAKA :serta apa yang disampaikan Penggugat dalam positagugatannya butir 2 dan 3 sangat tidak layak untukdipertimbangkan karena tidak memiliki dasar hukum.Selanjutnya
185 — 127 — Berkekuatan Hukum Tetap
Judex Facti mengabulkan tuntutan ganti rugi yangdimohonkan oleh Termohon kasasi/semula Penggugat/Terbandingberdasarkan perhitungan sepihak dari Termohon' kasasi, yangdihubungkan dengan keterangan ahli Willy Suretno, dengan mengabaikandan tidak mempertimbangkan Laporan Penilaian Dari Kantor Jasa PenilaiPublik (KJPP) Romulo, Charlie Dan Rekan (vide bukti T Nomor 4) danketerangan saksisaksi Surjanto Kurniawan dan saksi Wonga Groho;2.
Bahwa penunjukan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) adalah ataspersetujuaan semua pihak dan wargawarga lain di sekitar lokasiterdampak, termasuk Para Termohon Kasasi sendiri. Bahwa kemudianTermohon kasasi/semula Penggugat menolak perhitungan dan penilaianHalaman 6 dari 10 hal. Put. Nomor 174 K/Pdt/2015yang dibuat oleh Kantor Jasa Penilai untuk menghitung nilai perbaikanrumah yang mengalami kerusakan.
112 — 72
P8Fotocopy Laporan Penilaian Pengadaan Jasa Penilai/PenilaiPublik Tanah Bandara Rembele Bener Meriah Kaupaten BenerMeriah Provinsi Aceh, telah diberi materai cukup dan telah sesuaidengan asli, diberi tanda P9;Fotocopy Keputusan Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah untukPembangunan Perluasan Bandara Rembele di Gampong KarangRejo dan Bale Atu Kecamatan Bukit Kabupaten Bener MeriahNomor:32.2/PPTBM/BPN.11/X/2014 tentang PenetapanBesarnya Nilai Ganti Kerugian berdasarkan Penilaian KantorJasa Penilai Publik (KJPP
Fotocopy lampiran Keputusan Ketua Pelaksana PengadaanTanah untuk Pembangunan Perluasan Bandara Rembele diGampong Karang Rejo dan Bale Atu Kecamatan Bukit KabupatenBener Meriah Nomor:32.2/PPTBM/BPN.11/X/2014 tentangPenetapan Besarnya Nilai Ganti Kerugian berdasarkan PenilaianKantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Yanuar Bey dan Rekan dalamPelaksanaan Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan PerluasanBandara Rembele di Gampong Karang Rejo dan Bale AtuKecamatan Bukit Kabupaten Bener Meriah, telah diberi materaicukup
WAHYU SUDRAJAT, SH., MH
Terdakwa:
H. SUKARDI BIN ALMARHUM SYARIF KIMPUL
528 — 121
66. 2 (dua) lembar fotocopy yang dilegalisir setempel Bank BTN kantor cabang Bekasi Penilaian Properti Perumahan Graha Satria Mandiri atas nama NURLIA ANDINI yang dikeluarkan oleh KJPP GUNAWAN.
67. 2 (dua) lembar fotocopy yang dilegalisir setempel Bank BTN kantor cabang Bekasi Penilaian Properti Perumahan Graha Satria Mandiri tanpa nama yang dikeluarkan oleh KJPP GUNAWAN.
HELVI MEIRINI yang dikeluarkan oleh KJPP GUNAWAN.
69. 2 (dua) lembar fotocopy yang dilegalisir setempel Bank BTN kantor cabang Bekasi Penilaian Properti Perumahan Graha Satria Mandiri No : 4/KJPP.G/BTNBKS/II/2016 tanggal 29 Februari 2016 atas nama Hj. HELVI MEIRINI yang dikeluarkan oleh KJPP GUNAWAN.
HELVI MEIRINI yang dikeluarkan oleh KJPP GUNAWAN.
71. 2 (dua) lembar fotocopy yang dilegalisir setempel Bank BTN kantor cabang Bekasi Penilaian Properti Perumahan Graha Satria Mandiri No : 6/KJPP.G/BTNBKS/II/2016 tanggal 29 Februari 2016 atas nama Hj. HELVI MEIRINI yang dikeluarkan oleh KJPP GUNAWAN.
HELVI MEIRINI yang dikeluarkan oleh KJPP GUNAWAN.
73. 2 (dua) lembar fotocopy yang dilegalisir setempel Bank BTN kantor cabang Bekasi Penilaian Properti Perumahan Graha Satria Mandiri No : 2/KJPP.G/BTNBKS/II/2016 tanggal 30 Februari 2016 atas nama Hj. HELVI MEIRINI yang dikeluarkan oleh KJPP GUNAWAN.
HELVI MEIRINI yang dikeluarkan oleh KJPP GUNAWAN.
75. 2 (dua) lembar fotocopy yang dilegalisir setempel Bank BTN kantor cabang Bekasi Penilaian Properti Perumahan Graha Satria Mandiri No : 10/KJPP.G/BTNBKS/IV/2016 tanggal 28 April 2016 atas nama Hj. HELVI MEIRINI yang dikeluarkan oleh KJPP GUNAWAN.
WAHYU SUDRAJAT, SH., MH
Terdakwa:
Hj. HELVI MEIRINI BINTI HASAN BASRI
584 — 183
66. 2 (dua) lembar fotocopy yang dilegalisir setempel Bank BTN kantor cabang Bekasi Penilaian Properti Perumahan Graha Satria Mandiri atas nama NURLIA ANDINI yang dikeluarkan oleh KJPP GUNAWAN.
67. 2 (dua) lembar fotocopy yang dilegalisir setempel Bank BTN kantor cabang Bekasi Penilaian Properti Perumahan Graha Satria Mandiri tanpa nama yang dikeluarkan oleh KJPP GUNAWAN.
HELVI MEIRINI yang dikeluarkan oleh KJPP GUNAWAN.
69. 2 (dua) lembar fotocopy yang dilegalisir setempel Bank BTN kantor cabang Bekasi Penilaian Properti Perumahan Graha Satria Mandiri No : 4/KJPP.G/BTNBKS/II/2016 tanggal 29 Februari 2016 atas nama Hj. HELVI MEIRINI yang dikeluarkan oleh KJPP GUNAWAN.
HELVI MEIRINI yang dikeluarkan oleh KJPP GUNAWAN.
71. 2 (dua) lembar fotocopy yang dilegalisir setempel Bank BTN kantor cabang Bekasi Penilaian Properti Perumahan Graha Satria Mandiri No : 6/KJPP.G/BTNBKS/II/2016 tanggal 29 Februari 2016 atas nama Hj. HELVI MEIRINI yang dikeluarkan oleh KJPP GUNAWAN.
HELVI MEIRINI yang dikeluarkan oleh KJPP GUNAWAN.
73. 2 (dua) lembar fotocopy yang dilegalisir setempel Bank BTN kantor cabang Bekasi Penilaian Properti Perumahan Graha Satria Mandiri No : 2/KJPP.G/BTNBKS/II/2016 tanggal 30 Februari 2016 atas nama Hj. HELVI MEIRINI yang dikeluarkan oleh KJPP GUNAWAN.
HELVI MEIRINI yang dikeluarkan oleh KJPP GUNAWAN.
75. 2 (dua) lembar fotocopy yang dilegalisir setempel Bank BTN kantor cabang Bekasi Penilaian Properti Perumahan Graha Satria Mandiri No : 10/KJPP.G/BTNBKS/IV/2016 tanggal 28 April 2016 atas nama Hj. HELVI MEIRINI yang dikeluarkan oleh KJPP GUNAWAN.
138 — 27
Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Irfan dan Rekan, selaku pihakappraisal / penilai agunan independen / eksternal (bukan dari pihakTergugat ), yang memberikan suatu estimasi atau opini atas nilai ekonomissuatu properti, baik berwujud ataupun tidak berwujud yang berdasarkanhasil analisis terhadap faktafakta yang objektif dan relevan denganmenggunakan metode, parameter dan prinsipprinsip penilaian yangHal 11 dari 42 hal.Pts.67/PDT/2017/PT.SMR.berlaku.
No. 106/PMK.06/2013 tentang Petunjuk PelaksanaanLelang, dimana nilai limit lelang ditetapkan berdasarkan hasil laporan penilaiandari penilai Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Irfan & Rekan;b. Bahwa berdasarkan laporan hasil penilaian aset oleh KJPP Irfan & Rekan No.539/IRFR/LP/SMDS/XIV15, tanggal 30 Desember 2015, terhadap obyekagunan kredit yang akan dilelang berupa rumah tinggal (tanah dan bangunan)yang berlokasi di JI. RE.
Bahwa berdasarkan laporan penilaian dari KJPP tersebut, Tergugat kemudian menetapkan Nilai Limit Lelang sedikit di atas nilai likuidasi yangdisampaikan oleh KJPP Irfan & Rekan yaitu. menjadi sebesar Rp.4.300.000.000, (empat milyar tiga ratus juta rupiah). Hal ini sangatlah wajarmengingat obyek lelang telah dilakukan lelang sebanyak 2 x sebelumnya dantotalnya menjadi 3 x, sehingga harga limit penawaran ke3 menurun sampaibatas likuidasi;d.
Bahwa memperhatikan penetapan nilai limit lelang yang dilakukan olehTergugat telah sesuai dengan peraturan yang berlaku yaitu nilai limit diambilberdasarkan hasil penilaian dari KJPP, maka dalil gugatan Penggugat telahterbantahkan;10.
72 — 38 — Berkekuatan Hukum Tetap
Wakhid Purwosubiyantara, STP, dari Kantor DinasKelautan, Perikanan dan Peternakan Kabupaten Kulonprogo, dan; Saksi Rio Jaka Tama selaku Penilai Pertanahan dari Kantor JasaPenilai Publik (KJPP) Muttagin Bambang Purwanto Rozak UswathunHalaman 10 dari 40 hal. Put.
(K) selaku Bupati Kulon Progo;Bahwa benar seluruh surat teguran/peringatan tersebutdisampaikan melalui Kantor Desa Jangkaran, KecamatanTemon, Kabupaten Kulon Progo dikarenakan tidakdiketahuinya data/nama petambak udang yang sebenarnya;Kemudian keterangan para saksi tersebut di atas dilengkapi denganketerangan saksi, yaitu : Saksi Rio Jaka Tama selaku Penilai Pertanahan dari Kantor JasaPenilai Publik (KJPP) Muttagin Bambang Purwanto RozakUswathun dan rekan, yang pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut
:Bahwa benar saksi bersama Tim Penilai Pertanahan dariKantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Muttagin BambangPurwanto Rozak Uswathun dan Rekan di Yogyakarta adalahsebagai penilai pertanahan yang resmi ditunjuk oleh pihakAngkasa Pura selaku Instansi yang memerlukan tanah(berdasarkan proses tender resmi) dan ditetapkan oleh KepalaKantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DlYogyakarta selaku Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah diProvinsi Yogyakarta berdasarkan Surat Keputusan Nomor06/KPPSPPT/IV/2016
Nomor 3543 K/Pdt2016.bergerak yang bisa dipindahkan tanpa menimbulkan kerusakan;Bahwa benar tambak udang yang diklaim milik TermohonKasasi (semula Pemohon Keberatan) yang berlokasi di DesaJangkaran, Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo dinilaiPenilai Pertanahan sebesar Rp0,00 (nol rupiah) dengan alasanpada saat dilakukan penilaian oleh Tim Penilai Pertanahan dariKantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Muttagin BambangPurwanto Rozak Uswathun dan Rekan bahwa tambak udangtersebut tidak mempunyai kesesuaian
2014 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir danPulauPulau Kecil Tahun 20142034 menyebutkan: Sub ZonaTambak berada di Desa Jangkaran dan Desa Banaran;Selanjutnya dalam lampiran II PERDA Kabupaten Kulon ProgoNomor 10 Tahun 2014 tertera bahwa khusus Desa Jangkaranzonasi peruntukan tambak hanya berada di Dusun PasirMendit dan Dusun Kadilangu sedangkan untuk Desa Banaranhanya berada di Dusun Trisik;Bahwa benar pada saat dilakukan penilaian oleh Tim PenilaiPertanahan dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP
201 — 28
RIVAI dan Rekan.Bahwa yang menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Anas Karim Rivaisebagai penilai adalah kepada Dinas Kebersihan, Pertamanan danPemakaman Kab.
Bahwa benar hasil penilaian dari KJPP Anas Karim harga tanah sebesarRp.50.000, (lima puluh ribu rupiah) dan hasil penilaian dari KJPP diterimaoleh saksi DJOHARI. Bahwa benar sehubungan dengan pelaksanaan saksi tidak pernah ikutrapat dan rapat musyawarah tidak pernah dilakukan. Bahwabenar yang menunjuk tim penilai oleh instansi pengguna dalam halini adalah Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman KabupatenBanyuasin.
dan Rekandiaggap merupakan data yang benar ;Bahwa benar KJPP Anas Karim Rivai & Rekan melaksanakan penilaianterhadap tanah berdasarkan kontrak yang dibuat antara Drs.
AmirFauzie, MM Bin Somad Agus selaku Kepala Dinas Kebersihan,Pertamanan dan Pemakaman Kabupaten Banyuasin dengan saksi yangmewakili KJPP ANAS KARIM RIVAI & REKAN dengan nilai kontrak Rp.49.500.000, (empat puluh sembilan juta rupiah) ;Bahwa benar pihak KJPP ANAS KARIM RIVAI & REKAN yangberhubungan langsung dengan pihak Dinas Kebersihan, Pertamanan danPemakaman Kabupaten Banyuasin adalah SAFRINAL FIRDAUS, SHselaku supervisor KJPP ANAS KARIM RIVAI & REKAN ;Bahwa mekanisme perhitungan adalah dengan mendatangi
Penunjukkan KJPP tidak dilakukan oleh Panitia PelaksanaPengadaan Tanah, kontrak dengan KJPP berdasarkan SuratPerjanjian Kerja Nomor 027/116/SPK/DKPP/2013 ditandatanganioleh Kepala DKPP tanggal 21 November 2013 sebelum PanitiaPelaksana Pengadaan Tanah dibentuk.
110 — 66 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 3550 K/Pdt/2016 Saksi Rio Jaka Tama selaku Penilai Pertanahan dari Kantor Jasa PenilaiPublik (KJPP) Muttagin Bambang Purwanto Rozak Uswathun dan Rekandi Yogyakarta; Saksi Agus Proklamanto, S.E, dari Pakualaman;(semua keterangan saksisaksi diberikan di bawah sumpah);Serta telah pula diperlinatkan: Alat bukti surat (bukti tertulis) yang diakui sah di persidangan;Ternyata bahwa tidak cukup bukti yang mendukung bahwa TermohonKasasi sebagai Pihak Yang Berhak atas Pengelolaan Tambak yangdimohonkannya
Leo Handoko, dari Kantor Dinas Kelautan, Perikanan danPeternakan Kabupaten Kulonprogo;Saksi Rio Jaka Tama selaku Penilai Pertanahan dari Kantor JasaPenilai Publik (KJPP) Muttagin Bambang Purwanto Rozak Uswathundan Rekan di Yogyakarta; Saksi Agus Proklamanto, S.E, dari Pakualaman.
Nomor 3550 K/Pdt/2016 Bahwa benar saksi bersama Tim Penilai Pertanahan dari Kantor Jasa PenilaiPublik (KJPP) Muttagin Bambang Purwanto Rozak Uswathun dan Rekan diYogyakarta adalah sebagai penilai pertanahan yang resmi ditunjuk oleh pihakAngkasa Pura selaku Instansi yang memerlukan tanah (berdasarkan prosestender resmi) dan ditetapkan oleh Kepala Kantor Wilayah Badan PertanahanNasional Provinsi D.
dalam daftar nominatif tidak dilakukan penilaianatau dinilai RpO, (nol rupiah) dikarenakan termasuk personal properti barangbergerak yang bisa dipindahkan tanpa menimbulkan kerusakan; Bahwa benar tambak udang yang diklaim milik Termohon Kasasi (semulaPemohon Keberatan) yang berlokasi di Desa Jangkaran, Kecamatan Temon,Kabupaten Kulon Progo dinilai Penilai Pertanahan sebesar Rp0O, (nol rupiah)dengan alasan pada saat dilakukan penilaian oleh Tim Penilai Pertanahandari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP
Nomor 3550 K/Pdt/2016seratus lima puluh ribu rupiah) sehingga Pemohon Kasasi menganggapbahwa penghitungan nilai besaran ganti kerugian dibuat tanpa dasaryang jelas dikarenakan Saksi Handoko bukanlah ahli di bidang tambakudang dan tidak mempunyai latar belakang sebagai Penilai Pertanahan;Sementara Majelis Hakim tidak mempertimbangkan sama sekali hasilpenghitungan/penilaian dari Penilai Pertanahan dari Kantor Jasa PenilaiPublik (KJPP) Muttagin Bambang Purwanto Rozak Uswathun dan Rekandi Yogyakarta
36 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
Leo Handoko, dari Kantor Dinas Kelautan, Perikanan danPeternakan Kabupaten Kulonprogo, dan Saksi Rio Jaka Tama selaku Penilai Pertanahan dari Kantor JasaPenilai Publik (KJPP) Muttagin Bambang Purwanto Rozak Uswathundan Rekan di Yogyakarta; Saksi Agus Proklamanto, S.E., dari Pakualaman;(semua keterangan saksisaksi diberikan di bawah sumpah);Serta telah pula diperlinatkan: Alat bukti surat (bukti tertulis) yang diakui sah di persidangan;Ternyata bahwa tidak cukup bukti yang mendukung bahwa TermohonKasasi
Leo Handoko, dari Kantor Dinas Kelautan, Perikanan danPeternakan Kabupaten Kulonprogo;Saksi Rio Jaka Tama selaku Penilai Pertanahan dari Kantor JasaPenilai Publik (KJPP) Muttagin Bambang Purwanto RozakUswathun dan Rekan di Yogyakarta;Saksi Agus Proklamanto, S.E., dari Pakualaman (semuaketerangan saksisaksi diberikan di bawah sumpah)serta telah diperlihatkan pula alat bukti surat (bukti tertulis) yang diakuisah di persidangan;Ternyata bahwa tidak cukup bukti yang mendukung bahwa TermohonKasasi sebagai
(K) selaku Bupati Kulon Progo; Bahwa benar seluruh surat teguran/peringatan tersebut disampaikanmelalui Kantor Desa Jangkaran, Kecamatan Temon, KabupatenKulon Progo dikarenakan tidak diketahuinya data/nama petambakudang yang sebenarnya;Kemudian keterangan para saksi tersebut di atas dilengkapi denganketerangan saksi, yaitu: Saksi Rio Jaka Tama selaku Penilai Pertanahan dari Kantor JasaPenilai Publik (KJPP) Muttagin Bambang Purwanto Rozak Uswathundan Rekan, yang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut
:Bahwa benar saksi bersama Tim Penilai Pertanahan dari KantorJasa Penilai Publik (KJPP) Muttagin Bambang Purwanto RozakUswathun dan Rekan di Yogyakarta adalah sebagai penilaipertanahan yang resmi ditunjuk oleh pihak Angkasa Pura selakuInstansi yang memerlukan tanah (berdasarkan proses tenderresmi) dan ditetapbkan oleh Kepala Kantor Wilayah BadanPertanahan Nasional Provinsi D.
dalam daftar nominatif tidakdilakukan penilaian atau dinilai Rp0,00 (nol rupiah) dikarenakantermasuk personal properti barang bergerak yang bisa dipindahkantanpa menimbulkan kerusakan;Bahwa benar tambak udang yang diklaim milik Termohon Kasasi(semula Pemohon Keberatan) yang berlokasi di Desa Jangkaran,Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo dinilai PenilaiPertanahan sebesar Rp0,00 (nol rupiah) dengan alasan pada saatdilakukan penilaian oleh Tim Penilai Pertanahan dari Kantor JasaPenilai Publik (KJPP
94 — 38
Fotocopy Laporan Penilaian Pengadaan Jasa Penilai/Penilai PublikTanah Bandara Rembele Bener Meriah Kaupaten Bener MeriahProvinsi Aceh, telah diberi materai cukup dan telah sesuai denganasli, diberi tanda P15;Fotocopy Keputusan Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah untukPembangunan Perluasan Bandara Rembele di Gampong KarangRejo dan Bale Atu Kecamatan Bukit Kabupaten Bener MeriahNomor:32.2/PP TBM/BPN.11/X/2014 tentang Penetapan BesarnyaNilai Ganti Kerugian berdasarkan Penilaian Kantor Jasa PenilaiPublik (KJPP
Fotocopy Lampiran Keputusan Ketua Pelaksana PengadaanTanah untuk Pembangunan Perluasan Bandara Rembele diGampong Karang Rejo dan Bale Atu Kecamatan Bukit KabupatenBener Meriah Nomor:32.2/PPTBM/BPN.11/X/2014 tentangPenetapan Besarnya Nilai Ganti Kerugian berdasarkan PenilaianKantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Yanuar Bey dan Rekan dalamPelaksanaan Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan PerluasanBandara Rembele di Gampong Karang Rejo dan Bale AtuKecamatan Bukit Kabupaten Bener Meriah, telah diberi materaicukup
DAMANG ANUBOWO, SE, SH, MH
Terdakwa:
DIDIK HERMADI BIN KANDI SOEBROTO
163 — 56
DIDIK HERMADI selaku pihak kedua,
- Fotocopy 1 (satu) berkas dengan cap basah KJPP JIMMY PRASETYO & REKAN atas Berita Acara Pemeriksaan No. 237/KJPP JTP/BCA CAMS/ VII/ 2011 tanggal 13 Juli 2011 perihal Laporan Ringkas Hasil Penilaian Properti tetap milik CV. MAHAMERU HUTAMA yang di tanda tangani oleh Sdr. JIMMY TJONDRO PRASETYO, MSC., MAPPI (Cert).
Tetap terlampir dalam berkas perkara.MAHAMERU HUTAMA,dikarenakan terhadap analisa agunan diserahkan kepada KJPP. Bahwa pihakBank BCA telah menunjuk KJPP JIMMY PRASETYO &REKAN untukmelakukan analisa terhadap agunan CV. MAHAMERU HUTAMA. Letak lokasidi Jl.
Sigit Wahyu Sutanto, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut:Bahwa saksi sehat dan bersedia memberikan keterangan;Bahwa saksi membenarkan Berita Acara Pemeriksaan saksi pada berkasperkara yang dibuat oleh Polrestabes Surabaya;Bahwa saksi merupakan karyawan di KJPP JIMMY PRASETYO & REKANsebagai surveyor. Pada tahun 2003 sampai dengan saat ini saksi masihbekerja sebagai surveyor di KJPP JIMMY PRASETYO & REKAN.
Kebagusan Dalam No. 4 Rt. 007 Rw. 04 Kelurahan KebagusanKecamatan Pasar Minggu Jakarta Selatan.Bahwa hasil penilaian properti yang dilakukan oleh KJPP JIMMY PRASETYO& REKAN yang disampaikan kepada pihak Bank BCA KCP Rungkut Surabayadalam bentuk Berita Acara Pemeriksaan No. 237/KJPP JTP/BCA CAMS/ VII/2011 tanggal 13 Juli 2011 perihal Laporan Ringkas Hasil Penilaian Propertitetap milik CV.
DIDIK HERMADIselaku pihak kedua, Fotocopy 1 (satu) berkas dengan cap basah KJPP JIMMY PRASETYO &REKAN atas Berita Acara Pemeriksaan No. 237/KJPP JTP/BCA CAMS/ VII/2011 tanggal 13 Juli 2011 perihal Laporan Ringkas Hasil Penilaian Propertitetap milik CV. MAHAMERU HUTAMA yang di tanda tangani oleh Sdr.
DIDIK HERMADIselaku pihak kedua, Fotocopy 1 (satu) berkas dengan cap basah KJPP JIMMY PRASETYO &REKAN atas Berita Acara Pemeriksaan No. 237/KJPP JTP/BCA CAMS/Vil/ 2011 tanggal 13 Juli 2011 perihal Laporan Ringkas Hasil PenilaianProperti tetap milik CV. MAHAMERU HUTAMA yang di tanda tangani olehSdr. JIMMY TJONDRO PRASETYO, MSC., MAPPI (Cert).Tetap terlampir dalam berkas perkara.6.