Ditemukan 5052 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-10-2016 — Putus : 09-02-2017 — Upload : 03-08-2017
Putusan PN MEDAN Nomor 97/Pid.Sus-TPK/2016/PN Mdn
Tanggal 9 Februari 2017 — - Drs. MAKMUR SEMBIRING (TERDAKWA)
12938
  • Unsur Setiap OrangMenimbang, bahwa unsur ini adalah merupakan subyek atau pelaku tindakpidana yang dengan kata lain setiap orang yang melakukan tindak pidana danmampu bertanggung jawab dalam hukum.Menimbang, bahwa orang atau manusia sebagai subyek hukum adalahsubyek hukum yang mampu menyandang hak dan kewajibannya serta cakapbertindak dalam hukum dan kepadanya dapat dimintai pertanggungjawabanpidana.Menimbang, bahwa dari uraian tersebut di atas apabila dihubungkandengan Faktafakta hukum yang terungkap
Register : 29-10-2015 — Putus : 22-03-2016 — Upload : 12-05-2016
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 33/Pid.Sus-TPK/2015/PN Tpg
Tanggal 22 Maret 2016 — DEWI KURAESIN, ST
7753
  • Kitab UndangUndang Hukum Pidana yang Unsurunsurnyaadalah sebagai berikut :1 Setiap Orang ;2 Secara Melawan Hukum Melakukan Perbuatan Memperkaya Diri Sendiri atauOrang Lain atau Suatu Korporasi ;3 Yang Dapat Merugikan Keuangan Negara atau Perekonomian Negara ;4 Melakukan, Menyuruh Lakukan, dan Turut Melakukan ;Ad.1 Setiap Orang:Menimbang, bahwa unsur Setiap Orang mengacu pada teoripertanggungjawaban pidana yang hanya dapat dibebankan kepada subjek hukum orangatau badan hukum (legal entity) yang menyandang
Register : 27-11-2014 — Putus : 07-04-2015 — Upload : 28-11-2016
Putusan PN MEDAN Nomor 103/Pid.Sus-TPK/2014/PN Mdn
Tanggal 7 April 2015 — - Ir. MUSTI BANGUN
4711
  • Menimbang, bahwa unsur ini adalah merupakan subyek atau pelaku tindakpidana yang dengan kata lain setiap orang yang melakukan tindak pidana danmampu bertanggung jawab dalam hukum.Menimbang, bahwa orang atau manusia sebagai subyek hukum adalahsubyek hukum yang mampu menyandang hak dan kewajibannya serta cakapbertindak dalam hukum dan kepadanya dapat dimintai pertanggungjawaban pidana.Menimbang, bahwa dari uraian tersebut di atas apabila dinubungkan denganFaktafakta hukum yang terungkap di persidangan
Register : 09-09-2015 — Putus : 28-01-2016 — Upload : 12-04-2016
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 27/Pid.Sus-TPK/2015/PN Tpg
Tanggal 28 Januari 2016 — - Drs. Abdul Latif, AH., M.Si (Terdakwa) - Alinaex Hasibuan, SH (Jaksa Penuntut Umum)
8022
  • Setiap Orang:Menimbang, bahwa unsur Setiap Orang mengacu pada teoripertanggungjawaban pidana yang hanya dapat dibebankan kepada subjekhukum orang atau badan hukum (/egal entity) yang menyandang hak dankewajiban hukum dan dapat dituntut oleh Penuntut Umum dengan suatudakwaan di depan persidangan pengadilan atas perbuatan yang telahdilakukannya yang diduga mengandung suatu kesalahan yang dapat dihukum.Khusus untuk dakwaan melanggar Pasal 2 ayat (1) UndangUndang RI Nomor31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan
Register : 29-10-2015 — Putus : 22-03-2016 — Upload : 12-05-2016
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 34/Pid.Sus-TPK/2015/PN Tpg
Tanggal 22 Maret 2016 — RAJA ISHAK, SH., M.Si
6851
  • No.34/Pid.SusTP K/2015/PN.Tpg.146Ad.1Setiap Orang:Menimbang, bahwa unsur Setiap Orang mengacu pada teoripertanggungjawaban pidana yang hanya dapat dibebankan kepada subjek hukum orangatau badan hukum (legal entity) yang menyandang hak dan kewajiban hukum dan dapatdituntut oleh Penuntut Umum dengan suatu dakwaan di depan persidangan pengadilanatas perbuatan yang telah dilakukannya yang diduga mengandung suatu kesalahan yangdapat dihukum.
Register : 02-03-2015 — Putus : 06-07-2015 — Upload : 11-08-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 50 /Pid.Sus/TPK/2015/PN.Bdg.
Tanggal 6 Juli 2015 — Drs. HENRY MALINO SAMOSIR, Ap.
435
  • Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor: 31 Tahun 1999tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana dikemukakan di atas menurutMajelis adalah bersifat umum;Menimbang, bahwa demikian pula dengan maksud dari kata setiap orang yangtermaktub dalam Pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor : 31 Tahun 1999, Majelis berpendapatbahwa pengertian setiap orang dalam Pasal 2 ayat (1) tersebut juga bersifat umum yaitusiapapun orang itu terlepas dari apakah pelaku tindak pidana korupsi itu menyandang
Register : 01-09-2016 — Putus : 08-12-2016 — Upload : 03-01-2017
Putusan DILMILTI II JAKARTA Nomor 30-K/PMT-II/AD/IX/2016
Tanggal 8 Desember 2016 — Letkol Cku Drs. Rahmat Hermawan, M.Sc.
212564
  • seorang pejabat pengelolakeuangan negara.Bahwa Terdakwa tidak mendukung program pemerintah RIyang sedang gencargencarnya memberantas tindak pidanakorupsi dan ini menjadi salah satu penyebab masih belumbangkit perekonomian Indonesia sejak mengalami krisis tahun1998.Bahwa perbuatan seperti yang dilakukan oleh Terdakwasebagai seorang Pamen TNIAD yang melakukan penggelapansetoran pajak dengan memalsukan dokumen Surat SetoranPajak (SSP) PPN adalah perbuatan yang tidak layak ditiru olehsiapapun yang menyandang
Putus : 04-09-2013 — Upload : 22-05-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 45/Pid.Sus/TPK/2013/PN.Bdg
Tanggal 4 September 2013 — Dra. Hj. NYIMAS SUKAESIH
80123
  • 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UndangUndangNomor: 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimanadikemukakan di atas menurut Majelis adalah bersifat umum;Menimbang, bahwa demikian pula dengan maksud dari kata setiap orang yangtermaktub dalam Pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor : 31 Tahun 1999, Majelisberpendapat bahwa pengertian setiap orang dalam Pasal 2 ayat (1) tersebut jugabersifat umum yaitu siapapun orang itu terlepas dari apakah pelaku tindak pidanakorupsi itu menyandang
Register : 21-03-2013 — Putus : 30-07-2013 — Upload : 05-10-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 24/Pid.Sus/TPK/2013/PN.Bdg.
Tanggal 30 Juli 2013 — -Drs. ABDUL KARIM, M.Si Bin Kyai ORI SAMSURI -ADIB PURNAWAN,S.AgBin MUKHID
9018
  • ComanditaireVennootschap (CV), Usaha Dagang (UD) dan perkumpulan lainlain yang tidakberbadan hukum;201Menimbang, bahwa pengertian setiap orang sebagaimana tersebutdalam Pasal 1 butir 3 UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimanatelah diubah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 tentangPerubahan Atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana dikemukakan di atasadalah bersifat umum, yaitu siapapun orang itu terlepas dari apakah pelakutindak pidana korupsi itu menyandang
Register : 19-11-2018 — Putus : 29-01-2019 — Upload : 08-02-2019
Putusan PT MEDAN Nomor 21/PID.SUS.TPK/2018/PT MDN
Tanggal 29 Januari 2019 — MAS INTAN ARITONANG, SH., MH
6039
  • Bahwa menurut Sudikno Mertokusumo :Subyek hukum (subjectum juris) adalah segala sesuatu yang dapatmemperoleh, mempunyai atau menyandang hak dan kewajiban dari hukum,yang terdiri dari :orang (natuurliike persoon);badan hukum (rechts persoon).(Sudikno Mertokusumo, Mengenal Hukum (Suatu Pengantar), LibertyYogyakarta, Yogyakarta, 1999, h. 12, 6869) Bahwa menurut teori kesalahan menurut Van ECK :Men kan het daderschap uit de delictsomschrving aflezen .
Register : 03-02-2021 — Putus : 28-07-2021 — Upload : 28-07-2021
Putusan PN BANDUNG Nomor 7/Pid.Sus-TPK/2021/PN Bdg
Tanggal 28 Juli 2021 — Penuntut Umum:
1.RUDI DWI PRASTYONO, SH.MH
2.SIMA SIMSON,SE.SH
3.SANDY SEPTI MURHANTA HIDAYAT SH.,MH
Terdakwa:
SOMANTRI Bin SUKIWAN
21259
  • Unsur Setiap Orang.Halaman 184 dari 235 halaman Putusan Nomor : 07/Pid.SusTPK/2021/PN.BdgMenimbang, bahwa unsur Setiap Orang mengacu pada teoripertanggungjawaban pidana yang hanya dapat dibebankan kepada subjekhukum orang atau badan hukum (legal entity) yang menyandang hak dankewajiban hukum dan dapat dituntut oleh Penuntut Umum dengan suatudakwaan di depan persidangan pengadilan atas perbuatan yang telahdilakukannya yang diduga mengandung suatu kesalahan yang dapatdihukum.
Register : 31-03-2016 — Putus : 30-06-2016 — Upload : 16-01-2017
Putusan PN MEDAN Nomor 29/Pid.Sus-TPK/2016/PN Mdn
Tanggal 30 Juni 2016 — - ADESI GULO Alias AMA DEOS
5525
  • Unsur Setiap OrangMenimbang, bahwa unsur ini adalah merupakan subyek atau pelakutindak pidana yang dengan kata lain setiap orang yang melakukan tindak pidanadan mampu bertanggung jawab dalam hukum.Halaman 167 dari 213 Putusan Nomor 29/Pid.SusTPK/2016/PN MdnMenimbang, bahwa orang atau manusia sebagai subyek hukum adalahsubyek hukum yang mampu menyandang hak dan kewajibannya serta cakapbertindak dalam hukum dan kepadanya dapat dimintai pertanggungjawabanpidana.Menimbang, bahwa dari uraian tersebut
Register : 23-05-2013 — Putus : 11-09-2013 — Upload : 24-09-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 63/Pid.Sus/TPK/2013/PN.Bdg
Tanggal 11 September 2013 — JULIUS M.P. ARITONANG
8229
  • UndangUndangNomor : 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor : 31 Tahun 1999tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana dikemukakan di atas adalahbersifat umum;Menimbang, bahwa demikian pula dengan maksud dar kata setiap orang yangtermaktub dalam Pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor : 31 Tahun 1999, Majelis berpendapatbahwa pengertian setiap orang dalam Pasal 2 ayat (1) tersebut juga bersifat umum yaituSiapapun orang itu terlepas dari apakah pelaku tindak pidana korupsi itu menyandang
Register : 17-12-2012 — Putus : 24-04-2013 — Upload : 10-06-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 83/Pid.Sus/TPK/2012/PN.Bdg.
Tanggal 24 April 2013 — Drs. DADANG BASTAMAN
5713
  • Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor : 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,sebagaimana dikemukakan di atas menurut Majelis adalah bersifat umum;Menimbang, bahwa demikian pula dengan maksud dari kata setiap orangyang termaktub dalam Pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor : 31 Tahun 1999,Majelis berpendapat bahwa pengertian setiap orang dalam Pasal 2 ayat (1)tersebut juga bersifat umum yaitu siapapun orang itu terlepas dari apakah pelakutindak pidana korupsi itu menyandang
Register : 31-03-2016 — Putus : 30-06-2016 — Upload : 16-01-2017
Putusan PN MEDAN Nomor 28/Pid.Sus-TPK/2016/PN Mdn
Tanggal 30 Juni 2016 — - ABISALEH WARUWU Alias SALEH
4713
  • Unsur Setiap OrangMenimbang, bahwa unsur ini adalah merupakan subyek atau pelakutindak pidana yang dengan kata lain setiap orang yang melakukan tindak pidanadan mampu bertanggung jawab dalam hukum.Halaman 165 dari 208 Putusan Nomor 28/Pid.SusTPK/2016/PN MdnMenimbang, bahwa orang atau manusia sebagai subyek hukum adalahsubyek hukum yang mampu menyandang hak dan kewajibannya serta cakapbertindak dalam hukum dan kepadanya dapat dimintai pertanggungjawabanpidana.Menimbang, bahwa dari uraian tersebut
Register : 17-12-2012 — Putus : 24-04-2013 — Upload : 10-06-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 83/Pid.Sus/TPK/2012/PN.Bdg.
Tanggal 24 April 2013 — Drs. DADANG BASTAMAN
5011
  • Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor : 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,sebagaimana dikemukakan di atas menurut Majelis adalah bersifat umum;Menimbang, bahwa demikian pula dengan maksud dari kata setiap orangyang termaktub dalam Pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor : 31 Tahun 1999,Majelis berpendapat bahwa pengertian setiap orang dalam Pasal 2 ayat (1)tersebut juga bersifat umum yaitu siapapun orang itu terlepas dari apakah pelakutindak pidana korupsi itu menyandang
Register : 17-12-2012 — Putus : 24-04-2013 — Upload : 10-06-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 83/Pid.Sus/TPK/2012/PN.Bdg.
Tanggal 24 April 2013 — Drs. DADANG BASTAMAN
6019
  • Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor : 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,sebagaimana dikemukakan di atas menurut Majelis adalah bersifat umum;Menimbang, bahwa demikian pula dengan maksud dari kata setiap orangyang termaktub dalam Pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor : 31 Tahun 1999,Majelis berpendapat bahwa pengertian setiap orang dalam Pasal 2 ayat (1)tersebut juga bersifat umum yaitu siapapun orang itu terlepas dari apakah pelakutindak pidana korupsi itu menyandang
Register : 17-12-2012 — Putus : 24-04-2013 — Upload : 10-06-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 83/Pid.Sus/TPK/2012/PN.Bdg.
Tanggal 24 April 2013 — Drs. DADANG BASTAMAN
5211
  • Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor : 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,sebagaimana dikemukakan di atas menurut Majelis adalah bersifat umum;Menimbang, bahwa demikian pula dengan maksud dari kata setiap orangyang termaktub dalam Pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor : 31 Tahun 1999,Majelis berpendapat bahwa pengertian setiap orang dalam Pasal 2 ayat (1)tersebut juga bersifat umum yaitu siapapun orang itu terlepas dari apakah pelakutindak pidana korupsi itu menyandang
Putus : 02-07-2015 — Upload : 11-02-2016
Putusan PN MEDAN Nomor 23/Pid.Sus-TPK/2015/PN/Mdn
Tanggal 2 Juli 2015 —
11621
  • Unsur Setiap OrangMenimbang, bahwa unsur ini adalah merupakan subyek atau pelakutindak pidana yang dengan kata lain setiap orang yang melakukan tindak pidanadan mampu bertanggung jawab dalam hukum.Menimbang, bahwa orang atau manusia sebagai subyek hukum adalahsubyek hukum yang mampu menyandang hak dan kewajibannya serta cakapbertindak dalam hukum dan kepadanya dapat dimintai pertanggungjawabanpidana.Menimbang, bahwa dari uraian tersebut di atas apabila dihubungkandengan Faktafakta hukum yang terungkap
Putus : 04-03-2016 — Upload : 02-05-2016
Putusan PN SURABAYA Nomor 187/Pid.Sus/TPK/2015/PN.Sby
Tanggal 4 Maret 2016 — MUHAMAD KHUSAINI Alias ANANG KHUSAINI ; KEJAKSAAN NEGERI SURABAYA
6820
  • dariperbuatan yang dilakukan ;Bahwa dalam UndangUndang No.31 Tahun 1999 tentang PemberantasanTindakPidana Korupsi dipergunakan terminologi baru yaitu setiap orang dalam ketentuan umumdinyatakan bahwa setiap orang adalah orang perorang atau termasuk koorporasi, sehinggadengan demikian sudah barang tentu harus ada Orang/manusia sebagai subyek hukum yangdidakwa melakukan suatu perbuatan yang dilarang dan diancam dengan UndangUndang.Orang /manusia sebagai subyek hukum yang diamaksud adalah yang mampu menyandang