Ditemukan 4299 data
135 — 62
Rektor Universitas Muhammadiyah Purwokerto
Rektor UniversitasMuhammadiyah Purwokerto, beralamat Jalan K.H. AhmadDahlan, Dusun Ill Dukuh Waluh, Kecamatan Kembaran,Kabupaten Banyumas, dalam hal ini memberikan kuasa kepadaGAMALEL RIFQI SAMHUDI, S.H., M.H., SELAMAT WIDODO,S.H., M.H., YUSUF SAEFUDIN, S.H.,M.H. dan GALIHWICAKSONO, S.H. dalam kedudukannya sebagai Dosen/PegawaiUniversitas Muhammadiyah Purwokerto, baik sendirisendirimaupun bersamasama adalah Bidang Hukum UniversitasMuhammadiyah Purwokerto, Berkantor di JIN. KH.
53 — 53 — Berkekuatan Hukum Tetap
UNIVERSITAS HASANUDDIN - MAKASSAR,YANG DIWAKILI OLEH REKTOR UNIVERSITAS HASANUDDIN MAKASSAR, dk
Terbanding/Tergugat : REKTOR INSTITUT PEMERINTAHAN DALAM NEGERI IPDN
59 — 8
Pembanding/Penggugat : JUNICA KRISTIN OMPUSUNGGU Diwakili Oleh : DANIAR ULI SITINJAK,SH
Terbanding/Tergugat : REKTOR INSTITUT PEMERINTAHAN DALAM NEGERI IPDN
37 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi REKTOR UNIVERSITAS NEGERI MAKASSAR (Dahulu INSTITUT KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN (IKIP) tersebut;Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor271/PDT/2017/PT MKS tanggal 22 September 2017 yang menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Makassar Nomor 234/Pdt.G/2016/PN Mks, tanggal 28 Februari 2017
REKTOR UNIVERSITAS NEGERI MAKASSAR (DahuluINSTITUT KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN (IKIP)lawanARMA AMIR HAMZAHdanKEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA MAKASSAR
123 — 60
NURBANANY AMIN- GEORGE ALEXANDER RIBERU- HASRUNTERGUGAT :-Rektor Universitas Muhammadiyah Buton (UMB)-INDAH KUSUMA DEWI, SH.MH-LA GURUSI, SH.MH
Rektor Universitas Muhammadiyah Buton (UMB), alamat JalanBetoambari Kota Baubau selanjutnya disebutsebagai TERGUGAT ;2. INDAH KUSUMA DEWI, SH.MH, Pekerjaan Dosen pada FakultasHukum Universitas Muhammadiyah Buton (UMB)alamat Kelurahan Kadolo, Kecamatan Kokalukuna,Kota Baubau, selanjutnya disebutsebagai, TERGUGAT Il ;3.
Bahwa atas Tindakan Tergugat Il dan Tergugat Ill tersebut di atas ParaPenggugat telah melaporkan pada pihak Rektorat yang diterima olehpembantu Rektor Il Bapak LA IDJAA, M.SI namun pihak Rektorat telahmembiarkan dan tidak mengambil Tindakan tegas terhadap Tergugat Il danTergugat Ill ;10.Bahwa tindakan para Tergugat yang telah tidak melakukan kewajibannyasebagai produsen jasa terhadap para Penggugat adalah mereupanHalaman 5 dari 45 Putusan Nomor : 01/Pdt.G/2014/PN.BB.perbuatan melawan hukum yang telah
adaperbaikan sebagaimana gugatan Penggugat tertanggal 08 Januari 2014 ;Menimbang, bahwa atas gugatan tersebut Tergugat , Tergugat Il, danTergugat Ill (Para Tergugat) memberi eksepsi/jawaban tertulisnya masingmasing tertanggal 27 Maret 2014 sebagai berikut :JAWABAN PARA TERGUGAT :Dalam Eksepsi1.Bahwa Gugatan para Penggugat kabur dan tidak jelas (abscurr libel), perihalnamanama yang digugat, sebab para penggugat dalam gugatannyaHalaman 11 dari 45 Putusan Nomor : 01/Pdt.G/2014/PN.BB.menyebutkan nama Rektor
Bahwa kalaupun para penggugat menyatakan telah melaporkan padapembantu rektor Il pertanyaan apakah laporannya dibuat dalam bentuktertulis? Karena laporan tertulis sangat penting,agar bisa membuktikannantinya bahwa benar telah ada laporan yang disampaikan oleh parapenggugat, tapi nyatanya para penggugat cuma bertemu dengan pembanturector Il di teras kKampus dan menceriterakan saja kegiatan demonya tanpaada permintaan tuntutan ;Halaman 14 dari 45 Putusan Nomor : 01/Pdt.G/2014/PN.BB.13.
223 — 130
Menyatakan batal Surat Keputusan Tata Usaha Negara yang dikeluarkan oleh Tergugat/Rektor Universitas Sam Ratulangi atas nama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor : 3867/UN12/KP/2014 tanggal 06 Oktober 2014 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dalam Jabatan Tugas Tambahan Sebagai Wakil Dekan Bidang Akademik Dan Kerja Sama Pada Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi;3.
Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Tata Usaha Negara yang dikeluarkan oleh Tergugat/Rektor Universitas Sam Ratulangi atas nama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor : 3867/UN12/KP/2014 tanggal 06 Oktober 2014 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dalam Jabatan Tugas Tambahan Sebagai Wakil Dekan Bidang Akademik Dan Kerja Sama Pada Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi;4.
,M.HTergugat: REKTOR UNIVERSITAS SAM RATULANGITergugat II Intervensi: DR. RALFIE PINASANG, S.H.,M.H
Surat Keputusan Rektor Unsrat atas nama Menteri Pendidikan danKebudayaan RI No. 3867/UN12/KP/2014, 6 Oktober 2014, tentangPemberhentian dan Pengangkatan Dalam jabatan Tugas Tambahan sebagaiWakil Dekan Bidang Akademik dan Kerjasama pada Fakultas Hukum Unsrat,bertentangan dengan asas kepastian hukum:; Sesuai pasal 40 ayat (2) Permendikbud No.61 Tahun 2011 tentang StatutaUnsrat, menegaskan; Pembantu Dekan Diangkat oleh Rektor atas usulDekan.
,M.H. dkk 3 (tiga) orangcalon masuk dalam surat usulan ke Rektor namun pada saat ituPelaksana Tugas Rektor yaitu Wakil Mendikbud RI, Prof.Dr.1r.Muslihar Kasim, MS, Tidak menindaklanjuti usulan Dekan FakultasHukum tersebut dan surat yang kedua Dekan Fakultas Hukum No.1774/UN12/KP2014 Tertanggal 22 September 2014 Perihal UsulWakil Dekan dan Pimpinan Bagian Fakultas Hukum Tahun 20142018 Nama Penggugat Prof.Dr. Jacobus R.
Mawuntu,SH.MHbersama 2 (dua) calon yang diusulkan juga oleh dekan kepadaTergugat/Rektor dan Rektor/Tergugat tidak menanggapi dantidak memproses usulan calon Wakil Dekan hal tersebut dianggapTergugat menolak ; 90 nn nn ron n nnn nnn creer rrr eneUsulan Dekan Fakultas Hukum.
Ralfie Pinasang, SH.MH pernah mendudukiJabatan Tugas Tambahan sebagai Sekretaris Bagian HukumInternasional berdasarkan Surat Keputusan Rektor No.672/312/KP/2000 Tanggal 19 Juli 2000 dan Tergugat Intervensi pernahmenduduki Jabatan Tugas Tambahan Pembantu Dekan BidangAkademik Fakultas Hukum bersarkan Surat Keputusan Rektor No.807/312/KP/2006 Tanggal 6 Juli 2006.
,MH memberikan pendapat bahwa terhadappengusulan jabatan wakil dekan, apakah diusulkan atau tidak diusulkan apa lagipengusulan Wakil Dekan tersebut telah ditolak sebanyak 2 (dua) kali oleh Rektor,apabila Rektor menerbitkan surat pengangkatan wakil dekan yang tidak diusulkanoleh Dekan adalah sah (conform.
Tergugat:
1.Rektor Universitas Lampung
2.Wakil Rektor Dua Universitas Lampung Bidang Administrasi Umum dan Keuangan
36 — 19
KABIT PAIDIYANTO ,M.Pd
Tergugat:
1.Rektor Universitas Lampung
2.Wakil Rektor Dua Universitas Lampung Bidang Administrasi Umum dan Keuangan
240 — 320 — Berkekuatan Hukum Tetap
REKTOR UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT BANJARMASIN., 2. Prof. Dr. Ir. EMMY SRI MAHREDA, MP tersebut;
REKTOR UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT BANJARMASIN, II. PROF. DR. IR. EMMY SRI MAHREDA, MP vs PROF. DR. IR. H. UDIANSYAH, MS;
REKTOR UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT BANJARMASIN,berkedudukan di Jalan Brigjend. H. Hasan Basry Komplek UniversitasLambung Mangkurat Banjarmasin, dalam hal ini memberikan kuasa kepada :1. Prof. Dr. H. M. HADIN MUHJAD, SH., MH.2. H. M. ERHAM AMIN, SH., MH.3. H. ABERAN, SH., MH.Semuanya kewarganegaraan Indonesia, Anggota Lembaga Konsultasi danBantuan Hukum Universitas Lambung Mangkurat, berkantor di JI.
Bahwa kemudian pada tanggal 25 Januari 2011, Tergugat menerbitkan 2(dua) buah surat masingmasing :Keputusan Rektor Universitas Lambung Mangkurat, Nomor : 052/H8/KP/2011,tanggal 25 Januari 2011 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan KetuaMagister Program Studi Ilmu Pengelolaan Sumberdaya Alam Dan LingkunganPada Program Pascasarjana Unlam.Diktum pertama keputusan Tergugat ini: Memberhentikan dengan hormatPegawai Negari Sipil yang namanya tersebut dalam lajur 2 dari jabatannyasebagai tersebut dalam
lajur 4 dari daftar lampiran keputusan iniDiktum kedua keputusan Tergugat ini: Mengangkat Pegawai Negeri Sipilyang namanya tersebut dalam lajur 2 dari jabatan sebagai tersebut dalam lajur5 dari daftar lampiran keputusan iniDiktum ketiga keputusan Tergugat initanggal pelantikan dan serah terima jabatan............: Keputusan ini mulai berlaku sejakLampiran Surat Keputusan Rektor Unlam Nomor : 052/H8/KP/2011, tanggal25 Januari 2011 : No.Nama/NipPangkat/ GolDiberhentikanDari JabatanDiangkatdalamJabatanKet
Nomor Putusan 385 K/TUN/2012 Keputusan Tergugat ini diterima oleh Penggugat pada tanggal 21 Februari2011, sedangkan pelantikan dan serah terima jabatan tanggal 10 Februari2011, tanpa dihadiri oleh Penggugat karena Penggugat tidak menerimakeputusan Tergugat tersebut sebelumnya.Keputusan Rektor Universitas Lambung Mangkurat, Nomor : 058/H8/KP/2011,tanggal 25 Januari 2011 tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan KetuaKetua Program Studi Magister Pada Program Pascasarjana Unlam ;Diktum pertama keputusan
hormatPegawai Negeri Sipil yang namanya tersebut dalam lajur 2 dari jabatannyasebagai tersebut dalam lajur 4 dari daftar lampiran keputusan ini .............. dstDiktum kedua keputusan Tergugat ini : Mengangkat Pegawai Negeri Sipilyang namanya tersebut dalam lajur 2 dari jabatan sebagai tersebut dalam lajur5 dari daftar lampiran keputusan iniDiktum ketiga keputusan Tergugat ini : Keputusan ini mulai berlaku sejaktanggal pelantikan dan serah terima jabatan............. dst.Lampiran Surat Keputusan Rektor
Mujahidah Ulfa
Tergugat:
1.Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Islam Sumatera Utara Medan
2.Rektor Universitas Islam Sumatera Utara Medan
3.Yayasan Universitas Islam Sumatera Utara Medan
4.Dekan Fak. Kedokteran UISU Medan
5.Rektor UISU Medan
6.Yayasan UISU Medan
37 — 22
Penggugat:
Mujahidah Ulfa
Tergugat:
1.Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Islam Sumatera Utara Medan
2.Rektor Universitas Islam Sumatera Utara Medan
3.Yayasan Universitas Islam Sumatera Utara Medan
4.Dekan Fak. Kedokteran UISU Medan
5.Rektor UISU Medan
6.Yayasan UISU Medan
PT.Bank Kesejahteraan Ekonomi
Tergugat:
1.Koperasi Pegawai Republik Indonesia Tridarma Unja Jambi
2.Rektor Universitas Jambi
104 — 2
untuk sebagian dengan verstek;
- Menyatakan Perjanjian Kredit Nomor : 0676-2-1/DIPMK/ PK/2010 dan Perjanjian Kredit Restrukturisasi Nomor : 0040-2-1/DIPMK/PKR/2012, tanggal 11 Bulan November Tahun 2010 dan Pada Tanggal 07 Bulan Februari Tahun 2012 yang terjadi dari dan antara PENGGUGAT denganTERGUGAT I adalah sah dan berlaku sebagai Undang-undang bagi para pihak;
- Menyatakan Surat Pernyataan yang dibuat dan ditandatangani oleh Rektor
Penggugat:
PT.Bank Kesejahteraan Ekonomi
Tergugat:
1.Koperasi Pegawai Republik Indonesia Tridarma Unja Jambi
2.Rektor Universitas Jambi
Rektor Tamansiswa Padang
Tergugat:
Bupati Kabupaten Padang Pariaman
Turut Tergugat:
Ketua DPRD Kabupaten Padang Pariaman
32 — 22
Penggugat:
Rektor Tamansiswa Padang
Tergugat:
Bupati Kabupaten Padang Pariaman
Turut Tergugat:
Ketua DPRD Kabupaten Padang Pariaman
105 — 38 — Berkekuatan Hukum Tetap
REKTOR INSTITUT PERTANIAN, dkk BOGOR (IPB),
Bahwa Tergugat (Rektor Institut Pertanian Bogor) dalam perkara aquohanya bertindak atau melakukan perouatan hukum atas nama institusiyang diwakili sesuai kewenangannya bukan mewakili KementerianPendidikan Nasional RI. dalam perkara aqou, Tergugat (Rektor IPB) tidakdapat secara serta merta mewakili Kementerian Pendidikan Nasional RIdalam hal ini Menteri Pendidikan Nasional RI., kecuali diberikan kuasaterhadapnya;(Vide Pasal 123 ayat 1 HIR Pasal 147 ayat 1 Rbg, Peraturan MenteriKehakiman 1/1965 tanggal
43 — 27 — Berkekuatan Hukum Tetap
REKTOR UNIVERSITAS SAM RATULANGI., III. KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN RI
Siladen; Timur : Jalan Masalembo; Selatan : Bekas Rumah Dinas Rektor UNIMA; Barat : Gedung Pasca Sarjana UNIMA;Bapak L.
Bahwa pada tanggal 15 Februari 2013, Penggugat mendapat Surat daripihak Rektor Unsrat Nomor 767/UN12.II/LK/2013 tertanggal 12 Februari2013, yang pada pokoknya memberitahukan agar Penggugat segeramengosongkan lokasi yang dimaksud Posita Angka 3 di atas, sebabmenurut Rektor Unsrat saat ini yaitu Prof. Dr.
Melalui Surat Menteri Pendidikkan dan KebudayaanNomor 1033/A.A1/3/LK/2013 tanggal 31 Januari 2013 PerihalPengosongan Rumah Negara di mtujukan Kepada Tergugat/Rektor halmana secara tegas menyetujui rencana pengosongan 26 unit RumahDinas/Negara Eks IKIP Negeri Manado yang berada di lingkunganKampus Universitas Sam Ratulangi sesuai Kewenangan Saudara / Tergugat02 / Rektor.
Saudara / Tergugat 02 /Rektor.
Bahwa terhadap Surat Rektor Unsrat No. 767/UN12.II/LK/2013 tanggal 12Februari tersebut Pemohon Kasasi mengajukan gugatan di Pengadilan TataUsaha Negara Manado yang terdaftar dalam perkara No.30/G/2013/PTUN.Mdo dengan objek gugatan Surat Rektor Unsrat No.767/UN12.1I/LK/2013 tanggal 12 Februari tersebut ;8.
689 — 427
Menyatakan batal :2.1 Surat Keputusan Rektor Universitas Sam Ratulangi Nomor:673/UN12/KP/2023 Tentang Calon Dekan Fakultas KedokteranUniversitas Sam Ratulangi Periode 2023-2027 BerdasarkanPenilaian Portofolio tertanggal 10 April 2023.2.2. Keputusan Rektor Universitas Sam Ratulangi Nomor:704/UN12/KP/2023 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dalam JabatanTugas Tambahan sebagai Dekan Fakultas Kedokteran SamRatulangi Periode 2023-2027 Tertanggal 18 April 2023.3.
Surat Keputusan Rektor Universitas Sam Ratulangi Nomor:673/UN12/KP/2023 Tentang Calon Dekan Fakultas KedokteranUniversitas Sam Ratulangi Periode 2023-2027 BerdasarkanPenilaian Portofolio tertanggal 10 April 2023.3.2. Keputusan Rektor Universitas Sam Ratulangi Nomor:704/UN12/KP/2023 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dalam JabatanTugas Tambahan sebagai Dekan Fakultas Kedokteran SamRatulangi Periode 2023-2027 Tertanggal 18 April 2023.4.
THERESIA MARGARETHA DOROTHEAKAUNANG, SpKJ (K)Tergugat : REKTOR UNIVERSITAS SAM RATULANGI MANADOTergugat II Intervensi : Prof., Dr., dr. NOVA HELLEN KAPANTOW, DAN.,MSc., Sp.GK
Terbanding/Penggugat : Prof. Dr. Andi Faisal Bakti, M.A.
426 — 202
Pembanding/Tergugat : Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Diwakili Oleh : Akhmad Jazuli, S.H., M.Hum.
Terbanding/Penggugat : Prof. Dr. Andi Faisal Bakti, M.A.Menyatakan Batal Keputusan Keputusan Rektor UIN Syarif HidayatullahJakarta Nomor: 168 Tahun 2021 Tentang Pemberhentian denganhormat Prof. Dr. Andi M. Faisal Bakti, M.A., dari jabatan WakilRektor Bidang Kerjasama Universitas Islam Negeri (UIN) SyarifHidayatullah Jakarta Masa Jabatan 2019 2023 tanggal 18 Pebruari2021;3.
Andi M.Faisal Bakti, M.A, dari jabatan Wakil Rektor Bidang KerjasamaUniversitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Masa Jabatan20192023 tanggal 18 Pebruari 2021;4. Mewajibkan Tergugat untuk merehabilitasi nama baik dan memulihkankedudukan Prof. Dr. Andi M. Faisal Bakti, M.A., sebagai Wakil RektorBidang Kerjasama Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif HidayatullahJakarta Tahun 20192023 seperti semula sebelum diberhentikan;5.
55 — 36
. ; ---------------------------------------------Untuk selanjutnya disebut sebagai ----------------------------------------------------------------------------- Pembanding semula Penggugat ;MelawanREKTOR UNIVERSITAS SAM RATULANGI,; ----------------------Untuk selanjutnya disebut sebagai --------------------------------------------------------------------------------Terbanding semula Tergugat ;
No. 98/B/2015/PT TUN Mks.tidak tepat dan harus dibatalkan dengan pertimbanganpertimbangansebagai berikutini : bahwa yang menjadi objek sengketa dalam perkara ini adalah SuratKeputusan Rektor Universitas Sam Ratulangi atas nama MenteriPendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor : 2988/UN12/KP/2014 tanggal 17 September 2014 tentang Pengangkatan dalamJabatan sebagai Ketua Bagian Sekretaris Bagian, dan KoordinatorProgram Studi pada Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi padalampiran pertama
I1V/b, Ketua Bagian Farmakologi, Fakultas Kedokteran UniversitasSam Ratulangi, sebelum masa jabatan selesai (2012 2016)vide P.1 = T.1) ; 22 nn nn nn enn nn nnn nnn nen Bahwa Surat Keputusan objek sengketa tersebut adalah SuratKeputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang ditandatanganioleh Rektor Universitas Sam Ratulangi atas nama Menteri (vide P.1 =T.1) artinya Rektor mendapat mandat untuk menandatangani SuratKeputusan Menteri tersebut ; Bahwa dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Pejabat penerima kuasa menandatangani keputusankepegawaian ataS nama Menteri Pendidikan danKebudayaan...dsSt ... ; Bahwa kewenangan Rektor untuk menandatangani KeputusanKepegawaian tersebut bersumber dari mandat yang diberikan olehMenteri Pendidikan dan Kebudayaan ; Bahwa dalam objek sengketa in litis tetap menggunakan Kop SuratMenteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, artinyakewenangan mengangkat dan memberhentikan pejabat administrasitertentu merupakan kewenangan Menteri Pendidikan
dan KebudayaanRepublik Indonesia ; Menimbang, bahwa menurut penjelasan pasal 53 ayat 2 UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara, untukmenguji objek sengketa antara lain dari segi kewenangan; apakah PejabatTata Usaha Negara itu berwenang menerbitkan Surat Keputusan yangdisengketakan tersebut dan apakah kewenangan tersebut bersifat delegasiatau Mandat ; $= = nnn ne an nnn nnn nnn n nn enn en ennMenimbang, bahwa dari uraian pertimbangan tersebut dimuka,Rektor Universitas Sam
Tergugat:
REKTOR UNIVERSITAS PATTIMURA AMBON
358 — 337
,M.H
Tergugat:
REKTOR UNIVERSITAS PATTIMURA AMBON
Tergugat:
REKTOR UNIVERSITAS JEMBER
Intervensi:
Prof. Dr. Akhmad Sofyan, M.Hum
437 — 1014
NOVI ANOEGRAJEKTI, M.Hum
Tergugat:
REKTOR UNIVERSITAS JEMBER
Intervensi:
Prof. Dr. Akhmad Sofyan, M.HumNomor:183/0/2002 tanggal 21 Oktober 2002 Tentang Statuta Universitas Jember Jo.Peraturan Rektor Universitas Jember Nomor: 7447/UN25.6.1/KL/2012 tentangPerubahan atas Peraturan Rektor Universitas Jember Nomor:3713/H25.6.1/2011, Tentang Tata Cara Pengangkatan dan PemberhentianPembantu Rektor, Dekan, Dan Pembantu Dekan Jo.
Rektor Jo.
Tahap Pengangkatan Dekan oleh Rektor. (Pasal 59 Statuta Univ.Jember Jo. Pasal 16 Peraturan Rektor Jo.
Rektor.
Tidak dapat dijadikan dasar pijakan oleh Rektor/Tergugat untukmenerbitkan Surat Keputusan objek sengketa, karena Statuta,Peraturan Rektor dan Peraturan Dekan masingmasing PerguruanTinggi tidak sama (berbedabeda). ;g.
159 — 55 — Berkekuatan Hukum Tetap
REKTOR UPN "VETERAN" JAWA TIMUR DI SURABAYA, 2.
REKTOR UPN "VETERAN" JAWA TIMUR DI SURABAYA, dk. VS ALLAN TJIPTA RAHARDJA dan 1. YAYASAN KESEJAHTERAAN PENDIDIKAN DAN PERUMAHAN (YKPP), dkk.
REKTOR UPN "VETERAN" JAWA TIMUR ODISURABAYA, berkedudukan di Jalan Raya Rungkut MadyaSurabaya, yang diwakili oleh Prof. Dr. Ir. Teguh Soedarto,MP., selaku Rektor UPN yang dalam hal ini memberi kuasakepada Piet Suharto, S.H., M.H., Advokat/PenasihatHukum, berkantor di Jalan Manyar Adi 2 Nomor 8Surabaya, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 28September 2015;2.
Bahwa demikian juga Rektor UPN "VETERAN" Jawa Timur diSurabaya (Turut Tergugat Ill) perlu diikutsertakan dalam perkara ini, karenaTergugat Ill secara de facto adalah yang menguasai dan atau memakaitanah milik Penggugat;22. Bahwa PT Anyar Citra Huni (Turut Tergugat IV) juga perludiikutsertakan dalam perkara ini, karena merupakan pihak yang telahmenjual tanah Objek Sengketa a quo kepada Penggugat;23.
Nomor 3751 K/Pdt/2016e.1) Menteri Keuangan selaku Pengelola Barang Milik Negara diIndonesia, diantaranya Tanah obyek perkara;2) Menteri Pertahanan selaku Pengguna Barang Milik Negaradi lingkungan Kementerian Pertahanan dan lingkungan TNI,diantaranya Tanah obyek perkara/gugatan;3) Rektor UPN "Veteran" Jawa Timur selaku Kuasa PenggunaBarang Milik Negara di Indonesia, diantaranya Tanah obyekperkara/ gugatan;Posisi Yayasan Kesejahteraan Pendidikan dan Perumahan (YKPP)yang dijadikan Tergugat dalam perkara
286 — 226
Rektor Universitas PGRI YogyakartaTurut Tergugat : Yayasan Pembina Universitas PGRI Yogyakarta
Rektor Universitas PGRI Yogyakarta,bertempat tinggal di Jl. PGRI Sonosewu No. 117,Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta,selanjutnya disebut Tergugat;2. Yayasan Pembina Universitas PGRI Yogyakarta, bertempat tinggal di Jl.PGRI Sonosewu No. 117, Kabupaten Bantul, DaerahIstimewa Yogyakarta, selanjutnya disebut Turut Tergugat;dalam hal ini Tergugat dan Turut Tergugat memberikan kuasa kepada 1).Jayaputra Arsyad, S.H, 2). Achsani Dwi Nurrahmi, S.H., 3). Riky Sambora,S.H., 4).
Rektor Universitas PGRIYogyakarta, sehingga penulisan Pihak yang demikian mengandung maksudbahwa Penggugat mengajukan gugatan lebih spesifik/knusus kepada RektorUniversitas PGRI Yogyakarta bukan kepada Universitas PGRI Yogyakarta;Oleh karena itu, seharusnya gugatan yang diajukan Penggugatadalah untuk Universitas PGRI Yogyakarta dan tidak di cq kan kepadaRektor;Sebagaimana tersebut dalam yurisprudensi perkara No.7/G/2016/PHI.Sby yang pada pokoknya (kami kutip):Menimbang, bahwa oleh karena dalam perkara
Gugatan Salah Alamat;Bahwa terkait penggunaan cq dalam surat gugatan bukanlah berarti gugatanditujukan terhadap Rektor Universitas PGRI Yogyakarta secara pribadi, akantetapi dalam kedudukannya mewakili Universitas PGRI Yogyakarta yangberbadan hokum sehingga gugatan yang demikian tidaklah salah alamat;Ad. 2 Eksepsi obscuur libelBahwa setelah membaca dengan seksama surat gugatan Penggugat menurutPengadilan gugatan Penggugat , Penggugat telah memformulasikan faktahukum secara jelas, utuh dan konkrit
Pertemuan tersebut akhirnya terlaksana pada tanggal 21Nopember 2017, dan dibuatkan Berita Acara Hasil Pertemuan (bukti T7) yaituBerita Acara hasil pertemuan yang diadakan dan dihadiri seluruh komponencivitas akademika UPY mulai dari Rektor s/d BEM UPY serta pihak Penggugatyang isinya berisi 10 (sepuluh) butir keluhan pihak Tergugat kepada Penggugat,serta 7 (tujuh) butir tanggapan Penggugat yang antara lain pihak Penggugatberjanji memberikan layanan mesh WiFi di UPY setelah adanya review padapertemuan