Ditemukan 517 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-06-2022 — Putus : 21-06-2022 — Upload : 21-06-2022
Putusan PA Dataran Hunimoa Nomor 21/Pdt.G/2022/PA.Dth
Tanggal 21 Juni 2022 — Pemohon melawan Termohon
444
  • Pical bin Hasan Pical) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Firzayuni Rumalowak binti Abdul Halik Rumalowak) di depan sidang Pengadilan Agama Dataran Hunimoa;
  • Menghukum Pemohon untuk membayar kewajiban kepada Termohon berupa :
    1. Mutah berupa uang sebesar Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah) yang dibayarkan sebelum ikrar talak diucapkan;
    2. Nafkah Hadhonah untuk 4 (empat) orang anak yang
Register : 10-01-2023 — Putus : 26-01-2023 — Upload : 26-01-2023
Putusan PA Dataran Hunimoa Nomor 3/Pdt.G/2023/PA.Dth
Tanggal 26 Januari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
533
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dataran Hunimoa untuk menahan Akta Cerai atas nama Tergugat sampai dengan Tergugat memenuhi isi diktum angka 4 (empat) dan angka 5 (lima) di atas;
    7. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp350.000,- (tiga ratus limapuluh ribu rupiah);

Register : 18-05-2022 — Putus : 08-06-2022 — Upload : 08-06-2022
Putusan PA Dataran Hunimoa Nomor 16/Pdt.G/2022/PA.Dth
Tanggal 8 Juni 2022 — Penggugat melawan Tergugat
507
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;

    2. Mengabulkan Permohonan Pemohon dengan verstek;

    3. Memberi izin kepada Pemohon (Muhammad Hulihulis bin Najamudin Hulihulis) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Milasari binti Ansar) di hadapan sidang Pengadilan Agama Dataran Hunimoa;

    4.

Register : 30-11-2022 — Putus : 19-01-2023 — Upload : 20-01-2023
Putusan PT AMBON Nomor 132/PID.SUS/2022/PT AMB
Tanggal 19 Januari 2023 — Pembanding/Terdakwa : AHYA ULUMUDIN KILBAREN Alias LEO Diwakili Oleh : Mourits Latumeten, SH
Terbanding/Penuntut Umum : Julivia M Selanno, SH
8517
  • MENGADILI

    • Menerima permintaan banding dari Penasihat Hukum Terdakwa;
    • Memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Hunimoa tanggal 31 Oktober 2022 Nomor 35/Pid.Sus/2022/PN Dth, yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan yang amar lengkapnya sebagai berikut:
    1. Menyatakan Terdakwa Ahya Ulumudin Kilbaren Alias Leo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana
Register : 31-05-2021 — Putus : 03-08-2021 — Upload : 20-10-2021
Putusan PN Dataran Hunimoa Nomor 19/Pid.B/LH/2021/PN Dth
Tanggal 3 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
Julivia M Selanno, SH
Terdakwa:
IMANUEL QUEDARUSMAN Alias YONGKI
288115
  • PUTUSANNomor 19/Pid.B/LH/2021/PN DthDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Dataran Hunimoa yang mengadili perkara pidanadengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama, telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :1. Nama lengkap : Imanuel Quedarusman alias Yongki;2. Tempat lahir : Sanana;3. Umur/tanggal lahir : 57 Tahun/ 24 Agustus 1964;4. Jenis kelamin > Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6.
    Manusiwa, S.H., masingmasing Advokat yangberkantor di Kantor Advokat dan Konsultan Hukum Marnex Ferison Salmon,S.H. dan Rekan yang beralamat di Jalan Karel Satsuitubun, Passo, KecamatanBaguala, Kota Ambon, Provinsi Maluku, berdasarkan Surat Kuasa KhususNomor 25/SK/MFS/VI/2021 tanggal 09 Juni 2021;Halaman 1 dari 115 Putusan Nomor 19/Pid.B/LH/2021/PN DthPengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca: Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Dataran Hunimoa Nomor19/Pid.B/LH/2021/PN Dth tanggal 31 Mei 2021 tentang
    pada pokoknya masingmasing menyatakan tetap pada pembelaannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:KESATU:Bahwa Terdakwa IMANUEL QUEDARUSMAN Alias YONGKI, padahari dan tanggal yang sudah tidak diingat lagi pada tahun 2019 sampai denganbulan Maret 2020 bertempat di Desa Sabuai Kecamatan Siwalalat KabupatenSeram Bagian Timur atau setidaktidaknya disuatu tempat yang masihtermasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Dataran Hunimoa
    IMANUEL QUEDARUSMAN Alias YONGKI diaturdan diancam pidana dalam Pasal 94 Ayat (1) huruf a Jo Pasal 19 huruf a UUNO.18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.ATAUKEDUA:Bahwa Terdakwa IMANUEL QUEDARUSMAN Alias YONGKI, padahari dan tanggal yang sudah tidak diingat lagi pada tahun 2019 sampai denganbulan Maret 2020 bertempat di Desa Sabuai Kecamatan Siwalalat KabupatenSeram Bagian Timur atau setidaktidaknya disuatu tempat yang masihtermasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Dataran Hunimoa
    olehHakim Anggota tersebut, dibantu oleh Yeri Richard Rianekuay, S.H., PaniteraPengganti pada Pengadilan Negeri Dataran Hunimoa, serta dihadiri olehPenuntut Umum dan Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukumnya;HakimHakim Anggota: Hakim Ketua,Jefry Roni Parulian Sitompul, S.H.
Register : 03-10-2023 — Putus : 06-11-2023 — Upload : 18-12-2023
Putusan PN Dataran Hunimoa Nomor 4/Pdt.G/2023/PN Dth
Tanggal 6 Nopember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
347
  • dilangsungkan dihadapan Pegawai Luar Biasa pada kantor kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sorong, sesuai petikan Akte Perkawinan Nomor 474.2/157, tertanggal 21 Juni Tahun 2006, putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
  • Menetapkan anak kedua hasil perkawinan Penggugat dan Tergugat, yang bernama ANGELITA AURELIA XIAOLI LISAN, yang masih dibawah umur, berada dalam pengawasan bersama Penggugat dan Tergugat;
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Dataran Hunimoa
Register : 06-10-2023 — Putus : 08-12-2023 — Upload : 08-12-2023
Putusan PA Dataran Hunimoa Nomor 47/Pdt.G/2023/PA.Dth
Tanggal 8 Desember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
640
  • Abd Kadir Siwasiwan) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Ani Rita Rumakey binti Sahaka Rumakey) didepan sidang Pengadilan Agama Dataran Hunimoa.
Register : 15-02-2023 — Putus : 20-03-2023 — Upload : 20-03-2023
Putusan PA Dataran Hunimoa Nomor 9/Pdt.G/2023/PA.Dth
Tanggal 20 Maret 2023 — Penggugat melawan Tergugat
859
  • Arif Kilbarin) di depan sidang Pengadilan Agama Dataran Hunimoa;
  • Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon berupa:
  • 3.1. Nafkah Iddah selama 3 (tiga) bulan yang seluruhnya berjumlah Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah), yang harus dibayarkan sebelum ikrar talak diucapkan;

    3.2. - Mut'ah berupa uang sejumlah Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah), yang harus dibayarkan sebelum ikrar talak diucapkan.

    4.

Register : 06-01-2021 — Putus : 18-02-2021 — Upload : 23-02-2021
Putusan PT AMBON Nomor 2/PID.SUS/2021/PT AMB
Tanggal 18 Februari 2021 — Pembanding/Terdakwa : JHON RAYMON MAKULUA Alias RAYMON Alias BRADER Alias OM BADE Diwakili Oleh : KRESMON TOUWELY, SH
Terbanding/Penuntut Umum I : JUNITA SAHETAPY, S.H
Terbanding/Penuntut Umum II : AGUS JAYANTO, S.H.,M.H.
15337
  • Menetapkan agar Terdakwa dibebani membayar biaya perkarasebesar Rp5.000,(lima ribu rupiah);Halaman 13 dari 26 Putusan Nomor 2/PID.SUS/2021/PT AMBMenimbang, bahwa berdasarkan Tuntutan Jaksa/Penuntut Umumsebagaimana diuraikan diatas, Pengadilan Negeri Dataran Hunimoa telahmenjatuhkan putusan tanggal 10 Desember 2020 Nomor 70/Pid.Sus/2020/PNDrh, yang amarnya adalah sebagai berikut :1.Menyatakan Terdakwa JHON RAYMON MAKULUA Alias RAYMONAlias BRADER Alias Alias OM BADE tersebut diatas, telahterbukati
Register : 03-08-2021 — Putus : 10-09-2021 — Upload : 14-09-2021
Putusan PT AMBON Nomor 51/PDT/2021/PT AMB
Tanggal 10 September 2021 — Pembanding/Tergugat I : RETNO PURWATI
Pembanding/Tergugat II : DJUANDA UMASUGI
Pembanding/Tergugat III : HALIJA MABA
Terbanding/Penggugat : DEDI KUSUMA SIREGAR
9331
  • Risalah Pemberitahuan Banding yang dibuat oleh Jurusita Pengadilan NegeriDataran Hunimoa pada hari Selasa,tanggal 30 Maret 2021 kepada TergugatI/Terbanding , Tergugat III/Terbanding III,Tergugat V/Terbanding V, TergugatVi/Terbanding VI, Turut Tergugat I/TurutTerbanding 1,Turut Tergugat II/TurutTerbanding II ;6.
Register : 02-08-2023 — Putus : 05-09-2023 — Upload : 16-10-2023
Putusan PN Dataran Hunimoa Nomor 4/Pid.Sus-Anak/2023/PN Dth
Tanggal 5 September 2023 — Terdakwa
980
  • yang telah dijalani Anak dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Mengabulkan permohonan restitusi yang diajukan oleh Orang Tua/Wali Anak Korban sejumlah Rp69.305.000,00 (enam puluh sembilan juta tiga ratus lima ribu rupiah);
  • Membebankan kepada Orang Tua/Wali Anak untuk memberikan restitusi kepada Anak Korban sejumlah Rp8.000,000,00 (delapan juta rupiah) dikurangkan seluruhnya dari uang titipan restitusi yang telah dititipkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Dataran Hunimoa
Register : 02-08-2023 — Putus : 05-09-2023 — Upload : 16-10-2023
Putusan PN Dataran Hunimoa Nomor 2/Pid.Sus-Anak/2023/PN Dth
Tanggal 5 September 2023 — Terdakwa
760
  • dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Mengabulkan permohonan restitusi yang diajukan oleh Orang Tua/Wali Anak Korban sejumlah Rp69.305.000,00 (enam puluh sembilan juta tiga ratus lima ribu rupiah);
  • Membebankan kepada Orang Tua/Wali Anak untuk memberikan restitusi kepada Anak Korban sejumlah Rp18.305.000,00 (delapan belas juta tiga ratus lima ribu rupiah) dikurangkan seluruhnya dari uang titipan restitusi yang telah dititipkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Dataran Hunimoa
Register : 02-08-2023 — Putus : 05-09-2023 — Upload : 16-10-2023
Putusan PN Dataran Hunimoa Nomor 3/Pid.Sus-Anak/2023/PN Dth
Tanggal 5 September 2023 — Terdakwa
740
  • telah dijalani Anakdikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Mengabulkan permohonan restitusi yang diajukan oleh Orang Tua/Wali Anak Korban sejumlah Rp69.305.000,00 (enam puluh sembilan juta tiga ratus lima ribu rupiah);
  • Membebankan kepada Orang Tua/Wali Anak untuk memberikan restitusi kepada Anak Korban sejumlah Rp7.000,000,00 (tujuh juta rupiah) dikurangkan seluruhnya dari uang titipan restitusi yang telah dititipkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Dataran Hunimoa
Register : 02-08-2023 — Putus : 05-09-2023 — Upload : 16-10-2023
Putusan PN Dataran Hunimoa Nomor 6/Pid.Sus-Anak/2023/PN Dth
Tanggal 5 September 2023 — Terdakwa
590
  • diajukan oleh Orang Tua/Wali Anak Korban sejumlah Rp69.305.000,00 (enam puluh sembilan juta tiga ratus lima ribu Rupiah);
  • Membebankan kepada Orang Tua/Wali Anak untuk membayar restitusi kepada Anak Korban sejumlah Rp7.000.000,00(Tujuh Juta Rupiah)dikurangkan seluruhnya dari uang titipan restitusi yang telah dititipkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Dataran Hunimoa
Register : 02-08-2023 — Putus : 05-09-2023 — Upload : 16-10-2023
Putusan PN Dataran Hunimoa Nomor 8/Pid.Sus-Anak/2023/PN Dth
Tanggal 5 September 2023 — Terdakwa
630
  • dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Mengabulkan permohonan restitusi yang diajukan oleh Orang Tua/Wali Anak Korban sejumlah Rp69.305.000,00 (enam puluh sembilan juta tiga ratus lima ribu rupiah);
    5. Membebankan kepada Orang Tua/Wali Anak untuk membayar restitusi kepada Anak Korban sejumlah Rp14.000.000,00 (empat belas juta rupiah) dikurangkan seluruhnya dari uang titipan restitusi yang telah dititipkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Dataran Hunimoa
Register : 02-08-2023 — Putus : 05-09-2023 — Upload : 16-10-2023
Putusan PN Dataran Hunimoa Nomor 7/Pid.Sus-Anak/2023/PN Dth
Tanggal 5 September 2023 — Terdakwa
730
  • Anak dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Mengabulkan permohonan restitusi yang diajukan oleh Orang Tua/Wali Anak Korban sejumlah Rp69.305.000,00 (enam puluh sembilan juta tiga ratus lima ribu rupiah);
    5. Membebankan kepada Orang Tua/Wali Anak untuk membayar restitusi kepada Anak Korban sejumlah Rp8.000.000,00 (delapan juta rupiah) dikurangkan seluruhnya dari uang titipan restitusi yang telah dititipkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Dataran Hunimoa
Register : 11-10-2021 — Putus : 19-10-2021 — Upload : 21-10-2021
Putusan PT AMBON Nomor 53/PID.SUS/2021/PT AMB
Tanggal 19 Oktober 2021 — Pembanding/Penuntut Umum II : Sulaiman Puha, SH
Terbanding/Terdakwa : JAMAL TUAKIA Alias MALO Alias DELON
10420
  • Penempatan Penyalahgunaan, Korban Penyalahgunaan Dan Pecandu Narkotika Ke Dalam Lembaga Rehabilitasi Medis Dan Rehabilitasi Sosial, hal mana tidak sesuai dengan kriteria penyalahguna/ pemakai maka Terdakwa menurut majelis hakim banding tidak dapat dikualifikasikan sebagai penyalahguna/ pemakai akan tetapi menguasai narkotika, untuk itu permohonan banding Jaksa Penuntut Umum dapat dibenaran;

    Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas maka putusan Pengadilan Negeri Dataran Hunimoa

    dapat membuktikan motif selebihnya atau sebaliknya sebagai misal, apakah hendak diperjualbelikan atau dalam rangka menguasai dalam persediaan dalam bisnis narkotka;
  • Bahwa dengaan mempertimbangkan hal-hal tersebut di atas, oleh karenanya Jaksa Penuntut Umum tidak dapat membuktikan hal lain selain mortif (mens rea) keterangan Terdakwa, maka dari beberapa kali Terdakwa mengkonsumsi narkotka, ketua majelis sependapat dengan Penashat Hukum terdakwa atau putusan Pengadilan Negeri Dataran Hunimoa