Ditemukan 4299 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-03-2012 — Putus : 28-05-2012 — Upload : 24-10-2012
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 68/B/2012/PT.TUN.JKT.
Tanggal 28 Mei 2012 — .,; 1.DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA; 2.REKTOR UNIVERSITAS PRESIDEN;
6238
  • .,;1.DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA;2.REKTOR UNIVERSITAS PRESIDEN;
    REKTOR UNIVERSITAS PRESIDEN, beralamat di Jalan Ki Hajar Dewantara,Kota Jababeka, Cikarang, Bekasi; Dalam hal ini diwakili oleh Prof. DR.ERMAYA SURADINATA., S.H., M.H., MS., berdasarkan Anggaran Dasar yangdisesuaikan dengan UndangUndang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasanjuncto UndangUndang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan atasUndangUndang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan, Akta Nomor 09tertanggal 12 Januari 2001 dibuat oleh Ny. Machrani Moertolo Soenarto, S.H.
Register : 25-08-2011 — Putus : 03-01-2012 — Upload : 15-02-2012
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 162/G/2011/PTUN-JKT
Tanggal 3 Januari 2012 — Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Nasional Republik Indonesia,2.Rektor Universitas Presiden
6180
  • Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Nasional Republik Indonesia,2.Rektor Universitas Presiden
    REKTOR UNIVERSITAS PRESIDEN, beralamat di Jalan KiHajar Dewantara, Kota Jababeka, Cikarang, Bekasi;sialiealaiatiaiatisieiataietataliataietalate Dalam hal ini diwakili olehProf. DR. ERMAYA SURADINATA., S.H., M.H., MS.
    Rektor Universitas Presiden;Final : Sifatnya definitif danHalaman 9 dari 108 Halaman.
    Putusan Nomor : 162/G/201 1/PTUN.JKT.oleh Rektor Universitas Presiden sebagai bagiandari syarat untuk mendapatkan ijin penyelenggaraanProgram Studi Ilmu Hukum pada Universitas Presidendi Cikarang.
    Dengan demikian, data tentang juduldan jumlah buku perpustakaan hukum yang dimilikioleh Universitas Presiden yang tercantum dalamtabel sarana dan prasarana adalah data fiktif ataudata palsu;Bahwa Penggugat lebih terkejut lagi ketika mendapatidata data lain yang disampaikan Rektor UniversitasPresiden kepada Tergugat yang juga tidak sesuaidengan kenyataan atau fiktif atau palsu, yaituPerihal dosen, dalam tabel namanama dosen tetapprogram studi tercantum seperti: M. SyaifulRahman; Moh.
Register : 24-11-2015 — Putus : 16-12-2015 — Upload : 10-12-2019
Putusan PT BANDUNG Nomor 33/PID.TPK/2015/PT BDG
Tanggal 16 Desember 2015 — Pembanding/Penuntut Umum : NUSIRWAN SAHRUL
Terbanding/Terdakwa : Prof. Dr. MAKSUM, MA
12081
  • MAKSUM, MA selaku Rektor/KPA.
  • 1 (satu) eksemplar Draft Berita Acara Pembayaran Ganti untung /Rugi pengadaan tanah Nomor : In.14/KU.002/PPK-1/PT/ /2013 Tanggal 20 Desember 2012 yang ditandatangani oleh Drs. MAHMUD selaku Pejabat Pembuat Komitmen Rektorat.
    WAHIDIN, M.Pd selaku Pembantu Rektor Bidang Adminstrasi Umum.
  • 1 (satu) lembar Keputusan Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon Nomor : In.14/R/Kp.07.6/0203/2014 tanggal 27 Januari 2014 tentang Pengangkatan Wakil Rektor pada IAIN Syekh Nurjati Cirebon.
  • 2 (dua) lembar Kutipan Keputusan Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon Nomor : In.14/R/Kp.07.6/0203/2014 tanggal 27 Januari 2014 atas nama Prof. Dr. H. Wahidin, M.Pd.
  • 2 (dua) lembar Keputusan Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon Nomor : In.14/R/Kp.07.6/3528/2012 tanggal 28 Desember 2012 tentang Tim Pengelola Adminstrasi Keuangan Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2013 IAIN Syekh Nurjati Cirebon.
  • 2 (dua) lembar Keputusan Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon Nomor : In.14/R/KU.00.1/0008.A/2013 tanggal 27 Januari 2013 tentang Tim Sistem Akuntansi Instansi (SAI) IAIN Syekh Nurjati nCirebon Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2013
  • 2 (dua) lembar Keputusan Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon Nomor : In.14/R/Kp.07.6/0524.A/2013 tanggal 28 Maret 2013 tentang Tim Pengelola Adminstrasi Keuangan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran
  • 2 (dua) lembar Keputusan Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon Nomor : In.14/R/KS.01.1/1904/ 2012 tanggal 06 Juli 2012 tentang Tim Pertimbangan Lokasi Tanah Pengembangan Kampus II IAIN Syekh Nurjati Cirebon.
  • 3 (tiga) lembar Keputusan Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon Nomor : In.14/R/KU.00.1/1368/ 2013 tanggal 10 Juni 2013 tentang Pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan Pembantu Pengadministrasian Pengadaan Tanah.
    SK Rektor tersebut hanyadiperlihatkan melalui infokus dengan menggunakan Laptop olehsaksi Drs. H. ALI HADIYANTO, M.Si pada saat rapat pimpinan yangdipimpin oleh terdakwa Prof. MAKSUM, MA selaku Rektor padatanggal 5 Juni 2014 bertempat di ruang rapat Rektor, setelahdilakukan penyelidikan oleh Pihak Kejaksaan Negeri Cirebon.Bahwa terdakwa Prof. DR. MAKSUM, MA selaku Rektor telahmenyetujui pembelian tanah yang lokasinya di Desa AstapadaKec. Tengah Tani Kab.
    MAKSUM, MAselaku Rektor/Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) bersamasamadengan saksi Drs. H.
    SK Rektor tersebut hanyadiperlihatkan melalui infokus dengan menggunakan Laptop olehsaksi Drs. H. ALI HADIYANTO, M.Si pada saat rapat pimpinan yangdipimpin oleh terdakwa Prof. MAKSUM, MA selaku Rektor padatanggal 5 Juni 2014 bertempat di ruang rapat Rektor, setelahdilakukan penyelidikan oleh Pihak Kejaksaan Negeri Cirebon.Bahwa terdakwa Prof. DR. MAKSUM, MA selaku Rektor telahmenyalahgunakan kewenangannya dengan menyetujuipembelian tanahsecara langsung yang lokasinya di DesaAstapada Kec.
    WAHIDIN, M.Pd selaku PembantuRektor Bidang Adminstrasi Umum.49. 1 (satu) lembar Keputusan Rektor IAIN SyekhNurjati Cirebon Nomor : In.14/R/Kp.07.6/0203/2014 tanggal 27Januari 2014 tentang Pengangkatan Wakil Rektor pada IAINSyekh Nurjati Cirebon.50. 2 (dua) lembar Kutipan Keputusan Rektor IAINSyekh Nurjati Cirebon Nomor : 1In.14/R/Kp.07.6/0203/2014tanggal 27 Januari 2014 atas nama Prof. Dr. H.
    WAHIDIN, M.Pd selaku Pembantu RektorBidang Adminstrasi Umum.49.1 (satu) lembar Keputusan Rektor IAIN Syekh NuprjatiCirebon Nomor : In.14/R/Kp.07.6/0203/2014 tanggal 27Januari 2014 tentang Pengangkatan Wakil Rektor padaIAIN Syekh Nurjati Cirebon.50.2 (dua) lembar Kutipan Keputusan Rektor IAIN SyekhNurjati Cirebon Nomor : In.14/R/Kp.07.6/0203/2014Halaman 78 dari 85 halaman Perkara Tipikor Nomor : 33/TIPIKOR/2015/PT.BDG51.52.53.54.55.56.57.tanggal 27 Januari 2014 atas nama Prof. Dr. H.
Register : 29-05-2019 — Putus : 26-09-2019 — Upload : 27-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 50 P/HUM/2019
Tanggal 26 September 2019 — PROF. DR. BUDIMAN GINTING, SH., M.HUM., DKK VS 1. PRESIDEN RI., 2. KETUA MAJELIS WALI AMANAT UNIVERSITAS SUMATERA UTARA;
338694 Berkekuatan Hukum Tetap
  • sebagai calon Rektor, Wakil Rektor, Dekan, ataupun Wakil DekanUniversitas Sumatera Utara pada Periode 20212024 mendatang.
    Rektor dan Wakil Rektor Universitas SumateraUtara.
    ;Sedangkan, Rektor dan Wakil Rektor sebagaimana disampaikansendiri oleh Para Pemohon hanyalah tugas tambahan.
    dan Wakil Rektor.
    Penyusunannya tentu lebihsederhana lagi karena yang menjadi subjek pengaturan adalahjabatan Rektor dan Wakil Rektor. Artinya, apakah Rektor danWakil Rektor yang bersangkutan adalah dosen profesor ataudosen nonprofesor tidak lagi relevan karena yang dibahasadalah jabatan sebagai Rektor dan Wakil Rektornya;58.
Putus : 22-03-2017 — Upload : 11-07-2017
Putusan PN KENDARI Nomor 276/Pid.B/2016/PN. Kendari
Tanggal 22 Maret 2017 — DR.H.LA ODE AHMAD MAHUFI MADRA,SH.MM
13678
  • Tinggi untuk memperolahpenetapan seorang Rektor.
    No 240/KEP/1.0/D/2014tanggal 17 Desember 2014 tentang Penetapan Rektor Muhammadiyah butonyang dikeluarkan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah dalam masa jabatantahun 2014 s/d 2018;Bahwa yang berhak mengangkat pejabat Rektor Muhammadiyah adalahPimpinan Pusat Muhammadiyah bukan Pimpinan Daerah Muhammadiyah;Bahwa dalam Surat Keputusan Pimpinan Daerah Muhammadiyah KabupatenButon No O98/KEP/IILO/D/2016 tanggal 7 Februari 2016 mengenaipengangkatan terdakwa sebagai Rektor Universitas Muhammadiyah Butonyang
    padaUniversitas Muhammadiyah Buton adalah Pimpinan Pusat Muhammadiyah diJakarta bukan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Buton; Bahwa pengangkatan Rektor diatur dalam Pedoman Pimpinan PusatMuhammadiyah No 0O2/PED/.0B/2012 tentang Perguruan Tinggi bahwapengangkatan Rektor dilakukan dengan penjaringan bakal Rektor denga memintapertimbangan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah untuk menetapkan tiga namakemudian nama tersebut dikirim ke Pimpinan Pusat Muhammadiyah melaluiMajelis Pendidikan Tinggi untuk memproleh
    dan orang yang berhak untukmeminta pemblokiran dan Rektor yang sah dan masih menjabat adalah Suriadibukan atas nama terdakwa.
Register : 14-06-2023 — Putus : 25-10-2023 — Upload : 26-10-2023
Putusan PTUN PALEMBANG Nomor 39/G/2023/PTUN.PLG
Tanggal 25 Oktober 2023 — AMIN REJO, M.P
Tergugat:
Rektor Universitas Sriwijaya
Intervensi:
PROF. DR. IR. H. BENYAMIN LAKITAN, M.SC
348148
  • Keputusan Rektor Universitas Sriwijaya No. 0543 / UN9 /SK.BUK.KP/2023. tanggal 15 Mei 2023 Tentang : Pemberhentian Direktur Pascasarjana Universitas Sriwijaya Masa Jabatan Tahun 2020-2024 atas nama Prof. DR. Ir. AMIN REJO., M.P.;

    b. Keputusan Rektor Universitas Sriwijaya No. 0544 / UN9 /SK.BUK.KP/2023. tanggal 15 Mei 2023 Tentang : Pengangkatan Direktur Pascasarjana Universitas Sriwijaya Pengganti Antar waktu Masa Jabatan Tahun 2020-2024 atas nama Prof.

    AMIN REJO, M.P
    Tergugat:
    Rektor Universitas Sriwijaya
    Intervensi:
    PROF. DR. IR. H. BENYAMIN LAKITAN, M.SC
Register : 31-01-2013 — Putus : 06-03-2013 — Upload : 30-09-2013
Putusan PTTUN MAKASSAR Nomor Nomor : 20/ B / 2013 / PT.TUN.MKS.
Tanggal 6 Maret 2013 — REKTOR UNIVERSITAS SAM RATULANGI MANADO. TERGUGAT/PEMBANDING ; ----------- II. Prof.Dr.Donal A.Rumokoy, SH MH. DKK., TERGUGAT II INTERVENSI/PEMBANDING; ------ III. Prof.Dr.Ir. Bernad Tulung, DEA. DKK., PENGGUGAT II INTERVENSI/PEMBANDING; --------------------- M E L A W A N : 1. Dr. Flora Kalalo, SH. MH. DKK., PARA PENGGUGAT/TERBANDING;
10273
  • DALAM EKSEPSI :- Menyatakan menerima eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi mengenai gugatan intervensi Penggugat II Intervensi terhadap Surat Keputusan Rektor Universitas Sam Ratulangi Nomor : 989//UN12/HK/2012 Tanggal 14 Maret 2012 Tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Anggota Senat Universitas Sam Ratulangi telah lewat waktu.-------------------------------------------------------------------------- Menyatakan eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi selebihnya tidak diterima.
    DALAM POKOK PERKARA :- Mengabulkan gugatan Para Penggugat seluruhnya ;------------------------------------------ Mengabulkan gugatan Penggugat II Intervensi sebagian yakni sebatas terhadap obyek sengketa Surat Keputusan Rektor Universitas Sam Ratulangi Nomor: 1178/UN12/TL/2012 Tanggal 17 April 2012 Tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Anggota Senat Universitas Sam Ratulangi.---------------------------------- Menyatakan batal Surat Keputusan Rektor Universitas Sam Ratulangi Nomor: 989//UN12/HK
    /2012 Tanggal 14 Maret 2012 Tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Anggota Senat Universitas Sam Ratulangi dan Surat Keputusan Rektor Universitas Sam Ratulangi Nomor: 1178/UN12/TL/2012 Tanggal 17 April 2012 Tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Anggota Senat Universitas Sam Ratulangi.-------------------------------------------------------------------------------------------------- Memerintahkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Rektor Universitas Sam Ratulangi Nomor : 989//UN12/HK/2012 Tanggal
    14 Maret 2012 Tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Anggota Senat Universitas Sam Ratulangi dan Surat Keputusan Rektor Universitas Sam Ratulangi Nomor: 1178/UN12/TL/2012 Tanggal 17 April 2012 Tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Anggota Senat Universitas Sam Ratulangi.--------------------------------------------------------------------------- Menghukum Tergugat dan Tergugat II Intervensi untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam sengketa ini secara bersama-sama sebesar Rp. 287.000,- (Dua
    REKTOR UNIVERSITAS SAM RATULANGI MANADO. TERGUGAT/PEMBANDING ; -----------II. Prof.Dr.Donal A.Rumokoy, SH MH. DKK., TERGUGAT II INTERVENSI/PEMBANDING; ------III. Prof.Dr.Ir. Bernad Tulung, DEA. DKK., PENGGUGAT II INTERVENSI/PEMBANDING; --------------------- M E L A W A N : 1. Dr. Flora Kalalo, SH. MH. DKK., PARA PENGGUGAT/TERBANDING;
    Kampus Unsrat Bahu Manado.Prof.Dr.Ir.Jeany Sh.PoliiMandang, MS.Indonesia.Pembantu Rektor Unsrat Bidang Akademik.Jl. Kampus Unsrat Bahu Manado.Prof.Dr. Paulus Kindangen, SE, SU, MA.Indonesia.Pembantu Rektor Unsrat Bidang Adm. Umum.Jl. Kampus Unsrat Bahu Manado.Prof.dr.BHR Kairupan,Sp.KJ(K).Indonesia.Pembantu Rektor Unsrat Bidang Kemahasiswaan.Jl. Kampus Unsrat Bahu Manado.Prof.Dr.Ir.David Arnold Kaligis, DEA.Indonesia.PekerjaanAlamat6. NamaKewarganegaraanPekerjaanAlamat7.
    NamaKewarganegaraanPekerjaanAlamat11.NamaKewarganegaraanPembantu Rektor Unsrat Bidang Kerjasama.Jl. Kampus Unsrat Bahu Manado.Prof.Dr.Ir.Marthin DJ Sumajouw,M.Eng.Indonesia.Pembantu Rektor Unsrat Bid Pengemangan dan EvaluasiKerja.Jl. Kampus Unsrat Bahu Manado.Prof.Dr.Hi. Madjid Abdullah, SH MH.Indonesia.Pembantu Rektor Unsrat Bidang Anggota Senat.Jl. Kampus Unsrat Bahu Manado.Prof.Dr.dr.Sarah Warouw,Sp.PA.Indonesia.Dekan Fak. Kedokteran Unsrat.Jl. Kampus Unsrat Bahu Manado.Prof.Dr.Ir.J.I.
    Maret 2012, melalui SuratKeputusan Rektor Nomor 1178/UN12/TL/2012, tanggal 17 April 2012.6 Menghukum Para Penggugat untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkaraini.II.
    ); Bahwa dalam proses penyampaian hasil pemilihan calon anggota SenatUnsrat periode 20122016 oleh Dekan Fakultas Pertanian Unsrat kepada Rektor Unsrat,khusus untuk Berita Acara hasil pemilihan calon anggota Senat Unsrat wakil dosenyang guru besar tidak dilakukan penyampaiannya kepada Rektor (vide bukti suratTergugat dan Tergugat II Intervensi13); Bahwa dalam proses penyampaian hasilpemilihan calon anggota Senat Unsrat periode 20122016 oleh Dekan Fakultas TeknikUnsrat kepada Rektor Unsrat, khusus
    Universitas Sam Ratulangi dan Surat Keputusan Rektor UniversitasSam Ratulangi Nomor: 1178/UN12/TL/2012 Tanggal 17 April 2012 TentangPemberhentian Dan Pengangkatan Anggota Senat Universitas SamRatulangi.Memerintahkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Rektor Universitas SamRatulangi Nomor : 989//UN12/HK/2012 Tanggal 14 Maret 2012 TentangPemberhentian Dan Pengangkatan Anggota Senat Universitas Sam Ratulangi dan SuratKeputusan Rektor Universitas Sam Ratulangi Nomor: 1178/UN12/TL/2012 Tanggal 17April
Putus : 22-03-2017 — Upload : 30-05-2017
Putusan PN KENDARI Nomor 262/Pid.B/2016/PN.Kendari
Tanggal 22 Maret 2017 — - LA LUDI, S. Pd., M.Pd; - LA BOLO, S.pd;
12679
  • ,MPd; - 1 (satu) buah stempel dengan tulisan rektor UMB dikembalikan kepada saksi DR. H. La Ode Ahmad Mahufi Madra, SH, M.M.;5. Membebankan biaya perkara kepada Negara;
    La Ode Ahmad Mahufi Madrah,SH.MM setelah diangkat menjadipelaksana Rektor secara tidak benar/tidak sah/palsu oleh para terdakwa, saksiDR. H.
    MSi, dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut ;Halaman 7 dari 41 Putusan Nomor 262/Pid.B/2016/PN kdiBahwa saksi di UMB selaku Wakil Rektor Ill sejak bulan April 2015 s/dsekarang dengan tugas membantu rektor dalam membina kemahasiswaan diUMB.Bahwa Rektor di Universitas Muhammadiyah Buton yang sah dan masihberlaku sampai saat ini, adalah Sdr.
    Kabupaten Butontidak mempunyai hak dan kewenangan dalam hal pengangkatan danpenetapan pelaksana Jabatan Rektor UMB, karena yang berhak mengangkatdan memberhentikan seorang Rektor UMB adalah Pimpinan PusatMuhammadiyah;Bahwa setahu saksi Rektor di UMB yang sah dan masih berlaku sampai saatini, adalah Sdr. Suriadi diangkat berdasarkan SK Pimpinan PusatMuhammadiyah No. 240/KEP/I.0/D/2014 tanggal 17 Desember 2014 yangditanda tangani oleh Sekretaris Umum Dr.H.Agung Danarto.
    ,MM tidak ada dalam specimen tanda tangan dalam pembukaan rekening,akan tetapi yang terdaftar di bank atas nama Suryadi selaku Rektor di UMB;Bahwa kemudian saksi melakukan koordinasi dengan pihak rektor UMBtermasuk pada bagian keuangan dan saksi mendapatkan penjelasan bahwapihak kampus UMB tidak pernah mengeluarkan surat pembekuan tersebutdan Rektor yang sah adalah bernama Suriadi bukan atas nama Dr. La OdeAhmad Mahufi Madra, SH.
    ,MH. selaku PelaksanaJabatan Rektor di Universitas Muhamadiyah Buton;Bahwa surat pengangkatan pelaksana jabatan rektor tersebut selesai dibuatkemudian saksi LA LUDI, S.P.d.
Putus : 19-02-2013 — Upload : 21-10-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2227 K/Pid.Sus/2012
Tanggal 19 Februari 2013 — Ir. Ari Saptono
9773 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Rektor ITATS maka hal tersebut memiliki konsekuensi bahwatugas,kewenangan dan tanggung jawab layaknya seorang rektor akan dijalankanoleh Ir. Kurniadi, M.T., selaku Pjs. Rektor ;Bahwa Ir.
    ;Bahwa mekanisme atau prosedur pengangkatan Rektor, PembantuRektor atau PJS Rektor diatur dalam ketentuan :1.
    Rektor ITATS maka hal tersebut memilikikonsekuensi bahwa tugas, kewenangan dan tanggung jawablayaknya seorang rektor akan dijalankan oleh Ir. Kurniadi, M.T.,selaku Pjs. Rektor ;Bahwa Ir.
    mekanisme atau prosedur pengangkatan Rektor, PembantuRektor atau PJS Rektor diatur dalam ketentuan :1.
    Rektor baru pengganti Pjs.
Register : 06-03-2017 — Putus : 26-07-2017 — Upload : 15-02-2018
Putusan PTUN YOGYAKARTA Nomor 8/G/2017/PTUN.YK
Tanggal 26 Juli 2017 — PENGGUGAT VS KUASA PENGGUNA ANGGARAN UNIVERSITAS GADJAH MADA (KPA UGM), dalam hal ini REKTOR UNIVERSITAS GADJAH MADA sebagai ............................................ TERGUGAT
3261140
  • PENGGUGATVSKUASA PENGGUNA ANGGARAN UNIVERSITAS GADJAH MADA (KPA UGM), dalam hal ini REKTOR UNIVERSITAS GADJAH MADA sebagai ............................................ TERGUGAT
    OBJEK SENGKETA TATA USAHA NEGARA :Bahwa Keputusan Tata Usaha Negara yang dimaksud serta hendakdiajukan oleh Penggugat untuk menjadi Objek Sengketa Tata UsahaNegara (selanjutnya disebut Objek Sengketa TUN), yang telahdikeluarkan atau diterbitkan oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)Universitas Gadjah Mada dalam hal ini adalah Rektor Universitas GadjahMada berupa: 2222 nnn non en nn nnn nnn coe nn one nnnSurat Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) UniversitasGadjah Mada, Nomor: 1584/UN1.P/SK/HUKOR/2016
Register : 22-07-2019 — Putus : 03-03-2020 — Upload : 09-03-2020
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 77/G/2019/PTUN.BDG
Tanggal 3 Maret 2020 — Penggugat melawan Tergugat
247643
  • Bahwa pada tanggal 14 September 2018, Panitia Pemilinan Rektor secararesmi menyerahkan berkas pemeriksaan administratif delapan Bakal Calon Rektor kepada Tergugat;4.
    rektor Unpad; dan (3)Tergugat haruSs menyampaikan tanggapan atas masukan dan ataupengaduan dari seluruh masyarakat terkait penyelenggaraan pemilihanrektor secara terbuka sebelum penetapan dan pemilihan rektor;6.
    Bahwa tidak jelasnya Pemilihan Rektor Unpad ini berlanjut hingga bulanDesember 2018. Tergugat sama sekali tidak melaksanakan rapat atau punkegiatan lainnya berkaitan dengan pemilihan rektor sejak 27 Oktober 2018;9.
    Ketidakabsahan calon rektor a.n. Prof. Anmad Ramli & Prof. ObsatarSinaga, sebagaimana dinyatakan dalam surat menristekdikti, akandijadikan salah satu dasar pengambilan keputusan dalam tahappemilihan rektor. Pleno MWA akan melakukan pemilihan rektor dari 3 calon rektor. Dalam hal jumlah calon rektor yang mengikuti tahap pemilinan rektorberjumlah kurang dari 3 orang, maka pleno MWA akan memilih bakalcalon rektor yang telah dinyatakan lolos tahap penjaringan.
    Peraturan MWA Unpad Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemilinan, Penetapan, dan Pelantikan Rektor, tanggal 27 Juli 2019;Bahwa Peraturan Majelis Wali Amanat Universitas Padjadjaran Nomor 3Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemilihan Rektor telah dicabut denganPeraturan MWA Unpad Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemilihan,Penetapan, dan Pelantikan Rektor.
Register : 24-07-2014 — Putus : 09-09-2014 — Upload : 30-09-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 63 PK/TUN/2014
Tanggal 9 September 2014 — MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN RI VS PROF. DR. DARNI, MA;
9246 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Rapat Senat ini agendautamanya membahas objek sengketa, dan bukan agenda memilih RektorUniversitas Syiah Kuala, namun Penjabat Rektor dengan beralaskan Statuta1112Universitas Syiah Kuala menyusun skenario untuk memilih Rektor UniversitasSyiah Kuala melalui agenda dan lainlain secara aklamasi. Padahal StatutaUniversitas Syiah Kuala mengatur ketentuan mengenai Pemilihan Rektor baruatau Pengganti Tetap harus melalui prosedur, dimulai dari penjaringan,penyampaian visimisi sampai dengan pemilihan.
    Secara materil, Penggugat juga telah dirugikan karena dengandiberhentikannya Penggugat dari jabatannya, maka Penggugat telah kehilanganpendapatan yang sah seperti gaji, tunjangan jabatan dan berbagai fasilitas yangmelekat pada jabatan Penggugat sebagai Rektor Universitas Syiah Kuala.Padahal untuk menduduki jabatan Rektor Universitas Syiah Kuala, Penggugattelah mengeluarkan pikiran, tenaga dan uang yang tidak sedikit untuk membiayaiseluruh proses Pemilihan Rektor sampai memenangkannya.
    Darni, MA., mengajukannyakepada Rektor Universitas Syiah Kuala.
    Samsul Rizal,M.Eng., selaku Rektor Universitas Syiah Kuala yang tidak beralaskan hukumyang sah dalam pengangkatannya.
    Mewajibkan Tergugat mengembalikan harkat, martabat dan kedudukanPenggugat sebagai Rektor Universitas Syiah Kuala masa jabatan 20102014;5.
Register : 13-01-2010 — Putus : 02-06-2010 — Upload : 12-12-2011
Putusan PN KOTOBARU Nomor 11/PID.B/2010/PN.KBR
Tanggal 2 Juni 2010 — Ir. SETIAWAN
12074
  • UMMYSolok Rektor Prof.
    MS sebagai Rektor sewaktuKetua Yayasan SAIDANI diberhentikan sebagai Rektoroleh PERIASDI,SH dan diangkatnya Dr.H.FAZRIL SUTANPANGERAN, SE.MM sebagai Rektor pengganti Prof. Dr.Ir H. SYAFRI SYAFEI.
    ;Bahwa Rektor saat itu adalah Bapak Dr.
    atasperintah saksi sebagai Rektor ; Bahwa pada tanggal 12 Januari 2007 ditarik lagisebesar Rp.170.350.000, , dan Rp.38.088.000 darirekening rektor atas perintah saksi sebagai Rektor Bahwa pada tanggal 23 Pebruari 2007 ditarik lagisebesar Rp.150.000.000, ; atas perintah saksisebagai Rektor, yang kesemuanya adalah Dana SIM danTIK yang menurut laporan Bendahara uang tersetelah diberikan kepada Ir.
    MHsebagai anggota, PONIAR WARSONO, SH ~ sebagaianggota .Bahwa yang ada di ruang Rektor ketika saksi menandatangani Berita Acara Pemeriksaan barang tersebutadalah Rektor, ZULKARNAINI. MP, IKWAN.
Register : 19-05-2023 — Putus : 22-06-2023 — Upload : 04-07-2023
Putusan PN PALU Nomor 47/Pdt.G/2023/PN Pal
Tanggal 22 Juni 2023 — Mayalisa Diantamaela M.Sc
Tergugat:
1.Rektor Universitas Alkhairat
2.Ketua Yayasan Alkhairat
Turut Tergugat:
LLDIKTI WIL.XVI
7629
  • Mayalisa Diantamaela M.Sc
    Tergugat:
    1.Rektor Universitas Alkhairat
    2.Ketua Yayasan Alkhairat
    Turut Tergugat:
    LLDIKTI WIL.XVI
Putus : 18-07-2011 — Upload : 11-06-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1750 K/Pid.Sus/2010
Tanggal 18 Juli 2011 — Drs. BUKHARI IS, MM ; JAKSA/ PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI RANTAUPRAPAT
3010 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KARIM, MA.selaku Pejabat Pembantu Rektor II Universitas Al Washliyah Labuhan Batu,yang diangkat berdasarkan Surat Keputusan Badan Pelaksana Harian STAINomor : 25/BPH/PTAW/LB/2004 tentang Pejabat Sementara Rektor UniversitasAl Washliyah Labuhan Batu STAI/Universitas Al Washliyah pada tanggal 07Oktober 2004;Bahwa Terdakwa sebagai Pejabat sementara Rektor Universitas Al Washliyahbersama dengan Drs. KARIM, MA. selaku Pejabat Pembantu Rektor IIUniversitas Labuhan Batu pada Tahun Akademik 2004/2005.
    KARIM, MA. selaku Pejabat Pembantu Rektor IIUniversitas Labuhan Batu pada Tahun Akademik 2004/2005.
    , Pejabat Pembantu Rektor, PejabatPembantu Rektor II, Pejabat Pembantu Rektor III pada Universitas Al WashliyahLabuhan Batu;Hal. 13 dari 35 hal.
    Ketua/Pembantu Rektor pada Universitas dan STAI AL WASLIYAH LabuhanBatu tanggal 01 Juni 2006;2050 Surat Keputusan Bersama Rektor Universitas dan Ketua STAI AL WASLIYAHLabuhan Batu No. 156/04/TU/STAIAW/SK/V/2006 tanggal 01 Juni 2006 tentangPengangkatan Pelaksana Pembantu Ketua/ Pembantu Rektor pada Universitas dan STAIAL WASLIYAH Labuhan Batu, yang mengangkat K.H.
    BUKHARI, IS, MM sebagai Pejabat sementara Rektor Universitas AIWashliyah bersama dengan Drs.
Register : 24-01-2020 — Putus : 23-07-2020 — Upload : 28-07-2020
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 17/G/2020/PTUN.JKT
Tanggal 23 Juli 2020 — Penggugat:
Prof. Dr. Ani M Hasan M.Pd
Tergugat:
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI
373736
  • Eduart Wolok ST.MT masuk daftarcalon rektor (Bukti P5).Bahwa Peraturan Menristek Dikti di atas menyebutkan pula yang berhakmemilin pada pemilihan calon rektor selain senat juga menteri dalam hal iniTergugat. Tercatat ada 68 anggota senat UNG yang berhak memilih bakalcalon rektor dan calon rektor. Sedangkan Tergugat memiliki 35% hak suaradari jumlah suara senat yang berarti hak suara Tergugat 37 suara.
    Berdasarkan hal ini, dengan mengingat semakin sempitnya waktupelaksanaan pemilihan rektor serta untuk menghindari polemik yang terus terjadikeanggotaan Senat, maka Tergugat memerintahkan Rektor UNG untuk:a. Menetapkan keanggotaan Senat UNG yang lama yang ditetapkan denganKeputusan Rektor UNG No. 1127/UN47/KP/2017 sebelum dilakukanpenyesuaian sebagian anggota senat UNG yang ditetapkan denganKeputusan Rektor UNG No. 484/UN47/HK/ 2018;b.
    Selamat dan Sukses kepada Rektor 20192023.
    Calon Rektor Dr.
    Adapuntahapannya yang pertama perlengkapan bekal calon, penyaringan calon rektor,pemilinan dan penetapan rektor terpilin dan Saksi terlibat mulai awal prosespemilinan sampai akhir, tetapi sebagai calon Saksi sampai pada tahappenyaringan; Bahwa ada perdebatan tentang calon rektor oleh calon Rektor lainnya yaituSaudara Dr.
Register : 02-02-2018 — Putus : 11-10-2018 — Upload : 17-10-2018
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 34/Pdt.G/2018/PN Byw
Tanggal 11 Oktober 2018 — Penggugat:
SENAT UNIVERSITAS PGRI BANYUWANGI
Tergugat:
1.PEMBINA LEMBAGA PENDIDIKAN PERGURUAN TINGGIPERKUMPULAN PERSATUAN GURU REPUBLIK INDONESIA
2.PERSATUAN GURU REPUBLIK INDONESIA PGRI PROVINSI JAWA TIMUR
3.BADAN PEMBINA LEMBAGA PENDIDIKAN PERSATUAN GURU REPUBLIK INDONESIA BPLP PGRI
4.Dr. H. SADI, MM
9012
  • : RekomendasiPengangkatan Rektor UNIBA masa bakti 20182022.
    Teguh Sumarno,MM. sebagai Rektor Universitas PGRI Banyuwangi masa bakti 20182022;10. Menghukum Tergugat untuk mengangkat Drs. H. Teguh Sumarno,MM. sebagai Rektor Universitas PGRI Banyuwangi masa bakti 20182022;11. Menghukum Tergugat III untuk mengukuhkan Drs. H. Tegun Sumarno,MM. sebagai Rektor Universitas PGRI Banyuwangi masa bakti 20182022;12. Menyatakan tidak sah Dr. H. SADI, MM. Sebagai Rektor Rektor UNIBAmasa bakti 20182022;13.
    Bahwa Masa Jabatan Rektor Universitas PGRI Banyuwangi (UNIBA) MasaBakti : 2014 2018 akan berakhir pada tanggal 02 Februari 2018;2. Bahwa menjelang berakhirnya masa jabatan Rektor UNIBA tersebut, Tergugat telah mengadakan Rapat Pembinaan pada hari Rabu tanggal 6 September 2017yang dihadiri oleh Rektor, Pembantu Rektor, selurun Dekan Fakultas, seluruhKetua Program Studi, Kepala Lembaga, dan Kepala Biro di Lingkungan UNIBA.Adapun kesimpulan Rapat Pembinaan tersebut adalah sebagai berikut:a.
    Teguh Sumarno,MM. sebagai Rektor Universitas PGRI Banyuwangi masa bakti 20182022;10. Menghukum Tergugat untuk mengangkat Drs. H. Teguh Sumarno,MM. sebagai Rektor Universitas PGRI Banyuwangi masa bakti 20182022;11. Menghukum Tergugat III untuk mengukuhkan Drs. H. Tegun Sumarno,MM. sebagai Rektor Universitas PGRI Banyuwangi masa bakti 20182022;12.
    H.Teguh Sumarno MM menyatakan kesediaan untuk diusungsebagai Rektor Universitas PGRI Banyuwangi Periode 20182022.Tidak di jelaskan atau disebutkan dasar hukum panitia Pilrek dapat memintapertimbangan Senat untuk menentukan Rektor dan dasar hukum bahwa SenatUniversitas dapat meminta kesanggupan seseorang anggota Senat, Ketua senat atausiapapun untuk menjadi Rektor apabila tidak ada bakal calon Rektor yangmencalonkan diri atau di calonkan.6.
Register : 08-06-2018 — Putus : 08-11-2018 — Upload : 21-02-2019
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 94/G/2018/PTUN.SMG
Tanggal 8 Nopember 2018 — Penggugat:
Sukron Makmuri
Tergugat:
Kepala Desa Jali Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak
14554
  • Permasalahan tersebut akan dipertimbangan sebagaiberikut; 222 2 nnn nnn nnn nn nnn nn nn nn nnn nn nnn ne nnn neeMenimbang, bahwa mengenai Petunjuk Tehnis Kerjasama, dalam ketentuanPasal 6 ayat (2) Peraturan Rektor Ul No. 020 Tahun 2016 menyebutkan ProsedurPengusulan dan Pemrosesan Perjanjian Kerjasama (PKS) Dalam Negerisebagaimana tercantum pada lampiran Il yang merupakan bagian tidakterpisahkan dari Peraturan Rektor ini;Menimbang, bahwa Lampiran II Peraturan Rektor No. 020 Tahun 2016Tentang Pedoman
    pendelegasian dapat diberikankepada Wakil Rektor, Dekan/Direktur Sekolah/Direktur PPV atauKepalaMenimbang, bahwa Pasal 16 Peraturan Rektor UI No. 020 Tahun 2016menyebutkan keryasama yang tidak memenuhi petunjuk tehnis dalam peraturanini, maka kerasama tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai kerjasamaUNnIVerSitaS: 22 nnn nnn nnn nnn nnn nnn nn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnnMenimbang, bahwa dari ketentuan pasalpasal Peraturan Rektor Ul No. 020Tahun 2016 tersebut di atas diperoleh kesimpulan:1.
    Delegasi supaya disebut kerjasama Universitas,sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Rektor UI No. 020 Tahun 2016,seharusnya Permohonan kerjasama yang ditujukan kepada Pusat Kajian IlmuHalaman 58 dari 65 Halaman Putusan Nomor : 94/G/2018/PTUN.SMGKesejahteraan Sosial FISIP UI diarahkan penyelesaiannya melalui prosedur yangdiatur dalam Peraturan Rektor UI No. 020 Tahun 2016 yaitu permohonanproposalnya diajukan Calon Mitra (eksternal) langsung ke Rektor Ul atau PUSKAKESSOS FISIP UI Melalui Dekan FISIP
    UI untuk diajukan proposal permohonankepada Rektor UI; 29222 22 2222 en nnn n nnn nn nnn e eeeMenimbang, bahwa dari Bukti T23 berupa Keputusan Rektor UniversitasIndonesia Nomor :1320/SK/R/UI/2009 Tentang Pusat Riset Universitas Indonesia,diketahui fakta hukum antara lain halhal sebagai berikut;:1.
    padaketentuan yang diatur dalam Pasal 11 ayat (2) Peraturan Rektor Nomor NomorHalaman 59 dari 65 Halaman Putusan Nomor : 94/G/2018/PTUN.SMG020 tahun 2016 yang berbunyi : Perjanjian Kerjasama (PKS) atau Memorandumof Agreement (MoA) dapat ditandatangani oleh Wakil Rektor, Dekan/ DirekturSekolah/ Direktur PPV, Kepala UKK atas delegasi dari Rektor, dengan demikianpenandatanganan perjanjian kerjasama in casu oleh Ketua Pusat Kajian IlmuKesejahteraan Sosial FISIP Ul tanpa adanya delegasi Rektor UI atau
Putus : 12-04-2012 — Upload : 13-11-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2802 K/Pdt/2011
Tanggal 12 April 2012 — YAYASAN PENDIDIKAN CENDANA WANGI (SANDINAWA) vs Drs. ANTON BERKANIS,M.Hum
4429 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Memberikan bantuan biaya sekolah kepada Staff Administrasi yang mengikutiperkuliahan di Universitas Timor, senilai Rp 750.000,00 per semester/perorang dan masih banyak prestasi lain yang telah berhasil dicapai selamakepemimpinan Penggugat sebagai Rektor Universitas Timor ;Namun pada tanggal 1 Desember 2009 Tergugat/Yayasan PendidikanCendana Wangi (Sandinawa) telah menyerahkan Surat Somasi Nomor 46/SB16/P/YS/XII/2009, yang ditujukan kepada Penggugat atau Rektor yang isi suratSomasinya meminta : Rektor
    Menolak pernyataan sikap Sandinawa yang meminta Rektor untuk menarikdiri dalam tempo 3 x 24 jam ;b. Memberi dukungan penuh kepada Rektor (Drs. Anton Berkanis,M.Hum)untuk melanjutkan masa jabatannya hingga berakhirnya masa jabatan (17Maret 2011) ;c.
    Anton Berkanis,M.Hum., dari Jabatan Rektor Universitas Timor periode20072011 tertanggal 8 Desember 2009 ;Memberi dukungan penuh kepada Rektor Drs.
    ,membuat Surat Somasi dan membuat Surat Keputusan pergantian Rektor,menerbitkan Surat Pemberhentian Penggugat dari Jabatan Rektor danmenerbitkan Surat Perintah Penugasan dalam hal ini menunjuk PelaksanaanTugas Harian (PLT) Rektor ; yang tidak diatur dalam Statuta Universitas yangseharusnya sebelum Tergugat/Yayasan mengambil Keputusan tersebut, SenatUniversitas Timor sebagai Badan Normatif dan Perwakilan Tertinggi padaUniversitas Timor diminta pertimbangannya apakah perlu Rektor diberhentikanatau
    Biaya Tunjangan Jabatan sebagai seorang Rektor, sejak Desember 2009sampai dengan Maret 2011 (1 tahun 4 bulan) perbulan Rp 2.500.000 x 16bulan = Rp 40.000.000,00 (empat puluh juta Rupiah) ;b. Biaya Operasional Rektor pertahun Rp 25.000.000,00 (dua puluh lima jutaRupiah), sejak Desember 2009 sampai dengan Maret 2011 (1 tahun 4 bulan) ;c.
Register : 27-08-2020 — Putus : 20-01-2021 — Upload : 20-01-2021
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 164/G/2020/PTUN.JKT
Tanggal 20 Januari 2021 — Penggugat:
DR. H. SYARIF, S.Ag, MM
Tergugat:
Menteri Agama Republik Indonesia
444276
  • ------------------------------------------- M E N G A D I L I :------------------------------------

    DALAM PENUNDAAN ;

    • Mengabulkan Permohonan Penundaan Pelaksanaan Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 70/B.II/2/PDJ/2020 tertanggal 23 Juni 2020 tentang hukuman disiplin berupa Pembebasan Dari Jabatan Tugas Tambahan sebagai Rektor Institut Agama Islam Negeri Pontianak, kepada Dr. H.
    berkekuatan hukum tetap;

DALAM EKSEPSI :

  • Menyatakan eksepsi Tergugat tidak diterima;

DALAM POKOK PERKARA ;

  1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan Batal Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 70/B.II/2/PDJ/2020 tertanggal 23 Juni 2020 tentang hukuman disiplin berupa Pembebasan Dari Jabatan Tugas Tambahan sebagai Rektor
    Syarif., S.Ag., M.A, NIP 19710524199803100, Pangkat Golongan/Ruang Pembina Tingkat I, (IV/b);
  3. Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 70/B.II/2/PDJ/2020 tertanggal 23 Juni 2020 tentang hukuman disiplin berupa Pembebasan Dari Jabatan Tugas Tambahan sebagai Rektor Institut Agama Islam Negeri Pontianak, kepada Dr. H.
    ., M.A, NIP 19710524199803100, Pangkat Golongan/Ruang Pembina Tingkat I, (IV/b);
  4. Mewajibkan kepada Tergugat untuk merehabilitasi harkat dan martabat Penggugat dalam jabatan semula sebagai Rektor Institut Agama Islam Negeri Pontianak Periode 2018-2022;
  5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.484.000,- (empat ratus delapan puluh empat ribu rupiah);
;Bahwa dalam hal ini, Penggugat merasa dirugikan atas diterbitkannyaObjek Sengketa karena Penggugat telah Kehilangan Hak dan Kewenangan Jabatannya sebagai Rektor Institut Agama Islam Negeri Pontianak. Saat ini Penggugat sudah tidak menerima tunjangan dan fasilitasjabatan sebagai rektor.
Kalau Rektornya dianggap keliru maka Menteri wajibmemanggil sesuai dengan Pasal 23 wajib memanggil atau melalukanklarifikasi, contoh dalam kasus ini, ketika Rektor mengangkat Wakil Rektor,di dalam Statuta Wakil Rektor itu SK nya dibuat oleh Rektor tetapi Rektortidak menetapkan sendiri, karena Wakil Rektor itu dipilin melalui panitiaseleksi. Hasil dari panitia seleksi dilaporkan kepada Rektor untuk diterbitkanSK pengangkatan Wakil Rektor.
Hal tersebut berlaku di dalam PerguruanHalaman 69 dari 97 Halaman Putusan Nomor 164/G/2020/PTUNJKTTinggi Negeri, sedangkan dalam Perguruan Tinggi Swasta, Wakil Rektordiusulkan Rektor kepada Senat, jika Senat tidak setuju maka tidak bisadiangkat dan jika Senat setuju maka Rektor dapat menerbitkan SKpengangkatan Wakil Rektor.
Kalau di dalam Perguruan Tinggi Negeri initidak, untuk menetapkan Wakil Rektor, maka harus dibentuk panitiapelaksana terlebih dahulu untuk menyeleksi Wakil Rektor yang terpilih, hal inidapat dilihat didalam Statuta IAIN atau UIN Pontianak.
Bahwa Ahli menjelaskan mengenai prosedur yang terkait dengan SK a quoatau prosedur yang terkait dengan SK pemberhentian diperlukan analisalebin dulu, mengapa Rektor ini diberhentikan karena menerbitkan SuratKeputusan tentang pengangkatan Wakil Rektor yang ditengarai ataudiindentifikasi oleh Kementerian Agama bahwa Wakil Rektor tidak memenuhisyarat, sedangkan untuk menetapkan Wakil Rektor memenuhi syarat atautidak itu adalah panitia seleksi dan bukan Rektor, karena Rektor menerbitkanSK pengangkatan