Ditemukan 5818 data
109 — 39
Adapun yang berbadanhukum = misalnya Perseroan Terbatas, Yayasan, Koperasi atauMaskapai Andel Indonesia (IMA), sedangkan korporasi yang tidakberbadan hukum misalnya Firma, Commanditaire Vennootschap (CV),Usaha Dagang atau Perkumpulan lainnya.
190 — 58
Korporasiyang tidak berbentuk badan hukum adalah semua organisasi yang oleh UndangUndangtidak ditentukan dan diatur sebagai badan hukum, misalnya Firma, Usaha Dagang.Menimban9, bahwa oleh karena unsur "diri sendiri, "orang lain", atau"korporasi" ini bersifat altematif sehingga tidak semua unsur harus dibuktikan dipersidangan, yaitu apakah "diri sendiri" atau "orang lain" atau "korporasi" yang telahdiuntungkan oleh terdakwa dalam perkara ini.
1.RATNA KUSUMA DEWI, SH.
2.ARIF RIYANTO,SH
Terdakwa:
MUHAMAD SAMAN Alias EDI MUHAMAD Alias EDI M Alias SAMAN
403 — 1005
pajak, yang mempunyai hak dan kewajibanperpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundanganperpajakan; Bahwa sesuai Pasal 1 angka 3 UndangUndang KUP, badan adalahsekumpulan orang dan/atau modal yang merupakan kesatuan baik yangmelakukan usaha maupun yang tidak melakukan usaha; yang meliputiperseroan terbatas, perseroan komanditer, perseroan lainnya, badanusaha milik Negara atau Daerah dengan nama dan dalam bentukHalaman 50 dari 136 Halaman, Putusan Nomor 320/Pid.Sus/2021/PN Cbiapapun, firma
63 — 8
Adapun yang berbentuk badan hukum antara lainPerseroan Terbatas, Yayasan dan Koperasi, sedangkan yang bukan badan hukum153antara lain adalah Firma (Fa), Comanditaire Vennootschap (CV), Usaha Dagang(UD) dan perkumpulan lainlain yang tidak berbadan hukum;Menimbang, bahwa pengertian setiap orang sebagaimana tersebut dalamPasal 1 butir 3 UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubahdengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan
88 — 27
Adapun yang berbentukbadan hukum antara lain Perseroan Terbatas, Yayasan dan Koperasi, sedangkan yangbukan badan hukum antara lain adalah Firma (Fa), Comanditaire Vennootschap (CV),Usaha Dagang (UD) dan perkumpulan lainlain yang tidak berbadan hukum;Halaman 141 dari 164 Putusan No. 207/Pid.SusTPK/2016/PN.SbyMenimbang, bahwa pengertian setiap orang sebagaimana tersebut dalam Pasal1 butir 3 UndangUndang Nomor : 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah denganUndangUndang Nomor : 20 Tahun 2001 tentang
51 — 37 — Berkekuatan Hukum Tetap
/0 JT Bpn Hardi MenerimaAshari koordinasi D/2006 9/BKD/ 5/20 0763 Cgkkepegawaian Tanggal 2006 06di Jakarta 1062006 Tanggatanggal 11 s.d 10615 Juni 2006 20069 Basyaruddin, 425 07/08/06 6.675.000 Workshop 870/58/BK 870/84/ 26/06/2006 JT 760 BpnJkt 21/0 JT Bpn Wahda MenerimaSH nasional tahun D/2006 BKD/20 6/20 0369 Sub2006 di Tanggal 06 06Jakarta 2662006 Tanggatanggal 27 276Juni s.d 2 Juli 2006200610 Iwan 533 04/10/06 6.500.000 Mengantar 870/94/BK 870/12 07/06/2006 JT 761 BpnJkt 10/1 JT Bpn Fitra/ Firma
ANAK AGUNG GDE PUTRA, SH.
Terdakwa:
H. MUHIR, S.Kep.
239 — 250
Advokat pada Firma Hukum Suhartono SukaharSutowijoyo dan Rekan yang beralamat di Perumahan Bale Pelangi Blok D4No.19 Jalan Raya Sandik Batu Layar, Lombok Barat, NTB berdasarkan SuratKuasa Khusus tertanggal 31 Desember 2018 yang telah didaftarkan padaKepaniteraan Pengadilan Negeri Mataram pada tanggal 31 Desember 2018dibawah nomor 45/SK.PID.TPK/2018/pn Mtr;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Mataram tersebut:e Telah membaca suratsurat berkas perkara;e Telah membaca Berita Acara
1.RAHADIAN ARIF WIBOWO, SH.
2.ZAKARIA SULISTIONO, S.H.
Terdakwa:
ROBERTO,S.Sos Bin H.JUBAIR
62 — 24
Orang perseorangan berartiyang secara individu atau dalam bahasa KUHPidana dirumuskan dengan kataBarang siapa, sedangkan korporasi dapat berbentuk badan hukum atau tidak.Adapun yang berbadan hukum misalnya Perseroan Terbatas, Yayasan,Halaman 92 dari 166 Putusan Nomor 61/Pid.SusTPK/2018/PN SmrKoperasi, sedangkan Korporasi yang tidak berbadan hukum misalnya : Firma,CV, Usaha Dagang atau Perkumpulan lainnya (DARWAN PRINST,Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Penerbit Citra Aditya Bhakti, Bandung,2002
467 — 294
Korporasi yang tidak berbentuk Badan Hukum adalah semua organisasiyang oleh UndangUndang tidak ditentukan dan diatur sebagai Badan Hukum,misalnya Firma, Usaha Dagang;n Menimbang, bahwa oleh karena unsur diri sendiri , orang lain , ataukorporasi ini bersifat alternatif sehingga tidak semua unsur harus dibuktikan dipersidangan, akan tetapi cukup salah satu yang sesuai dengan fakta dipersidangan,oleh karena itu Majelis Hakim akan mempertimbangkan unsur yang paling sesuaidengan fakta dipersidangan yaitu
89 — 282
Adami Chazawi, dalam bukunya berjudul Hukum Pidana dan Formil Korupsi diIndonesia pada halaman 50 menyebutkan bahwa istilah jabatan dan kedudukantidak hanya sebatas pada lembaga hukum public namun juga pada lembaga hukumprivat seperti PT, CV, Firma dan lainlain;2.
87 — 24
Adapun yang berbadan hukum misalnya PerseroanTerbatas, Yayasan, Koperasi atau Maskapai, sedang koorporasi yang tidakberbentuk badan hukum misalnya Firma, Commanditaire Vennootschap (CV),Usaha Dagang atau Perkumpulan lainnnya. (Darwan Prinst, PemberantasanTindak Pidana Korupsi, Penerbit Citra Aditya Bakti, Bandung 2002, hal. 17).
46 — 14
Orang perseorangan berarti orang secara individu atau dalam pengertian tindakpidana umum dirumuskan dengan kata Barang Siapa, sedangkan korporasi adalah kumpulanorang atau kekayaan ,yang dapat berbentuk badan hukum atau tidak berbentuk badan hukum.Adapun yang berbadan hukum misalnya Perseroan Terbatas, Yayasan, Koperasi atauMaskapai, sedang korporasi yang tidak berbentuk badan hukum misalnya Firma,Commanditaire Vennootschap (CV), Usaha Dagang atau Perkumpulan lainnnya.
103 — 65
Defi Octavianus,SH.masingmasing adalah advokat danKonsultan Hukum pada "firma hukum R & A", yang beralamat di Jalan LorongSukajadi Nomor 51 Penurunan, Kota Bengkulu,berdasarkan surat kuasakhusus tertanggal 04 Oktober 2016 yang telah didaftarkan di KepaniteraanPengadilan Negeri Bengkulu pada tanggal 05 Oktober 2016 dibawah registerNomor 283/SK/X/2016/PN.Bgl,Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tersebut ;Telah membaca:1.
92 — 22
Korporasi yang tidak berbentuk Badan Hukum adalah semua organisasiyang oleh UndangUndang tidak ditentukan dan diatur sebagai Badan Hukum,misalnya Firma, Usaha Dagang;oe Menimbang, bahwa oleh karena unsur diri sendiri , orang lain , ataukorporasi ini bersifat alternatif sehingga tidak semua unsur harus dibuktikan dipersidangan, akan tetapi cukup salah satu yang sesuai dengan fakta dipersidangan,oleh karena itu Majelis Hakim akan mempertimbangkan unsur yang paling sesuaidengan fakta dipersidangan yaitu
59 — 18
Adapun yang berbentukbadan hukum antara lain Perseroan Terbatas, Yayasan dan Koperasi, sedangkan yangbukan badan hukum antara lain adalah Firma (Fa), Comanditaire Vennootschap (CV),Usaha Dagang (UD) dan perkumpulan lainlain yang tidak berbadan hukum;Menimbang, bahwa pengertian setiap orang sebagaimana tersebut dalam Pasal1 butir 3 UndangUndang Nomor : 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah denganUndangUndang Nomor : 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UndangUndangNomor: 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan
45 — 14
Adapun yang berbadan hukum misalnyaPerseroan Terbatas, Yayasan, Koperasi, sedangkan Korporasi yang tidak berbadanhukum misalnya : Firma, CV, Usaha Dagang atau Perkumpulan lainnya (DARWANPRINST, Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Penerbit Citra Aditya Bhakti,Bandung, 2002 hal. 17);Menimbang, dalam pasal angka 3 Undangundang Nomor 31 Tahun 1999Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo UndangUndang Nomor 20 Tahun2001 Tentang Perubahan atas Undangundang Nomor 31 Tahun 1999 TentangHalaman 113 dari
101 — 39
., WargaNegara Indonesia Pekerjaan advokat dan konsultanhukum dari Firma Hukum Perisai Keadilanberkantor di Jalan Saudara Nomor 70 A,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 6Desember 2011, bertindak untuk dan atas namaPemberi Kuasa, selanjutnya disebut sebagai. PARA PENGGUGAT ; LAWAN1.
55 — 14
Korporasi yang tidak berbentuk badan hukum adalah semuaorganisasi yang oleh UndangUndang tidak ditentukan dan diatur sebagai badan hukum,misalnya Firma, Usaha Dagang;Menimbang, bahwa oleh karena unsur diri sendiri , orang lain , ataukorporasi ini bersifat alternatif sehingga tidak semua unsur harus dibuktikan dipersidangan, akan tetapi cukup salah satu yang sesuai dengan fakta dipersidangan, olehkarena itu Majelis Hakim akan mempertimbangkan unsur yang paling sesuai dengan fakta184dipersidangan yaitu
Siswanto, SH
Terdakwa:
SLAMET Bin PAWIRO DIRANU
83 — 16
,PERTA TRISNA MARDINATA, SH dan BAYU WIRAWAN, SHparaAdvokat pada Firma Hukum Wirman Perta Justice, beralamat diKomplek Town House Palm View Blok B No. 9 , Kelurahan Taman Balol,Kecamatan Batam Kota, yang bertindak berdasarkan Surat Kuasa No.31/Pid/KKWPJ/VI/2017, tanggal 19 Juni 2017yang telah didaftarkan diKepaniteraan Pengadilan Negeri Tanjungpinang, No. 259/SK/VI/2017,tanggal 21 Juni 2017;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriTanjungpinang tersebut ;Setelah membaca :1.
80 — 67
Korporasiyang tidak berbentuk badan hukum adalah semua organisasi yang oleh UndangUndang tidakditentukan dan diatur sebagai badan hukum, misalnya Firma, Usaha Dagang.Menimbang, bahwa oleh karena unsur diri sendiri, orang lain, atau korporasi inibersifat alternatif sehingga tidak semua unsur harus dibuktikan di persidangan, yaitu apakah dirisendiri atau orang lain atau korporasi yang telah diuntungkan oleh terdakwa dalam perkaraini.