Ditemukan 4299 data
2.Dewan Pengawas Yayasan Pembangunan Rokan Hulu
3.Ketua Yayasan Pembangunan Rokan Hulu
4.Ketua Program Studi Manajemen Universitas Pasir Pengaraian
5.Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Pasir Pengaraian
6.Wakil Rektor 2 Universitas Pasir Pengaraian
7.Wakil Rektor 1 Universitas Pasir Pengaraian
8.Rektor Universitas Pasir Pengaraian
9.Ir. H. HAFITH SYUKRI, MM.
36 — 16
2.Dewan Pengawas Yayasan Pembangunan Rokan Hulu
3.Ketua Yayasan Pembangunan Rokan Hulu
4.Ketua Program Studi Manajemen Universitas Pasir Pengaraian
5.Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Pasir Pengaraian
6.Wakil Rektor 2 Universitas Pasir Pengaraian
7.Wakil Rektor 1 Universitas Pasir Pengaraian
8.Rektor Universitas Pasir Pengaraian
9.Ir. H. HAFITH SYUKRI, MM.
161 — 184 — Berkekuatan Hukum Tetap
: 064/0/2003tanggal 26 Maret 2003 tentang Statuta Universitas Sriwijaya ;Surat Keputusan Rektor Universitas Sriwijaya Nomor 1119RT/PT11./1.1/B/ 2006 tanggal 28 Maret 2003 Perihal Setoran BiayaPendidikan ;Surat Keputusan Rektor Universitas Sriwijaya Nomor 0202 /H.9/KU/2007 tanggal 27 Februari 2007 Perihal Penyetoran PNBP ;Surat Keputusan Rektor Universitas Sriwijaya Nomor 0137 /H.9/KU/2007 tanggal 6 Februari 2007 Perihal Penyetoran PNBP ;Instruksi Rektor Universitas Sriwijaya Nomor 0137 /H.9/KU/
No. 253 PK/Pid.Sus/201261.62.63.64.65.66.67.68.69.Surat Rektor yang ditandatangani oleh Pembantu Rektor II (Dra. Hj.Kencana Dewi, M. Sc) Nomor : VIl1535/ PT11.1.2/1/2006, tanggal25 Juli 2006 perihal Registrasi Peserta Didik Program DokterSpesialis (PPDS 1!) Tahun 2006 ;Pengumuman Rektor yang ditandatangani oleh Pembantu Rektor Il(Dra. Hj. Kencana Dewi, M.
Sc) Nomor : 053/H9.3.1.1/RS/2007, tanggal 12Januari 2007, perihal Pendaftaran (Registrasi) Calon Peserta DidikBaru (PPDS 1) FK tmt Januari 2007 ;Surat Rektor yang ditandatangani oleh Pembantu Rektor II (Dra. Hj.Kencana Dewi, M. Sc) Nomor : 1222/H9./RS/2007, tanggal 8November 2007, perihal Registrasi Peserta Didik Baru ProgramPendidikan Dokter Spesialis FK (PPDS FK) Tahun 2007 ;Pengumuman Rektor yang ditandatangani oleh Rektor (Prof.
No. 253 PK/Pid.Sus/201260.Surat Rektor yang ditandatangani oleh Pembantu Rektor II (Dra. Hj.Kencana Dewi, M. Sc) Nomor : 053/H9.3.1.1/RS/2007, tanggal 12Januari 2007, perihal Pendaftaran (Registrasi) Calon Peserta Didik Baru(PPDS I) FK tmt Januari 2007 ;61.Surat Rektor yang ditandatangani olen Pembantu Rektor II (Dra. Hj.Kencana Dewi, M. Sc) Nomor : 1222/H9.
/RS/2007, tanggal 8 November2007, perihal Registrasi Peserta Didik Baru Program Pendidikan DokterSpesialis FK (PPDS FK) Tahun 2007 ;62.Pengumuman Rektor yang ditandatangani oleh Rektor (Prof. Dr.
Sukron Makmuri
Tergugat:
Kepala Desa Jali Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak
145 — 54
Permasalahan tersebut akan dipertimbangan sebagaiberikut; 222 2 nnn nnn nnn nn nnn nn nn nn nnn nn nnn ne nnn neeMenimbang, bahwa mengenai Petunjuk Tehnis Kerjasama, dalam ketentuanPasal 6 ayat (2) Peraturan Rektor Ul No. 020 Tahun 2016 menyebutkan ProsedurPengusulan dan Pemrosesan Perjanjian Kerjasama (PKS) Dalam Negerisebagaimana tercantum pada lampiran Il yang merupakan bagian tidakterpisahkan dari Peraturan Rektor ini;Menimbang, bahwa Lampiran II Peraturan Rektor No. 020 Tahun 2016Tentang Pedoman
pendelegasian dapat diberikankepada Wakil Rektor, Dekan/Direktur Sekolah/Direktur PPV atauKepalaMenimbang, bahwa Pasal 16 Peraturan Rektor UI No. 020 Tahun 2016menyebutkan keryasama yang tidak memenuhi petunjuk tehnis dalam peraturanini, maka kerasama tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai kerjasamaUNnIVerSitaS: 22 nnn nnn nnn nnn nnn nnn nn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnnMenimbang, bahwa dari ketentuan pasalpasal Peraturan Rektor Ul No. 020Tahun 2016 tersebut di atas diperoleh kesimpulan:1.
Delegasi supaya disebut kerjasama Universitas,sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Rektor UI No. 020 Tahun 2016,seharusnya Permohonan kerjasama yang ditujukan kepada Pusat Kajian IlmuHalaman 58 dari 65 Halaman Putusan Nomor : 94/G/2018/PTUN.SMGKesejahteraan Sosial FISIP UI diarahkan penyelesaiannya melalui prosedur yangdiatur dalam Peraturan Rektor UI No. 020 Tahun 2016 yaitu permohonanproposalnya diajukan Calon Mitra (eksternal) langsung ke Rektor Ul atau PUSKAKESSOS FISIP UI Melalui Dekan FISIP
UI untuk diajukan proposal permohonankepada Rektor UI; 29222 22 2222 en nnn n nnn nn nnn e eeeMenimbang, bahwa dari Bukti T23 berupa Keputusan Rektor UniversitasIndonesia Nomor :1320/SK/R/UI/2009 Tentang Pusat Riset Universitas Indonesia,diketahui fakta hukum antara lain halhal sebagai berikut;:1.
padaketentuan yang diatur dalam Pasal 11 ayat (2) Peraturan Rektor Nomor NomorHalaman 59 dari 65 Halaman Putusan Nomor : 94/G/2018/PTUN.SMG020 tahun 2016 yang berbunyi : Perjanjian Kerjasama (PKS) atau Memorandumof Agreement (MoA) dapat ditandatangani oleh Wakil Rektor, Dekan/ DirekturSekolah/ Direktur PPV, Kepala UKK atas delegasi dari Rektor, dengan demikianpenandatanganan perjanjian kerjasama in casu oleh Ketua Pusat Kajian IlmuKesejahteraan Sosial FISIP Ul tanpa adanya delegasi Rektor UI atau
398 — 356
M E N G A D I L IDalam Penundaan :- Menolak Permohonan Penundaan Pelaksanaan Surat Keputusan Rektor UIN Alauddin Makassar Nomor : 248 Tahun 2010 Tentang Pemecatan/Pemberhentian Tidak Hormat Sebagai Mahasiswa UIN Alauddin Makassar atas nama Muhammad Rijal Jufri, NIM 70200106057, Fakultas Ilmu Kesehatan, Prodi Kesehatan Masyarakat, Semester IX, tertanggal 21 September 2010, yang diajukan oleh Penggugat Dalam Eksepsi :- Menolak Eksepsi Tergugat Dalam Pokok Perkara :1.
Menyatakan batal Surat Keputusan Tergugat/Rektor UIN Alauddin Makassar Nomor : 248 Tahun 2010 Tentang Pemecatan/Pemberhentian Tidak Hormat Sebagai Mahasiswa UIN Alauddin Makassar atas nama Muhammad Rijal Jufri, NIM 70200106057, Fakultas Ilmu Kesehatan, Prodi Kesehatan Masyarakat, Semester IX, tertanggal 21 September 2010 3.
Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Rektor UIN Alauddin Makassar Nomor : 248 Tahun 2010 Tentang Pemecatan/Pemberhentian Tidak Hormat Sebagai Mahasiswa UIN Alauddin Makassar atas nama Muhammad Rijal Jufri, NIM 70200106057, Fakultas Ilmu Kesehatan, Prodi Kesehatan Masyarakat, Semester IX, tertanggal 21 September 2010 4. Mewajibkan Tergugat untuk memulihkan harkat dan martabat serta kedudukan Penggugat pada keadaan semula sebagai Mahasiswa UIN Alauddin Makassar5.
RIJAL JUFRI selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT M E L A W A N :REKTOR UNIVERSITAS ISLAM NEGERI (UIN) ALAUDDIN MAKASSAR Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT
sanksi kepadapihak yang telah dijatuhi sanksi oleh Rektor dalam waktupaling lambat 14 (empat belas) hari sejak sanksi dijatuhkanoleh Rektor berdasarkan permohonan tertulis dari pihakyang dijatuhi sanksi (Pasal 13 ayat (1) SK.
Rektor) sebagaimana telah diatursecara tegas Pasal 13 ayat (1) SK.
Namun karenaDekan Fakultas Ilmu Kesehatan telah menyerahkan kasuspemberhentian dan pemecatan dengan tidak hormat terhadap Muh.Riyal Jufri (Penggugat) kepada Rektor berdasarkan SuratPenyampaiannya kepada Rektor UIN Nomor : FIK/PP.00/2993/2010, yang intinya secara tersirat, Dekan FakultasIlmu Kesehatan tidak keberatan apabila mahasiswa yang bernamaMuh Riyal Jufri (Penggugat) diproses sesuai dengan peraturanyang berlaku oleh Rektor UIN.
Selain itu, Rektor juga melakukanRapat Pimpinan (Rapim) sebanyak 4 (empat) kali yaitu padatanggal 3, 6, 16, dan 20 September 2010 untuk membahaspelanggaran yang dilakukan Penggugat. Terakhir, Rektor UINmeminta persetujuan dan pendapat kepada Dekan Fakultas (IImuKesehatan UIN tentang proses pemberhentian dan pemecatanmahasiswanya atas nama Muh. Rial Jufri dan Dekan menyetujuidan menyerahkan kepada Rektor. Dengan demikian, Rektormenerbitkan SK.
;Bahwa Penggugat tidak diberikan karena aturannya sepertiBahwa benar setiap terlapor diberi kesempatan untuk mengajukanpembelaan diri;Bahwa benar setelah keluar SK masih diberi kesempatan untukkeberatan ;Bahwa ada keberatan tapi salah alamat jadi disarankan untuk keberatan keRektor :Bahwa saksi tidak tahu, apakah ada keberatan ke Rektor ;Bahwa benar ada peraturan Komdis kalau yang melakukan eksekusiadalah Rektor ;e Bahwa pernah ada yang menghadap pada Rektor meminta keringanan,tapi Rektor menolak
126 — 13
KUNTO EKO SUSILO, MT (terdakwa)selaku Pembantu Rektor II Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya (selanjuhya disebutITATS) dan HADI SETITYAWAN,ST, MT selaku Rektor ITAT masa bakti 2006 2010, dengan tugas tugas dan kewenangan yaitu: 1. Selaku Pembantu Rektor If ITATS adalah membantu Rektor dalam bidangAdministrasi Umum dan Keuangan serta bertanggung jawab kepada Rektor ; 2.
Rektor Hadi Setiyawan,ST.MT bersama terdakwa Ex. Purek II. Ir.
pada pos Perjalanan Dinas ke Jakarta Rp. 6.660.000, yaitudigunakan oleh Rektor HADI SETTYAWAN, ST.
II melalui Kabag Keuangan, setelah ituPembantu Rektor berkewajiban melaporkan ke Rektor dengan tembusan yayasan, yangmana kegiatan tersebut dilakukan setiap hari dan Secara mekanisme yang berhakmengeluarkan dana yang terdapat dalam rekening ITATS di Bank Syariah mandiricabang kampus ITATS tersebut adalah Rektor (HADI SETTYAWAN, ST, MT.) danpembantu Rektor II ( Ir.
Rektor HADI SETTYAWAN, ST, MT, bersamaTerdakwa Ex. Purek II, Ir.
30 — 10 — Berkekuatan Hukum Tetap
KARIM, MA.selaku Pejabat Pembantu Rektor II Universitas Al Washliyah Labuhan Batu,yang diangkat berdasarkan Surat Keputusan Badan Pelaksana Harian STAINomor : 25/BPH/PTAW/LB/2004 tentang Pejabat Sementara Rektor UniversitasAl Washliyah Labuhan Batu STAI/Universitas Al Washliyah pada tanggal 07Oktober 2004;Bahwa Terdakwa sebagai Pejabat sementara Rektor Universitas Al Washliyahbersama dengan Drs. KARIM, MA. selaku Pejabat Pembantu Rektor IIUniversitas Labuhan Batu pada Tahun Akademik 2004/2005.
KARIM, MA. selaku Pejabat Pembantu Rektor IIUniversitas Labuhan Batu pada Tahun Akademik 2004/2005.
, Pejabat Pembantu Rektor, PejabatPembantu Rektor II, Pejabat Pembantu Rektor III pada Universitas Al WashliyahLabuhan Batu;Hal. 13 dari 35 hal.
Ketua/Pembantu Rektor pada Universitas dan STAI AL WASLIYAH LabuhanBatu tanggal 01 Juni 2006;2050 Surat Keputusan Bersama Rektor Universitas dan Ketua STAI AL WASLIYAHLabuhan Batu No. 156/04/TU/STAIAW/SK/V/2006 tanggal 01 Juni 2006 tentangPengangkatan Pelaksana Pembantu Ketua/ Pembantu Rektor pada Universitas dan STAIAL WASLIYAH Labuhan Batu, yang mengangkat K.H.
BUKHARI, IS, MM sebagai Pejabat sementara Rektor Universitas AIWashliyah bersama dengan Drs.
DR. H. SYARIF, S.Ag, MM
Tergugat:
Menteri Agama Republik Indonesia
441 — 275
------------------------------------------- M E N G A D I L I :------------------------------------
DALAM PENUNDAAN ;
- Mengabulkan Permohonan Penundaan Pelaksanaan Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 70/B.II/2/PDJ/2020 tertanggal 23 Juni 2020 tentang hukuman disiplin berupa Pembebasan Dari Jabatan Tugas Tambahan sebagai Rektor Institut Agama Islam Negeri Pontianak, kepada Dr. H.
berkekuatan hukum tetap;
DALAM EKSEPSI :
- Menyatakan eksepsi Tergugat tidak diterima;
DALAM POKOK PERKARA ;
- Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
- Menyatakan Batal Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 70/B.II/2/PDJ/2020 tertanggal 23 Juni 2020 tentang hukuman disiplin berupa Pembebasan Dari Jabatan Tugas Tambahan sebagai Rektor
Syarif., S.Ag., M.A, NIP 19710524199803100, Pangkat Golongan/Ruang Pembina Tingkat I, (IV/b);
- Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 70/B.II/2/PDJ/2020 tertanggal 23 Juni 2020 tentang hukuman disiplin berupa Pembebasan Dari Jabatan Tugas Tambahan sebagai Rektor Institut Agama Islam Negeri Pontianak, kepada Dr. H.
., M.A, NIP 19710524199803100, Pangkat Golongan/Ruang Pembina Tingkat I, (IV/b);
- Mewajibkan kepada Tergugat untuk merehabilitasi harkat dan martabat Penggugat dalam jabatan semula sebagai Rektor Institut Agama Islam Negeri Pontianak Periode 2018-2022;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.484.000,- (empat ratus delapan puluh empat ribu rupiah);
;Bahwa dalam hal ini, Penggugat merasa dirugikan atas diterbitkannyaObjek Sengketa karena Penggugat telah Kehilangan Hak dan Kewenangan Jabatannya sebagai Rektor Institut Agama Islam Negeri Pontianak. Saat ini Penggugat sudah tidak menerima tunjangan dan fasilitasjabatan sebagai rektor.
Kalau Rektornya dianggap keliru maka Menteri wajibmemanggil sesuai dengan Pasal 23 wajib memanggil atau melalukanklarifikasi, contoh dalam kasus ini, ketika Rektor mengangkat Wakil Rektor,di dalam Statuta Wakil Rektor itu SK nya dibuat oleh Rektor tetapi Rektortidak menetapkan sendiri, karena Wakil Rektor itu dipilin melalui panitiaseleksi. Hasil dari panitia seleksi dilaporkan kepada Rektor untuk diterbitkanSK pengangkatan Wakil Rektor.
Hal tersebut berlaku di dalam PerguruanHalaman 69 dari 97 Halaman Putusan Nomor 164/G/2020/PTUNJKTTinggi Negeri, sedangkan dalam Perguruan Tinggi Swasta, Wakil Rektordiusulkan Rektor kepada Senat, jika Senat tidak setuju maka tidak bisadiangkat dan jika Senat setuju maka Rektor dapat menerbitkan SKpengangkatan Wakil Rektor.
Kalau di dalam Perguruan Tinggi Negeri initidak, untuk menetapkan Wakil Rektor, maka harus dibentuk panitiapelaksana terlebih dahulu untuk menyeleksi Wakil Rektor yang terpilih, hal inidapat dilihat didalam Statuta IAIN atau UIN Pontianak.
Bahwa Ahli menjelaskan mengenai prosedur yang terkait dengan SK a quoatau prosedur yang terkait dengan SK pemberhentian diperlukan analisalebin dulu, mengapa Rektor ini diberhentikan karena menerbitkan SuratKeputusan tentang pengangkatan Wakil Rektor yang ditengarai ataudiindentifikasi oleh Kementerian Agama bahwa Wakil Rektor tidak memenuhisyarat, sedangkan untuk menetapkan Wakil Rektor memenuhi syarat atautidak itu adalah panitia seleksi dan bukan Rektor, karena Rektor menerbitkanSK pengangkatan
1.NURALAMSYAH
2.SULFADLI
3.ABDULLA
4.HERISETIAWAN
Tergugat:
REKTOR INSTITUT AGAMA ISLAM MUHAMMADIYA (IAIM) SINJAI
87 — 47
Penggugat:
1.NURALAMSYAH
2.SULFADLI
3.ABDULLA
4.HERISETIAWAN
Tergugat:
REKTOR INSTITUT AGAMA ISLAM MUHAMMADIYA (IAIM) SINJAIYang selanjutnya disebut KTUN(Vide huruf B Nomor 4 hal 45)Menimbang, bahwa pemeriksaan sengketa ini, baru memasuki acarapemeriksaan persiapan dengan agenda persidangan Perbaikan gugatanPemohon.Menimbang, bahwa Pemohon melalui Kuasanya telah menyerahkanSurat Pencabutan Permohonan tertanggal 26 Agustus 2019, yang mengajukanpencabutan Permohonan terhadap Keputusan Rektor Institut Agama IslamMuhammadiya (IAIM) Sinjai, yang menjadi objek permohonan in litis.Menimbang, bahwa ketentuan pasal 76 ayat (1)
384 — 1402
Menyatakan batal Keputusan Tergugat berupa Keputusan Rektor Universitas Hasanuddin, Nomor : 345.27/UN4/KP.04/2014, tanggal 11 Desember 2014 Tentang Pemberhentian Sebagai Mahasiswa Pada Bagian Ilmu Anestesi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Pada Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin atas nama Sdr. dr. Adiany Adil ;------------------------------------------------------------------------------3.
Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut Keputusan Rektor Universitas Hasanuddin, Nomor : 345.27/UN4/KP.04/2014, tanggal 11 Desember 2014 Tentang Pemberhentian Sebagai Mahasiswa Pada Bagian Ilmu Anestesi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Pada Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin atas nama Sdr. dr. Adiany Adil ;------------------------------------------------------------------------------4.
Adiany Adil - untuk selanjutnya disebut sebagai Penggugat ;M e l a w a n :REKTOR UNIVERSITAS HASANUDDIN - Untuk selanjutnya disebut sebagai Tergugat
60 — 79
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Nasional Republik Indonesia,2.Rektor Universitas Presiden
REKTOR UNIVERSITAS PRESIDEN, beralamat di Jalan KiHajar Dewantara, Kota Jababeka, Cikarang, Bekasi;sialiealaiatiaiatisieiataietataliataietalate Dalam hal ini diwakili olehProf. DR. ERMAYA SURADINATA., S.H., M.H., MS.
Rektor Universitas Presiden;Final : Sifatnya definitif danHalaman 9 dari 108 Halaman.
Putusan Nomor : 162/G/201 1/PTUN.JKT.oleh Rektor Universitas Presiden sebagai bagiandari syarat untuk mendapatkan ijin penyelenggaraanProgram Studi Ilmu Hukum pada Universitas Presidendi Cikarang.
Dengan demikian, data tentang juduldan jumlah buku perpustakaan hukum yang dimilikioleh Universitas Presiden yang tercantum dalamtabel sarana dan prasarana adalah data fiktif ataudata palsu;Bahwa Penggugat lebih terkejut lagi ketika mendapatidata data lain yang disampaikan Rektor UniversitasPresiden kepada Tergugat yang juga tidak sesuaidengan kenyataan atau fiktif atau palsu, yaituPerihal dosen, dalam tabel namanama dosen tetapprogram studi tercantum seperti: M. SyaifulRahman; Moh.
134 — 98
Universitas Gunung Leuser Kutacane,sesuai STATUTA Universitas Gunung Leuser Kutacane yangditandatangani Ketua Dewan Pembina Yayasan Pendidikan GunungLeuser Kutacane, Ketua Umum Yayasan Pendidikan Gunung LeuserKutacane dan Rektor Universitas Gunung Leuser Kutacane pada tanggal23 Juni 2011, disebutkan dalam Pasal 28 (Pimpinan Universitas ) ayat (3);"Bahwa Rektor bertanggung jawab kepada Senat Universitas danPengurus Yayasan serta masalah akademik juga bertanggung jawabkepada Menteri PendidikanNasional
Bahwa kemudian Tergugat I dalam kapasitasnya sebagai Bupati AcehTenggara tidak mempunyai hak dan kewenangan menerbitkan objeksengketa Nomor 1, karena secara Struktural tidak ada hubungan Tergugat Idengan jabatan Rektor Universitas Gunung Leuser Kutacane, dimanadalam STATUTA Universitas Gunung Leuser Kutacane yangditandatangani Ketua Dewan Pembina Yayasan Pendidikan Gunung LeuserKutacane, Ketua Umum Yayasan Pendidikan Gunung Leuser Kutacanedan Rektor Universitas Gunung Leuser Kutacane pada tanggal
2011 (sifat :Penting/Segera), perihalPermintaan untuk menjadi Rektor Universitas Gunung Leuser Kutacane,Atas Nama Prof.
Bahwa selanjutnya telah terjadi kesepakatan antara Rektor UniversitasSumatera Utara Medan dengan Tergugat I perihal jam mengajar Penggugatdi Universitas Gunung Leuser Kutacane disepakati selama 3 (tiga) hariseminggu atau + 20 (dua puluh) jam seminggu, maka Rektor UniversitasSumatera Utara Medan menerbitkan surat Nomor : 2669/H5.1.R/SDM/2011, tanggal 19 April 2011, perihal Izin Menjadi Rektor UniversitasGunung LeuserKutacane ; 27222 22222 n eee4.
Bahwa selama. menjabat sebagai Rektor Universitas Gunung LeuserKutacane, Penggugat telah menjalankan tugasnya sebagai Rektor denganbaik, akan tetapi pada tanggal 16 Januari 2015, Tergugat 11 menerbitkanSurat Nomor: O3/YPGL/I/2015, yang pada intinya meminta Penggugatselaku Rektor untuk menentukan pilihan apakah terus bertugas sebagaiRektor dengan syarat harus hadir setiap hari kerja di kampus dan atau relamengundurkan diri dengan membuat pernyataan tertulis dalam batas waktu10.11.2 atau 3 hari setelah
80 — 31
Asli Surat Keputusan Rektor Universitas Jambi Nomor: 134/J21/PP/2006 tanggal 11 Mei 2006 tentang Pengangkatan Tenaga Pengajar Tidak Tetap Pada Program Studi Pendidikan Dokter Universitas Jambi semerter ganjil 2005/2006.5. Asli Surat Keputusan Rektor Universitas Jambi Nomor: 262/J21.14/PP/2006 tanggal 31 Mei 2006 tentang Penunjukan Tim Pengawas Ujian Semester Genap Program Studi Pendidikan Dokter Universitas Jambi Tahun Akademik 2005/2006 dengan Rincian sebagai berikut:a.
Asli Surat Keputusan Rektor Universitas Jambi Nomor: 191A/H21/DT/2008 tanggal 30 Juni 2008 tentang Pengangkatan Tenaga Pengajar Tetap Dan Tidak Tetap Program Studi Pendidikan Dokter Universitas Jambi Tahun Akademik 2006/2007 dan daftar rincian pembayaran 1 (satu) bundel lampiran.2.
Asli Surat Keputusan Rektor Universitas Jambi Nomor: 348/H21.17.1/KR/2008 tanggal 05 Mei 2008 tentang Pembelajaran Semester II blok V Mahasiswa Program Studi Pendidikan Dokter Universitas Jambi Tahun Akademik 2007/2008 dan daftar rincian pembayaran 1 (satu) bundel lampiran.3.
Asli Surat Keputusan Rektor Universitas Jambi Nomor: 197/H21/DT/2008 tanggal 14 Juli 2008 tentang Pengangkatan Tenaga Pengajar Tetap Dan Tidak Tetap Program Studi Pendidikan Dokter Universitas Jambi Semester Ganjil 2007/2008 dan daftar rincian Pembayaran 1 (satu) bundel lampiran.4.
Asli Surat Keputusan Rektor Universitas Jambi Nomor: 607/H21.17/DT/2008 tanggal 05 agustus 2008 tentang Pembentukan Tim Penguji Semester 2 Blok 6 Program Studi Pendidikan Dokter Universitas Jambi Tahun Akademik 2007/2008 dan daftar rincian pembayaran 1 (satu) bundel lampiran.5.
Rektor Unja No. 155/J21/KP/2005, dengan perincian sebagaiberikut:1.
HAMIDSYAM), selanjutnya Rektor mendisposisikan ke Pembantu Rektor II (saksi DR.Ir. H. SA7AD MURDY, MS), apabila Pembantu Rektor I setuju bayar kemudiandiserahkan kepada Bendahara Pengeluaran (saksi M. JAMAL, S.Sos.,M.M.)kemudian bendahara membuat cek penarikan di Bank BRI dan Bank Mandiri yangditandatangani Pembantu Rektor I untuk Bank BRI sedangkan untuk BankMandiri ditandatangani oleh Pembantu Rektor IJ dan Bendahara.
HAMIDSYAM), selanjutnya Rektor mendisposisikan ke Pembantu Rektor II (saksi DR.Ir. H. SAAD MURDY, MS), apabila Pembantu Rektor I setuju bayar kemudiandiserahkan kepada Bendahara Pengeluaran (saksi M. JAMAL, S.Sos.,M.M.)kemudian bendahara membuat cek penarikan di Bank BRI dan Bank Mandiri yangditandatangani Pembantu Rektor II untuk Bank BRI sedangkan untuk BankMandiri ditandatangani oleh Pembantu Rektor II dan Bendahara.
HAMIDSYAM), selanjutnya Rektor mendisposisikan ke Pembantu Rektor II (saksi DR.Ir. H. SAAD MURDY, MS), apabila Pembantu Rektor I setuju bayar kemudiandiserahkan kepada Bendahara Pengeluaran (saksi M. JAMAL, S.Sos.,M.M.)kemudian bendahara membuat cek penarikan di Bank BRI dan Bank Mandiri yangditandatangani Pembantu Rektor II untuk Bank BRI sedangkan untuk BankMandiri ditandatangani oleh Pembantu Rektor IJ dan Bendahara.
Rektor Unja No. 155/J21/KP/2005, yang akan ditandatanganioleh Rektor Dr.
147 — 96
1.MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA;2.TIM TRANSISI UNIVERSITAS INDONESIA;3.REKTOR UNIVERSITAS INDONESIA;1.SENAT UNIVERSITAS INDONESIA;2. PAGUYUBAN PEKERJA UNIVERSITAS INDONEESIA (PPUI);
Keputusan Tim Transisi Nomor : 003/TT/2012 Tentang PencabutanPeraturan Pencabutan Peraturan Rektor Tentang Pembentukan SenatUniversitas Indonesia, tertanggal 26 Januari 2012; c. Keputusan Rektor Nomor : 0147/SK/R/UV/2012 Tentang PencabutanPeraturan Rektor Universitas Indonesia Nomor : 1141 A/SK/R/UV2011Tentang Pembentukan Senat Universitas Jo.
Keputusan Tim Transisi Nomor : 003/TT/2012 Tentang PencabutanPeraturan Pencabutan Peraturan Rektor Tentang Pembentukan SenatUniversitas Indonesia, tertanggal 26 Januari 2012;c. Keputusan Rektor Nomor : 0147/SK/R/UV/2012 Tentang PencabutanPeraturan Rektor Universitas Indonesia Nomor : 1141 A/SK/R/UV2011Tentang Pembentukan Senat Universitas Jo.
/B/2012/PT.TUN.JKT3) Keputusan Rektor Universitas Indonesia Nomor : 0147/SK/R//Ul/2012tentang Pencabutan Peraturan Rektor Universitas Indonesia Nomor1141A/SK/R/UV2011 tentang Pembentukan Senat Universitas joPeraturan Rektor Universitas Indonesia 01/PR/R/UI/2011 tentangPerubahan Peraturan Rektor Universitas Indonesia Nomor1141A/SK/R/UI2011 Tentang Pembentukan Senat Universitas (BuktiT.F8); 4) Keputusan Rektor Universitas Indonesia Nomor 0148/SK/R/UI/2012tentang Berakhirnya Masa Tugas Senat Universitas
Rektor Universitas Indonesia yang mengeluarkan Peraturan Nomor1141A/SK/R/UV/2011 adalah Rektor yang diangkat oleh Majelis WaliAmanat berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 152 Tahun 2000;b.
SK/R/UV2012tentang Pencabutan Peraturan Rektor Universitas Indonesia Nomor :1141A/SK/R/UV2011 tentang Pembentukan Senat Universitas junctoPeraturan Rektor Universitas Indonesia 01/PR/R/UI/2012 tentang PerubahanPeraturan Rektor Universitas Indonesia Nomor : 1141A/SK/R/UI/2012tentang Pembentukan Senat Universitas (vide Bukti T Ill7).
Prof. Dr. dr. Grace Debbie Kandou, M.Kes
Tergugat:
Ketua Senat Universitas Sam Ratulangi
240 — 151
Bahwa Penggugat telah mendaftarkan diri sebagai salah satu BakalCalon Rektor Unsrat Periode 20182022 ke Panitia PenjaringanPemilihan Bakal Calon Rektor Unsrat pada tanggal 9 Februari 2018, dantelah diterima semua dokumen persyaratan serta telah dinyatakan lolossebagai Bakal Calon Rektor Unsrat Periode 20182022 oleh Panitiasebagaimana yang dituangkan dalam Berita Acara PemeriksaanKeabsahan Persyaratan Bakal Calon Rektor Universitas Sam Ratulang!
Pembantu Rektor, Dekan, Pembantu Dekan, Ketua Lembaga,dan Ketua Jurusan /Bagian 3.
tentangPenetapan Bakal Calon Rektor Universitas Sam Ratulangi Periode20182022 yang pada diktum Kesatu mencantumkan 8 (delapan) namaBakal calon Rektor dan salahsatunya nama Penggugat dan pada diktumKedua menetapkan 7 (tujuh Nama Bakal Calon Rektor) dimana NamaPenggugat tidak ditetapkan sebagai Bakal Calon Rektor;Hal. 37 dari 50 Halaman.
Pengumuman hasil penjaringan ; Pasal 7 Peraturan Senat Universitas Sam Ratulangi Nomor 9 Tahun2018 Tentang Tata Tertiob Pemilihan Rektor Universitas Sam RatulangiPeriode 20182022 menyatakan ;(1) Senat membentuk Panitia Penjaringan dan ditetapkan olehsurat keputusan Rektor ;(2) Panitia Penjaringan Bakal calon Rektor sebagaimana dimaksudpada ayat (1) terdiri atas ;Hal. 43 dari 50 Halaman.
jadwal/agenda pemilihan Rektor Nomor03/UN12/SU/I/2018 tanggal 15 Januari 2018, Berita acara penetapanHal. 44 dari 50 Halaman.
120 — 81 — Berkekuatan Hukum Tetap
Made Titib, Ph.D sebagai Rektor menyetujui apayang dikemukakan Terdakwa Dr. PRAPTINI, M.Pd.
baru 2011 karena Rektor tidak ada ditempat ke Luar Negeri.
Penggunaan Dana Punia berdasarkan proposal yang disampaikankepada Rektor kKemudian Rektor mendiposisikan kepada PR II, PRIll setelan itu. dilanjutkan ke Biro Administrasi Umum, Biromelanjutkan ke Pengelola Dana Punia.
Made Titib, Ph.D Rektor IHDNHal.60 dari 67 hal. Put.
102 — 68 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 1103 K/Pid/2013Bahwa berdasarkan Surat Keputusan Badan Pengurus Yayasan PendidikanTeknik Surabaya (selanjutnya disebut YPTS) Nomor : SKEP/35/YPTS/RektorITATS/V/2006 tanggal 20 Mei 2006 tentang Pengangkatan Ir.KUNTO EKO SUSILO, MT (Terdakwa) selaku Pembantu Rektor IIInstitut Teknologi Adhi Tama Surabaya (selanjuhya disebut ITATS) danHADI SETIYAWAN,ST, MT selaku Rektor ITAT masa bakti 2006 2010,dengan tugas tugas dan kewenangan yaitu :Selaku Pembantu Rektor II ITATS adalah membantu Rektor dalambidang
YOYOK SETIJONO danjawabannya ada pembayaran dari mahasiswa sebesar+ Rp.540.000.000, (lima ratus empat puluh jutarupiah) namun belum disetorkan ke rekening karenaberdasarkan perintah dari Rektor (HADI SETIYADI,ST., MT) melalui Surat Perintah Nomor : 01/SPRT/ITATS/1210 tanggal 19 Januari 2010 yang ditujukankepada Terdakwa selaku Pembantu Rektor II danSdr.
KUNTOEKO SUSILO, MT sebagai Pembantu Rektor II ;Hal. 17 dari 20 hal. Put.
,MT., selaku Rektor ITATS dan Ir. KUNTO EKOSUSILO, MT., selaku PUREK IDITATS ;Struk gaji HADI SETTYAWAN, ST., MT., danStruk Gaji Ir.
55 — 75 — Berkekuatan Hukum Tetap
Setiawan dihadapan Panitia Pengadaan dan Rektor. Kemudian berdasarkan haltersebut Ir.
Setiawan di hadapan Panitia Pengadaan dan Rektor,kemudian berdasarkan hal tersebut Ir.
tindakan Rektor Prof.
Rektor No. 81/SK/R/UMMY/XI2006 tanggal 29 November 2006 danSK Rektor No. 82/SK/R/UMMY/XI2006 tanggal 29 November 2006tentang penetapan Panitia Pemeriksa Barang / Jasa hanya sebagaipelengkap/penunjang atas kejahatan yang telah direncanakan dandisepakati Rektor dengan Ir. Setiawan sebagai penyedia barang danjasa. Bahwa menyadari akan menjadi korban Rektor dengan Ir.
berita acara pembukaan kunci pintubarang Rektor tanggal 16 Maret 2007.
134 — 200 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mengusulkan calon Rektor kepada Presiden;b.
Hal ini dapat diindikasikan secara jelas dari ketentuanpasalpasal sebagai berikut:Pasal 6:1 Tahap penjaringan bakal calon Rektor/Ketua/Direktur danpenyaringan calon Rektor/Ketua/Direktur.a Penjaringan bakal calon Rektor/Ketua/Direktur dan penyaringan calon Rektor/Ketua/Direktur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a dan huruf bdilakukan oleh Senat ;b Penjaringan dan penyaringan sebagaimana dimaksud pada huruf a dilakukan 5(lima) bulan sebelum berakhimya masa jabatan Rektor/Ketua/Direktur
yang sedangmenjabat ;eG Senat menetapkan 3 (tiga) orang calon Rektor/Ketua/ Direktur paling lambat 3(tiga) bulan sebelum berakhimya masa jabatan Rektor/Ketua/Direktur yang sedangmenjabat ;(2)Tahap pemilihan calon Rektor/Ketua/Direktur dan pengangkatanRektor/Ketua/Direktur :a.
Apabila terdapat 2 (dua) orang calon Rektor/Ketua/Direktur yangmemperoleh suara tertinggi dengan jumlah suara yang sama,dilakukan pemilihan putaran kedua pada hari yang sama untukmemilih suara terbanyak dari kedua calon Rektor/Ketua/Direkturtersebut;g. Rektor/Ketua/Direktur terpilih adalah calon Rektor/Ketua/ Direkturyang memperoleh suara terbanyak;h.
Sesuai surat Rektor Nomor 15123/12/LL/2010 tanggal 30 Desember 2010Rektor ITS menyampaikan jadwal pemilihan Rektor ITS yang akandilaksanakan pada tanggal 12 Januari 2011 dengan undangan tersendiridengan agenda pemilihan Rektor ITS (Bukti T.I 14) ;9.
1.YUDHI ANDONI
2.LILY SYUKRIANI
3.MIMIEN HARIYANTI
4.HASMIANDY HAMID
5.ERMAN
6.ZULDESNI
7.MISNAR SYAM
Tergugat:
Rektor Universitas Andalas Padang (Unand)
403 — 494
Penggugat:
1.YUDHI ANDONI
2.LILY SYUKRIANI
3.MIMIEN HARIYANTI
4.HASMIANDY HAMID
5.ERMAN
6.ZULDESNI
7.MISNAR SYAM
Tergugat:
Rektor Universitas Andalas Padang (Unand)Tidak ada SK Rektor tentangPenghuni Rumah Dinas Negara yang diberikan.
Dimana SK Rektor dariTERGUGAT ini keluar tanpa ada pemberitahuan dan sosialisasisebelumnya. Sementara SK Rektor dari TERGUGAT initertanggal 2 Januari 2021 dan tidak ada tanda tangan daripejabat Universitas Andalas.
Meskipun SK Rektor dariTERGUGAT ini tertanggal 2 Januari 2021 tapi SK Rektor inibaru diberikan kepada PENGGUGAT II pada bulan April2021.Halaman 17 dari 145 halamanPutusan Perkara Nomor : 35/G/2021/PTUN.PDGBahwa pada hari Selasa, 21 April 2021 atas inisiatif sendiri,PENGGUGAT II mengajak Ibu Mimin penghuni Perumdos No.C.6 untuk menemui WR 2 menanyakan maksud dikeluarkannyaSK Rektor tsb.
Dr.dr.Wirsma Arif Harahap,SpB (K)Onk ;Surat Rektor Universitas Andalas NomorB/33/UN16.R/HM.01.04/2021 tanggal 27 April2021 yang ditujukan kepada (terlampir) perihalUndangan yang ditanda tangani oleh Rektor Prof.Dr.Yuliandri, S.H.,M.H.
yang di tandatangani oleh Rektor Prof .
Tergugat:
1.KETUA BADAN PEMBINA HARIAN UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BUTON
2.REKTOR UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BUTON
145 — 55
Tergugat:
1.KETUA BADAN PEMBINA HARIAN UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BUTON
2.REKTOR UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BUTON