Ditemukan 5644 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-11-2020 — Putus : 14-04-2021 — Upload : 04-05-2021
Putusan PN TENGGARONG Nomor 68/Pdt.G/2020/PN Trg (Ecourt)
Tanggal 14 April 2021 — 1.Joni Sahroni 2.Ahmad Zainuddin x 1.Suriadi 2.Bimansyah
23250
  • Zainuddin di halang-halangi untuk memimpin kependidikan di SMPIT Insan Cendikia;- Bahwa saksi tahu Ketua Dewan Pembina secara pribadinya mengangkat Sdr.Bimansyah sebagai kepala sekolah SMP IT Insan Cendikia;- Bahwa semua aset di yayasan dikuasi oleh Sdr. Suriadi dan Sdr. Bimansyah;- Bahwa bulan Mei 2020 saksi mengundurkan diri dari pekerjaannya sebagaiguru;- Bahwa alasan penguduran diri saksi adalah saksi merupakan salah satu orangyang tidak sependapat dengan Sdr.
    Ahmad Zainuddin dihalang-halangi oleh Sdr. Suriadidan Sdr. Bimansyah untuk melaksanakan kewenangannya berdasarkanAD/ART Yayasan dan Undang-Undang Yayasan;- Bahwa setelah menghalang-halangi Penggugat I dan Penggugat II ,KetuaDewan Pembina mengangkat Sdr.
Register : 26-09-2013 — Putus : 18-02-2014 — Upload : 05-05-2014
Putusan PN MEDAN Nomor 92/Pid.Sus.K/2013/PN.Mdn
Tanggal 18 Februari 2014 — - Ir. AZZAM RIZAL.M.Eng
445571
  • peraturan dinyatakan tidakdiberlakukan maka eksekutif mencabut peraturan itu supayayang di perintahkan oleh peraturan itu tidak dilaksanakan lagiseperti legislatif, kita periksa dengan bayangan Ahli atauasumsi Ahli bahwa kalaulah Perda itu memutuskan sedemikianrupa kalimat yang Ahli katakan tadi maka perbuatan Direksitetap sebagai reksititelnya adalah peraturan dari eksekutif ;Bahwa tidak dinyatakan tegas bahwa semuaperaturanperaturan ini harus dinyatakan tidak berlaku pelaksanaannyajadi tidak bisa di halangi
Register : 19-05-2021 — Putus : 19-05-2021 — Upload : 27-07-2021
Putusan PN TENGGARONG Nomor 23/Pdt.G/2021/PN Trg
Tanggal 19 Mei 2021 — PENGGUGAT X TERGUGAT
6911
  • Bahwa atas kekerasan yang dilakukan Tergugat pada Bulan Februari 2020 Penggugat sudah ingin melaporkan kejadian itu kepada pihak berwajib, namun dihalang-halangi oleh orang tua Penggugat dan memberikan saran kepada Penggugat untuk memikirkan masa depan Anak-anak mendengarkan saran tersebut Penggugat dapat mempertimbangkan dan menerima dengan harapan kedepan tidak terjadi lagi pertengkaran antara Penggugat dengan Tergugat; 22.
Putus : 05-05-2010 — Upload : 14-02-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 128 PK/PDT.SUS/2009
Tanggal 5 Mei 2010 — PT TELEKOMUNIKASI SELULAR, dkk terhadap KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA REPUBLIK INDONESIA dkk
1050737 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kerugian (ii) Telkomsel tidak pernah mengkonsumen hanya relevan apabila tarif halangi konsumen untuk bebasyang diterapkan melebihi ambang batas menggunakan = produk~ dariyang telah diatur. pelaku usaha lainnya tersebut.